-->

Kamis, 08 Januari 2026

Wali Kota Jaya Negara Dorong Ketepatan Waktu Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM Tahun 2026.


Laporan Reporter: Ayu 
Denpasar, Bali Kini -  Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Kamis (8/1).

Dalam arahannya, Wali Kota Jaya Negara menjelaskan bahwa rapat ini merupakan agenda rutin pemerintah daerah sebagai upaya evaluasi kinerja tahunan, penyusunan laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat dan DPRD, serta memastikan terpenuhinya standar pelayanan dasar kepada masyarakat.

Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM ini melibatkan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dalam pengumpulan data kinerja, capaian program, serta indikator pelayanan yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Jaya Negara menegaskan bahwa LPPD menjadi salah satu indikator penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Kinerja pemerintah daerah nantinya akan dilaporkan secara terbuka oleh Menteri Dalam Negeri dalam apel otonomi daerah yang dihadiri para kepala daerah se-Indonesia.

“Saya sangat bersyukur, dalam setiap apel otonomi daerah, Kota Denpasar selalu meraih penghargaan. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja keras seluruh jajaran, karena telah membawa Pemerintah Kota Denpasar terus hadir dan berprestasi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung capaian bergengsi Kota Denpasar yang berhasil menerima Satyalancana Karya Bhakti di Surabaya, yang diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh OPD. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya ketepatan waktu pelaporan serta kejujuran dalam penyampaian data kinerja, termasuk apabila terdapat capaian yang mengalami peningkatan maupun penurunan.

"Meski demikian, muara dari setiap program, inovasi serta penghargaan itu adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang optimal, serta bermuara pada kemajuan wilayah," ujar Jaya Negara. 

Sementara itu, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menambahkan bahwa LPPD merupakan bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus menjadi syarat minimal yang wajib dilaksanakan dan dievaluasi, khususnya terkait pemenuhan Standar Pelayanan Minimal.

Ia juga menegaskan kepada seluruh perangkat daerah bahwa kehadiran dalam rapat ini merupakan bagian dari kewajiban sesuai kebijakan APBD dan pedoman teknis evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan setiap tahun. 

Layanan Cuci Darah RSUD Karangasem Overload, Pasien Terjadwal Ketat hingga Dirujuk Keluar Daerah

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini – Layanan Hemodialisis (HD) atau cuci darah di RSUD Kabupaten Karangasem terus berada dalam kondisi penuh setiap hari. Tingginya jumlah pasien tidak sebanding dengan ketersediaan mesin, sehingga antrean panjang dan rujukan ke luar daerah masih terjadi.

Direktur RSUD Karangasem, Angga Wirayoga, mengatakan jumlah pasien cuci darah di Kabupaten Karangasem saat ini mencapai sekitar 160 orang. Setiap pasien harus menjalani terapi secara rutin dua kali dalam seminggu atau sekitar delapan kali dalam sebulan, sehingga dalam satu hari sedikitnya 50 pasien membutuhkan layanan HD.

“Saat ini kami hanya mampu melayani sekitar 50–60 pasien per hari dengan dua sif, pagi dan sore. Itu sudah maksimal dengan kondisi alat yang ada,” ujar Angga.

RSUD Karangasem memiliki 32 mesin Hemodialisis, namun dua unit merupakan mesin cadangan, sehingga yang aktif digunakan hanya 30 mesin. Dengan jumlah tersebut, pelayanan belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan pasien.

“Secara ideal, melihat potensi jumlah pasien dan antrean yang ada, kami membutuhkan sekitar 70 mesin HD agar pelayanan bisa optimal. Jika jumlah itu terpenuhi dan dikalikan dua sif, maka 140 pasien per hari bisa kami layani,” jelasnya.

Angga menambahkan, hingga saat ini masih terdapat sekitar tujuh pasien dalam antrean, sementara hampir 25 pasien terpaksa dirujuk ke rumah sakit di luar Kabupaten Karangasem.

“Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kami,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Instalasi Hemodialisa RSUD Karangasem, dr. Nengah Suardika, menjelaskan sebagian besar pasien gagal ginjal yang menjalani cuci darah disebabkan oleh penyakit kronis yang erat kaitannya dengan pola hidup.

“Penyebab paling umum adalah kencing manis (diabetes) dan hipertensi. Ada juga pasien dengan batu ginjal, di mana pada kasus tertentu ginjal masih bisa berfungsi kembali setelah batu diangkat. Asam urat juga menjadi faktor risiko,” jelas Nengah Suardika. 

Ia menegaskan pentingnya pencegahan sejak dini dengan memperbaiki pola hidup masyarakat, terutama pengendalian tekanan darah, gula darah, dan pola makan.

Selain itu, RSUD Karangasem juga melayani pasien usia muda. “Ada pasien usia sekitar 17 tahun yang menjalani cuci darah. Namun untuk pasien di bawah 17 tahun, biasanya kami rujuk ke rumah sakit lain karena belum memiliki tabung khusus pengganti ginjal untuk anak-anak,” ungkapnya.

Pada beberapa kasus, seperti pasien dengan batu ginjal, tindakan cuci darah dilakukan sementara sebelum penanganan lanjutan.

Setiap sesi hemodialisis di RSUD Karangasem berlangsung selama sekitar lima jam, dan seluruh pasien telah masuk dalam jadwal rutin dan reguler, yakni dua kali dalam seminggu.

“Dengan kondisi pasien yang terus bertambah dan layanan yang selalu penuh, pengembangan instalasi hemodialisis menjadi kebutuhan mendesak,” pungkas Suardika.

Keluar Dari Rehab, Bule ini Kembali Jalani Rehab

Laporan Reporter : Jero Ari 
Denpasar , Bali Kini - Puridas Robinson (40) pria Aussie yang sudah kecanduan narkotika sejak remaja 15 tahun, akhirnya diberikan keringanan oleh Pengadilan Negeri Denpasar untuk kembali menjalankan rehab.
Dalam amar putusan hakim IB Bama Dewa, memutuskan kepada pemilik Passpor ; PA9385100 atas kepemilikan Hasis sebanyak 7 paket berat 104,04 neto, dengan putusan menjalankan rehabilitasi selama 8 bulan dipotong selama menjalani penahanan.
Sebelumnya Ni Putu Evy Widhiarini, SH., M.Hum selaku Penuntut Umum menjerat terdakwa dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang pengguna narkotika dan mengajukan hukuman selama 1 tahun 6 bulan penjara
dan, atau menjalani rehabilitasi selama sembilan bulan.

Sebagaimana didakwakan, bahwa berawal sekira bulan April 2025, terdakwa melihat iklan penjualan Ganja dan Hasis di aplikasi Instagram pada akun bernama BALI HUB. 
Kemudian timbul niat terdakwa untuk membeli narkotika jenis hasis yang akan digunakan sendiri. Terdakwa memesan narkotika jenis Hasis dengan 6 rasa berbeda dengan berat keseluruhan lebih kurang 120 gram dan membayar dengan menggunakan uang kripto sebesar 700USDT. 
Selanjutnya terdakwa mendapatkan kiriman alamat untuk mengambil paket narkotika jenis Hasis di pinggir jalan di daerah Canggu.
Kemudian terdakwa mengambil barang tersebut dan menyimpan di tempat tinggal terdakwa di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Perum Padang Galeria  Padangsambian Kelod, Denpasar Barat.
Bahwa kemudian pada Kamis tanggal 29 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WITA, petugas dari BNN Provinsi Bali melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di tempat tinggal terdakwa, ditemukan 1  buah plastik bening bertulis Zipper Bag didalamnya terdapat 6 buah plastik klip masing-masing berisi padatan berwarna coklat kehitaman.
 "Bahwa setelah ditimbang di Kantor BNN Provinsi Bali didapatkan berat 129,32 bruto 104,04 neto dari 7 paket klip plastik," sebut jaksa dalam dakwaan.
Dengan putusan hakim, mengingat terdakwa telah ditahan sejak 04 Juni 2025, berati kewajiban menjalankan rehabilitasi kurang dari 30 hari.
"Terdakwa sebelumnya sudah menjakankan rehab dan baru ke luar kembali menjalani rehab yang tinggal lagi satu bulan," sebut Bambang selaku kuasa hukum terdakwa.

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak RSUD, Soroti CT Scan Rusak dan Kekurangan Alat HD

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
Karangasem, Bali Kini – Komisi IV DPRD Kabupaten Karangasem yang diketuai I Wayan Sudira melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Kabupaten Karangasem, Kamis (8/1/2026). Sidak ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait kebersihan rumah sakit serta keterbatasan dan kerusakan sejumlah peralatan medis, termasuk CT scan.

Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Wayan Sudira, mengatakan pihaknya turun langsung ke lapangan agar memperoleh gambaran objektif atas keluhan masyarakat, khususnya terkait kasus viral tidak berfungsinya alat CT scan di RSUD Karangasem.

“Supaya tidak sepihak, kami melihat langsung kondisi di lapangan. Alat yang paling disorot memang CT scan karena saat ini dalam kondisi rusak. Wajar masyarakat panik, apalagi jika anggota keluarganya sakit,” ujarnya.

Sudira menjelaskan, dari hasil pengecekan diketahui bahwa pengadaan alat CT scan tidak bisa dilakukan secara instan. Selain itu, proses rujukan pasien ke rumah sakit luar kabupaten juga memerlukan waktu hingga pasien diterima.

“Saat ini sudah ada solusi melalui kerja sama KSU, ditambah rencana bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan. Mudah-mudahan tahun depan pelayanan bisa jauh lebih optimal,” katanya.

Ia juga mengungkapkan sempat ada penawaran investasi dari pihak ketiga untuk pengadaan alat kesehatan. Namun rencana tersebut tidak dapat direalisasikan karena adanya bantuan DAK dari pemerintah pusat.

Selain CT scan, Komisi IV juga menyoroti keterbatasan alat Hemodialisis (HD) atau cuci darah. Saat ini RSUD Karangasem hanya mampu melayani sekitar 50–60 pasien per hari dengan dua sif, pagi dan sore.

“Jumlah itu jelas belum maksimal. Kami akan mendorong Direktur RSUD dan bersama-sama mengupayakan agar penambahan alat HD dapat dianggarkan melalui APBD ke depan,” tegas Sudira.

Berdasarkan data, jumlah pasien HD di Kabupaten Karangasem mencapai sekitar 160 orang, dengan rata-rata setiap pasien menjalani cuci darah sebanyak delapan kali per bulan. Artinya, setiap hari layanan HD selalu penuh.

Komisi IV DPRD Karangasem juga mendorong pemanfaatan ruang-ruang kosong di RSUD untuk penambahan ruang operasi. Terkait ketersediaan dokter spesialis di RSUD Karangasem juga mendapat sorotan, diharapkan agar layanan kesehatan tidak kalah bersaing dengan rumah sakit swasta.

“Kedisiplinan dokter, khususnya dokter spesialis, juga menjadi perhatian kami. Harapan masyarakat jelas, mereka ingin tetap dilayani oleh dokter spesialis,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Karangasem, Angga Wirayoga, mengakui masih terdapat banyak keterbatasan, baik dari sisi alat kesehatan, kebersihan, maupun ruang operasi.

“Terkait alat HD dan CT scan serta keterbatasan ruang OK, kami terus berupaya mengusulkan penambahan. Yang sudah ada saat ini kami pertahankan semaksimal mungkin,” jelas Angga.

Ia menyebutkan, RSUD Karangasem saat ini memiliki 31 unit alat HD. Namun, berdasarkan jumlah pasien dan antrean, idealnya rumah sakit membutuhkan sekitar 70 unit alat HD untuk pelayanan optimal.

“Sekarang kami hanya bisa melayani sekitar 60 pasien per hari. Beberapa alat juga harus disiagakan dan tidak boleh dipakai. Jika idealnya tersedia 70 alat, dikalikan dua sif, maka 140 pasien per hari bisa terlayani,” katanya.

Meski demikian, Angga mengakui masih banyak pasien yang harus dirujuk ke luar daerah. Saat ini tercatat sekitar tujuh pasien masih dalam antrean, sementara hampir 25 pasien telah dirujuk ke rumah sakit di luar Kabupaten Karangasem.

“Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kami,” pungkasnya. (Ami)

Bocah 8 Tahun di Abang Meninggal Akibat Rabies, Digigit Anjing Tapi Tak Pernah Dibawa Berobat


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
Karangasem, Bali Kini– Kasus rabies di Kabupaten Karangasem kembali menelan korban jiwa. Seorang Anak berusia 8 tahun asal Desa Labasari, Kecamatan Abang, dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (7/1/2026) setelah terpapar rabies akibat gigitan anjing yang tidak segera ditangani secara medis.

Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut korban memiliki riwayat digigit anak anjing (konyong) sekitar dua bulan lalu, namun tidak pernah dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan luka maupun suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR).

“Korban hanya dirawat sendiri di rumah. Tidak ada penanganan medis sejak awal. Ini yang menjadi faktor utama,” tegas Putra Pertama saat ditemui di ruang kerjanya.

Beberapa minggu sebelum meninggal, kondisi korban mulai memburuk. Gejala khas rabies seperti takut air (hidrofobia) dan sensitif terhadap cahaya mulai muncul. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Abang dan dirujuk ke RSUD Karangasem, namun nyawanya tidak tertolong meski telah mendapat perawatan intensif.

Pasca kejadian tersebut, Dinas Kesehatan Karangasem langsung melakukan penelusuran lapangan untuk memastikan tidak ada warga lain yang juga tergigit anjing yang sama.

Data Dinas Kesehatan menunjukkan, sepanjang tahun 2025 tercatat sekitar 8.000 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Karangasem. Angka tertinggi terjadi pada Juli dengan 850 kasus, disusul Juni 808 kasus dan Agustus 762 kasus. Pada Desember 2025 saja, tercatat 659 kasus gigitan.

“Rata-rata ada 22 sampai 25 kasus gigitan per hari. Ini masih sangat tinggi,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kasus HPR positif rabies mengalami peningkatan, berdasarkan koordinasi dengan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan. Sepanjang 2025, tercatat tiga warga meninggal akibat rabies di Kecamatan Kubu, Manggis, dan Desa Seraya. Sementara pada awal Januari 2026 ini, satu korban jiwa kembali tercatat.

Di tengah tingginya kasus, ketersediaan VAR dan Serum Anti Rabies (SAR) untuk manusia diakui masih terbatas. Namun, Dinas Kesehatan Karangasem baru menerima dukungan 1.000 dosis VAR dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

Putra Pertama kembali mengingatkan masyarakat agar tidak meremehkan gigitan anjing, sekecil apa pun lukanya.

“Kalau tergigit HPR, jangan tunggu gejala. Langsung ke Rabies Centre di Puskesmas atau faskes terdekat. Rabies itu fatal, tapi bisa dicegah,” tegasnya. (Ami)

Rabu, 07 Januari 2026

Selundupkan Narkotika Dalam Vagina Dituntut 16 Tahun



Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar , Bali Kini ok- Wanita 42 tahun warga Peru bernama Natalia Sofia Baca Cordoba, oleh JPU diajukan hukuman pidana penjara selama 16 tahun dalam sidang di PN Denpasar. 
Pemilik pasport 224396891 ini dinilai terbukti bersalah sebagaimana tertuang dalam Pasal 113 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan barang bukti Kokain berat 1.547 gram bruto atau 1.432,81 gram netto dan 85 butir tablet warna orange jenis Ekstasi  
Dalam amar tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya dari Kejati Bali menyebut terbukti melawan hukum dengan memasukan barang terlarang narkotika ke Bali melalui bandara dari luar.
"Menuntut agar terdakwa dihukum pidana penjara selama 16 tahun dan pidana denda uang sebesar Rp2 miliar, subsider kurungan pidana penjara selama 1 tahun," demikian Jaksa Eddy membacakan tuntutan.
Sebagaimana dituangkan dalam dakwaan, bahwa terdakwa ditangkap pada Selasa 12 Agustus 2025, sekira pukul 23.30 Wita di Terminal Kedatangan Internastional Bandara Ngurah Rai, saat dilakukan penggledahan barang di Pabean.
Berawal dari saksi petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Denpasar sedang melaksanakan tugas pengawas dan pemeriksaan terhadap sejumlah penumpang yang baru turun dari pesawat Air Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR 960 Asia QZ 521.
Pesawat yang ditumpangi terdakwa dengan rute Bercelona Spanyol - Doha Qatar - Denpasar. Saat itu sejumlah petugas melihat terdakwa dengan gerak-geriknya sangat mencurigakan. Saat itu juga terdakwa digiring ke dalam ruang pemeriksaan.
"Saat dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan, ditemukan sesuatu bungkusan di dalam celana dalam warna hitam yang dikenakan terdakwa," tertuang dalam dakwaan.
Adapun dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah plastik klip bening dibalut lakban warna hitam didalamnya berisi serbuk warna putih yang mengandung sedian narkotika golongan 1 jenis Kokain dengan berat 345 gram brutto atau 271,6 gram netto.
Serta 1 buah Plastik klip bening dibalut lakban warna hitam didalamnya berisi serbuk warna putih yang mengandung sedian narkotika golongan 1 jenis Kokain dengan berat 195 gram brutto atau 186,75 gram netto.
Serta sebuah Plastik klip bening dibalut lakban warna hitam didalamnya berisi serbuk warna putih yang mengandung sedian narkotika golongan 1 jenis Kokain dengan berat 180 gram brutto atau 171,6 gram netto.
Bahkan dalam kemaluan terdakwa juga ditemukan benda sex toys berbentuk penis warna cokelat yang didalamnya terdapat bungkusan lakban hitam berisi plastik klip bening berisi serbuk halus warna putih jenis Kokain dengan berat 217 gram brutto atau 194 gram netto.
"Dari hasil penggledahan di dalam bra warna hijau yang dikenakan terdakwa juga ditemukan didalamnya ada enam klip plastik bening dengan berat berbeda berisi serbuk putih jenis kokain serta puluhan butir tablet ekstasi," sebut Jaksa.
Dari total yang diamankan petugas, keseluruhan barang bukti yang mengandung sedian narkotika golongan 1 jenis Kokain adalah 1.547 gram brutto atau 1.432,81 gram netto. Barang bukti ectasy warna orange sebanyak 85 butir atau 35,6 gram brutto atau 33,9 gram netto.
Pengakuan terdakwa Natalia Sofia Baca, seluruh barang tersebut diberikan dan diperintahkan seseorang bernama Pablo pada hari Minggu, 10 Agustus 2025 pukul 14.00 waktu Spanyol di stasiun Betvelleas Metro Bercelona Spanyol.
Dalam perintahnya agar dibawa ke Denpasar Bali untuk diserahkan kepada seseorang. Dirinya mengaku tidak mengetahui siapa yang nantinya akan menerima barang tersebut. 
Dipastikan seseorang akan datang menemuinya di tempatnya menginap Hotel Grandmas yang sudah dibooking oleh Pablo. Untuk pekerjaan ini, ia diberikan imbalan 8000 US Dollar.
"Terdakwa mengaku untuk pertamakalinya menjalankan pekerjaan ini membawa narkotika ke negara hukum Indonesia di Bali," sebut Jaksa dalam dakwaannya.

Wagub Giri Prasta Hadiri Pamelaspasan Kantor Perbekel Patemon, Tekankan Pelestarian Budaya Bali

BULELENG , BALI KINI — Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, tidak pernah lelah menyampaikan dan mengajak generasi muda Bali untuk terus berkreativitas dan berkarya tanpa meninggalkan akar budaya yang dimiliki.

“Kita lahir dan besar di Bali yang merupakan daerah dengan budaya yang kuat. Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita semua untuk bersama-sama menjaga akar budaya daerah kelahiran yang kita miliki. Sekalipun kita menjadi salah satu destinasi pariwisata dunia, kita tidak boleh melupakan dan meninggalkan budaya lokal kita. Karena jika bukan kita yang menjaga, lalu siapa lagi,” ungkapnya saat memberikan sambutan dalam rangkaian upacara Melaspas Kantor Perbekel Patemon di Kantor Perbekel Patemon, Banjar Dinas Sema, Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Rabu (7/1).

Wakil Gubernur Bali, Giri Prasta, kembali menegaskan bahwa Buleleng boleh maju, namun jangan sampai tergerus oleh budaya asing. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membangun desa sebagai acuan yang harus dijalankan agar pondasi kehidupan menjadi kuat dan berjalan selaras.

Pada kesempatan tersebut, Wagub Giri Prasta juga berpesan agar setiap pembangunan yang dilakukan oleh desa atau wilayah tertentu disertai dengan prosedur administrasi yang benar dan sesuai sebagai landasan pertanggungjawaban ke depan.

Hal ini mengingat penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke Desa Patemon yang digunakan untuk merenovasi wantilan desa, kantor LPD, tembok, serta pintu gerbang.

Perbekel Desa Patemon, Made Selamat, mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemerintah Provinsi Bali. Dana BKK digunakan untuk pembangunan fisik sekaligus pelaksanaan upacara melaspas, sehingga memiliki makna yang sangat penting bagi warga Patemon. Hal ini menunjukkan bahwa dukungan yang diberikan bukan hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga sebagai bentuk perhatian terhadap kepentingan masyarakat setempat dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi warga Desa Patemon.

Pada kesempatan ini, Wagub Giri Prasta juga memberikan punia sebesar Rp23 juta yang diperuntukkan bagi sanggar seni sebesar Rp10 juta, penari Rp3 juta, kader PKK Rp5 juta, dan anggota Pakis Rp5 juta.

Bupati Klungkung Hadiri Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Klungkung Masa Bakti 2026–2031

Laporan Reporter : Jimbawan
Klungkung , Bali Kini - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri upacara pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2026–2031, bertempat di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (7/1).

Pengukuhan prajuru MDA Kecamatan tersebut dilakukan oleh Bendesa Agung MDA Provinsi Bali yang diwakili oleh Petajuh Bendesa II Bidang Kelembagaan, ditandai dengan penandatanganan berita acara pengukuhan oleh masing-masing Bendesa Alitan terpilih.

Kabupaten Klungkung terdiri atas empat kecamatan, yakni Banjarangkan, Klungkung, Dawan, dan Nusa Penida. Adapun Bendesa Alitan terpilih untuk masa bakti 2026–2031 yaitu I Wayan Sukla sebagai Bendesa Alitan Kecamatan Nusa Penida, I Komang Puja Sudarsana sebagai Bendesa Alitan Kecamatan Dawan, I Wayan Budarsana sebagai Bendesa Alitan Kecamatan Klungkung, serta Cokorda Gede Brasika Putra sebagai Bendesa Alitan Kecamatan Banjarangkan.

Dalam sambutannya, Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan bahwa di era globalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi saat ini, diperlukan peran lembaga adat yang kuat untuk menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat Bali. “Perkembangan teknologi yang sangat cepat, apabila tidak digunakan dengan bijak, tentu dapat menimbulkan permasalahan dan keributan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pembentukan MDA Kecamatan menjadi salah satu upaya untuk menyatukan dan mempererat Desa Adat di Kabupaten Klungkung,” ujar Bupati Satria.

Lebih lanjut, Bupati Satria menambahkan bahwa pembangunan di Kabupaten Klungkung saat ini terus berkembang, baik secara fisik maupun spiritual. Ia berharap dengan terbentuknya MDA Kecamatan se-Kabupaten Klungkung, lembaga ini dapat berperan aktif dalam mendukung dan melanjutkan pembangunan serta kemajuan daerah, baik di Kabupaten Klungkung maupun di Provinsi Bali.

Sementara itu, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung Dewa Made Tirta menyampaikan bahwa terdapat dua syarat utama bagi bakal calon prajuru MDA Kecamatan untuk dapat lolos dan selanjutnya menjadi Tri Angga. Pertama, calon harus merupakan krama Desa Adat di kecamatan setempat, dan kedua minimal memiliki ijazah setingkat SMA atau sederajat.

Sebelumnya, pada 13 Desember 2025 telah dilaksanakan Pesangkepan Alitan di masing-masing kecamatan untuk memilih calon prajuru MDA Kecamatan melalui mekanisme musyawarah mufakat. Selanjutnya, seluruh calon terpilih dikumpulkan untuk menyatakan komitmen dan kesiapan menjalankan tugas sebagai Tri Angga MDA Kecamatan selama lima tahun ke depan.

Rangkaian kegiatan pengukuhan ini juga disertai dengan prosesi Pejaya-Jayaan di Pura Agung Kentel Gumi yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Manuaba dari Griya Tusan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, perwakilan Kantor Kementerian Agama, perwakilan PHDI Kabupaten Klungkung, para camat se-Kabupaten Klungkung, serta Forum Perbekel Kabupaten Klungkung.

Polda Bali Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres, Kapolda Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas

Laporan Reporter : Tim Lpt 
Denpasar , Bali Kini – Polda Bali melaksanakan upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran, yang berlangsung khidmat di Gedung Presisi Polda Bali. Rabu, (7/1/2026).

Upacara Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., dan dihadiri Ketua Bhayangkari Daerah Bali Ny. Didit Daniel Adityajaya, Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Komang Sandi Arsana, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Bali, serta personel Polda Bali yang terlibat dalam pelaksanaan upacara.

Adapun jabatan yang diserahterimakan meliputi Irwasda, Karo Rena, Dirreskrimsus, Dirressiber, Ka SPN Polda Bali, Kapolres Buleleng, Kapolres Karangasem, Kapolres Klungkung, dan Kapolres Badung Polda Bali.

Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya menegaskan bahwa mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel.

“Serah terima jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan pimpinan Polri kepada personel yang dinilai mampu mengemban amanah dan tanggung jawab jabatan dengan baik. Saya berharap pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri, melanjutkan program kerja yang sudah berjalan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolda Bali.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama bertugas di Polda Bali, serta mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada pejabat baru.

“Teruslah bekerja dengan profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi dalam setiap pelaksanaan tugas, demi terwujudnya situasi kamtibmas Bali yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan dan pelantikan pada kegiatan tersebut meliputi Irwasda Polda Bali dari KBP Benny Subandi, S.I.K., M.Si. kepada KBP Asep Ahdiatna, S.I.K., M.H., Karo Rena Polda Bali dari KBP Daniel Widya Mucharam, S.I.K., M.P.A. kepada KBP Moh. Basori, S.I.K., M.M., M.H., Dirreskrimsus Polda Bali dari KBP Teguh Widodo, S.I.K., M.M.,kepada KBP Wisnu Prabowo, S.I.K., M.M., Dirressiber Polda Bali dari KBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H. kepada KBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si.,

Kapolres Buleleng dari AKBP I.B. Widwan Sutadi, S.I.K., M.H. kepada AKBP Ruzi Gusman, S.I.K., M.Si., M.T., M.Sc., Kapolres Klungkung dari AKBP Alfons William Perwira Letsoin, S.I.K. kepada AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Karangasem dari AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., kepada AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K., 

Ka SPN Polda Bali dari KBP Dewa Putu Eka Darmawan, S.I.K., M.H. kepada KBP Muhammad Ikhwan, S.H., S.I.K., M.H., dan Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., kepada AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H.

Upacara Sertijab berlangsung tertib dan lancar, serta menjadi momentum penguatan soliditas internal Polda Bali dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pastikan Aspirasi Terealisasi, Bupati Kembang Tinjau Pembangunan Wantilan dan Jaringan Air Bersih di Desa Tukadaya

Laporan Reporter : Ajb Tim Lpt 
Jembrana , Bali Kini  – Bupati Jembrana, I Kembang Hartawan, melakukan kunjungan kerja ke Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Selasa (6/1/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memantau langsung progres pembangunan fasilitas umum serta memastikan bantuan pemerintah benar-benar terealisasi dan tepat sasaran.

Lokasi pertama yang dikunjungi adalah Banjar Kembang Sari. Di tempat tersebut, Bupati Kembang meninjau pembangunan Wantilan Banjar Kembang Sari yang saat ini sedang berjalan. Pembangunan wantilan ini didanai melalui bantuan Pemerintah Provinsi Bali dengan total anggaran sebesar Rp.850.000.000.
Dalam peninjauannya, Bupati Kembang memberikan arahan kepada pengurus banjar dan masyarakat agar turut berperan aktif menjaga serta merawat fasilitas yang telah dibangun. Ia menekankan pentingnya semangat gotong royong demi keberlanjutan aset desa.

“Saya mengimbau kepada seluruh jajaran di Banjar Kembang Sari agar tetap mengedepankan gotong royong. Untuk perbaikan-perbaikan kecil yang tidak tercover dana dari Pemprov, mohon dikerjakan secara swadaya agar wantilan ini bisa lebih terawat dan tahan lama,” ujar Bupati Kembang.

Usai dari Banjar Kembang Sari, Bupati melanjutkan kunjungannya ke Banjar Sari Kuning. Di wilayah ini, Bupati meninjau langsung pengerjaan pemasangan jaringan pipa saluran air bersih yang diperuntukkan bagi warga setempat.

Pembangunan jaringan air bersih tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan saat Bupati Kembang melaksanakan kegiatan ngampik beberapa waktu lalu. Saat itu, warga mengeluhkan kesulitan memperoleh akses air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kunjungan ini untuk memastikan aspirasi masyarakat benar-benar terealisasi. Saat saya ngampik di sini, warga menyampaikan kesulitan air bersih. Hari ini kita jawab dengan pemasangan pipa di sejumlah titik agar air bisa mengalir dan menjangkau seluruh warga Banjar Sari Kuning,” tegasnya.

Total pipa yang akan dipasang sejumlah 1.125 meter yang akan dimanfaatkan oleh 37 KK yang belum mendapatkan fasilitas air bersih. Dengan pemasangan infrastruktur pipa air bersih ini, diharapkan permasalahan krisis air yang telah dialami warga selama bertahun-tahun dapat segera teratasi, sehingga kualitas hidup masyarakat semakin meningkat.
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved