-->

Rabu, 14 Januari 2026

Masukkan Narkotika Dalam Vagina, WNA Asal Peru ini Dihukum 11 Tahun

Laporan Reporter : Jero Ari 
Denpasar , Bali Kini - Wanita 42 tahun warga Peru bernama Natalia Sofia Baca Cordoba, oleh oleh Majelis Hakim PN Denpasar diberikan keringanan pengurangan hukuman lima tahun dari tuntutan JPU yang mengajukan 16 tahun penjara.
Pemilik pasport 224396891 ini dinilai terbukti bersalah sebagaimana tertuang dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35  Tahun 2009  Tentang Narkotika. Dengan barang bukti Kokain berat 1.547 gram bruto atau 1.432,81 gram netto dan 85 butir tablet warna orange jenis Ekstasi  
Sebagaimana tertuang dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya dari Kejati Bali menyebut terdakwa ditangkap pada Selasa 12 Agustus 2025, sekira pukul 23.30 Wita di Terminal Kedatangan Internastional Bandara Ngurah Rai, saat dilakukan penggledahan barang di Pabean.
Berawal dari saksi petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Denpasar sedang melaksanakan tugas pengawas dan pemeriksaan terhadap sejumlah penumpang yang baru turun dari pesawat Air Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR 960 Asia QZ 521.
Pesawat yang ditumpangi terdakwa dengan rute Bercelona Spanyol - Doha Qatar - Denpasar. Saat itu sejumlah petugas melihat terdakwa dengan gerak-geriknya sangat mencurigakan. Saat itu juga terdakwa digiring ke dalam ruang pemeriksaan.
"Saat dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan, ditemukan sesuatu bungkusan di dalam celana dalam warna hitam yang dikenakan terdakwa," tertuang dalam dakwaan.
Adapun dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah plastik klip bening dibalut lakban warna hitam didalamnya berisi serbuk warna putih yang mengandung sedian narkotika golongan 1 jenis Kokain dengan berat 345 gram brutto atau 271,6 gram netto.
Serta 1 buah Plastik klip bening dibalut lakban warna hitam didalamnya berisi serbuk warna putih yang mengandung sedian narkotika golongan 1 jenis Kokain dengan berat 195 gram brutto atau 186,75 gram netto.
Serta sebuah Plastik klip bening dibalut lakban warna hitam didalamnya berisi serbuk warna putih yang mengandung sedian narkotika golongan 1 jenis Kokain dengan berat 180 gram brutto atau 171,6 gram netto.
Bahkan dalam kemaluan terdakwa juga ditemukan benda sex toys berbentuk penis warna cokelat yang didalamnya terdapat bungkusan lakban hitam berisi plastik klip bening berisi serbuk halus warna putih jenis Kokain dengan berat 217 gram brutto atau 194 gram netto.
"Dari hasil penggledahan di dalam bra warna hijau yang dikenakan terdakwa juga ditemukan didalamnya ada enam klip plastik bening dengan berat berbeda berisi serbuk putih jenis kokain serta puluhan butir tablet ekstasi," sebut Jaksa.
Dari total yang diamankan petugas, keseluruhan barang bukti yang mengandung sedian narkotika golongan 1 jenis Kokain adalah 1.547 gram brutto atau 1.432,81 gram netto. Barang bukti ectasy warna orange sebanyak 85 butir atau 35,6 gram brutto atau 33,9 gram netto.
Pengakuan terdakwa Natalia Sofia Baca, seluruh barang tersebut diberikan dan diperintahkan seseorang bernama Pablo pada hari Minggu, 10 Agustus 2025 pukul 14.00 waktu Spanyol di stasiun Betvelleas Metro Bercelona Spanyol.
Dalam perintahnya agar dibawa ke Denpasar Bali untuk diserahkan kepada seseorang. Dirinya mengaku tidak mengetahui siapa yang nantinya akan menerima barang tersebut. 
Dipastikan seseorang akan datang menemuinya ditempatnya menginap Hotel Grandmas yang sudah dibooking oleh Pablo. Untuk pekerjaan ini, ia diberikan imbalan 8000 US Dollar.
"Terdakwa mengaku untuk pertamakalinya menjalankan pekerjaan ini membawa narkotika ke negara hukum Indonesia di Bali," sebut Jaksa dalam dakwaannya.
Atas perbuatannya Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 11 tahun dan pidana denda sebesar Rp2 miliar subsider 1 tahun penjara.

Selasa, 13 Januari 2026

Perkuat Kerjasama Pertahanan, Wakil Panglima TNI Dampingi Menteri Pertahanan RI Ke Pakistan

Laporan Reporter : Dedi Akhiruddin

Islamabad , Bali Kini - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Sjafrie Sjamsoeddin, melaksanakan rangkaian kegiatan diplomasi pertahanan di Islamabad, Pakistan, Senin (12/1/2026). Kunjungan tersebut untuk memperkuat kerja sama pertahanan bilateral antara Indonesia dan Pakistan.

Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin melakukan pertemuan dengan Menteri Produksi Pertahanan Pakistan, H.E. Muhammad Raza Hayat Harraj, membahas penguatan kerjasama pertahanan, pendidikan dan pelatihan militer, serta pengembangan sumber daya manusia pertahanan, berkesempatan pula melakukan kunjungan kehormatan kepada Field Marshal Syed Asim Munir, Chief of Defence Forces (CDF) Pakistan, untuk memperkuat hubungan antara angkatan bersenjata kedua negara.

Dalam pertemuan tersebut, Menhan RI menekankan pentingnya komunikasi yang berkelanjutan dan saling percaya dalam memperkuat kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Pakistan, agenda dilanjutkan kunjungan kehormatan ke Air Headquarters Pakistan Air Force (PAP) sekaligus membahas penguatan hubungan antara TNI Angkatan Udara dan Pakistan Air Force dengan Zaheer Ahmad Babar Sidhu, Kepala Staf Angkatan Udara Pakistan.

Kunjungan ke Pakistan ini, diharapkan dapat memperkuat kerja sama pertahanan sebagai bagian dari diplomasi Indonesia dengan Pakistan, serta meningkatkan stabilitas kawasan dan perdamaian dunia. Dengan komitmen kedua negara untuk terus memperluas ruang dialog dan kolaborasi yang bersifat konstruktif dan saling menguntungkan, diharapkan kerja sama pertahanan Indonesia-Pakistan dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain di kawasan.

Sumber: Biro Infohan Setjen Kemhan

 

PMI Karangasem dan Rotary Club Tirta Gangga Kolaborasi Gelar Donor Darah

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

Karangasem, Bali Kini - Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Karangasem menjalin kerja sama dengan Rotary Club Bali of Tirta Gangga dalam kegiatan donor darah bersama yang digelar di Kantor PMI Cabang Karangasem, Selasa (13/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan stok darah di Unit Donor Darah (UDD) PMI Karangasem.

Untuk menarik minat masyarakat, para pendonor diberikan paket sembako yang disediakan oleh Rotary Club Bali of Tirta Gangga.

Presiden Rotary Club Bali of Tirta Gangga, Putu Sumantra, menyampaikan bahwa kerja sama dengan PMI Karangasem tidak hanya terbatas pada kegiatan donor darah. Pihaknya juga mendukung berbagai kegiatan kemanusiaan lainnya, khususnya dalam penanganan kebencanaan.
“Sebelumnya kami sudah mendukung PMI dengan satu unit pompa air yang dapat digunakan untuk penanganan banjir maupun kekeringan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kerja sama kali ini difokuskan untuk mendukung ketersediaan stok darah. Rotary Club Bali of Tirta Gangga juga menyiapkan bingkisan sembako sebagai bentuk apresiasi kepada para pendonor.
“Untuk donor darah kami siapkan 75 paket sembako, sedangkan untuk lansia sebanyak 25 paket sembako yang penyerahannya dilakukan di PMI Karangasem,” jelasnya.

Putu Sumantra berharap, ke depan kerja sama dengan PMI Karangasem dapat terus berlanjut dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan, baik saat terjadi bencana maupun dalam kondisi normal. Dari kegiatan donor darah tersebut, berhasil dikumpulkan sebanyak 79 kantong darah dari berbagai golongan.
“Semoga sumbangan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Markas PMI Karangasem, I Wayan Gede Suastika, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama Rotary Club Bali of Tirta Gangga. Ia mengatakan, selama ini Rotary Club Bali of Tirta Gangga telah banyak membantu kegiatan kemanusiaan PMI Karangasem.
“Pompa air tersebut sangat kami butuhkan. Sebelumnya, saat bencana di Tengading, Desa Antiga, kami masih harus meminjam ke PMI Provinsi Bali. Begitu juga dengan kebutuhan darah yang hingga kini masih cukup tinggi,” ujarnya. (Ami)

Kamis, 11 Desember 2025

Banjir Bandang Terjang Dua Desa di Manggis


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini

Banjir bandang melanda Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang, Kecamatan Manggis, pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 15.00 Wita setelah hujan dengan intensitas tinggi membuat aliran Tukad Betel meluap. Air bah menerjang permukiman, merendam sejumlah rumah dan lebih dari lima unit mobil warga. Satu mobil bahkan nyaris hanyut sebelum berhasil diamankan warga dengan mengikatnya menggunakan tali plastik. Sementara, ternak babi warga juga ikut terendam banjir, sehingga pemilik ternak memindahkan puluhan babinya ke tempat aman. 

Fasilitas pendidikan ikut terdampak. Tembok penyengker SMP Negeri 3 Manggis dan SD Negeri 3 Manggis jebol, membuat air banjir masuk ke ruang kelas, kantor, serta Lab Komputer. “Lima Chromebook, beberapa perangkat komputer, hingga kulkas kantin rusak total karena terendam. Hampir semua ruangan kebanjiran,” ujar seorang staf SMP Negeri 3 Manggis.

Banjir turut menyebabkan jalur Denpasar–Karangasem di Banjar Dinas Pangitebel lumpuh selama dua jam. Puluhan sepeda motor mogok saat pengendara nekat menerjang banjir, sementara warga bahu-membahu membantu evakuasi motor serta ternak warga seperti babi dan sapi.

Camat Manggis, Putu Eka Putra Tirtana, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendataan kerusakan dan kebutuhan darurat di lapangan. “Kami berkoordinasi dengan desa, BPBD, dan aparat terkait untuk memastikan penanganan cepat. Prioritas kami adalah keamanan warga dan pemulihan akses,” ujarnya.

Menjelang pukul 18.00 Wita, air mulai surut dan arus lalu lintas kembali bergerak meski padat merayap. Total kerugian material masih dalam proses pendataan. (Ami)

WARGA HILANG DI SEPUTARAN HUTAN BAKAU, TIM SAR LAKUKAN PENCARIAN


Laporan Reporter : Ayu 
DENPASAR SELATAN, BALI  KINI  --- Tim SAR gabungan melakukan pencarian warga Banjar Pesanggaran, Desa Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan yang hilang sejak Sabtu (6/12/2025) pagi. Menurut laporan yang diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar bahwa ada kecurigaan mengarah ke sekitar area tambak hutan bakau. 

"Kami baru terima laporannya hari ini, Rabu sekitar pukul 10.15 Wita dengan identitas korban hilang atas nama I Made Yudi usia 82 tahun," terang I Nyoman Sidakarya, selalu Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar. Pihak keluarga dan masyarakat setempat sudah melakukan pencarian secara mandiri namun hasilnya masih nihil. Disayangkan bahwa informasi kehilangannya baru dilaporkan 3 hari setelah kejadian. "Pola pencarian menjadi lebih sulit apabila korban hilang sudah beberapa hari lalu, kemungkinan jejak-jejak atau tanda-tanda arah pergerakannya tidak terlacak," ungkapnya. 

Segera setelah mendapatkan laporan adanya orang hilang, diberangkatkan 5 personel menuju lokasi. Disamping itu, koordinasi terus dilakukan dengan Polsek Denpasar Selatan serta BPBD Kota Denpasar. Unsur SAR yang ikut serta dalam upaya pencariam diantaranya Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Pol Air Polresta Denpasar, TNI AL, Yayasan Bali Emergency Respon,SAI Rescue, masyarakat setempat dan pihak keluarga korban.

Area pencarian difokuskan di seputaran hutan bakau tersebut, sejauh kira-kira 1 KM ke arah selatan. Beberapa kali penyisiran hingga saat ini belum nampak ada ditemukan tanda-tanda keberadaan korban. Rencananya operasi SAR akan dilanjutkan besok pagi dengan memberangkatkan kembali 5 orang personel Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, bersama unsur SAR lainnya. 

Ada Apa Dengan Kerja Sama Bali Towerindo-Pemkab Badung

Laporan Reporter  : Jero Ari 

Badung , Bali Kini - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Bali diharapkan dapat mendalami kerja sama PT Bali Towerindo Sentra (BALI) Tbk dengan Pemerintah Kabupaten Badung terkait perjanjian pembangunan tower atau menara telekomunikasi di wilayah Badung yang diteken 2007.

Anggapan itu disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Kamilov Sagala terkait adanya dugaan indikasi korupsi dengan menyalahgunakan jabatan.

“Apabila ada indikasi korupsi dan merugikan negara atau menyalahgunakan jabatan, seharusnya KPK dan Kejati Bali bisa melakukan hal tersebut,” sebut Kamilov Sagala.

Ia juga menyoroti gugatan Rp3,37 triliun yang dilayangkan Bali Towerindo terhadap Pemkab Badung ke Pengadilan Negeri Denpasar terkait perjanjian keduanya soal pembangunan tower atau menara telekomunikasi.

Perkara yang teregister dengan Nomor 1372/Pdt.G/2025/PN Dps tersebut masuk tahap mediasi. Agenda mediasi sudah berlangsung pada 20 Oktober dan 9 Desember lalu. Mediasi terakhir kemarin berlangsung tertutup yang dipimpin oleh hakim mediator Ni Luh Suantini.

Kamilov pun mendorong KPK dan Kejati Bali juga ikut memantau gugatan wanprestasi untuk mencegah upaya terselubung untuk memperpanjang perjanjian Bali Towerindo dengan Pemkab Badung untuk 20 tahun ke depan.

Kamilov memperkirakan gugatan Bali Towerindo terhadap Pemkab Badung tak akan selesai ditahap mediasi karena nilai tuntutan yang besar. Gugatan Bali Towerindo kepada Pemkab Badung mencapai Rp3,37 triliun. 

"Selain itu, Bali Towerindo juga meminta perpanjangan perjanjian pembangunan tower sampai 20 tahun lagi," ujarnya.

Agenda mediasi Bali Towerindo dengan Pemkab Badung dijadwalkan kembali pada 6 Januari 2026 mendatang. Kedua belah pihak diminta hadir kembali oleh hakim mediator Ni Luh Suantini.

Juru Bicara (Jubir) Pengadilan Negeri Denpasar, Wayan Suartha mengatakan bahwa kedua belah pihak, telah sepakat untuk melanjutkan mediasi. Menurutnya, mediasi selanjutnya digelar pada 6 Januari 2026. “Ada kesepakatan untuk perpanjangan mediasi. Mediasi berikutnya tanggal 6 Januari 2026,” kata Suartha kepada wartawan.

Suartha mengatakan gugatan Bali Towerindo kepada Pemkab Badung terkait dengan perjanjian yang mereka buat perihal kerja sama pembangunan tower atau menera telekomunikasi yang diteken pada 2007 silam.

Bali Towerindo menggugat Pemkab Badung Rp3,37 triliun karena dianggap wanprestasi atas perjanjian kerja sama pembangunan tower. Perkara yang teregister dengan Nomor 1372/Pdt.G/2025/PN Dps tersebut sudah mulai sidang dengan agenda mediasi pada 20 Oktober 2025 lalu.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa sudah buka suara soal gugatan yang dilayangkan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) terkait Surat Perjanjian Nomor 555/2818/DISHUB-BD dan Nomor 018/BADUNG/PKS/2007 yang diteken pada 7 Mei 2007 perihal penyediaan infrastruktur menara telekomunikasi terintegrasi di wilayah Badung.

“Di dalam perjalanan ya mungkin ya, ini baru mungkin ya, pihak BTS (Bali Towerindo Sentra) merasa bahwa kami Pemerintah Kabupaten Badung dianggap tidak melaksanakan kesepakatan itu, melakukan wanprestasi. Akibat wanprestasi itulah, kelihatannya bisa juga karena BTS (Bali Towerindo Sentra) mengajukan keberatan,” ujarnya kepada wartawan.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan pihak Bali Towerindo juga merasa dirugikan sebesar Rp3,37 triliun terkait penyimpangan kerja sama pembangunan menara telekomunikasi di Badung. 

"Selain soal kerugian materiil, kata Adi Arnawa, Bali Towerindo juga meminta kompensasi perpanjangan kerja sama hingga 2047. Nah inilah yang sedang kita rundingkan bersama untuk merumuskan," tutup Bupati.

Rabu, 10 Desember 2025

Penutupan TPA Suwung Jadi Sorotan Wakil Dewan Denpasar

Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar , Bali Kini  - Adanya rencana Pemerintah Provinsi Bali menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 23 Desember 2025 menuai sorotan dari Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira.
Politikus Fraksi Golkar ini menilai kebijakan tersebut perlu dikaji lebih matang karena berpotensi menimbulkan kekacauan pengelolaan sampah di Denpasar. Menurutnya, Kota Denpasar yang memproduksi sekitar 1.040 ton sampah per hari belum sepenuhnya siap mengolah sampah secara mandiri apabila TPA Suwung benar-benar ditutup. 
Dia menegaskan, pemerintah daerah harus mengetahui secara pasti rasio jumlah sampah dan kapasitas pengelolaan yang tersedia.
"Pemerintah kota Denpasar harus tahu dulu rasionya, sampah yang dihasilkan, berapa yang mampu dikelola. Baru kita bisa bicara soal kesiapan menghadapi penutupan TPA,” katanya, Rabu (10/12).
Wandhira menilai pernyataan bahwa penutupan TPA dilakukan menjelang suasana liburan seperti Natal dan Tahun Baru. Dia mempertanyakan apakah kajian teknis yang menjadi dasar kebijakan tersebut sudah benar-benar matang dan telah disosialisasikan kepada pemerintah kota.
"Kita belum pernah dapat penjelasan lengkap, bilamana TPA ditutup, risikonya seperti apa? Kalau risikonya memunculkan masalah publik, waktunya harus dikaji ulang,” ujarnya.
Pemerintah Kota Denpasar semestinya sudah menyiapkan strategi dan teknologi sebagai ‘senjata’ untuk menghadapi kemungkinan penutupan.
"Mestinya Denpasar sudah siap perang sebab wacana penutupan ini sudah alam digaungkan. Siapkan strategi, siapkan teknologi, jangan sampai kelabakan saat keputusan tiba-tiba datang,” tegasnya.
Menyinggung keberadaan Tebe Modern yang selama ini belum jelas kontribusinya, mengurangi volume sampah kota. Wandhira menyebut bahwa pemerintah terkesan kurang fokus menangani persoalan persampahan. 
"Banyak pembahasan dan rekomendasi DPRD sebelumnya, termasuk sejak 2023 terkait TPS3R dan TPST, dinilai belum ditindaklanjuti dengan serius. Masalah sampah selalu dimudahkan tanpa kajian mendalam dan tanpa inovasi. Akhirnya persoalan ini berlarut-larut,” bebernya.
Dia juga menyoroti proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Pelindo yang sampai saat ini belum beroperasi. Menurutnya, idealnya proyek tersebut berjalan terlebih dahulu sebelum TPA ditutup, meskipun Dia tidak menyebut penutupan harus menunggu PSEL

Senin, 24 November 2025

BNNK Karangasem Gelar Tes Urine di Kantor BPKSDM, Seluruh Peserta Negatif

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

KARANGASEM, Bali Kini — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem melaksanakan tes urine bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika. Kegiatan berlangsung pada Senin (24/11/2025) dan difokuskan pada pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem.

Sebanyak 34 pegawai menjalani tes dari total 36 orang staf. Satu pegawai tidak mengikuti tes karena sedang menstruasi, mengingat urine yang bercampur darah dapat mengganggu hasil alat pemeriksaan.

Kepala BKPSDM Karangasem, Cokorda Alit Surya Prabawa, menyampaikan bahwa tes urine ini merupakan bentuk pencegahan.

“Jika ditemukan hasil positif belum ada sanksi. Kami bekerja sama dengan BNNK untuk pencegahan, dan jika ada yang terindikasi, akan diarahkan untuk rehabilitasi,” ujarnya.

Perwakilan BNNK Karangasem, I Made Putu Ludrawasa selaku analis P2M, mengatakan pelaksanaan berjalan lancar.

“Kami ditugaskan mewakili pimpinan untuk melakukan tes urine. Total 34 orang dites dan semuanya negatif. Harapannya kegiatan seperti ini bisa berlanjut,” jelasnya.

Putu menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan menggunakan 7 parameter, meliputi morfin, metamfetamin, amfetamin, benzodiazepine, dan beberapa golongan lainnya. Jika suatu saat ditemukan hasil positif, pegawai akan diserahkan ke BNNK untuk proses rehabilitasi.

Kepala BNNK Karangasem, Alvin Andrew Dias, juga mengapresiasi hasil tes yang sepenuhnya negatif.

“Semua negatif, astungkara. Ke depan kita ingin wujudkan momen Kantor Pemerintah Karangasem benar-benar bebas narkoba,” katanya.

Sementara itu, test juga dilakukan di kantor lurah Subagan, menyasar kepada para pegawai kantor, yakni terdapat 14 orang yang menjalani tes, juga seluruhnya dinyatakan negatif. Hal ini disebut sebagai bukti komitmen Pemkab Karangasem dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.

Program tes urine ini rencananya akan dilakukan secara berkala menyasar pada OPD lain, sebagai upaya menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Karangasem. (Ami)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved