Cerminkan Komitmen Tata Kelola Hukum Daerah yang Unggul
Laporan : Tim Lpt
Karangasem, Bali Kini - Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Pada tahun 2024, Karangasem berhasil meraih nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebesar 99,16%, menjadikannya kabupaten dengan skor IRH tertinggi di Bali. Angka ini menjadi bukti konkret komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola hukum yang efektif, transparan dan akuntabel.
Nilai ini mencerminkan keberhasilan Karangasem dalam menghadirkan sistem hukum daerah yang selaras dengan prinsip-prinsip good governance. Lebih dari sekadar angka, capaian tersebut menjadi benchmark (Tolak Ukur) reformasi hukum daerah yang patut ditiru oleh kabupaten/kota lain di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah dihadapan Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata saat menandatangani Nota Kesepakatan atas nama Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Bali pada Senin, 8 September 2025, bertempat di Ruang Rapat Bupati Karangasem.
Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, hadir langsung untuk menandatangani kesepakatan bersama Bupati Karangasem. Sinergi ini bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam pembentukan serta harmonisasi produk hukum yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
“Nota Kesepakatan ini adalah langkah strategis untuk menjawab berbagai tantangan dalam implementasi hukum di daerah,” ungkap Eem Nurmanah.
Ia menambahkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah dalam penyusunan regulasi daerah, mulai dari tumpang tindih aturan, minimnya harmonisasi dengan regulasi nasional, hingga rendahnya literasi hukum masyarakat. Oleh karena itu, ruang lingkup kerja sama ini sangat komprehensif,mencakup harmonisasi peraturan, pemantauan, evaluasi, penyuluhan hukum, hingga bantuan hukum gratis bagi masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil juga menyampaikan apresiasi terhadap capaian Kabupaten Karangasem.
“Karangasem bukan hanya yang tertinggi di Bali, tapi juga salah satu kabupaten paling siap dalam pelaksanaan reformasi hukum daerah. Nilai IRH 99,16% ini bukan kebetulan, ini adalah cerminan keseriusan,” tegasnya.
Bupati Karangasem turut menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama dan pendampingan dari Kanwil Kemenkum Bali selama ini. Ia menegaskan bahwa Pemkab Karangasem siap untuk terus membenahi produk hukum daerah agar lebih responsif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami siap membenahi setiap produk hukum yang perlu kami benahi. Saya ingin seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Karangasem menjadi contoh dalam mematuhi hukum dan menjadikannya bagian dari budaya kerja,” tegasnya.
Kolaborasi antara Pemkab Karangasem dan Kanwil Kemenkum Bali diharapkan akan memperkuat fondasi pelayanan hukum yang inklusif, merata, dan adaptif terhadap dinamika lokal. Melalui pencapaian dan komitmen ini, Karangasem tidak hanya menunjukkan keseriusan dalam reformasi hukum, tetapi juga memberikan inspirasi bagi daerah lain untuk mengikuti jejak yang sama.
“Pencapaian IRH 99,16% merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam mewujudkan hukum sebagai landasan utama pembangunan daerah,” ujar Bupati Karangasem dalam pernyataannya.
Dengan semangat kolaborasi dan pembenahan berkelanjutan, Karangasem melangkah pasti sebagai pelopor daerah sadar hukum di Pulau Dewata.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram