-->

Selasa, 26 Januari 2021

Jaya Negara Pimpin Rakor Bersama Bendesa Adat se-Kota Denpasar

Maksimalkan Penanganan Covid-19 Berbasis Kearifan Lokal, Antisipasi Penularan Saat Upacara Keagamaan

Bali Kini ,Denpasar - Berbagai upaya terus dioptimalkan Pemkot Denpasar dalam mendukung percepatan penanganan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kali ini, guna mengedepankan kearifan lokal serta menekan penularan covid 19 saat pelaksanaan upacara adat keagamaan,  dilaksanakan Rapat Kordinasi bersama Bendesa Adat se-Kota Denpasar yang dipimpin langsung Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Selasa (26/1).

Hadir dalam kesempatan tersebut Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana serta OPD terkait serta Bendesa Adat se-Kota Denpasar.

Dalam arahanya, Wawali Jaya Negara menekankan bahwa klaster upacara adat dan keagamaan memang menjadi perhatian serius Satgas Covid-19. Pun demikian bukan berarti pelaksanaan upacara adat keagamaan dilarang, melainkan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Memang upacara adat dan keagamaan menjadi perhatian saat ini, namun pelaksanaanya tetap diijinkan, sepanjang diketahui oleh Satgas Covid-19 di masing-masing desa/kelurahan, hal ini untuk memastikan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dan disiplin,” jelasnya

Hal ini kata Jaya Negara terdiri atas penggunaan masker dengan baik, mencuci tangan, tidak berkerumun dan menjaga jarak.

“Kalau masker mungkin sudah paham semuanya, namun yang terpenting jaga jarak ini, sehingga tidak menciptakan kerumunan,” ujar Jaya Negara

 Ket foto : Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat memimpin Rapat Kordinasi Penanganan Covid-19 bersama Bendesa Adat se-Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Selasa (26/1).

Dalam kesempatan tersebut Jaya Negara juga mengajak seluruh Bendesa Adat agar bahu membahu mendukung pencegahan penularan Covid-19. Dimana, secara khusus Bendesa Adat melaksanakan pencegahan berbasis kearifan lokal serta mendukung disiplin ketat penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan upacara adat dan keagamaan.

“Jadi kedepan akan ada hari Suci Saraswati, Banyu Pinaruh serta beberapa upacara lainya untuk dilaksanakan pendekatan kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang lebih disiplin lagi,” jelasnya

Sementara itu, Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Dimana, pihaknya mengajak seluruh Bendesa Adat bersama satgas Gotong Royong Desa Adat untuk senantiasa memaksimalkan upaya pencegahan. Hal ini utamanya dalam mendukung disiplin penerapan protokol kesehatan. Mulai dari jaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan.

“Dengan tidak mengurangi makna dengan mengedepankan kearifan lokal yang ada agar senantiasa mendukung penerapan disiplin protokol kesehatan saat pelaksanaan upacara adat keagamaan, sehingga mampu memutus rantai penyebaran Covid-19,” ajaknya. (Ags/r2).


Bupati Suwirta Minta Rumah Sakit Umum Swasta Tingatkan Layanan Pasien Covid-19

Bali Kini ,Klungkung - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Kesehatan, dr. Made Adi Swapatni mengunjungi lokasi penyimpanan Vaksin Covid-19 di UPTD Instalasi Farmasi Banjarangkan, Selasa (26/1/2021). Vaksin Covid-19 tiba di Kabupaten Klungkung dengan pengawalan ketat pihak Kepolisian, Satpol PP dan Dinkes Kabupaten Klungkung pada Senin (25/1/2021). Vaksin Covid-19 tersebut akan diberikan kepada tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan. 

Kadiskes, Made Adi Swapatni mengatakan, Kabupaten Klungkung saat ini mendapatkan 4.200 dosis Vaksin. Dalam tahap kedua pemberian vaksin tersebut, terdapat rentang waktu 14 hari dari penerimaan vaksin yang pertama. “Apabila mengalami kekurangan vaksin, Dinkes Klungkung akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dalam hal pengadaan vaksin Covid-19,” ujarnya. 


Usai meninjau penyimpanan Vaksin Covid-19, Bupati Suwirta lanjut mengunjungi beberapa rumah sakit swasta di Kabupaten Klungkung. Diantaranya RSU Graha Bhakti Medika, RSU Permata Hati dan RSU Bintang. Menurut Bupati, kunjungannya tersebut selain meninjau stok vaksin Covid-19 dan kelengkapan ruangan isolasi untuk pasien positif Covid-19, juga mempersiapkan tenaga kesehatan, sarana dan prasarana yang nantinya akan melayani proses pemberian vaksin. 

Dalam kunjungannya itu, Bupati Suwirta sempat memberi peringatan pihak manajemen salah satu rumah sakit, lantaran belum menyediakan ruangan isolasi untuk pasien positif Covid-19. “Masalah Pandemi Covid-19 bukan tanggung jawab RSUD Klungkung saja, tetapi seluruh RSU Swasta harus ikut tanggung jawab terhadap situasi Pandemi ini,” tegas Bupati Suwirta. 

Terkait hal itu, Bupati meminta kepada semua manajemen dan tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit di Klungkung, untuk mempersiapkan pelayanan vaksinasi. Bupati juga berharap RSUD maupun rumah sakit swasta, siap dalam melakukan pelayanan vaksinasi. [r1/2]

Bupati Suwirta Petakan Zona Bebas Korupsi DJKN Bali Nusra

Bali Kini ,Klungkung - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah Bebas dari Korupsi melalui aplikasi video conference dari ruang kerjanya, Selasa (26/1/2021). Kegiatan ini diadakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Wilayah Direktorat Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara. 


Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara, Anugrah Komara menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka memberikan pelayanan yang prima bebas dari korupsi, sebagai langkah awal dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi. 

Anugrah Komara mengharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat dan pemangku kepentingan mengetahui komitmen pimpinan dan jajaran Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik, 

Sementara Bupati Suwirta mendukung DJKN Bali Nusra dalam bentuk keseriusan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan NKRI, sehingga hal-hal negatif lainnya bisa dihindari dengan baik. Menurut Bupati, kerjasama yang terbangun antara DJKN Bali Nusra dengan Pemkab Klungkung sudah berjalan dengan baik. “Mewujudkan zona integritas bebas dari wilayah Korupsi bukan suatu keharusan lagi, tetapi merupakan suatu kewajiban sebagai pelayan masyarakat dalam melaksanakan hal tersebut,” ujar Bupati Suwirta [r1/'*]


Senin, 25 Januari 2021

" Mih Dewa Ratu " Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Terus Bertambah

Bali Kini ,Denpasar -Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami peningkatan signifikan. Pada Senin (25/1) ibukota Provinsi Bali ini mencatatkan penambahan kasus sembuh sebanyak 108 orang, kasus terkonfirmasi positif bertambah sebanyak 64 orang dan 3 pasien dinyatakan meninggal dunia. 


 foto : Juru Bicara Satgas  Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai


Terkait kasus meninggal dunia, pasien diketahui seorang laki-laki usia 63 tahun dengan status domisili di Desa Tegal Harum. Pasien dinyatakan positif Covid 19 pada 6 Januari 2021 dan dinyatakan meninggal dunia pada 25 Januari 2021. Pasien kedua diketahui seorang laki-laki usia 64 tahun dengan status domisili di Desa Pemecutan Kelod. Pasien dinyatakan positif Covid 19 pada 17 Januari 2021 dan dinyatakan meninggal dunia pada 25 Januari 2021. Dan pasien ketiga diketahui seorang laki-laki usia 70 tahun dengan status domisili di Kelurahan Serangan. Pasien dinyatakan positif Covid 19 pada 18 Januari 2021 dan dinyatakan meninggal dunia pada 25 Januari 2021. 


 “Hari ini kasus sembuh bertambah sebanyak 108 orang, kasus positif bertambah 64 orang, dan 3 pasien meninggal dunia, walaupun angka kesembuhan beranjak meningkat, tren penularan yang masih terjadi ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar pada Senin (25/1).


 “Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah telah menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat drastis, tanpa di sadari peningkatan ini jauh berbahaya dari rata-rata angka Covid-19 pada tahun 2020 lalu,” imbuhnya


Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Karenanya bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius Satgas Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.


Dalam kesempatan tersebut Dewa Rai juga mengajak  masyarakat untuk mengurangi mobilitas, sementara menunda pulang kampung dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal ini mengingat tren peningakatan kasus yang diiringi dengan menurunya angka kesembuhan akan berpengaruh pada ketersediaan ruang isolasi dan perawatan.


“Mohon kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas, hindari pulang kampung dan melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, hal ini mengingat tingkat hunian isolasi dan ICU yang terus meningkat berpengaruh kepada kesediaan ruang rawat,” jelasnya


Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 


Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 6.769 kasus,  angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 5.796 orang  (85,63 persen), meninggal dunia sebanyak 135 orang (1,99 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  838 orang (12,38 persen).


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. 


"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (r1)



Pemkab Tabanan Gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2022

Bali Kini ,Tabanan – Untuk mendapat masukan dan penyamaan persepsi seluruh stake holder, Pemkab Tabanan melalui Bapelitbang Kabupaten Tabanan, gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kabupaten Tabanan tahun 2022, yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Senin (25/1).


Dalam kegiatan yang diikuti oleh Sekda I Gede Susila dan sekitar 80 peserta lainnya, Kepala Bapelitbang Kabupaten Tabanan IB. Wiratmaja, menjelaskan, proses perencanaan pembangunan daerah mewajibkan pelaksanaan konsultasi publik sesuai amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017. Konsultasi Publik merupakan tahapan penting yang bertujuan untuk menyampaikan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabanan Tahun 2022.


Pelaksanaan konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stake holder  pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD).


“Yakni sebagai pedoman dalam penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS),” ujar Kepala Bapelitbang Kabupaten Tabanan IB. Wiratmaja dalam sambutan pembukanya.



Ia melanjutkan , sejalan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional, maka RKPD Kabupaten Tabanan diharuskan mengacu pada dokumen RKP Nasional, RKPD Provinsi Bali, yang selanjutnya menjadi acuan penyusunan RKPD Kabupaten Tabanan tahun2022 sesuai dengan visi misi Bupati terpilih.


Bupati Tabanan dalam sambutannya yang dibaca Sekda I Gede Susila menambahkan, perencanaan pembangunan daerah merupakan proses penting untuk menentukan tindakan masa depan dalam pelaksanaan pembangunan di Daerah secara transparan dan akuntabel.


“Dalam proses peerencanaan pembangunan daerah membutuhkan keberanian untuk memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan melakukannya, bagaimana melakukannya dan yang terakhir, siapa yang melakukannya dengan tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah,” imbuh Susila.


Ia melanjutkan, sebagaimana diketahui, dengan adanya pandemi Covid-19 yang melanda bukan hanya Indonesia, melainkan Dunia, termasuk Tabanan,  telah merusak semua sendi-sendi perekonomian. Pelaku usaha baik dari sektor pariwisata, UMKM dan pertanian telah merasakan keterpurukan yang mendalam akibat dari pandemi ini.


“Berkenan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memfokuskan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tabanan di Tahun 2022 dengan Tema Pemulihan Ekonomi Menuju Tabanan Era Baru,” ujar Susila.


Tema ini dikatakannya merupakan makna serangkaian program/kegiatan pembangunan daerah yang dirancang dalam rangka memulihkan aktivitas ekonomi masyarakat akibat dari pandemi Covid-19. Dengan Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, Madani.


“Tema ini sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dengan menetapkan 6 bidang prioritas pembangunan. Diantaranya, Peningkatan infrastruktur wilayah, mewujudkan ketahanan pangan, pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi, peningkatan mutu pelayanan pendidikan dan kesehatan, pengelolaan persampahan dan sanitasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.[r1]

Tim Gabungan Gelar Razia Penegakan Prokes di Wilayah Kelurahan Padangsambian

8 Orang Terjaring Melanggar Prokes.

Bali Kini ,Denpasar - Meningkatnya potensi penyebaran kasus Covid-19 di wilayah  Kelurahan Padangsambian membuat Satgas Covid-19 Kota Denpasar melakukan langkah taktis. Melalui Tim Gabungan yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Dishub, Sat Pol PP bersinergi dengan Linmas, Satgas Gotong Royong Desa/Lurah dan Desa Adat secara rutin menggelar Razia Penegakan Hukum Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020. Kali ini, kegiatan yang menyasar Kawasan Simpang Jalan Tangkuban Perahu - Jalan Buana Raya ini dilaksanakan pada Senin (25/1) pagi.


Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 8 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker. Sehingga sebanyak 4 orang diganjar denda sebesar 100 ribu rupiah sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 lantaran tidak membawa masker dan 4 orang lainya diberikan ganjaran berupa teguran simpati dan hukuman sosial  karena memakai masker yang tidak sempurna .



Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga disela kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan penegakan hukum (Yustisi) terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perwali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 serta pendisiplinan kepada masyarakat dan pelintas di wilayah Kelurahan Tonja dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan Era Baru, terlebih lagi saat ini sedang berlangsung PPKM. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan kepada pengendara dan masyarakat yang melintas di kawasan Kelurahan Padangsambian. Dimana, kegiatan tersebut dikemas dengan melakukan pemantauan, teguran hingga sanksi denda dengan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. 


“Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.


Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya menekankan bahwa dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini diperlukan kerjasama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdepan dalam pencegahan penularan Covid-19.


“Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” ujarnya.


Pun demikian dari pelaksanaan operasi yustisi kali ini, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan berkendara, yakni untuk tetap menggunakan masker sudah mulai meningkat. Namun demikian masih ditemukan pelanggaran dalam kegiatan yang digelar secara rutin ini. 


Dewa Sayoga mengungkapkan bahwa alasan klasik masih mendominasi pelanggaran. Hal ini diantaranya jarak tempuh yang dekat, merasa terganggu saat menggunakan masker, dan lupa membawa masker. Namun, pada kegiatan kali ini kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi. Hal ini mengingat kecilnya angka pelanggaran. 


“Alasan pelanggaranya cenderung klasik, lupa, ribet, jarak tempuh dekat dan lain sebagainya, padahal kita ketahui bersama bahwa pandemi belum usai, jadi kita wajib menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar,” ujarnya


Kendati demikian pihaknya tetap akan melaksanakan sosialisasi serta mengambil langkah preventif, persuasif dan edukatif untuk mengajak masyarakat untuk peduli dan ikut bertanggung jawab mematuhi prokes. Selain itu, kegiatan operasi yustisi tetap rutin dilaksanakan secara bergiliran di setiap wilayah desa/kelurahan se-Kota Denpasar.


"Secara bersama mari kita meningkatkan disiplin mematuhi prokes untuk keselamatan dan kesehatan kita semua agar bisa tetap produktif," pungkasnya. (rls/r1)

Buka Musrenbang di Kecamatan Mendoyo , Bupati Artha : Pastikan Program Sesuai Prioritas


Bali Kini Jembrana-
Musyawarah Perencanaan Pembangunan(Musrenbang) tingkat kecamatan Mendoyo secara resmi dibuka oleh Bupati, I Putu Artha di Wantilan Desa Penyaringan kecamatan Mendoyo, Senin(24/1). Pelaksanaan Musrenbang dengan menerapkan Protokol kesehatan  Covid-19, diawali dengan penyerahan sembako secara simbolis oleh Bupati, I Putu Artha kepada warga terdampak Covid-19,   diterima Camat Mendoyo, I Putu Nova Noviana.

Musrenbang tingkat kecamatan pertamakali di Kabupaten Jembrana ini , turut dihadiri  Pj. Sekda, I Nengah Ledang, Asisten Setda, pimpinan OPD serta para Perbekel, Lurah, para ketua BPD, dan para ketua tim penggerak PKK desa se kecamatan Mendoyo.

Dihadapan para peserta Musrenbang, Bupati, I Putu Artha minta agar para perbekel dan Lurah agar memastikan program yang diusulkan itu benar-benar menjadi skala prioritas,”dalam pembahasan saat musrenbang kali ini, perlu saya ingatkan kepada para perbekel, lurah dan BPD agar pastikan program sesuai skala prioritas khususnya kepada wilayah atau daerah-daerah yang rawan terhadap musibah bencana,”harap Bupati Artha.

Sambung  Bupati Artha, sampai saat ini situasi belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan akibat wabah Covid-19. Hal ini tentu telah menimbulkan dampak negatif kepada berbagai aspek kehidupan, baik sosial, ekonomi maupun psikologis masyarakat, “dampak paling nyata terkait dengan penyusunan rencana kerja dan penganggaran pembangunan adalah stagnasi bahkan penurunan Pendapatan Asli Daerah(PAD) demikian juga dana tranfer dari pusat sangat terbatas. Olehsebab itu saya ingatkan kepada seluruh perangkat daerah agar nantinya menggunakan anggaran atau dana pembangunanitu seefisien mungkin serta merancang program atau kegiatan yang memang benar-benar prioritas,”tandasnya.

Sementara Camat Mendoyo, I Putu Nova Noviana dalam pemaparannya mengungkapkan, dari 4(empat) bidang kegiatan yang menjadi ulusan dalam Musrenbang yakni, bidang infrastruktur perumahan dan LH, ekonomi, sosial budaya dan bidang Aparatur Pemerintah, Hukum dan HAM dengan total anggaran yang diusulkan sebesar Rp. 162 milyar lebih meliputi anggaran yang bersumber dari APBN, APBD I dan APBD II.

“Bidang infrastruktur perumahan dan LH sebesar Rp.126.998.543.820, bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan sebesar Rp. 8.270.000.000, bidang sosial budaya, pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan dengan dana Rp. 25.668.650.000 serta untuk bidang aparatur pemerintah, hukum dan HAM serta keamanan dan ketertiban dengan dana sebesar Rp.1.677.805.743,00. Total dana yang menjadi usulan dalam Musrenbang kecamatan Mendoyo sebesar Rp. 162.614.999.563,” tandasnya.(eka/r2).

 


 


 

Dari Pensiunan TNI, Selegram Hingga Cucu Raja 'Disikat' Polresta Denpasar

Bali kini ,Denpasar - Tidak ada kata ampun bagi mereka yang 'bersahabat' dengan narkoba. Hal itu pula yang tegaskan Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Denpasar.


Senin, 25 Januari 2021 setidaknya ada enam pelaku tindak kejahatan narkotika yang menonjol dirilis pihak kepolisian yang bermarkas di Jaln Gunung Sanghyang, Denpasar Barat. Dari ke enam pelaku ini, ada seorang selegram yang memiliki 1 juta lebih followernya.



Bahkan seorang pensiunan TNI yang awalnya diamankan terkait kepemilikan senjata api berikut amunisinya, juga ditemukan sebuah bong dalam kamarnya. 


"Untuk oknum pensiunan TNI, bukan pelaku narkotika. Kasusnya terkait kepemilikan senjata api, namun kita temukan juga bong (alat hisap sabu)," Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, di Mapolresta Denpasar.


Tidak hanya itu, seorang wanita yang memiliki follower hingga lebih dari 1 juta digiring ke Polresta terkait kepemilikan P-FLOURO FORI 4 butir tablet dan 3 pecahan tablet berat bersih 1,90 gram. Saat diamankan ia tidaklah sendiri, bersama tiga rekannya (dua pria dan satu wanita) juga ikut digiring.


Hal menarik lainnya dari tangkapan ini, seorang cucu dari raja di salah satu puri di Denpasar juga diamankan. Cucu raja ini diamankan bersama temannua saat beli sabu dengan berat bersih 1,49 gram.


Tak kalah hebohnya, seorang residivis bernama Lu Ming Fe (29) dengan barang bukti sabu seberat 1,5 kg berhasil diamankan. "Ini merupakan pengungkapan kasus dengan barang bukti cukup besar di awal tahun," terang Kombes Jansen.


Tersangka diamankan saat baru tiba di sebuah hotel di seputaran Kuta, Badung, sabtu (23/1/2021) sekitar pukul 19.00 Wita. Dari pengledahan, terhadap bandar asal Medan ini diamankan Sabu dengan berat bersih 1.517 gram.


Dikatakan Kapolresta, tersangka Lu Ming baru saja bebas bersyarat dari kasus narkoba tahun 2018. Tersangka dihukum 2 tahun penjara. "Mengenai barang bukti didapat darimana dan akan dibawa kemana, masih kita dalami," singkatnya.


Secara rinci dijelaskannya ada 23 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 35 orang. Jumlah barang bukti yang diamankan Sabu : 1.646,69 gram, Ganja 120,12 gram, P-Flouro Fori 4 butir dan 3 pecahan berat bersih 1,90 gram[ar/r5]

Bawa 47 Paket Sabu, Remaja Pengangguran ini Dihukum 10 Tahun


Bali kini ,Denpasar -
Hakim Gede Astawa,SH.,MH menjatuhkan hukuman selama 10 tahun penjara terhadap terdakwa M. Santoso, terkait kepemilikan 47 paket sabu yang beratnya 9,78 gram netto.


Sidang yang digelar secara virtual itu, selain hukuman fisik yang diterima pemuda pengangguran ini, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman berupa denda sebesar Rp.1 miliar yang dapat digantikan dengan hukuman penjara selama tiga bulan.


"Menyatakan terdakwa bersalah tanpa telah melawan hukum, menguasai dan menjadi perantara narkotika sebagaimana tertuang dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI

no.35 Tahun 2009," putus hakim yang diterima oleh terdakwa.


Sebelumnya, diuraikan oleh Jaksa Ni Komang Swastini,SH bahwa terdakwa diamankan saat mengambil tempelan disebuah tanah kosong jalan Tukad Petanu, waktu dinihari, 2 September 2020.


Saat digeledah, polisi menemukan 19 paket sabu-sabu. Selanjutnya pengembangan dilakukan di kamar kos terdakwa yang tak jauh dari lokasi penangkapan dan kembali ditemukan 26 paket sabu dan juga barang bukti lainnya. 


"Total ada 47 paket dengan berat 9,78 gram," sebut Jaksa yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun.[ar/ r5]

Puluhan Personil Polres Badung Rutin Tergelar Setiap Pagi Dan Sore Hari

Bali Kini , Badung - Mulai pukul 06.30 - 08.00 wita dan sore mulai pukul 18.00 wita hingga arus lalu lintas lancar Personil Polres Badung harus melakukan gerak tari lalu lintasnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.



Kegiatan yang kerap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat demi mengantisipasi  kemacetan lalu lintas dan mencegah  terjadinya perbuatan melanggar hukum oleh pelaku kejahatan


Plt. Kasat Lantas Polres Badung Iptu Ni. Putu Meipin Ekayanti, SH menjelaskan selain menjaga situasi Kamtibcarlantas tetap kondusif, pihaknya juga tetap memfokuskan terhadap masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan.


"Kita lebih banyak memberikan imbauan Protokol kesehatan terhadap warga masyarakat yang melintas dijalan," Ucapnya di simpang Beringkit, Mengwi, Badung, Bali. Senin, (25/1) pagi.


"Tiap-tiap penggal jalan telah kami gelar personil baik  pagi maupun sore untuk mengurai kemacetan," Imbuhnya.


Ia juga mengajak seluruh pengendara khususnya roda dua, selain menggunakan masker, juga harus menggunakan helm SNI guna mencegah korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas.


"Ayo selamatkan diri kita dari Covid -19 dan taati aturan lalu lintas cegah kecelakaan," Tandasnya.[rls/r5]

Wanita 25 Tahun Pingsan di depan, RS Kapal, Ternyata Seorang Pencuri

Bali Kini ,Badung\ - Dua anggota Lalu Lintas dan 3 anggota Patroli Sat Sabhara Polres Basung mengamankan seorang wanita berinisial MW (25) yang diduga pingsan, lantaran tidak ketemu Bibinya di RS Mangusada Kapal, Mengwi, Badung, Bali pada hari Minggu (24 /1/2021) malam.


Wanita 25 tahun tersebut diantar majikannya ibu Meta (47) tahun yang tinggal jl nangka Utara Denpasar, Bali. Minggu, (24/1) malam.



Ka. SPKT Aiptu I Ketut Wiranata menyebutkan, MW yang pingsan tersebut merupakan pencuri uang majikannya pada hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 di Toko ACC tempatnya bekerja di jalan Nangka Utara Denpasar, Bali sebesar RP 2.500.000,- 


Sebelumnya pelaku sempat mengelak saat diinterogasi Majikannya (Ibu Meta red), di tempat kos-kosannya dijalan Gunung Agung Denpasar, namun dengan adanya rekaman CCTV, akhirnya pelaku tidak bisa mengelak.


Kemudian ia ingin mengembalikan uang majikannya dengan meminjam uang dari bibinya yang bekerja di RS. Mangusada Kapal. Setelah tidak ketemu dengan bibinya pelaku pingsan. Atas kejadian tersebut  SPKT Polres Badung mendapat laporan kemudian menyampaikan kepada anggota patroli untuk mengamankan pelaku.


"Pelaku bersedia mengembalikan uang majikannya dalam dua hari sejak dibuatkannya surat pernyataan di kantor SPKT Badung," Sebut Aiptu Ketut Wiranata.


Aiptu Ketut Wiranata dengan tegas mengatakan tidak ada jambret di depan RS Kapal yang mengakibatkan korban pingsan.


"Itu bukan penjambretan, tetapi pelaku pencurian uang hasil penjualan di toko ACC ditempatnya bekerja ingin menemui bibinya di RS Mangusada Kapal," Tegas Ketut Wiranata.[pol/r*]

Minggu, 24 Januari 2021

Kasus Covid Masih Tinggi, Masa Waktu PPKM Diperpanjang


Bali kini ,Denpasar -
Upaya pemerintah menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Namun, justru perkembangan kasus pandemi Covid-19 makin meningkat dengan penambahan jumlah per harinya di atas 200.


Masih dalam situasi PPKM, di Provinsi Bali, masih mencatat peningkatan kasus positif yang melonjak tinggi, Minggu (24/1). Dimana ada penambahan kasus positif untuk kali ini hingga mencapai 292 orang.


Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 223 orang dan kali ini kembali tambahan 3 orang pasien covid-19 meninggal dunia. Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi ada 632 orang meninggal akibat Covid-19.


Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada  23.764 orang. Pasien sembuh 20.121 orang (84,67%) dan pasien aktif dalam perawatan kali ini juga meningkat dari sebelumnya 2945 orang, kini menjadi 3.012 Orang 


Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta ynag terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas. 


"Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada," tulisnya.


Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain. 


"Tetaplah waspada dan patuh  jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita," pesannya mengingatkan.


Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.


SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.[ar/r5]

Sabtu, 23 Januari 2021

Rapat Pleno KPU Denpasar Tetapkan IGN. Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa Sebagai Walikota dan Wakil Walikota .

Bali Kini , Denpasar -Pada hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021 bertempat di Hotel Inna Grand Bali Beach Sanur, sebagaimana rangkaian pelaksanaan tahapan Pilwali Kota Denpasar bersama dengan 269 Daerah   Provinsi dan Kab/ Kota se - Indonesia pada Pilkada serentak 2020 KPU Kota Denpasar melaksanakan tahapan penetapan paslon terpilih yang mana ini merupakan tahapan puncak daripada seluruh rangkaian tahapan yang sudah di laksanakan secara bersama-sama  khususnya di  Kota Denpasar atas dukungan peran serta kontribusi segenap pihak sudah bisa diselenggarakan dengan baik dan sukses. 


Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa mengatakan tentu apa yang menjadi iktihar kita bersama, agar terhindar dari marabahaya pandemi, seperti yang kita ketahui bersama sudah bisa kita capai bersama dimana pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan aman dan lancar.  Dan pada hari ini adalah momentum yang membahagiakan bagi masyarakat kota Denpasar, dimana KPU Kota Denpasar melaksanakan tahapan penetapan Paslon terpilih dalam Pilwali Kota Denpasar 2020.

Dengan mempedomani PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan dan PKPU nomor 19 tahun 2020 tentang penetapan rekapitulasi penghitungan hasil serta dari hasil regulasi Oleh Mahkamah Konstitusi kepada KPU bahwa tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan untuk Kota Denpasar tahun 2020.

Pembacaan SK Nomor 487/PL.02.6- Kpt/5171/KPU-Kot/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 serta Pembacaan Berita Acara Nomor : 5/ PL.02.7 -BA/5171/KPU-Kot/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020.

Menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Terpilih Tahun 2020 atas nama I Gusti Ngurah Jaya Negara, S.E dan I Kadek Agus Arya Wibawa, SE.,MM dengan perolehan suara sebanyak 184.655 (seratus delapan puluh empat ribu enam ratus lima puluh lima) atau 81,21 (delapan puluh satu koma dua puluh satu) persen dari total suara sah.

Penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Terpilih Tahun 2020 ditetapkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar.

Sementara Calon Walikota Denpasar terpilih IGN. Jaya Negara mengungkapkan rasa syukurnya karena Pilwali Kota Denpasar berjalan dengan lancar dengan  mengikuti Protokol Kesehatan di masa pandemi ini.

“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Kota Denpasar, KPU, Bawaslu, TNI, Porli, Forkopimda serta masyatakat Denpasar yang sudah ikut serta menyukseskan Pilwali Kota Denpasar dengan mengikuti Prokes yang ketat dan ikut berkerja didalam pelaksanaan Pilwali Kota Denpasar ini. Kedepan mari bersama sama saling bergandengan tangan untuk ikut membangun Denpasar,” ungkapnya

“Saya juga berharap kepada semua unsur untuk ikut mendukung program Pemerintah Kota Denpasar kedepannya didalam mensukseskan pembangunan guna terciptanya masyarakat yang lebih baik berwawasan budaya menuju Denpasar yang lebih maju,” tambah Jaya Negara. (ays’/r3).


© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved