-->

Rabu, 27 Januari 2021

Dewan Renon Inginkan "Teman Bus" Bisa interkoneksi

Bali Kini, Denpasar - Teman Bus, telah menjadi transportasi Trans Metro Dewata. Ada juga kendaraan yang melayani ke sejumlah rute Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).


Komisi III DPRD Bali, berharap agar kedua mode ini bisa sejalan. Mereka menilai, kendati saat ini tidak dikenakan tarif, namun tetap diperlukan integrasi guna memberikan kenyamanan bagi para penumpang dan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan.



Ketua Komisi III DPRD Bali Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana menyatakan, saat ini Teman Bus sudah memiliki aplikasi. Sementara untuk kendaraan KSPN masih belum. “Aplikasi mereka yang belum ada, yang KSPN,” aku Ngutah Adhi.


Menurutnya, perlu ada integrasi dalam satu aplikasi sehingga memudahkan penumpang. Disamping itu, dengan adanya aplikasi, tentunya akan terjadi interkoneksi setiap jalurnya. 


Pihaknya menyadari jika sampai saat ini merupakan tender antara Perum PPD, Damri, dan pihak swasta. Sehingga pembiayaan berasal dari pemerintah pusat.


Lebih lanjut, Adhi Ardhana menyebut bahwa interkoneksi maupun integrasi tak hanya antar kedua moda transportasi tersebut. Melainkan juga dengan penyedia layanan transportasi berbasis online yang ada saat ini. 


Disatu sisi, adanya integrasi bisa menekan kemacetan di sejumlah titik. Dan kemungkinan besar bisa memberi peluang untuk munculnya usaha baru. Seperti Guide Tour. 


“Begitu petanya jelas, semuanya jelas, terbuka peluang bagi Guide yang tidak memiliki kendaraan. Nanti dia naik ini dan menjelaskan kepada wisatawan,” pungkasnya.[ar/r5]

Dua Ranperda Inisiatif DPRD Bali Mulai Digodok Pekan Depan

Bali Kini ,Denpasar - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Dewan yang diajukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Bali, telah disetujui pihak Dewan di Renon.

Setidaknya ada dua Ranperda inisiatif yang direncanakan akan dibahas mulai pekan depan atau sekurangnya dapat diajukan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali awal bulan Februari.



Dua Ranperda itu adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, dan Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.


Selanjutnya Dewan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda tersebut. "Pembahasannya nanti akan melibatkan Eksekutif. Usulan dua Ranperda inisiatif Dewan ini sudah disetujui," tutur Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bali I Ketut Tama Tenaya, Selasa (26/1/2021).


Wakil rakyat yang duduk di Komisi II DPRD Provinsi Bali ini  menjelaskan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan ini penting untuk melakukan alih teknologi terhadap 

pengelolaan perpustakaan daerah dan penyimpanan arsip daerah. 


"Saat ini, pengelolaan perpusataan dan penataan arsip daerah kurang rapi. Karena itu perlu diatur melalui Perda mengenai kewenangan dan kewajiban daerah dalam pengelolaan perpustakaam daerah maupun penataan arsip daerah," jelasnya.


Sementara Perda tentang Retribusi Jasa Usaha perlu direvisi, jelas Tama Tenaya, untuk menyesuaikan perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pendapatan Daerah yang berubah menjadi Badan Pendapatan Daerah. 


Selain itu, juga terkait dengan penggalian potensi pendapatan, khususnya retribusi jasa usaha di tengah pandemi Covid-19 ini. Politikus PDI Perjuangan dari Badung Selatan ini mengatakan, DPRD Provinsi Bali menargetkan menyelesaikan pembahasan tiga Ranperda pada masa persidangan pertama tahun ini. 


"Selain dua Ranperda inisiatif Dewan ini, satu Ranperda lagi diajukan oleh Gubernur Bali, yaitu Ranperda tentang Bhaga Utsaha Padruwen Desa Adat. Jadi ada tiga Ranperda yang akan dituntaskan dalam masa persidangan pertama tahun 2021," tutup Tama Tenaya.[AR/R5]

Selasa, 26 Januari 2021

Jaya Negara Pimpin Rakor Bersama Bendesa Adat se-Kota Denpasar

Maksimalkan Penanganan Covid-19 Berbasis Kearifan Lokal, Antisipasi Penularan Saat Upacara Keagamaan

Bali Kini ,Denpasar - Berbagai upaya terus dioptimalkan Pemkot Denpasar dalam mendukung percepatan penanganan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kali ini, guna mengedepankan kearifan lokal serta menekan penularan covid 19 saat pelaksanaan upacara adat keagamaan,  dilaksanakan Rapat Kordinasi bersama Bendesa Adat se-Kota Denpasar yang dipimpin langsung Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Selasa (26/1).

Hadir dalam kesempatan tersebut Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana serta OPD terkait serta Bendesa Adat se-Kota Denpasar.

Dalam arahanya, Wawali Jaya Negara menekankan bahwa klaster upacara adat dan keagamaan memang menjadi perhatian serius Satgas Covid-19. Pun demikian bukan berarti pelaksanaan upacara adat keagamaan dilarang, melainkan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Memang upacara adat dan keagamaan menjadi perhatian saat ini, namun pelaksanaanya tetap diijinkan, sepanjang diketahui oleh Satgas Covid-19 di masing-masing desa/kelurahan, hal ini untuk memastikan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dan disiplin,” jelasnya

Hal ini kata Jaya Negara terdiri atas penggunaan masker dengan baik, mencuci tangan, tidak berkerumun dan menjaga jarak.

“Kalau masker mungkin sudah paham semuanya, namun yang terpenting jaga jarak ini, sehingga tidak menciptakan kerumunan,” ujar Jaya Negara

 Ket foto : Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat memimpin Rapat Kordinasi Penanganan Covid-19 bersama Bendesa Adat se-Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Selasa (26/1).

Dalam kesempatan tersebut Jaya Negara juga mengajak seluruh Bendesa Adat agar bahu membahu mendukung pencegahan penularan Covid-19. Dimana, secara khusus Bendesa Adat melaksanakan pencegahan berbasis kearifan lokal serta mendukung disiplin ketat penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan upacara adat dan keagamaan.

“Jadi kedepan akan ada hari Suci Saraswati, Banyu Pinaruh serta beberapa upacara lainya untuk dilaksanakan pendekatan kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang lebih disiplin lagi,” jelasnya

Sementara itu, Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Dimana, pihaknya mengajak seluruh Bendesa Adat bersama satgas Gotong Royong Desa Adat untuk senantiasa memaksimalkan upaya pencegahan. Hal ini utamanya dalam mendukung disiplin penerapan protokol kesehatan. Mulai dari jaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan.

“Dengan tidak mengurangi makna dengan mengedepankan kearifan lokal yang ada agar senantiasa mendukung penerapan disiplin protokol kesehatan saat pelaksanaan upacara adat keagamaan, sehingga mampu memutus rantai penyebaran Covid-19,” ajaknya. (Ags/r2).


Bupati Suwirta Minta Rumah Sakit Umum Swasta Tingatkan Layanan Pasien Covid-19

Bali Kini ,Klungkung - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Kesehatan, dr. Made Adi Swapatni mengunjungi lokasi penyimpanan Vaksin Covid-19 di UPTD Instalasi Farmasi Banjarangkan, Selasa (26/1/2021). Vaksin Covid-19 tiba di Kabupaten Klungkung dengan pengawalan ketat pihak Kepolisian, Satpol PP dan Dinkes Kabupaten Klungkung pada Senin (25/1/2021). Vaksin Covid-19 tersebut akan diberikan kepada tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan. 

Kadiskes, Made Adi Swapatni mengatakan, Kabupaten Klungkung saat ini mendapatkan 4.200 dosis Vaksin. Dalam tahap kedua pemberian vaksin tersebut, terdapat rentang waktu 14 hari dari penerimaan vaksin yang pertama. “Apabila mengalami kekurangan vaksin, Dinkes Klungkung akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dalam hal pengadaan vaksin Covid-19,” ujarnya. 


Usai meninjau penyimpanan Vaksin Covid-19, Bupati Suwirta lanjut mengunjungi beberapa rumah sakit swasta di Kabupaten Klungkung. Diantaranya RSU Graha Bhakti Medika, RSU Permata Hati dan RSU Bintang. Menurut Bupati, kunjungannya tersebut selain meninjau stok vaksin Covid-19 dan kelengkapan ruangan isolasi untuk pasien positif Covid-19, juga mempersiapkan tenaga kesehatan, sarana dan prasarana yang nantinya akan melayani proses pemberian vaksin. 

Dalam kunjungannya itu, Bupati Suwirta sempat memberi peringatan pihak manajemen salah satu rumah sakit, lantaran belum menyediakan ruangan isolasi untuk pasien positif Covid-19. “Masalah Pandemi Covid-19 bukan tanggung jawab RSUD Klungkung saja, tetapi seluruh RSU Swasta harus ikut tanggung jawab terhadap situasi Pandemi ini,” tegas Bupati Suwirta. 

Terkait hal itu, Bupati meminta kepada semua manajemen dan tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit di Klungkung, untuk mempersiapkan pelayanan vaksinasi. Bupati juga berharap RSUD maupun rumah sakit swasta, siap dalam melakukan pelayanan vaksinasi. [r1/2]

Bupati Suwirta Petakan Zona Bebas Korupsi DJKN Bali Nusra

Bali Kini ,Klungkung - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah Bebas dari Korupsi melalui aplikasi video conference dari ruang kerjanya, Selasa (26/1/2021). Kegiatan ini diadakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Wilayah Direktorat Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara. 


Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara, Anugrah Komara menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka memberikan pelayanan yang prima bebas dari korupsi, sebagai langkah awal dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi. 

Anugrah Komara mengharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat dan pemangku kepentingan mengetahui komitmen pimpinan dan jajaran Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik, 

Sementara Bupati Suwirta mendukung DJKN Bali Nusra dalam bentuk keseriusan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan NKRI, sehingga hal-hal negatif lainnya bisa dihindari dengan baik. Menurut Bupati, kerjasama yang terbangun antara DJKN Bali Nusra dengan Pemkab Klungkung sudah berjalan dengan baik. “Mewujudkan zona integritas bebas dari wilayah Korupsi bukan suatu keharusan lagi, tetapi merupakan suatu kewajiban sebagai pelayan masyarakat dalam melaksanakan hal tersebut,” ujar Bupati Suwirta [r1/'*]


Senin, 25 Januari 2021

" Mih Dewa Ratu " Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Terus Bertambah

Bali Kini ,Denpasar -Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami peningkatan signifikan. Pada Senin (25/1) ibukota Provinsi Bali ini mencatatkan penambahan kasus sembuh sebanyak 108 orang, kasus terkonfirmasi positif bertambah sebanyak 64 orang dan 3 pasien dinyatakan meninggal dunia. 


 foto : Juru Bicara Satgas  Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai


Terkait kasus meninggal dunia, pasien diketahui seorang laki-laki usia 63 tahun dengan status domisili di Desa Tegal Harum. Pasien dinyatakan positif Covid 19 pada 6 Januari 2021 dan dinyatakan meninggal dunia pada 25 Januari 2021. Pasien kedua diketahui seorang laki-laki usia 64 tahun dengan status domisili di Desa Pemecutan Kelod. Pasien dinyatakan positif Covid 19 pada 17 Januari 2021 dan dinyatakan meninggal dunia pada 25 Januari 2021. Dan pasien ketiga diketahui seorang laki-laki usia 70 tahun dengan status domisili di Kelurahan Serangan. Pasien dinyatakan positif Covid 19 pada 18 Januari 2021 dan dinyatakan meninggal dunia pada 25 Januari 2021. 


 “Hari ini kasus sembuh bertambah sebanyak 108 orang, kasus positif bertambah 64 orang, dan 3 pasien meninggal dunia, walaupun angka kesembuhan beranjak meningkat, tren penularan yang masih terjadi ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar pada Senin (25/1).


 “Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah telah menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat drastis, tanpa di sadari peningkatan ini jauh berbahaya dari rata-rata angka Covid-19 pada tahun 2020 lalu,” imbuhnya


Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Karenanya bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius Satgas Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.


Dalam kesempatan tersebut Dewa Rai juga mengajak  masyarakat untuk mengurangi mobilitas, sementara menunda pulang kampung dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal ini mengingat tren peningakatan kasus yang diiringi dengan menurunya angka kesembuhan akan berpengaruh pada ketersediaan ruang isolasi dan perawatan.


“Mohon kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas, hindari pulang kampung dan melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, hal ini mengingat tingkat hunian isolasi dan ICU yang terus meningkat berpengaruh kepada kesediaan ruang rawat,” jelasnya


Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 


Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 6.769 kasus,  angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 5.796 orang  (85,63 persen), meninggal dunia sebanyak 135 orang (1,99 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  838 orang (12,38 persen).


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. 


"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (r1)



Pemkab Tabanan Gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2022

Bali Kini ,Tabanan – Untuk mendapat masukan dan penyamaan persepsi seluruh stake holder, Pemkab Tabanan melalui Bapelitbang Kabupaten Tabanan, gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kabupaten Tabanan tahun 2022, yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Senin (25/1).


Dalam kegiatan yang diikuti oleh Sekda I Gede Susila dan sekitar 80 peserta lainnya, Kepala Bapelitbang Kabupaten Tabanan IB. Wiratmaja, menjelaskan, proses perencanaan pembangunan daerah mewajibkan pelaksanaan konsultasi publik sesuai amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017. Konsultasi Publik merupakan tahapan penting yang bertujuan untuk menyampaikan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabanan Tahun 2022.


Pelaksanaan konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stake holder  pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD).


“Yakni sebagai pedoman dalam penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS),” ujar Kepala Bapelitbang Kabupaten Tabanan IB. Wiratmaja dalam sambutan pembukanya.



Ia melanjutkan , sejalan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional, maka RKPD Kabupaten Tabanan diharuskan mengacu pada dokumen RKP Nasional, RKPD Provinsi Bali, yang selanjutnya menjadi acuan penyusunan RKPD Kabupaten Tabanan tahun2022 sesuai dengan visi misi Bupati terpilih.


Bupati Tabanan dalam sambutannya yang dibaca Sekda I Gede Susila menambahkan, perencanaan pembangunan daerah merupakan proses penting untuk menentukan tindakan masa depan dalam pelaksanaan pembangunan di Daerah secara transparan dan akuntabel.


“Dalam proses peerencanaan pembangunan daerah membutuhkan keberanian untuk memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan melakukannya, bagaimana melakukannya dan yang terakhir, siapa yang melakukannya dengan tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah,” imbuh Susila.


Ia melanjutkan, sebagaimana diketahui, dengan adanya pandemi Covid-19 yang melanda bukan hanya Indonesia, melainkan Dunia, termasuk Tabanan,  telah merusak semua sendi-sendi perekonomian. Pelaku usaha baik dari sektor pariwisata, UMKM dan pertanian telah merasakan keterpurukan yang mendalam akibat dari pandemi ini.


“Berkenan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memfokuskan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tabanan di Tahun 2022 dengan Tema Pemulihan Ekonomi Menuju Tabanan Era Baru,” ujar Susila.


Tema ini dikatakannya merupakan makna serangkaian program/kegiatan pembangunan daerah yang dirancang dalam rangka memulihkan aktivitas ekonomi masyarakat akibat dari pandemi Covid-19. Dengan Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, Madani.


“Tema ini sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dengan menetapkan 6 bidang prioritas pembangunan. Diantaranya, Peningkatan infrastruktur wilayah, mewujudkan ketahanan pangan, pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi, peningkatan mutu pelayanan pendidikan dan kesehatan, pengelolaan persampahan dan sanitasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.[r1]

Tim Gabungan Gelar Razia Penegakan Prokes di Wilayah Kelurahan Padangsambian

8 Orang Terjaring Melanggar Prokes.

Bali Kini ,Denpasar - Meningkatnya potensi penyebaran kasus Covid-19 di wilayah  Kelurahan Padangsambian membuat Satgas Covid-19 Kota Denpasar melakukan langkah taktis. Melalui Tim Gabungan yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Dishub, Sat Pol PP bersinergi dengan Linmas, Satgas Gotong Royong Desa/Lurah dan Desa Adat secara rutin menggelar Razia Penegakan Hukum Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020. Kali ini, kegiatan yang menyasar Kawasan Simpang Jalan Tangkuban Perahu - Jalan Buana Raya ini dilaksanakan pada Senin (25/1) pagi.


Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 8 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker. Sehingga sebanyak 4 orang diganjar denda sebesar 100 ribu rupiah sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 lantaran tidak membawa masker dan 4 orang lainya diberikan ganjaran berupa teguran simpati dan hukuman sosial  karena memakai masker yang tidak sempurna .



Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga disela kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan penegakan hukum (Yustisi) terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perwali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 serta pendisiplinan kepada masyarakat dan pelintas di wilayah Kelurahan Tonja dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan Era Baru, terlebih lagi saat ini sedang berlangsung PPKM. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan kepada pengendara dan masyarakat yang melintas di kawasan Kelurahan Padangsambian. Dimana, kegiatan tersebut dikemas dengan melakukan pemantauan, teguran hingga sanksi denda dengan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. 


“Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.


Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya menekankan bahwa dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini diperlukan kerjasama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdepan dalam pencegahan penularan Covid-19.


“Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” ujarnya.


Pun demikian dari pelaksanaan operasi yustisi kali ini, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan berkendara, yakni untuk tetap menggunakan masker sudah mulai meningkat. Namun demikian masih ditemukan pelanggaran dalam kegiatan yang digelar secara rutin ini. 


Dewa Sayoga mengungkapkan bahwa alasan klasik masih mendominasi pelanggaran. Hal ini diantaranya jarak tempuh yang dekat, merasa terganggu saat menggunakan masker, dan lupa membawa masker. Namun, pada kegiatan kali ini kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi. Hal ini mengingat kecilnya angka pelanggaran. 


“Alasan pelanggaranya cenderung klasik, lupa, ribet, jarak tempuh dekat dan lain sebagainya, padahal kita ketahui bersama bahwa pandemi belum usai, jadi kita wajib menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar,” ujarnya


Kendati demikian pihaknya tetap akan melaksanakan sosialisasi serta mengambil langkah preventif, persuasif dan edukatif untuk mengajak masyarakat untuk peduli dan ikut bertanggung jawab mematuhi prokes. Selain itu, kegiatan operasi yustisi tetap rutin dilaksanakan secara bergiliran di setiap wilayah desa/kelurahan se-Kota Denpasar.


"Secara bersama mari kita meningkatkan disiplin mematuhi prokes untuk keselamatan dan kesehatan kita semua agar bisa tetap produktif," pungkasnya. (rls/r1)

Buka Musrenbang di Kecamatan Mendoyo , Bupati Artha : Pastikan Program Sesuai Prioritas


Bali Kini Jembrana-
Musyawarah Perencanaan Pembangunan(Musrenbang) tingkat kecamatan Mendoyo secara resmi dibuka oleh Bupati, I Putu Artha di Wantilan Desa Penyaringan kecamatan Mendoyo, Senin(24/1). Pelaksanaan Musrenbang dengan menerapkan Protokol kesehatan  Covid-19, diawali dengan penyerahan sembako secara simbolis oleh Bupati, I Putu Artha kepada warga terdampak Covid-19,   diterima Camat Mendoyo, I Putu Nova Noviana.

Musrenbang tingkat kecamatan pertamakali di Kabupaten Jembrana ini , turut dihadiri  Pj. Sekda, I Nengah Ledang, Asisten Setda, pimpinan OPD serta para Perbekel, Lurah, para ketua BPD, dan para ketua tim penggerak PKK desa se kecamatan Mendoyo.

Dihadapan para peserta Musrenbang, Bupati, I Putu Artha minta agar para perbekel dan Lurah agar memastikan program yang diusulkan itu benar-benar menjadi skala prioritas,”dalam pembahasan saat musrenbang kali ini, perlu saya ingatkan kepada para perbekel, lurah dan BPD agar pastikan program sesuai skala prioritas khususnya kepada wilayah atau daerah-daerah yang rawan terhadap musibah bencana,”harap Bupati Artha.

Sambung  Bupati Artha, sampai saat ini situasi belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan akibat wabah Covid-19. Hal ini tentu telah menimbulkan dampak negatif kepada berbagai aspek kehidupan, baik sosial, ekonomi maupun psikologis masyarakat, “dampak paling nyata terkait dengan penyusunan rencana kerja dan penganggaran pembangunan adalah stagnasi bahkan penurunan Pendapatan Asli Daerah(PAD) demikian juga dana tranfer dari pusat sangat terbatas. Olehsebab itu saya ingatkan kepada seluruh perangkat daerah agar nantinya menggunakan anggaran atau dana pembangunanitu seefisien mungkin serta merancang program atau kegiatan yang memang benar-benar prioritas,”tandasnya.

Sementara Camat Mendoyo, I Putu Nova Noviana dalam pemaparannya mengungkapkan, dari 4(empat) bidang kegiatan yang menjadi ulusan dalam Musrenbang yakni, bidang infrastruktur perumahan dan LH, ekonomi, sosial budaya dan bidang Aparatur Pemerintah, Hukum dan HAM dengan total anggaran yang diusulkan sebesar Rp. 162 milyar lebih meliputi anggaran yang bersumber dari APBN, APBD I dan APBD II.

“Bidang infrastruktur perumahan dan LH sebesar Rp.126.998.543.820, bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan sebesar Rp. 8.270.000.000, bidang sosial budaya, pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan dengan dana Rp. 25.668.650.000 serta untuk bidang aparatur pemerintah, hukum dan HAM serta keamanan dan ketertiban dengan dana sebesar Rp.1.677.805.743,00. Total dana yang menjadi usulan dalam Musrenbang kecamatan Mendoyo sebesar Rp. 162.614.999.563,” tandasnya.(eka/r2).

 


 


 

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved