-->

Kamis, 14 April 2022

Optimalisasi Jaminan Kesejahteraan, Pemkot Denpasar Sinergi Dengan PT. Taspen Persero KC Denpasar


Denpasar-Meningkatnya kesejahteraan dapat meningkatkan kinerja pegawai. Hal ini disampaikan Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan PT Taspen Persero KC Denpasar yang diwakili, Branch Manager, Tribuna Phitera Dhaja tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesejahteraan Bagi Masyarakat Serta Pegawai ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Denpasar, di kantor Walikota Denpasar pada Kamis (14/4)

IB Alit Wiradana menyampaikan PT. Taspen merupakan salah
Satu mitra pemerintah dalam mengupayakan kesejahteraan ASN. Kesepakatan Bersama dimaksudkan sebagai komitmen dan landasan dilakukannya kerja sama saling menguntungkan dan berkelanjutan dalam sinergitas program jaminan kesejahteraan di Kota Denpasar.

“Tujuan dilaksanakan Kesepakatan Bersama ini untuk mewujudkan kerja sama dalam meningkatkan Layanan Program Taspen dan Kepesertaan Program Asuransi PT Asuransi Jiwa Taspen dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki,” ujarnya

Sementara Branch Manager PT Taspen Persero KC Denpasar, Tribuna Phitera Djaja menyampaikan Kesepakatan Bersama untuk optimalisasi penyelenggaraan Program Jaminan Kesejahteraan bagi Pegawai Pemerintah baik ASN maupun Non ASN, serta masyarakat Kota Denpasar. 

“Dengan adanya kesepakatan bersama ini akan memudahkan lahirnya kerjasama antara Pemkot dan PT Taspen, pemberian CSR dan sosialisasi program lainnya,” ucapnya.

Jembrana Percontohan Pengembangan Satu Data Dari Desa di Indonesia


Jembrana - Kabupaten Jembrana menjadi satu - satunya kabupaten di Indonesia yang fokus dalam pengembangan program satu data. Bahkan dalam prosesnya mendapat dukungan penuh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat.

Hal itu dibuktikan dengan langsung hadirnya Kepala Badan Pusat Statistik Pusat Dr. Margo Yuwono di kabupaten Jembrana saat penutupan pelatihan petugas JSDDD (Jembrana satu data dari desa), kamis (14/4) di Aula SMP Negeri 1 Negara. Bahkan dirinya memberikan dukungan penuh terhadap kabupaten Jembrana dalam mewujudkan Jembrana Satu Data.

Margo Yuwono mengatakan alasannya memilih kabupaten Jembrana dalam pengembangan program satu data didasari oleh kolaborasi dan inisiatif dari pemerintah untuk mewujudkan satu data. "Kabupaten Jembrana sudah melakukan itu. Mulai dari kolaborasi dengan berbagai pihak terkait sudah dilakukan dengan baik. Kemudian adanya inisiatif dari pemerintah kabupaten Jembrana untuk mewujudkan satu data. Untuk itu kami selaku BPS pusat mensupport penuh kabupaten Jembrana,"ujarnya.

Menurutnya pengembangan program satu data di kabupaten Jembrana ini menjadi satu-satunya yang ada di Indonesia. Sejalan dengan apa yang menjadi fokus Presiden Joko Widodo melalui peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia agar data menjadi terpadu untuk kepentingan negara. "Kabupaten Jembrana satu - satunya daerah yang fokus dalam pengembangan satu data. Untuk itu support penuh kami berikan kepada kabupaten Jembrana agar ini bisa menjadi prototype nasional yang akan dikembangkan ke kabupaten - kabupaten yang lain di Indonesia,"ucapnya.

Selaku Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan terimakasih atas kehadiran serta dukungan penuh dari Bapak Kepala BPS Pusat di Jembrana. Kehadirannya di Jembrana tentu akan berdampak positif untuk mempercepat jalannya program satu data. "Karena kami ingin bekerja secara tepat, akuntabilitas serta tepat sasaran yang tentu akan memberikan manfaat bagi masyarakat kabupaten Jembrana. Pentingnya dibutuhkan satu data ini yang mana tidak hanya akan ada data kependudukan saja, melainkan data ekonomi, sosial dan budaya akan terangkum semuanya dalam satu data,"ujarnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Kominfo I Made Budiartha mengatakan, terkait pelaksanaan pelatihan tenaga surveyor sebelumnya pihaknya sudah melakukan MoU dengan BPS Jembrana. Dijelaskannya pelatihan dibagi menjadi dua gelombang dan diikuti sebanyak 777 peserta dari berbagai desa di kabupaten Jembrana. "Gelombang pertama dilaksanakan dari 8-11 april sedangkan gelombang dua dari tanggal 12-14 april dan hari ini dilakukan penutupan oleh Bupati Jembrana. Adapun materi yang diberikan adalah teknis pendataan dan penggunaan aplikasi,"ucapnya.

Budiartha menambahkan, setelah pelatihan selesai, para tenaga surveyor tersebut akan mulai melakukan pendataan esok (15/4). Besok petugas akan dilepas untuk melakukan pendataan perdana di kediaman Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD Jembrana. "Pendataan akan dilakukan selama satu bulan (15 april - 15 mei). Setelah pendataan selesai dilakukan, data tersebut kemudian akan divalidasi,"pungkasnya.(yogi/hmsj)

Bupati Suwirta Matangkan 17 Inovasi Pemkab Klungkung Pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2022


Mari OPD peserta tetap semangat untuk melengkapi data dukung masing-masing inovasi, hal tersebut menjadi arahan ketika Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta memimpin rapat pertemuan untuk mematangkan 17 Inovasi Pemkab Klungkung pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2022 di ruang rapat Widya Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (14/4). Turut hadir Asisten Administrasi Umum, Dewa Gde Dharmawan, Kabag Organisasi, I Ketut Arie Gunawan dan seluruh Kepala OPD terkait.

Setelah satu per satu OPD peserta memaparkan video inovasi, Bupati Suwirta meminta agar masing-masing OPD melengkapi data. Sebab data itu sangat penting, bagaimana kondisi sebelum ada inovasi dan perkembangan setelah ada inovasi itu sendiri. "Mari OPD peserta tetap semangat untuk melengkapi data dukung masing-masing inovasi. Semoga nanti dengan semangat kita bersama dapat memberikan hasil yang terbaik untuk Kabupaten Klungkung Pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2022," harap Bupati Suwirta.

Sementara, KIPP ini dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dengan mengusung sebuah tema  “Percepatan Reformasi Birokrasi melalui Implementasi Transformasi Kelembagaan, Transformasi SDM Aparatur dan Transformasi Digital yang diwujudkan dalam inovasi pelayanan publik menuju pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan".

Selain itu, adapun kriteria Inovasi Pelayanan Publik yaitu a) efektif (capaian nyata dan solutif), b) bermanfaat (berdampak) dalam menyelesaikan masalah publik, c) dapat ditransfer (dapat direplikasi oleh UPP sejenis atau diadaptasi ke dalam konteks lain), d) kebaruan (Novelty) : keunikan gagasan, pendekatan baru, modifikasi inovasi yang ada, e) berkelanjutan (dukungan keberlangsungan Inovasi).(hsklk/puspa).

Bupati Suwirta Ajak Pelaku Usaha Bangkitkan Produk Lokal Klungkung


Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta membuka kegiatan Sosialisasi E Katalog Lokal di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (14/4). Program ini merupakan upaya meningkatkan peran serta Pelaku Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi (UMK-Koperasi) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai amanat dari Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021. Saat ini Pemerintah Kabupaten Klungkung telah mengelola Katalog Lokal sebanyak 10 Etalase Produk.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta mengaku sangat menyambut baik pelaksanaan kegiatan sosialisasi e katalog lokal ini. Para pelaku usaha UMKM khususnya yang ada di Kabupaten Klungkung diminta untuk terus membangkitkan produk-produk lokal seperti beras, garam, air minum kemasan (udaka) maupun kain endek. Ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan dari Bapak Presiden RI maupun Bapak Gubernur Bali untuk penggunaan produk dalam negeri. "Dari semua peluang yang ada mari bersama-sama terus bangkitkan produk lokal kita seperti beras, garam, air minum kemasan (udaka) maupun kain endek," ujar Bupati Suwirta.

Bupati yang sudah menekuni dunia koperasi selama 28 tahun ini tidak henti-hentinya memberikan pemahaman kepada pelaku usaha. Produk dalam negeri ini benar-benar harus kita jaga. Tolong manfaatkan usaha dengan sebaik-baiknya, jangan patah semangat kita harus berani melompat dan rangkul anak-anak muda untuk menata usaha melalui digitalisasi. "Niat baik pemerintah tolong diikuti dengan baik, jangan patah semangat kita harus berani melompat dan rangkul anak-anak muda untuk menata usaha melalui digitalisasi," harap Bupati Suwirta.

Sementara Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Klungkung Ida Bagus Wirawan Adi Putra mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala LKPP Nomor 43 Tahun 2022 Tentang Penetapan Persetujuan Pengelolaan Katalog Electronik Lokal. Dimana program ini merupakan upaya meningkatkan peran serta Pelaku Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi (UMK-Koperasi) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai amanat dari Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021. Saat ini Pemerintah Kabupaten Klungkung telah mengelola Katalog Lokal sebanyak 10 Etalase Produk.(hulk/puspa).

Pemkot dan KPU Denpasar Siap Sukseskan Pemilu Serentak 2024


Denpasar - Walikota Denpasar IGN Jaya Negara  menerima Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar  bertujuan untuk membahas persiapan Pemilu serentak yang akan berlangsung 2024 mendatang. Hadir dalam kesempatan tersebut adalah Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya beserta jajaran dan diterima langsung oleh Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara di Kantor Walikota Denpasar,  Kamis (14/4).

Dalam kesepatan tersebut, Arsa Jaya menyampaikan dalam rangka mengawal pelaksanaan  kepemiluan, pihaknya wajib memberitahukan informasi terkait tahapan pemilu yang ditetapkan berlangsung pada 14 Februari 2024.

"Hal tersebut menjadi pijakan dan acuan kami dalam melakukan sinergitas kerjasama antar stakeholder terkait,” tandasnya. 

Berbagai masalah yang dihadapi KPU dalam pemilu sebelumnya juga disebutkan, seperti beberapa alamat di Kota Denpasar masih belum aktual sehingga menyulitkan melakukan pendataan di lapangan. 

"Ada beberapa tahapan yang perlu kami koordinasikan kepada stake holder seperti Pemkot Denpasar dalam hal ini Disdukcapil,” bebernya.

Dijelaskan lebih rinci, Pemilu nantinya akan digelar dua kali, yaitu Pilpres, Pileg dan  Pilkada. Untuk Pilpres dan Pileg anggaran bersumber dari APBN sedangkan Pilkada berasal dari APBD.

Anggaran Pilkada tersebut bahkan sudah dirancang dan diajukan kepada Pemerintah Kota Denpasar sebesar Rp 43 miliar diluar anggaran pengawasan dan keamanan. 

Menanggapi penyampaian tersebut, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengaku akan selalu mensuport terkait kesiapan  dan mendampingi setiap pelaksanaan tahapan pemilu yang dilaksanakan oleh KPU.

“Pemilu ini merupakan agenda nasional yang wajib kami amankan sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan aman dan lancar, kami harus selalu menjaga kekompakan untuk menjaga suhu politik yang tetap kondusif, namun yang namanya demokrasi tentu saja pasti ada dinamika yang akan muncul di lapangan,” ujarnya.
 
Disamping itu pihaknya mengajak KPU untuk melibatkan masyarakat, dalam hal ini di dalam pengadaan alat atau bahan bisa dilibatkan UKM lokal agar perekonomian bisa berputar di Kota Denpasar. 

"Dalam hal ini kami mendukung penuh pelaksanaan Pemilu dan siap mensupport hajatan nasional tersebut," ujar Jaya Negara. (HasDps)


Tetap Gencarkan Prokes, Tim Yustiti Bina 15 Pelanggar Prokes di Desa Dangin Puri Klod


Denpasar - Tim Yustisi Denpasar terus menggencarkan giat pemantauan dan penertiban penerapan disiplin serta penegakan protokol kesehatan. Kegiatan dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Denpasar kali ini menyasar wilayah Desa Dangin Puri Klod. Tepatnya di Jalan Letda Kajeng dan Jalan Cok Agung  Tresna, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali, Kamis (14/4).

Kasatpol PP Denpasar AAN Bawa Nendra mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna mengingatkan kepada masyarakat bahwa Denpasar masih diberlakukan PPKM Level 2. Lebih lanjut dikatakan, penertiban kali ini  menyasar masyarakat yang melintas dan melanggar aturan, serta belum menaati prokes.

“Perkembangan kasus aktif  yang masih dalam perawatan sebanyak 52 orang (0,10 persen) harus kita jaga dengan terus gencarkan prokes. Selama pemantauan kami telah menjaring sebanyak 15 orang pelanggar prokes,” ujarnya.

Pelanggaran yang dilakukan tidak menggunakan masker, sehingga dikenakan sanksi dengan rincian 15 orang dibina.

"Kami berharap kepada masyarakat agar selalu taat dan wajib menggunakan masker serta sarana prokes lainnya.Baik saat bepergian atau beraktivitas di luar rumah sehingga dapat meminimalisir angka penularan  virus Covid-19,” ujarnya

Lebih lanjut, menurutnya saat ini kasus penyebaran virus di Kota Denpasar telah memasuki zonasi tahap PPKM  level 2. Sehingga ke depannya tidak ada lagi kenaikan level dan  penyebaran kasus Covid-19 dapat terkendali.

“Walaupun kasus sudah menurun, protokol kesehatan wajib diterapkan. Kami akan terus melakukan penegakan penerapan prokes untuk mengingatkan masyarakat. Kedisiplinan penggunaan prokes harus terus diterapkan,” kata Bawa Nendra.

Limbah Industri Tahu di Klungkung Cemari Lingkungan


KLUNGKUNG, Bali Kini - Pengolahan limbah di industri tahu di Kota Klungkung masih belum maksimal. Hal itu dikarenakan tidak semua pengusaha tahu memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sendiri. Hampir seluruh limbah dari pengolahan tahu yang berasal dari kedelai ini, dibuang ke aliran sungai. Itu terungkap saat Tim Yustisi melakukan sidak ke sentra industri tahu di Jalan Rama dan Jalan Subali, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kamis (14/4).

Selama ini, para pemilik industri tahu mengabaikan masalah higienitas, sanitasi, dan upaya pengelolaan limbah cair maupun padat dari tahu itu sendiri. Yang mana menyebabkan pencemaran lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah, I Ketut Muka yang memimpin sidak mengatakan sebulumnya pihaknya telah melakukan peninjauan langsung dan melakukan pemeriksaan akibat adanya dugaan pencemaran lingkungan industri tahu di Kelurahan Semarapura Klod Kangin. "Sidak kali ini, petugas menemukan limbah tahu dibuang langsung ke sungai tanpa melalui proses pengelolaan limbah. Sebelumnya mereka sudah mendapatkan pembinaan berkali-kali dari tim kelurahan maupun dari Dinas DLHP, " ujar Ketut Muka.

Selain limbah industri tahu, tim yustisi juga menyasar Industri selip daging di Jalan Puputan, dan industri pemetongan Babi dan Ayam di Jalan Sakura, Kelurahan Semarapura Klod. Para industri ini juga kedapatan membuang limbahnya ke sungai. "Kami langsung melakukan tipiring dan pembinaan untuk membuat septic tank, sehingga nantinya tidak ada lagi yang membuang limbah ke sungai," tegasnya. (sklk/yande)

Bupati Suwirta Buka FGD Pengukuran Indeks Stabilitas Politik Tahun 2021


KLUNGKUNG, Bali Kini - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta membuka Focus Group Discution (FGD) Pengukuran Indeks Stabilitas Politik Kabupaten Klungkung (INSTAPOLKU) Tahun 2021 di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (14/4). Kegiatan ini diselenggarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung dengan tujuan untuk mendapatkan data atau informasi yang mendalam tentang Indeks Stabilitas Politik Kabupaten Klungkung.

Dalam arahannya tersebut, Bupati Suwirta mengucapkan terimakasih kepada jajaran Kesbangpol Kabupaten Klungkung yang sudah melakukan Pengukuran Indeks Stabilitas Politik ini dengan baik. Bupati berharap untuk ke depan seluruh OPD terkait agar terus meningkatkan kinerja dalam menyusun data yang valid dan informasi yang mendalam terkait Pengukuran Indeks Stabilitas Politik di Kabupaten Klungkung. "Data ini sangat penting, jadi saat penyusunan data ini harus benar-benar dilakukan sesuai dengan fakta, jangan sampai asal-asalan manyusun data pengukuran terkait Indeks Stabilitas Politik ini," ujar Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta juga menambahkan mudah-mudahan setelah kegiatan ini selesai dapat memberikan manfaat dan outcam yang baik bagi masyarakat. Yang paling terpenting tetap jalin kerjasama yang baik antar OPD untuk menuju Kabupaten Klungkung yang unggul dan sejahtera. "Mudah-mudahan setelah kegiatan ini selesai dapat memberikan manfaat dan outcam yang baik bagi masyarakat," imbuhnya.

Plt. Kesbangpol Kabupaten Klungkung Drs. I Wayan Parna mengatakan bahwa FGD ini merupakan salah satu tahapan dalam pengukuran tingkat perkembangan stabilitas politik Kabupaten Klungkung. Adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk mendapatkan data atau informasi yang mendalam tentang Indeks Stabilitas Politik Kabupaten Klungkung. Sedangkan peserta yang mengikuti FGD ini sebanyak 31 orang. "Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan sesuai dengan yang kita harapkan bersama," harapnya.(hlk/puspa).

Wawali Arya Wibawa Hadiri Grand Final Pemilihan Duta Anak Kota Denpasar 2022

 

Denpasar, “Kalian sebagai anak adalah harapan setiap orangtua dan keluarga. Dalam cakupan luas anak adalah harapan bangsa dan negara bahkan dunia di masa yang akan datang. Oleh sebab itu, menjadi hal yang krusial dan komitmen bersama untuk memenuhi hak-hak anak sebagai manusia serta mewujudkan dunia yang layak bagi anak, demikian disampaikan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka kegiatan GEMPITA (Gerakan Edukasi Melalui Partisipasi Anak) Tahun 2022 di Gedung Dharma Negara Alaya Ruang Taksu Denpasar yang ditandai dengan penancapan kayonan, Rabu malam (13/4).

Tampak hadir dalam kesempatan ini Istri Wakil Walikota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, IGA. Sri Wetrawati, Ketua Forum Anak Kota Denpasar, Komang Nova dan para pimpinan terkait di lingkungan Pemkot Denpasar.

Lebih lanjut Wawali Arya Wibawa mengatakan, Pemilihan duta anak kota denpasar merupakan sebuah wadah untuk bersosialisasi dan pembentukan karakter bagi anak-anak di kota denpasar. Sesuai dengan tema tahun ini, yaitu abhimantara abra bawana yang artinya seorang anak dengan segala restu mengabdi dengan penuh rasa ikhlas bagi tempat kelahirannya.

Melihat dari tema kegiatan ini, harapannya anak-anak di kota denpasar dapat menjadi insan yang terhormat dan berbudi luhur, serta dapat bermanfaat bagi orang-orang disekitar. Dan untuk anak-anak yang nantinya terpilih menjadi duta anak kota denpasar dan akan mewakili kota denpasar menuju mimbar anak bali, semoga dapat mengharumkan nama kota denpasar.

"Saya berharap anak-anak kedepan, selain pintar di pendidikan, juga harus pintar dan mampu bersaing di dunia sosial atau masyarakat. Juara, rangking terus disekolah, harus diimbangi dengan kemampuan bersaing, kemampuan daya tahan kita di masyarakat". Kemudian acara dilanjut dengan pemilihan calon Mimbar Anak Bali 2022 dan serangkaian hiburan unjuk bakat anak Kota Denpasar.

Sementara Ketua Forum Anak Kota Denpasar, Komang Nova menyebutkan salah satu fungsi FAD menjadi wadah untuk bersuara menyampaikan aspirasi demi terpenuhinya hak-hak anak, dan pada Gempita 2022, Finalis Duta Anak Kota Denpasar Tahun 2022 sudah merancang Suara Anak Kota Denpasar.

Dimana juga Duta Anak Kota Denpasar dari tahun ke tahun selalu menorehkan prestasi yang membanggakan baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Nasional.

Adapun acara yang dilaksanakan dalam rangkaian acara ini adalah TGR (Traditional Games Return), Pembekalan FAD & Psikologi, Pembekalan Public Speaking, Bioskop FAD, dan Grand Final. Adapun tujuan dari seluruh rangkaian acara ini adalah untuk mencari 5 anak terbaik yang memiliki kesiapan diri yang baik dan keinginan yang kuat dalam memperjuangkan pemenuhan hak anak, bukan hanya anak Kota Denpasar, tetapi seluruh anak Bali, Indonesia, dan Dunia. Penilaian dilakukan dengen melihat keseharian peserta dengan pedoman ABCDE (Atitude, Brain, Charismatic, Dedication, Energic) dan juga pengalaman-pengalam peserta itu sendiri.

Dari 198 anak yang tercatat sebagai peserta tersaringlah 10 Finalis Duta Anak Denpasar  yang bersaing kembali di Grand Final Duta Anak Denpasar 2022 sehingga terpilihlah 5 Duta Anak Denpasar 2022.

Adapun 5 Duta yang terpilih yakni, Duta Pendidikan, Made Dwina Sariastiti, Duta Kesehatan, I Made Putra Wedasmara, Duta Perlindungan Khusus, Putu Dena Gayatri P, Duta Partisipasi, Ni Made Sri Lakshmi S.P. dan Duta Jaringan, Gowinda Sri Parthiwasa. (ays/Gita-DPS).

Bupati Bangli Serahkan Bantuan Dana Punia Seratus Juta Rupiah Serangkaian Pujawali di Pura Bukit Jati Bangli


BANGLI, Bali Kini - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta  menghadiri Uleman Persembahyangan di Pura Ulun Subak Bukit Jati Bangli, yang bertempat di Desa Adat Guliang Kawan, Desa Bunutin, Kecamatan  Bangli, dalam rangka Karya Pujawali Ida Betara Pura Ulun Subak Bukit Jati Bangli, yang mana pelaksanaannya diawali dengan Upacara Tawur Rsi Gana,pada Rabu (13/4/22).

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Bangli Wayan Diar, Sekda Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Ketua TP PKK Kabupaten Bangli Ny. Sariasih Sedana Arta, Ketua WHDI Kabupaten Bangli Ny. Suciati Diar, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Bangli Ny.Suardini Giri Putra, Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, Kapolsek Bangli, Perwakilan Dandim 1626 Bangli,Ketua PHDI Bangli, Bendesa Madya MDA Kabupaten Bangli, Dirjen Bimas Hindu yang diwakili oleh Penyuluh Agama Hindu Kecamatan Bangli, serta undangan lainnya.

Serangkaian Pelaksanaan Upacara tersebut yang mana Puncak Upacara Karya Pujawali  akan diselenggarakan pada hari Purnama Jyesta, Sabtu, 16 April 2022, Pemerintah Kabupaten Bangli yang dipimpin oleh Bupati Sang Nyoman Sedana Arta serta Wakil Bupati Wayan Diar menyerahkan Bantuan Dana Punia sebesar Rp 100.000.000, serta dalam kesempatan tersebut TP PKK Kabupaten Bangli yang dipimpin langsung oleh Ny.Sariasih Sedana Arta melaksanakan ngayah menari rejang renteng.

Bupati Sedana Arta dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa dana punia yang diserahkan dalam upacara pujawali tersebut adalah sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Bangli kepada masyarakat dalam pelaksanaan upacara adat dan keagamaan, serta ungkapan puni syukur kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa, Ida Betara yang berstana di Pura Ulun Subak Bukit Jati. "semoga Ida Betara selalu menuntun kita semua untuk menuju jalan kebenaran dalam melaksanakan swadharma" "ujar sedana arta"

Bupati Asal Desa Sulahan ini juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak serta pengempon Pura Bukit Jati Bangli yang sudah melaksanakan kegiatan upacara Yadnya tersebut, serta mengucapkan terimakasih kepada TP PKK Kabupaten Bangli karena sudah berpartisipasi ngayah menari rejang renteng dalam kesempatan tersebut. Semoga untuk kedepanya kita bisa saling bahu membahu dalam mewujudkan Bangli ke arah yang lebih baik,sesuai dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli Menuju Bangli Era Baru.

Sementara itu perwakilan Pengempon Pura Bukit Jati Sang Kompiang Jaten dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pura Bukit Jati merupakan Pura Ulun Subak yang diempon oleh beberapa subak diantaranya Subak Gede Tamanbali, Subak Gede Bunutin, Subak Gede Tampadeha, serta Subak Gede Tanggahan Tengah dengan jumlah keseluruhan  sekitar 600 KK dengan pelaksanaan upacara karya pujawali dilaksanakan setiap satu tahun, yang mana pada karya pujawali tahun ini Ida Betara nyejer selama tiga hari, Puncak Karya tanggal 16 dan mesineb tanggal 19 April 2022.

Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bangli karena sudah membantu melaksanakan ayah-ayahan serta membantu  Dana Punia dalam pelaksanaan upacara pujawali tersebut, "semoga dana yang kami terima ini dapat kami manfaatkan sebaik-baiknya dalam pelaksanaan Pujawali Ida Betara, serta untuk kedepannya nanti agar pemerintah bisa juga membantu  dalam kegiatan  renovasi Pura Ulun Subak Bukit Jati karena saat ini beberapa pelinggih kondisinya memang sudah perlu dilakukan renovasi. "Ujar Sang Kompiang Jaten".

Dalam Kesempatan tersebut  Penyuluh Agama Hindu Kecamatan Bangli Wayan Suwirta Menyerahkan Surat Tanda Daftar Pura dari Kementrian Agama Republik Indonesia Dirjen Bimas Hindu.


Wayan Suwirta mengatakan Surat Tanda Daftar Pura adalah bukti legalitas sebuah Pura, berdasarkan Keputusan Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor : 91 Tahun 2016 Tanggal 30 Mei 2016 tentang tanda pendaftaran rumah ibadah Hindu pada Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu, Pura Ulun Subak Bukit Jati, Desa Adat Guliang Kawan, Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Provinsi Bali telah memenuhi syarat sebagai tempat suci Hindu dan berada dalam binaan serta pengawasan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama Republik Indonesia.Pihaknya juga menambahkan bahwa Surat Tanda Daftar Pura tersebut merupakan salah satu syarat dalam rangka pengajuan bantuan-bantuan Pemerintah.

Rabu, 13 April 2022

Sebanyak 12 Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh, Kasus Aktif Tinggal 0,10 Persen


Denpasar, Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasat kembali melampaui penambahan kasus positif. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Rabu (13/4) diketahui kasus meninggal dunia nihil.  Kasus sembuh bertambah 12 orang. Sementara  kasus positif Covid-19 bertambah 7 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 51.621 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 50.471 orang  (97,77 persen), meninggal dunia sebanyak 1.098 orang (2,13 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 52 orang (0,10 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar terus mengalami penurunan tetapi masih ditemukan kasus penularan baru.  Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, menyiapkan  Isolasi Terpusat (Isoter), Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dati ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.

Selanjutnya turut digencarkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi (5M) hingga pemberian bantuan Sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi Covid-19.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.    

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," kata Dewa Rai. (HsDps)

Pemilik Usaha Pembuang Limbah Cemari Sungai di Denpasar Disanksi Denda Rp. 2,5 Juta


Denpasar, Setalah dilaksanakan penertiban, pemilik usaha sablon atau pencelupan di Jalan Kebo Iwa Utara, Perum Swamandala mengikuti Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri IA Denpasar, Rabu (13/4). Sidang yang dipimpin Hakim, I Putu Sayoga SH,MH dan Panitera, Ni Komang Sri Utami, SH ini menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp. 2,5 Juta kepada pembuang limbah yang menyebabkan aliran sungai di wilayah Denpasar Barat sempat berwarna merah beberapa waktu lalu.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat diwawancarai disela pelaksanaan Sidang Tipring menjelaskan bahwa Sat Pol PP Kota Denpasar bersama Tim Gabungan DLHK bergerak cepat untuk mencari sumber pencemaran yang menyebabkan berubah warnanya air di aliran kawasan Jalan Mahendradata dan Jalan Gunung Gede menjadi merah. Tentunya hal ini telah dilaksanakan investigasi dengan melihat, menganalisa dan membuktikan, serta pengujian kandungan air sungai. Dari hasil tersebut ditemukanlah sumber pencemaran dari Usaha Sablon/Pencelupan.

Lebih lanjut dijelaskan, adapun usaha yang digeluti pria bernama Sumadi ini didakwa telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015  tentang Ketertiban Umum. 

“Sidak dan Tipiring ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk penegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri, sehingga masyarakat dapat mengaplikasikan dan mentaatinya dan ada efek jera,” jelas Bawa Nendra.

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Untuk mengentaskan permasalahan serupa secara berkelanjutan diperlukan sinergitas seluruh komponen secara komperhensif guna meminimalisisr pelanggaran Perda dan Hukum,” ujarnya

“Serta semua usaha yang kedapatan melakukan pelanggaran juga akan kami berikan sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang undangan, dan masyarakat juga memiliki peran penting bersama aparat desa untuk mengawasi pelanggaran dan melaporkan kepada instansi terkait,” imbuh Bawa Nendra. (HsDps).

Penyerahan Bantuan PMT Berlanjut, Ny. Antari Jaya Negara dan Tim PKK Bergerak Ke Denpasar Selatan


DENPASAR - Serangkaian acara penyerahan bantuan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) yang digelar oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar memasuki hari ketiga. Kali ini giliran Kecamatan Denpasar Selatan yang warganya terdiri dari disabilitas, ibu hamil, balita dan lansia menerima paket bantuan yang diserahkan langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara pada Rabu (13/4).

Berlokasi di beberapa titik penyerahan, Ny. Antari Jaya Negara yang didampingi Istri Wakil Walikota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana dan beberapa jajaran pengurus penggerak PKK Kecamatan Denpasar Selatan memberikan bantuan berupa paket sembako dan sayuran kepada 20 orang lansia, 20 orang ibu hamil, 30 orang balita dan 20 orang penyandang disabilitas.

Di sela sela penyerahan bantuan ini, Ny. Antari Jaya Negara berpesan kepada warga penerima bantuan agar selalu menjaga Kesehatan terutama di tengah suasana pandemi Covid-19 seperti ini. “Jaga kesehatan, terutama ibu hamil agar gizi dan nutrisi janin dalam kandungan tetap terpenuhi. Supaya nanti anak dalam kandungan terlahir sehat,” pesan Ny. Antari kepada Ibu hamil penerima bantuan.

Titik lokasi pertama bertempat di Kantor Lurah Sanur. Beberapa warga penerima bantuan, terutama lansia dan anak anak penyandang disabilitas tampak antusias meminta Ny. Antari Jaya Negara, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa dan Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana berfoto bersama. “Terima kasih untuk bantuannya. Bayu sangat senang,” ungkap Bayu salah seorang anak penyandang disabilitas usai sesi pengambilan foto bersama secara terbata.

Acara penyerahan bantuan berlanjut ke Kelurahan Panjer, kemudian Kantor Lurah Sesetan, Kantor Lurah Pedungan, Kantor Lurah Serangan dan diakhiri dengan kunjungan rombongan ke rumah seorang warga I Made Witarsa, yang beralamat di Br. Peken, Kelurahan Serangan. Witarsa adalah salah satu warga penyandang disabilitas yang tadinya merupakan tulang punggung keluarga. Kecelakaan membuat keadaannya menjadi berubah. Dirinya yang didampingi istrinya saat menerima bantuan, sangat berterima kasih untuk program bantuan yang diberikan “Matur suksma. Tiang dan keluarga sangat terbantu dengan program ini,” ujarnya (win/sdps)

Sekda Alit Wiradana Tinjau Penanganan Sampah di TPS Jalan Pulau Seram


Denpasar – Menanggapi laporan masyarakat terkait penanganan sampah di TPS (Tempat Pembuangan Sampah) Jalan Pulau Seram, Desa Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar Barat yang tidak terangkut secara maksimal karena kendala teknis rusaknya alat berat di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Suwung, maka pada Rabu (13/4) pagi, Sekertaris Daerah Kota Denpasar, I.B. Alit Wiradana memantau langsung penanganan sampah di TPS jalan Pulau Seram didampingi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.  

Ditemui dilokasi TPS, Alit Wiradana mengaku mendapat laporan sampah di TPS Pulau Seram sampai meluber ke jalan dan  langsung meminta DLHK untuk mengerahkan alat berat untuk segera mengangkut sampah di TPS tersebut. 

 “Sebagai langkah jangka pendek saya meminta Kadis DLHK untuk mengerahkan alat berat dan dan truck untuk mengangkut sampah di TPS jalan Pulau Seram yang sempat meluber ke jalan," kata Alit Wiradana. Menumpuknya sampah di dibeberapa TPS di Denpasar tambah Alit Wiradana dikarenakan beberapa alat berat yang beroperasi di TPA Suwung rusak. Alit Wiradana pun sempat cek langsung ke TPA Suwung yang dikelola UPTD Sampah DKLH Propinsi Bali. " Saat ini alat berat tersebut sedang diperbaiki yang memerlukan spare part dari Jakarta, mudah mudahan bisa segera selesai perbaikan  dan pengangkutan sampah bisa kembali normal," kata Alit Wiradana. 

“Pemkot Denpasar pada intinya siap bersinergi dengan pemerintah propinsi guna mewujudkan penanganan sampah terintegrasi di Kota Denpasar. Sehingga upaya penanganan sampah terintegrasi di Kota Denpasar dapat terus dioptimalkan.” katanya.

“Terkait kendala yang ada saat ini, pemerintah Kota Denpasar secepatnya akan menjalin koordinasi dengan Pemprov Bali guna memaksimalkan penanganan sampah terintegrasi dan berkelanjutan yang selama ini telah berjalan di Kota Denpasar. Karena, penanganan sampah menjadi salah satu program prioritas Bapak Walikota,” ujar Wiradana. (Gita-Esa)

Tim Yustisi Denpasar Kembali Tertibkan 22 Orang Pelanggar Prokes


Denpasar -Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 22 orang pelanggar protokol kesehatan. Pelanggar tersebut terjaring saat Tim Yustisi melakukan penertiban di Jalan Gajah Mada  - Jalan Sulawesi Desa Dauh Puri Kangin
 Kecamatan Denpasar Barat Rabu (13/4).

Kabid  Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana mengatakan penertiban kali ini semuanya terjaring karena salah menggunakan masker. "Sebagai efek jera maka kami berikan pembinaan agar tidak melanggar kembali," kata Sudarsana.

Menurutnya, pelanggar yang terjaring sebagian besar menggunakan masker di dagu, saat ditanya mereka beralasan sesak saat menggunakan masker. 

Mengingat  sampai saat ini kasus positif Covid-19 masih ada di Kota Denpasar namun pelanggar prokes masih ditemukan.   Maka penertiban akan terus dilakukan karena pelanggaran protokol kesehatan masih ditemukan, padahal penerapan protokol sudah dilakukan sejak terjadi pandemi 2 tahun yang lalu. “Untuk itu kami akan terus melakukan edukasi agar masyarakat benar benar bisa mentaati pemberlakukan kebijakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” kata Sudarsana. 

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya mentaati prokes dalam kegiatan itu pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Tentunya penertiban ini dilakukan sesuai  dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. (ayu/as)

Walikota Jaya Negara Ngayah Nopeng Serangkaian Penyineban Pujawali di Pura Mutering Jagat Dalem Sidakarya


Denpasar, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara Ngayah Mesolah Topeng serangkaian Penyineban Pujawali di Pura Mutering Jagat Dalem Sidakarya pada Anggara Pon Wuku Ukir, Selasa (12/4) malam. Dalam kesempatan tersebut, usai persembahyangan bersama, Walikota Jaya Negara Ngayah Nyolahang Topeng Dalem Arsa Wijaya yang diiringi Sekehe Gong Bandana Sidhi Gurnita, Desa Adat Sidakarya. Tak hanya itu, Walikota Jaya Negara yang didampingi Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara ini tampak Ngayah Ngabih Ida Bhatara Sesuhunan Dalem Sidakarya Napak Peritiwi.

Tampak puluhan seniman topeng yang tergabung dalam Paguyuban Seniman Denpasar ini turut serta ngayah. Dimulai dengan penampilan Tari Legong Sekar Ura, Tari Topeng Keras, Tari Topeng Tua dan dilanjutkan dengan pementasan topeng kolosal dengan mengambil cerita Dalem Sidakarya. Di akhir pementasan,  Ida Bhatara Sesuhunan Dalem Sidakarya Napak Peritiwi.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan bahwa pelaksanaan Pujawali di Pura Mutering Jagat Dalem Sidakarya ini merupakan momentum bagi seluruh masyarakat untuk selalu eling dan meningkatkan srada bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. Sehingga sudah sepatutnya seluruh elemen masyarakat menjadikan ini sebuah momentum untuk menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari ajaran Tri Hita Karana.

Selain itu, Jaya Negara juga turut mendukung penerapan protokol kesehatan yang secara disiplin diawasi oleh pecalang. Hal ini mengingat saat ini pandemi belum usai, kerenanya meski sudah divaksin, seluruh masyarakat tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan, termasuk saat pelaksanaan upacara adat dan keagamaan.

“Dengan pelaksanaan pujawali ini mari kita tingkatkan sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai impelementasi Tri Hita Karana, dan semoga pandemi Covid-19 dapat segara teratasi dan situasi kembali normal,” ujar Jaya Negara. 

Untuk diketahui, rangkaian Pujawali di Pura Mutering Jagat Dalem Sidakarya telah dimulai sejak Saniscara Kliwon Wuku Landep atau Tumpek Landep pada Sabtu (9/4) lalu. Ida Bhatara Nyejer selama 3 hari hingga penyineban pada Anggara Pon Wuku Ukir, Selasa (12/4) malam. (Hps/WAY).

Bupati Suwirta Ajak Semua Pihak Komitmen dan Serius Berantas Narkoba di Kabupaten Klungkung


Klungkung, Masalah narkoba itu harus benar-benar komitmen dan serius ditangani bersama  oleh semua pihak. Hal tersebut menjadi arahan ketika Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menjadi Narasumber Dalam Rangka Fasilitasi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa di ruang rapat Kantor Lurah Semarapura Tengah, Rabu (13/4). 

Turut hadir Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Klungkung, I Made Pastika, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja serta tokoh masyarakat setempat.

Bupati Suwirta mengucapkan terimakasih kepada Kepala BNN Klungkung dan seluruh jajarannya. Sebab, saat ini sudah sangat gencar mensosialisasikan tentang pemahaman untuk mengantisipasi bahayanya narkoba di Kabupaten Klungkung. Bupati meminta agar kedepannya program BNN Klungkung bisa mengandeng para Ibu PKK yang ada di Desa maupun Kota untuk ikut memberikan edukasi tentang narkoba kepada masing-masing keluarga. 

"Mari bergerak bersama-sama dan serius menangani masalah narkoba ini agar Kabupaten Klungkung bisa terhindar dari bahayanya narkoba," harap Bupati Suwirta.

Selain itu, Bupati Suwirta juga menambahkan agar generasi muda bisa benar-benar memahami penyalahgunaan narkoba itu sendiri. Apalagi ditengah situasi pandemi Covid-19 ini peredaran gelap narkoba masih saja terjadi, justru penyalahgunaan narkoba semakin meningkat. Pihaknya juga meminta para tokoh masyarakat bisa menjadi garda terdepan di Desa maupun di Kota untuk memberantas penyebaran narkoba. 

“Mari kita pahami bahaya narkoba dan yang paling penting perkuat benteng diri kita sendiri terlebih di masa pandemi Covid-19 ini kita harus tetap waspada terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.

Kepala BNN Kabupaten Klungkung, I Made Pastika mengatakan program ini merupakan program dari BNN Nasional dalam mewujudkan Indonesia Bersih dari Narkoba (Indonesia Bersinar), tak hanya fokus pada pemberantasan dan pengungkapan kasus. BNN juga gencar melakukan upaya pencegahan dengan memperkuat ketahanan keluarga dari bahaya narkoba. 

Dirinya juga meminta relawan anti narkoba harus bisa menjaga komitmen untuk memberantas peredaran narkoba dari semua kalangan, baik dari Instansi, genarasi muda, maupun keluarga. Sedangkan peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 15 orang yang terdiri dari tokoh masyarakat. 

"Melalui kegiatan ini mampu meningkatkan ketahanan keluarga dan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba," ujar Made Pastika.(klk/puspa).

Lontang Lantung di Nusa Penida, Ibu dan Anak asal Rusia Diamankan Pihak Imigrasi


Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar bersama dengan Satpol PP Klungkung dan pihak desa adat setempat mengamankan 2 orang Warga Negara Rusia dari Pulau Nusa Penida. Diketahui bahwa keduanya telah melewati batas waktu izin tinggal dan tidak dapat melakukan perpanjangan karena kehabisan biaya hidup. 

Adalah WNA berinisial, AK (61) dan IK (34) merupakan pemegang Izin Tinggal Kunjungan. Awalnya mereka datang untuk berwisata di Pulau Bali dan sempat tinggal di kawasan Amed, Karangasem. Dikarenakan habis biaya hidup, keduanya pun tinggal berpindah pindah hingga akhirnya diamankan di Nusa Penida.

"Dua orang Warga Negara Rusia yang kami amankan kali ini merupakan ibu dan anak. Selama di Nusa Penida mereka hidup dari belas kasihan warga lokal," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi. 

Dikatakannya, sejak diamankan sudah dua malam ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi. "Saat ini keduanya telah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk menunggu proses deportasi,"imbuhnya. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengapresiasi tindakan yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar bersama instansi terkait tersebut. Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian sebagaimana disebutkan dalam pasal 78 UU Nomor 6 Tahun 2011.

"Tindakan yang dilakukan yaitu tentang Keimigrasian dapat dikenakan bagi Orang Asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia," singkatnya. (*)

Selasa, 12 April 2022

Bupati Tabanan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun Anggaran 2021



Tabanan – Sebagai langkah dalam mengoptimalisasi kinerja Pemerintahan Kabupaten Tabanan, Bupati Tabanan sampaikan poin penting saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Tabanan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan, Tahun anggaran 2021, Selasa (12/4).

Rapat paripurna ke 2 Masa Persidangan 1 Tahun sidang 2022 tersebut, dilakukan secara offline di Ruang Rapat Pleno DPRD Kabupaten Tabanan. Dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, S.E  dan I Made Dirga S.Sos, selaku Ketua DPRD Tabanan, Jajaran Forkopimda, Sekda Tabanan dan Para Asisten Sekda, Inspektur dan para OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, serta Sektretaris DPRD dan para Camat se-Kabupaten Tabanan.

Sesuai dengan laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Tabanan akhir Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan kepada DPRD Tabanan Pada Tanggal 18 Maret 2022 yang telah lalu, sesuai mekanisme dibahas oleh seluruh anggota dewan dan selanjutnya hari ini telah menghasilkan rekomendasi atas keseluruhan penyeleggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Tabanan selama tahun 2021.

Pada paripurna ini, Bupati Tabanan menyampaikan apresiasi dan penghargaan setingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tabanan atas pembahasan yang telah dilakukan terhadap LKPJ yang telah disampaikan. “Tentunya hal ini dapat dimakna sebagai wujud kepedulian dan kesungguhan dari segenap anggota DPRD Kabupaten Tabanan dalam memperhatikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan guna mewujudkan Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM)” Jelas Sanjaya.

Sanjaya juga menyampaikan bahwa Pemkab Tabanan beserta jajaran akan berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. “Poin-poin rekomendasi yang dihasilkan terhadap LKPD Tahun 2021 merupakan bahan yang sangat berharga dan akan ditindaklanjuti demi optimalisasi kinerja Pemerintahan Kabupaten Ke depan” Kata Sanjaya.

Pada kesempatan yang baik tersebut, di mana Jajaran Pemerintahan Kabupaten Tabanan laksanakan paripurna kembali secara langsung, setelah melalui masa pandemi yang panjang, Bupati Sanjaya juga menyampaikan laporan terkait pencapaian kinerja Pemkab Tabanan termasuk Apresiasi Terhadap Penghargaan Penyaluran Dana Desa Terbaik nomor 3 Se-Indonesia.

“Tentang penghargaan tersebut, kami diberikan oleh Kementerian Keuangan RI, dan menjadi nomor 3 terbaik se-Indonesia. Dan untuk terus memperbaiki kinerja di Pemkab Tabanan, kami siap di triwulan pertama, kedua dan ketiga selalu dimonitoring oleh KPK melalu MCP. Astungkara pemerintahan kita selalu diawasi dengan baik oleh KPK. Dan kami pun telah membuat perjanjian Pakta Integritas kepada semua OPD sehingga tanggung jawab kita di dalam menjalankan tugas di Pemerintahan kita yang diberikan amanah oleh masyarakat, betul-betul berjalan dengan baik, menuju Tabanan Era Baru”. Papar Sanjaya.  

Bupati Suwirta Jadi Narasumber Capacity Building Sal Pol PP Provinsi Bali


Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta yang  juga selaku Ketua Aliansi Bupati/Walikota Peduli Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Indonesia didaulat menjadi narasumber dalam acara Capacity Building (Peningkatan Kapasitas) Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali dengan tema "Optimalisasi Penegakan Kebijakan di Bidang Kesehatan dan Pengendalian Rokok di Provinsi Bali". Acara tersebut berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa, (12/4).

Bupati Suwirta dalam paparannya menjelaskan, pengendalian rokok menjadi prioritas masalah kesehatan. Sedangkan pengendalian rokok bukan isu yang menarik untuk dijual bahkan banyak menimbulkan pro dan kontra, dengan cara yang humanis, persuasif, evaluasi turun kelapangan Bupati Suwirta berhasil menegakan perda KTR dan pengendalian iklan rokok di Kabupaten Klungkung.

Dihadapan Salpol PP se-Bali Bupati yang juga Ketua Aliansi KTR Indonesia ini berbagi pengalaman implementasi Kawasan Tanpa Rokok dan iklan rokok di Kabupaten Klungkung yakni dengan komitmen dan aksi yang kuat mensosialisasikan dalam penerapan Perda KTR dan pengendalian iklan rokok. "Penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok tidaklah sulit, yang diperlukan hanyalah komitmen kuat dari pemimpin daerah itu sendiri, " ujar Bupati Suwirta

Adapun strategi pengendalian bahaya roko di Klungkung dengan komitmen pemerintah, pemberdayaan masyrakat adat dan remaja, dukungan pengelola kawasan, sosialisasi, dan klinik berhenti merokok. "Perlu adanya komitmen pemerintah, sosialisasi pengawasan dan penegakan serta pengembangan jaringan lintas sektor adat dan organisasi kemanusiaan," jelas Bupati asal Nusa Ceningan ini.

Pihaknya juga menjelaskan Komitmen dan aksi dalam mensosialisasikan kawasan tanpa rokok di Klungkung yakni, Implementasi KTR, Elimasi iklan rokok luar gedung, pelarangan iklan rokok, promosi dan sponsor rokok serta mendorong pembuatan hukum adat (perarem) KTR Desa Adat, Gebrak partisipasi masyarakat klungkung dari berbagi lapisan dalam kampanye bahaya rokok. "Kita harus berkomitmen bergerak bersama, mencegah agar merokok tidak menjadi kebiasaan. Mengantisipasi prilaku merokok pada generasi muda dengan menciptakan lingkungan bersih tanpa asap rokok," imbuhnya

Dirinya juga mengajak bersama-sama menegakan kebijakan KTR dan larangan ikaln rokok. "Mari mulai, perlahan kita tegakan pengendalian iklan rokok di Pemerintah Provinsi Bali, kordinasi antar OPD penting dilakukan sehingga penegakan bisa kita tuntaskan," ajak Bupati Suwirta.

Sementara, Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, Kegiatan Workshop Capasity Building (Peningkatan Kapasitas) Sat Pol PP Provinsi Bali mengambil tema "Optimalisasi Penegakan Kebijakan di Bidang Kesehatan dan Pengendalian Rokok di Provinsi Bali".

Dewa Nyoman Rai menejelaskan tujuan dari acara ini untuk mengasah kemampuan dalam penegakan kebijakan dibidang kesehatan dan pengendalian rokok di provinsi Bali diikuti 100 orang anggota Satpol PP dari Kabupaten Kota se-Bali.  "Kegaiatan ini tidak hanya bincang semata, melainkan kedepanya untuk menyusun rencana aksi sehingga gerak langkah kita sama, persepsi kita sama menegakan perda, " ujar Dewa Nyoman Rai Dharmadi. (sklk/yande)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved