Senin, 14 Desember 2020

Update, Kasus Sembuh Bertambah 37 Orang dan Kasus Positif Bertambah 20 Orang
Denpasar, BaliKini.Net - Prosentase kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai 93,08 persen. Pun demikian, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya kasus positif dan kasus sembuh Covid-19. Pada Senin (14/12) di ibukota Provinsi Bali ini diketahui kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 37 orang dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 20 orang yang tersebar di 9 wilayah desa/kelurahan.
Berdasarkan Data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, persebaran kasus positif mengalami peningkatan di empat wilayah desa/kelurahan. Yakni Desa Pemecutan Kelod dan Desa Sumerta Kaja yang mencatatkan penambahan 4 kasus. Disusul Kelurahan Padangsambian dan Desa Dangin Puri Kaja yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 3 orang. Desa Pemogan juga turut mencatatkan penambahan kasus sebanyak 2 orang. Sedangkan sebanyak 4 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 1 orang. Sementara itu, sebanyak 34 desa/kelurahan nihil penambahan kasus.
![]() |
Ket foto : Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai ] |
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Senin (14/12) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya yang cukup tinggi.
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.
“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai.
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 4.205 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 3.914 orang (93,08 persen), meninggal dunia sebanyak 95 orang (2,26 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 196 orang (4,66 persen).
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (rls/r4)

Pemkot Denpasar Resmi Jalin Kerjasama Sister City Dengan Kota Perth Australia
Denpasar , Balikini.Net - Pemkot Denpasar secara resmi menjalin kerjasama sister city dengan Kota Perth, Australia. Peresmian kerjasama tersebut ditandai dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dengan Chief Executive Officer Kota Perth, Michelle Reynolds secara virtual dari Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar pada Senin (14/12).
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani, Kadis Kominfo Kota Denpasar, I Dewa Made Agung, Kepala Bappeda Kota Denpasar, Putu Wisnu Wijaya Kusuma, Ketua Harian Bekraf Kota Denpasar, I Putu ‘Lengkong’ Yuliarta, Kabag Kerjama IGA. Laxmi Saraswati, Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai serta instansi terkait lainya yang mengikuti secara virtual.
Dalam sambutanya, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra menjelaskan bahwa berbagai upaya terus dimaksimalkan kedua kota untuk menjalin hubungan kerja sama sister city. Hal ini mulai dari tahap penjajakan sekaligus penandatanganan Surat Pernyataan Kehendak atau Letter of Intent di kota Perth pada tanggal 26 November 2018 yang lalu. Sehingga dilaksanakan pembahasan hingga akhirnya menyepakati ruang lingkup kerja sama dengan menganalisa dari segi potensi, peluang dan manfaat kerja sama bagi kedua kota.
“Ruang lingkup yang disepakati merujuk pada ekosistem ekonomi kreatif yang terdiri atas pariwisata dan ekonomi kreatif (Ekraf), program dan kurikulum Incubator Bisnis (Inbis) serta berbagi ilmu pengetahuan dan pengembangan teknologi (IPTEK),” ujar Rai Mantra
Lebih lanjut dijelaskan bahwa di masa pandemic Covid 19 yang melanda dunia saat ini memberikan dampak serius bagi perekonomian masyarakat, tak terkecuali Kota Denpasar dan Tota Perth. Sehingga, salah satu ruang lingkup kerja sama kedua kota yakni ekonomi kreatif menjadi sebuah usaha inovasi pemulihan perekonomian bagi kota Denpasar.
Rai Mantra menambahkan bahwa implementasi kerja sama dengan saling berbagi pengetahuan antara Incubator Bisnis Perth bersama Badan Kreatif Denpasar akan menjawab tantangan pemulihan ekonomi di masa pandemi saat ini. Selain itu, tindak lanjut kerjasama juga akan dilaksanakan antara Perguruan Tinggi di Kota Denpasar dengan Universitas Kota Perth dalam hal pengembangan ekosistem ekonomi kreatif yang dilakoni oleh para start up atau entrepreneurship.
“Semoga melalui jalinan kerja sama luar negeri dengan Kota Perth, dapat berjalan baik, berkelanjutan dan berkesinambungan serta manfaatnya dapat dirasakan oleh kedua kota dengan tujuan bersama yaitu tercapainya kesejahteraan masyarakat kedua kota,” harap Rai Mantra
Lord Mayor City of Perth, Mr. Basil Zempilas mengatakan bahwa kerjasama yang dibangun saat ini diharapkan mampu memberikan dampak maksimal bagi pembangunan kedua daerah. Hal ini utamanya dalam membangun ekosistem ekonomi digital dan kreatif.
“Kami bangga dapat melaksanakan penandatanganan MoU dengan Kota Denpasar, dan ini merupakan jembatan dalam menciptakan ekosistem ekonomi kreatif, namun tak hanya itu, melalui kerjasama ini kami berharap adanya pertukaran budaya internasional guna menciptakan warga dan pemimpin masa depan,” ujarnya
Sementara itu, Consul General of Australia in Bali, Mrs. Anthea Griffin mengatakan bahwa kedua kota baik Denpasar dan Perth memiliki ikatan yang sangat erat. Bali merupakan jantung hubungan masyarakat Australia dan Indonesia yang dibangun dari pariwisata, pendidikan, perjalanan dan bisnis.
“Selamat bagi kedua kota yakni Denpasar dan Perth yang sukses meningkatkan status sister city dengan peluang yang ingin di raih kedua kota dan semoga dengan adanya MoU ini akan menjadi peluang bagi pembangunan ekonomi baru bagi kedua daerah,” katanya [rls/3]

Drainase Tersumbat Sampah, Dinas PUPR Kota Denpasar Gencarkan Upaya Pembersihan
Denpasar ,BaliKini.Net – Hujan yang semalam mengguyur Kota Denpasar dan sekitarnya membuat petugas PUPR harus berjibaku membersihkan saluran drainase, pasalnya banyak saluran yang mestinya berfungsi mengalirkan air justru banyak tersumbat oleh sampah. Untuk mengatasi hal ini Pemkot Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar terus melakukan pembersihan sungai dan saluran air. Kali ini, pada Senin (14/12) pembersihan saluran sungai dilaksanakan di wilayah Jalan Tukad Yeh Aya, Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Kaliasem, Jalan Ayani, Jalan Tukad Gangga, dan Jalan Antasura Denpasar.
“ Pembersihan ini akan terus dilaksanakan secara rutin bersama pasukan Biru ABG tergabung dalam pasukan Prokasih, karena kegiatan ini sangat penting mengingat telah mulainya musim penghujan sehingga dapat mengantisipasi adanya banjir atau luapan air akibat meningkatkanya debit air sungai,” ujar Ngurah Jimmy.
Selebihnya dikatakan Jimmy Sidharta mengatakan, untuk pengakuan sampah di saluran Tukad Badung, Tukad Rangda dan Tukad Loloan Sanur, pengangkutan sampah tersebut dibantu dengan mesin Trestrex. "Melalui kesempatan ini kami juga mengajak dan menghimbau masyarakat ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai, mari bersama sama menciptakan Kota Denpasar yang bersih dan asri,"ajak Jimmy Sidharta.[rls/r2]

Pemkot Denpasar Kembali Raih Penghargaan Kota Peduli HAM Empat Kali Berturut-Turut
Denpasar, BaliKini.Net - Komitmen Pemkot Denpasar guna memenuhi hak masyarakat di segala bidang kembali berbuah manis. Berkat upaya keras yang tertuang dalam berbagai inovasi pelayanan masyarakat, di penghujung tahun 2020 ini Pemkot Denpasar untuk kali keempat meraih Penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) , penghargaan diserahkan Wakil Gubernur, Tjokorda Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk ini diterima Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (14/12).
Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya mengaku bersyukur Kota Denpasar dapat kembali mempertahankan penghargaan Kota Peduli HAM untuk keempat kalinya. Tentunya hal ini tak lepas dari Komitmen Pemkot Denpasar dibawah kepemimpinan Walikota, IB. Rai Dhamawijaya Mantra dan Wakil Walikota, IGN Jaya Negara dalam memaksimalkan pelayanan dan pemenuhan Hak masyarakat. Meliputi hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
"Tentu kami patut berbangga dan penghargaan ini akan menjadi cambuk untuk terus memaksimalkan inovasi guna memberikan pemenuhan terhadap hak masyarakat, dimana saat ini secara berkelanjutan telah dirancang dan disinergikan dengan OPD terkait dan terintegrasi, seperti halnya Mal Pelayanan Publik, Damakesmas sebagai pemenuhan Hak atas kesehatan dan Pendidikan prioritas bagi siswa kurang mampu, serta perlindungan perempuan dan anak," ujarnya.
Atas pencapaian ini Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh masyarakat Kota Denpasar.
“Tahun 2020 ini Kota Denpasar kembali meraih Penghargaan Sebagai Kota Peduli HAM. Kali ini merupakan yang keempat kalinya," ujar Toya.
Untuk perolehan Kota Peduli HAM ini, lanjutnya, merupakan peran serta kebersamaan dan kerjasama yang saling bersinergi serta saling mendukung selama ini. Sehingga Kota Denpasar kembali meraih penghargaan tersebut secara berturut-turut.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh komponen masyarakat di Kota Denpasar , atas dukungan kepada pemerintah daerah selama ini. Di tahun-tahun selanjutnya kami terus berupaya mempertahankan predikat yang diraih serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga Kota Denpasar akan menjadi daerah percontohan yang selalu peduli akan Hak Asasi Manusia bagi masyarakat,” tutupnya. (rls/r2)

Makin Meningkat Pasien Covid-19 Sembuh di Bali
Denpasar, Balikini.Net - Perkembangan kasus pandemi Covid-19 yang dilaporkan pada Senin (14/12) di Provinsi Bali, masih mencatat peningkatan kasus pasien positif yang melonjak tinggi.
Tercatat ada penambahan kasus positif sebanyak 77 orang. Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 102 orang dan pasien covid-19 meninggal dunia nihil.
Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang.
Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta ynag terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.
Serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas.
"Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada," tulisnya.
Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.
"Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita," pesannya mengingatkan.[ar/r5]

Simpan 70,32 gram Sabu, Kurir Remaja ini Dituntut 14 Tahun
Denpasar ,BaliKini.Net- Komang Yogi Kusuma (25) yang kesehariannya jadi kurir sabu di bilangan kota Denpasar, langsung terdiam begitu JPU dengan keras menuntutnya hukuman 14 tahun penjara.
Remaja asal Gilimanuk ini dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI.No.35 tahun 2009 tentang narkotik trrkait kepemilikan sabu sebanyak 9 paket dengan berat keseluruhannya sebanyak 70,32 gram netto.
Hingga akhirnya pada Minggu, 2 Agustus 2020 sekira pukul 20.00 Wita, terdakwa yang berada di tempat kosnya Jalan Pulau Ayu Gang XV No.12, Denpasar, berhasil diamankan saat hendak ke luar melakukan tempelan sabu.
"Polisi mengamankan sebanyak sembilan paket pelastik klip sabu dengan total seluruhnya 70,32 gram netto," sebut jaksa dalam dakwaan.
Sebelumnya diamankan, Ia dihubungi Ajik (DPO) diminta untuk mengambil tempelan di wilayah Jalan Tukad Badung. Tempelan sebanyak dua paket sabu dengan berat masing-masing 50 gram dan 25 gram, diminta untuk memecah kembali menjadi beberapa paket.
Di dalam kamar kos terdakwa, untuk sabu berat 25 gram bruto disimpan dalam sebuah bola pelastik. Sedangkan untuk kisaran 50 gram dipecah menjadi 8 paket.
Beberapa saat kemudian, terdakwa dihubungi Ajik untuk menjalankan perintahnya. Saat itu, terdakwa hanya membawa tiga paket untuk ditempel sesuai dengan alamat yang nanti akan dikirimkan oleh Ajik.
Namun naas, baru ke luar gerbang sudah dibekuk petugas. Atas perbuatannya, terdakwa diajukan hukuman maksimal. "Menunut terdakwa hukuman penjara selama14 tahun Rp.1 miliar Subsider 6 bulan penjara," tegas Jaksa Sugiawan yang ditanggapi kuasa hukum terdakwa untuk mengajukan pembelaan.[ar/r5]

Sewa Mobil Ngaku Untuk Tamu Mabes, Malah Digadaikan
Denpasar , BaliKini.Net - Hari Darmawan alias Iwan (44) dinilai oleh JPU telah melakukan perencanaan dengan sengaja sewa mobil yang selanjutnya digadaikan untuk menutupi hutangnya.
"Memohon kepada majelis hakim agar terdakwa dihukum pidana penjara selama dua tahun," bunyi amar tuntutan Jaksa dari Kejati Bali ini melalui sidang online pimpinan Hakim Wayan Sukradana,SH.MH., di PN Denpasar.
Dikatakan Jaksa, dasar tuntutan ini berawal dari terdakwa yang kesulitan untuk membayar hutang sebesar Tp.125 juta. Munculah jiat jahat dengan menghubungi rekannya saksi Rahman yang bekerja di Bali untuk mencarikan mobil sewaan.
"Bahwa terdakwa mendapat mobil sewaan Toyota Fortuner Hitam Metalik DK 888 SG. Dengan harga sewa Rp.800 ribu perhari, dimana terdakwa menyepakati untuk sewa selama delapan hari yang akan dipakai pada 18 Februari 2020," tulis jaksa dalam dakwaan.
Terdakwa berdalih bahwa mobil tersebut akan dipakai tamu dari Mabes untuk kegiatan Covid-19 di Benoa, Denpasar Selatan. Saat itu, terdakwa mentransfer uang sebesar Rp.1 juta sebagai tanda jadi.
Setiba di Bali pada hari yang ditentukan, terdakwa diantarkan mobil ke tempatnya menginap di Jalan Teuku Umar, Denpasar. "Terdakwa mengatakan pada saksi Rahman bahwa sisanya akan ditransfer nanti," tulisnya.
Singkat cerita, hingga jatuh tempo mobil harus dikembalikan. Saksi Rahman yang sejak beberapa hari sebelumnya menanyakan uang sisa pembayaran sewa mobil, kali ini menanyakan keberadaan mobil.
Namun terdakwa justru berdalih dengan mengelabui jika mobil di rampas saat melintas di Tabanan. Melihat gelagat mencurigakan, saksi Rahman bersama pemilik mobil saksi Tu Jaya Direktur CV Bali Premium Trans, menuju ke rumah asal terdakwa di Dusun Klontang, desa Gendoh Sempu - Banyuwangi.
Karena tidak mampu menjelaskan soal keberadaan mobil yang disewanya, akhirnya saksi Tu Jaya mempolisikan. Dari pengakuannya, terdakwa telah menggadaikan mobil tersebut sebagai jaminan hutang.
"Terdakwa bermaksud menjual atau digadaikan. Namun tidak ada yang menawar, sehingga mobil diserahkan kepada pihak yang dihutangkan sebagai jaminan," tutup Jaksa.[ar/r5]
Minggu, 13 Desember 2020

Kadiskes Denpasar Berharap,Setelah Tes Swab Lebih Baik Melakukan Isolasi Mandiri
Denpasar,BaliKini.Net - Dalam upaya pencegahan maupun penyebaran Pandemi Covid-19, tentu pelaksanaan tes Swab salah satunya sangat penting dilakukan terutama bagi masyarakat yang kemungkinan ada gejala sehinga, akan lebih cepat dapat terditeksi.Seperti salah satunya, telah dilakukan Kota Denpasar melalui Dinas Kesehatannya.
Yang mana,tes Swab gratis telah dilakukan sebulan lalu di 11 Puskesmas di Kota Denpasar,itu disampaikan,Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Luh Putu Sri Armini,Minggu,(13/12)saat dikonfirmasi via WA di Denpasar.
"Selain itu,kontak tracking telah dilakukan dari awal pandemi sampai sekarang dan seterusnya," jelasnya.
Dirinya juga berpesan bagi masyarakat yang telah melakukan tes Swab, agar tetap mengisolasi diri terlebih dahulu sebelum hasil tes keluar.
"Setidaknya bagi masyarakat setelah melakukan tes Swab bisa melakukan isolasi mandiri selama menunggu hasil swab tersebut," ujarnya.
Disamping itu, dimanapun, kapanpun, dengan siapapun setidaknya harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat seperti, selalu jaga jarak,pakai masker,mencuci tangan di air mengalir pakai sabun sebelum dan sesudah melakukan apapun.Dirinya juga berharap, kepada masyarakat di Kota Denpasar khususnya,jika seandainya mengalami gejala seperti,pilek,batuk,pegal-pegal,panas dan kehilangan rasa penciuman.Setidaknya bisa segera datang ke Puskesmas terdekat untuk berobat dan Swab gratis.
"Ya,setidaknya bisa segera dilakukan segera sehinga, sehinga dapat tertangani dengan cepat dan baik," harap Armini.[AG/R2
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram