-->

Selasa, 01 Juli 2025

457 Honorer Resmi Dilantik Jadi PPPK di Jembrana


 Bupati Kembang: Kerja Melayani , Rasakan Kesulitan  Rakyat

Laporan Reporter : Ajb / Tim Lpt 

Jembrana , Bali Kini – Penantian panjang ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana akhirnya berbuah manis. Sebanyak 457 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik pada Senin (30/6), dalam sebuah seremoni penuh makna yang digelar di kawasan wisata budaya dan bahari Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana.

Dari total formasi tersebut, 9 orang berasal dari tenaga pendidikan, 8 orang dari tenaga kesehatan, dan sisanya sebanyak 440 orang merupakan tenaga teknis dan jabatan pelaksana. Mereka adalah para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tahap I formasi tahun 2024.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi , Sekda Kabupaten Jembrana I Made Budiasa serta jajaran Kepala OPD dan Asisten Setda Kabupaten Jembrana.

Bupati Kembang menyampaikan pesan yang menggugah hati. Ia menjelaskan alasan pemilihan Pantai Perancak sebagai lokasi pelantikan. Bukan sekadar tempat indah, lokasi ini dipilih untuk memberi pelajaran empati bagi para pegawai yang baru dilantik.

“Kita di sini bisa menikmati gaji tiap bulan, tapi bagaimana dengan nelayan dan petani, Siapa yang memberi mereka gaji, Mereka berjuang tiap hari, menghadapi panas, kelangkaan solar, bahkan cuaca buruk. Kita hanya berpanas-panasan satu-dua jam hari ini, mereka melakukannya berhari-hari tanpa jaminan hasil,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya empati dan tanggung jawab sebagai abdi negara. “Saya ingin pegawai merasakan sulitnya kehidupan masyarakat agar tidak bekerja seenaknya. Kita harus peka dan peduli,” tambah Bupati Kembang.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani, menjelaskan bahwa pada tahun 2024, Kabupaten Jembrana mendapatkan 610 formasi ASN khusus PPPK. Dari jumlah itu, sebanyak 457 formasi telah terisi melalui seleksi tahap I, sementara 152 formasi sisanya masih kosong. 

Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi di Jembrana, sekaligus bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer yang telah lama mengabdi tanpa kepastian status.

“Formasi yang belum terisi akan dilanjutkan pada tahap II, yang pesertanya merupakan pelamar Non-ASN di lingkungan Pemkab Jembrana. Mereka sudah mengikuti tes kompetensi dengan sistem CAT BKN pada 7–8 Mei 2025 di Universitas Terbuka Denpasar,” terang Natalis

Gong Kebyar Semara Budaya Duta Denpasar Sukses Pukau Penonton PKB XLVII,

 


Ket foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Wayan Sutama, dan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat menyaksikan penampilan Sekehe Gong Kebyar Wanita Semara Budaya, Banjar Badak Sari, Desa Sumerta Kelod sebagai Duta Kota Denpasar pada Utsawa Gong Kebyar Wanita PKB XLVII di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center, Senin (30/6) malam.


Sajikan Tabuh Semara Muni, Tari Wiranjaya Hingga Sandya Gita Suwak Warak.

Laporan Reporter : Agus / Tim Lpt

Denpasar, Bali Kini - Persiapan matang yang terus dilaksanakan Duta Kesenian Kota Denpasar yang akan berlaga di Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tahun 2025 ini akhirnya berbuah manis. Sekehe Gong Kebyar Wanita Semara Budaya, Banjar Badak Sari, Desa Sumerta Kelod sebagai Duta Kota Denpasar sukses memukau penonton dengan membawakan seluruh materi pementasan dengan baik pada Utsawa Gong Kebyar Wanita PKB XLVI di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center, Senin (30/6) malam. 

Tampil mebarung dengan Duta Kabupaten Klungkung, Sekehe Gong Kebyar Wanita Semara Budaya sukses memukau ribuan pasang mata yang hadir. Sebanyak tiga materi turut dibawakan, yakni Tabuh Telu Pepanggulan Semara Muni, Tari Wiranjaya dan Sandya Gita Suwak Warak yang berhasil mengundang sorak sorai dan tepuk tangan penonton. 

Hadir langsung untuk memberikan dukungan ditengah-tengah penoton, Gubernur Bali, Wayan Koster, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Wayan Sutama dan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana. Tampak hadir pula Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, serta Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. 

Kordinator Sekehe Gong Kebyar Wanita Semara Budaya, Banjar Badak Sari, Desa Sumerta Kelod, I Wayan Ledra mengaku bersyukur pementasan hari ini berjalan dengan lancar dan sesuai harapan. Dimana, pihaknya mengaku telah melaksanakan persiapan panjang sejak awal tahun guna memberikan yang terbaik sebagai Duta Kota Denpasar untuk Gong Kebyar Wanita. 

Lebih lanjut dijelaskan, pada pementasan kali ini, Sekehe Gong Kebyar Wanita Semara Budaya, Banjar Badak Sari, Desa Sumerta Kelod sebagai Duta Kota Denpasar membawakan tiga materi. Yakni Tabuh Semara Muni, Tari Wiranjaya dan Sandya Gita Suwak Warak. 

Dikatakan Ledra, Tabuh Telu Pepanggulan Semara Muni mengambarkan kebahagian sejati yang mampu melampaui semua rasa. Dimana, karya ini sarat akan pijakan tradisi dalam sentuhan kekinian dengan pola-pola gegedig, ritme dan kotekan yang sederhana, sehingga mudah dipahami bersama, dan sangat asik untuk dapat dimainkan serta enak didengar melalui keindahan khas Jajar Pageh nya.

Selanjutnya untuk Tari Wiranjaya merupakan salah satu Tari Kekebyaran yang mengekspresikan Keperkasaan dan Keberanian Ksatria Pandawa (Nakula dan Sahadewa). Tari ini diciptakan oleh Ketut Merdana dan Putu Sumiasa dari Desa Kedis, Busungbiu, Buleleng pada Tahun 1958.

Dan sebagai persembahan pamungkas turut ditampilkan Sandya Gita Suwak Warak. Garapan ini menggambarkan kuatnya sistem tata kelola air yang mampu mengairi sawah di daerah pemukiman Badak Sari. Sehingga menghasilkan panen yang berlimpah dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Dan terwujudnya tujuan utama Agama Hindu, yaitu Moksartam Jagatditha ya ca iti Dharma.

“Kita bersyukur mampu memberikan penampilan maksimal pada hari ini, sehingga latihan dan pembinaan yang kami laksanakan dapat memberikan hasil yang maksimal, kita bersyukur dapat memberikan yang terbaik untuk Kota Denpasar,” ujar Ledra. 

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan apresiasi atas berbagai persiapan yang dilaksanakan duta kesenian Kota Denpasar, khususnya Sekehe Gong Kebyar Wanita Semara Budaya, Banjar Badak Sari, Desa Sumerta Kelod sebagai Duta Kota Denpasar yang hari ini sukses memberikan penampilan terbaik dan luar biasa.  

Jaya Negara mengaku bangga dengan penabuh wanita yang juga tak kalah hebat dengan penabuh laki-laki dalam memainkan gambelan gong kebyar. Tak hanya itu, pihaknya juga mengaku kagum dengan ide dan konsep berkesenian seniman Denpasar. Hal tersebut dapat dilihat dari konsep, pola tabuh dan tari serta penggunaan properti yang disesuaikan dengan tema. Sehingga garapan yang dibawakan dapat dinikmati penonton dengan baik.

“Tadi kita saksikan penampilanya sudah maksimal dan luar biasa, penggunaan garapan yang ditampilkan juga sangat apik, selain makna yang mendalam sesuai dengan tema, pementasan juga memberikan semangat sebagai pembuktian bahwa penabuh wanita Denpasar juga sangat luar biasa,” jelasnya.

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79 Kota Denpasar


 Ket. Foto :

Wawali Arya Wibawa bersama Wakapolresta Denpasar AKBP. I Dewa Agung Roy Marantika dan  jajaran perwakilan Forkompimda Kota Denpasar usai mengikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Puputan Badung, Selasa(1/7) pagi 



Laporan Reporter : Win 

Denpasar, Bali Kini - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79 Kota Denpasar, yang digelar Polresta Denpasar, di Lapangan Puputan Badung, Selasa (1/7) pagi. 

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun ini, dihadiri oleh jajaran Forkompimda Kota Denpasar, perwakilan DPRD Kota Denpasar dan pihak terkait lainnya. Wakapolresta Denpasar, AKBP. I Dewa Agung Roy Marantika, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada kesempatan tersebut.

Ditemui usai upacara berlangsung, Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa memberikan penghormatan kepada Institusi Kepolisian serta menyampaikan selamat Hari Bhayangkara ke-79. Wawali Arya Wibawa juga mengatakan, peringatan Hari Bhayangkara tahun ini diharapkan bisa menjadi momentum refleksi atas pengabdian kepolisian selama ini.

“Saya atas nama masyarakat dan Pemerintah Kota Denpasar mengucapkan selamat Hari Bhayangkara yang Ke-79. Tentu ini menjadi sebuah penghargaan untuk dedikasi dan pengabdian Kepolisian terhadap masyarakat,“ katanya. 

Lebih lanjut, Wawali Arya Wibawa juga mengemukakan, Polri sebagai institusi negara, selalu berkomitmen memberikan jaminan keamanan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Denpasar siap untuk selalu mendukung dan berkolaborasi dengan pihak Kepolisian guna menciptakan kondusifitas di Kota Denpasar. 

Sementara Wakapolresta Denpasar, AKBP. I Dewa Agung Roy Marantika menjelaskan, upacara peringatan HUT Bhayangkara Ke-79 ini  mengambil tema “Polri Untuk Masyarakat“

Hadirnya perwakilan Forkopimda Kota Denpasar, kata AKBP Dewa Nyoman Roy, diharapkan akan menjadi penguat sinergi antara Pemkot Denpasar dan Kepolisian  demi terwujudnya Kota Denpasar yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya
 
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wawali Arya Wibawa, jajaran DPRD Kota Denpasar, perwakilan dan jajaran Forkompimda Kota Denpasar yang telah berkenan hadir dalam kegiatan ini. Kami di Polresta Denpasar siap berkontribusi dan bersinergi untuk Kota Denpasar amab dan nyaman,“ 

Diadili Kasus Pemerasan Pengembang Rumah Subsidi di Buleleng


Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar , Bali Kini – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Buleleng, I Made Kuta menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (1/7). Pria 54 tahun itu didakwa melakukan pemerasan terhadap pengembang rumah subsidi di Kabupaten Buleleng.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Bali I Nengah Astawa dalam dakwaannya memasang dua pasal, yakni Pasal 12 huruf e juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 12 huruf g UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain menyidangkan Kuta, JPU juga menyidangkan Ngakan Anom Diana Kesuma Negara, Pejabat Teknik Tata Bangunan dan Perumahan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng.

Terdakwa Kuta dari kasus ini mendapat keuntungan Rp 3,1 miliar, sedangkan terdakwa Ngakan Anom mendapat keuntungan Rp 568,7 juta. Uang itu didapat dari memeras puluhan developer atau pengembang perumahan.

Ke dua terdakwa ini didakwa menyalahgunakan kekuasaannya dengan meminta uang kepada masyarakat atau badan usaha yang mengajukan permohonan izin. Izin yang dimaksud adalah izin prinsip atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR/KKPR), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Mereka yang dimintai uang di antaranya Ketut Artana selaku Direktur CV. Panji Harmoni sebesar Rp 95 juta, I Gede Ngurah Adi Mahayasa selaku Direktur PT. Tri Amertha Sejahtera sebesar Rp 253 juta, Gusti Nyoman Punarbawa selaku Direktur CV. Catur Putra Dana sebesar Rp 110 juta, Gede Bayu Ardana selaku Direktur PT. Grahadi Jaya sebesar Rp 250 juta, Kadek Budiasa selaku Direktur PT. Pacung Permai sebesar Rp 490 juta.


Dalam kedudukannya sebagai Kepala DPMPTSP, terdakwa telah menerima pendelegasian wewenang dari Bupati Buleleng dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha di daerah dan nonperizinan berdasarkan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 21/2022.

”Terdakwa selaku Kepala DPMPTSP Kabupaten Buleleng telah meminta biaya kepada masyarakat, baik orang pribadi maupun badan yang mengajukan perizinan yang seharusnya tidak dikenakan biaya,” tulis JPU dalam dakwaan.

Terdakwa menjalankan aksinya pada 2020. Saat itu saksi I Ketut Artana selaku Direktur CV. Panji Harmoni mengajukan permohonan izin prinsip lahan yang berlokasi di Desa Panji seluas 3.760 meter persegi. Terdakwa meminta biaya pengurusan kepada saksi I Ketut Artana sebesar Rp 15 juta, sehingga izin prinsipnya dikeluarkan. 

"Selain itu, pada 2022 saksi I Ketut Artana juga mengajukan permohonan PKKPR. Terdakwa kembali meminta uang pada saksi," tambah JPU Astawa dalam dakwaan di persidangan.

Artana kembali mengajukan permohonan PKKPR untuk lahan di Jalan Pulau Obi Banyuning. Terdakwa kembali meminta biaya pengurusan sebesar Rp 120 juta. ”Atas permintaan terdakwa tersebut, saksi I Ketut Artana sangat keberatan dan tidak mampu memenuhinya,” tukas JPU Astawa.

Sekitar dua pekan kemudian, terdakwa menyampaikan pesan kepada saksi I Ketut Artana melalui saksi Made Arri Sutiawan  bahwa izinnya bisa keluar dengan membayar biaya Rp 20 juta.

Setelah uang diberi, rekomendasi yang dibutuhkan saksi benar-benar keluar. Tindakan culas itu dilakukan Kuta sejak 2019, ketika masih menjabat sebagai Sekretaris DPMPTSP.

Selain itu, terdakwa juga memeras saksi I Gede Ngurah Adi Mahayasa selaku Direktur PT. Tri Amertha Sejahtera. Saksi mengajukan permohonan sejumlah izin untuk kegiatan pembangunan perumahan yang dibangun PT. Tri Amertha Sejahtera. Terdakwa meminta biaya untuk masing-masing permohonan tersebut. 

"Saksi yang merasa khawatir terdakwa tidak memproses permohonannya, sehingga dengan terpaksa memenuhi permintaan terdakwa," sebutnya.

Selanjutnya, pada 22 November 2023 ketika saksi Gede Krisna Maha Saputra selaku Direktur Pacung Indo Jaya menemui terdakwa bertempat di Kantor DPMPTSP Kabupaten Buleleng untuk menanyakan permohonan PKKPR yang telah lama diajukan dengan persyaratan lengkap, namun terdakwa belum menerbitkan PKKPR yang dimohonkannya tersebut. Terdakwa tidak memberikan jawaban langsung, melainkan menyuruh saksi Gede Krisna Maha Saputra untuk menanyai saksi Agus Kristiawan yang saat itu kebetulan juga berada di ruangan terdakwa.

Kemudian saksi Gede Krisna Maha Saputra menanyakan kepada Agus Kristiawan berapa kena biaya, dijawab Rp 85 juta. Saksi Krisna terkejut mendengar jawaban Agus Kristiawan  dan berfikir bagaimana caranya biar ada uang besok harinya, karena apabila kalau lewat waktu akan kena aturan baru, sehingga saksi Krisna terpaksa harus menyediakan uang sebanyak Rp 85 juta

Bupati Bangli Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79.


Laporan Reporete : Tim Lpt Bangli 

Bali Kini - Polres Bangli menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025 dengan tema "Polri Untuk Masyarakat". Upacara ini berlangsung di Alun-alun Kota Bangli pada Selasa, (1/7/25). 

Upacara yang dipimpin oleh Kapolres Bangli, AKBP I Gede Putra, S.H., S.I.K., M.A. tersebut di hadiri oleh Bupati Bangli, SN Sedana Arta, Ketua DPRD Bangli, Dandim 1626/Bangli, Kajari Bangli, dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya. 

Adapun susunan pasukan upacara terdiri dari berbagai kesatuan, termasuk Polri, TNI, Satpol PP, Rutan Klas IIB Bangli, Pecalang, dan Pramuka.

Dengan semangat dan dedikasi, Polri terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. HUT Bhayangkara ke-79 ini menjadi momentum refleksi dan evaluasi atas kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Upacara ini juga menjadi ajang untuk mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan TNI dan lembaga pemerintah lainnya. Dengan kerja sama yang solid, Polri dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif bagi masyarakat.

HUT Bhayangkara ke-79 ini menjadi pengingat bagi Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Dengan semangat Bhayangkara, Polri siap untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan negara.

Pidato Bupati Bangli dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli.


Laporan Reporter : Tim Lpr Bangli 

Bali Kini - Bupati Bangli menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli. Raperda tersebut adalah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029.

Bupati berharap Raperda ini dapat dibahas secara optimal dan disetujui menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bangli. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 disusun sebagai pertanggungjawaban keuangan dan telah memperoleh opini "Wajar Tanpa Pengecualian" dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara itu, Raperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029 merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bangli selama lima tahun ke depan.

Dengan harapan, Raperda ini dapat menjadi landasan bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli. Bupati Bangli optimis bahwa dengan kerja sama dan dukungan dari DPRD, Raperda ini dapat segera disetujui dan menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Bangli. 

"Kami berharap agar Raperda ini dapat disetujui dan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bangli untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bangli", ucap Bupati dua periode tersebut.

Senin, 30 Juni 2025

Wawali Arya Wibawa Buka Bimtek Asistensi dan Supervisi SPM di Denpasar,


 Ket foto : Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Bimtek Asistensi dan Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar di Gedung Geraha Sewaka Dharma Lumintang, Senin (30/6). 

Wawali Arya Wibawa Buka Bimtek Asistensi dan Supervisi SPM di Denpasar, 


Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Publik, Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat


Denpasar, Bali Kini - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Bimtek Asistensi dan Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar di Gedung Geraha Sewaka Dharma Lumintang, Senin (30/6). Kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberikan pemahaman sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar serta meningkatkan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan Standar Pelayanan Minumun (SPM). 


Tampak mendampingi Wawali Arya Wibawa dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, serta Plt. Kepala Bagian Tapem Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana.


Dalam sambutan Walikota Kota Denpasar yang dibacakan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan minimal kepada seluruh warga negara. Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara serta menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karenannya, pelaksanaan SPM harus menjadi perhatian utama dalam perencanaan dan penganggaran, sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas layanan publik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata.


“Pelaksanaan SPM di Kota Denpasar menjadi wujud kebijakan pemerintah daerah dalam mengakselerasi visi pembangunan “Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju”. Hal ini dilaksanakan melalui peningkatan akses dan mutu pelayanan dasar secara berkelanjutan yang sejalan dengan misi pertama, yaitu meningkatkan kemakmuran masyarakat Kota Denpasar melalui peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan dan pendapatan masyarakat yang berkeadilan, serta menjaga stabilitas keamanan dengan terkendalinya kamtibmas, ketahanan pangan, dan kesiapsiagaan bencana,” ujarnya. 


Sementara Plt. Kepala Bagian Tapem Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana dalam laporanya menjelaskan, adapun sasaran kegiatan Bintek Asistensi dan Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Denpasar ini adalah para tim pengampu SPM di masing-masing perangkat daerah. Dimana, pelaksanaan kegiatan ini diikuti oleh 60 orang yang terdiri dari pimpinan perangkat daerah dan tim pengampu standar pelayanan minimal Kota Denpasar. Bimtek ini juga turut menghadirkan 3 narasumber yakni, Kepala Bagian Perencanaan Pada Sekretariat Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Bagus Agung Herbowo, ST.,MT., Perencana Ahli Muda pada Sekretariat Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Lutfi Firmansyah, ST. Dan Pranata Muda Sekretariat Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Awal Rizqi Rahmawan,

Pencuri Nekat di Tukad Jangga: Pelaku Sempat Buang Air, Lalu Gondol Tas Korban


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini - Kepolisian Resor Karangasem berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di pinggir Sungai Tukad Jangga, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, beberapa waktu lalu. Hal ini diungkap melalui Pers rilis yang diadakan pada Senin (30/6/2025). 

Kejadian ini dilaporkan oleh I Ketut Dana, S.Pd (69), seorang pensiunan guru asal Desa Nawa Kerti, Kecamatan Abang, pada 9 April 2025 sekitar pukul 11.59 WITA. Saat itu, korban tengah mandi di sungai dan meletakkan tas selempangnya di tepi sungai, ditutupi dengan pakaian.

Pelaku, IWS (42), warga Desa Tenganan, Kecamatan Manggis, mengaku awalnya datang ke lokasi untuk buang air besar. Namun, saat melihat tas korban yang tertutup baju, ia tergoda dan mengambilnya. Pelaku kemudian melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam putih.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 unit sepeda motor Honda Vario ,1 unit handphone VIVO Y12s warna putih, pakaian tersangka, Kotak handphone VIVO Y12s beserta nota pembelian

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1946. Dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. 

Kapolres Karangasem, AKBP Josep Edward Purba menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak segan melapor jika melihat atau mengalami kejadian yang mengganggu ketertiban dan keamanan.

 "Jangan ragu untuk masyarakat agar melaporkan kejadian kamtibmas di sekitarnya, kita sudah punya media untuk melapor di call center 110," tegas Kapolres Karangasem. Polres Karangasem juga menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta merespons cepat setiap laporan yang masuk. 

Dua Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Karangasem Dibekuk, Puluhan HP dan Uang Tunai Disita


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini - Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan keberhasilan Satreskrim Polres Karangasem dalam membongkar rangkaian kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Karangasem. Dalam siaran pers yang digelar di Lobi Polres Karangasem, Senin (30/6/2025), disampaikan bahwa dua pelaku berhasil ditangkap setelah serangkaian aksi kejahatan di sejumlah lokasi.

Kasus pertama terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, yang melibatkan tiga korban: I Wayan Suwandira, I Ketut Swandina, dan I Gede Pasek. Ketiganya mengalami pencurian di tempat yang berbeda, yaitu Jl. Bhayangkara, Lingkungan Dangin Sema II, Kelurahan Karangasem, dan Lingkungan Jasri Kelod, Kelurahan Subagan. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa dua orang tersangka dengan inisial OD (32) dan OBUD (31), keduanya berasal dari Sumba, NTT, merupakan pelaku di balik kejadian tersebut.

Tim Satreskrim Polres Karangasem yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Alberto Diovant, S.Tr.K., S.I.K., M.H., berhasil menangkap tersangka OBUD pada tanggal 26 Mei 2025. Sementara itu, OD yang sempat melarikan diri kembali beraksi pada 27 Juni 2025, melakukan pencurian di dua lokasi berbeda: rumah milik Komang Purnata di Banjar Dinas Nyuh, Desa Pertima, dan di mes PT Hutama Karya di Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis. Total kerugian dari aksi pencurian pada dua lokasi ini mencapai Rp 27.000.000.

Akhirnya, tersangka OD berhasil diringkus sehari kemudian, yakni pada 28 Juni 2025. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan berbagai barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna putih DK 2213 CW, satu pisau bergagang plastik, empat tas selempang, sepuluh unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 2.950.000.

Modus operandi kedua tersangka adalah dengan mengamati rumah-rumah yang tidak tertutup rapat pintu atau jendelanya. Mereka memanfaatkan kelengahan korban, terutama saat rumah dalam keadaan kosong atau saat penghuni tengah tertidur. Dari hasil aksinya di tiga TKP awal, para pelaku berhasil menggondol handphone, laptop, uang tunai, dan barang berharga lainnya dengan total kerugian sekitar Rp 23.031.500.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-1 dan Ke-4 Jo Pasal 56 Ayat (1) Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP serta Pasal 363 Ayat (1) ke-3 Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Karangasem turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta memastikan rumah dalam kondisi aman dan terkunci ketika ditinggal atau saat malam hari.

"Jangan ragu untuk masyarakat agar melaporkan kejadian kamtibmas di sekitarnya, kita sudah punya media untuk melapor, 110 call center," tegas Kapolres.

72 Anggota Polres Karangasem Terima Kenaikan Pangkat


Laporan tim: Gusti Ayu Purnamiasih

KARANGASEM, Bali Kini- Sebanyak 72 personel Polres Karangasem menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam upacara yang digelar di Lapangan Pesat Gatra Polres Karangasem, Senin (30/6/2025). Upacara kenaikan pangkat periode 1 Juli 2025 ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam amanatnya, AKBP Joseph menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan perwujudan dari kompetensi dan tanggung jawab dalam organisasi kepolisian. "Setiap jenjang kepangkatan memiliki level kompetensi dan tanggung jawab yang berbeda. Semakin tinggi pangkat, semakin tinggi pula beban tanggung jawab yang diemban," tegas Kapolres.

Personel yang menerima kenaikan pangkat terdiri dari 31 orang dari Aipda ke Aiptu, 34 orang dari Bripka ke Aipda, satu orang dari Brigpol ke Bripka, empat orang dari Briptu ke Brigpol, dan dua orang menerima kenaikan pangkat pengabdian.

Kapolres juga mengingatkan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar hak yang akan diterima pada waktunya, melainkan sebuah tanggung jawab baru. "Jangan pernah menganggap bahwa pangkat adalah sebuah hak semata. Penuhi segala tanggung jawab dan kewajiban di balik pangkat baru yang saudara sandang," ujarnya.

AKBP Joseph menekankan bahwa pangkat dalam kepolisian sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, di mana dalam Pasal 25 Ayat 1 disebutkan bahwa setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberi pangkat yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.

"Pangkat bukanlah semata-mata pemberian, melainkan hasil akumulasi dari perjuangan, dedikasi, dan prestasi yang saudara berikan selama bertugas," tambah Kapolres.

Di akhir amanatnya, AKBP Joseph mengucapkan selamat kepada seluruh anggota yang naik pangkat dan berterima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi mereka dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian serta memajukan organisasi Polri Polres Karangasem.

Upacara kenaikan pangkat ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polres Karangasem serta anggota yang menerima kenaikan pangkat beserta keluarganya.

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved