-->

Senin, 25 Maret 2024

Hadiri Pengukuhan Bendesa di Tiga Desa Adat, Ini Pesan Bupati Tamba


Jembrana  , Bali Kini
-  Bertepatan dengan rahina Purnama Kadasa, Minggu (24/3), Bupati Jembrana I Nengah Tamba secara marathon menghadiri acara Pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat diwilayah kecamatan Melaya dan Negara.


Diawali dengan pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Melaya yang dilaksanakan di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Melaya, kemudian pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Tuwed di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Tuwed dan yang terakhir pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Puseh Agung Kecamatan Negara.


Pengukuhan Bendesa Adat masa ayahan 2024– 2029 dilakukan oleh Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana.  Ir. I Komang Suarditha dikukuhkan sebagai Bendesa Adat Melaya dan I Made Warken sebagai Bendesa Adat Tuwed. Keduanya tersebut merupakan petahana yang kembali dipercaya mengemban tugas sebagai bendesa adat oleh krama di masing-masing desa.


Sedangkan untuk Bendesa Desa Adat Puseh Agung Kecamatan Negara kini dijabat oleh I Ketut Budiarsa  mengganti Bendesa yang lama I Ketut Sujana yang telah usai masa jabatanya.


Hadir pada kesempatan itu, Ketua MDA (Majelis Desa Adat) Jembrana, I Nengah Subagia, Kepala OPD terkait, Camat, perwakilan PHDI, Prebekel dan Bendesa serta krama masyarakat.


Ditemui usai pengukuhan 3 (tiga) Bendesa, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Bendesa dan Prajuru Desa Adat. 


Pihaknya berpesan kepada Bendesa agar dapat bertugas dengan baik. Desa Adat dan Desa Dinas harus selaras dan harmonis. 


"Jangan sampai ada ketidakharmonisan, mari ajegan Adat dan Budaya Bali serta dukung dan sampaikan program – program pemerintah dalam mewujudkan Jembrana Emas 2026. Bendesa dan Prajuru adat yang telah dikukuhkan agar dapat mengemban tugas dan kewajibannya dengan baik," ungkapnya.


Tamba menuturkan dewasa ini ditengah derasnya arus perubahan yang terjadi menjadi tantangan tersendiri bagi Desa Adat dalam mengembangkan perannya serta memperkuat jati diri sebagai modal utama mendukung pembangunan yang berwawasan budaya. 


Dengan dilantiknya Bendesa dan Prajuru Desa Adat  , Ia mengajak bersama-sama menjaga dan memperkuat Desa Adat di era globalisasi ini.

“Ini merupakan wujud nyata memaksimalkan peran Desa Adat di dalam menentukan arah kebijakannya mendukung pembangunan dan memperkuat jati diri masyarakat Bali,” ucapnya.


Bupati Tamba juga menyampaikan terima kasih kepada Bendesa dan Prajuru sebelumnya yang sudah mengakhiri tugasnya dalam pengabdian . “Karena kami di Kabupaten sangat berkepentingan, kalau desa adat aman dan lancar akan meringankan tugas kami di Pemkab Jembrana karena program yang dirancang akan berjalan lancar,” tutupnya. (Ari)


Sabtu, 23 Maret 2024

Jaga Eksistensi , Bupati Tamba Bantu Pemilik Dokar Di Jembrana


Jembrana , Bali Kini -
Dokar sebagai salah satu moda transportasi keberadaannya kini kian terpinggirkan karena kalah bersaing dengan sarana transportasi lainnya. Termasuk di Jembrana , kini Dokar hanya tersisa enam buah. Jumlah itu merosot dibandingkan sebelumnya. Banyak dari kusir dokar beralih profesi sehingga menjual alat alat dokarnya.


Pada tahun 2015 tercatat keberadaan dokar di Jembrana sebanyak  15 buah , jauh menurun jika dibandingkan dengan masa kejayaan Dokar pada tahun 80'an yang mencapai ratusan buah.


Karena itu guna menjaga eksistensi Dokar, agar jumlahnya tidak terus tergerus Bupati Jembrana I Nengah Tamba siap memberikan bantuan sehingga Dokar Jembrana tetap eksis. Tahun ini dirinya telah menganggarkan bantuan senilai  tujuh juta perdokar guna mendandani dokar yang telah usang sehinga lebih cantik, bersih dan siap melayani penumpang. Termasuk seragam untuk para kusir dokar. 

Selain bantuan, Ia mengaku tengah merancang titik titik wisata bagi keberadaan kusir dokar sehinga keberadaan dokar nanti tidak hanya sebaga moda transportasi tapi bagian ekosistem pariwisata .


Peran dokar yang disebutnya tidak hanya sebagai sarana transportasi tapi juga kaya akan nilai budaya dan sarat sejarah di Jembrana. Dengan jumlahnya yang kini makin minim, Ia khawatir kalau tidak diperhatikan dokar dokar ini akan makin tergerus bahkan punah.


" Kita sudah menyiapkan anggaran khusus untuk melestarikan dokar sebesar 7 juta per dokar, " ucap Bupati Tamba saat berbagi kasih berupa bantuan sembako bersama Tim Penggerak PKK Jembrana  kepada kusir dokar di Depan Gapura Pura Jagatnatha, Sabtu (23/3) 


Berkurangnya jumlah dokar di Jembrana disebabkan oleh beberapa fakto.

Salah satunya kata Bupati adalah kemunculan moda transportasi modern, dan generasi penerus kusir dokar juga yang sangat minim.

"Dengan adanya dana apresiasi ini, saya berharap para pemilik dokar bisa memperbaiki alat transportasinya agar lebih indah, dipercantik .

Sehingga dokar Jembrana juga siap dan representatif untuk menarik minat wisatawan nanti," ujar Bupati Tamba. 


Selain itu, Bupati Tamba juga berencana untuk mengembangkan dokar sebagai salah satu moda transportasi pariwisata.

"Kita akan mengintegrasikan dokar dengan berbagai destinasi wisata di Jembrana, nantinya Dokar akan kita parkirkan khusus agar memiliki ciri khasnya. Misalnya di depan kebun raya Jagatnata serta di depan Puri Negara " jelasnya. 


Keberadaan dokar nanti diharapkan mampu mengembalikan kenangan masa dulu dimana Jembrana terkenal akan kendaraan dokarnya.


Sementara itu, Ngurah Putu Arnyana salah satu kusir Dokar yang masih aktif mengatakan merosotnya jumlah Dokar karena berbagai faktor, dan kini hanya tersisa 6 Dokar. 

"Karena pendapatan dan biaya pemeliharaan yang kadang tidak seimbang, kebanyakan dokar dijual ke jawa, kadang dapat 200 ribu dan kadang bisa tidak dapat, tetapi biaya pemeliharaan bisa sampai 50 ribu perhari, " ungkapnya. 


Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Jembrana atas perhatiannya kepada para Kusir Dokar sebagai salah satu bentuk wujud menjaga keberadaan Dokar di Kabupaten Jembrana. 

"Mudah-mudahan dengan dorongan dan bantuan dari bapak bupati apa tujuan kami untuk bertahan di dokar bisa lebih lanjut dan bisa memperbaiki alat transportasi kami menjadi lebih baik, " pungkasnya.( rls)

 

Bupati Tamba Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2023


Jembrana , Bali Kini
- Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited (laporan yang belum diaudit) Tahun 2023 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira, dalam acara Penyerahan LKPD Unaudited tahun 2023 oleh seluruh Pemerintah di Provinsi Bali dan Kick- Off Meeting Pemeriksaan atas LKPD tahun 2023 pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se- Bali, di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Renon, Jumat (22/3/2024). 


Pada kesempatan tersebut Bupati Nengah Tamba melakukan penandatangan berita acara serah terima dan menerima surat tugas pemeriksaan atas LKPD 2023 dari Kepala BPK RI Perwakilan Bali.


Acara tersebut dihadiri Pj. Gubernur Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Kabupaten/Kota, Bupati, Pj. Bupati dan Walikota se-Bali, Sekda se-Provinsi Bali serta pejabat terkait.


Bupati Tamba menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Bali yang terus memberikan bimbingan serta tuntunan kepada Pemkab Jembrana dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah. Dengan pendampingan BPK, diharapkan pemkab Jembrana dapat memberikan laporan keuangan yang betul-betul transparan, akuntabel dan taat azas.


“Melalui laporan keuangan yang baik, sudah tentu BPK akan memberikan penilaian yang baik pula dengan harapan Jembrana kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas hasil pemeriksaan LKPD 2023 ini,“ ujarnya.


Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali Gusti Ngurah Satria Perwira menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun, namun dilaksanakan secara serentak baru dalam 2-3 tahun terakhir. Dijelaskan, sesuai pasal 31 ayat 1 UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dimana menyebutkan Gubernur, Walikota dan Bupati menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan APBD kepada DPRD diantaranya berupa laporan keuangan yang telah diperiksa BPK selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran.


Selanjutnya sesuai pasal 2 ayat 2 UU No. 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, dimana BPK diberi tugas untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah. Memenuhi amanat undang-undang tersebut BPK juga melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah yang telah disampaikan secara resmi kepada BPK. Hasil pemeriksaan terhadap LKPD disampaikan oleh BPK selambat- lambatnya 2 bulan setelah laporan diterima. 


“Pemeriksaan terhadap LKPD ini untuk memberikan opini kewajaran laporan keuangan,“ terangnya.


Pihaknya juga menyampaikan terima kasih, dalam penyerahan LKPD ini pertama kali didampingi para pimpinan DPRD. Dalam mekanisme perundang-undangan kelembagaan DPRD bukan merupakan lembaga terpisah dalam kaitan dengan transparansi, kualitas penatausahaan keuangan pemerintah yang lebih baik dan akuntabel. Ditambahkan, sesuai dengan PP No. 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) diatur bahwa dalam penyajian LKPD terdiri dari 7 laporan yaitu, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan


Dengan pemeriksaan LKPD ini, nanti BPK akan kembali menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pemerintah disertai opini. Diharapkan opini yang diraih yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berkualitas, memberikan manfaat bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan. 


“WTP berkualitas dalam artian tidak lagi terdapat permasalahan yang sering muncul atau berulang, seperti permasalahan penganggaran maupun pengelolaan aset,“ tandasnya (Adi/HuJ)

Kamis, 21 Maret 2024

Sambut Idul Fitri, Pemkab Jembrana Gelar Pasar Murah Enam Titik Lokasi


Jembrana , Bali Kini -
Jelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar Pasar Murah yang untuk menjaga kestabilan harga  . Sebanyak enam titik lokasi  disiapkan , di awali dari Pasar Umum Jembrana, Kamis (21/3)

Adapun barang yang dijual melalui sistem paket yang  terdiri 10 Kg Beras, 1 Liter Minyak Goreng, dan 1 Kg Gula Pasir senilai Rp. 139.000,- 

Pasar murah tersebut akan dilanjutkan di beberapa titik yaitu Pasar Umum Melaya, Pasar Umum Gilimanuk, Kantor Desa Air Kuning, Kantor Desa Pengambengan, dan Kelurahan Loloan Barat sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat memenuhi berbagai kebutuhan pokok.

Kegiatan pasar murah mendapat pantauan langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna (Ipat)

Ditemui usai acara , Bupati Tamba mengatakan Kegiatan Pasar murah rutin dilaksanakan di hari-hari suci agama yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat.

"Jadi seperti biasa hal yang kita lakukan setiap peringatan hari-hari besar, hari-hari suci agama. Kemarin peringatan hari raya nyepi kita juga intervensi pasar untuk meringankan masyarakat, kali ini juga bulan puasa dan menyambut hari raya idul fitri untuk membantu meringankan beban masyarakat," ucapnya

Pihaknya berharap melalui acara tersebut dapat mengurangi beban inflasi di Kabupaten Jembrana.

"Mudah-mudahan bermanfaat dan satu hal lagi akan mengurangi beban inflasi di Kabupaten Jembrana," harapannya

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, I Komang Agus Adinata mengatakan Pelaksanaan Pasar menyambut Idul Fitri tahun 2024 juga dilaksanakan dibeberapa titik Yang tersebar di seluruh Kabupaten Jembrana.

"Hari ini kita awali di Pasar Umum Jembrana, kemudian tanggal tanggal 25 Maret 2024 bertempat di Pasar Umum Melaya, tanggal 27 Maret 2024 bertempat di Pasar Umum Gilimanuk, tanggal 1 April 2024 bertempat di Kantor Desa Air Kuning, tanggal 3 April 2024 bertempat di Kantor Desa Pengambengan,  tanggal 5 April 2024 bertempat di Kelurahan Loloan Barat, "Pungkasnya (Gusadi )


Senin, 18 Maret 2024

Wabup Ipat Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Jembrana


Jembrana , Bali Kini -
Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) menyampaikan jawaban Bupati Jembrana atas Pandangan Umum Fraksi DPRD kabupaten Jembrana terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sebelumnya diusulkan Pemerintah Kabupaten Jembrana.


Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna III DPRD kabupaten Jembrana masa persidangan II Tahun Sidang 2023/2024 yang dipimpin ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi di ruang sidang utama DPRD Jembrana, Senin (18/3).


Pada Rapat Paripurna sebelumnya yang dilaksanakan Jumat (15/3), Fraksi-Fraksi DPRD Jembrana memberikan Pandangan Umum terhadap dua Ranperda yaitu Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.


Sejumlah saran disampaikan fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Hal tersebut untuk menyempurnakan dan mendapat pemahaman yang sama sesuai dengan tujuan dibuatnya peraturan tersebut.


Secara umum, dalam Jawaban Bupati terhadap atas Pandangan Umum Fraksi DPRD kabupaten Jembrana terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibacakan Wabup Ipat menyepakati berbagai saran yang disampaikan fraksi DPRD Jembrana.


Wabup Ipat memberikan apresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Jembrana atas penyampaian pandangan umum terhadap dua Ranperda yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten Jembrana.


"Rekan-rekan anggota DPRD kabupaten Jembrana dengan niat tulus dan lurus telah memberikan ide-ide serta masukan yang sangat luar biasa dan konstruktif melalui pemandangan umum fraksi," ucapnya.


Lanjut, Wabup Ipat pun bersyukur karena seluruh fraksi, melalui pandangan umumnya telah dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan tahapan, mekanisme dan tata tertib yang berlaku.


"Saya berharap akan terwujud pemahaman yang sama sehingga proses pembahasan seluruh Rancangan Peraturan Daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar," tutup Wabup Ipat.


Dilain sisi, I Ketut Sudiasa, ketua Fraksi PDI Perjuangan mewakili seluruh Fraksi-fraksi DPRD Jembrana menyampaikan jawaban gabungan Fraksi terhadap pendapat Bupati Jembrana mengenai empat Ranperda inisiatif DPRD.


Dalam Rapat Paripurna sebelumnya, Wabup Ipat mewakili Bupati Jembrana telah membacakan pendapat Bupati terhadap 4 Ranperda inisiatif DPRD Jembrana, diantaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini, Ranperda tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro serta Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata.


Sudiasa mengatakan Pendapat Bupati telah dikaji dan ditelaah dengan seksama yang selanjutnya diberikan tanggapan dalam bentuk tanggapan dan/atau jawaban gabungan fraksi. Pihaknya pun memberikan apresiasi atas dukungan dan komitmen Bupati Jembrana atas Ranperda yang telah disampaikan DPRD Jembrana. 


"Ini  bentuk sinergi dan koordinasi yang sudah baik terjalin  antara eksekutif dan legislatif didalam proses penataan regulasi, membangun masyarakat Jembrana " tandasnya.( Humas Jembrana)

Sabtu, 16 Maret 2024

Festival Lelakut digelar dukung kearifan lokal


Jembrana , Bali Kini -
Puluhan Orang Orangan Sawah atau disebut Lelakut dengan berbagai kreasi ramaikan Festival Lelakut 2024 yang digagas Majelis Alit Subak Kecamatan Negara bertempat di Musium Subak, Subak Basah Tegal Berkis Desa Kaliakah, Sabtu (16/3). Selain Festival Lelakut pada waktu yang bersamaan juga diresmikanya Musium Subak sebagai sarana edukasi.

Bagi kalangan petani lelakut (orang-orangan sawah) sudah tidak asing lagi tetapi dimasa sekarang masyarakat umum atau generasi muda mungkin tidak banyak tau tentang lelakut.

Ketua Panitia I Gede Merta yang juga selaku Ketua Majelis Alit Subak Kecamatan Negara menjelaskan Festival Lelakut 2024 bertujuan untuk melestarikan tradisi adat budaya dan kearifan lokal mengingat hilangnya nilai-nilai mistis yang ada di areal subak.

"Lelakut merupakan suatu bentuk kreatifitas para petani dan sekaligus menjadi penghormatan budaya leluhur yang saat ini trus dilestarikan sehingga generasi muda tidak kehilangan salah satu warisan budaya yang syarat akan makna dan filosofi," ujarnya.

Gede Merta menambahkan lelakut merupakan suatu sarana tradisional petani untuk menakut nakuti burung pipit yang suka memakan padi, uniknya lelakut yang telah diberi mantra dan sesaji khusus juga berfungsi sebagai penolak bala untuk menjaga agar sawah dijauhi dari hal hal buruk.

"Dijaman sekarang lelakut hanya dibuat sekedarnya hanya menggunakan bahan limbah yang sederhana agar sawah rame dan burung burung tidak berani mendekat, dengan memadukan tradisi dan seni lelakut dapat dibuat lebih menarik bukan sekedar menakut nakuti burung ada hal yang lebih dari itu dan juga akan membuat indahnya pemandangan bagi masyarakat yang sedang melewati sawah," imbuhnya.

Dalam festival lelakut kali ini selain memamerkan kreatifitas para petani juga mengedukasi bawasanya terdapat tatacara yang benar untuk pembuatan lelakut.

"Lelakut yang dibuat dengan bahan bahan pilihan dan telah diisi mantra dan sesaji biasanya sangat ampuh untuk menangkal ilmu hitam, tetapi sekarang lelakut yang berfungsi sebagai penolak bala sangat jarang ditemukan karena banyak petani yang tidak mengerti tatacara membuat lelakut bertuah," ungkap Gede Merta.

Sementara itu, Bupati Jembrana yang diwakili Kepala BPKAD I Komang Wiasa mengapresiasi terselenggaranya Festival Lelakut 2024 dengan tujuan meningkatkan semangat petani serta menjadikan sarana edukasi bagi generasi muda untuk melestarikan budaya dan kearifan lokal.

"Kedepan festival seperti ini diharapkan dapat diselenggarakan dengan lebih besar lagi dengan harapan petani menjadi semangat, memikat generasi muda untuk bertani dan tentu harga komoditi petani meningkat menuju jembrana emas 2026," pungkas I Komang Wiasa. (kmg/hms).

Temui Menparekraf, Bupati Tamba Rancang Festival Jembrana Bahagia


Jembrana, Bali Kini -
  Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, mengagumi ragam budaya, adat dan wisata yang ada di Jembrana. Karena itu, Kemenparekraf akan mendukung usulan Bupati Jembrana yang akan mempromosikan Jembrana melalui sebagai festival di Jembrana sebagai upaya menuju Jembrana emas 2026.

Hal tersebut diungkapkan dalam diskusi bersama Bupati Jembrana I Nengah Tamba, yang didampingi Sekda Jembrana I Made Budiasa dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana Anak Agung Komang Sapta, Sabtu 16/3).

Dalam kesempatan itu, Sandiaga Uno, mengaku kagum dengan suara Jegog Jembrana, kesenian itu memang sudah mendunia itu bahkan sering menjadi pengiring event internasional baik yang digelar di dalam dan luar negeri. Karena kekagumannya dengan jegog, Sandiaga Uno juga yang membawa jegog tampil pada Presidensi G20 dalam World Conference on Creative Economy (WCCE) pada Oktober 2022. 

Pariwisata seni dan budaya lain yang ada di Jembrana juga mampu memikat hati Sandiaga Uno, tidak jarang datang langsung ke Jembrana. Sehingga menjadi menteri yang paling sering datang ke Jembrana. 

Bahkan mengucurkan miliaran anggaran untuk pengembangan Jembrana, salahsatunya dukungan anggaran membangun sirkuit all in one Jembrana di Desa Pengambengan. Sandiaga Uno juga yang meresmikan.

Dalam diskusi hangat penuh keakraban itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengusulkan Festival Jembrana Bahagia. Gayung bersambut, pertemuan dua sahabat ini menghasilkan sebuah rencana besar untuk Jembrana. Festival Jembrana Bahagia sebagai agenda besar, akan diikuti dengan festival -festival lain di Jembrana. 


Bahkan Sandiaga Uno mengharapkan agenda itu tidak ditunda lagi, dilaksanakan tahun ini. Menparekraf akan susun agenda bisa digelar tahun ini. Pemerintah Kabupaten Jembrana juga harus menyiapkan diri untuk agenda tersebut. "Jembrana punya potensi seni budaya luar biasa. Harus didukung dengan promosi yang luar biasa juga agar lebih dikenal luas," ungkapnya.

Rencana  penyelenggaraan Festival Jembrana Bahagia guna mendukung Jembrana Emas 2026. Menurutnya, akan mengakomodir berbagai potensi dan keunikan Jembrana mulai dari  kesenian budaya, keindahan alam, keberadaan UMKM hingga hiburan.

Menparekraf kembali menyebut bahwa Jembrana memiliki seni budaya unggulan, seperti Jegog dan Mekepung yang sudah termasyur didukung alam dengan keunikannya sendiri, selain untuk pelestarian juga sebagai salah satu daya tari wisata. "Penyelenggaraan festival akan  mendorong  berbagai potensi dan destinasi unggulan yang dimiliki Kabupaten Jembrana," terangnya.


Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat menerima cinderamata topeng barong dari Menparekraf mengungkapkan dukungan kepada Bupati Jembrana dalam mendukung produk ekonomi kreatif Jembrana. "Semoga bisa mendorong produk ekonomi kreatif kita. Sukses untuk pak bupati dan semoga Jembrana bahagia dan Jembrana emas 2026," ungkapnya.


Bupati Jembrana Nengah Tamba mengungkapkan ucapan terima kasihnya kepada Menparekraf Sandiaga Uno sudah meluangkan waktu di tengah kesibukannya bertemu dan mendiskusikan banyak hal. "Padahal hari ini hari libur," ujar bupati, lalu ditimpali Sandiaga bahwa tidak ada hari libur kalau pariwisata. "Tanggalan merah item semua," ujarnya.

Bupati Tamba mengungkapkan, bahwa kedatangan Menparekraf ditunggu di Jembrana, dalam event -event  yang akan digelar Menparekraf bersama Pemkab Jembrana.


Sandiaga Uno lalu menegaskan akan menjadwalkan dan menghadiri festival Jembrana Bahagia dan festival lain, seperti festival Jembrana Syarif Tua Loloan, serta mendatangi desa wisata dan cokelat Jembrana yang sudah mendunia. ( rl/r5 )

Wabup Ipat Sampaikan Pendapat Bupati atas Ranperda Inisiatif Dewan


Jembrana , Bali Kini
  - DPRD kabupaten Jembrana menggelar Rapat Paripurna II masa persidangan II Tahun 2023/2024, Jumat (15/3) di ruang sidang utama DPRD kabupaten Jembrana. 


Dipimpin ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Rapat Paripurna ini mengagendakan Pendapat Bupati Jembrana terhadap 4 Ranperda inisiatif DPRD serta Pandangan Umum Fraksi terhadap 2 Ranperda Kabupaten Jembrana.


Mewakili Bupati Jembrana, Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) membacakan pendapat Bupati terhadap 4 Ranperda inisiatif DPRD Jembrana diantaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini, Ranperda tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro serta Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata.


Secara umum, Wabup Ipat memberikan sejumlah masukan terkait dengan teknis penyusunan Ranperda seperti perbaikan penulisan, penyempurnaan isi dan penyesuaian dengan peraturan perundang yang telah ada.


Ranperda tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini disambut baik Wabup Ipat, menurutnya dalam perkembangan anak-anak pada masa usia dini merupakan perkembangan kritis yang menjadi fondasi bagi anak-anak untuk menjalani kehidupan di masa mendatang.


"Masa usia dini merupakan golden age periode, artinya merupakan masa emas untuk seluruh aspek perkembangan manusia, baik fisik, kognisi emosi maupun sosial. Sehingga untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak agar dapat berkembang dan tumbuh secara optimal diperlukan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang perlu diatur dalam suatu payung hukum peraturan daerah," kata Wabup Ipat.


Dibentuknya Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, kata Ipat juga sangat penting untuk memberikan akses keadilan, perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu. Sehingga diperlukan layanan pendidikan dalam bentuk wajib belajar pendidikan dasar sebagai perlindungan atas hak konstitusional warga negara agar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat Jembrana.


Selain itu Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro juga diapresiasi Wabup Ipat. Kendati demikian, pihaknya juga menyarankan agar Ranperda tersebut disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang telah ada.


"Pada prinsipnya, kami sependapat dengan Dewan yang terhormat, namun berkaitan dengan materi muatan kiranya agar diselaraskan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Perda Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah," jelasnya.


Wabup Ipat juga mengaku memiliki pandangan yang sama atas Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata yang menurutnya sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.


"Mengenai Ranperda tersebut, saya memiliki pandangan yang sama dengan Dewan yang terhormat, yakni Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini hingga perlu diubah," pungkasnya. (Ngr/hms)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved