-->

Kamis, 24 Desember 2020

Rai Mantra dan Jaya Negara Ucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru

 Ket foto : Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra, SE. M.Si. Dan Wakil Walikota IGN Jaya Hegara, SE. 



Denpasar,Tahun baru membawa berbagai harapan masyarakat dan Pemerintah Kota Denpasar mengisi pembangunan. Denpasar sebagai pusat pemerintahan, pendidikan dan perdagangan dengan berbagi tantangan pembangunan semakin berat dan kompleks. Terlebih lagi saat ini kita bersama sedang menghadapi tantangan pandemi Covid-19. 


Memang patut kita akui bahwa Tahun 2020 merupakan tahun yang berat bagi kita semua. Sinergi yang padu dan kompak antara semua komponen masyarakat dan pemerintah dibutuhkan dalam mengisi Tahun 2021. Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra, SE. M.Si. Dan Wakil Walikota IGN Jaya Negara, SE. pada refleksi akhir tahun, Rabu (23/12) mengajak masyarakat untuk bekerja sama dan saling bahu membahu dalam melaksanakan kewajiban sehingga dapat memberikan manfaat bersama.


Secara khusus Walikota Rai Mantra dan Wakil Walikota Jaya Negara menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Natal bagi umat Nasrani dan Tahun Baru 2021 kepada seluruh warga masyarakat Kota Denpasar. Disertai dengan harapan dan doa semoga seluruh warga masyarakat dan kita semua senantiasa dianugrahi kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan bersama. 


“Kita akui bahwa tahun 2020 ini merupakan tahun yang penuh cobaan, semoga kita semua dapat menjalankan kewajiban dengan baik dan bisa menghadapi tantangan hidup di masa pandemi saat ini,’’ ujar Rai Mantra


“Mari kita tatap masa depan dan sambut tahun 2021 dengan penuh rasa optimisme untuk dapat menghadapi situasi sulit saat ini, semoga kita bisa bangkit dan keadaan segera pulih,” ajaknya. 


Sementara itu Wakil Walikota IGN Jaya Negara juga mengingatkan masyarakat Denpasar untuk menunda perayaan malam pergantian tahun. Hal ini mengingat saat ini kita bersama sedang menghadapi pandemi Covid-19. 


"Saat malam pergantian tahun mungkin dapat kita jadikan wahana perenungan diri untuk senantiasa berbuat baik, semoga pandemi Covid-19 ini lekas usai," ujarnya


Sembari menekankan disiplin penerapan protokol kesehatan, Rai Mantra dan Jaya Negara mengucapkan Selamat Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021. 


"Selamat Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021, semoga kita senantiasa dianugrahi kesehatan, dapat menghadapi dan melewati tantangan hidup kita saat ini, serta selalu dalam keadaan bahagia," ujar Rai Mantra dan Jaya Negara. (rls/r4).

Simpan 100 gram Sabu, Pria Pemekasan ini Dihukun 12 Tahun


Bali Kini
,Denpasar - Syahlan Habibi (35) asal Pemekasan, Jawa Timur ini dinilai bersalah memiliki dan menyediakan narkotika jenis sabu seberat 100 gram. Oleh Majelis Hakim, Ia diganjar hukuman selama 12 tahun penjara.


Sebelumnya terdakwa mengaku dirinya baru mengontrak rumah sejak 28 Juli 2020, di Pesona Dalung, Gang V, Nomor 16, Lingkungan Bumi Kerta,  Desa Kerobokan Kaja. Karenanya dari awal persidangan ngaku dirinya dijebak Polisi.


Pengakuannya belum sama sekali menempati rumah yang ia kontrak. Namun hampir setiap hari datang untuk bersih-bersih. Puncaknya, pada Jumat, 31 Juli 2020 sekitar pukul 19.30 Wita saat dirinya akan meninggalkan rumah usai bersih-bersih, disambangi oleh Polisi.


Dari penggledahan, Petugas menemukan tas warna hitam berlapis yang didalamnya berisi satu plastik klip berisi sabu dengan berat 100,10 gram atau 100 gram netto,  1 bundel plastik klip bening, 3 lembar setiker dengan logo gambar kupu-kupu dan huruf G, serta dua potongan pipet.


Sabu tersebut ditemukan di dalam kamar mandi. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ketempat tinggal sementara dari terdakwa yaitu di rumah saksi Ni Luh Suarsini. 


Dalam rumah Suarsini, petugas menemukan barang bukti terkait diantaranya berupa ATM BCA atas nama terdakwa, 2 buah isolasi, dan satu potongan pipa kaca yang semuanya milik terdakwa.


Saat diintrogasi, terdakwa mengaku menjalani profesi sebagai pengedar sabu sejak bulan Mei 2020. Selama ini, dirinya memperoleh sabu dari seseorang yang dikenal dengan nama Adik yang informasinya seorang Napi di Lapas Kerobokan. 


Atas perbuatannya ini, Hakim Engeliky Handajani Day,SH.MH,. Sependapat dengan JPU I Dewa Gede Anom Rai,SH dari Kejati Bali yang menjerat terdakwa dengan Pasal Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 


"Menghukum terdakwa bersalah dengan pidana penjara selama 12 tahun, dan denda sebesar Rp.1 miliar subsider 4 bulan," putus hakim dalam sidang online di PN Denpasar.


Jaksa Anom yang menuntut terdakwa 13 tahun penjara, sependapat dengan tanggapan terdakwa dengan menerima putusan majelis hakim.[ar/r5]

Bawa 12 gram Sabu, Kurir Area Pemogan ini Dituntut 10 Tahun

Bali Kini , Denpasar - Ridwan Herlambang Solihin (30) yang selama ini mengedarkan sabu di area Pemogan, Denpasar Selatan, dituntut hukuman selama 10 tahun penjara dalam sidang virtual di PN Denpasar.


Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Andhika Nugraha menjerat terdakwa yang ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 17,64 atau 12,05 gram netto ini dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika.


"Mohon majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp.1 miliar subsidair 8 bulan penjara," tuntut JPU yang didengarkan secara online oleh  majelis hakim yang diketuai Dewa Made Budi Watsara,SH.MH,.



Mendengar tuntutan, terdakwa melalui kuasa hukumnya dari Pos Bantuan Hukum Peradi Denpasar menyatakan akan melakukan pledoi dalam sidang selanjutnya.


Terdakwa diseret ke pengadilan setelah ditangkap petugas kepolisian dari Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali di halaman parkir Taman Sport Billiard, Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar Selatan, Jumat (26/6) sekitar pukul 15.30 Wita.


Saat itu tiga paket sabu seberat 1,63 gram brutto ditemukan pada saku celana yang dipakai terdakwa. Serta kotak warna putih bertuliskan PANDORA berisi 16 paket sabu dengan berat 6,30 gram brutto di dalam jok sepeda motor milik terdakwa.


Pengembangan, dilanjutkan di tempat kosnya Jalan Griya Anyar, Gang Dwi Tunggal, Pemogan, Denpasar Selatan. Di sana petugas kembali menemukan 27 paket sabu dengan berat total 9,71 gram di dalam kotak kacamata milik terdakwa.


Sehingga total keseluruhan barang bukti yang ditemukan sebanyak 46 paket dengan berat 17,64 brutto atau 12,05 gram," urai jaksa.[ar/r5]

Bupati dan Dewan Tabanan Sepakati 5 Ranperda Menjadi Perda

Bali Kini ,Tabanan – Setelah memenuhi mekanisme yang berlaku, Bupati Tabanan  dan DPRD Tabanan sepakati 5 buah Ranperda menjadi Perda. Hal itu diungkapkan dalam Rapat Paripurna ke 16, masa persidangan ketiga Tahun 2020, dengan acara pokok Sidang Persutujuan Bersama Bupati Tabanan dan DPRD Tabanan terhadap 5 buah Ranperda menjadi Perda, Rabu (23/12).


Rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga dan dihadiri Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, para anggota Dewan, Forkopimda Tabanan, Instansi Vertikal dan BUMD, Sekda, Sekwan, para Asisten serta OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.


 [foto : Ni Putu Eka Wiryastuti ]


Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengungkapkan, kelima buah Ranperda yang disepakati bersama menjadi Perda tersebut diantaranya, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomer 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomer 6 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomer 6 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.


Kesepakatan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama berita acara kesepakatan bersama kelima buah Ranperda menjadi Perda, antara Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dengan Pimpinan DPRD Tabanan, meliputi Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga beserta Wakil Ketua DPRD Ni Made Meliani dan Ni Nengah Sri Labantari.


Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD karena telah melakukan pembahasan terhadap 5 buah Ranperda yang telah diajukan pihaknya. “Ditetapkannya kelima Ranperda ini, sudah menjadi kewajiban eksekutif melalui perangkat daerah terkait untuk melaksanakan Perda itu sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tabanan, untuk mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan guna terwujudnya Tabanan yang Serasi,” ucap Bupati Eka.[tbn/r2]

Update Covid-19 di Kota Denpasar 1 Pasien Meninggal Dunia

Bali Kini ,Denpasar, Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan tren yang berfluktuatif. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya kasus positif dan kasus sembuh Covid-19. Pada Kamis (24/12) kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar bertambah sebanyak 17 orang dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 31 orang yang tersebar di 14 wilayah desa/kelurahan. Sementra itu, 1 orang pasien dinyatakan meninggal dunia. 



Berdasarkan Data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, terjadi lonajakan kasus di enam wilayah desa/kelurahan. Yakni Desa Peguyangan Kangin yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 5 kasus baru. Disusul Desa Pemogan, Desa Pemecutan Kelod, Kelurahan Peguyangan, Kelurahan Padangsambian dan Kelurahan Pemecutan yang mencatatkan penambahan sebanyak 3 orang. Kelurahan Renon, Desa Tegal Kertha dan Desa Padangsambian Kelod turut mencatatkan penambahan kasus sebanyak 2 orang. Sementara itu, sebanyak 5 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 1 orang.  Sedangkan 29 desa/kelurahan lainya nihil penambahan kasus. 


Untuk kasus meninggal dunia, pasien diketahui seorang perempuan usia 52 tahun. Dinyatakan positif pada 12 Desember 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 24 Desember 2020. 


Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar pada Kamis (24/12) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya yang cukup tinggi. 


Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.

 

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai. 


Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 


Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 4.500 kasus,  angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 4.171 orang  (92,69 persen), meninggal dunia sebanyak 99 orang (2,20 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  230 orang (5,11 persen).


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (rls/r3) 


Tim Gabungan Pemkot Denpasar Terus Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi Penerapan Prokes

Bali Kini ,Denpasar,Satgas Covid-19 secara rutin terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya penerapan Disiplin Protokol Kesehatan. Melalui Tim Gabungan yang terdiri atas unsur Sat Pol PP, Dishub, TNI, Polri, Satgas Desa/Kelurahan, serta Linmas kembali menggelar sosialisasi dan edukasi terpadu di empat titik utama pada Kamis (24/12). 


Adapun tiga titik yang diasar adalah lokasi atau tempat yang berpotensi mengundang keramaian. Yakni Pasar Loak Kereneng, Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Pedagang Pinggir Jalan, dan Pelabuhan Penyeberangan Sanur. 


"Untuk yang pedagang kami tertibkan dengan pembubaran, untuk Pasar Loak kami berikan himbauan dan sosialisasi, di Pelabuhan Sanur juga sama," ujar Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga disela kegiatan. 


 Ket foto : Tim Gabungan Pemkot Denpasar saat melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terpadu dengan menyasar beberapa wilayah di Kota Denpasar pada Kamis (24/12). 



Lebih lanjut dikatakan, saat ini pandemi Covid-19 masih belum usai. Dimana penanganan terpadu masih tetap dilaksanakan. Karenanya, partisipasi masyarakat dalam pencegahan lewat penerapan disiplin Protokol Kesehatan tidak boleh kendor. 


"Jadi dalam giat hari ini kita ingin memastikan bahwa masyarakat tidak kendor atau lalai dalam penerapan protokol kesehatan yang menjadi kunci utama pencegahan Covid-19," jelasnya


Dewa Sayoga menambahkan bahwa pihaknya tetap akan melaksanakan sosialisasi serta mengambil langkah preventif, persuasif dan edukatif untuk mengajak masyarakat untuk peduli dan ikut bertanggung jawab mematuhi prokes. Selain itu, giat operasi yustisi tetap rutin dilaksanakan secara bergiliran dengan menyasar tempat atau lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian dan pelanggaran terhadap protokol kesehatan di setiap wilayah desa/kelurahan se-Kota Denpasar.


"Secara bersama mari kita meningkatkan disiplin mematuhi prokes untuk keselamatan dan kesehatan kita semua agar bisa tetap produktif. Masyarakat sehat otak jadi waras, pikiran jernih hati jadi senang tetap produktif sehinga ekonomi akan bangkit," pungkasnya. (rls/r3)

Pentingnya Prokes Di Masa Pandemi Covid 19

Bali Kini ,Denpasar,Desa Dauh Puri Kangin secara rutin melaksanakan kegiatan patroli dialogis, yang mana kali ini dilaksanakan pada mulai tanggal 23 sampai 25 Desember 2020 mendatang. Dimana Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mempercepat dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19) sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. Demikian disampaikan Perbekel Desa Dauh Puri Kangin, Ni Ketut Angreni Wati saat dikomfirmasi, Kamis (24/12).



Lebih lanjut Angreni Wati mengatakan, ada pun patroli dialogis kali ini menyasar masyarakat, pengusaha rumah kost, dan toko. untuk tanggal 23 Desember kemarin dilaksanakan di wilayah Banjar Suci, untuk hari ini di wilayah Banjar Gemeh yang akan di mulai pukul 19.00 wita sekaligus memantau kegiatan di gereja pada malam natal. Dan untuk tanggal 25 Desember besok akan dilaksanakan di wilayah Banjar Titih Kaler, Banjar Titih Tengah dan Banjar Titih Kelod, yang mana pelaksanaan ini selama tiga hari.


“Adapun hasil yang di dapat dari kegiatan ini bahwa warga dan pengusaha sudah bisa memahami keadaan yang masih tinggi kasus pandemi covid 19. Kami berharap dengan kegiatan patroli dialogis yang rutin kami lakukan, kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Anggreni


Lebih lanjut dikatakan patroli ini agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan upaya-upaya pencegahan covid-19 seperti pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat, pemyemprotan desinfektan, dan lainnya akan tetap dilaksanakan sehingga dapat meminimalisir penyebaran covid-19 di Kota Denpasar dan khususnya di Desa Dauh Puri Kangin. Secara umum hasil pantauan satgas desa tambah Anggreni masih ditemui masyarakat atau pelaku usaha yang kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. " Saya mengajak seluruh warga di lingkungan Desa Dauh Puri Kangin untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk kepentingan kita bersama, sehingga kasus covid 19 di Kota Denpasar bisa semakin landai," pungkasnya (ays’/r3).


Harga Cabai Bontok Merangkak Naik

Bali Kini ,Klungkung - Sehari jelang hari raya Natal tahun 2020, kondisi pasar umum Galiran, Klungkung terpantau kondusif, Kamis (24/12). Meski harga komoditi relatif stabil, namun untuk cabai mengalami peningkatan.



Situasi pasar jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ditinjau Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa. Bupati sempat berbincang-bincang dengan salah satu pedagang di blok grosir pasar Galiran. Pedagang tersebut mengaku harga sejumlah komoditi relatif stabil. Namun untuk harga cabai bontok atau cabai Bali mengalami kenaikan sekitar 100 persen. “Sekarang sekitar Rp 50 ribu, kalau sebelumnya sekitar Rp 25-30 ribu,” ujar pedagang tersebut kepada Bupati Suwirta.


Menanggapi hal itu, Bupati mengatakan Pemkab tengah melakukan upaya untuk menjaga kestabilan harga. Salah satunya dengan mengadakan pelatihan pembuatan olahan dari cabai dan tomat. Menurut Bupati, produk turunan itu harus ada untuk menjaga harga pasar tetap stabil. “Produk turunan itu harus ada sehingga harga itu bisa stabil,” ujarnya.(nomr/r3).


Taman dan Wajah Kota Perlu Perhatian Serius dan Konsisten

Bali Kini ,Klungkung -Taman dan Wajah Kota harus perlu mendapatkan perhatian yang serius dan konsisten. Hal tersebut disampaikan ketika Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta meninjau taman di Lapangan Puputan Klungkung dan areal Kerta Gosa Kamis (24/12). Turut hadir Kasat Pol PP Klungkung, I Putu Suarta serta insatasi terkait lainya.



Menurut Bupati asal Nusa Ceningan ini dalam mempercantik taman dan wajah Kota memang harus dibutuhkan berbagai inovasi. Penataan taman harus selalu rutin di kontrol agar jangan sampai ada tanaman liar yang tumbuh. Upaya itu mesti diimbagi dengan semangat dan kerjasama yang baik antar petugas. "Jadi para petugas harus bisa menjalankan tugas dengan baik dengan selalu rutin mengecek seluruh taman yang di areal Lapangan Puputan maupun Kerta Gosa. Langkah itu dilakukan agar tetap terjaga dengan rapi dan bersih," pinta Bupati Suwirta kepada para petugas.


Selain itu, Bupati Suwirta juga menambahkan bahwa hal yang tidak kalah pentingnya agar peran dari masyarakat juga sangat diharapkan ikut serta menjaga kebersihan lingkungan saat berkunjung. Masyarakat jangan sampai ada yang ditemukan merusak taman apalagi membuang sampah sembarangan. Ditengah masa pendemi ini masyarakat yang berkunjung harus tetap mengikuti protokol kesehatan dengan baik sebagai upaya untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19. "Peran masyarakat harus ikut mendukung pemerintah dalam menata taman dan wajah Kota Klungkung," harap Bupati Suwirta.(puspa/ r2)


 

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved