-->

Rabu, 11 Januari 2023

15 Tahanan Kejari Denpasar Dipindahkan ke Lapas Narkotik


BALIKINI.NET | DENPASAR — Makin sesaknya Rutan di Polresta Denpasar dan Polda Bali, membuat Kejaksaan Negeri Denpasar memutuskan untuk memindahkan tahanan yang dititipkan dan masih menjalani perkara hukum di Pengadilan.

Sedikitnya ada 15 tahanan yang dipindahkan dari Polresta Denpasar dan Polda Bali, Rabu (11/01) dengan pengawalan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) bidang Pidana Umum.
"Seluruhnya dipindah ke Lapas Narkotika. 

Dalam Pelaksanaan pemindahan tersebut Jaksa Penuntut Umum dan Tim Pengawal Tahanan Kejari Denpasar telah mengikuti Standar Protokol Kesehatan, dimana para terpidana tersebut telah dilakukan tes Rapid Antigen dan dinyatakan negatif Covid-19," singkat Kasintel Kejari Denpasar, Putu Eka.

Praperadilan Kasus AWK Ditolak, THNB Ingatkan Warga Kurangi Buat Laporan ke Polisi


BALIKINI.NET | DENPASAR — Hasil putusan hakim di PN Denpasar yang mempraperadilan Polda Bali terkait dikeluarkannya SP3 terkait kasus Arya Wedakarna, membuat rasa "jengah" warga Nusa Penida yang diwakili Team Hukum Nusa Bali (THNB).

Rasa kecewa itu setelah Hakim Tunggal, IGN A.Arianta Era, SH.,MH dalam sidang yang digelar, Rabu (11/01) memutuskan menolak menyidangkan gugatan perkara praperadilan terkait penghentian penyidikan. 

Di mana selaku termohon adalah Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, SH., M.Si., C.q Penyidik Unit IV Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. "Persidangan hari ini hakim mengatakan gugatan praperadilan ini ditolak. Kita penggugat tidak bisa mengajukan banding," papar Advokat Harmaini Idris Hasibuan, SH., dari THNB.

Menurutnya, putusan ini tidak mempertimbangkan SP2HP isinya adalah penggabungan perkara (oleh Polda Bali). Hal Ini, kata dia yang tidak dipertimbangkan oleh hakim. "Apalagi Alat bukti dan ahli kita tidak dipakai," imbuhnya.

Hal yang dimaksud, tentang laporan yang digabung itu adalah Laporan Pengaduan Masyarakat dengan Register Dumas Nomor 441/XI/2020 Ditreskrimum tanggal 3 November 2020 dengan pelapor Putu Pastika Adnyana, SH., dan Laporan Polisi Nomor: LP/409/XI/2020/BALI SPKT tanggal 3 November 2020 dengan pelapor Putu Ayu Chandra Dewi.

Laporan tentang peristiwa tindak pidana dimuka umum mengeluarkan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan suatu agama yang dianut di Indonesia, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 a ke a KUHP, dengan terlapor Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradata Wedastera Putra Suyasa III, SE., (M.Tru)., M.Si., alias Arya Wedakarna alias AWK.

Dari penggabungan itu, disentilnya, bahwa penyidik hanya melihat laporan dari Ayu Chandra Dewi yang saksi, bukti, dan keterangan ahlinya tidak kuat. Beda dengan Dumas No 441. Di sisi lain, mereka juga menilai dengan pihaknya tidak diundang dalam gelar perkara. Dari sana muncul juga dugaan Obstruction of Justice Pasal 221 dan Pasal 233 KUHPidana. 

"Ada surat dari Kabaresksim ada gelar perkara khusus yang akan dihentikan itu adalah dasarnya 409 bukan THNB (441). Dan, kami tidak diundang gelar perkara," tandasnya. 
Di tambahkan Wayan Sukla, Bendesa Alitan MDA Nusa Penida, bahwa dengan periatiwa ini tentunya menjadi mosi tak percaya terhadap tindakan hukum yang dilakukan pihak institusi polri. Bahkan menyerukan, bila terjadi suatu peristiwa lebih baik untuk tidak melaporka  ke polisi dan cukup diselesaikan secara adat dan kekeluargaan.

"Ini mungkin pelajaran bagi kita semua. Bedikan abe polisi (kurangi untuk bawa laporan ke polisi) pragatan di jumah (selesaikan di rumah / tempat). Kita merasa tersakiti, tapi kita tidak bisa berbuat apa-apa," papar Wayan Sukla, usai sidang.

Pihaknya juga berencana akan berkumpul dengan masyarkat serta tokoh Nusa Penida untuk sanksi sosial bagi AWK. "Kita ke depan kumpul bersama tokoh Nusa Penida. Untuk sanksi sosial bagi orang ini. Bukan melarang, karena NKRI. Tapi, karena sudah mengoyak-ngoyak keyakinan kami," terangnya.

Di mana dalam video yang sempat viral beberapa tahun lalu. Anggota DPD RI ini menyatakan Bhatara Dalem Ped itu bukan dewa, tetapi hanya Makhluk Suci. Sementara itu Humas PN Denpasar Gde Putra Astawa menjelaskan bahwa putusan soal praperadilan adalah menolak gugatan pemohon. Dan, SP3 dikeluarkan oleh termohon sudah sesuai kewenangan hakim.

"Kewenangan penyidik (soal penggabungan dumas). Ranah pemeriksaan praperadilan tidak sampai ke  menggabungkan atau splitsing," katanya di luar sidang gedung Cakra.

Program Hot Spot Gratis Jembrana, Jangkau 122 Titik


BALIKINI.NET | Jembrana — Program hot spot atau wifi gratis di setiap desa, banjar yang tempat umum yang dirancang Pemkab Jembrana , hingga saat ini dari tahun 2022 pemasangan sudah mencapai 122 titik sudah terpasang .

Hot spot gratis yang disediakan oleh Kominfo Kabupaten Jembrana, untuk di Banjar Adat se Jembrana sudah 100 persen terpasang sebanyak 64 desa adat di Jembrana

Dari 122 titik tersebut, sebanyak 89 titik bantuan dari BKK Provinsi Bali, sedangkan  pengadaan dari Pemkab Jembrana yang disediakan oleh Kominfo Jembrana sebanyak 33 titik. Untuk di tahun 2023 Pemkab Jembrana akan berencana menambah 73 titik jadi total keseluruhan sebanyak 162 titik.

Saat dikonfirmasi awak media selasa ( 10/1), seijin Kepala Dinas Kominfo, Kabid Infrastruktur dan Aplikasi Pada Dinas Kominfo Jembrana I Ketut Raka Wiyadnyana, S.Kom mengatakan, terkait hot spot dan wifi gratis disetiap desa adat, tempat umum, tempat wisata, sudah terpasang hampir 100 persen. Untuk di desa adat sudah terpasang 100 persen di 64 desa adat se Jembrana. Untuk di tempat umum, untuk puskesma sudah terpasang sebanyak 10 titik, tempat wisata sebanyak 15 titik diluar pemkab.

"Selama ini keadaan hot spot dan wifi gratis berjalan lancar. Dimana sebelumnya di 122 titik speed internetnya hanya 20 mbps, untuk tahun 2023 kita akan naikan lagi menjadi 30 mbps. Selain itu kita akan menambah sebanyak 73 titip untuk di desa sebanyak 51 titik, sisanya akan dipasang di pura dan pasar-pasar, itu rencana awal, tidak nutup kemungkinan akan ada di tempat lainnya. Jadi total keseluruhan untuk di tahun 2023 sebanyak 162 titik," terangnya. 

Pemasangan sebanyak 51 titik di desa, menurutnya,  hanya menunggu dari pihak desa mengajukan surat permohonan pemasangan "Kita hanya menyediakan sebanyak 51 titik untuk di desa, nanti tergantung pihak desa menentukan tempat titik pemasangan, menunggu surat permohonan pemasangan. Dari 73 titik untuk desa 51 titik sisanya sebanyak 22 titik akan di pasang di wantilan pura, pasar-pasar. Nanti kita tentukan titik yang lainnya," jelasnya.

Lebih jelas Raka mengatakan, untuk memberi pelayanan ke desa-desa, pihaknya bekerjasama dengan layanan lcon plus dari PLN. "Kita bekerjasama dengan layanan icon plus, hanya layanan tersebut yang bisa memberi pelayanan sampai ke banjar-banjar yang jauh terjangkau dari kota, selain itu jika ada permasalahan cepat tertangani, dan kita juga punya aplikasi untuk pemantauan," ujarnya.

Terkait kendala selama ini yang dialami dalam pemasangan, Raka menjelaskan, pihaknya menemukan kendali colokan listrik di tempat pemasangan terutama di banjar adat rusak. "Selain itu kita menemukan gangguan tangan jahil yang tidak bertanggung jawab. Untuk tempat di dekat pantai kadang-kadang alatnya korusi karena pengaruh hawa air garam. Itu yang sedang kami cari jalan keluarnya untuk korusinya. Untuk gangguan keamanan di Jembrana aman tidak ada gangguan ," ujarnya.

Untuk penambahan titik sebanyak 73 titik di tahun 2023, Raka mengaku, pemasangan sudah berjalan. "Penambahan 73 titik ini untuk menunjang program Smart City Jembrana, kita sudah jadi masang Plan Smart City 2023 sampai 2032 yang dibantu oleh Kominfo RI dan langsung ditetapkan dengan perbub. Kami berharap masyarakat memanfaakan sebaik-baiknya dan masyarakat ikut memelihara wifi tersebut," pungkasnya.

Ketua Dekranasda Provinsi Bali Buka Festival Karya Seni Disabilitas, Ini Pesan Ny.Putri Koster


BALIKINI.NET |  DENPASAR — Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny. Putri Koster didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadisos P3A) Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra membuka Festival Karya Seni Disabilitas Bali di Yayasan Bunga Bali, Denpasar, Senin, Soma Kliwon Kuningan (9/1).

Mengawali arahannya, Ny. Putri Koster menyampaikan apresiasi atas kepedulian semua komponen masyarakat baik itu para donatur maupun yayasan atas kepeduliannya terhadap kaum difabel.  Festival Karya Seni Disabilitas ini merupakan ajang yang sangat berguna bagi anak-anak istimewa kita yang memiliki kelebihan, mungkin secara fisik mereka terlahir dengan kekurangan namun mereka memiliki kelebihan, misalnya secara fisik terlahir tanpa memiliki tangan namun memiliki bakat melukis dengan menggunakan kaki yang sulit dilakukan oleh orang biasa, keistimewaan dan talenta  yang mereka miliki ini harus kita asah sehingga anak anak istimewa ini bisa menyalurkan bakat yang mereka miliki

Wanita yang akrab dipanggil Bunda Putri ini menambahkan bahwasannya  saat ini Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster tengah membangun Pusat Kebudayaan Bali di daerah Gunaksa, Kabupaten Klungkung dan diharapkan rampung di tahun 2025. Dalam Pusat Kebudayaan Bali tersebut dicanangkan akan disediakan lokasi khusus bagi anak anak istimewa kita, katakanlah namanya Kampung Difabel. 

Kehadiran Kampung Difabel ini diharapkan dapat menjadi tempat pengembangan bakat dari anak anak kita yang memiliki kelebihan khusus disamping bisa sebagai tempat bagi mereka untuk mencari nafkah. Misalnya, anak-anak yang tuna rungu yang bisa menari, nantinya bisa menari di atas panggung, meskipun mereka tidak bisa mendengarkan gamelan tetapi kita latih sehingga mereka  bisa menari dengan baik sesuai iringan gamelan. 

Demikian halnya jika mereka punya bakat melukis, maupun bermain musik, Kampung difabel menyediakan ruang bagi mereka untuk tampil  berkesenian. Tidak hanya itu, kehadiran Kampung difabel nantinya juga akan memberi ruang kepada anak difabel yang masih bisa bekerja untuk bisa mencari nafkah disana. Untuk itu, sejak dini anak anak  difabel yang masih bisa produktif  kita persiapkan dan latih dengan keterampilan seperti memasak, SPA, desain pakaian dan sebagainya bahkan bila memungkinkan kita  sertifikasi sehingga nantinya mereka memiliki keterampilan dan dengan dilengkapi  sertifikasi mereka nantinya akan  siap bersaing di dunia kerja. 

Bunda Putri juga berharap kehadiran Kampung Difabel juga dapat sebagai tempat bernaung bagi anak anak yang tidak memiliki orang tua sehingga mereka bisa dirawat disana dan mendapat perawatan dan hidup dengan layak. Untuk itu, pendamping orang nomor satu di Bali ini mengajak semua komponen baik itu para donatur, yayasan bersinergi dengan pemerintah untuk  duduk bersama, berdiskusi agar kedepannya kita dapat mengayomi anak anak istimewa ini  sehingga mereka akan tumbuh menjadi generasi yang mandiri dan tangguh, bertalenta serta memiliki  kepribadian yang baik. 

Dalam acara yang turut dihadiri oleh Sekretaris Yayasan Bunga Bali Nyoman Dana, para donatur serta pemerhati sosial, juga diisi dengan penampilan puisi, Tari Baris Kursi Roda serta Utsawa Dharma Gita oleh anak anak Yayasan Bunga Bali. Dalam kesempatan tersebut, Ny. Putri Koster beserta rombongan juga meninjau pameran yang rencananya akan berlangsung hingga 8 Februari 2022.

Selasa, 10 Januari 2023

Korupsi Kupon BBM, Si Unyil Dihukum Denda Rp 200 juta



BALIKINI.NET | DENPASAR — Wayan Sudiasa alias Unyil, mantan pegawai DLH Kota Denpasar, dijatuhi hukuman pidana denda sebesar Rp.200 juta dan uang pengganti atas kejahatan yang dilakukannya sebesar Rp.252 juta lebih.

Dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/01/2023) majelis hakim memutuskan terdakwa terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Kupon BBM DLH Kota Denpasar.

Kupon penjualan yang masuk kantong sebesar Rp. 252.374.100.00 mengantarkan dirinya ke Lapas Kelas IIA Kerobokan, selama 4 tahun penjara. 

"Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa, penjara selama 4 tahun dan Pidana denda sebesar Rp200.000.000,00 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," putus hakim sebagaimana diterangkan Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka.

Majelis hakim juga membebankan kepada terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp. 252.374.100.00 yang disetor ke Kas Negara, dengan ketentuan apabila tidak dibayar dalam tenggang waktu paling lama 1 bulan setelah putusan pengadilan tersebut berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita untuk di lelang guna membayar uang pengganti tersebut.

"Jika terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukup, maka penggantinya dipidana kurungan selama 4 bulan," amar putusan hakim.

Bahwa terhadap putusan yang telah dibacakan, dikatakan Putu Eka, baik dari pihak terdakwa maupun Penuntut Umum menyatakan piker-pikir hingga tujuh hari ke depan.


Bawa Bahan Kokain Satu Tas, Wanita Asal Kolombia ini Tidak Ditahan


BALIKINI.NET | DENPASAR — Tidak siapnya JPU Kejari Badung mengajukan tuntutan terhadap Lena Del Veccihio Anna Silvana, wanita asal Kolombia, menimbulkan tanda tanya publik. 

Terlebih, wanita berumur 39 tahun itu hingga kini tidak dilakukan penahanan dan justru menjalani rehabilitasi. Jika dilihat dari barang bukti cukup mengejutkan. 

Sebagaimana diketahui, terdakwa ditangkap saat tiba di Bali di terminal kedatangan Internasional Airport Ngurah Rai, Kamis, 29 September 2022 sekira pukul 20.00 Wita. Terdakwa tiba dengan pesawat Turkish Airlines - TK66 dari Istanbul Turki.

Dari drama penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti daun kokain pada tas yang dibawanya. "Terdakwa dinilai melawan hukum memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan Narkotika Golongan I yaitu berupa tanaman," tulis dalam berkas pemeriksaan.

Barang bukti yang diamankan saat itu, berupa satu buah Tas Hardcase warna biru merek TRAVEFAST berisi: Satu kemasan plastik bening berisi serbuk berwarna hijau dengan berat 10,71 gram bruto atau 6,05 gram netto yang mengandung sediaan Narkotika Golongan I Jenis daun KOKA.

Selain itu, ditemukan satu kotak berwarna krem bertuliskan COCA NASA berisi 20 kantong kecil berwarna putih yang didalamnya berisi potongan daun berwarna hijau dengan berat 22,12 gram bruto atau 19,92 gram netto berupa daun KOKA.

Dan, satu kantong plastik bening berisi 78 kantong teh berwarna putih merek KORIPAMPA yang didalamnya berisi potongan daun berwarna hijau dengan berat 62,16 gram bruto atau 61,02 gram netto. 

Satu buah kemasan plastik berwarna putih bertuliskan BIO COCAbHOJA DE COCA berisi potongan daun berwarna hijau dengan berat 40,66 gram bruto atau 27,68 gram netto daun KOKA. "Terdakwa pengakuannya menggunakan barang haram tersebut untuk dikonsumsi sendiri," tulis dalam dakwaan.

Ny. Cok Ace Terima Kunjungan BK3S Yogyakarta


BALIKINI.NET | DENPASAR — Ketua Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) Provinsi Bali Ny. Tjokorda Hariyani Ardhana Sukawati (Ny. Cok Ace) menerima kunjungan BK3S Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, Anggara Umanis Kuningan (10/1/2023). 

Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali itu, Ny. Cok Ace yang didampingi Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos P3A Ida Ayu Ketut Anggraini menyampaikan selamat datang kepada rombongan BK3S DIY.

Dalam kesempatan itu, Ny. Cok Ace menerangkan kiprah BK3S Bali sebagai organisasi kemasyarakatan yang membantu tugas pemerintah dalam penanganan persoalan kesejahteraan sosial. Terbentuk sejak tahun 1985, BK3S Bali gencar melaksanakan kegiatan sosial dengan sasaran lansia kurang mampu, penyandang disabilitas, anak yatim dan penderita stunting. 

Selain itu, BK3S Bali juga turun memberi bantuan bagi masyarakat yang tertimpa bencana seperti banjir dan tanah longsor.
 
Ditambahkan olehnya, pada masa Covid-19, BK3S Bali juga mengambil peran membantu pemerintah dalam penanganan dampak pandemi yang berimbas pada kesejahteraan sosial masyarakat Pulau Dewata. 

“Selama masa pandemi, program BK3S kami arahkan untuk mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19,” ucapnya. 

Dalam mendanai program kerja, BK3S Bali hanya mengandalkan sumbangan masyarakat melalui kotak penyaluran bantuan yang ditempatkan di sejumlah objek vital. Selain itu, pihaknya juga memangun sinergi dengan organisasi dan relawan yang bergerak di bidang penanganan masalah sosial.

Pada bagian lain, Ny. Cok Ace menyambut baik kunjungan BK3S DIY. Melalui kunjungan ini, ia berharap terjalin tali silaturahmi antara BK3S Bali dan DIY. 

“Kesempatan ini juga bisa dimanfaatkan untuk  bertukar pikiran, berbagi pengalaman dan menambah wawasan,” urainya.

Sementara itu, Ketua BK3S DIY Dr. Sugiyanto. S.Sos menjelaskan, kunjungan ini dimaksudkan untuk melakukan studi tiru terkait tata kelola dan manajemen yang diterapkan di BK3S Provinsi Bali. 

Ia berharap, apa yang diterapkan di Bali menjadi bahan untuk mengajukan usulan ke Pemerintah DIY. Dalam diskusi, jajaran BK3S DIY antara lain membahas tentang pendanaan dan dukungan SDM dari pemerintah daerah. 

Dari jawaban yang diperoleh, mereka menyimpulkan bahwa apa yang diterapkan di Bali tidak jauh berbeda dengan DIY. Kunjungan diakhiri dengan tukar menukar cinderamata.

Monyet Resahkan Warga Karangasem Tumbu, Sempat Rusak Penjor dan 'Gresak' Banten Milik Warga


BALIKINI.NET | KARANGASEM — Kedatangan seekor monyet ke perkampungan di wilayah Banjar Biok, Ujung Desa Tumbu Kabupaten Karangasem meresahkan warga sekitar. Hal tersebut dituturkan salah seorang warga yakni Yunda Ariesta pada Selasa (10/1/2023) yang mengaku beberapa waktu belakangan ini rumahnya sering didatangi hewan primata ini.

"Sudah sejak sepekan lalu monyet tersebut "merusuh" di rumah saya. Dari pas Penampahan Galungan (3/1/2023) itu awalnya datang ke halaman rumah saya, segalanya habis diberantakin. Monyet itu juga sempat mencuri makanan dan saya usir-usir, monyet itu malah tidak takut dengan saya ataupun anak-anak saya. Saya sempat panggil Damkar Karangasem, namun keburu kabur monyetnya tidak muncul. Tapi besoknya muncul lagi. Bahkan sempat monyet itu tidur di plafon rumah saya," terangnya.

Tak hanya meresahkan keluarga dari Yunda Ariesta, monyet itu juga mengganggu warga sekitar. Monyet tersebut mencuri  makanan berupa telur, jajan, buah buahan dan lain sebagainya. Bahkan, ketika hari Raya Galungan tiba, monyet tersebut sempat "ngeresak" banten-banten yang dihaturkan warga di rumahnya serta merusak Penjor warga.

Sementara, I Nyoman Siki Ngurah ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan warga terkait monyet yang meresahkan tersebut. "Benar, kami sudah sempat melaksanakan pemantauan ke salah satu rumah warga yang didatangi hewan liar itu," katanya.

Hingga kini, menurut Yunda Ariesta jika monyet tersebut masih terlihat beberapa kali datang dan "merusuh" di perkampungan tersebut. Diperkirakan monyet tersebut berasal dari Bukit Lempuyang. (Ami)

Kaling Diminta Kompak Sukseskan Jembrana Emas 2026


BALIKINI.NET | Jembrana — Kepala Lingkungan (Kaling) sebagai bagian dari ujung tombak pemerintahan terbawah, memiliki peran penting dalam mensosialisasikan berbagai program pemerintah kepada masyarakat.

Kaling juga dituntut untuk turut menyukseskan terwujudnya Jembrana Emas 2026, hal tersebut disampaikan Bupati Jembrana, I Nengah Tamba pada Perayaan HUT ke 3 Paguyuban Kepala Lingkungan se-kabupaten Jembrana di Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Selasa (10/1/2023) 

"Saya harapkan Kaling semakin kompak dalam menyambut Jembrana Emas 2026. Memberikan informasi kepada masyarakat terkait program-program Pemerintah, bisa mengedukasi masyarakat apa saja indikator, pendukung dan fakta-fakta sehingga di Tahun 2026 dapat dikatakan sebagai Jembrana Emas," ucapnya.

Bupati asal desa Kaliakah ini  juga mengingatkan agar Kaling dapat berprilaku adil dan netral. Memberi pelayanan kepada masyarakat sudah menjadi tanggungjawab dan tugas pokok para Kaling.

"Menjadi Kaling jangan membeda-bedakan masyarakat, jangan sampai tidak mau melayani masyarakat, hal seperti itu yang tidak kita butuhkan," ujar Bupati Tamba.

Mantan ketua komisi III DPRD Provinsi Bali periode 2014-2019 ini juga mengingatkan bahwa Kaling sebagai bagian Pemerintah memiliki tanggungjawab terhadap masyarakat dan lingkungan.

"Kita digaji oleh rakyat, maka kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Saya titip kepada Kaling agar menjaga situasi tetap kondusif, lingkungan yang bersih dan nyaman serta menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat," tandasnya.

Disisi lain, ketua Paguyuban Kepala Lingkungan, Gusti Ngurah Adnyana mengatakan perayaan HUT yang ke-3 juga sebagai momentum untuk menjaga solidaritas antar Kaling. 

"Tema perayaan HUT kali ini adalah bersinergi dan mengabdi untuk Jembrana.
Untuk selalu menjaga hubungan baik dan silaturahmi dalam menjalankan tugas," ujarnya.

Adnyana yang juga merupakan Kaling Dauhwaru menjelaskan, dalam perayaan HUT ini, selain menjaga kekompakan dengan Kaling yang masih aktif, juga sebagai tali silahturahmi bersama Kaling yang telah memasuki masa pensiun.

"Hari ini kita juga adakan kegiatan pemberian sembako serta tali kasih kepada kaling yang sudah purna tugas," tandasnya. (hu)

Tahun 2022, investasi masuk Jembrana capai Rp 3,8 Trilyun, Peluang Kerja 9 ribu orang


BALIKINI.NET | Jembrana — Salah satu program unggulan pemerintah kabupaten Jembrana dibawah kepemimpinan Bupati I Nengah Tamba dan Wabup IGD Ngurah Patriana Krisna adalah program 100 investasi baru dan 10.000 lapangan pekerjaan baru dalam dan luar negeri.

Selama dua tahun kepemimpinannya, program tersebut telah sukses mendatangkan ratusan investasi dan menghasilkan ribuan tenaga kerja.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) I Made Gde Budiartha dihubungi selasa ( 10/1), berdasarkan data rekapitulasi investasi Jembrana tahun 2022, jumlah investasi yang masuk mencapai 3,8 triliun dari 290 Perusahaan yang telah mendaftar investasinya dengan peluang penyerapan tenaga kerja mencapai 8.960 atau hampir 9 ribu orang.

"Dari hampir 9 ribu peluang kerja yang telah disediakan, tercatat ada 4.084 jiwa tenaga kerja baru di tahun 2022 yang telah terdaftar dan bekerja baik di dalam maupun yang di luar negeri,"ujarnya.

Disamping itu akan ada 4.000 orang yang akan berkerja pada perusahaan Mitra Prodin yang saat ini sedang dalam proses finalisasi bangunan dan rekrutmen tenaga kerja. "Sedang dalam proses. Secepatnya para pelamar yang sebelumnya telah menjalani tes dan lulus seleksi akan mulai bekerja,"ucapnya.

Keberhasilan tersebut menurutnya tidak lepas dari sosok pemimpin Jembrana saat ini. Dibawah kepemimpinannya banyak perusahaan yang ingin berinvestasi di Jembrana karena ada image kabupaten Jembrana yang akan maju. 

"Para investor datang sendiri karena melihat peluang Jembrana yang akan maju, baik dibaca dari media massa maupun dari statement-statemen Bapak Bupati yang merupakan bagian daripada promosi. Bahkan Bapak Bupati sendiri memberikan karpet merah kepada investor yang mau berinvestasi di kabupaten Jembrana,"jelasnya.

Pernyataan tersebut juga didukung oleh satu momentum atau kunci sukses kabupaten Jembrana yaitu adanya jalan tol. Menurutnya hambatan investasi di Jembrana itu salah satunya adalah akses. 

"Dengan adanya jalan tol segala akses menuju Jembrana akan semakin cepat dan peluang investasi semakin terbuka lebar. Oleh sebab itu diperlukan peran aktif pemerintah serta masyarakat untuk mewujudkan itu semua terlebih dalam menyambut tahun emas Jembrana 2026 nanti,"pungkasnya. (**)    
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved