-->

Kamis, 22 November 2018

Kecewa, Buruh PT DADA Ini Pertanyakan Pungsi Bupati dan Pemda Purwakarta

Kecewa, Buruh PT DADA Ini Pertanyakan Pungsi Bupati dan Pemda Purwakarta

PURWAKARTA, -Balikini.Net -Buruh PT DADA mengaku kecewa dan pertanyakan peran dan pungsi Pemerintah Daerah (Pemda) Purwakarta yang dinilai tidak peduli terkait belum dibayarkannya hak - hak mereka setelah sebelumnya ditinggal kabur pihak perusahaan.

Bahkan kekecewaan para buruh pun bertambah ketika berniat mengadukan nasibnya dengan mendatangi kantor Pemda dan berharap bisa bertemu langsung dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, para buruh tidak berhasil menemui Anne ataupun yang mewakilinya.

'' kami semua datang ke pemda berharap bisa meluapkan keluh kesah kami ke bu Anne, kami disini tidak bikin kerusuhan. Minimal kami bisa bertemu pemda dan jajarannya. Bupati tidak bisa kan ada wakil, wakil tidak bisa kan ada Sekda. Kami jadi berpikir, lalu pungsi mereka itu apa '' Kata Rury Novianty (36), salah satu perwakilan buruh PT DADA kepada awak media di depan Pemda Purwakarta. Kamis (22/10/2018)

Diketahui, Sebelum mendatangi Pemda Purwakarta, ribuan buruh PT DADA tersebut juga mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta.
Namun meski berhasil bertemu dengan pejabat Disnakertrans, para buruh mengaku kecewa dengan hasil pertemuan tersebut.
Disnakertrans dinilai tidak berpihak dan tidak mendukung para buruh untuk memperjuangkan hak-hak buruh yang belum dibayarkan pihak perusahaan.

''Saat pertemuan dengan Disnakertrans kami sangat kecewa sebab yang dibahas bukan masalah hak hak buruh tapi terlebih kepada pembahasan kerugian perusahaan seperti hutang, bpjs yang belum dibayar. intinya bukan membahas permasalahan atau hak-hak kami yang belum dibayar perusahaan '' Terang Rury.

Dikatakan buruh lainnya, Elvi, saat ini ia dan para pekerja lainnya masih menunggu kepedulian pemerintah dan perusahaan mengenai nasib dan hak para pekerja seperti pesangon, uang makan, dan tunggakan gaji yang belum juga dibayarkan.

Elvi berharap pemerintah dapat bersikap tegas dan menekan perusahaan dengan undang - undang ketenagakerjaan yang berlaku.

“Saya meminta pemerintah menekan pihak manajemen perusahaan untuk membayarkan hak pekerja sesuai Undang-Undang,” ujar Elvi.

Sebelumnya lanjut dia, dirinya dan buruh PT Dada Indonesia pernah dimediasi antara pekerja dan pihak manajemen perusahaan.

Tetapi, Elvi tidak puas karena Pemkab Purwakarta hanya bertindak sebagai mediator.

“Harusnya pemerintah tegas, dengan menyampaikan undang-undang, dan pengusaha wajib ikuti undang-undang tersebut. Kami harap Pemkab Purwakarta berpihak kepada kaum buruh,” pungkasnya.(wezz/r4)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved