-->

Jumat, 31 Maret 2023

Percepat Pendetiksian Kasus TB Di Denpasar, Jadikan Penderita TB yang Sembuh Sebagai Agen


BALIKINI.NET | DENPASAR — Masih adanya masyarakat yang rentan terhadap TB tidak mau berobat tentunya menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Denpasar dalam mengentaskan kasus TB di Kota Denpasar. Demikian disampaikan Kabid Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ngurah Gede Dharmayuda, M.Kes menyampaikan saat penyerahan sembako pada 150 penderita TB di Kota Denpasar, Jumat (31/3) di kantor cabang PPTI Kota Denpasar.

“Untuk menditeksi secara dini penderita kasus TB di Kota Denpasar kami harapkan para penderita yang telah sembuh agar menjadi agen informasi bagi masyarakat yang rentan kena kasus TB,” ujarnya. Menurutnya masyarakat yang rentan kena kana kasus TB adalah masyarakat yang salah satu keluarganya kena TB. Untuk itu perlu dilakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak kena TB.

Lebih lanjut dr. Dharmayuda menambahkan di tahun 2023 Pemerintah Kota Denpasar melalui menargetkan 27 ribu pendeteksian masyarakat yang rentan kena kasus TB. Dengan adanya agen langsung dari penderita TB yang telah sembuh diharapkan dapat memberikan informasi yang benar pada masyarakat di sekitarnya.

Terkait dengan pemberian sembako pada penderita dr. Dharmayuda berharap dapat membantu meningkatkan asupan gizi penderita disamping juga serangkaian hari TB sedunia dan HUT ke-235 Kota Denpasar. Menurutnya penderita TB pasti sembuh bila mengikuti aturan pengobatan yang telah ditentukan yaitu minum obat tanpa putus selama 6 bulan, Disamping juga tetap menjaga kesehatan melalui asupan gizi dan olah raga serta tetap menjaga kebersihan lingkungan. “Kami harapkan pada para penderita jangan putus asa untuk meminum obat. Agar meminum obat sesuai aturan yang telah ditentukan,” tambahnya. Disamping itu dr. Dharmayuda meyakinkan penderita TB, bahwa obat yang didapatkan dari puskesmas adalah gratis.

Ketua Badan PPTI Cabang Kota Denpasar dr. I Made Sudhana Satrigraha menyampaikan tujuan pemberian sembako ini untuk membantu meningkatkan gizi penderita. Saat ini baru 150 paket sembako di serehkan yang pertahunnya dianggarkan 1000 paket sembako. Lebih lanjut dr. I Made Sudhana menambahkan sampai saat ini jumlah kasus TB di Kota Denpasar fuluktuatif tiap tahunnya. Sesuai data yang ada tahun 2020 jumlah kasus TB di Denpasar sebesar 1.086 kasus, tahun 2021 sebesar 1.050 kasus dan tahun 2022 sebesar 1.363 kasus. Dari kasus ini ada tingkat masyarakat beresiko yang harus menjadi perhatian serius terutama bila ada keluarnya yang kena TB. “Kami harapkan masyarakat yang ada kerluarganya pernah kena TB agar keluarga yang lain melakukan pemeriksaan ke puskesmas terdekat,” ujarnya. Hal ini untuk menekan pertumbuhan kasus TB di Kota Denpasar.

Salah seorang penderita TB Ketut Sulatri, 28 th yang tinggal di Gatsu Timur menyampaikan sebelumnya ia menderita batuk tanpa henti selama sebulan. Setelah melakukan pemeriksaan ke dokter batuknya sempat sembuh, namun setelah beberapa minggu kembali batuk. Terus atas saran dari petuga PPTI untuk melakukan pengecekan dahak dan diketahui positif TB. “Saya telah minum obat selam 3 minggu, dan sekarang batuknya sudah berhenti,” ujarnya. Ia berterima kasih pada Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kesehatan dan petugas PPTI yang selalu memberikan perhatian bagi penderita TB. (I Gusti Ketut Sudiatmika-Analis Kebijakan Ahli Muda)

Bupati Tabanan Exit Meeting Bersama BPK-RI Dalam Uji Petik Pengelolaan SIPD Berbasis Elektronik


BALIKINI.NET | TABANAN —  Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M bersama dengan Tim Pemeriksa BPK RI gelar exit meeting dalam rangka uji Petik Pemeriksaan Kinerja atas efektifitas upaya Kemendagri RI dalam pengelolaan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) berbasis elektronik yang berlangsung di Ruang Bupati, Jumat (31/3).

Dalam pertemuan yang berlangsung pagi hari tersebut, Bupati Sanjaya menerima kedatangan dari Dr. Arman Syifa, MaCC.,Ak., CA., CSFA selaku penanggung jawab dan Aldre Rivan Rivaldi selaku Ketua Tim dan anggota BPK lainnya dengan didampingi oleh Sekda, Asisten III, serta Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.

Di kesempatan itu, Bupati Sanjaya memberikan apresiasi kepada Tim Pemeriksa BPK -RI yang telah selesai melakukan pemeriksaan di kabupaten Tabanan yang telah berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 30 dan 31 maret 2023. Pihaknya meyakini dari hasil uji petik ini telah teridentifikasi permasalahan-permasalahan yang ada dalam pengelolaan system informasi pemerintahan daerah berbasis elektronik di Kabupaten Tabanan.

“Dalam pertemuan yang baik ini, kiranya temuan permasalahan-permasalahan yang ada tersebut dapat dipaparkan, sehingga kami bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan dapat mengambil langkah-langkah tindak lanjut yang tepat” ungkap Sanjaya dalam sambutannya pagi itu.

Pelaksanaan Uji Petik Pemeriksaan Kinerja ini, sebagaimana dipaparkan oleh Dr. Arman Syifa, merupakan bagian dari peran BPK untuk menjaga agar kualitas pelaporan pemerintah agar selalu dijaga dan ditingkatkan. “Ada sebuah inisiatif dari Kementerian dan Pemerintah bahwa kita akan menyeragamkan sistem informasi Pemerintah Daerah, terkait dengan akuntansinya, direncanakan dan harapannya adalah sebagai cikal bakal kita punya laporan keuangan Republik Indonesia” Ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa BPK RI ingin melihat lancar atau tidaknya sistem ini bisa digunakan di seluruh Pemerintahan Daerah. “Karena pengembangan sistem seperti ini, kita tidak bisa hanya mengandalkan bagaimana dikembangkan oleh pusat, tapi harus disambut dengan baik oleh para pengguna. Kemarin kan kita sudah menggunakan sistem-sistem sebelumnya seperti Simda, SIPKD, dan yang perlu diperhatikan oleh semua stakeholder bahwa harus juga dibuat yang namanya manajemen perubahan selain substansi sistemnya, tapi juga bagaimana sistem ini bisa diterapkan secara sistematis” papar Arman lebih lanjut.

Penanggung jawab Tim BPK RI itu juga menerangkan bahwa melalui pemeriksaan ini, tujuannya agar laporan keuangan daerah bisa menjadi bagian dari laporan keuangan RI. “Ternyata dari pengamatan kami, aplikasi ini, juga terus mengalami perubahan, setiap minggu bisa ada perubahan, dan sudah kami sampaikan setiap ada masukan agar langsung diperbaiki, perubahan itu kan harus disosialisasikan, sehingga apa yang dirubah bisa menjadi sesuatu yang efektif jangan sampai usernya masih menggunakan cara lama dalam teknis input dan proses data informasi” imbuhnya. 

Denpasar Gelar Sosialisasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Berimplikasi Pada Stunting


BALIKINI.NET | DENPASAR — Guna mewujudkan generasi bebas stunting, cerdas dan tangguh, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu meningkatkan konvergensi layanan ditingkat keluarga pada sasaran-sasaran prioritas.

Untuk itu Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Denpasar bersinergi dengan Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali menggelar Sosialisasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Berimplikasi Pada Stunting, Jumat (31/3) bertempat di Ruang Mahottama Gedung Sewaka Dharma Lumintang.

Kegiatan ini di buka Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana yang pada kesempatan ini juga menyerahkan bantuan sembako kepada 50 orang kelompok rentan yang ada di Denpasar secara simbolis.

Tampak hadir dalam kesempatan ini Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua Gatriwara Kota Denpasar, Ny. Purnawati Ngurah Gede, Ketua Bidang II BKOW Prov Bali, Ibu Nyoman Hartini beserta unsur terkait lainya.

Sekda Alit Wiradana saat membacakan sambutan Walikota Denpasar  mengatakan, Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal. Kekerasan ini banyak terjadi dalam hubungan relasi personal, dimana pelaku adalah orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban. KDRT merupakan kejadian yang merusak sendi-sendi utama ketahanan keluarga dengan korban terbanyak perempuan dan anak.

Dahulu kasus KDRT masih dianggap tabu untuk dibicarakan karena dianggap ranah persoalan pribadi, namun kini KDRT menjadi urusan publik yang nyata dan telah diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Faktor yang menyebabkan terjadinya KDRT begitu kompleks dan dapat dikatakan multi faktor, mulai dari faktor individu, faktor pasangan, faktor sosial budaya, dan faktor ekonomi. KDRT ini pun berdampak terhadap berbagai aspek siklus kehidupan dan tumbuh kembang anak dalam rumah tangga. Karena KDRT belakangan sering terjadi dan sebagian besar korbannya adalah perempuan dan anak.

Adapun salah satu dampak daripada KDRT adalah implikasinya pada stunting. Peran keluarga terhadap pencegahan stunting sangat penting karena pencegahan stunting dilakukan pada masa emas yaitu 1000 hari pertama kehidupan yang meliputi dari masa anak dalam kandungan. Jika KDRT  masih terjadi maka dampak tidak langsungnya adalah ada anak lahir stunting, karena KDRT  pasti akan berpengaruh terhadap kesehatan ibu baik fisik maupun psikis. Sehingga penting ketahanan dan keharmonisan keluarga diciptakan untuk mewujudkan sebuah keluarga yang berkualitas.

“Kami sangat mengapresiasi adanya sosialisasi ini yang melibatkan berbagai organisasi perempuan yang tergabung di dalam GOW kota denpasar. Diharapkan melalui sosialisasi ini organisasi perempuan bisa memaksimalkan perannya ikut berpartisipasi memerangi KDRT baik sebagai pengawas dan pemantau, sebagai pejuang perbaikan, dan sebagai pemberi informasi kepada sesama masyarakat. Organisasi perempuan punya potensi strategis untuk membantu pemerintah dalam menekan angka kekerasan dan juga penurunan stunting. Dalam hal ini seluruh elemen masyarakat harus berkolaborasi dalam pencegahan dan penghapusan KDRT sedini mungkin. Aksi pencegahan KDRT bisa kita mulai dari keluarga kita sendiri,” katanya. 

Kamis, 30 Maret 2023

Gibran Rakabuming soal pembatalan Piala Dunia U20: “Kami sudah lelah.”


Gibran Rakabuming soal pembatalan Piala Dunia U20: “Kami sudah lelah.”

Solo sudah menghabiskan miliaran rupiah untuk menyiapkan kota itu sebagai salah satu venue Piala Dunia U20. Pencopotan status Indonesia sebagai tuan rumah membuat kecewa banyak pihak pencinta sepakbola, termasuk walikota Solo.





Berkantor di Desa Tua, Bupati Sanjaya Sajikan Pelayanan Cepat untuk Masyarakat


BALIKINI.NET | TABANAN — Sampai saat ini, program berkantor di Desa terbilang sangat efektif diterapkan di Kabupaten Tabanan, sebab berbagai aspirasi masyarakat mampu diserap, pelayanan juga menjadi lebih dekat serta mampu melihat secara langsung potensi yang ada di Desa untuk dikembangkan. Oleh sebab itu, program Bupati Ngantor di Desa "Bungan Desa", menjadi salah satu inovasi yang intens dilakukan Bupati Tabanan bersama jajarannya guna mewujudkan pembangunan yang seimbang dan menyeluruh di Kabupaten Tabanan.

Hingga kini, Kamis (30/3), Berkantor di Desa Tua, Kecamatan Marga merupakan aksi yang ke-31 kalinya dilakukan Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, bersama jajaran. Selain memberikan pelayanan langsung dan serap aspirasi masyarakat, berbagai kegiatan dilakukan saat itu, mulai dari peninjauan aset Bumdes berikut potensi Desa yang dikembangkan, peresmian program Kabupaten berupa penghotmix-kan jalan, hingga melaksanakan pertemuan dengan masyarakat.

Dalam aksinya saat itu, Orang nomor satu di Tabanan didampingi salah satu anggota DPRD Tabanan, Sekda, para Asisten dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan serta Pakis (Paiketan Krama Istri). Bersama jajaran, dimana keluhan dan masukan dari masyarakat mampu diserap dan mendapatkan penanganan yang cepat apabila ditemukan persoalan. Begitu juga dengan potensi unggulan yang ada di Desa bisa dikembangkan secara langsung, baik itu pertanian, perkebunan, peningkatan UMKM, hingga pariwisata berbasis budaya.

"Kami ingin dengan Ngantor di Desa bisa mempercepat proses pembangunan, ingin mempercepat terwujudnya Tabanan yang Aman, Tabanan yang Unggul, Tabanan yang Madani. Untuk mempercepat terwujudnya semua itu, kita harus langsung fokus ke hilir, baik melalui jalur teknokrat ataupun partisipatif. Kita langsung masuk sebagai program partisfatif, sehingga kita bisa melihat semua apa yang ada di Desa. Kita bisa melihat secara langsung, karena semua program Kabupaten, Provinsi dan juga program Presiden, semua lokusnya ada di Desa," ujar Sanjaya saat itu.

Oleh karena itu, Bupati Sanjaya beserta jajaran sangat getol mengawal pengembangan pembangunan potensi yang ada di Desa khususnya di Desa Tua, yakni Kolam Renang Yeh Kakul dan Desa Wisata Kayu Putih. Sanjaya juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu bekerjasama, berkolaborasi dengan pemerintah guna meringankan beban dalam pembangunan. Karena Sanjaya sangat meyakini, bahwa kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah akan mempercepat terwujudnya pembangunan khususnya di Desa.

"Maka dari itu, mari kita kompak bersatu membangun Tabanan ini dari Desa. Itulah sebabnya saya berkantor di Desa melihat secara langsung apa potensinya Desa itu, apa kelebihannya, apa kekurangannya bisa dilihat secara langsung. Tinggal saya kawinkan dengan program di OPD, misalkan tadi curhat tentang infrastruktur, sandingkan dengan Kadis PU, UMKM saya kawinkan dengan Dinas Perdagangan, Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan dan lain-lain. Apapun potensi disini tinggal dikawinkan dengan program OPD. Stunting, Kesehatan dan lain-lain ada Dinas Kesehatan dan semua OPD tiang ajak tujuannya merekam apa yang terjadi disini, sehingga adanya kolaborasi," imbuh Sanjaya.

Selebihnya, Bupati Sanjaya juga sangat mengapresiasi kerjasama antara Perbekel dan Bendesa Adat Tua dalam membangun wilayahnya. Hal ini mencerminkan kolaborasi ataupun kerja linier di Desa sudah terwujud, tinggal kedepannya agar terus konsisten dalam pengembangan. Begitu juga di Pemkab Tabanan dikatakam Sanjaya akan selalu mendukung dan selalu bersama-sama dengan masyarakat untuk mengoptimalkan segala potensi yang ada di Desa, begitu juga dengan hal-hal lainnya yang bermuara pada kemajuan Desa setempat.

Terkait kunjungan Bupati ke Kolam Renang Yeh Kakul, I Nyoman Wiryadana selaku Pengelola Kolam Renang menyampaikan rasa syukurnya atas apresiasi yang ditunjukkan oleh Bupati Tabanan. Pihaknya berharap, Bupati Sanjaya bersama jajaran turut mengembangkan kolam renang yang mulai dioperasikan pada 21 September 2021 silam. Selanjutnya dari masyarakat Tua, Wiryadana minta agar tetap ditingkatkan kerjasamanya dalam mengembangkan Kolam Renang Yeh Kakul.

Selebihnya, I Wayan Budi Arta selaku Perbekel Desa Tua mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada Bapak Bupati yang sudi kiranya berkantor di Desa Tua, sehingga apa tujuan pihaknya khususnya meningkatkan UMKM di Desa Tua bisa berkembang. Dimana pada kesempatan ini Bapak Bupati beserta jajaran telah berkunjung ke Kolam Renang Yeh Kakul, meresmikan jalan hotmix, hingga metemu wirasa dengan masyarakat. Budi Arta juga berharap, Bapak Bupati selalu ikut membantu pengembangan sarana dan prasarana transportasi, khususnya untuk Desa Wisata yang ada di Desa Tua.

Hadiri Workshop Capital Investment, Sekda Alit Wiradana Beharap Dapat Memperkuat Proses Perencanaan Pembangunan


BALIKINI.NET | DENPASAR — Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana hadiri  Workshop Pemilihan Kriteria Dan Sub Kriteria Capital Investment Planning (CIP) Kota Denpasar  yang selenggarakan oleh Kementerian  Dalam Negeri bekerjasama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Republik Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia , untuk Tim Koordinasi dan Tim POKJA NUDP (National Urban Development Project) yang telah dibentuk di Kota Denpasar di Hotel Artotel Sanur Kamis (30/3).

Dalam kesempatan itu Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana mengatakan, kegiatan ini sangat bagus karena  memberikan konstribusi penting untuk mewujudkan pembangunan yang lebih berkualitas. 

“Atas nama Pemerintah Kota Denpasar saya mengucapkan terima kasih karena Tim Koordinasi dan Tim POKJA NUDP yang terbentuk di Kota Denpasar bisa mengikuti workshop ini,” ujar Alit Wiradana.
 
Menurut Alit Wiradana pembangunan berkelanjutan membutuhkan adanya analisa yang tepat terhadap kondisi daerah. Hal ini dalam rangka gambaran akan keunggulan kompetitif daerah, tantangan yang ada, arah prioritas pembangunan dan alternatif solusi komprehensif. Muaranya adalah yang Pembangunan menjamin terwujudnya pembangunan berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat . 

Hal ini sesuai dengan Visi Kota Denpasar dengan yakni "Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju" mewujudkan pembangunan berkomitmen berkualitas dengan membuka ruang kolaborasi dan memanfaatkan berbagai saluran yang tersedia.  Pada tahun 2019 telah ditandatangani surat pernyataan minat Kota Denpasar terhadap program NUDP ( National Urban Development Project ). Hal ini menjadikan Kota Denpasar sebagai salah satu dari 5 ( lima ) Kota Pilot Project pelaksanaan program NUDP bersama dengan Kota Surakarta , Kota Semarang , Kota Balikpapan dan  Banjarmasin.

Tentunya banyak hal telah dilaksanakan melalui program NUDP ini . Jika dilihat kebelakang , dari tahun 2014 Pemerintah Kota Denpasar telah berkolaborasi dengan pusat dan World Bank melalui pelaksanaan dan pendampingan program CPL ( City Planning Lab ). 

Dilanjutkan dengan tatakelola data baik spatial dan a-spatial yang berjalan beriringan dengan implementasi Perpres 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia  Kemudian dilanjut dengan rangkaian pelaksanaan Program NUDP yang simultan dengan pembentukan Tim Koordinasi NUDP Kota Denpasar .

Dengan pelaksanaan Workshop hari ini Alit Wiradana berharap  dapat bersinergi dan memperkuat lagi proses Perencanaan pembangunan daerah khususnya dalam hal memberikan gambaran dan memperkaya sudut pandang terkait penentuan prioritas pembangunan.

Sementara itu Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II, Dr. Dra. Hj. Erliani Budi Lestari, M.Si ,mengatakan, peran Capital Investment Planning sangat strategis  bagi pemerintah kota dalam proses perencanaan daerah, dikarenakan akan lebih memudahkan untuk menentukan prioritas investasi secara komprehensif dan berbasis pada area strategis di wilayahnya sesuai dengan kebutuhan tata ruang. 

Kehadiran CIP juga diharapkan dapat memberikan kontribusi optimal bagi peningkatan kapasitas pemerintah kota dalam mengkoordinasikan perencanaan dan pembangunan infrastruktur lintas sektor sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik kota. 

Selain itu, CIP juga membantu pemerintah kota dalam merencanakan pendanaan infrastruktur dengan memanfaatkan berbagai sumber pembiayaan skala besar secara Multi-years. Terkait dengan program infrastruktur perkotaan, CIP diharapkan dapat mewarnai dan memberi arahan dalam penyusunan program dan kegiatan infrastruktur prioritas pada RPJMD dan RKPD.

“Oleh karena itu, workshop pemilihan kriteria dan sub kriteria CIP yang dilaksanakan pada hari ini kami anggap sangat strategis dalam rangka mendiskusikan dan menyepakati kriteria dan sub kriteria dalam  program pembangunan infrastruktur di Kota Denpasar,” ucap Erliani Budi Lestari saat sambutan secara daring.

Mengoptimalkan pelaksanaan CIP, Erliani Budi Lestari mengatakan, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama salah satunya Pemilihan kriteria dan sub kriteria dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan, karakteristik serta ketersediaan data masing-masing kota. Dan Penyusunan RKPD tahun 2024 diharapkan menjadi percontohan sehingga kegiatan CIP menghasilkan tahapan-tahapan yang sudah akurat. “Oleh karena itu, tim CIP perlu untuk dilibatkan dalam ujicoba integrasi CIP pada proses penyusunan RKPD di Kota Denpasar,” tegasnya. 

Bupati Suwirta Minta Petugas RSUD Tanamkan Rasa Memiliki dan Sikap Profesional


BALIKINI.NET | KLUNGKUNG — Mari bersama-sama jaga, rawat dan tanamkan rasa memiliki untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta meresmikan Gedung Rawat Inap Interna dan Gedung Perawatan Bedah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung, Kamis (30/3). 

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prestasi. Turut hadir, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra dan Kepala OPD terkait dilingkungan Pemkab Klungkung.

Bupati Suwirta juga menambahkan bahwa proses pembangunan gedung baru ini melalui beberapa tahapan. Tentu dengan diresmikannya hari ini, Bupati merasa bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terkait yang sudah bersama-sama ikut bekerja. 

"Gedung yang sangat megah ini harus kita jaga dan rawat bersama. Tingkatan terus kinerja sehingga nantinya dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," harap Bupati Suwirta.

Selain itu, Bupati juga meminta langkah-langkah efesiensi, marketing harus dijalankan dengan baik dan yang paling penting pemanfaatannya, bagaimana nantinya bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. 

"Jadi sikap kedisplinan dan profesional dalam menjalankan tugas harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dan yang paling penting pemeliharaan harus dilakukan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuh Bupati Suwirta.

Sementara Direktur RSUD Kabupaten Klungkung, Dr. I Nengah Winata mengatakan adanya pembangunan kedua gedung ini sangat diperlukan untuk mendukung peningkatan layanan rawat inap di RSUD Kabupaten Klungkung sebagai RSU Kelas B Pendidikan dan Rumah Sakit Pusat Rujukan Regional Bali Timur, terutama bagi pasien rawat inap kasus penyakit dalam/intrna dan kasus penyakit bedah. 

Pembangunan kedua Gedung ini dari Pinjaman Dana PEN. Untuk Pembangunan Gedung Interna nilai kontraknya sebesar Rp. 12.679.808.000 dan Pembangunan Pengembangan Gedung Perawatan Bedah nilai kontraknya sebesar Rp. 4.770.137.000. Saat ini juga sedang dalam masa pemeliharaan. 

"Terimakasih Bapak Bupati bersama jajaran yang telah bekerja secara maksimal sehingga pembangunan gedung baru ini bisa selesai, semoga ke depan dapat memberikan dampak positif dalam pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

Pemkab Jembrana Bantu Hibah Pembangunan Gedung SPKT Polres Jembrana


BALIKINI.NET | JEMBRANA — Mendukung peningkatan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat di Kabupaten Jembrana, Bupati Jembrana I Nengah Tamba memberikan hibah senilai Rp.1.669.168.000 kepada Kepolisian Resor Jembrana untuk pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu (SPKT).

Bupati Jembrana I Nengah Tamba berharap dengan dibangun Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dapat meningkatkan dan memberikan pelayanan yang lebih kepada masyarakat Kabupaten Jembrana.

"Untuk pelayanan masyarakat saat ini sudah lebih maju, apalagi dengan konsep pelayanan yang lebih terbuka, kami berharap kedepannya pelayanan kepada masyarakat di kabupaten jembrana akan lebih baik," kata Bupati Tamba saat memberikan sambutan pada acara Peletakan Batu Pertama Gedung Pelayanan Terpadu (SPKT). Kamis (30/3) di Wantilan Apartemen Puri Jayendra Danesvara Mako Polres Jembrana.

Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra mengucapkan terima kasih atas peran Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam membatu pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu (SPKT) di Mako Polres Jembrana.

"Kami sangat berterimakasih atas bantuan hibah dari bapak bupati kepada polres jembrana yang jumlahnya tidak sedikit, ini menjadi tanggungjawab kapolres atas fasilitas yang telah disiapkan untuk memberi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan terus mendukung program bupati agar tercipta situasi yang kondusif di Jembrana,"ucapnya.

Pihaknya juga memuji kinerja dari Bupati Jembrana dalam membangun Kabupaten Jembrana ke arah yang lebih maju.

"Masyarakat Jembrana beruntung mempunyai bupati yang betul-betul bekerja keras, dapat  kita lihat bapak bupati terus berkoordinasi ke pusat dan berupaya menarik para investor untuk mewujudkan pembangunan fasilitas-fasilitas pelayanan bagi masyarakat jembrana," sambungnya.

Secara rinci Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana menjelaskan mengenai pembangunan gedung SPKT merupakan hibah dari Pemerintah  Kabupaten Jembrana senilai Rp. 2.100.000.000,- yang selanjutkan dimanfaatkan dengan nilai kontrak sebesar RP.1.669.168.000,- dimana masa pengerjaan pembangunan selama 150 hari kalender dengan luas 18x23 M².

"Atas bantuan tersebut kami Jajaran Polres Jembrana berterimakasih sebesar-besarnya kepada Bupati Jembrana, Saya harap dengan adanya pembangunan ini bisa melengkapi pelayanan yang akan di berikan kepada masyarakat kedepanya," pungkasnya.(gusti/hmsj)

Tingkatkan PAD, Pemkab Jembrana Teken MoU Dengan BRI

 

BALIKINI.NET | JEMBRANA  — Pemerintah Kabupaten Jembrana melakukan penandatangan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan PT Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang (Kanca) Negara bertempat di Ruang Kerja Bupati, Kantor Bupati Jembrana, Kamis (30/3).

Penandatangan MoU dilakukan antara Bupati Jembrana I Nengah Tamba dengan Kepala Bank Rakyat Indonesia Kanca Negara Birowo Cahyo Baskoro, terkait Penyelenggaraan Pelayanan Jasa Perbankan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana, dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala BPKAD dengan Bank BRI Kanca Negara.

Dalam kesempatan itu Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyambut baik kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang (Kanca) Negara.
"Kerjasama ini semoga tidak hanya sampai disini saja, akan tetapi bisa terus berjalan secara konsisten berkelanjutan kedepannya," ujarnya.

Sementara itu Kepala Cabang BRI Negara Birowo Cahyo Baskoro mengatakan kepercayaan yang diberikan pemerintah kabupaten Jembrana akan dilaksanakannya dengan baik sesuai dengan amanah yang telah diberikan.

"Kami ucapkan terimakasi kepada Pemkab Jembrana yang sudah memberikan kepercayaan kepada kami sebagai mitra dalam mengelola keuangan daerah, jadi mou barusan berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah melalui salah satunya bank BRI," ucapnya

Selain itu sebagai mitra pemerintah kabupaten Jembrana pihaknya akan selalu siap mendukung program pemerintah.

"Kami bank bri berkomitmen khususnya karna kami berada di sektor UMKM melaui kerjasama ini kami bisa meningkatkan juga peran sentral kami untuk pengembangan UMKM di Kabupaten Jembrana, Serta juga tugas kami sabagai salah satu bank yang ada di kabupaten jembrana ini ikut turut serta membantu mensukseskan program - program dari bupati jembrana untuk membawa Kabupaten Jembrana menuju Jembrana Emas 2026," ungkapnya.

Dilain sisi Kepala BPKAD I Komang Wiasa mengatakan MoU dengan pihak perbankan khususnya BRI tersebut sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui berbagai sektor.

"Kita butuhkan mou dengan semua bank untuk perluasan pelayanan kepada masyarakat jembrana dan untuk peningkatan sumber sumber asli daerah, karena masyarakat yang bayar pajak itu mengandalkan satu bank aja itu tidak cukup, maka kita kerjasama dengan berbagai pihak mengenai hal itu, seperti Indomaret, Pt Pos Indonesia dan semua Bank yang ada di Jembrana," pungkas Komang Wiasa.(kmg/hmsj)

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Dinas PMPTSP Gelar Forum Komunikasi Publik


BALIKINI.NET | DENPASAR — Sebagai upaya peningkatan standar mutu pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik pada Sektor Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kamis (30/3). 

Diadakan di Ruang Rapat Gedung Sewakha Dharma, Lumintang, forum tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas DPMPTSP Kota Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada Rurus serta dihadiri perwakilan OPD terkait di Lingkungan Pemkot Denpasar serta stakeholder terkait. 

Kegiatan FKP SPP ini, menurut Kadis DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Rurus, diselenggarakan pihaknya untuk memperoleh pemahaman dan solusi, terkait dengan standar pelayanan publik di masyarakat.

"Forum Komunikasi Publik ini digelar untuk mendapatkan saran dan masukan, terutama yang berkaitan dengan skema pelayananan satu pintu Kota Denpasar," kata IB Benny Rurus. 

Dalam FKP tersebut, dibahas beberapa rencana perubahan yang direkomendasikan sebagai perbaikan dari SPP Tahun 2022. IB Benny menyebutkan, perubahan tersebut antara lain melingkupi pengurusan perijinan pada Sektor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sektor Kesehatan, Sektor Perdagangan dan juga Sektor Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan.

"Adapun perubahan yang dimaksud adalah perubahan pengurusan perijinan dalam sektor kesehatan, dari sistem lama ke SiCantik Cloud. Lalu juga, perijinan IMB berubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang mengacu pada PP No 16 Tahun 2021," jelasnya lagi. 

Dalam kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Ahli Muda, Nyoman Sutrisna Janureksa yang mewakili Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Denpasar, memaparkan, kegiatan FKP sendiri patut dilaksanakan oleh instansi 
penyelenggara pelayanan publik, minimal 1 kali dalam setahun. 


"Hal ini sebagai bahan evaluasi, agar para penyelenggara pelayanan publik mendapatkan gambaran dan juga masukan yang bisa dijadikan acuan dalam perbaikan pelayanan ke masyarakat," katanya.

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved