-->

Selasa, 02 Februari 2021

Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Mulai Meningkat

Hari Ini Bertambah 151 Orang Sembuh, Kasus Positif Bertambah 140 Orang


BaliKini, Denpasar - Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih menunjukan tren yang berfluktuatif. Pada Senin (1/2) kasus sembuh di Kota Denpasar kembali menunjukan peningkatan. Bahkan, penambahan kasus sembuh kembali melampaui penambahan kasus positif Covid-19. Berdasarkan data harian diketahui penambahan kasus sembuh sebanyak 151 orang sementara kasus positif tercatat bertambah sebanyak 140 orang.  


[ I Dewa Gede Rai ]

 “Hari ini kasus sembuh Covid-19 bertambah sebanyak 140 orang dan kasus positif bertambah 151 orang, hingga saat ini kasus Covid-19 masih menunjukan tren meningkat, tren penularan yang masih terjadi ini, walaupun angka kesembuhan terus bertambah, kondisi ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar pada Selasa  (2/2).


 “Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah telah menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat drastis, tanpa di sadari peningkatan ini jauh berbahaya dari rata-rata angka Covid-19 pada tahun 2020 lalu,” imbuhnya


Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Karenanya bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius Satgas Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat. 


"Sesuai arahan bahwa hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu," ujarnya


Dalam kesempatan tersebut Dewa Rai juga mengajak  masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal ini mengingat tren peningakatan kasus yang diiringi dengan menurunya angka kesembuhan akan berpengaruh pada ketersediaan ruang isolasi dan perawatan.


“Mohon kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, hal ini mengingat tingkat hunian isolasi dan ICU yang terus meningkat berpengaruh kepada kesediaan ruang rawat,” jelasnya


Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 


Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 7.856 kasus,  angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 6.604 orang  (84,06 persen), meninggal dunia sebanyak 141 orang (1,79 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  1.111 orang (14,15 persen).


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. 


"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (r1)

Menganggu Akses Jalan, Pohon Waru Di Jalan Subak Dalem Ditebang

BaliKini,Denpasar- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar secara cepat dan sigap antensi pohon waru yang membentang di Jalan Subak Dalem Desa Peguyangan Kangin Selasa (2/2). 


Perbekel Desa Peguyangan Kangin Wayan Susila yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya memohon bantuan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar untuk melakukan penebangan pohon waru yang membentang di Jalan Subak  Dalem. Menurutnya pohon itu membentang di atas jalan dan sangat menanggu  aktifitas warga dan keluar masuk kendaraan. 



Lebih lanjut ia mengatakan penebangan ini dilakukan karena  ditakutkan akan  roboh karena situasi saat ini  musim hujan dan angin kencang.  "Musim hujan dan angin kencang seperti saat ini, kami khawatirkan pohon itu tumbang, agar tidak kejadian maka kami harus menebangnya terlebih dahulu," ungkap Susila.


Setelah kemarin mengajukan surat pemohonan bantuan penebangan ke DLHK. Menurut Susila DLHK langsung merespon secara cepat dan pagi tadi  langsung di atensi.  Atas respon cepat pihak DLHK pihaknya mengucapkan terima kasih.


Susila mengaku pihaknya juga akan mengajukan permohonan penebangan pohon yang sudah tua yang ada diwilayahnya agar tidak ada pohon roboh saat hujan yang bisa membahagan masyarakat.


Tidak hanya itu untuk kedepan pihak Desa Peguyangan Kangin akan membentuk sebuah Tim Respon Cepat Desa yang bertugas menangani berbagai musibah dan bencana alam yang ada di wilayahnya. " Dengan adanya tim Respon Cepat ini nantinya, bisa lebih tanggap dalam merespon pengaduan masyarakat desad," jelasnya.(ayu/r1)


Percepat Penyertifikatan Aset Pemkab, Bupati Suwirta Kunjungi Kantor BPN Klungkung

BaliKini,Klungkung - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung, I Ketut Suadnyana mengunjungi Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Klungkung di Jalan Gajah Mada, Semarapura Kelod Kangin, Selasa (2/2/2021).



Dalam kunjungan, Bupati Suwirta meminta semua aset di Pemkab Klungkung segara disertifikatkan. Pemkab Klungkung memiliki aset tanah sebanyak 920 bidang tanah. Sebanyak 583 bidang tanah telah berhasil disertifikatkan atas nama Pemkab Klungkung, sedangkan sebanyak 337 bidang tanah belum bersertifikat dan sedang dalam proses. Dengan begitu, diharapkan juga akan mempercepat proses pengalihan status jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk kepentingan pembangunan.


Bupati Suwirta menugaskan Dinas DLHP untuk terus aktif berkordinasi sehingga penyertifikatkan bisa secepatnya selesai. "Tercatat masih ada sebanyak 337 bidang tanah aset pemkab yang belum bersertifikat. kita harus percepat dan diselesaikan secapatnya, " ujar Bupati Suwirta.


Kepala ATR/BPN Klungkung, Cok Gede Agung Astawa meninta agar segera melengkapi kelengkapan arsif sehingga proses pernyetifikatan segera dilakukan. "ini memberikan dampak pada percepatan pelayanan. Kami siap untuk mendukung integrasi dan sinkronisasi data," Ujar Cok Gede Agung Astawa (yande/r1).

Wabup Kasta berharap FKUB Kabupaten Klungkung dapat lebih meningkatkan toleransi

Balikini, Klungkung - Kerukunan dan toleransi antar umat beragama di Kabupaten Klungkung mendapat apresiasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Kemenag RI menganugerahi Pemkab Klungkung dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klungkung penghargaan Harmony Award 2020. Pemkab Klungkung menjadi satu-satunya Kabupaten di Bali dan tiga besar di Indonesia yang berhasil mengawinkan dua penghargaan tersebut bersama FKUB. 


Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta Didampingi Kaban Kesbangpol, I Gede Kusumajaya dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung Drs. I Dewa Made Nida Udyana, M.Pd.H menerima Audiensi FKUB Klungkung bertempat di di kediaman Wakil Bupati Klungkung Desa Akah, Selasa (2/2/2021). 

Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta selaku Dewan Pembina FKUB Klungkung menyampaikan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang sudah menjaga dan mengerti arti penting sebuah kerukunan, sebagai aset penting dan mahal dalam sebuah keberagaman.

“Mari tingkatkan usaha dalam menjaga toleransi antar Umat Beragama, untuk mewujudkan Masyarakat Klungkung yang Unggul dan Sejahtera”, ajak Wabup Kasta

Terkait pelaksanaan perayaan hari raya keagamaan pada masing-masing umat beragama di Kabupaten Klungkung, Wabup Kasta berharap agar umat Beragama dalam melaksanakan perayaan hari raya keagamaan tersebut dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan COVID-19. 

Ketua FKUB Kabupaten Klungkung, I Gusti Made Warsika menyatakan, penghargaan ini merupakan bukti, bahwa apa yang telah dilakukan bersama seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Klungkung mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Kemenag dalam hal ini melihat sejauh mana peran dan partisipasi serta kontribusi Pemda dan FKUB di berbagai daerah dalam pemeliharaan kehidupan keagamaan dan penguatan kerukunan umat beragama. 

“Penghargaan Harmony Award merupakan penghargaan kepada Pemda dan FKUB sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi dan kontribusi mereka dalam merawat dan menguatkan kerukunan umat beragama di Indonesia,” sebutnya. 

Kaban Kesbangpol, I Gede Kusumajaya, menyampaikan ada variabel kriteria penilaian dalam pemberian penghargaan Harmony Award dari Kemenag. Diantaranya peran dan fasilitasi Pemda, baik dalam penganggaran dan sarana prasarana dalam kerukunan. Variabel penilaian untuk FKUB antara lain terkait pelaksanaan tugas dan fungsi FKUB dalam PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, inovasi program, serta fungsi deteksi, mediasi, rekonsiliasi, dan rekomendasi. Selain itu, ada juga variabel penyelesaian isu, kasus kerukunan yang berkembang di berbagai daerah.

"Dengan diberikannya Harmony Award, membuktikan bahwa di Kabupaten Klungkung toleransi antar umat beragama terjalin indah,” ucapnya. 

Selain Kabupaten Klungkung, Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Semarang juga berhasil mengawinkan dua penghargaan Harmony Award sekaligus antara Pemerintah Daerah dengan FKUB-nya. (Cok)


19 Kali Melakukan Pencurian Dua Pria di Ciduk Sat Reskrim Polres Badung


BaliKini,Badung
- Dua orang pria berinisial  WAS alias Wibi (36) asal Br. Teges, Ds. Padangsambian Kelod, Kec. Denbar dan RF alias Rian (31) asal Sumbawa  yang tinggal di Jln. Gelogor Indah 1 A Gg. Damai Blok B, Ds. Pemogan, Kec. Densel, Kota. Denpasar berhasil di tangkap pasalnya kedua  pria tersebut terlibat pencurian dan penadah sepeda motor.


"Awalnya Rian (seorang Penadah) ditangkap di Jln. Raya Menuju Pelabuhan Padangbai, Ds. Antiga, Kec. Manggis, Kab. Karangasem, setelah dilakukan introgasi Rian mengakui membeli Spm tersebut dari seorang berisial WAS,  Kemudian Team Opsnal yang dipimpin Kanit 1 Reskrim Iptu Ferlanda Oktora, S.Tr.K menangkap WAS di Jln. Pulo Misol, Gg. 5 C No. 2, Kec. Denbar, Kota. Denpasar, Bali," Terang Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R. Haselo, SH. SIK. Selasa, (2/2).


Hasil Introgasi petugas, pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian dengan kunci nyantol yakni wilayah Mengwi melakukan pencurian 10 kali sekitar bulan Agustus -  Desember 2020.

9 jenis N-Max ( Hitam 7 unit dan putih 2 unit) dan 1 jenis honda scoopy abu-abu dan di wilayah Kuta Utara melakukan 9 kali yakni  Tegal gundul sekitar bulan november 2020 1 unit n-max, Jln. Semat sekitar bulan oktober 2020, 1 unit n-max hitam, Kulibul padonan belakang gereja 3 unit n-max hitam

Sekitar bulan agustus, november 2020, dan januari 2021, Babakan canggu

Sekitar bulan november 2020, 1 unit n-max hitam, Mertanadi

Sekitar bulan september 2020, 1 unit scoopy merah, Umalas

Sekitar awal januari 2021, 1 unit n-max hitam (BB N-max DK6022), Petitenget

Sekitar januari awal 2021, 

Spm jenis N-Max 6 unit (DK5806).


Kasat Reskrim menjelaskan, berawal dari korban Emil Baibulatov (26) asal Rusia  yang tinggal di Villa Matahari 2 jalan Lebak Sari Petitenget, Kel. Kerobokan Kelod, Kec. Kutar, Kab. Badung, pada pada hari Minggu (10/1/2021) sekitar pukul 10.00  wita, memarkir kendaraannya ( sepeda motor Yamaha Nmax No. Pol. Dk-5806-FBF, warna hitam th 2019 red) di Villa Matahari 2 Jln. Lebak Sari Petitenget, Kel. Kerobokan Kelod, Kec. Kutar, Kab. Badung, sebelumnya korban memarkir sepeda motor tersebut di halaman Vila tempat korban tinggal, sekira pukul 02.00 wita,  setelah istirahat, pada pukul 10.00 wita korban hendak mengambil sepeda motor tersebut, namun sepeda motornya sudah tidak ada di tempatnya memarkir, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Badung.


"Kini kedua pelaku ada didalam jeruji besi   Polres Badung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," Ungkap AKP Laorens.[ar/r5]

Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik


BaliKini,Jakarta -
Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan rangkaian silaturahmi kepada pejabat tinggi negara usai resmi dilantik sebagai Kapolri. 


Kali ini, Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) untuk menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin. Sebagai sesama Aparat Penegak Hukum (APH) banyak hal yang dibicarakan dan didiskusikan dalam pertemuan itu. 


"Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (2/2). 


Menurut Sigit, program tilang elektronik yang dicanangkan oleh dirinya sebagai Kapolri tentunya memerlukan penyesuaian-penyesuaian.   


"Tilang elektronik yang tentunya merubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian," tandas Sigit. 


Tidak hanya itu, bersama dengan ketua MA, Listyo Sigit juga membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik, seperti informasi proses hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan hingga ke Pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama. 


Dengan begitu, Sigit mengatakan, penegak hukum tidak perlu lagi interaksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan rantai penularan Covid-19.  


"Karena terkait dengan situasi Covid sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi langsung kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online," pugkas Sigit. 


Tilang elektronik merupakan upaya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk memperbaiki citra polri salah satunya dengan menghilangkan tindak langsung atau biasa disebut dengan tilang. Ke depan, Listyo akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia.[ar/r5]

Kuasa Hukum Jerinx Ikut Ajukan Kasasi

BaliKini,Denpasar - Jika sebelumnya pihak kuasa hukum I Gede Aryastina alias Jerinx, mengajukan banding setelah pihak Jaksa mendahului Banding. 


Kini kembali I Wayan Adi Sumiarta dkk., Selasa (2/2) mengajukan Kasasi, menyusul tim JPU memilih langkah untuk mengajukan Kasasi terkait putusan PT Denpasar yang menurunkan hukuman putusan PN Denpasar.



Mereka mendatangi PN Denpasar lengkap dengan berkas pengajukan Kasasi. Mereka secara resmi menyatakan kasasi, setelah JPU dalam kasus "IDI Kacung WHO" menyatakan kasasi atas turunnya hukuman drumer SID itu menjadi 10 bulan.


Perwakilan dari Kusa Hukum Jerinx, Adi Sumiarta mengatakan bahwa dalam kasus ini pada prinsipnya Jerinx mesti bebas. Apa yang dikatakan Jerinx, kata dia, adalah suatu fakta dan bukan pernyataan kosong. 


"Kasasi yang dilakukan adalah hak hukum terdakwa, karena dia juga belum bisa menerima putusan banding," akuya.


Disinggung soal putusan dari 14 bulan menjadi 10 bulan, kata Sumiarta awalnya Jerinx menerima. Sehingga dia menunggu respon jaksa penuntut atas putusan banding. "Walaupun klien kami (Jerinx-red) tetap pendirian bahwa klien kami tidak layak untuk dihukum. Karena jaksa melakukan kasasi terlebih dahulu, maka hari ini, kami juga sampaikan kasasi," tandas Sumiarta.


Soal materi kasasi, penasehat hukum (PH) Jerinx menyatakan ada perbedaan antara memori banding dengan kasasi. Kalau banding masih menguji fakta, kalau kasasi bagaimana menguji hukum itu diterapkan oleh majelis hakim yang mengadili. 


"Nanti akan kami sampaikan seluruhnya di memori kasasi. Yang jelas, kami optimis klien kami bisa bebas di tingkat kasasi," tegas Sumiarta.[ar/r5] 

Senin, 01 Februari 2021

Bisnis Fotografi Diaspora Indonesia Selama Masa Pandemi

 




Pandemi Korona membawa dampak bagi para pelaku bisnis, tak terkecuali bisnis fotografi. Dua fotografer Diaspora Indonesia di Atlanta, Georgia dan Berkeley, California, membagi pengalaman mereka, termasuk pengalaman tertular virus Korona saat melakukan pemotretan.

Kasdam IX/Udayana Ikuti Rakor Penegakan Disiplin dan Protkes


Bali Kini ,Denpasar –
Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Drs. Dewa Made Indra, M.Si., bersama dengan Forkopimda Provinsi Bali untuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) melalui Video Conference (Vidcon) yang dipimpin langsung oleh Menko Bidang Maritim dan Investasi Republik Indonesia (Menko Marves RI) Jendral TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, MPA, di  kediaman Gubernur Bali Jalan Surapati Kota Denpasar, Minggu (31/1/2021) malam.

Rakor bersama Menkes RI Letjen TNI (Purn) Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp. Rad. (K)., Mendagri RI Jend. Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian M.A, Ph.D., Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P., Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Menag RI Yaqut Cholil Qoumas dan Kajagung RI Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., membahas tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan  dan Penanganan Covid-19 didaerah.

Selanjutnya, Rakor di awali dengan paparan yang disampaikan oleh Menkes RI Yang intinya, rumah sakit didaerah termasuk rumah sakit TNI dan rumah sakit Polri selalu mengupdate data tentang keadaan dan fasilitas rumah sakit, terutama tentang kesediaan tempat tidur, ruang isolasi dan ruang ICU dalam menangani pasien yang terpapar Covid-19. 

Kemenkes telah membuat program sistem online untuk melihat apakah rumah sakit tersebut sudah penuh atau masih ada ruangan dan tempat tidur yang dapat digunakan, dalam menangani serta merawat pasien positif melalui aplikasi “Siranap”, semoga aplikasi ini dapat membantu masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan harapan seluruh rumah sakit selalu mengupdate data yang ada di aplikasi tersebut.

Kemudian paparan Mendagri RI yang intinya menyampaikan, pelaksanaan PPKM yang dilaksanakan, memunculkan harapan tentang adanya positif ride akan turun sehingga tidak menjadi pembengkakan kapasitas yang mengakibatkan pelayanan kesehatan menjadi kolaps, maka tingkat kematian akan menjadi naik dan mengakibatkan perekonomian akan tertekan. 

Ini semua dikarenakan dalam pelaksanaan eksekusi yang dirasa masih belum maksimal, dimungkinkan kebosanan masyarakat dalam menghadapi pandemi ini, termasuk ditingkat petugas sendiri juga kemungkinan sudah mengalami kelelahan dan kejenuhan. Program Vaksinasi dianggap sebagian masyarakat sebagai harapan baru yang mengakibatkan lalai dalam menerapkan protokol kesehatan.   

Pelaksanaan PPKM dalam prakteknya tidak jauh beda dengan PSBB, hanya dalam PPKM lebih bersifat pada topdawn terhadap daerah yang dianggap positif ride atau  mengalami lonjakan yang sangat cepat sehingga pemerintah pusat mengeluarkan aturan PPKM yang ada didaerah secara serentak guna mengetahui lonjakan positif ride tersebut.

Kemudian, Rakor dilanjutkan dengan paparan Menag RI yang intinya menyampaikan, penekanan kepada jajaran Kementerian Agama untuk menjalankan tugas-tugas negara dan pelayanan terhadap masyarakat, dengan menerapkan serta mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan. Di KUA diharapkan tidak memberikan pelayanan nikah apabila tidak menerapkan protokol kesehatan dan 3M. 

Paparan selanjutnya disampaikan oleh Kajagung RI yang intinya menyampaikan, penekanan terhadap Kajati disetiap daerah agar menjalankan program Vaksinasi nasional, berdasarkan upaya pemerintah dalam meningkatkan kekebalan tubuh dan menuntaskan persoalan menghadapi dan mencegah penyebaran Covid-19. Jangan lengah  tetap jaga disiplin kesehatan, serta laksanakan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar dan menghambat program Vaksinasi nasional tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI menyampaikan paparan yang intinya, pelibatan seluruh komponen bangsa dan masyarakat, TNI – Polri yang termasuk dalam Forkopimda terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi serta mengajak masyarakat untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan dan 3M, yang bekerjasama dengan Toga, Toda dan Tomas termasuk Tokoh Perempuan.

Sasaran penegakan protokol kesehatan akan dilaksanakan di 10 Provinsi prioritas dengan pengerahan kekuatan TNI sebanyak 14.000 personil yang dilaksanakan dari tanggal 21/1/2021 sampai 8/2/2021, dan masker yang sudah disiapkan sebanyak 500.000 dan cadangan sebanyak 1.000.000 buah diluar dari masker yang sudah dibagikan disetiap Kodam untuk dibagikan kepada masyarakat.

“TNI akan melaksanakan koordinasi antara Mabes TNI dan seluruh Kodam Jajaran yang terpilih untuk melaksanakan protokol kesehatan. Pada tahap PPKM sasarannya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan dan memakai masker serta tata cara memakai masker dengan baik dan benar”, kata Panglima TNI.

Selanjutnya Panglima TNI memerintahkan kepada Asops Panglima TNI untuk berkoordinasi dengan Asops Kapolri dalam mengambil langkah dan bertindakan dilapangan termasuk dalam menggerakkan Babinsa, Babinkantibmas yang didukung Forkopimda untuk bersama-sama melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Selanjutnya, paparan dari Sekda provinsi Bali yang intinya menyampaikan, pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan untuk pasien yang dinyatakan positif terpapar Covid-19, walaupun tanpa gejala wajib dikarantina secara terpusat dan melarang pelaksanaan karantina mandiri dirumah, pemerintah Bali telah berkoordinasi dengan semua pengusaha Hotel yang ada di Bali untuk bisa dijadikan tempat karantina terpusat. 

TNI dan Polri bekerjasama dengan Instansi lainnya terus melakukan penegakan protokol kesehatan terutama pada kegiatan adat, dilakukan pengendalian dan pengawasan secara ketat dengan pembatasan waktu dan jumlah pesertanya, termasuk kegiatan adat yang bisa di tunda diarahkan untuk ditunda. Tes Antigen juga dilakukan pada kegiatan adat tersebut sehingga dapat dirasa efektif untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Diakhir Rakor Menko Marves RI menyampaikan penekanan yang intinya, agar tetap dilaksanakan sosialisasi penegakan protokol kesehatan secara masif dan terus menurus kepada masyarakat, jangan sampai akibat kelalaiannya mengakibatkan timbulnya klaster baru yang dapat menularkan kepada orang lain dan keluarganya.

Kepada TNI, Polri dan Satpol PP agar menggunakan software monitoring yang sudah ada, sehingga apa yang dilakukan dalam menegakan protokol kesehatan dilapangan dapat di monitor oleh semua pihak dengan baik. Laksanakan PPKM pada pedagang dipasar dengan bijaksana, himpun data dan bangun sistem yang benar untuk mengetahui siapa saja yang menjadi prioritas menerima Vaksin, pada saat akan dilakukan penyuntikan nantinya.

“Tidak perlu saling menyalahkan, kita selesaikan masalah Covid-19 ini secara bersama-sama, Babinsa, Babinkamtibmas dan Intansi terkait lainnya agar lebih aktif lagi untuk mengawasi dan mensosialisasikan serta menegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat sehingga masalah ini dapat kita atasi dan pecahkan bersama”, tutup Menko Marves. (Udy)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved