-->

Sabtu, 14 Juni 2025

Jatuh Saat Mendaki Gunung Agung, WNA Asal Slovakia Dievakuasi tim SAR


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini -  Tim SAR gabungan mengevakuasi seorang warga negara asing (WNA) asal Slovakia di Gunung Agung, Desa Besakih, Karangasem, pada Sabtu (14/6/2025). Korban bernama Iveta Jurcicova (33) mengalami cedera setelah terjatuh saat melakukan pendakian bersama seorang rekannya dan didampingi oleh seorang pemandu wisata.

Rombongan memulai pendakian dari Pura Pengubengan pada Jumat (13/6/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WITA. "Target pendakian dari Pura Pengubengan berjumlah dua orang WNA dan satu pemandu dari Songan, Kintamani, Bangli," ujar Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem, I Gusti Ngurah Eka Wiadnyana.

Sesampainya di Pos I Kori Agung, pada ketinggian 2.600 mdpl, Iveta terjatuh dan mengalami cedera pada kaki serta mengeluhkan sakit kepala.

Informasi mengenai kejadian tersebut diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada Sabtu pagi pukul 05.30 WITA dari pemandu wisata bernama Jero Gede Arda. Merespons laporan itu, sembilan personel dari Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem langsung diberangkatkan menuju Pura Pengubengan, Besakih.

Pada pukul 07.30 WITA, SRU (Search and Rescue Unit) 1 yang terdiri dari empat personel dan satu pemandu lokal memulai pendakian. Sekitar satu setengah jam kemudian, SRU 2 diberangkatkan dengan lima personel tambahan dari Pos SAR Karangasem, BPBD Karangasem, dan pemandu lokal.

Tim SRU 1 berhasil menemukan korban pada pukul 09.55 WITA di ketinggian 1.800 mdpl. Setelah dilakukan pengecekan kesehatan awal, diketahui Iveta mengalami cedera pada pergelangan tangan kiri, sakit di bagian belakang kepala, serta lecet di dagu. Meski demikian, korban masih mampu melanjutkan perjalanan dengan dipapah.

“Pada pukul 11.05 WITA, korban berhasil dievakuasi hingga ke area parkir Pura Pengubengan. Selanjutnya, tim medis dari Puskesmas Rendang memeriksa kondisi korban dan menyatakan keadaannya stabil,” jelas Wiadnyana.

Proses evakuasi melibatkan unsur gabungan dari Pos SAR Karangasem, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Besakih, Polsek Rendang, Koramil Rendang, BPBD Karangasem, Puskesmas Rendang, serta pemandu lokal Gunung Agung dari Pos Pengubengan. 

Kamis, 12 Juni 2025

Bale Kertha Adhyaksa Kejaksaan Negeri Jembrana diresmikan , Bupati Kembang


Laporan Reporter : Ajb / Tim Lpt Jembrana 

Bali Kini – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, dan Gubernur Bali, I Wayan Koster, meresmikan secara serentak Bale Kertha Adhyaksa di 51 Desa/Kelurahan dan 64 Desa Adat se-Kabupaten Jembrana.  Peresmian ini digelar di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Rabu (11/6) dengan mengusung tema “Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Membangun Desa.”

Bale Kertha Adhyaksa hadir sebagai sarana penyelesaian permasalahan hukum di desa dan desa adat melalui pendekatan musyawarah berbasis kearifan lokal. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Tinggi Bali dalam mendukung tata kelola desa yang adil dan berkeadilan, khususnya dalam pengawasan penggunaan dana desa.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan mengapresiasi penuh hadirnya Bale Kertha Adhyaksa di seluruh desa di Jembrana. “Ini langkah cerdas menjawab tantangan sosial dan hukum di desa adat, dengan pendekatan musyawarah dan nilai-nilai lokal,” ungkapnya.

Menurut Bupati Kembang, Bale Kertha Adhyaksa akan menjadi ruang strategis dalam mediasi serta edukasi hukum kepada masyarakat.  Dengan diresmikannya Bale Kertha Adhyaksa, diharapkan Jembrana dapat menjadi percontohan dalam penyelesaian masalah hukum berbasis kearifan lokal, menciptakan masyarakat desa yang lebih adil, damai, dan harmonis.

“Kami mendukung sepenuhnya. Kehadiran Bale ini akan memperkuat koordinasi antara penegak hukum dan masyarakat adat, serta menjaga kondusifitas wilayah,” tambahnya.

Kajati Bali, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa pembentukan Bale Kertha Adhyaksa adalah kelanjutan dari program penyuluhan hukum yang selama ini telah dijalankan. “Kami kini membangun tempat penyelesaian konflik di desa. Ini selaras dengan peran bendesa adat dan lembaga kerta desa, dengan tujuan memperkuat kelembagaan adat dalam menyelesaikan persoalan di tingkat lokal,” jelasnya.

Sumedana menambahkan, seluruh desa adat di Bali akan dilibatkan secara aktif. “Jika mekanisme ini berjalan baik, maka sebagian besar persoalan desa bisa diselesaikan secara musyawarah tanpa perlu masuk ke proses hukum formal, kecuali untuk perkara-perkara berat,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Bali  Wayan Koster menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, desa adat di Bali telah diperkuat melalui peraturan daerah (Perda) yang mengatur kelembagaan desa adat, termasuk lembaga kerta desa.

Upaya ini mencerminkan sinergi antara lembaga hukum dan pemerintah daerah dalam memperkuat peran kelembagaan adat sebagai benteng penyelesaian konflik di tingkat lokal, sekaligus memperkokoh tatanan sosial dan hukum di Bali yang berbasis kearifan lokal.

“Sekarang tinggal bagaimana kita mendorong penguatan kerta desa ini dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, agar fungsinya berjalan optimal,” kata Koster. 








Bupati Satria Hentikan Proyek Bumi Perkemahan Bukit Tengah Desa Pesinggahan


Laporan Reporter : Derana /Tim Lpt Klungkung 

Bali Kini - Mendengar adanya isu proyek pembangunan Bumi Perkemahan yang melanggar perizinan di Kawasan suci Pura Goa Lawah. Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra

melakukan peninjauan ke lokasi proyek pembangunan Bumi Perkemahan Bukit Tengah yang berlokasi di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kamis (12/6). 

Dari pantauan dilapangan proyek tersebut diketahui tidak memiliki izin namun telah melakukan pembangunan. Hal ini menjadi perhatian Bupati Satria untuk mencegah potensi pelanggaran perizinan, tata ruang, dan kawasan suci.


Pasalnya, lokasi pembangunan tersebut berada di atas kawasan suci Pura Goa Lawah, salah satu pura khayangan jagat yang disucikan umat Hindu. “kami sudah melihat langsung dan saya pastikan hari ini bangunan yang sedang dibangun ini dihentikan,” tegas Bupati Satria

Dirinya berharap Kawasan suci Pura Goa Lawah tidak tercemar. Sebelum adanya bangunan ini pemilik harus memperhatikan soal perizinan dan tata ruang apa saja yang boleh dibangun di radius kawasan suci Pura Goa Lawah. 

Turut hadir langsung Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas PUPRPKP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP), Camat Dawan, beserta Perbekel Desa Pesinggahan

Obat Kuat dan Rematik Tanpa Ijin Edar Disita BPOM


Laporan Reporter : Jreo Ari 

Denpasar , Bali Kini - Sedikitnya ada 73 jenis obat bahan alam yang mengandung bahan kimia obat yang ditemukan di Denpasar terdiri dari pegel linu/rematik dan paling banyak obat kuat pria yang disita pohak BPOM Denpasar.

Puluhan boks barang tersebut langsung dimusnahkan, Kamis (12/6). Sejumlah obat obatanyang disita dengan nilai keekonomian kisaran RP. 35.160.000. Kepala BPOM Denpasar, Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt mengatakan bahwa tren penambahan BKO pada produk Obat Tradisional didominasi BKO Sildenafil sitrat dan tadalafi.

"Dengan klaim penambahan stamina pada pria. Kandungan BKO sangat berisiko dan membahayakan kesehatan pada tubuh hingga kematian apabila dikonsumsi. Sesuai dengan pasal 435 UU no 17 tahun 2023 tentang kesehatan," ungkapnya. 

Selain sanksi administrasi dalam bentuk peringatan tertulis pelaku bisa dikenakan sanksi pidana penjara paling selama 12 tahun atau pidana denda paling banyak sebanyak 5 Miliar.

Rabu, 11 Juni 2025

JPU Menuntut Mantan Kadisbud Denpasar 4 Tahun


Laporan Reporter : Jero Ari

Denpasar , Bali Kini - Mantan Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (11/6/2025). Pria 55 tahun itu tersadung kasus korupsi dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar yang diberikan kepada Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Denpasar.

Mataram yang sempat menjabat Ketua FORMI Denpasar periode 2010-2020,  diduga memerintahkan untuk melakukan mark-up anggaran kepada bawahannya. Selain itu, ia menggunakan uang hibah untuk kepentingan pribadi. Total dana hibah dari Pemkot Denpasar ke FORMI Denpasar sebesar Rp 2,4 miliar.

Jaksa penuntut umum (JPU) I Dewa Gede Semara Putra dkk., menyebut perbuatan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1), (2), (3), UU Tipikor jis Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan subsider. 

Sebelum sampai pada tuntutan pidana, JPU menguraikan pertimbangan memberatkan dan meringankan. Pertimbangan memberatkan yakni perbuatan terdakwa tidak mendukung pemerintah yang sedang gencar memberantas korupsi.

Selain itu, status terdakwa sebagai residivis alias pernah dihukum sebelumnya menjadi salah satu pertimbangan memberatkan. Terdakwa pernah dihukum selama tiga tahun pada 2022 dalam tindak pidana korupsi dana hibah sesajen atau aci-aci.

Sementara pertimbangan meringankan, terdakwa merupakan tulang punggung keluarga, sopan selama persidangan, dan menyesali perbuatannya. 

"Menuntut pidana penjara terhadap terdakwa selama empat tahun dikurangi selama menjalani masa penahanan, dan pidana denda Rp 50 juta subsider enam bulan kurungan,” tukas JPU Kejari Denpasar itu.

Selain tuntutan pidana badan dan denda, JPU juga menuntut terdakwa dengan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti atau kerugian negara sebesar Rp 465 juta. ”Dengan ketentuan apabila uang pengganti tidak dibayar diganti pidana penjara selama dua tahun,” tukas JPU.

Pria Setengah Baya Ditemukan Meninggal "Ulah Pati" Diduga Karena Gangguan Jiwa


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini – Seorang pria berinisial INS (49), warga Banjar Dinas Triwangsa, Desa Macang, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di gudang miliknya, Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 13.15 WITA. Menurut istri korban, jika korban diduga mengakhiri hidupnya karena mengalami Gangguan Kejiwaan ( ODGJ) sejak 18 Tahun yang lalu dan sedang mengkonsumsi obat. 

Peristiwa tragis tersebut pertama kali diketahui oleh tetangga korban, I Wayan Arsa (49), yang saat itu tengah melintas di dekat gudang milik korban untuk mencari pakan kambing. Saat melewati lokasi, saksi terkejut melihat korban tergantung pada palang balok kayu gudang yang berukuran sekitar 9x3 meter.

Sontak, saksi segera memanggil keluarga korban, termasuk anak korban yang masih NLMD (16). Setelah tiba di lokasi, korban langsung diturunkan oleh anaknya dengan melepas ikatan kain seledang yang digunakan sebagai alat gantung diri. Namun, nahas, korban telah dalam keadaan tidak bernyawa.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Karangasem, IPTU I Gede Sukadana. "Benar, kejadian itu kemudian dilaporkan dan sedangi tangani oleh Bhabinkamtibmas dan pihak Polsek Bebandem," Tandanya. Kapolsek Bebandem AKP I Gede Murdana, SH bersama tim piket fungsi dan petugas Bhabinkamtibmas Desa Macang segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).  Pihak keluarga menolak untuk melakukan autopsi dan mengikhlaskan kepergian korban murni karena korban mengakhiri hidupnya sendiri. 

Senin, 09 Juni 2025

Nelayan Asal Bubutan Hilang di Laut, SAR Masih Lakukan Upaya Pencarian; Masuki Hari ke 4


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini– Upaya pencarian terhadap seorang nelayan muda asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, yang hilang di laut sejak Jumat (6/6), terus dilakukan oleh tim SAR gabungan. Hingga kini, Senin(9/6/2025) memasuki hari keempat operasi pencarian, korban atas nama I Ketut Sudika (25) masih belum ditemukan.


Korban dilaporkan hilang saat melaut seorang diri pada Jumat sore sekitar pukul 17.00 WITA. Perahu korban pertama kali ditemukan oleh nelayan dari Banjar Lean sekitar pukul 17.30 WITA dalam kondisi kosong. Diduga kuat korban terpeleset dan jatuh ke laut. Keluarga yang mengetahui kejadian tersebut melalui siaran langsung di media sosial segera melakukan pencarian awal menggunakan jukung, namun tidak membuahkan hasil. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Pos SAR Karangasem pada pukul 18.48 WITA oleh Camat Abang, Bapak Agus.


Pusdalops PB BPBD Karangasem langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi bersama Pos SAR Karangasem. Unsur Balawista BPBD Karangasem juga diterjunkan untuk bergabung dalam operasi pencarian bersama tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, Polairud Polda Bali Pos Kubu, Polairud Polres Karangasem, TNI AL Pos Candidasa, Bakamla, serta aparat desa dan relawan setempat.


“Pencarian dilakukan secara maksimal sejak hari pertama. Hingga hari keempat ini, kami masih belum menemukan tanda-tanda keberadaan korban, namun seluruh personel gabungan tetap solid dan terus berupaya dengan berbagai metode, termasuk pemanfaatan drone termal,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa.


Senin (9/6), pencarian dimulai sejak pukul 07.00 WITA. RIB 03 Karangasem dikerahkan dengan membawa personel dari Basarnas, Polair, dan Balawista untuk melakukan penyisiran laut di sekitar lokasi kejadian. Sekitar pukul 09.00 WITA, tim melakukan koordinasi langsung dengan pihak keluarga korban guna memperbarui informasi dan menyesuaikan strategi pencarian. Penyisiran pantai dilakukan sejak pukul 09.30 WITA, namun pada pukul 11.00 WITA RIB 03 kembali merapat ke Pantai Melasti tanpa hasil.


Pencarian berlanjut pada sorti kedua pukul 14.15 WITA dengan dukungan personel dari Basarnas, Bakamla Bali, dan Balawista. Selain penyisiran laut, pemantauan udara juga dilakukan menggunakan drone termal. Meski begitu, hingga pencarian dihentikan pukul 16.00 WITA, hasil tetap nihil.


Debriefing operasi dilaksanakan pukul 17.00 WITA. Tim menyepakati bahwa operasi SAR akan kembali dilanjutkan pada hari kelima, Selasa (10/6), mulai pukul 06.00 WITA.


“Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar proses pencarian ini segera membuahkan hasil. Bagi masyarakat yang melihat atau menemukan tanda-tanda keberadaan korban, agar segera melapor ke aparat terdekat,” tambah Ida Bagus Ketut Arimbawa.

LDII Bali Bagikan Ribuan Paket Daging Kurban


Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar , Bali Kini  - Seperti tahun-tahun sebelumnya, DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Bali kembali menyalurkan daging kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha 1446 H. Ketua DPW LDII Drs. H. Olih Solihat Karso, M.Sn. menjelaskan tahun ini pihaknya menyalurkan 145 ekor sapi dan 273 ekor kambing.

"Dari semua hewan kurban ini dijadikan 10 ribu paket daging yang kami salurkan ke warga yang membutuhkan tanpa melihat latar belakang agamanya," ungkap H. Olih.

Seblum disembelih dikatakannya telah dilakukan pemeriksaan dua kali. "Sebelum pemotongan dan setelah pemotongan tidak ditemukan adanya hewan yang bermasalah kesehatannya," akunya. 

Terkait distribusi paket daging kurban, H. Olih mengatakan pihaknya meneruskan tradisi ngejot di Bali yang sudah dilakukan sejak dulu. Distribusi dengan tradisi ngejot ini tanpa melihat latar belakang warga yang menerima.

DPW LDII Bali juga bekerja sama dengan Desa Adat Padangsambian, pacalang, Babinsa, Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini. Sementara itu, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Ketua FKUB Bali yang hadir mengapresiasi tradisi ngejot yang dilaksanakan DPW LDII Bali. Ngejot merupakan modal dasar di Bali agar rukun terjaga dan terbangun. Konsep menyama braya ini warisan leluhur, " tegas Sukahet.

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved