-->

Sabtu, 10 Februari 2024

Belum Berlaku, Usulan Voucher Tourism Levy Akan Dibahas Lebih Lanjut Dengan Pelaku Pariwisata


DENPASAR , Bali Kini
- Usulan Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya untuk memberikan voucher potongan harga pada destinasi wisata bagi wisman yang telah melakukan pembayaran pungutan wisatawan asing (Tourism Levy) pada pertemuan di Kantor Gubernur bali, Selasa (6/2) lalu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pariwisata, Tjok Bagus Pemayun. Namun, Ia menegaskan perlu waktu, mekanisme serta pembahasan lebih lanjut khususnya dengan pelaku pariwisata untuk mewujudkan hal tersebut. Demikian disampaikan birokrat asal Gianyar, Sabtu (10/2).


Hal ini menanggapi beredarnya pemberitaan mengenai voucher potongan harga yang melakukan pembayaran pungutan wisatawan asing. Pemayun memastikan bahwa untuk saat ini belum ada pemberian voucher tersebut karena memang baru sekali usulan tersebut dimunculkan.


“Seperti yang disampaikan Bapak Pj. Gubernur, usulan ini untuk merangsang antusiasme dan minat wisman untuk membayarkan Tourism Levy. Namun masih perlu dibahas dan dimatangkan lagi bagaimana baiknya dapat dilakukan. Tentunya dengan melibatkan pelaku pariwisata yang mengelola destinasi wisata,” kata Pemayun.


Sebelumnya Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya saat menghadiri rapat terkait Pungutan Bagi Wisatawan Asing bersama dengan Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Badan Pendapatan Provinsi Bali dan Biro Hukum Setda Provinsi Bali pada Selasa (6/2) lalu di Ruang Rapat Kantor Gubernur Bali berharap kedepannya Tourism Levy dapat dikerjasamakan dengan destinasi-destinasi wisata yang ada di Bali berupa voucher potongan harga bagi wisman yang telah melakukan pembayaran Tourism Levy. Menurutnya hal ini dapat merangsang antusiasme dan minat wisman untuk membayarkan Tourism Levy. Karena disamping mereka memiliki andil dalam upaya pelestarian budaya dan alam Bali, mereka pun mendapatkan manfaat langsung berupa voucher potongan harga pada destinasi-destinasi unggulan di Bali. Begitu pun dengan destinasi wisata baik destinasi wisata alam, budaya maupun buatan yang bekerjasama dengan Tourism Levy akan mendapatkan keuntungan karena dapat mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan khususnya wisman pada destinasi tersebut. Ia menilai hal ini dapat menjadi simbiosis mutualisme yang baik antara pemerintah daerah dengan industri pariwisata Bali.


Namun tentu dalam pelaksanaannya diperlukan waktu dan mekanisme lebih lanjut antara Pemerintah Provinsi Bali dengan industri-industri Pariwisata di Bali. Perlu dikoordinasikan bersama bagaimana mekanisme agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kepariwisataan Bali, bagi industri dan masyarakat Bali. Disamping itu, yang terpenting adalah bagaimana agar wisatawan dapat membayarkan Tourism Levy tanpa merasa terbebani. Oleh sebab itu, Mahendra Jaya selalu menegaskan untuk terus mensosialisasikan tujuan diberlakukan pungutan bagi wisatawan asing tersebut.[r3]

Rabu, 07 Februari 2024

Dinkes Bali Gelar Simulasi Lapangan Pusat Kendali Krisis Kesehatan


Denpasar , Bali Kini 
- Dinas Kesehatan Provinsi Bali didukung Australian Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) dan bekerjasama 

dengan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM menggelar Field Training Exercise (FTX) Pusat Kendali Krisis Kesehatan/Health Emergency Operation Center (HEOC). Hasil simulasi ini nantinya akan menjadi kelengkapan Dokumen Pedoman HEOC. 


FTX HEOC digelar selama dua hari, 6 hingga 7 Februari 2024 mengambil tempat di dua lokasi yaitu Aula Hotel Inna Heritage Bali

dan Halaman Kantor Dinkes Bali. Pada hari pertama, Selasa (6/2), seluruh peserta menerima pembekalan materi dari OPD terkait. BPBD Bali membawakan materi kebijakan penanggulangan bencana di daerah. Peserta juga mendapat materi tentang sinergi pentahelix dalam penanganan bencana, kebijakan penanganan krisis kesehatan akibat wabah flu burung serta  kebijakan dan pedoman HEOC di 

Provinsi Bali.


Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr. I Nyoman Gede Anom dalam sambutannya saat membuka kegiatan FTX HEOC menyampaikan bahwa pedoman ini dirancang untuk memberikan panduan komprehensif bagi organisasi untuk pembentukan klaster kesehatan dan HEOC penanggulangan krisis kesehatan pada masa pra krisis, tanggap darurat dan pasca krisis. Kadiskes menyadari, penyusunan pedoman HEOC ini tidak mungkin terwujud tanpa dukungan dan kontribusi berbagai pihak, utamanya AIHSP) serta Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM. Mengakhiri sambutannya, dr. Gede Anom berharap pedoman HEOC ini dapat menjadi panduan yang bermanfaat nyata dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. "Pedoman ini mencakup beragam aspek, mulai dari struktur organisasi, tata laksana, pelaporan dan evaluasi pada siklus penanggulangan bencana,” ujarnya.


Pengendali utama simulasi FTX HEOC Gde Yulian Yogadhita menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menguji secara spesifik komponen/ fungsi dengan menilai proses pengambilan keputusan, koordinasi dan komunikasi, serta 

kesiapan sumber daya dengan melihat operasionalisasi pedoman HEOC serta menguji kelengkapannya. Oleh sebab itu, ia sangat berharap dukungan dari lintas sektoral yang terlibat dalam kegiatan simulasi. 


Kegiatan simulasi yang dipantau evaluator dari Kemenkes RI, AIHSP dan akademisi ini berjalan lancar. Para peserta memainkan peran sesuai dengan tugas pokok masing-masing.[rls]

Rabu, 31 Januari 2024

Sekda Dewa Indra Apresiasi Langkah Intelektual Pelaku Usaha Spa Sikapi Pemberlakuan UU HKP3D


GIANYAR , Bali Kini
- Sekretaris Daerah Provinsi Bali mengapresiasi dan mendukung langkah intelektual yang ditempuh pelaku usaha Spa & Wellness dalam menyikapi pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKP3D). Langkah intelektual yang dimaksudnya itu adalah pelaksanaan seminar nasional yang mengusung tema “Implementasi Undang-Undang No 1 Tahun 2022 Dampak bagi Pelaku Usaha Spa” di The Royal Pita Maha Ubud, Rabu (31/1/2024).


Lebih jauh Sekda Dewa Indra menambahkan, dalam polemik yang mengemuka terkait pemberlakuan UU HKP3D, Pemprov Bali mengambil posisi mencermati dan membaca aspirasi serta wacana yang berkembang di ruang publik. “Mencermati wacana yang berkembang, kami merumuskan dua isu. Pertama, penempatan Spa pada kelompok jasa hiburan tertentu yang dinilai tidak tepat dengan segenap argumen dan historisnya. Isu kedua adalah pengenaan tarif pajak terlalu tinggi yaitu pada kisaran 40 % - 75 %,” urainya.


Menyikapi dua hal tersebut, Pemprov Bali dan industri pariwisata menempuh jalan yang berbeda sesuai dengan ranah masing-masing. Sesuai dengan ranah yang bisa ditempuh, Pemprov Bali telah melakukan langkah strategis yaitu melalui pertemuan bersama dengan pemerintah kabupaten/kota yang melibatkan stakeholder pariwisata pada Jumat (26/1/2024). “Kami duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan dalam koridor dan jalur regulasi. Kami melihat ada ruang dalam UU tersebut yang mengakomodir aspirasi daerah yaitu pasal 101. Selain itu juga ada PP 35 Tahun 2023,” terangnya. Berdasarkan regulasi tersebut, seluruh pemerintah kabupaten/kota yang hadir pada pertemuan sepakat untuk tidak memberlakukan pengenaan pajak 40% – 75% persen. “Pemerintah kabupaten/kota bersepakat untuk menggunakan instrumen kebijakan pemberian insentif fiskal. Mengenai besarannya, kita berikan kesempatan kepada kabupaten/kota untuk mengaturnya. Ini sesuai dengan semangat otonomi daerah,” ujarnya. 


Sejalan dengan upaya yang ditempuh pemerintah, Sekda Dewa Indra menghormati langkah yang ditempuh oleh pelaku usaha yaitu melalui jalur hukum yaitu mengajukan judicial review dan langkah intelektual dengan membahas polemik pada forum seminar. “Seminar ini merupakan jalur intelektual. Silahkan mengemukakan fakta sesuai dengan penalaran masing-masing. Rundingkan hal-hal yang dapat menguatkan upaya judicial review. Ini merupakan jalan terhormat yang patut diapresiasi,” paparnya. Mengakhiri arahannya, Sekda Dewa Indra berharap perjuangan ini menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kemajuan usaha Spa yang sangat mendukung sektor pariwisata. 


Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Salahuddin Uno sebagai pembicara kunci dalam kegiatan tersebut memastikan bahwa pemerintah hadir untuk mendengar dan merespon tuntutan dan harapan para pelaku usaha Spa. Menurutnya, sejumlah kementerian terkait telah turun tangan menyikapi polemik ini. Disebutkan olehnya, implementasi UU HKP3D menjadi polemik karena Spa masuk kelompok jasa hiburan tertentu yang kemudian dikenakan pajak 40% - 75%. Padahal mengacu pada Permenparekraf Nomor 4 Tahun 2021, Spa masuk kategori wellness tourism. Masih menurut Sandiaga Uno, Kemenkes RI juga memasukkan Spa dalam kategori industri kesehatan. Ia berharap pelaku usaha Spa jangan khawatir karena pemerintah sudah mengambil langkah dalam menyikapi polemik ini. “Bapak Presiden juga telah mengeluarkan edaran agar pengenaan pajak jangan membebani industri pariwisata yang baru pulih,” cetusnya.


Sementara itu, Ketua PHRI BPD Provinsi Bali Prof. Tjok Oka Sukawati dalam paparannya menyinggung tentang cikal bakal berkembangnya usaha Spa & Wellness di Pulau Dewata yang tak bisa dipisahkan dari keberadaan Hotel The Royal Pitamaha Ubud. Di tengah makin berkembangnya usaha Spa, tiba-tiba sektor yang lekat dengan pariwisata ini dikejutkan dengan pemberlakuan UU HKP3D. Padahal menurutnya, dalam UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata, Spa tidak masuk kategori hiburan. “Spa masuk kategori usaha perawatan, tak ada satu kata pun yang menyebut hiburan. Untuk pengurusan izin, kode untuk Spa adalah jasa kesehatan dan perawatan modern holistik,” sebutnya. Lebih dari itu, fakta empiris menunjukkan kalau makin banyak lembaga pendidikan yang menawarkan program Spa. “Ini menandakan kalau Spa jauh dari kategori hiburan,” tandasnya. Oleh karena itu, ia sangat berharap langkah judicial review yang ditempuh pelaku usaha Spa segera membuahkan hasil. Pada bagian lain, pria yang akrab disapa Cok Ace ini menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah yang merespon aspirasi pelaku usaha Spa.


Seminar yang berlangsung sehari ini juga menghadirkan pembicara lainnya yaitu Guru Besar UNUD Prof. Dr. Putu Gde Patra Sumertayasa dan Kepala Divisi Spa & Wellness Mustika Ratu Dian V Soeryomurti. Seminar yang digelar secara hybrid melibatkan pelaku usaha Spa & Wellness dari Bali, Yogyakarta, Lombok dan sejumlah daerah. Hasil seminar ini akan menjadi bagian dari penguatan proses judicial review yang tengah ditempuh pelaku usaha Spa & Wellness.[rls/r4]

Selasa, 30 Januari 2024

Beri Panggung Kreativitas Untuk Guru dan Murid, Pemprov Gelar SMK Fest 2024


DENPASAR , Bali Kini
– Pemprov Bali melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) menggelar acara SMK Fest untuk tingkat Kabupaten/Kota hingga tingkat Provinsi. Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Dr. KN. Boy Jayawibawa dalam keterangan persnya di Denpasar pada Minggu (28/1).


Dilanjutkannya dari tanggal 29 Januari hingga 31 Januari SMK Fest akan digelar untuk tingkat Kabupaten/Kota terlebih dahulu. “Kegiatan akan diadakan di 6 Kabupaten/Kota yaitu Denpasar, Badung, Gianyar, Bangli, Jembrana dan Singaraja,” jelasnya seraya mengatakan untuk SMK Fest tingkat Provinsi akan digelar pada bulan Maret 2024 mendatang di Taman Budaya Denpasar.


SMK Fest sendiri menurutnya adalah panggung berkarya dan berekspresi para peserta didik dan komunitas guru. Acara tersebut bertujuan mengkolaborasikan antara pembinaan kompetensi dan talenta para peserta didik dan komunitas guru. “Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengembangkan karakter siswa menuju profil Pelajar Pancasila,” imbuhnya.


Acara yang turut dimeriahkan oleh siswa-siswi SMP, SMA dan SLB se-Bali, Perangkat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, Masyarakat Umum, juga bentuk kolaborasi antara SMK dengan Dunia Usaha dan Industri (DUDI) serta masyarakat Bali yang peduli Vokasi. “SMK Fest diharapkan mampu memberikan gambaran, informasi dan referensi SMK/Pendidikan Vokasi kepada seluruh lapisan masyarakat Bali,” tutupnya.


Sebagai informasi, lulusan SMK di dunia usaha cukup tinggi, karena mereka dianggap sangat kompeten dan siap bekerja. Hasil Tracer Study 2023 menunjukkan alumni SMK yang Bekerja (41.4%), Melanjutkan studi (31.0%), dan Berwirausaha (19.5%). Hasil serapan bekerja ini meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 38,8%.[rl/3]

Senin, 29 Januari 2024

Pj. Ketua TP PKK Bali Ingin Desa Temesi Dikenal Masyarakat Sebagai Desa Indah dan Asri


Gianyar , Bali Kini
– Pj. Ketua TP PKK Prov Bali Ny. drg. Ida Mahendra Jaya ingin mengubah wajah Desa Temesi, Gianyar yang selama ini dianggap sebagai Tempat Pembuangan Akhir. Sehingga TP PKK Provinsi Bali dibawah kepemimpinannya memilih Desa Temesi menjadi Desa Binaan “AKU HATINYA PKK”.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Persiapan/Sosialisasi Rencana Kegiatan Desa Binaan “AKU HATINYA PKK” dan Desa Peduli GIGI (DELIGI) Menuju Bali Bebas Karies Tahun 2030, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Temesi, Gianyar, pada Senin (29/1).

“Selama ini anggapan masyarakat Gianyar, Desa Temesi adalah tempat TPA (Tempat Pembuangan Akhir-red), jadi sampah-sampah di Kabupaten Gianyar semua berakhir di sini. Karena itulah saya memilih desa ini sebagai Desa Binaan, dan mengubah image itu,” jelasnya.

Untuk itu, ia pun mengajak masyarakat untuk mulai memanfaatkan pekarangan rumah dengan baik. Menurutnya, dengan menanam tanaman kebutuhan sehari-hari tidak hanya memenuhi kebutuhan pokok anggota keluarga, namun juga untuk mempercantik halaman rumah. “Jika semua rumah di Desa Temesi mempraktekkan ini, saya kira secepatnya bisa membuat Desa menjadi asri,” imbuhnya.

Hal lain yang menjadi programnya kali ini adalah Desa Peduli Gigi. Ny. drg. Ida Mahendra Jaya mengatakan selain berlatar belakang dari kedokteran gigi, pemilihan ini dikarenakan ingin mewujudkan Bali Bebas Karies tahun 2030. Ia menambahkan Kesehatan gigi tidak kalah pentingnya dengan Kesehatan anggota tubuh lainnya, karena itu menyangkut tentang Kesehatan pencernaan hingga Kesehatan keluarga. “Melalui kesempatan ini saya berharap agar rapat koordinasi ini bisa berjalan dengan baik, dan menghasilkan berbagai keputusan yang berguna bagi Desa Temesi,” tutupnya.

Sementara itu Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Gianyar mengucapkan apresiasi atas terpilihnya Desa Temesi menjadi Desa Binaan “AKU HATINYA PKK” dan Desa Peduli GIGI. Ia pun menegaskan akan terus menjalankan program-program TP PKK Provinsi Bali untuk diteruskan di Kabupaten Gianyar. “OPD terkait bahkan juga sudah survey di beberapa titik lokasi untuk memudahkan program ini berjalan dengan baik,” tandasnya seraya mengatakan bahwa koordinasi dengan TP PKK Provinsi agar terus ditingkatkan.

Apresiasi juga diungkapkan oleh Perbekel Temesi I Ketut Branayoga, SE. Ia pun menekankan bahwa masyarakat Desa Temesi siap menerima program-program dari TP PKK Provinsi Bali. “Tidak hanya menerima, kami pun dari Desa siap menjalankan program-program tersebut dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Acara pada pagi itu juga diisi dengan Penjelasan Rencana Kegiatan Desa Binaan “AKU HATINYA PKK” dan Desa Peduli GIGI (DELIGI) Menuju Bali Bebas Karies Tahun 2030 yang disampaikan oleh Staf Ahli TP. PKK Provinsi Bali Ni Made Jendri, SKM, M.Si.[rl/r5]

Minggu, 28 Januari 2024

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Dukung Program Perhutanan Sosial KLHK RI


Denpasar , Bali Kini 
- Penjabat (Pj.) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya mendukung program penerapan program Perhutanan Sosial, yakni program yang dijalankan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Program ini merupakan sistem pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat oleh Masyarakat setempat. “Kita tentu mengharapkan program seperti ini untuk membantu kesejahteraan masyarakat, terutama petani-petani kita,” kata Pj Gubernur saat beraudiensi dengan jajaran Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL) KLHK RI di Jayasabha, Denpasar pada Sabtu (27/1) malam. 


Pj. Gubernur Mahendra Jaya menambahkan kerjasama dan kolaborasi yang baik dengan pemerintah pusat perlu dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat terutama mereka yang bergantung pada sektor pertanian dan masyarakat pedesaan. “ Perlu intervensi pemerintah agar masyarakat bisa mandiri, dikuatkan lagi sektor marketingnya misalnya agar bisa naik kelas produknya,” kata Pj. Gubernur. “Tapi sekaligus juga mampu menjaga kelestarian kawasan hutan, dengan menghasilkan kesejahteraan maka tentu masyarakat akan makin ‘sayang’ dan menjaga hutannya dengan baik,” imbuhnya lagi. 


Mahendra Jaya pun mencontohkan beberapa komoditas unggulan di Bali seperti kopi dan manggis yang sangat potensial untuk lebih dikembangkan dalam program Perhutanan Sosial. 


Sekretaris Direktorat Jenderal PSKL, Mahfudz, menjelaskan Program Perhutanan Sosial dilakukan dengan melalui pola pemberdayaan dan dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian. Program Perhutanan Sosial akan membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan kepada pemerintah. 


Sejak 2015 Program Perhutanan Sosial ini berjalan, sedikitnya 1,2 juta kepala keluarga di seluruh Indonesia yang memanfaatkan lahan di kawasan hutan untuk aktivitas pertanian, budi daya dan perkebunan melalui pelaksanaan program Perhutanan Sosial. “Jutaan kepala keluarga tersebut tergabung ke dalam kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS), sejenis koperasi yang mengelola produk-produk hasilnya,” kata Mahfudz. 


Mahfudz juga menjelaskan sejumlah komoditas mampu diberdayakan dengan baik seperti kopi, kelapa, kayu putih, rotan dan bambu, getah, tanaman pangan, hingga lebah madu. Sampai saat ini 6,37 juta hektare sudah mampu dikelola dan diberdayakan dan mampu secara signifikan berdampak pada kesejahteraan masyarakat sekitar,” katanya lagi. 


Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Yusup dan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali I Made Teja.[rl/r5]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved