-->

Senin, 12 Januari 2026

Denpasar Masih Butuh Tatusan Guru Ditingkat TK - SMP

Laporan Reporter : Jero Ari 
Denpasar , Bali Kini  - Kota Denpasar hingga awal tahun 2026 masih mengalami kekurangan ratusan tenaga pendidik, terutama untuk tingkat pendidikan di TK hingga sampai tingkat SMP. Kekurangan guru ini disebabkan banyaknya guru yang memasuki masa pensiun, sementara pengadaan guru baru belum mampu menutupi kebutuhan yang ada. 
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gde Wiratama, mengatakan kekurangan guru terjadi hampir merata di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP). Dari TK, SD, sampai SMP masih banyak kekurangan guru di Denpasar untuk tahun ini,” ujar Wiratama, Senin (12/01).
Ia menyebutkan, total kekurangan guru di Kota Denpasar saat ini mencapai 317 orang. Kondisi tersebut memaksa sejumlah sekolah mengambil langkah mandiri dengan mengangkat guru tidak tetap untuk memenuhi kebutuhan proses belajar mengajar. Untuk sementara, sekolah mengangkat guru sendiri. "Pembiayaannya masih disuport dari uang komite sekolah. Mudah-mudahan ke depan kita segera mendapatkan tambahan guru,” jelasnya.
Wiratama menambahkan, Pemerintah Kota Denpasar sebenarnya telah melakukan upaya pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun anggaran 2024. Namun, setiap tahun jumlah guru yang memasuki masa pensiun terus bertambah, sehingga kekurangan tenaga pendidik masih belum dapat teratasi sepenuhnya. 
Pemerintah Kota Denpasar berharap adanya kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat terkait pengadaan guru, agar kebutuhan tenaga pendidik di daerah dapat segera terpenuhi dan kualitas pendidikan tetap terjaga.

Bupati Kembang: Sentralisasi Kendaraan Jadi Strategi Pemkab Jembrana Tekan Efisiensi di Tengah Keterbatasan Fiskal

NEGARA, JEMBRANA BALI KINI – Menghapi tantangan keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana mengambil langkah berani dengan menerapkan kebijakan Sentralisasi Kendaraan Dinas. Strategi ini dirancang untuk memangkas belanja operasional yang tidak mendesak dan memastikan setiap aset daerah bekerja secara maksimal untuk pelayanan masyarakat.


Bupati Jembrana  I Made Kembang Hartawan dihubungi  senin (12/1) mengatakan kebijakan  sentralisasi atau sistem pooling kendaraan ini merupakan respons  pemerintah daerah terhadap 
keterbatasan anggaran. Dengan menarik pengelolaan kendaraan ke satu titik( dipegang satu sub bagian umum sekretariat daerah ) , Pemkab Jembrana memproyeksikan ada penghematan pada pos pemeliharaan, dan BBM. Jika dulu anggaran tersebut tersebar ditiap dinas sekarang pengawasannya terpusat. 

Tak kalah pentingnya tujuannya sebagai fungsi kontrol dan pengawasan agar semua aset daerah itu terpakai efektif dan efisien. 

" tentu tujuan yang kita harapkan ada efisiensi dibiaya operasional, mempermudah fungsi kontrol terhadap penggunaan aset , umur aset termasuk skala prioritas penggunaan, " ujar Bupati Kembang. 


Ia menambahkan langkah ini juga bagian strategi menjaga keuangan daerah ditengah keterbatasan fiskal.
Bupati optimis mampu menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Bupati Jembrana menyatakan bahwa efisiensi adalah harga mati di tengah ruang fiskal yang terbatas.
"Kita harus cerdas dalam mengelola setiap rupiah. Sentralisasi kendaraan bukan sekadar soal pengaturan parkir, tapi soal disiplin anggaran. Kita mengalihkan beban biaya rutin yang tinggi menjadi anggaran yang bisa digunakan untuk jaminan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur masyarakat," tegasnya.


Kebijakan sentralisasi ini akan didukung  
Inovasi berupa  transformasi digital birokrasi di Jembrana. 
Artinya , pergerakan kendaraan akan dipantau secara real-time untuk memastikan akuntabilitas perjalanan dinas.

Ke depan, kebijakan ini akan terus dievaluasi guna memastikan efektivitas pelaksanaannya serta memberikan manfaat maksimal bagi tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah. (*)

Bupati Kembang: Sentralisasi Kendaraan Jadi Strategi Pemkab Jembrana Tekan Efisiensi di Tengah Keterbatasan Fiskal

NEGARA, JEMBRANA BALI KINI – Menghapi tantangan keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana mengambil langkah berani dengan menerapkan kebijakan Sentralisasi Kendaraan Dinas. Strategi ini dirancang untuk memangkas belanja operasional yang tidak mendesak dan memastikan setiap aset daerah bekerja secara maksimal untuk pelayanan masyarakat.


Bupati Jembrana  I Made Kembang Hartawan dihubungi  senin (12/1) mengatakan kebijakan  sentralisasi atau sistem pooling kendaraan ini merupakan respons  pemerintah daerah terhadap 
keterbatasan anggaran. Dengan menarik pengelolaan kendaraan ke satu titik( dipegang satu sub bagian umum sekretariat daerah ) , Pemkab Jembrana memproyeksikan ada penghematan pada pos pemeliharaan, dan BBM. Jika dulu anggaran tersebut tersebar ditiap dinas sekarang pengawasannya terpusat. 

Tak kalah pentingnya tujuannya sebagai fungsi kontrol dan pengawasan agar semua aset daerah itu terpakai efektif dan efisien. 

" tentu tujuan yang kita harapkan ada efisiensi dibiaya operasional, mempermudah fungsi kontrol terhadap penggunaan aset , umur aset termasuk skala prioritas penggunaan, " ujar Bupati Kembang. 


Ia menambahkan langkah ini juga bagian strategi menjaga keuangan daerah ditengah keterbatasan fiskal.
Bupati optimis mampu menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Bupati Jembrana menyatakan bahwa efisiensi adalah harga mati di tengah ruang fiskal yang terbatas.
"Kita harus cerdas dalam mengelola setiap rupiah. Sentralisasi kendaraan bukan sekadar soal pengaturan parkir, tapi soal disiplin anggaran. Kita mengalihkan beban biaya rutin yang tinggi menjadi anggaran yang bisa digunakan untuk jaminan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur masyarakat," tegasnya.


Kebijakan sentralisasi ini akan didukung  
Inovasi berupa  transformasi digital birokrasi di Jembrana. 
Artinya , pergerakan kendaraan akan dipantau secara real-time untuk memastikan akuntabilitas perjalanan dinas.

Ke depan, kebijakan ini akan terus dievaluasi guna memastikan efektivitas pelaksanaannya serta memberikan manfaat maksimal bagi tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah. (*)

Minggu, 11 Januari 2026

Pekerja Migran Asal Karangasem Kubu Meninggal di Turki, Jenazah Dipulangkan, Penyebab Kematian Masih Misterius


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

Karangasem, Bali Kini- Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banjar Beluhu Kangin, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem, Ni Komang Dewantari (31) dilaporkan meninggal dunia di Turki. Korban diketahui meninggal pada Selasa (23/12/2025) lalu, dan jenazahnya telah tiba di rumah duka di Karangasem pada Kamis (8/1/2026).

Kapolsek Kubu AKP I Nyoman Sukarma, seizin Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika, mengatakan berdasarkan hasil pulbaket yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Tulamben, Aiptu I Gede Widiana, korban meninggal dunia di wilayah Turki dan sempat hilang kontak dengan keluarga dua hari sebelum ditemukan meninggal.

“Berdasarkan hasil pemantauan awal anggota di rumah duka, korban diketahui meninggal di Turki pada Selasa, 23 Desember 2025. Dua hari sebelumnya korban sudah tidak bisa dihubungi oleh pihak keluarga,” ujar AKP I Nyoman Sukarma, Jumat (9/1).

Jenazah Ni Komang Dewantari tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Kamis (8/1) sekitar pukul 14.30 Wita, diangkut menggunakan pesawat kargo, sebelum kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju rumah duka di Banjar Beluhu Kangin dan tiba sekitar pukul 17.00 Wita. Kedatangan jenazah diterima langsung oleh sang suami, I Gede Putra Mariasa, dan pihak keluarga.

Saat peti jenazah dibuka, keluarga terkejut melihat adanya jahitan dari bagian leher hingga perut pada tubuh korban. Kapolsek Kubu menjelaskan, jahitan tersebut merupakan bekas tindakan autopsi yang dilakukan oleh otoritas setempat di Turki.

“Adanya jahitan dari leher sampai perut itu karena jenazah diautopsi oleh pihak Jaksa Republik Antalya, Turki, atas nama Emre Eroglu, untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” jelas AKP Sukarma.

Berdasarkan dokumen yang diterima pihak kepolisian, korban ditemukan meninggal di pantai wilayah Turki pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 17.10 Wita, dalam kondisi tanpa identitas. Otoritas setempat kemudian melakukan proses identifikasi dan autopsi sebelum jenazah dipulangkan ke Indonesia.

Sesuai rencana keluarga, jenazah almarhumah akan menjalani upacara makingsan ring gni pada Saniscara Paing Merakih, Sabtu (10/1/2026) di Setra Desa Adat Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem. (Ami)

Pemkab Klungkung Studi Tiru Digitalisasi Retribusi Pariwisata ke DKI Jakarta

Laporan Reporter : Tim Lpt 
Jakarta , Bali Kini - Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung yang dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria melaksanakan kunjungan kerja studi tiru ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (10/1). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mempelajari penerapan digitalisasi retribusi pariwisata yang telah berjalan di sejumlah objek wisata di wilayah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.

Salah satu lokasi yang menjadi tujuan studi tiru adalah Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional (Monas). Kawasan wisata ikonik tersebut telah sukses menerapkan sistem digitalisasi retribusi yang terintegrasi dan bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) DKI Jakarta, sehingga pengelolaan pendapatan menjadi lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria didampingi oleh Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Putra Maha Jaya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung I Wayan Sudiarsa, Kepala BPD Cabang Klungkung, serta Kepala Bagian Pengembangan Teknologi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Pusat.

Bupati Satria menyampaikan bahwa studi tiru ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam mengembangkan sistem digitalisasi retribusi pariwisata di daerah, guna meningkatkan pelayanan kepada wisatawan sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, penerapan sistem digital dinilai sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis teknologi.


Salam Mahottama
-jimbawan

Dari FGD PHDI: Sabha Pandita PHDI Pusat tetapkan Tawur jatuh pada Tilem Sasih Kesanga, dan Hari Suci Nyepi dilaksanakan keesokan harinya.

Ket. Foto: Dharma Adyaksa dalam Pelaksanaan Acara Focus Group Discussion (FGD) bertema “Waktu Pelaksanaan Hari Suci Nyepi” di Universitas Hindu Indonesia, Denpasar, Minggu (11/1)

Laporan Reporter : Asrinidevy 
Denpasar , Bali Kini — Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait rangkaian pelaksanaan Hari Suci Nyepi di Universitas Hindu Indonesia, Denpasar, Minggu (11/1). Forum ini menghadirkan akademisi, ahli wariga, penyusun kalender Bali, serta penekun lontar untuk memastikan ketepatan waktu pelaksanaan Tawur Kesanga dan Hari Raya Nyepi berdasarkan sastra, kosmologi, tradisi dan arsip sejarah Bali.

Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Wisnu Bawa Tenaya dalam sambutannya menegaskan batas kewenangan lembaga keagamaan Hindu. "Urusan keagamaan berada pada kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama, sedangkan urusan ritual keagamaan merupakan kewenangan Majelis, dalam hal ini PHDI," tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Sabha Walaka, I Nengah Dana bahwa pemucuk (pimpinan tertinggi) PHDI adalah Sabha Pandita, yang terdiri dari 33 sulinggih/pandita Hindu dari seluruh Nusantara. "Sebelum Sabha Pandita mengambil keputusan, ada proses kajian yang dilakukan oleh para pakar di Sabha Walaka. FGD adalah bentuk kajian oleh Sabha Walaka yang pelaksanaannya dilaksanakan oleh Pengurus Harian. Inilah mekanisme kerja di PHDI. Apapun keputusannya nanti adalah keputusan Sulinggih/Pandita, sebagai pimpinan tertinggi Majelis," terangnya.
Sebagai informasi FGD yang dilaksanakan PHDI Pusat dihadiri langsung oleh 14 pandita dari Sabha Pandita PHDI Pusat, termasuk Dharma Adhyaksa Ida Pedanda Gde Bang Buruan Manuaba.

Pembicara pertama, Prof I Gede Sutarya, pakar wariga dari UHN IGB Sugriwa Denpasar menegaskan bahwa seluruh rujukan wariga klasik tidak pernah menyebutkan Tawur Kasanga dilaksanakan saat perwani (panglong 14). “Dalam sumber-sumber sastra Hindu dan lontar wariga, Tawur selalu dikaitkan dengan Tilem, bukan perwani. Penafsiran yang menyebut Tawur pada panglong 14 tidak memiliki dasar tekstual yang kuat,” tegasnya. Sutarya menambahkan bahwa Tahun Baru Saka sebagai mulainya kesadaran baru tentang kehidupan abadi dan sustainable society atau lokasamgraha.   “Itu jatuhnya setelah Tilem, setelah semesta me-reset puncak energinya”, tutupnya.

Hal tersebut diperkuat oleh pembicara kedua, IB Budayoga. "Ketika Tilem posisi bumi bulan dan matahari tegak lurus di garis katulistiwa, saat kondisi kesemestaan seperti ini adalah saatnya mengembalikan energi  buta di bumi ke sunia (reset, me-nol-kan) melalui upacara tawur. Hal ini selaras dengan puja puja mantra yang dilantunkan oleh para Pandita saat mapuja dalam upacara Tawur, sehingga setelah selesai tawur kondisi bumi juga hening sunia ke niskala juga sunia ke sekala" jelas Ida Bagus Budayoga.

Pembicara ke tiga, Made Suatjana yang merupakan praktisi penyusun kalender Bali, menyatakan bahwa secara historis, tradisi Ngusaba di Bali selalu dilakukan sehari sebelum melakukan penyepian. Secara tradisi juga sudah menjadi pakem di Bali bahwa caru/tawur dilaksanakan saat Tilem” kata Made Suatjana. “Jadi tidak ada landasan sastra maupun tradisi dimana ngusaba dan nyepi dilakukan pada hari yang sama”, tegasnya.

Akademisi Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan, Dr. I Made Gami Sandi Untara, S.Fil.H., M.Ag menegaskan bahwa Nyepi tidak dapat dipahami hanya sebagai persoalan tanggal atau proses administratif keagamaan. Nyepi adalah peristiwa kosmologis yang mengikuti alur dan mekanisme semesta. Jauh sebelum manusia mengenal kalender, alam telah memiliki siklusnya sendiri, dan tradisi Hindu justru lahir dari upaya manusia untuk membaca serta menyesuaikan diri dengan siklus tersebut. Dalam kerangka itu, Nyepi tidak berdiri sendiri. Ia hadir sebagai bagian dari rangkaian kosmis yang utuh. Tilem merupakan fase puncak pengembalian keseimbangan alam, saat unsur-unsur bhūta dikembalikan ke asalnya melalui Tawur Kesanga. Inilah fase kerja kosmik. Setelah proses tersebut selesai, barulah keesokan harinya sebagai Tahun Baru Saka manusia memasuki keheningan Nyepi untuk memulai siklus baru dengan kesadaran yang jernih dan tertata.

Pembicara terakhir, Drs. Ida Kade Suarioka, M.Si, pengampu mata kuliah Wariga UNHI memaparkan sumber-sumber rujukan terkait Tawur dan Nyepi. Sumber pertama adalah Lontar Sri Aji Jaya Kasunu, yang menyebutkan secara spesifik mengenai kewajiban melaksanakan upacara Tawur atau Bhuta Yadnya sehari sebelum Hari Raya Nyepi, tepatnya pada saat Tilem Sasih Kesanga. "Ring tilem ing sasih kasanga, patut maprakertti caru tawur wastanya, sadulur nyepiawengi". Kata "patut" dalam konteks ini bukan sekadar anjuran, melainkan mengandung makna kewajiban religius yang harus dipenuhi. Sumber kedua adalah Lontar Purwana Tattwa Wariga, yang memberikan penjelasan lebih mendalam tentang signifikansi teologis dari hari Tilem itu sendiri. Dalam lontar ini dijelaskan bahwa hari Tilem merupakan prabhawa (pengaruh spiritual) dari Sang Hyang Rudra, sebagai perwujudan Sang Hyang Yamadipati (DewaKematian) yang memiliki kekuatan praline, kekuatan untuk memulihkan kembali segala sesuatu ke asal-usulnya (sangkan paran). Penjelasan ini mengungkap dimensi soteriologis dari pelaksanaan ritual pada waktu yang tepat. Tilem bukan sekadar penanda temporal dalam kalender, melainkan momentum kosmik ketika energi tertentu, dalam hal ini energi transformasi dan pemurnian yang diasosiasikan dengan Sang Hyang Rudra, mencapai puncaknya. Melaksanakan Pecaruan pada saat Tilem berarti menyelaraskan tindakan ritual dengan puncak energi kosmik tersebut, sehingga efektivitas spiritual dari ritual dapat tercapai secara maksimal. Kedua sumber tekstual ini membentuk dasar teologis yang solid untuk pelaksanaan Pecaruan pada Tilem Kesanga, bukan pada hari sebelumnya. Menggeser waktu pelaksanaan berarti mengabaikan otoritas tekstual yang telah menjadi rujukan selama berabad-abad, sekaligus berpotensi mengurangi efektivitas spiritual dariritual itu sendiri.

Penanggap diskusi pada FGD ini, AA Ari Dwipayana mengingatkan bahwa polemik kalender ritual seharusnya tidak memecah umat. “Jangan grasa-grusu menetapkan sesuatu. Pegang prinsip tattwa, wariga, dan dresta,” ujarnya. Penanggap kedua, Ida Dalem Semara Putra dan penanggap ke tiga, Ida Bagus Anom Wisnu juga memperkuat pendapat para pembicara sebelumnya.

Pada kesempatan itu, Ketua PHDI Bali Jero Nyoman Kenak melaporkan hasil Pesamuhan Madya PHDI Bali yang dilaksanakan tgl 9.01.2026 dihadiri oleh semua kelompok umat di Bali (pesemetonan, organisasi kemasyarakatan, pemerintah, tokoh akademisi dan praktisi wariga). “Dengan rasa bahagia kami sampaikan bahwa Hasil Pesamuhan Madya PHDI Bali secara bulat memutuskan Pelaksanaan Tawur dan Nyepi tetap seperti yang sudah kita warisi dan praktekkan saat ini”, tegasnya.

Pada akhir sesi FGD, Dharma Adhyaksa PHDI Pusat meminta persetujuan aklamasi semua pembicara, penanggap dan peserta mengenai kesimpulan FGD. “Setelah mendengarkan paparan para pakar wariga, akademisi, praktisi penyusun kalender, dan pengkaji lontar yang kita yakini kepakarannya, apakah bisa kita setujui bersama bahwa rangkaian Nyepi yang dijalankan selama ini, yaitu Tawur saat Tilem Kesanga dan Nyepi keesokan harinya adalah sesuai dengan sastra, kosmologi dan tradisi kuno Bali?” Tanya Dharma Adhyaksa yang dijawab kompak oleh seluruh yang hadir “Setuju”. 

Dengan demikian, Sabha Pandita PHDI Pusat menutup FGD dengan kesimpulan bahwa Tawur jatuh pada Tilem Sasih Kesanga dan Hari Suci Nyepi dilaksanakan keesokan harinya. Kesimpulan ini akan dijadikan ketetapan PHDI dan akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah dan kepada seluruh umat melalui PHDI di semua tingkatan di seluruh Nusantara.

Implementasi 10 Program Pokok PKK dan 6 SPM Posyandu Berbasis Kearifan Lokal

Ket. Foto:
Ketua TP PKK, Ny. Sagung Antari Jaya Negara dan Sekretaris I TP PKK Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, memimpin pelaksanaan Gerakan Kulkul PKK-Posyandu Serentak di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Saba, Penatih, dan seputaran Gang Pantus Sari, Kelurahan Pedungan, Minggu (11/1) pagi. 



Ny. Antari Jaya Negara dan Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Pimpin Gerakan Kulkul PKK-Posyandu Serentak di Dua Lokasi Berbeda 


Laporan Reporter : Win / Eka

Denpasar, Bali Kini - Ketua TP PKK, Ny. Sagung Antari Jaya Negara dan Sekretaris I TP PKK Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, memimpin pelaksanaan Gerakan Kulkul PKK-Posyandu Serentak di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Saba, Penatih, dan seputaran Gang Pantus Sari, Kelurahan Pedungan, Minggu (11/1) pagi. 

Pukul 05.45, keduanya masing-masing membunyikan Kulkul sebagai tanda dan ajakan agar seluruh warga berkumpul untuk melaksanakan kegiatan yang diinisiasi TP PKK dan TP Posyandu Provinsi Bali ini. Tepat pada pukul 06.00, gerakan kebersihan lingkungan berbasis gotong royong dan tradisi adat Bali ini pun dimulai. 


Di Banjar Saba, Kelurahan Penatih, Ketua TP PKK Kota Denpasar sekaligus Ketua TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara yang juga berkesempatan memantau pelaksanaan Posyandu serentak di lokasi itu menyampaikan, pihaknya menyambut baik dan positif pencanangan kegiatan gotong royong kebersihan berbasis kearifan lokal tersebut. 

Program ini juga lanjutnya, adalah implementasi dari 10 Program Pokok PKK serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu, khususnya pada aspek gotong royong, kesehatan, dan kebersihan lingkungan. 


Pihaknya kemudian juga menggugah kesadaran seluruh masyarakat Kota Denpasar untuk mau ikut bersama-sama mensukseskan program ini, sekaligus sebagai upaya untuk ikut melestarikan warisan budaya leluhur. 

"TP PKK dan TP Posyandu Kota Denpasar akan berkomitmen untuk dapat berperan sebagai penggerak. Namun keberhasilan program ini juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat," ungkap Sagung Antari.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris I TP PKK Kota Denpasar yang juga Sekretaris I TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, usai gerakan kerja bakti di Gang Pantus Sari, Kelurahan Pedungan, mengatakan, meski ini adalah kegiatan sederhana, namun diharapkan akan berdampak terutama dalam menciptakan lingkungan perumahan yang bersih, sehat dan tertata.

Ayu Kristi juga mengungkapkan, gerakan ini begitu sarat makna kebersamaan dan kedisiplinan. Hal ini lantaran, seluruh masyarakat yang terlibat akan secara bersama-sama ikut menjaga lingkungan sekitarnya, dimulai dari rumah masing-masing.

“Kita tidak hanya bekerja untuk rumah kita sendiri. Namun juga turut menjaga kebersihan telajakan, saluran air, dan lingkungan tempat tinggal masing-masing," ujarnya.

Seperti yang diketahui, Gerakan Kulkul PKK-Posyandu ini secara resmi diluncurkan pada 24 Desember 2025 lalu di Taman Budaya (Art Centre) Provinsi Bali, Denpasar. Gerakan ini juga dijadwalkan serentak dilaksanakan di seluruh Bali
Adapun waktu pelaksanaannya sendiri dimulai pada setiap hari Minggu pada minggu pertama setiap bulannya, dengan durasi 2 jam, yakni dari pukul 06.00-08.00. Namun khusus pada bulan Januari ini, pelaksanaan kegiatan dilakukan pada minggu kedua. 

Regulasi KUHP dan KUHAP Baru, Mencegah Terjadinya Rekayasa Perkara

Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar , Bali Kini - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menegaskan komitmennya dalam mendukung sosialisasi dan pemahaman publik terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. 
Untuk menjawab keresahan publik terkait KUHP dan KUHAP baru, sebagaimana dijabarkan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward O.S. Hiariej, menyampaikan bahwa adanya pembaruan hukum pidana, tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan untuk memperkuat kepastian hukum, menjamin keadilan, serta melindungi hak asasi manusia.
"Pemerintah secara konsisten melakukan sosialisasi KUHP dan KUHAP baru guna meningkatkan pemahaman masyarakat serta meluruskan berbagai kesalahpahaman yang berkembang," terang Edward O.S.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa KUHP baru mengedepankan paradigma keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif yang diterapkan secara terbatas dan selektif. Mekanisme keadilan restoratif tidak berlaku untuk seluruh tindak pidana dan hanya dapat diterapkan dengan persetujuan korban, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak korban serta kepentingan hukum yang lebih luas.

Wakil Menteri Hukum juga menekankan pentingnya profesionalitas aparat penegak hukum dalam implementasi KUHP dan KUHAP. Aparat yang bertindak sewenang-wenang dapat dikenakan sanksi pidana maupun etik. 
"Regulasi dalam KUHP dan KUHAP dirancang secara tegas untuk mencegah terjadinya penyiksaan, rekayasa perkara, serta pelanggaran hak asasi dalam proses peradilan pidana," tegasnya.

Menanggapi isu yang kerap menimbulkan perdebatan di masyarakat, dijelaskan pula perbedaan mendasar antara kritik dan penghinaan. 
"Kritik terhadap kebijakan dan pejabat publik merupakan bagian dari demokrasi yang dilindungi, sedangkan penghinaan diatur secara ketat dalam KUHP," singgungnya. 
Selain itu, pengaturan mengenai unjuk rasa ditegaskan bersifat pemberitahuan, bukan permohonan izin, guna menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Terkait isu privasi seperti perzinaan dan kohabitasi, Pemerintah menegaskan bahwa pengaturannya bersifat delik aduan absolut. Hal ini bertujuan melindungi ranah privat masyarakat serta mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri. 
Pemerintah juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan mengajukan pengujian undang-undang melalui Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari mekanisme konstitusional.

Ke depan, sosialisasi KUHP dan KUHAP baru diharapkan terus diperkuat secara berkelanjutan, komunikatif, dan inklusif, sehingga tujuan pembaruan hukum pidana dapat tercapai dengan tetap menjunjung tinggi keadilan, perlindungan hak korban, serta integritas aparat penegak hukum.

Sabtu, 10 Januari 2026

Kebakaran Genset di Karangasem Akhir Pekan, Satu Tenda UMKM Hangus

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

Karangasem, Bali Kini– Kebakaran genset terjadi di kawasan Karangasem Akhir Pekan (KAP), Amlapura, pada Minggu malam, 10 Januari 2025, saat masyarakat tengah memadati lokasi untuk menonton pertunjukan hiburan malam Minggu. Peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun menyebabkan satu tenda UMKM hangus terbakar.

Kepanikan sempat terjadi ketika api tiba-tiba membesar dan menjulur ke atas di area depan SMKN 1 Amlapura. Pengunjung yang berada di lokasi berhamburan menjauh, sementara sebagian warga mendekat untuk melihat kejadian tersebut.

Warga sekitar sempat berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya, seperti air dalam galon. Namun upaya tersebut tidak berhasil dan justru membuat api semakin membesar. Barang dagangan milik pedagang langsung dievakuasi ke tempat aman untuk mencegah kerugian lebih besar.

Petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP yang berjaga di lokasi segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran. Tak berselang lama, dua unit armada pemadam tiba di lokasi kejadian.

“Saya sedang menonton hiburan, tiba-tiba terlihat api besar menjulur ke atas di arah depan SMKN 1 Amlapura. Saya langsung berlari untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Mahardi, salah seorang pengunjung KAP.

Api berhasil dipadamkan sekitar 30 detik setelah petugas pemadam kebakaran tiba. Hingga kini, pihak Damkar masih melakukan pendataan terkait penyebab kebakaran serta total kerugian akibat peristiwa tersebut.(ami)

DUA HARI PENCARIAN, NENEK MENUH DITEMUKAN MENINGGAL

LAPORAN REPORTER : AYU 
BADUNG , BALI KINI  --- Hilang sejak Minggu malam, Ni Ketut Menuh (72)  ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 11.00 Wita. Terlihat kondisi jenasahnya sudah membengkak dan posisinya terlentang diantara sampah ranting dan dedaunan. Hari ke dua pencarian, tim SAR gabungan telah memulai penyisiran sekitar pukul 07.30 Wita. "Tim SAR gabungan melakukan pencarian dari belakang rumah terget, sampai di Dam Luk-Luk," jelas Crista Priana, selaku koordinator lapangan. Sorti pertama dilaksanakan sampai dengan pukul 09.00 Wita. Selanjutnya mereka kembali menyisir dari Dam Luk-Luk ke arah selatan."Pada pukul 10.20 target berhasil kita ketemukan kurang lebih posisi 200 meter dari Dam Luk-Luk," ungkapnya. Untuk memastikan bahwa penemuan tersebut adalah lansia yang hilang atas nama Ni Ketut Menuh, maka tim SAR menghubungi pihak keluarga. Setelah terkonfirmasi bahwa benar itu adalah korban yang dicari, maka jenasah langsung dibawa ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada Kabupaten Badung menggunakan ambulance. Diberitakan sebelumnya, seorang Lansia hilang, setelah meninggalkan rumah pada Minggu (4/1/2026) malam. Keterangan saat itu dari pihak keluarga bahwa korban biasanya memerlukan bantuan tongkat untuk berjalan. Sementara itu tongkatnya ditemukan masih ada di rumahnya. Kecurigaan pihak keluarga korban terjatuh ke sungai, yang lokasinya berada di belakang rumah. Dilatarbelakangi keterangan tersebut, tim SAR gabungan melakukan pencarian fokus di sepanjang sungai. Selama berlangsungnya operasi SAR turut melibatkan potensi SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Samapta Polda Bali, Brimob Batalyon B Mengwi, Polsek Mengwi, PMI badung, Gowri Rescue, Bima Sakti Rescue, SDI, SAR Dog, ORARI Bali, Bhabinkamtibmas Desa Luk-Luk, Babinsa Desa Luk-Luk, masyarakat dan keluarga korban. 
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved