-->

Jumat, 22 Juli 2022

Program Padat Karya Nabati dan Hewani, Desa Dangin Puri Kelod Panen Sayur Terong


Denpasar - Desa Dangin Puri Kelod melakukan panen sayur terong dari program padat karya Hewani dan Nabati. Hasil dari panen ini sebagian akan  di sumbangkan ke Posyandu di setiap banjar untuk bahan makanan tambahan bagi bayi dan balita. Hal ini disampaikan Perbekel Dangin Puri Klod I Made Sada saat melakukan panen terong  Jumat (22/7).

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk sisanya panen baru dijual dan hasilnya akan diputar untuk pembelian bibit. Hal Itu sesuai  tindak lanjut dari program pemerintah pusat yakni program padat karya yang melibatkan masyarakat setempat.

Selain itu ia mengatakan   panen pangan dalam program padat karya ini sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan.

Dikatakannya, tak hanya sayuran dalam program ini juga dilaksanakan penebaran bibit ikan lele. Namun yang panen saat ini baru terong.

“Kami berharap dengan dilaksanakannya program padat karya di Desa Dangin Puri Klod ini dapat membantu masyarakat dalam menambah penghasilan, serta dengan diberikannya makan tambahan bagi balita ini ke depannya dapat menekan angka stunting di Kota Denpasar khususnya di Desa Dangin Puri Klod,” kata Made Sada.

Kamis, 21 Juli 2022

Kapolres Badung Hadiri Binkom Cegah Konflik Sosial

 

Badung, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H., hadiri Kegiatan Binkom (Pembinaan Komunikasi) Cegah Konflik Sosial di Wilayah Wilayah Kodim 1611/Badung Tahun 2022, di Gedung Kesenian Dharma Negara Alaya Jln. Mulawarman Kecamatan Denpasar Utara Kota Denpasar, Bali. Kamis, (21/7) pagi 08.50 wita.

Kegiatan yang  bertema "Peran seluruh Komponen Masyarakat dalam mencegah Konflik" dalam rangka mewujudkan suasana kondusif diseluruh komponen masyarakat Bali baik aparat keamanan dari unsur TNI maupun Polri dan segenap elemen masyarakat untuk Bersatu padu menjaga keamanan kenyamanan yang sudah terwujud dengan baik.

Kapolres Badung mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya preventif dalam mencegah terjadinya konflik sosial dan menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya yang ada di wilayah kabupaten Badung, tetap aman dan kondusif.

"Kita sudah lakukan upaya ini di Polres Badung dengan berbagai program mulai dari Warung Men Sampik, Polisi Bersemi, Mesadu pak Kapolres, Goaks Sakti dan Geber lantas," Ucapnya.

"Kita ketahui, bahwa keamanan bukan tanggung jawab pemerintah saja melainkan tanggung jawab semua pihak untuk mencegah terjadinya konflik, agar konflik sosial tidak semakin besar yang mengganggu Kamtibmas yang kondusif," Imbuhnya.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Waasintel Kasad Bid. Jemen Intel Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva, S.I.P, M.Han, Paban II/Minintel Sintelad Kolonel Inf Yudi Pranoto, S.H., M.M, Pamen Ahli Bid. Hukum dan Humaniter Sahli Pangdam IX/Udayana, Waasintel Kasdam IX/Udayana, Dandim 1611/Badung diwakili Kasdim 1611/Badung, Guru Besar Unv. Warmadewa Prof. Dr. I Wayan Wesna Astara, S.H., M.H, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Daerah Kesbangpol Prov. Bali Ibu Ni Nyoman Cahatawati, S.E., M.M, serta puluhan undangan baik dari pemerintah daerah, akademisi maupun masyarakat.

Investasi di Lombok, Wanita Lansia Asal Belanda Langsung Dideportasi


Tuban - Lagi-lagi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, kebagian repotnya saja. Bagaimana tidak, wanita berinisial VM (68) asal Belanda ini, lebih dari 8 tahun tinggal di Mataram, Lombok. Namun begitu ijin tinggalnya tidak diperpanjang, pihak Imigrasi Denpasar yang melakukan deportasi.

Bagaimana ceritanya..? Dijelaskan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu, bahwa diketahui VM telah tinggal di Indonesia tepatnya di Pulau Lombok selama 8 tahun 3 bulan, yaitu sejak tanggal 22 April 2014. 

Tujuan VM datang ke Indonesia yaitu untuk melakukan investasi dan membangun sebuah bisnis yang bergerak di bidang makanan dan restoran, diketahui juga yang bersangkutan memiliki sebuah Bungalow di daerah Lombok Tengah.

VM pertama kali masuk ke wilayah Indonesia dengan menggunakan Visa Kunjungan Sosial dan tinggal selama 6 (enam) bulan, selanjutnya ia mengajukan kembali Visa Investor karena sudah mulai membuat bisnis bungalow. VM merupakan pemegang KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) Investor yang berlaku sampai dengan 23 Oktober 2020. 

Sejak berakhirnya Ijin Tinggal Terbatas tersebut VM tidak lagi melakukan perpanjangan Izin Tinggal Keimigrasian sampai pada saat yang bersangkutan ditangkap.

"Yang bersangkutan tidak melakukan perpanjangan izin tinggal karena menurut pengakuannya, ia telah mengajukan permohonan KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) dengan meminta bantuan teman WNI-nya pada tahun 2018 silam, namun hingga kini tidak kunjung selesai," terangnya.

Pada bulan Desember 2021, petugas Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB datang untuk melakukan pengecekan paspor, dan lansia ini pun mengaku paspornya telah hilang dan tidak melaporkan kehilangan paspor tersebut ke kedutaan besar negaranya. 

Dalam kasus tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki paspor sedangkan Izin Tinggal Keimigrasian telah habis masa berlaku sejak tanggal 23 Oktober 2020 (overstay lebih dari 60 hari).

“Walaupun ia berdalih hal tersebut adalah karena kealpaannya, imigrasi tetap dapat melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Anggiat.

Selanjutnya dikarenakan pendeportasian belum dapat dilakukan, maka Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menyerahkan yang bersangkutan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada 7 Juli 2022 untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut. 

Di tempat terpisah Kepala Rudenim Denpasar, Babay Baenullah mengatakan setelah VM didetensi selama hampir 2 minggu dan telah siapnya administrasi, akhirnya VM dideportasi.

Ia dideportasi menggunakan maskapai KLM Royal Dutch Airlines, VM diterbangkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada pukul 21.00 WITA, dengan nomor penerbangan KL 836 tujuan AMS (Amsterdam).

Bhakti Penganyar Kota Denpasar di Pura Mandhara Giri Semeru Agung


Lumajang, Beragam elemen dilibatkan Pemkot Denpasar dalam Bhakti Penganyar di Pura Mandhara Giri Semeru Agung, Lumajang pada Kamis (21/7). Tak hanya Walikota IGN. Jaya Negara yang Ngayah Mesolah Tari Topeng Dalem Arsa Wijaya dan Topeng Dalem Widakarya, juga  Sekeha Gong Telung Barung Penatih, WHDI Kota Denpasar juga turut andil ngayah Tari Rejang Sari dan Rejang Renteng. Bahkan, Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara yang juga Ketua WHDI Kota Denpasar bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa dan Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Widnyani Wiradana ngayah mesolah Tari Rejang Renteng. Sementara itu Forum Perbekel/Lurah ngayah Tari Baris Gede.
 
Ketua WHDI Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara mengatakan, bhakti penganyar ini merupakan momentum bagi seluruh masyarakat untuk selalu eling dan meningkatkan srada bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. Sehingga menjadi sebuah momentum untuk menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana.

“Dengan pelaksanaan ngayah serangkaian bhakti penganyar ini mari kita tingkatkan rasa sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai impelementasi Tri Hita Karana,” ujar Ny. Antari Jaya Negara. 

Sementara itu, Ketua Forum Perbekel/Lurah Kota Denpasar, I Gede Wijaya Saputra mengatakan, momentum ngayah ini merupakan wahana untuk meningkatkan ketaatan kepada tuhan. Hal ini juga menjadi momentum untuk mulatsarira atau introspeksi diri. Sehingga kedepanya dapat lebih baik dalam menjalankan kewajiban dan tugas sesuai dengan profesi. 

"Ini merupakan momentum untuk kita berbhakti kepada tuhan, sebagai wahana introspeksi diri atau mulatsasrira," jelasnya. (Ags/H

Wabup Made Kasta Pompa Semangat Atlet Yang Akan Berlaga Pada Kejuaraan Terbuka LEMKARI Bali


KLUNGKUNG, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta yang juga selaku Ketua Lemkari Kabupaten Klungkung memompa semangat tanding para atlet Karate yang akan bertanding pada Kejuaraan Terbuka LEMKARI Bali, " piala Gubernur Bali. Tercatat sebanyak 78 atlet Karate Kabupaten Klungkung yang berasal dari 8 Dojo akan berjuang pada Kejuaraan yang akan berlangsung pada 22 s/d 24 Juli DI Lila Bhuana  Denpasar.

" Semangat juang dan pantang menyerah harus selalu digelorakan dalam jiwa atlet saat bertanding. Tunjukkan semua kemampuan yang selama ini telah dilatih. Serta tidak lupa untuk selalu mengawali dengan berdoa, selanjutnya disiplin dan juga kerja keras yang pasti akan membuahkan hasil yang baik,” tegasnya Wabup Made Kasta di halaman Kantor Bupati Klungkung, Kamis (21/7).

Sementara itu Pelatih yang juga sekaligus sebagai Ketua harian LEMKARI cabang Klungkung I Nengah Hariawan mengatakan sebanyak 78 atlet dari  8 Dojo di Kabupaten Klungkung akan mengikuti nomor Kata dan Kumite dari usia dini sampai dengan senior.

"Untuk menghadapi kejuaraan ini kami berlatih lebih giat karena kami memiliki target, berusaha mempersebahkan yang terbaik untuk kabupatem Klungkung yakni 10 emas, semoga target kami tercapai, " ujar Nengah Hariawa



Gencarkan Vaksin Di Masyarakat, Desa Dauh Puri Kaja Laksanakan Vaksinasi di Br. Wangaya Klod


Denpasar - Guna pemerataan dan mempercepat cakupan Vaksinasi covid 19, Pemkot Denpasar terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi booster kepada masyarakat. Pelaksanaan vaksinasi kali ini dilaksanakan di Balai Banjar Wangaya Klod, Desa Dauh Puri Kaja, pada Kamis (21/7).
 
Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta saat dikonfirmasi mengatakan pelaksanaan vaksinasi booster ini wajib dilakukan guna mendukung upaya pemerintah dalam pemerataan dan mempercepat cakupan vaksinasi di Kota Denpasar.
 
Lebih lanjut dikatakanya, dalam vaksinasi ini pihaknya bersama tenaga kesehatan Puskesmas III Denpasar Utara melaksanakan vaksinasi booster kepada  90 orang diwilayah tersebut. Pelaksanaan vaksinasi di Br. Wangaya Klod mendapat sambutan yang antusias dari warga masyarakat.
 
"Kami berharap dengan dilaksanakannya vaksinasi ini dapat segera meratakan dan mempercepat cakupan vaksinasi kepada masyarakat di Kota Denpasar sehingga mempercepat peningkatan herd immunity pada masyarakat khususnya di Kota Denpasar,” kata Ketut Sucipta. Lebih lanjut Sucipta mengimbau kepada masyarakat yang belum divaksin agar segera mendatangi tempat pelayanan kesehatan sehingga akan tercipta kekebalan komunal dalam upaya penanganan pandemi covid 19.

Lagi, Denpasar Raih 2 Penghargaan Sekaligus Tingkat Nasional Dari KPAI


Jakarta -  Pemerintah Kota Denpasar  kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Tak tanggung tanggung pada peringatan  Hari Anak Nasional  Tahun 2022, Pemerintah Kota Denpasar meraih dua penghargaan sekaligus yakni Anugerah KPAI 2022 kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota  yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis aplikasi SIMEP perlindungan anak tahun 2022 dan Anugerah KPAI Kategori Organisasi Profesi Perlindungan Anak diraih oleh  Asosiasi pengusaha Sabahat Anak Indonesia (APSAI ) Kota Denpasar.  
 
 Penghargaan  tersebut diserahkan Wakil Komisi Perlindungan Anak Indonesia Rita Pranawati dan diterima oleh  Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati, M.Si di Hotel Red Top Jakarta Kamis (21/7).
 
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati, penghargaan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil laporan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar terkait Penyelenggaraan Perlindungan Anak melalui pengisian Aplikasi SIMEP PA Tahun 2022.

Penghargaan yang dianugerahkan ditujukan KPAI kepada daerah Kabupaten/Kota yang memiliki komitmen tinggi dalam hal perlindungan anak dengan memenuhi 4 (empat) kriteria yaitu: 

1) Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten terkait Perlindungan Anak; 

2) Penilaian berdasarkan data dan Informasi serta skoring nilai melalui Aplikasi SIMEP terhadap penyelenggaraan Perlindungan Anak, meliputi Indikator Pemenuhan Hak Anak (PHA), Perlindungan Khusus Anak (PKA), Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Daera (KPAD); 

3) Inovasi kebijakan dan program terkait penyelenggaraan perlindungan anak; 

4) Dampak, implementasi dari kebijakan/regulasi dan program yang lebih luas terhadap upaya penyelenggaraan perlindungan anak.

Terkait dengan anugerah penghargaan dari KPAI tersebut terjadi peningkatan kinerja Pemerintah Kota Denpasar dalam pelaksanaan Evaluasi SIMEP PA yang diselenggarakan KPAI Tahun 2022, Pasalnya Pada Anugerah KPAI Tahun 2021 Pemerintah Kota Denpasar hanya masuk nominasi 8 besar sedangkan sekarang Pemerintah Kota Denpasar masuk 3 besar. 

“Sehingga  tahun ini kita bisa meraih penghargaan ini,” kata Sri Wetrawati  usai menerima penghargaan.

Menurut Sri Wetrawati, penghargaan itu akan dijadikan motivasi untuk melakukan Penyelenggara perlindungan anak SIMEP PA ini dan sebagai sarana untuk membenahi dan menata sistem pelaporan penyelenggaraan perlindungan anak, sehingga perbaikan dan inovasi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, mengingat pihaknya hanya melakukan pelaporan secara integrasi,  namun kegiatan lebih banyak dilakukan oleh OPD maupun lembaga terkait, seperti Kejaksaan dan Pengadilan. 

“Tugas kita  disini hanya melaporkan maupun menginput,” jelasnya. 

Dalam acara ini Asosiasi pengusaha Sahabat Anak Indonesia (APSAI ) Kota Denpasar juga berhasil  sebagai pemenang nominasi anugerah KPAI kategori organisasi profesi perlindungan anak. Atas dedikasi dan komitmen besar dalam perlindungan anak  Dalam Peringatan Hari Anak Nasional  tahun 2022 ini  Penghargaan ini diterima langsung Ketua APSAI Kota Denpasar Dr. Decy Partiwi, S.Ked (ayu/hu)

Bupati Suwirta Dorong Percepatan Implementasi Perda KTR Lima Kabupaten Kota di Jawa Timur


KLUNGKUNG, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didaulat menjadi narasumber pada Workshop dan Penguatan Komitmen Kepala Daerah dalam Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang digelar oleh Center for Tobacco Control and Lung Development (C-STRADA) Kediri, Jawa Timur di Hotel Insumo Palace Kediri, Kamis (21/7). Kegiatan ini diikuti Kepala Daerah dan dinas terkait dari Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk, Kota Blitar dan Kota Kediri.

Dihadapan para peserta workshop, Bupati Suwirta yang juga Ketua Aliansi Bupati dan Walikota Peduli Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Indonesia ini berbagi pengalaman implementasi Perda KTR di Kabupaten Klungkung. Klungkung telah memiliki Perda KTR sejak tahun 2014 dan mulai berjalan efektif tahun 2016. Menurut Bupati dalam menjalankan Perda KTR tidak ada yang susah, ini semua diperlukan niat dan komitmen yang kuat oleh para kepala daerah dan stakeholder terkait. "Menciptakan kawasan tersebut diperlukan niat dan komitmen kuat Kepala Daerah" ujar Bupati Suwirta.

Dalam implementasinya, Klungkung juga menciptakan inovasi Gerakan  Remaja Anti Rokok (Gebrak) dengan menggandeng generasi muda di masing-masing desa dan Aplikasi Sipekat. Desa Adat di Kabupaten Klungkung juga diajak untuk membuat Perarem (aturan adat) tentang KTR dan menggandeng sekolah untuk mengawasi siswa sehingga tidak ada yang berani merokok di lingkungan sekolah. Dalam penanganannya juga sudah dilakukan penutupan iklan rokok yang ada di pinggir jalan maupun di swalayan-swalayan. 

Direktur C-Strada yang juga Rektor IIK Strada Indonesia, DR. dr. Sentot Imam Suprapto, MM menyampaikan Center for Tobacco Control and Lung Development (C STRADA) merupakan organisasi nirlaba di bawah naungan Institut Ilmu Kesehatan STRADA di Kota Kediri, Jawa Timur untuk membantu stakesholders (pemerintah, tokoh masyarakat, dan LSM) untuk mendorong penerapan Peraturan tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan aturan larangan iklan, promosi, dan sponsor rokok di wilayah Karesidenan Kediri. Organisasi ini didanai oleh THE UNION (International Union Againts Tuberculosis and Lung Disease), berkolaborasi dengan Global Environmental Health LAB (Learn, Act, and Build) sebagai mitra global. Imam Suprapto mengatakan, melalui kegiatan ini dengan komitmen stakeholder terkait, pihaknya ingin anak-anak generasi muda jauh lebih sehat. Dan pihaknya berharap KTR bisa dibuat sebuah kesepakatan, agar anak-anak bisa bermain, bisa bercengkerama dengan baik tanpa harus diganggu dengan asap rokok. "Karena anak-anak kita adalah masa depan dan sehat itu adalah sesuatu yang sulit didapat," sebutnya.

Sementara itu, selain kegiatan workshop pada kesempatan itu juga dilakukan Penandatangan Komitmen Percepatan Pembuatan dan Pelaksanakan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok dari masing-masing perwakilan Kepala Daerah.(klk/nom).

Pemusnahan BB Bea Cukai Senilai Ratusan Juta


Badung - Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT berkolaborasi dengan Bea Cukai Ngurah Rai dan Bea Cukai Denpasar, melaksanakan pemusnahan BMN,  Kamis, 21 Juli 2022.

Pemusnahan ini merupakan barang hasil penindakan periode dari Januari s.d. Juni 2022. Daftar yang dimusnahkan 6.699 botol atau 4.217.000 ml, MMEA 363.268 batang rokok; 30.600 gram tembakau iris; 71 botol liquid vape. 

Serta 623 pak alat kesehatan berbagai jenis, 241 pak tekstil, dan 327 pak, produk lain seperti makanan, alat elektronik, spareparts, barang dari plastik, produk kulit dan hewan, dan sex toys.

Pihak Bea Cukai menyebut total jumlah perkiraan nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp 980.734.190,- dan total nilai kerugian negara Rp1.316.323.275,-

Rabu, 20 Juli 2022

Sebanyak 33 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar


Denpasar, Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar terus bertambah. Meski demikian, kasus positif masih terjadi. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Rabu (20/7) diketahui kasus meninggal dunia bertambah 1 orang. Kondisi ini dibarengi dengan penambahan kasus sembuh sebanyak 33 orang. Sementara, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar bertambah sebanyak 38 orang. 

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 52.613 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 51.180 orang  (97,27 persen), meninggal dunia sebanyak 1.108 orang (2,11 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 325 orang (0,62 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar menunjukkan trend peningkatan, tetapi masih terkendali. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan. 

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 1 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan sub varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi,  Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dari ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

"Hindari kerumunan,  gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," kata Dewa Rai. (

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved