-->

Jumat, 07 Agustus 2020

Bupati Artha Kunjungi Penyandang Disabilitas Di Dauh Waru

Jembrana,BaliKini.Net - Bupati I Putu Artha bersama Sekda I Made Sudiada, ketua tim Penggerak PKK, Ny. Ari Sugianti Artha  dan para pimpinan OPD  kunjungi penyandang disabilitas di Lingkungan Sri Mandala Kelurahan Dauh Waru-Negara, Jumat(7/8). Penyandang disabilitas itu yakni, Ni Made Asih(14) dan Miftaqul Fauzyah(12).

Kedatangan rombongan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan(mengenakan masker) itu, saat berada di rumah para penderita disabilitas itu langsung menyerahkan bantuan berupa paket sembako yang diterima para orang tuanya.

Dihadapan keluarga para penderita disibilitas, Bupati I Putu Artha mengatakan, penyakit disabilitas banyak dialami oleh masyarakat. Pihaknya minta agar ibu-ibu hamil rajin memeriksakan diri ke petugas kesehatan.”kejadian seperti ini banyak dialami warga masyarakat. Kami minta para ibu-ibu hamil untuk rajin-rajin memeriksakan kehamilannya baik ke Puskesmas atau Rumah sakit,”ujarnya.

Kepada para OPD dan dinas Kesehatan, Bupati Artha juga minta agar peka  terhadap warga masyarakat dan mampu mencarikan solusinya,”kami harapkan para pimpinan OPD dan dinas Kesehatan untuk lebih peka terhadap warga masyarakat apalagi ada warga masyarakat miskin yang mengalami kejadian seperti ini dan segera mencari solusinya sehingga penderita cepat mendapatkan penanganan,”tegasnya.

Sementara Kadis Sosial, Dwipayana mengaku, kalau kedua penderita disabilitas itu telah mendapatkan perhatian pemerintah melalui pemberian bantuan rutin oleh Propinsi Bali,”saat ini penderita disabilitas atas nama Ni Made Asih(14) sudah mendapatkan bantuan kursi roda termasuk bantuan rutin untuk biaya sekolah yang diberikan oleh pemerintah Propinsi Bali lantaran anak dari pasutri Putu Yudiana dan Ni Made Ermawati sekolahnya di SLB,”teranya.

Sedangkan untuk penyandang disabilitas, Miftaqul Fauzyah(12) saat ini masih tahap usulan. Pasalnya, pasutri Nurwan dan Siti Nurlia  rumah yang ditempatinya itu bersifat kontrakan,”karena mereka kontrak maka kita usulkan melalui pendataan terpadu bersana dinas kesehatan dan dinas sosial. Namun demikian mereka itu pasti kita usulkan sehingga mereka akan mendapatkan bantuan dari pemerintah,”pungkasnya. (Janu/R1)

Bantu Pemulihan Ekonomi Lokal, Pasar Gotong Royong Digelar

Jembrana,BaliKini.Net - Selain penanganan virus, dimasa pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana juga menaruh perhatian disektor ekonomi. Salah satu upaya pemulihan ekonomi pemkab Jembrana melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jembrana bersama DPRD Jembrana menggelar Pasar Gotong Royong bertempat bertempat di areal wantilan Pura Jagatnatha, serta halaman Kantor DPRD Jembrana , Jumat(7/8).

Dalam pasar gotong royong krama bali yang baru pertama kali dilaksanakan ini,  menjajakan berbagai komoditi serta melayani kebutuhan pokok termasuk hasil-hasil industri kerajinan dari para UMKM lokal yang ada di Kabupaten Jembrana. 

Pasar gotong royong yang merupakan instruksi langsung  Gubernur Bali Wayan Koster , dipantau langsung oleh Bupati Jembrana  I Putu Artha bersama Sekda I Made Sudiada, ketua tim Penggerak PKK, Ny. Ari Sugianti Artha serta Kepala Bank BPD Bali Cabang Negara , IB. Made Surawan, para Asisten dan para pimpinan OPD Pemkab. Jembrana.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Jembrana I Komang Agus Adinatha mengatakan ,digelarnya pasar gotong royong krama bali merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Gubernur Bali dalam rangka mengantisipasi pandemi Covid-19.”ini bertujuan untuk memecah kerumunan para pembeli di pasar umum. Selain itu, pasar ini untuk memasarkan produk-produk pertanian yang diproduksi oleh para petani di desa-desa,”ujarnya.

Adinata juga menegaskan, manfaat pasar gotong royong kelada para pedagang akan mendapatkan kepastian terkait kebutuhan para konsumen.

"Karena pangsa pasar(konsumen) untuk pasar ini para konsumennya khusus bagi para ASN yang ada di Kabupaten Jembrana dengan model transaksi QRis(non tunai). Selain itu, pasar ini akan dibuka secara rutin setiap hari Jumat, dengan tetap memperhitungkan komoditi yang diinginkan para konsumen tanpa pabrikan,”tegasnya.

Sementara Bupati, I Putu Artha mengatakan, dimasa pandemi Copid-19 ini pemerintah, selain fokus terhadap penanganan Covid-19 juga serius untuk memulihkan sektor ekonomi saat memasuki Bali Menuju Era Baru.  2(dua) hal yakni, kesehatan dan ekonomi selalu menjadi pertanyaan di kalangan kita semua. Jika kesehatan terganggu maka sangat berpengaruh terhadap tingkat ekonomi dan sebaliknya. Sejak & Agustus 2020, Oleh pak Gubernur Bali agar dilasanakan pasar gotong royong bersifat internal bagi para ASN dimana mereka agar menyisihkan uangnya sepuluh persen untuk berbelanja kebutuhan pokok di pasar ini dengan cara Q Ris yang bekerjasama dengan Bank BPD Bali,”ujarnya.

Terkait dengan produk yang dipasarkan, Bupati Artha berharap, semua hasil produksi pertanian dan juga produk-produk para UMKM,”para pedangan kami harapkan dalam memasarkan dagangannya agar menjual hasi-hasil produksi pertanian lokal yang sekaligus menjadi kebutuhan para konsumen. Begitu juga dengan produk industrinya dari para pelaku UMKMnya, “pungkasnya. (Eka/R1)

Bupati Suwirta Meminta Pelaku Usaha Di Kabupaten Klungkung Dapat Secara Maksimal Menyalurkan Produk Lokal

Klungkung,BaliKini.Net - Komitmen Bupati Klungkung terhadap Produk Lokal sangat tinggi, hal tersebut dapat dilihat dari gencarnya beliau melakukan marketing terhadap Produk local.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, Wayan Ardiasa, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Klungkung Luh Ketut Ari Citrawati dalam  acara sosialisasi mengenai produk UMKM Klungkung yang diselenggarakan  di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung pada Jumat (7/8)

Dalam Sosialisasi tersebut, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan pada masa pemerintahan beliau dalam mendukung Produk Lokal. Pemkab Klungkung sudah mengadakan pasar Tani dan melibatkan ASN di lingkungan Kabupaten Klungkung untuk membeli dan memakai Produk Lokal seperti Beras dan Garam Beryodium hasil produksi Petani di Kabupaten Klungkung.

Bupati Suwirta memerintahkan kepada pemilik toko/Swalayan, supermarket maupun minimarket yang ada di Kabupaten Klungkung supaya dapat secara maksimal menyalurkan produk local, dan mempersiapkan gondola/tempat khusus bagi Produk local yang akan dipasarkan lengkap dengan tulisan yang menggambarkan kepedulian Pemilik toko/swalayan, minimarket maupun supermarket di Klungkung terhadap Produk local dan produk lokal dapat dimasukkan kedalam list harga bersama barang atau produk yang diperjualbelikan.

Bupati Suwirta juga mengingatkan pemilik toko/swalayan, Minimarket, supermarket maupun pasar berjejaring agar memperhatikan surat ijin beroperasi, jangan sampai ijin beroperasi tidak diperpanjang yang menyebabkan tempat usaha menjadi tutup.

Bupati Suwirta meminta pemilik pasar berjejaring Agar ikut memasarkan produk local. Bupati Suwirta kedepannya akan melakukan evaluasi kepada Koperasi, toko/swalayan, Minimarket, supermarket maupun pasar berjejaring dalam keterlibatan memasarkan produk lokal UMKM.

Bupati Suwirta meminta kepada Pegawai Koperasi, BUMDES, Toko/Swalayan di Kabupaten Klungkung agar memakai Pakaian endek, dengan bahan dari produk lokal minimal 2 kali dalam seminggu  pada saat bekerja dan meminta kepada Pegawai Koperasi, BUMDES, Toko/Swalayan agar dapat mengedukasi pembeli mengenai keunggulan dari produk lokal yang dijual, sehingga dapat menarik minat pembeli untuk membeli produk lokal tersebut.

Bupati Suwirta mengharapkan UMKM Klungkung untuk berinovasi dan membuat produk yang bisa digunakan atau dikonsumsi sehari-hari. Dan bekerjasama dengan UMKM sejenis dalam rangka memajukan produk Lokal.

Bupati Suwirta meminta kepada pemilik UMKM bagi Produk lokal yang dapat distandarisasi, terutama menyangkut masalah ijin, agar segera diurus mengenai izin produk tersebut agar dapat segera dipasarkan. Apabila produk baik perorangan maupun kelompok yang dihasilkan menyangkut  mengenai Geografis, Budaya, harap mengurus Indikasi Geografis (IG) Agar Produk Lokal Klungkung tidak diklaim oleh UMKM lainnya, izin Standar Nasional Indonesia (SNI) dan untuk produk lokal makanan harus memiliki Izin edar dari BPPOM.

Bupati Suwirta menambahkan dirinya meminta ASN di Lingkungan Pemkab Klungkung untuk membeli dan menggunakan produk lokal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Klungkung, I Gede Kusumajaya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, I Wayan Durma, Kepala Baperlitbang Kabupaten Klungkung, I Wayan Wasta, Pemilik maupun Pegawai Bumdes, Koperasi dan Toko/Swalayan minimarket dan supermarket  serta pasar berjejaring di Kabupaten Klungkung. (Cok/R7)

Bupati Suwirta Launching Pasar Gotong Royong Krama Bali

Klungkung,BaliKini.Net - Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Nomor 1536 Tahun 2020 terkait Program Pasar Gotong Royong Krama Bali. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta dan Ny. Sri Kasta melaunching Pasar Gotong Royong Krama Bali di area parkir Pura Jagatnatha Klungkung, Jumat (7/8).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Klungkung, Luh Ketut Ari Citrawati mengatakan tujuan dari kegiatan launching pasar gotong royong Krama Bali di Kabupaten Klungkung adalah untuk mempercepat pemulihan perekonomian rakyat dengan memfasilitasi pemasaran produk pertanian, perikanan, dan industri lokal masyarakat Bali. Tujuan lainnya yakni meningkatkan kepedulian pegawai dan karyawan serta kesadaran masyarakat secara bergotong royong membantu petani, nelayan, pengrajin, dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dengan menggunakan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal masyarakat Bali.

“Dengan pasar gotong royong ini juga diharapkan bisa mengurangi terjadinya kerumunan berbelanja di pasar rakyat/toko swalayan yang menyebabkan resiko terjadinya Penularan Covid-19 serta penjual dan pembeli dapat melakukan transaksi dengan harga yang wajar,” ujarnya.

Ari Citrawati menambahkan selain menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Nomor 1536 Tahun 2020 tentang Program Pasar Gotong Royong Krama Bali, kegiatan ini juga sebagai salah satu implementasi dari Gerakan Bangga buatan Indonesia. Kegiatan ini akan dilaksanakan setiap Jumat pukul 07.00-10.00 Wita, dengan jumlah peserta yang berpartisipasi yakni 28 orang yang terdiri dari UMKM, Petani, Industri yang merupakan binaan dari Dinas DKPP, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja serta Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung.

“Dalam Pelaksanaan kegiatan ini dan seterusnya tetap menggunakan penerapan protokol kesehatan tatanan kehidupan era baru,” sebutnya.

Bupati Suwirta dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Pemkab Klungkung sudah melakukan kegiatan serupa dalam bentuk inovasi BIMA JUARA (Beli Mahal Jual Murah), yakni menggunakan konsep penjualan beras minimal 10kg hasil petani lokal di Kabupaten Klungkung yang dibeli oleh PNS Pemkab Klungkung mulai tahun 2017 sampai sekarang dan pasar tani yang dilaksanakan setiap Minggu di depan Lapangan Puputan Klungkung. Bupati berharap pada situasi Pandemi Covid-19, setiap hari masyarakat Klungkung dapat saling membantu Krama Bali dengan membeli dan memakai barang atau produk hasil usaha milik Krama Bali.

"Perekonomian Krama Bali akan bagus apabila masyarakat Bali membeli dan menggunakan produk Krama Bali, dan akan lebih bagus lagi apabila ada pembeli dari luar yang ikut membeli barang usaha krama Bali," ujar Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta meminta kepada para ASN Pemkab Klungkung agar dapat menjadi contoh dalam membantu perekonomian Krama Bali dengan memanfaatkan Pasar Gotong Royong Krama Bali, maupun pasar tani yang ada di Kabupaten Klungkung.

"Semoga dengan adanya Pasar Gotong Royong Krama Bali dan Pasar tani di Kabupaten Klungkung dapat membuat UMKM yang ada di Kabupaten Klungkung semakin bergairah," harapnya.

Dalam Kegiatan tersebut, diisi sosialisasi dari bank BPD bali mengenai Transaksi non tunai Qris kepada pembeli dan pengunjung pasar. Pada hari pertama dilaunching, pasar  terlihat ramai, banyak ASN Pemkab Klungkung yang melakukan transaksi di Pasar Gotong Royong Krama Bali dengan tetap menggunakan penerapan protokol kesehatan tatanan kehidupan era baru . Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra, jajaran OPD Pemkab Klungkung dan perbankan. (Hms/R7)

Update, Sembuh Covid 19 Bertambah 12 Orang, Kasus Positif Bertambah 10 Orang

Denpasar,BaliKini.Net - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatatkan penambahan kasus sembuh Covid-19. Dimana, jumlah pasien sembuh per hari Jumat (7/8) tercatat mengalami penambahan sebanyak 12 orang. Pun demikian, di hari yang sama tercatat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 10 orang. Jumlah penambahan tersebut diketahui tersebar di 4 wilayah desa/kelurahan.

“Dapat kami sampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar sebagai berikut, kasus sembuh bertambah 12 orang, kasus positif bertambah 10 orang yang tersebar di empat wilayah desakelurahan, sementara sebanyak 39 desa/kelurahan tercatat nihil penambahan kasus,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Jumat (7/8).

Secara rinci Dewa Rai menjelaskan bahwa keempat desa/kelurahan yang melaporkan adanya penambahan kasus positif Covid-19 yakni Desa Peguyangan Kangin mencatatkan penambahan 4 kasus positif baru, Kelurahan Tonja yang mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 3 orang, selanjutnya Kelurahan Padangsambian mencatat penambahan kasus positif sebanyak 2 orang, sedangkan Desa Dauh Puri Kauh mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 1 orang. Sementara itu sebanyak 39 desa/kelurahan mencatatkan nihil penambahan kasus positif baru.

Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa angka kesembuhan pasien dan penambahan kasus positif covid 19 masih fluktuatif di Kota Denpasar. Dimana, ditengah banyaknya pasien yang sembuh, juga masih ditemukan kasus positif covid 19. Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.  

Dewa Rai menambahkan bahwa walaupun saat ini kita sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru, namun kasus positif baru di internal keluarga dan pasien positif dengan riwayat perjalanan dalam daerah  masih menunjukan peningkatan. Kedua klaster baru inilah yang patut kita waspadai bersama, mengingat adanya mobilitas penduduk yang cukup tinggi di Kota Denpasar. 

“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  Karena dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 ini terdapat dua cara. Yakni tracing masif yang agresif disertai tes dan isolasi, serta kesadaran masyarakat untuk melaksanakan pencegahan dengan penerapan protokol kesehatan.

Sementara itu, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar menjadi 1.258 atau (90,24 persen), 14 atau  (1,00 persen) orang meninggal dunia, dan 122 atau (8,75 persen) orang masih dalam perawatan. Sementara itu, angka kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 1.394 kasus. (Hms/R4)

Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar: Pemkot Sampaikan KUA dan PPAS APBD Perubahan TA. 2020 dan Induk TA. 2021

Denpasar,BaliKini.Net - Pembukaan Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar digelar secara resmi Jumat (7/8). Sidang yang mengagendakan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020 ini dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede.

Sementara Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota, IGN Jaya Negara secara virtual di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar. Selain itu, tampak hadir pula secara virtual Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandira dan I Made Mulyawan Arya, Sekda Kota  Denpasar, AAN Rai Iswara beserta jajaran Pimpinan OPD dan Forkopimda Kota Denpasar.

Dalam Pidato pengantarnya, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra menjelaskan bahwa sebagaimana kita ketahui bersama bahwa setiap Tahun Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri menerbitkan pedoman penyusunan APBD yang merupakan petunjuk dan arahan bagi Pemerintah Daerah dalam Penyusunan, Pembahasan dan Penetapan APBD. Dalam Pedoman dimaksud antara lain diatur mengenai sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan Pemerintah. Disamping penekanan masalah sinkronisasi kebijakan tersebut dalam pedoman Penyusunan APBD juga diatur mengenai kebijakan penyusunan APBD baik menyangkut pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah. 

Rai Mantra menjelaskan, mengacu pada kebijakan Pendapatan tersebut diatas maka dalam Rancangan (KUA) dan (PPAS) Pendapatan Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021 dirancang sebesar Rp. 1,55 (Satu Koma Lima Puluh Lima) Triliun Rupiah lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp.635,06 (Enam Ratus Tiga Puluh Lima Koma Nol Enam) Miliar Rupiah Lebih, Pendapatan Transfer pada Tahun Anggaran 2021 dirancang sebesar Rp. 857,61 (Delapan Ratus Lima Puluh Tujuh Koma Enam Puluh Satu) Miliar rupiah lebih. Dan penerimaan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah yang terdiri dari Pendapatan Hibah dirancang sebesar Rp.61,43 (Enam Puluh Satu koma Empat Puluh Tiga) Miliar Rupiah lebih.

Sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021, Belanja Daerah digunakan untuk mendukung target capaian prioritas pembangunan Tahun 2021. Belanja Daerah sebelumnya terbagi menjadi Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung, pada tahun 2021, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah terbagi menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

Total Belanja Daerah di Tahun 2021 dirancang sebesar Rp. 1,57 Triliun Lebih yang terdiri atas Belanja Operasi tahun anggaran 2021 dirancang sebesar Rp1,34 (Satu Koma Tiga Puluh Empat) Triliun Lebih. Belanja Modal dirancang sebesar Rp52,78 (Lima Puluh Dua Koma Tujuh Puluh Delapan) Miliar Rupiah Lebih. Belanja Tidak terduga sebesar Rp15,00 (Lima Belas) Miliar Rupiah dan Belanja Transfer dirancang sebesar Rp160,26 (Seratus Enam Puluh Koma Dua Puluh Enam) Miliar Rupiah Lebih.

Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah kami uraikan tersebut di atas maka dalam Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 terjadi defisit sebesar Rp 20,00 (Dua Puluh) Miliar rupiah, rencana defisit ini akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah, dimana Pembiayaan Daerah terdiri atas Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari perkiraan SILPA tahun 2020 sebesar Rp. 25,50 (Dua Puluh lima Koma Lima Puluh) Miliar rupiah dan Pengeluaran Pembiayaan yang diperuntukan Penyertaan Modal (Investasi) Daerah sebesar Rp.5,50 (Lima Koma Lima Puluh) Miliar Rupiah Lebih.

Sementara itu, untuk Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut yakni Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp. 1,76 (Satu Koma Tujuh Puluh Enam) Triliun Rupiah lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp.625,17 (Enam Ratus Dua Puluh Lima Koma Tujuh Belas) Miliar Rupiah Lebih, Dana perimbangan dirancang sebesar Rp.829,73 (Delapan Ratus Dua Puluh Sembilan Koma Tujuh Puluh Tiga) Miliar rupiah lebih dan Penerimaan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 308,18 (Tiga Ratus Delapan Koma Delapan Belas) Miliar Rupiah Lebih.

Sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020, dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19), maka belanja Daerah disusun untuk mempercepat penanganan COVID-19.

Dengan demikian, Belanja Tidak Langsung Tahun Anggaran 2020 Perubahan dirancang sebesar Rp.1,14 (Satu koma Empat Belas) Miliar Rupiah Lebih dan Belanja Langsung dalam Tahun Anggaran 2020 Perubahan dirancang sebesar Rp.851,42 (Delapan Ratus Lima Puluh Satu Koma Empat Puluh Dua) Miliar Rupiah Lebih

Dimana,  lanjut Rai Mantra Belanja Langsung dimaksudkan untuk membiayai seluruh kegiatan pembangunan dalam Tahun 2020 baik yang bersifat prioritas maupun penunjang dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan dan pemecahan masalahnya termasuk juga untuk penanganan COVID- 19.

Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah di atas maka dalam Rancangan Perubahan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 terjadi defisit sebesar Rp 237,42 (Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Koma Empat Puluh Dua) Miliar rupiah Lebih, rencana defisit ini akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah.

Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, Pembiayaan Daerah terdiri atas Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Pada Tahun 2020 Penerimaan Pembiayaan bersumber dari SiLPA tahun 2019 sebesar Rp. 237,42 (Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Koma Empat Puluh Dua) Miliar Rupiah lebih.

"Sekali lagi, selamat bermusyawarah, dan sudah tentu kami mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar yang kita cintai," ujar Rai Mantra. (Hms/R4)

Masuki Tatanan Era Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemkot Denpasar Lakukan Verifikasi Di Bidang Pariwisata

Denpasar,BaliKini.Net - Dalam mempersiapkan tataran kehidupan era baru di masa pandemi  Covid-19, Tim Verifikasi Pariwisata Pemerintah Kota Denpasar, kini memverifikasi beberapa usaha di bidang pariwisata, seperti daerah tujuan wisata (DTW), hotel, restoran, mal, vila, spa dan tempat rekreasi yang ada di wilayah Denpasar.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani didampingi Ketua PHRI Bali yang sekaligus Ketua Tim Verifikasi Kota Denpasar, IB, Purwa Sidemen serta tim Verifikasi lainnya yang kali ini meninjau kesiapan protokol Kesehatan adaptasi kebiasaan baru di Pop Hotel, Teuku Umar, Denpasar pada Jumat (7/8).

Dalam kegiatan tersebut Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani menyampaikan, kegiatan ini dilakukan Pemerintah Kota Denpasar untuk mendukung pengembangan pariwisata di Bali maka diperlukan sarana pendukung yang memadai, dan mampu memberikan kenyamanan, keselamatan dan keamanan bagi wisatawan, dan salah satu pendukungnya adalah perhotelan yang mempunyai fasilitas memadai untuk dapat memberikan kenyamanan, keselamatan dan keamanan wisatawan yang menginap. Disinilah peranan para pengusaha Hotel khususnya Hotel tingkat Melati agar lebih memberikan perhatian terhadap masalah yang berhubungan dengan kesehatan, keamanan dan keselamatan para tamunya.

“Kami berkomitmen untuk tetap mendukung semua pelaku usaha khususnya di bidang Pariwisata yang ada di Kota Denpasar, agar tetap dapat beroperasi dengan tetap mengikuti protokol Kesehatan untuk membangun perekonomian kembali di tengah Pandemi Covid 19,” ujar Dezire Mulyani

Lebih lanjut dikatakan, seluruh pelaku usaha khususnya di bidang pariwisata turut mengikuti SOP dari protokol Kesehatan, sehingga mampu memenuhi syarat – syarat dalam era tatanan kehidupan baru, yang produktif sekaligus aman.

Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Kota Denpasar, IB. Purwa Sidemen menambahkan, kegiatan ini kami lakukan atas dasar surat keputusan Walikota Denpasar Nomor : 188.45/834/HK/2020 tanggal 7 Juli 2020 tentang pembentukan tim verifikasi protokol tatanan kehidupan era baru sektor pariwisata. Adapun yang kami tinjau dalam kegiatan ini yaitu kelengkapan Kesehatan seperti sarana cuci tangan, tissue, hand sanitizer, kebersihan area, dan khusus untuk staff diharuskan untuk menggunakan APD sesuai SOP seperti faceshield, masker dan slop tangan. “Tujuan dilakukannya verifikasi ini agar para pelaku usaha khususnya bidang pariwisata di Kota Denpasar agar tetap melakukan protokol tatanan kehidupan era baru agar tetap terhindar dari penyebaran virus Corona atau covid 19,” ujar IB. Purwa Sidemen. (Hms/R4)

Satpol PP Denpasar Tipiringkan Pelanggar Perda

Denpasar,BaliKini.Net - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali  menggelar sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar terhadap para pelanggar Perda Ketertiban Umum, Jumat (7/8/2020).

Sidang Tipiring yang dipimpin Hakim Gede Putra Astawa. SH., MH  didampingi  Panitera  Ni Putu Laria Dewi. SH menjatuhkan hukuman denda sebanyak 200 ribu kepada 2 orang Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar Perda Ketertiban Umum karena berjualan di trafic light perempatan Jl. Gunung Agung dan Jl. Mahendra Data. Hal ini disampikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat ditemui usai persidangan.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dalam menghadapi situasi pandemi Covid 19 pelaksanaan Sidang Tipiring ini tetap harus dilaksanakan kepada pelanggar Perda. Sebagai upaya atau untuk memberikan efek jera kepada pelanggar dan menciptakan ketertiban di Kota Denpasar.

Semestinya ditengah pandemi Covid 19 masyarakat selain mematuhi protokol kesehatan juga tetap mematahui Perda yang telah ditetapkan. Dengan demikian Kota Denpasar tetap aman, nyaman dan bersih.

Dalam pandemi Covid 19 pihaknya menyadari banyak masyarakat yang mengalami kesusahan karena kehilangan pekerjaan namun bukan berarti mereka bebas berjualan dimana pun yang di inginkan.
Karena Pemerintah Kota Denpasar telah menyediakan tempat atau lapak untuk masyarakat yang ingin berjualan di pasar pasar rakyat. "Bagi yang ingin berjualan jangan sembarangan karena Pemerintah Kota Denpasar telah menyediakan tempat," jelas Sayoga.

Sayoga mengaku sidang tipiring bagi pelanggar perda akan terus di lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan, sekaligus memberikan efek jera dan sebagai wahana sosialisasi perda bagi masyarakat. Dengan demikian Sayoga berharap agar masyarakat terus mematuhi peraturan yang ada.

Salah satu pelanggar M.Yunus minta maaf karena berjualan di tempat yang tidak seharusnya. Maka dari itu pihaknya berjanji tidak akan membuat kesalahan lagi. " Ini sebagai pengalaman saya, saya minta maaf dan tidak akan melanggar lagi,"katanya. (Ayu/R4)

LPD Kekeran Digledah Penyidik Kejari Badung

Badung,BaliKini.Net - Kejari Badung makin kenceng mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana keuangan desa oleh Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kekeran bertempat di Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Bahkan, Jumat (7/8) Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Badung melakukan penggeledahan terhadap kantor Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kekeran.

Penggeledahan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Riki Saputra, S.H., M.H., dan Ketua Tim Penyidik, I Gede Agus Suraharta, S.H., merupakan bentuk tindakan penyidik dalam menemukan dan mengumpulkan alat bukti serta barang bukti terkait adanya dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Keuangan pada LPD Desa Adat tersebut.

"Pengledahan berdasarkan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan untuk periode 01 Januari 2016 sampai dengan 31 Mei 2017. Jadi kita kumpulkan bukti-bukti terkait," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, S.H.
seizin pimpinan.

Adapun dari kasus ini sebelumnya telah ditetapkan 3 orang tersangka dengan inisial IWS selaku Ketua LPD, NKA selaku sekretaris dan IMWW selaku bendahara pada periode 01 Januari 2016 sampai dengan 31 Mei 2017. 

Dalam penggeledahan ini, tim penyidik telah menyita sebanyak 123 dokumen milik LPD Desa Adat Kekeran yang akan digunakan sebagai barang bukti dalam persidangan.

Dalam kesempatan tersebut, Bendesa Adat Kekeran, I Made Wardana menyatakan bahwa pihaknya semua masalah di LPD Desa Adat Kekeran kepada Kejari Badung. Pihaknya berharap dalam waktu dekat ini Kejari Badung dapat segera membawa masalah ini ke persidangan, sehingga masalah di LPD Desa Adat Kekeran dapat segera diselesaikan.

Selain itu, selaku Ketua LPD Desa Adat Kekeran yang menjabat pada tahun ini, menjelaskan bahwa kasus terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana keuangan desa ini jelas sudah melawan hukum. 

Harapnya Kejari Badung dapat segera mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di LPD Desa Adat Kekeran. Sehingga, pihaknya dapat melanjutkan pengelolaan terhadap LPD Desa Adat Kekeran dan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih berhati-hati.

"Penggeledahan ini dilakukan sebagai langkah nyata Kejaksaan Negeri Badung dalam melakukan upaya penindakan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berdampak merugikan keuangan Negara. Penggeledahan dilaksanakan dengan tetap memerhatikan Protokol Kesehatan yaitu dengan tetap menggunakan masker dan sarung tangan," sambung Hari Wibowo, S.H., M.H. selaku Kajari Badung. (Ar/R5)

Mapping Tes Psikologi Dari Biro SDM Polda Bali Di Polres Tabanan

Tabanan,BaliKini.Net - Jumat tanggal 07 Agustus 2020 pukul 09.00 Wita, bertempat di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan Bag Sumda Polres Tabanan yang dimotori Kompol Luh Ketut Amy Ramayanhti Prakasa, SIP, MM., mengadakan kegiatan Mapping Tes Psikologi, diikuti oleh anggota Polres Tabanan yang terlibat dan terseprin dalam Ops Aman Nusa Agung II, 

Mapping Tes Psikologi dilaksanakan oleh Tim Psikologi Ro SDM Polda Bali, dipimpim Kompol I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K., ( Ketua Tim ), bersama dengan anggota diantaranya, Ipda Alif Bagus Fitrianto, S.Psi., M.Psi., Penata TK I I Gede Santiasa, M.Psi., Briptu Ni Luh Heni Yukiantari, Pengatur Ni Kt Toya., Bripda I Wyn Awe Ditya Priyana.

Mewakili Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S, Siregar, SIK., M.H., kedatangan Tim di Polres Tabanan disambut oleh Waka Polres Kompol I Made Krisnha M., S.H., selanjutnya Waka Polres mengarahkan Tim untuk menuju Aula Wisnu Hartono, 

Pada kesempatan tersebut Waka Polres Tabanan didampingi Kabag Sumda, mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Tim Psikologi Ro SDM Polda Bali, sesuai jadwal hari ini melakukan  Mapping Tes untuk mengukur tingkat Sress khusus bagi anggota Polres Tabanan yang terlibat dan terseprin dalam Ops Aman Nusa Agung II yang saat ini sedang berlasung, selanjutnya Waka Polres menyerahkan waktu dan kesempatan kepada Tim.

Sedangkan Ketua Tim Kompol I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K., pada kesempatan tersebut menyampaikan “ Ops Kepolisian khusus Aman Nusa Agung, waktunya memang cukup panjang saat ini telah masuk pada tahap 4 di bulan kedua  dari 1 Agustus s/d 31 Agustus 2020, untuk itu perlu dilakukan Mapping Tes Psikologi  bertujuan untuk mengukur tingkat stres anggota, juga kita lakukan relaksasi untuk mengurangi ketegangan, Tegasnya.

Adapun Mapping tes yang dilaksanakan antara lain, pengisian Woodworths Questioner, selesai mapping selanjutnya  Penata TK I I Gede Santiasa, M.Psi., yang memimpin relaksasi ( untuk mengurangi ketegangan ), acara kegiatan berjalan tertib lancar. (Ar/R5)

Kamis, 06 Agustus 2020

SMSI Harus Mampu Mencerdaskan Bangsa


Tangerang ,BaliKini.Net - Bimbingan tehnis untuk penguatan news room SMSI yang dilaksanakan di Kota Tangerang,  (5-6/8) telah di tutup secara resmi oleh Firdaus ketua Umum SMSI Pusat (6/8).

Sebelumnya, acara bintek dibuka secara resmi oleh
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (5/8).

Pada kesempatan tersebut, Azis mendorong Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. “Saya berharap SMSI memiliki peranan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Azis dalam pembukaan bimbingan teknis siberindo.co di Tangerang.

Menurut Azis, negara akan maju apabila minat membaca rakyatnya tinggi. Karenanya Azis mendorong SMSI dapat mencetak para penulis handal, yang bukan hanya sekedar menulis berita di media namun dapat ditingkatkan hingga menulis buku. Sehingga dengan menulis tadi bukan hanya turut berkontribusi mencerdaskan bangsa namun menjadi peluang bisnis baru. 

Azis wanti-wanti agar perusahaan siber yang tergabung dalam SMSI tidak memuat berita bohong, menyebarkan kebencian dan mendiskreditkan pihak tertentu. Karena hal itu selain dapat dijerat hukum dengan pasal 28 UU ITE juga tidak bermanfaat untuk bangsa ditengah pandemi ini.

Azis juga mengajak seluruh peserta bintek siberindo.co dari seluruh pelosok Indonesia untuk melaksanakan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya agar menjadi amal ibadah bagi dirinya masing-masing. "Agar kita semua menjadi bermanfaat bagi bangsa dan menjadi ibadah bagi kita,” ajak Azis yang juga sudah 3 (tiga) periode berturut menjadi anggota DPR RI itu.

Hadir pada acara tersebut Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Sekretaris Jenderal SMSI HM Untung Kurniadi, Ketua Dewan Pakar SMSI Pusat Hendry Ch. Bangun, anggota komisi I DPR RI Bobby Adhitiyo Rizaldi dan 13 perwakilan pengurus SMSI Provinsi. Acara itu digelar selama 2 (dua) hari sejak Rabu, 5 Agustus 2020 dan ditutup pada Kamis, 6 Agustus 2020 siang [*]

SMSI Harus Mampu Mencerdaskan Bangsa


Badung ,BaliKini.Net - Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Roby Septiadi, S.I.K hadiri kunjungan kerja Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI) Ir.Mochamad Basoeki Hadimoeljono,M.Sc.,Ph.D. di Kilometer 23 Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, Kamis, (06/08). 

Kunjungan Menteri PUPR RI ke kilometer 23 Desa Sembung tersebut  dalam rangka meninjau rencana kegiatan pengerjaan pembangunan jalan Tol Mengwi-Gilimanuk.

Kunjungan Menteri PUPR RI tersebut dihadiri oleh Gubenur Bali I Wayan Koster, Investor Tito Sulistio, Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi,S.I.K, Kadis PUPR Prov Bali Ir. I Nyoman Astawa Riadi, Kadis PUPR Kabupaten Badung IB Surya Suamba, Kabag Ops Kompol  I Wayan Suana,S.H, Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa,S.H,S.I.K, Kasat Intelkam AKP I Wayan Adnyani Prabawati,S.I.K dan Kasat Lantas IPTU Achmad Fahmi Adiatma,S.TK, S.I.K.

Kapolres Roby mengatakan selain untuk menghadiri kunjungan Menteri PUPR RI tersebut, juga jajarannya melaksanakan pengamanan, agar kunjungan Menteri PUPR RI ke kilometer 23 Desa Sembung berjalan aman dan lancar. 

"Kami telah menerjunkan sejumlah personil baik yang berpakaian dinas maupun sivil, guna memberikan rasa aman kepada bapak Menteri PUPR RI yang sedang meninjau rencana kegiatan pengerjaan pembangunan jalan Tol Mengwi-Gilimanuk," ungkap Mantan Kasubbdit Gakkum Lantas Polda Bali.

Ia juga  menjelaskan, rombongan Menteri PUPR tiba di Kilometer 23 Desa Sembung, Kecamtan Mengwi, Badung pada pukul 16.05 wita dan selanjutnya melaksanakan survey/pemantau Map/Peta Sketsa Tol Mengwi-Gilimanuk. Adapun kegiatan pembangunan mulai dilaksanakan bulan Maret 2021 dengan tiga tahapan, tahapan pertama ruas Tol Pekutatan-Soka, tahapan Kedua ruas Tol Soka-Mengwi, tahapan Ketiga ruas Tol Pekutan-Gilimanuk dengan panjang ruas total 95 Km yang diperkirakan rampung pada tahun 2023. Dan diperkirakan dalam pembangunan menghabiskan anggaran sebesar 13 Triliun. 

"Pembangunan jalan Tol Mengwi-Gilimanuk merupakan kelanjutan Proyek pemerintah pusat dari Ruas jalan Tol Trans Jawa. Dalam pembangunan terdiri dari ruas kendaraan angkutan logistik, parawita, dan jalur khusus sepeda motor. Masing masing jalur akan dipersiapkan 3 Rest Area," tandasnya.[pol/r6]

Perlunya Pembahasan Soal Biaya Rapid Test di Bali Untuk Dimasukkan ke Perda



Denpasar ,BaliKini.Net - DPRD Bali kembali melakukan pembahasan Ranperda Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, yang diajukan guberur Bali Wayan Koster. 

Revisi Perda tersebut akan menitikberatkan pada penambahan obyek retribusi dan perubahan tarif retribusi pelayanan kesehatan.

Itu menuyusul Pemerintah Daerah Provinsi Bali yang akan mengatur biaya periksaan Rapid test dalam Peraturan Daerah (Perda). 

Pasalnya belum ada regulasi tentang biaya pemeriksaan Rapid Test Bali. Kondisi ini yang menyebabkan fasilitas pelayanan kesehatan baik Pemerintah maupun  maupun swasta yang melakukan pemeriksaan Rapid Test menentukan tarif yang bervariasi. 

Koordinator Pembahasan Ranperda tersebut, IGK Kresna Budi mengatakan, masyarakat merasakan ketidakdilan atas biaya Rapid Test selama ini yang tarifnya bervariasi, dan cendrung mahal. Bahwa sekarang Gugus Tugas Penanggulan Covis-19 mengatur biaya Rapid Test sebesar Rp150.000 dan diikuti oleh Pemprov Bali, namun tetap perlu diatur dalam Perda. 

"Selama ini kan simpang siur. Masyarakat merasa ada ketidakadilan, tiba-tiba ada berita Rapid Test Rp.300 ribu, ada Rp280 ribu. Jadi provinsi menetapkan Rp.150 ribu, itupun harus ada Perda yang mengatur," katanya.

Politikus Partai Golkar yang menjabat Ketua Komisi II DPRD Bali ini mengatakan, masyarakat merasa biaya rapid test mahal, apalagi di fasilitas kesehatan swasta. 

Menurutnya sudah diatur biaya Rapid Test Rp150 ribu, namun harus diatur kembali di Perda? Menurut Kresna Budi, tarif Rapid Test masih bervariasi. Selama ini beda, di Gilimanuk Rp.280 ribu, tiba-tiba gugus tugas Rp150 ribu, sekarang mau diratakan ini. 

Di swasta bisa mahal, bisa Rp300 ribu. Atas dasar itulah perlu merevisi perda No.2 Tahun 2011 ini. Ini diatur karena ada ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat. 

"Kalau masyarakat perlu ya ini fasilitas yang bisa diberikan pemerintah kepada masyarakat. Kalau bisa ditekan sekecil mungkin, biar tidak memberatkan orang-orang yang mau berpergian," pungkasnya.[ar/r5]
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved