-->

Rabu, 04 Oktober 2023

Sidak Pendudukan Non Permanen di Desa Dangin Puri Klod, Sebanyak 56 Orang Belum Terdaftar


Denpasar, Tim Gabungan Desa Dangin Puri Kelod yang terdiri atas Sat Pol PP, Babinsa, Babinkamtibmas dan Linmas ini menggelar Sidak Penduduk Non Permanen yang menyasar Wilayah Banjar Taman Yangbatu dan Banjar Yangbatu Kangin, Selasa (3/10) malam. Pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan, serta keamanan lingkungan. 

Beberapa titik menjadi fokus pelaksanaan sidak, yakni rumah kontrakan dan kos-kosan. Dimana, dari giat ini tercatat sebanyak 56 orang belum terdaftar dan belum memiliki Surat Keterangan Penduduk Non Permanen. Jumlah tersebut diketahui sebanyak 17 orang di wilayah Taman Yangbatu belum memiliki Surat Keterangan Penduduk Non Permanen (SKPNP), terdiri dari 14 KTP luar Bali, dan 3 KTP Bali, serta di wilayah Yangbatu Kangin ditemui 39 orang yang terdiri dari 35 KTP luar Bali dan 4 KTP Bali.

Perbekel Desa Dangin Puri Klod, I Made Sada menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal (2/10) hingga (4/10) di wilayah Desa Dangin Puri Klod dengan melibatkan Linmas, Bhabinkamtibmas, Pecalang, hingga Satpol PP Kecamatan Denpasar Timur. Sehingga dapat menciptakan tertib administrasi di wilayah Desa Dangin Puri Kelod. 

"Pendataan akan dilaksanakan secara bertahap sehari disatu lokasi, dan selanjutnya akan terus rutin kami lakukan, dengan harapan setiap penduduk non permanen agar tertib melaporkan kepada kelian setempat agar tercipta tertib adminstrasi serta keamanan bersama," ujar Made Sada.

Salah seorang warga yang dikonfirmasi secara terpisah, Sarifudin mengatakan, pihaknya mendukung terus dilaksanakannya pendataan dan bersama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan tinggal.

"Semoga dapat terus dikaksanakan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban," ujarnya.

Sat Pol PP Tertibkan Spanduk dan Baliho Kadaluarsa, Ciptakan Kebersihan dan Keasrian Kota


Denpasar, Sat Pol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan Penertiban Spanduk, Baliho dan Banner kadaluarsa di beberapa sudut wilayah Kota Denpasar, Rabu (4/10). Hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjaga kebersihan dan keasrian Kota Denpasar. 

Beberapa titik yang disasar yakni Simpang Jalan Maruti, Simpang Jalan Gatot Subroto dan Jalan Buluh Indah serta Kawasan Jalan Gunung Agung. Dimana, dari giat tersebut sebanyak 54 spanduk, baliho, banner dan pamflet turut ditertibkan. Jumlah tersebut terdiri atas 15 buah baliho, sebanyak 3 buah spanduk, sebanyak 25 buah Pamflet dan 11 buah banner. 

Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi mengatakan, giat pembersihan baliho, spanduk dan banner di beberapa wilayah Kota Denpasar ini merupakan upaya untuk menjaga kebersihan dan keasrian kota. Selain itu, media promosi yang ditertibkan dikrtahui telah melewati masa kegiatan atau usang. 

"Jadi yang kita bersihkan itu yang sudah usang, atau momentum acaranya sudah lewat, agar sudut kota lebih bersih," ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, Sat Pol PP Kota Denpasar terus berupaya mengedepankan langkah persuasif. Namun jika langkah terdebut tidak diindahkan, maka dilaksanakan langkah tegas dengan membongkar atau membersihkan. 

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keindahan, kebersihan dan keasrian kota. Hal ini dapat dilaksanakan dengan memasang media promosi, baik itu baliho, spanduk dan banner yang sesuai pada tempat yang diijinkan. 

"Agar tidak semrawut, kami mengajak semua pihak untuk bersama menjaga kebersihan dan keasrian kota, dengan memasang baliho sesuai dengan peruntukan, dan jika sudah tidak digunakan lagi atau sudah lewat momentumnya agar dilepas kembali," harapnya. (Ags)

Sebanyak 21 Kg Sabu Dimusnahkan Kejari Denpasar

 

Denpasar - Kejaksaan Negeri Denpasar, Rabu (4/10) kemarin melaksanakan pemusnahan barang bukti dari hasil kejahatan selama kurun waktu dari bilang Maret 2023 sampai bulan September 2023. 

Setidaknya ada 197 perkara tindak pidana narkotika, selama kurun waktu satu semester telah diselesaikan dan mendapat keputusan tetap dari Pengadilan. 
"Semua barang bukti yang kami musnahkan ini adalah barang bukti dari perkaranya sudah selesai atau sudah memiliki kekuatan hukum tetap," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono yang ditemui disela sela acara. 

Barang bukti yang dimusnahkan sebagain besar berasal dari perkara tindak pidana Narkotika dan psikotropika. Yaitu terdiri dari, sabu 21.703,32 gram, ganja 34.710.83 gram, ekstasi 19.630 gram, ganja sintetis 146.77 gram, serta puluhan unit handphone. 

"Untuk barang bukti Narkotika kita musnahkan dengan cara dibakar dengan menggunakan sarana milik BNNP Bali. Jadi tidak ada barang bukti Narkotika yang kita bakar secara manual," ungkap Rudy Hartono. 

Sementara untuk barang bukti berupa handphone dimusnahkan dengan cara dihancurkan hingga tidak dapat digunakan lagi. "Ada juga beberapa barang bukti berupa senjata tajam yang kita musnahkan dengan cara dipotong," tegasnya. 

Sementara Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Aditya Utomo saya ditanya soal berapa nilai uang dari barang bukti Narkotika yang dimusnahkan, anehnya justru tidak dapat merinci nilainya. 

"Kami tidak bisa menafsir berapa nilai uang dari barang bukti Narkotika yang kami musnahkan, bagi kami untuk Narkotika kami anggap tidak ada nilainya," tutup Aditya Utomo.

Kasus Pembunuhan Saat Pengrupukan di Vetran Dihukum Berbeda


Denpasar - Majelis Hakim yang diketuai Wayan Yasa, mengurangi hukuman setahun dari tuntutan JPU terkait Kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Veteran Denpasar, saat pawai ogoh-ogoh berkaitan dengan pengerupukan jelang Nyepi.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Denpasar, Widyaningsih SH menuntut hukuman pidana penjara selama 6 tahun untuk masing-masing terdakwa. Untuk putusan yang dibacakan, Selasa (03/10) menjatuhkan hukuman yang berbeda kepada ke dua terdakwa.

Majelis hakim memutuskan kepada terdakwa I Gede Santiana Putra alias De Anggur dan I Dewa Gede Raka Subawa alias Bem Bem, terbukti bersalah sebagaimana tertuang Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP. 

Dimana akibat perbuatan kedua terdakwa, yang mengakibatkan korban jiwa Putu Eka Astina alias Tu Pekak (40) beralamat di Jalan Nangka Gang Kenari VII, Denpasar Utara. 
"Menghukum kepada majelis hakim yang menangani perkara ini, agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa I Gede Santiana Putra alias De Anggur selama 5 tahun penjara dan terdakwa I Dewa Gede Raka Subawa alias Bem Bem, pidana penjara selama 4 tahun," putus hakim di PN Denpasar. 

Sebagaimana dijelaskan dalam dakwaan bahwa kasus pembunuhan dan atau pengeroyokan tersebut dilakukan oleh Bembem dengan cara memukul dengan tangan kanan dan kiri mengepal mengenai pipi kanan dan dada kanan korban sehinga terjatuh terduduk di trotoar serta menginjak perut korban dengan kaki kanan. 

Bersamaan dengan itu tersangka Gede Anggur mengeluarkan pisau dari tas dan langsung menusuk ke arah perut, dada dan kaki korban berkali kali. Setelah itu kedua terdakwa berlari di tengah kerumunan massa yang menyaksikan pawai ogoh-ogoh.

Korban Putu Eka Astina alias Tu Pekak yang berlumuran darah langsung dilarikan ke RSUD Wangaya Denpasar. Untuk kemudian dirujuk ke Sanglah dan nyawanya tidak dapat tertolong.

Kasus ini dilaporkan istri korban, Nengah Wikarsini ke Polresta Denpasar. Kronologisnya, pada Selasa (21/3) 21.00 Wita korban sedang duduk-duduk bersama istri dan anaknya di TKP, tepatnya depan dealer mobil. 

Saat itulah datang pelaku dan melihat kearah korban. Diduga korban tersinggung lalu melempar botol air mineral dan mengenai anak pelaku. 

Selanjutnya pelaku menoleh kearah orang yang melempar botol tersebut dan tiba-tiba korban meloncat kearah pelaku. Saat itu pelaku yang merasa tertantang dan temannya mengeroyok korban. 

Kejadian itu, korban sempat mengambil besi di dagang sosis dan melihat hal itu para pelaku langsung kabur. "Korban meninggal di RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah Denpasar. Akibat luka tusuk pada bagian dada," tulis dalam dakwaan.


[06.26, 3/10/2023] himawan: Selain dua kejadian tersebut, sebelumnya ,terkonfirmasi ada kasus yang sama di beberapa lokasi.dan terbakarnya bukit di wilayah kecamatan Belik dan Cikendung kecamatan Pulosari.

[06.53, 3/10/2023] himawan: Selain kejadian tersebut, terkonfirmasi sebelumnya  ada kasus yang sama di beberapa lokasi.dan terbakarnya bukit di wilayah kecamatan Belik serta Cikendung kecamatan Pulosari.

Jalankan Judi Online di Bali Dihukum 2,5 Tahun


Denpasar - Tiga terdakwa yang menjadi operator judi online untuk website perjudian AXES777 dengan alamat URL : https:/www.axes777.net. dalam sidang putusan di PN Denpasar, Selasa (03/10) dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.

Para terdakwa masing-masing, Dedi Bagus Suhendri (27), Jery Lionardo (20), Steven Renaldy (19), hanya bisa pasrah dan memilih meminta waktu seminggu untuk menentukan menerima atau banding.

Sebagaimana tertuang dalam dakwaan, ketiga pria asal Pangkalpinang, Bangka Belitung ini diamankan berawal dari Bareskrim Polri pada bagian Tindak Pidana Siber yang melakukan patroli pelacakan pada online, Rabu 12 April 2023.

Saat itu ditemukan adanya website judi online. Dari penelusuran didapat lokasi di Bali hingga mengerucut di jalan Toya Ning, Ungasan Kuta Selatan, Badung. Kemudian dilakukan penelusuran selama hampir 4 bulan untuk menemukan lokasi rumah tempat tinggal terdakwa. 

Ternyata alamat yang dituju di Desa Ungasan sudah dalam keadaan kosong. Dimana penghuninya sudah berpindah ke Denpasar. Ditelusuri kembali, diketahui masih aktif dalam transaksi judi online. 

"Dari penelusuran petugas Mabes Polri diketahui buruan tinggal di Penginapan Vrindavan Residence, Jl. Pulau Indah no. 05, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat," tulis dalam dakwaan.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan secara online di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber untuk mengecek pada website perjudian AXES777 dengan alamat URL : https:/www.axes777.net secara berkala dan website tersebut terpantau  masih aktif. 

Bahwa selanjutnya tim melakukan pengecekan di penginapan Vrindavan Residence, tersebut dan akhirnya  ditemukan dan diamankan ke tiga terdakwa saat sedang asik memantau pergerakan transaksi judi online.

Dari interogasi terhadap masing-masing terdakwa, diakui mereka hanya sebagai operator perjudian pada website perjudian AXES777 dengan alamat URL : https:/www.axes777.net tersebut, dan jenis judi Online yang ditawarkan dalam perjudian website https:/www.axes777.net. yaitu SLOT, CASINO, JUDI BOLA, TOGEL, SABUNG AYAM dan Tembak Ikan.

Mereka bekerja sebagai operator  sejak tanggal 20 Nopember 2022, bekerja pada seseorang yang bernama RUDIANTO als RUDI  (belum tertangkap / DPO)  selaku pemilik website perjudian AXESS777 dengan alamat URL  https:/www.axes777.net.  

Bahwa cara / modus yang dilakukan oleh para terdakwa adalah menawarkan atau memasarkan judi online kepada pemain melalui admin atau telemarketing untuk bermain judi di website tersebut.

Untuk pekerjaannya ini, terdakwa Dedi mendapat upah Rp. 8.750.000,- sedangkan terdakwa Jery dan Steven, masing-masing diberikn Rp. 7.500.000. Seluruhnya mengakui telah menerima sekali bonus tahunan di awal tahun 2023.

Jaksa Eddy Artha Wijaya dari Kejati Bali, yang sebelumnya menuntut hukuman tiga tahun penjara, menjerat masing-masing terdakwa dengan Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengandung muatan judi sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016.

Majelis hakim sependapat dan hanya mengurangi enam bulan dari tuntutan JPU. "Menghukum kepada masing-masing terdakwa pidana penjara selama 2 Tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp. 3.000.000, Subsider 3 bulan," ketuk palu hakim di Ruang Candra PN Denpasar.

Selasa, 03 Oktober 2023

Kota Denpasar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik II Wilayah Jawa-Bali


Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar kembali sukses mendulang prestasi skala nasional. Kali ini ibukota Provinsi Bali ini sukses meraih Penghargaan Terbaik II Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Wilayah Jawa-Bali. Hal tersebut terungkap saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi P2DD Tahun 2023 yang dipimpin secara daring oleh Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (H.C) K.H Ma'ruf Amindi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Selasa (3/10). 

Dalam kegiatan yang mengusung tema "Sinergi Nasional Akselerasi Digitalisasi Daerah Untuk Indonesia Maju" ini, Kota Denpasar menjadi peringat II dibawah Kota Bogor, dan diposisi ketiga diraih Kota Cimahi. 

Hadir secara langsung dalam Rakor tersebut Menko Perekonomian RI yang juga sebagai Ketua Tim Satgas P2DD, Dr. Ir. Airlangga Hartarto, MBA., MMT, para menteri, pimpinan lembaga, Satuan Tugas (Satgas) P2DD, serta seluruh kepala daerah se-Indonesia. Hadir pula Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana didampingi Kepala Bagian Ekonomi Kota Denpasar, I Wayan Putra Sarjana. 

Menko Perekonomian RI yang juga sebagai Ketua Tim Satgas P2DD, Dr. Ir. Airlangga Hartarto, MBA., MMT, dalam pidatonya mengucapkan terimakasih serta apresiasi kepada seluruh kepala daerah baik Gubernur, Bupati, dan Walikota yang telah hadir dan berpartisipasi dalam pelaksanaan P2DD di wilayah masing-masing.

"Kami berharap dengan dilaksanakannya P2DD ini kedepannya dapat menekan angka inflasi serta dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia," pungkas Airlangga Hartarto.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Denpasar yang juga sebagai Ketua Tim P2DD Kota Denpasar, IB Alit Wiradana seusai mengikuti rakornas mengatakan pihaknya sangat mendukung penuh pelaksanaan serta arahan dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Lebih lanjut dikatakannya, dalam hasil evaluasi kinerja TP2DD tahun 2022 berdasarkan keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 305 Tahun 2023, Kota Denpasar dinobatkan sebagai kinerja TP2DD terbaik II wilayah Jawa-Bali. 

"Kami sangat bersyukur atas capaian Kota Denpasar sebagai kota kinerja TP2DD terbaik II wilayah Jawa-Bali," ujarnya. 

"Tentu semua capaian ini tidak terlepas dari binaan bapak Walikota, IGN Jaya Negara serta sinergitas dari berbagai pihak serta OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. Dan kami berharap kedepan untuk hasil yang lebih baik, kami turut menghimbau kepada seluruh jajaran baik instansi negeri maupun swasta agar bersama-sama untuk melakukan percepatan dan perluasan dalam sistem digitalisasi," imbuh Alit Wiradana.

Hadiri Rakornas P2DD, Bupati Tamba Dukung Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah


JEMBRANA - Bupati Jembrana I Nengah Tamba menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Rakornas sebagai forum tertinggi koordinasi percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati,  Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dan diikuti oleh Gubernur, Bupati/Walikota dan Direktur Bank Daerah Se-Indonesia. Sedangkan, Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin turut hadir secara virtual.

Wapres Ma’ruf Amin menekankan pentingnya peran kepala daerah selaku Ketua Tim P2DD dalam percepatan digitalisasi di wilayahnya. Salah satunya, melalui inovasi transaksi keuangan daerah berbasis digital yang diharapkan akan meningkatkan pendapatan daerah, transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan, dan pelayanan publik.

“Seluruh aspek ini tentu akan dapat berkontribusi pada percepatan, bahkan lompatan kinerja pembangunan daerah,” ujarnya.

Wapres menyebutkan, pemanfaatan teknologi digital telah memberikan hasil positif, seperti penyaluran bantuan sosial yang efisien dan peningkatan jumlah pemerintah daerah yang telah mencapai tahap digital.

“Salah satu capaian dari pemanfaatan dan perluasan digitalisasi tersebut adalah tersalurkannya bantuan sosial dengan baik yang memenuhi prinsip 6T, yaitu tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga, dan tepat administrasi,” terangnya.

Pihaknya pun berharap, digitalisasi daerah dapat mendukung pemberdayaan UMKM dan pengembangan produk dalam negeri, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.

Hal senada dikatakan Bupati Jembrana I Nengah Tamba bahwa  kabupaten Jembrana telah melaksanakan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah sebagaimana yang ditegaskan oleh pemerintah pusat. Semua transaksi keuangan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana dilaksanakan secara non tunai, baik itu untuk belanja daerah, hibah, santunan maupun penghargaan yang diberikan kepada masyarakat.

"Pengelolaan keuangan Jembrana telah berbasis elektronik yang akan lebih efisien, transparan, dan akuntabel sehingga lebih mudah untuk diawasi dan dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Saat ini, teknologi sangat memudahkan  dan mempercepat transaksi keuangan di lingkungan masyarakat. Bupati Tamba mengatakan pembayaran pajak daerah pun bisa dilakukan secara digital. Hal ini menurutnya juga ditunjang oleh komitmen Pemkab Jembrana dalam mewujudkan smart city. 

Selain itu, di bidang perdagangan terutama  Usaha Mikro Kecil dan Menengah juga didorong untuk dilakukan secara non tunai.

"Pelaku usaha di Jembrana termasuk UMKM telah melaksanakan digitalisasi keuangan, salahsatunya menerima pembayaran dengan QRIS. Begitu juga dengan pembayaran pajak daerah bisa dengan non tunai, ini tentunya menjadikan Jembrana siap sebagai smart city," tandasnya. (humas)

Camat Denbar Ingatkan Pedagang Tak Buang Sampah di Aliran Tukad Teba


Denpasar - Camat Denpasar Barat, I.B Made Purwanasara, mengingatkan oknum pedagang untuk tidak melakukan pembakaran sampah serta membuang sampah sembarangan, terlebih di sepanjang aliran Tukad Teba. Hal ini disampaikanya saat melaksanakan giat monitoring wilayah di wilayah Kelurahan Pemecutan, bersama anggota Trantib dan Satpol PP Kecamatan Denbar, Selasa (3/11).

Camat Denpasar Barat, I.B Made Purwanasara saat dikonfirmasi menjelaskan,  Tim Kecamatan Denpasar Barat terus berupaya untuk menjaga kebersihan wilayah. Hal ini utamanya dalam menjaga kebersihan sungai dan tidak membakar sampah.

“Hasil penyisiran di lapangan, kami masih menemukan adanya oknum pedagang yang membuang sampah tidak pada tempatnya serta melakukan pembakaran sampah, ini tidak sesuai Perda No.3 Tahun 2015  tentang pengelolaan sampah," ujarnya

"Dalam kegiatan ini kita lakukan teguran  serta pembinaan terhadap oknum pedagang tersebut agar tidak lagi membakar sampah karena menimbulkan polusi serta mencemari lingkungan,” katanya.

Kasi Tramtib Kecamatan Denpasar Barat, A.A Putu Sujendra, mengatakan, selain memberi peringatan kepada pedagang yang membuang sampah sembarangan, pihaknya bersama Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Denpasar Barat, juga melaksanakan giat monitoring pedagang yang berjualan di bahu jalan.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya menemukan beberapa pedagang di seputaran Jl. Gunung Andakasa, Desa Padangsambian Kaja dan Jl. Pura Demak I, Desa Pemecutan Klod yang berjualan di bahu jalan.

"Sesuai Perda No.1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum, kami melakukan pembinaan serta pengarahan terhadap pedagang-pedagang tersebut agar kedepan tidak lagi berjualan di bahu jalan," ujarnya

Salah satu pedagang kelontong di Jalan Gunung Agung, Rian mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu mengenai aturan tentang larangan berjualan di bahu jalan, pihaknya mangaku meminta maaf dan tidak melakukan berjualan di bahu jalan lagi.

Kurangi Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Ny. Antari Jaya Negara Buka Workshop Merawat Perkawinan


Denpasar - Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara membuka secara resmi "Workshop merawat perkawinan tahun 2023", yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar di Hotel Aston Denpasar  Selasa (3/10). Pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya mencegah kekerasan dalam rumah tangga bagi pasangan keluarga di Kota Denpasar. 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua GOW Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DWP Kota Denpasar Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana.

Pada kesempatan tersebut, Ny. Sagung Antari Jaya Negara mengatakan, rumah tangga merupakan pondasi untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah dan waruhmah. Peran keluarga sangat vital dan penting dalam pembangunan sumber daya manusia unggul.

Karenanya, lanjut Sagung Antari, melalui workshop merawat perkawinan ini diharapkan mampu menambah pengetahuan, pemahaman dan keterampilan berumah tangga dan juga untuk mengurangi terjadinya kekerasan yang berujung perceraian. Hal ini mengingat perselisihan dan perceraian merupakan salah satu faktor yang paling berpengaruh terhadap kualitas berumah tangga. 

“Yang paling dirugikan dari kehancuran rumah tangga adalah anak, hal yang tidak disadari suami istri, anak pun memiliki problema tersendiri, entah problem sekolah atau pergaulan yang membutuhkan bimbingan orangtuanya,” ujar Sagung Antari Jaya Negara.

Dikatakannya, untuk membangun rumah tangga yang kokoh diperlukan 4 pilar utama yang menjadi syarat untuk merawat perkawinan. Pilar pertama  yaitu kesadaran berpasangan, baik suami maupun istri harus menyadari tujuan pernikahan. Pilar kedua yaitu janji yang kokoh, janji yang sederhana dalam akad nikah memunculkan ikatan yang sangat kokoh karena akad nikah adalah bukan permainan melainkan akad nikah yang agung atas nama tuhan. Pilar ketiga yaitu memperlakukan pasangan dengan baik, suami istri harus bersikap saling pengertian, saling setia dan saling menjaga hubungan. Pilar keempat yaitu bermusyawarah terutama dalam menghadapi persoalan.

Ditambahkannya, hubungan pernikahan yang sehat itu pasangan suami istri bisa menjadi satu tim. Sehingga dapat saling menjaga, berpikir dan bertindak bersama, kemudian keduanya berani bertanggung jawab atas tindakan serta kesalahan mereka.

“Melalui kegiatan diharapkan workshop merawat perkawinan yang dilaksanakan hari ini, dapat memberikan informasi yang terbaik untuk kita semua,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati menambahkan kegiatan ini juga untuk menjadikan langkah strategis dalam memastikan sebuah rumah tangga yang akan diciptakan, dibangun diatas pondasi yang kuat dan kokoh. 

Dikatakannya, kegiatan ini dilaksanakan dua hari dari tanggal 3 hingga 4 Oktober 2023 dengan melibatkan pasangan suami istri desa/lurah se Kota Denpasar sebanyak 20 pasang. Dimana setiap kecamatan diiukuti sebanyak 5 pasangan. Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber  yang kompeten yakni Prof Dr. Ida Bagus Yudha Triguna, MS,  Dr. Ida Ayu Alit Maharatni, S. Psi., M.Si, Dra Retno Indaryati Kusuma, M.Kes., Psikolog dan dr. I Gusti Ngurah Pramesemara, S. Ked., M. Biomed., Sp. And. 

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi angka perceraian,” harap  Agung Sri Wetrawati.(ayu/humas)

Wabup Ajak Teladani Nabi Muhammad SAW Peringatan Maulud di Air Kuning


Jembrana - Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna (Ipat) menghadiri  peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H, Selasa, (3/10) di Pesantren Nurul Iman, Banjar Air Kuning, Desa Air Kuning

Maulid Nabi Muhammad SAW adalah peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, tepatnya pada tanggal 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriyah

Wabup Ipat menyampaikan, bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad bukan hanya sekedar diperingati, tetapi lebih dari itu hendaknya dapat dicontoh, diteladani serta diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Oleh karena itu semoga kegiatan ini bisa menjadi contoh kita dalam meneladani sosok beliau (Nabi Muhammad SAW), maka kita akan menjadi manusia yang mulia,” katanya

Menurutnya, selain memupuk rasa cinta kepada Rasulullah SAW, melalui peringatan Maulid Nabi ini diharapkan juga agar kita dapat meneladani akhlak dan kepribadian hingga ajaran beliau. 

“Peringatan Maulid Nabi hendaknya tidak dilaksanakan sebatas seremonial untuk mengingat hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, namun merupakan momentum strategis guna mengunggah kesadaran kita untuk senantiasa menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai suri tauladan yang baik umat manusia dalam kehidupan sehari-hari,”jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap dalam menyambut  Maulid Nabi Muhammad SAW senantiasa mengambil pelajaran untuk menjadi insan yang berbudi baik. 

“Atas nama pribadi dan pemerintah Pemkab Jembrana, kami mengucapkan selamat menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW dan mengapresiasi kepada umat muslim dan khususnya umat muslim di kabupaten jembrana,” harapnya

Sementara ketua panitia Arif Mustofa mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wabup di tengah-tengah umat muslim.  

Menurutnya apapun  program pemerintah yang bersifat membangun serta mensejahterakan masyarakat, maka masyarakat akan menjadi pihak yang akan aktif dalam merealisasikannya.

“Kedatangan beliau (Wabup) di tengah masyarakat sangat berarti dan dinanti oleh masyarakat, ” jelasnya. ( Gusadi/humas )
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved