-->

Kamis, 08 April 2021

Wakapolres Putu Utari Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Sinovak


BaliKini , Badung -
Wakil Kepala Kepolisian Resor Badung Kompol Ni Putu Utariani, SH meninjau pelaksanaan vaksinasi tahap I terhadap 155 orang  pemangku (Pinandita pelayan umat) dan prajuru adat  se -Desa adat Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Kamis, (8/4) pagi.


Vaksinasi Sinovak yang dipimpin Ni Wayan Putri, AMd, Ked dari Postu Desa Mengwi dibantu 15 orang petugas medis dilaksanakan di Br. Serangan  Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.


Wakapolres Badung menjelaskan pelaksanaan Vaksinasi Sinovak ini tetap berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan mulai dari Registrasi, Skrining, kamudian Vaksinasi dan terakhir tahapan pencatatan dan observasi selama 30 menit.


"Sebelum  dilaksanakan vaksinasi  pendaftar harus melaksanakan  Skrining tes  dengan pengukuran suhu tubuh dan pengecekan tensi terlebih dahulu, setelah dinyatakan normal  baru dilaksanaan Vaksinasi. Dan apabila hasil Skrining tes suhu tubuh dan tensi tidak normal  atau kondisi tidak baik seperti flu maupun pilek  maka tidak dilaksanakan  Vaksinasi terhadap yang bersangkutan," Jelas Wakapolres Putu Utari di lokasi.


Hadir dalam kegiatan tersebut selain Wakapolres Badung yakni Waka polsek mengwi, Kanit Binmas polsek mengwi, Panit 1 lantas polsek mengwi, Panit 1 sabhara polsek mengwi, Prebekel mengwi, Sekdes mengwi beserta staff, Kelian adat dan pemangku se-desa adat mengwi, Satgas covid-19 desa mengwi, Bhabinkamtibmas desa mengwi, Babinsa desa mengwi dan  Personel yang tersprin PPKM skala micro desa mengwi.


Mantan Kasat Lantas Polres Tabanan ini menghimbau, setelah pelaksanaan vaksinasi seluruh peserta vaksin, tetap mentaati Prokes, guna menghidari tertularnya virus covid -19.


"Di hari suci Sugihan Jawa ini, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetap mentaati prokotol kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah," Tandasnya  [rl/r8] 

"Bali Cycling Marathon 2021" Dari Kesehatan hingga Kebangkitan Pariwisata

BaliKini , Denpasar - Bali yang bergantung pada sektor pariwisata dan wisatawan asing didorong untuk memaksimalkan potensi wisatawan nusantara melalui atraksi wisata lokal yang ada. Diselenggarakannya Bali Cycling Marathon (BCM) 2020 yang lalu merupakan upaya untuk memaksimalkan pariwisata Bali dan meningkatkan budaya berolahraga melalui kegiatan yang atraktif bagi wisatawan, tapi tetap mengutamakan unsur kesehatan. Penyelenggaraan acara ini akhirnya menjadi salah satu percontohan kegiatan yang berhasil diadakan dimasa pandemi.


  "Terinspirasi dari kesuksesan BCM 2020 tersebut, kini BCM 2021 telah resmi disupport oleh Kemenparekraf serta Kemenpora sebagai salah satu event yang akan dijadikan percontohan event serupa dimasa pandemi di Indonesia. Kini BCM 2021 hadir dengan konsep yang lebih tertata dan menarik dengan tetap memanfaatkan wisata budaya Bali dalam kemasan konsep Leisure Sport," ungkap ketua panitia BCM 2021 Takuaki Banuartha saat presscon di Sector Bar & Restaurant, Selasa lalu.



 Ket photo : Presscon BCM 2021 di Sector Bar & Restaurant, Selasa (6/4/2021).

  Takuaki menjelaskan, BCM 2021 ingin membawa peserta berkeliling menikmati Pulau Bali secara keseluruhan, sehingga BCM 2021 akan dibagi menjadi tiga rangkaian acara utama yaitu BCM2021 Journey Series, BCM2021 Virtual Edition, dan main event Bali Cycling Marathon 2021.



  "BCM 2021 Journey Series merupakan  bersepeda marathon dengan jarak tempuh minimal 84 km. Setiap seriesnya hanya akan diikuti oleh 50 peserta. Adapun rutenya yakni Nusa Penida (All Bike Series) yang akan dimulai pada 10 April 2021, Bali Selatan (Seli Bike Series) mulai 1 Mei 2021, Bali Barat (Fixed Gear Bike Series) mulai 5 Juni 2021, Bali Timur (Road Bike Series) mulai 3 Juli 2021, dan Bali Tengah (Mountain Bike Series) mulai 31 Juli 2021," paparnya.


 

Selain itu, ada pula BCM 2021-Virtual Edition, dimana kegiatan tersebut untuk memperingati HUT RI (17 Agustus 2021) dan Hari Olahraga Nasional (9 September 2021) dengan target 1.000 pesepeda di seluruh Indonesia, dengan berbagai jenis sepeda, dan terbuka untuk umum baik perorangan maupun komunitas. 

  


"Kita juga selenggarakan Bali Cycling Marathon 2021-Big Event, dimana kita akan melibatkan atlet sepeda serta selebriti untuk ikut berolahraga sekaligus berwisata serta bersama-sama guna membangkitkan pariwisata olahraga di Bali khususnya bersepeda," imbuhnya.



  Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa yang hadir dalam acara tersebut sangat mendukung kegiatan BCM 2021. Pasalnya, kegiatan tersebut sangat berpotensi untuk menggeliatkan kembali pariwisata Bali, terlebih dalam kegiatan itu pesertanya tidak hanya lokal saja melainkan sudah nasional.

  

 "Kami dari Pemprov Bali tentu mendukung penuh kegiatan ini dalam upaya mempromosikan pariwisata Bali melalui olahraga bersepeda. Selain memperoleh kesehatan, dengan kegiatan ini secara langsung akan kembali menggairahkan pariwisata Bali.


  Senada dengan Putu Astawa, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin juga mendukung diselenggarakannya BCM 2021 tersebut dengan catatan, keamanan dan kenyamanan peserta BCM 2021 tetap menjadi prioritas yang utama. 

  

"Mengingat situasi Covid-19 saat ini dan demi tindakan pencegahan, kami  harapkan kegiatan BCM 2021 mengikuti prosedur dan protokol yang direkomendasikan dari Organisasi Kesehatan Dunia dan Kementerian Kesehatan Indonesia," tegasnya. [rl/r6]

Sodomi Anak Rekannya, Terduga Paedopil asal Perancis Dihukum 8 Tahun


BaliKini ,Denpasar -
Terdakwa seorang WNA asal Perancis berumur 53 tahun bernama Emannuel Alain Pascal Mailet, yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur dalam sidang yang digelar secara online dijatuhi hukuman pidana selama 8 tahun penjara.


Putusan hakim yang dibacakan oleh Heriyanti,SH.MH. lebih ringan dari tuntutan Jaksa Bagus Putra Gede Agung,SH yang mengajukan hukuman selama 12 tahun penjara. 


Pengadilan Negeri Denpasar memutuskan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Perbuatan terdakwa sebagaimana tertuang dalam dakwaan primer dan dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI.No.17 tahun 2016. Tentang perubahan UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. 


"Menghukum terdakwa pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp.100 juta subsider tiga bulan penjara," putus hakim yang dibacakan secara virtual.


Untuk diketahui sebagaimana dibacakan dalam dakwaan bahwa korban bocah laki-laki yang diduga dicabuli bule tua ini dilakukan kisaran tahun 2017 dimana kala itu korban anak masih berumur 10 tahun. 


Peristiwa dugaan pencabulan itu baru terungkap saat korban anak sudah berumur 12 tahun. Dalam laporan orang tua korban anak, perbuatan terdakwa diketahui sekitar akhir September lalu saat sang anak bermain di Bali Wake Park di Jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar. 


Saat itu, ayah korban datang ke lokasi bersama tersangka Emannuel yang merupakan rekan bisnis yang sudah lama dikenal.

Sang ayah melihat anaknya menuju ke kamar ganti usai bermain. 


Tidak lama berselang terlihat Emannuel mengikuti bocah 12 tahun ini masuk ke kamar ganti. Disinilah terbongkar aksi tersangka terhadap korban. 


“Saat di dalam toilet posisi anak sedang berdiri dengan celana sudah melorot sampai lutut. Sementara terdakwa dalam posisi berlutut di depannya,” tulis dalam dakwaan.


Ayah korban yang tidak terima langsung melaporkan kasus ini ke Subdit IV Dit Reskrimum Polda Bali. Penyidik lalu melakukan pemeriksaan korban bersama psikiater anak. Hasilnya ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Pedofil ini sebagai tersangka, salah satunya adanya rekaman CCTV di lokasi waterpark. 


Bahkan dari keterangan korban anak, aksi cabul tersebut pertama kali dilakukan saat dirinya berumur  10 tahun dan dilakukan di tempat tinggal terdakwa Jalan Tegal Cupek, Kerobokan, Kuta Utara. 


“Jadi korban dan anak terdakwa berteman dan korban sering menginap di rumah terdakwa. Saat menginap inilah terdakwa sering melakukan aksinya,” tulis dalam laporan dakwaan.


Dalam setiap aksinya, terdakwa selalu mengancam korban untuk tidak melaporkan ke orang tuanya. “Jangan bilang siapa-siapa. Ini rahasia. Kalau tidak kamu tidak bisa bertemu lagi bermain dengan anak saya,” ancam terdakwa yang tertuang dalam dakwaan.


Sementara dari hasil visum diketahui ada luka di bagian anus korban yang diakibatkan benda tumpul. Kuat dugaan korban telah disodomi oleh terdakwa. Selain itu terdapat perubahan prilaku anak korban antara lain menjadi pendiam dan tidak mau bergaul dengan teman lainnya. 


Menanggapi putusan hakim, baik Jaksa dari Kejati Bali dan pihak terdakwa yang didampingi oleh Maya,SH selaku Kuasa Hukumnya menyatakan menyatakan pikir-pikir hingga tuju hari ke depan.[ar/r5]

Comot Duit Bos Grahadi, Ibu ini Diputus PT 9,5 Tahun Penjara


BaliKini ,Denpasar -
Putu Candrawati (49) yang sebelumnya menjabat sebagai manager accounting di CV.Graha Insan Surya (GIS) sebuah perusahaan salah satu merek handphone, diputus tetap hukuman 9 tahun 6 bulan.


Putusan yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar ini sejalan dengan penetapan di PN Denpasar yang menyatakan wanita asal Padangsambian ini bersalah sebagaimana tertuang dalam Pasal 378 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 3 UU RI No.8 tahun 2010, tentang tindak pidana pencucian uang.


"Memutuskan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan secara berlanjut dan tindak pidana pencucian uang," bunyi putusan PT disampaikan Jaksa Ketut Sujaya,SH.


Jaksa dari Kejati Bali ini menyebutkan jika sebelumnya terdakwa dituntut selama 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp.5 miliar subsider 6 bulan. "Terdakwa masuk dalam pencucian uang. Kerugian sekitar Rp.15 miliar," ungkap Jaksa yang akrab disapa Babe ini.


Perkara yang menjerat terdakwa berawal dari Dumas (Pengaduan Masyarakat). Laporan tersebut dibuat oleh manager HRD CV.GIS (Graha Insan Surya) ke Dit Reskrimsus Polda Bali terkait dugaan penggelapan uang perusahaan yang dilakukan terdakwa Candrawati sebagai manager accounting. 


Sebelumnya terdakwa Candrawati membantah terkait laporan penggelapan uang selama dirinya menjabat mulai tahun 2015 hingga 2019 lalu. Dikatakan bahwa uang yang dimanfaatkan merupakan uang pembayaran pajak GIS dan atas perintah pemilik perusahaan, George Alexander yang juga merupakan pemilik karaoke Grahadi Bali (GB) di Simpang Siur, Kuta, Badung.[ar/r5]

Rabu, 07 April 2021

Kapolres Badung Ajak Anggotanya Bijak Bermedia Sosial


Balikini, Badung -
Menjaga etika tidak hanya di dunia nyata, di dunia mayapun kita tetap dituntut menjaga sopan santun serta selalu bersikap respect terhadap teman atau orang-orang yang terkoneksi di akun media sosial.


Hal ini disampikan Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK dilapangan apel Mapolres Badung, Bali. Rabu, (7/4) pagi.


Ia menyebutkan media sosial memang memberikan kebebasan bagi para penggunanya, tetapi bukan berarti bebas pula dalam beretika. "Tutur kata dan bahasa hendaknya selalu tetap di jaga," Ujarnya.


Perwira menengah asal Suku Sunda Jawa Barat ini mengharapkan, agar seluruh personil Polres Badung menghindari penggunaan kata-kata kasar / marah,  apalagi yang mengandung unsur SARA. "Hormatilah orang lain sebagaimana kita ingin dihormati," Tuturnya.


"Ingat media sosial dapat berpengaruh terhadap kesehatan mental terutama membandingkan kesilauan kehidupan di medsos dengan kehidupan yang ada pada diri kita," Pungkasnya.[pol/r3]

Diduga Depresi, WNA Asal Afrika Selatan Bunuh Diri


Balikini, Badung 
- Seorang warga negara asing asal Afrika Selatan, mengakhiri hidupnya sendiri di Bali tepatnya di Isin Uma Guest House, Jl.Tanah Barak No.41D Kec. Kuta Utara, Badung, Bali. Rabu, (7/4) pagi pukul 05.20 Wita.


Pria yang diketahui bernama Hutton Gavil Walter (31) tahun tersebut, tidak bekerja di Bali namun melakukan kegiatan mengajar bahasa inggris online, surfing di pantai dan aktif berkomputer.


"Diduga akibat depresi selama tinggal di Bali, pasalnya korban pernah mengeluh kepada mantan pacarnya Bodene Cruickshank, perempuan (31) tahun asal negara sama yaitu Afrika Selatan (saksi red), namun korban tidak mau menceriterakan kepada  mantan pacarnya tentang masalah yang dialaminya," Ungkap Kapolsek Kuta Utara Kompol Marzel Doni, SIK, MH.


Polisi menduga, masalah pribadi yang dideritanya  membuat korban mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di tiang kayu kopi (asesoris kelambu kamar ) dengan menggunakan selendang kain warna abu -abu batik.


Kompol Marzel Doni menjelaskan, pada hari Rabu sekira pukul 05.20 WITA Bodene Cruickshank (mantan pacar) yang tinggal bersebelahan kamar dengan korban hendak berangkat melakukan sesi pemotretan ke Pantai, sebelum berangkat dirinya ingin pamit dengan korban, ketika pintu kamarnya diketok tidak ada yang menjawab, kemudian ia berinisiatif membuka pintu kamar dan terkejut melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di tiang kayu kopi (asesoris kelambu kamar ) dengan menggunakan selendang kain warna abu -abu batik. Iapun berteriak memanggil I Made Armawan, (44) th, pemilik Guest House yang tidak jauh dari TKP, mereka spontanitas membuka ikatan simpul selendang dan menurunkan korban, namun saat diturunkan korban sudah terbujur lemas. "Atas laporan ini Polisi langsung melakukan olah TKP," Ujar Kapoksek Kuta Utara. 


"Berdasarkan keterangan pemilik Guest House selama korban tinggal di TKP tidak pernah punya masalah, bahkan pembayaran selalu lancar," Katanya.


"Pukul 09.24 Wita Ambulance BPBD Kabupaten Badung tiba di TKP dan langsung membawa  korban  ke RSUP Sanglah guna penanganan lebih lanjut," Tutup Kapolsek Doni.[pol/r5]

Wujudkan Visi Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana, Bupati Tamba Tanam bambu hingga tebar benih ikan


Balikini, Jembrana -
Sebagai wujud penerapan visi Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana , tepatnya pada konsep wana kerthi , secara marathon Bupati Jembrana I Nengah Tamba melaksanakan  berbagai kegaiatan di Wilayah benel desa Manistutu kecamatan Melaya, Selasa (7/4). Dimulai dari penyerahan bantuan kesenian kepada sembilan sekaa jegog setempat , penebaran benih ikan nila 50.000  hingga menanam 2000 bibit bambu petung di sepanjang areal menuju kawasan Pura Pagubugan Manistutu Melaya.  Menariknya beberapa kegiatan itu , tanpa melibatkan penggunaan APBD dengan memanfaatkan CSR dari Bank BPD bali.


Dalam aksi sosial ini, Bupati Tamba juga hadir bersama beberapa tokoh pengusaha dan hiburan kreatif. Diantaranya Ajik kjrisna yang merupakan pemilik jaringan oleh-oleh krisna, Gede Hardiawan, pelaku seni Jun Bintang dan Dewi Pradewi serta selebgram Puja Astawa.


Bupati Jembrana I Nengah Tamba usai pelaksanaan aksi sosial menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah   mengiplementasikan visi Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana khususnya pada konsep wana kerthi. Apalagi  diadanya kehadiran Ajik Cok Krisna beserta teman-temannya secara langsung ikut dalam aksi sosial tersebut. “Diharapkan dengan kehadiran Ajik Cok Krisna dan teman-temannya mampu mendorong dan memberikan inspirasi bagi anak –anak muda Jembrana , pengusaha muda dan industri kreatif agar maju bersama . Tentunya juga bersinergi dalam mengembangkan usaha kedepan serta  mendorong destinasi wisata ke Jembrana , ” ucapnya.


Lebih lanjut Bupati Tamba mengatakan  penanaman 2000 bibit bambu serta penebaran 50.000 benih ikan sebagai langkah pelestarian kawasan hutan dan ekosistem bendungan. Hal itu juga sesuai dengan visinya Nangun Sad Kertih Loka Jembrana.


“ Kenapa dipilih bambu , karena bentuk plestarian . Jembrana dikenal akan jegognya . Bambu ini  sebagai bahan material utama dari kesenian asli Jembrana yaitu Jegog, “ tandasnya .


Ia juga mengucapkan terimakasih atas batuan CSR dari Bank BPD Bali sehingga kegiatan bisa berlangsung tanpa menggunakan APBD.  “ Kedepan program ini harus berhasil, sehingga nanti 5-10 tahun kita bisa menikmati hasilnya. Manfaatnya tentu bagi masyarakat berkecimpung dalam kesenian jegog . Pelaku seni tidak perlu jauh-jauh lagi untuk mencari bahan bakunya. Jadi mari bersama-sama jaga dan awasi pertumbuhan bambu . Ini  sangat penting secara langsung kita juga menjaga kelestarian kesenian jegog sebagai identitas Jembrana,” kata Bupati Tamba.   


Selain pelestarian lingkungan , aksis sosial juga digelar melalui penyerahan bantaun CSR Aksi dari Club Harley Chapter Bali kepada 3 warga penerima yang tengah sakit . Selain itu, bantuan juga diberikan  Ajik Krisna secara pribadi kepada masing – masing  sekehe  Jegog yang tampil di desa Manistutu sebesar Rp 3 juta. Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Utama Bank BPD Bali Nyoman Sudharma beserta jajaran direksi, Forkompimda Jembrana, berserta Kepala OPD dilingkungan Pemkab Jembrana, serta unsur masyarakat yang terlibat dalam aksi sosial tersebut. (Ari/r3)

Dirlantas Polda Bali Temui Bupati Tamba, Jembrana Bersiap Pasangi ETLE


BaliKini ,Jembrana-
Dirlantas Polda Bali yang diwakili, Kasubdit Dakum, Kompol Ni Made Astuti,  Rabu(7/4) menemui Bupati, I Nengah Tamba. Pertemuan yang berlangsung disela-sela kegiatan Pasar Murah yang berlokasi di halaman BPD Bali Cabang Negara terkait dengan Kabupaten Jembrana akan dipasangi ETLE(jaringan Tilang Elektronik).


 


Kasubdit Dakum, Kompol Ni Made Astuti yang didampingi Kapolres Jembrana, AKBP. I Ketut Gede dihadapan Bupati, I Nengah Tamba mengaku, kalau kedatangannya ke Jembrana dalam rangka sosialisasi terkait dengan rencana untuk membangun jaringan tilang elektronik atau ETLE.”di Bali merupakan tahap dua nasional ETLE akan dilounching tanggal 28 April ini. Untuk Kabupaten Jembrana kita masih rencanakan,”ujarnya.


 


Kata Kompol Astuti,dengan kamera ETLE pelanggaran terhadap pemilik kendaraan akan segera tertangkap  oleh kamera itu sendiri,”dengan kamera ETLE ini, salah satu upaya untuk meningkatkan PAD. Dengan kamera ini akan segera diketahui pelanggaran terhadap kendaraan yang surat-surat kendaraannya dalam keadaan mati. Jika tertangkap kamera ini  langsung dibawa ke kantor Samsat untuk diproses pada saat itu,”ungkapnya.


 


Sementara Bupati, I Nengah Tamba mengaku, apresiasi dengan wacana Polda Bali untuk melakukan pemasangan ETLE di Kabupaten Jembrana,”ini merupakan kepentingan dari sisi kepatuhan dan kepatutan. Pemilik kendaraan sudah tentu patuh taat dengan kewajibannya. Ini tentu kita sambut dengan baik rencana dari Polda Bali dalam upaya pemasangan ETLE di Jembrana,”pungkasnya(eka/r4).


 



Walikota Jaya Negara Ikuti Pendataan Keluarga Tahun 2021

Ajak Seluruh Masyarakat Ikut Sukseskan

Balikini ,Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Istri, Ny. Sagung Antari Jaya Negara mengikuti pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Kediaman Walikota Denpasar, Rabu (7/4). 


Pendataan dan validasi data keluarga Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara turut disaksikan Kepala BKKBN Provinsi Bali, Agus Putro Proklamasi  dan Kepala Dinas P3AP2KB, I Gusti Agung Sri Wetrawati. 



Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara mengatakan, pendataan keluarga tahun 2021 merupakan amanat undang-undang. Karenanya, sebagai warga negara yang baik menjadi kewajiban untuk ikut mensukseskan pelaksanaan pendataan dan validasi penduduk ini. 


Jaya Negara  mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menyukseskan pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2021. Sehingga upaya untuk menciptakan solusi atas permasalahan masyarakat dapat dimaksimalkan. 


“Kegiatan pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan yang baik berdasarkan data yang valid, sehingga mampu tepat sasaran,” kata Jaya Negara


Lebih lanjut Jaya Negara menjelaskan, pendataan Keluarga tahun 2021 menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk mendukung Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan program pembangunan lainnya.


“Keluarga merupakan bagian fundamental dan mendasar dalam bermasyarakat dan bernegara. Negara menjamin dan melindungi setiap warganya untuk mendapatkan haknya. Pendataan keluarga ini dilakukan dalam usaha melindungi dan memenuhi hak tiap warga negara, termasuk keluarga,” jelasnya.


"Kepada seluruh masyarakat Kota Denpasar mari kita sukseskan pelaksanaan Pendataan dan Validasi Keluarga Tahun 2021," ajak Jaya Negara


Sementara itu Kepala Dinas P3AP2KB, I Gusti Agung Sri Wetrawati mengatakan, pendataan keluarga dilakukan serentak setiap 5 tahun sekali melalui kunjungan dari rumah ke rumah. Hal ini sebagai amanat UU No. 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah No 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga.


"Pendataan Keluarga tahun 2021 penting dilakukan untuk memotret dan mengenali keluarga di Kota Denpasar. Selain itu, pendataan juga dilakukan untuk mengetahui potensi dan kendala setiap keluarga dalam fungsi vital di bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi, sehingga mampu menciptakan solusi yang tepat sasaran," ujarnya.


Sri Wetrawati menambahkan, untuk mensukseskan pendataan keluarga tahun 2021 di wilayah Kota Denpasar, pihaknya telah menyiapkan petugas pendata yang bertugas 841 orang tersebar di Kecamatan Denpasar Selatan sebanyak 238 petugas, Denpasar Timur sebanyak 152 petugas, Denpasar Barat sebanyak 214 petugas dan Denpasar Utara sebanyak 237 petugas dengan estimasi 1 orang petugas mendata 150 keluarga. (Ags/r6).


Pemkab Klungkung Ngaturang Bakti Pengayar di Pura Ulun Danu Batur


BaliKini, Klungkung -
Serangkaian Karya Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Desa Adat Batur Kintamani, Pemkab Klungkung ngaturang Bakti Pengayar pada Buda Pon Sungsang, Rabu (7/4/2021). Bakti penganyar dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ida Bagus Ketut Mas Ananda dan dihadiri segenap jajaran OPD Pemkab Klungkung.


Bakti penganyar merupakan kewajiban Pemkab Klungkung dalam memperkokoh spiritual umat serta wujud syukur dan srada bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Ida Bhatara ring Pura Ulun Danu Batur. Berharap Pemkab Klungkung senatiasa diberikan keselamatan dan kerahayuan serta diberikan tuntunan  untuk melaksanakan tugas serta menyejahterakan masyarakat.


Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ida Bagus Ketut Mas Ananda menyampaikan, penganyar ini diharapkan mampu menciptakan kerahayuan jagat Klungkung dan Bali pada umumnya serta memohon pandemi Covid-19 segera berakhir dan kembali kehidupan normal.


Sedangkan, Pangemong Pura Ulun Danu Batur, Jero Gede Batur Duwuran mengatakan, karya pujawali ngusaba kedasa di Pura Ulun Danu Batur tahun ini  nyejer selama 13 hari sampai 9 April. "Waktu pelaksanaan karya ngusaba tahun ini sengaja diperpanjang dari tahun sebelumnya. Tujuannya, agar pemedek yang tangkil tidak berjubel dan akan disindeb pada tanggal 9 April," Ujar Jero Gede Batur Duwuran


Bakti penganyar Pemkab Klungkung berjalan hikmat dipuput dipuput Ida Pedanda Gede Warsita Putra Gria Keniten Tegalalang diawali dengan malaksanakan Puja Trisandya. Usai persembahyangan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ida Bagus Ketut Mas Ananda menghaturkan punia yang diterima Jero Gede Batur. (rls/r6])

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved