-->

Bali Kini

Ads

Kabar Denpasar

Kabar Tabanan

Kabar Klungkung

Kabar Jembrana

Senin, 18 Maret 2024

Ketua TP. PKK Denpasar Buka Posyandu Paripurna Tahun 2024 di Balai Banjar Semawang


Denpasar , Bali Kini
- Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, dan Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana,  membuka Posyandu Paripurna tahun 2024 di Balai Banjar Semawang, Kelurahan Sanur, Senin (18/3).



Kegiatan Posyandu Paripurna rutin diselenggarakan setiap tahun oleh Pemerintah Kota Denpasar melalui TP. PKK Kota Denpasar, bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama balita, ibu hamil, dan lansia. 


Tahun ini, Posyandu Paripurna dilaksanakan di 6 lokasi di seluruh kecamatan di Kota Denpasar, dan kegiatan Posyandu Paripurna untuk Kecamatan Denpasar Selatan dilaksanakan di Banjar Semawang, Kelurahan Sanur. "Terdapat enam lokasi Posyandu Paripurna di seluruh kecamatan, dan kali ini kita buka Posyandu Paripurna di Kecamatan Densel yang berlokasi di Banjar Semawang,"  Ny. Sagung Antari Jaya Negara.


Lebih lanjut Ny. Sagung Antari Jaya Negara menyampaikan, dalam kegiatan Posyandu Paripurna dengan melibatkan balita, ibu hamil, dan lansia akan mendapatkan berbagai pelayanan kesehatan dari tenaga kesehatan yang berasal dari Puskesmas II Denpasar Selatan.


Tak hanya pelayanan kesehatan, Posyandu Paripurna juga memberikan bantuan makanan tambahan (PMT) bagi lansia, berupa susu, biskuit, telur, dan pakaian olahraga beserta topi. Sementara itu, ibu hamil akan mendapat PMT berupa telur, sari kacang hijau, susu hamil, dan biskuit. Sevdangkan balita akan diberikan PMT berupa telur, biskuit balita, susu, dan agar-agar, serta kader PKK juga mendapat pakaian kader, paket sayur dan snack.


Ny. Sagung Antari Jaya Negara berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan Posyandu Paripurna ini dengan baik. Ia juga mengimbau agar ibu hamil rajin memeriksakan kandungannya untuk mencegah stunting, sementara bagi yang memiliki balita diharapkan rajin menimbang dan mengukur lingkar kepala serta tinggi badannya di Posyandu.


"Kami mengharpkan jika Posyandu Paripurna telah ditutup, agar kegiatan posyandu tetap berlangsung sesuai dengan anggaran yang ada di kelurahan," ujar Ny. Sagung Antari Jaya Negara 



Sementara Lurah Sanur, Ida Bagus Made Windhu Segara mengucapkan, terima kasih kepada TP. PKK Kota Denpasar karena telah melaksanakan Posyandu Paripurna di Banjar Semawang, Kelurahan Sanur. Kegiatan ini tentunya sangat membantu masyarakat untuk memberikan pelayanan kesehatan khususnya kepada balita, ibu hamil dan lansia. 


Ia mengaku pelaksanaan posyandu di Banjar Semawang rutin dilaksanakan setiap bulannya. Dan kegiatan kali ini di Banjar Semawang dengan jumlah balita sebanyak 38 orang, ibu hamil 1 orang, lansia 50 orang, dan kader PKK berjumlah 10 orang.


"Dengan terlaksananya Posyandu Paripurna di banjar ini saya harapkan masyarakat memanfaatkannya ," harap Windhu. (Ayu)

Jaya Negara Terima Kunjungan Komandan Kapal Perang Prancis FNS Vendemiaire


 Ket foto : Walikota Denpasar Jaya Negara didampingi Palaksa Lanal Denpasar Letkol Laut (P) I Gde Padang Suryawan, yang mewakili Komandan Lanal Denpasar, saat menerima kunjungan kehormatan 

Komandan Kapal Perang Prancis FNS Vendemiaire F-734, CMR Sebastien Drouelle, pada Senin (18/3) di Kantor Walikota Denpasar.


Denpasar, Bali Kini - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima secara resmi kunjungan kehormatan Komandan Kapal Perang Prancis FNS Vendemiaire F-734, CMR Sebastien Drouelle, pada Senin (18/3) di Kantor Walikota Denpasar.


Hadir pada pertemuan tersebut, Atase Pertahanan Prancis Untuk Indonesia, Colonel Sven Meic, Palaksa Lanal Denpasar Letkol Laut (P) I Gde Padang Suryawan, yang mewakili Komandan Lanal Denpasar dan Pasintel Lanal Denpasar Mayor Laut (E) Samsul Rachmad Hidayat, serta beberapa pimpinan OPD Pemkot Denpasar lainnya.  



Komandan Kapal CMR Sebastien Drouelle pada kesempatan itu,

menginformasikan Kapal Perang Prancis FNS Vendemiaire F-734, adalah kapal perang berjenis Fregate kelas Floréal yang bertugas untuk patroli umum. Adapun maksud kedatangan mereka ke Kota Denpasar, merupakan salah satu bagian dalam misi kunjungan rutin hubungan publik dan kerjasama yang dilaksanakan Angkatan Laut Prancis ke beberapa negara termasuk Indonesia. 



"Bali adalah tempat kedua yang kami kunjungi dalam misi pelayaran kami, setelah sebelumnya kami mengunjungi Timor Leste. Kami berangkat dari homebase kami di Noumea, sejak 20 hari lalu. Tentu menjadi kebanggaan bagi kami, dapat berlabuh di Kota Denpasar, dan berjumpa dengan Bapak Walikota beserta jajaran," tuturnya.


CMR Sebastien Drouelle juga mengatakan, adapun awak kapal yang ikut dalam misi ini berjumlah 110 orang, dan selama 3 hari bersandar di Kota Denpasar, pihaknya juga menyempatkan diri untuk mengunjungi beberapa lokasi wisata dan kuliner. 


Sementara itu, Walikota Denpasar Jaya Negara mengemukakan kunjungan jajaran Angkatan Laut Prancis ini, selain dapat meningkatkan hubungan bilateral, juga merupakan angin segar bagi dunia pariwisata di Bali, tak terkecuali di Kota Denpasar. 


"Terimakasih atas kunjungan Bapak Komandan beserta  awak kapal ke Kota Denpasar. Kami berharap, kunjungan kali ini akan menjadi referensi untuk kunjungan berikutnya. Terdapat berbagai hal di Kota Denpasar, seperti festival kebudayaan dan kesenian, Pantai Sanur sebagai destinasi wisata dan ada juga sektor kuliner  yang dapat dinikmati," paparnya. 


Jaya Negara juga berharap, meski singkat, kunjungan ini nantinya akan menjadi rujukan bagi awak kapal agar bisa memboyong keluarga mereka untuk kembali berlibur ke Bali, terutama Kota Denpasar. (HumWin)

Raperda DPRD Bali Beri Kemudahan Untuk Tarik Investor Sebanyak-Banyaknya


Denpasar, Bali Kini -
Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Bali gelar rapat paripurna membahas Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi bersama pihak dari eksekutif pada Senin (18/3/2024). Dalam kesempatan tersebut DPRD Provinsi Bali menyampaikan penjelasan Dewan atas Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.


Penyusunan Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi ini merupakan Raperda yang masuk dalam salah satu Progam Pembentukan Peraturan Daerah 2024 dan disusun sebagai hak inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali. Adapun maksud dan tujuan dari pada Penyusunan Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi ini, adalah dalam rangka mengantisipasi dan melaksanakan kebijakan ekonomi makro dan mikro nasional, regional dan lokal Provinsi Bali dalam mengakselerasi pertumbuhan perekonomian Bali melalui penanaman modal/ investasi yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri, dengan memberikan insentif dan kemudahan investasi. Dengan demikian, maka pembangunan ekonomi nasional, regional dan lokal Provinsi Bali dapat dipercepat salah satunya dengan ditingkatkannya 3 penanaman modal untuk mengolah potensi ekonomi menjadi kekuatan yang nyata menggunakan modal yang berasal baik dari dalam negeri maupun luar negeri. 


Disampaikan pula pembahasan ini ditujukan untuk menarik penanaman modal atau investasi sebanyak-banyaknya.  “Menarik investasi merupakan salah satu program penting setiap negara, tidak hanya negara terbelakang dan negara berkembang tapi juga negara maju. Untuk menarik investor dalam melakukan penanaman modal, suatu negara perlu menentukan kebijakan investasi yang sifatnya kondusif dan yang ramah investasi. Kebijakan investasi yang sifatnya kondusif adalah kebijakan yang dapat memfasilitasi dan menarik investasi privat secara umum dan investasi asing khususnya, mendorong investor asing dan investor dalam negeri untuk berinvestasi dengan meningkatkan tingkat kenyamanan dan meminimalisasi ketidakpastian, diskresi dan ketidakjelasan,” kata anggota Komisi II DPRD Bali Tjokorda Gede Agung saat rapat paripurna di kantornya, Senin (18/3/2024).




Tjok Agung jug menjabarkan ciri dari kebijakan investasi yang kondusif yang nantinya dapat diimplementasikan, ialah kebijakan yang mencerminkan kejelasan, stabilitas, dan transparansi, yaitu; Terdokumentasi secara transparan dan terbuka yakni, investor dapat dengan yakin dan pasti melakukan investasi serta dengan syarat apa melakukan investasi,  Sederhana yaitu kebijakan tersebut dapat dimengerti oleh setiap orang; Tidak membingungkan sehingga arti dari kebijakan tidak diperdebatkan atau dipermasalahkan; Tidak bersifat diskresi sehingga setiap keputusan dibuat berdasarkan kriteria yang obyektif; Komprehensif dan lengkap sehingga investor mengetahui situasi investasi secara keseluruhan; Stabil dan dapat diprediksi sehingga harapan investor tidak akan terancam oleh perubahan kebijakan yang tidak terduga; Diterapkan secara konsisten sehingga ada kepastian atas hasil investasi yang diharapkan. Provinsi Bali pada saat ini belum memiliki Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, yang mengatur perlindungan dalam penanaman modal/investasi dengan kemudahan berinvestasi dan pemberian insentif. 


“Terkait dengan itu, menjadi penting dan perlu dibuat Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi ini, untuk melaksanakan kewenangan ketentuan Pasal 278 ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah. Penyusunan Raperda Provinsi Bali dengan Naskah Akademik (NA) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, menjadi dasar hukum dan pedoman yang memberikan kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, efektif dan efisien dalam mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi. Serta pembangunan perekonomian yang dikelola oleh Badan Usaha Pembangunan dan Pengelolaan (BUPP) adalah 4 Perusahaan Berbadan Hukum berupa BUMN, BUMD, Koperasi, Swasta dan Usaha Patungan yang menyelenggarakan kegiatan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Wilayah Provinsi Bali. Dengan berorientasi, memperhatikan, mengedepankan perlindungan kelestarian alam dan budaya sebagai sumber daya lokal, untuk peningkatan kesejahteraan Krama Bali. Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, telah disusun dengan anatominya: Nomenklatur/ Judul; Konsideran yaitu Menimbang, Mengingat, dan Menetapkan; Batang Tubuh terdiri dari; VI Bab dan 21 Pasal; serta Penjelasan. Kemudian Ruang Lingkup Ranperda ini meliputi: (a) Kriteria, Bentuk Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, (b) Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, (c) Evaluasi dan Laporan, serta (d) Pembinaan dan Pengawasan,” tandasnya. (ami) 

14 Hektar Pembudidaya Udang Mangkrak Akibat Bibit Langka, Pemerintah Diminta Serius Mengakomodir Nasib Pembudidaya


Karangasem, Bali Kini
- Kebutuhan sektor pariwisata akan udang galah tergolong cukup tinggi. Terlebih Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan dan Pemasaran Produk Pertanian Perikanan dan Industri Lokal. Namun sayangnya, hal itu tidak berbanding lurus dengan ketersediaan bibit udang galah yang sangat sulit didapatkan pada pembudidaya udang. 


Pemerintah diminta dapat menyikapi serius permasalahan tersebut, sebab kesulitan mendapatkan bibit udang galah telah terjadi sejak Covid-19. Alhasil, sekitar 14 hektar kolam budidaya udang terbengkalai di Karangasem. Jika hal itu terus berlarut terjadi, ditakutkan sektor budidaya udang galah akan kian berkurang.


Salah seorang pembudidaya udang galah di Karangasem, Wayan Kertiyasa menerangkan, sulitnya mendapatkan bibit udang galah telah terjadi sejak Pandemi Covid-19. Bibit udang galah dirasa sangat langka dan sulit didapat, baik dari pemerintah maupun pihak swasta. "Sejak Covid kami di Karangasem kesulitan mendapatkan bibit udang galah. Pernah dapat bibit sekali, itupun dari swasta. Harganya tentu lebih mahal sedikit dari pembibitan yang dibeli dari balai benih di Pesinggagan," ucapnya, Senin (18/3/2024). 


Langkanya bibit udang galah membuat sekitar 14 hektare kolam warga menjadi mangkrak. Selama ini para pembudidaya memilih membiarkan kosong kolam mereka karena untuk membudidaya ikan lain dirasa cukup sulit, baik dari sisi pemeliharaan, ekonomi dan pemasaran. Beruntung para pembudidaya memiliki pekerjaan lain yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.


Selama ini para pembudidaya mendapatkan bibit dari Balai Benih Udang Galah Provinsi Bali di Pesinggahan. Namun sejak pandemi bibit tersebut sulit diperoleh dengan alasan gagal pembibitan, anggaran yang tidak ada dan perbaikan. Selama ini pembudidaya diminta menunggu, namun tidak ada kejelasannya hampir 5 tahun lamanya. "Saya harap pemerintah dapat merespon nasib kami sebagai pembudidaya. Sampai kapan seperti ini, permintaan banyak tapi kami sulit mendapatkan bibit," desaknya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kadek Sukerta selaku pembudidaya udang galah. Sudah sejak lama kolam yang ia miliki kosong karena bibit yang langka. Ia mengaku sangat prihatin dengan kondisi tersebut, sebab permintaan udang galah masih cukup tinggi namun terkendala bibit yang langka. "Selama ini kami menyalurkan udang galah ke pasar ikan Kedonganan dan suplier. Sejak bibit langka, otomatis penyalurkan terhenti," imbuhnya. (Ami)

Wabup Ipat Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Jembrana


Jembrana , Bali Kini -
Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) menyampaikan jawaban Bupati Jembrana atas Pandangan Umum Fraksi DPRD kabupaten Jembrana terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sebelumnya diusulkan Pemerintah Kabupaten Jembrana.


Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna III DPRD kabupaten Jembrana masa persidangan II Tahun Sidang 2023/2024 yang dipimpin ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi di ruang sidang utama DPRD Jembrana, Senin (18/3).


Pada Rapat Paripurna sebelumnya yang dilaksanakan Jumat (15/3), Fraksi-Fraksi DPRD Jembrana memberikan Pandangan Umum terhadap dua Ranperda yaitu Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.


Sejumlah saran disampaikan fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Hal tersebut untuk menyempurnakan dan mendapat pemahaman yang sama sesuai dengan tujuan dibuatnya peraturan tersebut.


Secara umum, dalam Jawaban Bupati terhadap atas Pandangan Umum Fraksi DPRD kabupaten Jembrana terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibacakan Wabup Ipat menyepakati berbagai saran yang disampaikan fraksi DPRD Jembrana.


Wabup Ipat memberikan apresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Jembrana atas penyampaian pandangan umum terhadap dua Ranperda yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten Jembrana.


"Rekan-rekan anggota DPRD kabupaten Jembrana dengan niat tulus dan lurus telah memberikan ide-ide serta masukan yang sangat luar biasa dan konstruktif melalui pemandangan umum fraksi," ucapnya.


Lanjut, Wabup Ipat pun bersyukur karena seluruh fraksi, melalui pandangan umumnya telah dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan tahapan, mekanisme dan tata tertib yang berlaku.


"Saya berharap akan terwujud pemahaman yang sama sehingga proses pembahasan seluruh Rancangan Peraturan Daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar," tutup Wabup Ipat.


Dilain sisi, I Ketut Sudiasa, ketua Fraksi PDI Perjuangan mewakili seluruh Fraksi-fraksi DPRD Jembrana menyampaikan jawaban gabungan Fraksi terhadap pendapat Bupati Jembrana mengenai empat Ranperda inisiatif DPRD.


Dalam Rapat Paripurna sebelumnya, Wabup Ipat mewakili Bupati Jembrana telah membacakan pendapat Bupati terhadap 4 Ranperda inisiatif DPRD Jembrana, diantaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini, Ranperda tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro serta Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata.


Sudiasa mengatakan Pendapat Bupati telah dikaji dan ditelaah dengan seksama yang selanjutnya diberikan tanggapan dalam bentuk tanggapan dan/atau jawaban gabungan fraksi. Pihaknya pun memberikan apresiasi atas dukungan dan komitmen Bupati Jembrana atas Ranperda yang telah disampaikan DPRD Jembrana. 


"Ini  bentuk sinergi dan koordinasi yang sudah baik terjalin  antara eksekutif dan legislatif didalam proses penataan regulasi, membangun masyarakat Jembrana " tandasnya.( Humas Jembrana)

Miris Dan Prihatin, Kasus Bunuh Diri Remaja Perempuan Jadi Sorotan Anggota Dewan, Dorong Pemerintah Untuk Ikut Berperan


Karangasem, Bali Kini -
Belakangan ini, kasus bunuh diri di Kabupaten Karangasem mencuat. Dalam 1 bulan terakhir ada 3 kasus bunuh diri yang pelakunya masih kategori anak atau remaja dibawah umur dan perempuan di Kabupaten Karangasem. 


Hal ini menjadi sorotan dari anggota DPRD Kabupaten Karangasem Komisi IV, Kadek Weisya Kusmiadewi SH.,MKn yang juga selaku Ketua Koukus Perempuan Politik(KPP) Kabupaten Karangasem. Ditemui awak media pada Senin (18/3/2024) di gedung DPRD Karangasem, pihaknya mengatakan prihatin dan miris atas adanya peristiwa tersebut. 


"Sebagai pemerintah kita jangan berdiam diri dengan fenomena ini. Kita harus memberi perhatian pada hal seperti ini. Jangan sampai hal-hal seperti ini menjadi trend. Peran pemerintah diperlukan dalam konteks ini, selain dari orang tua ataupun sekolah, dari pemerintahan kita kan punya PPA (Pemberdayaan dan Perlindungan Anak) dari Dinsos, itu yang mustinya kita gerakkan, " Tandasnya. 


Salah satu kasus yang ditanggapi dengan serius oleh Weisya ialah terkait satu kasus Ulah Pati yang viral diberitakan media-media, baru saja terjadi pada Sabtu, (16/3/2024). Yakni kasus remaja perempuan berumur 17 tahun dan baru duduk di kelas 1 SMA yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dirumahnya, Desa Selumbung Kecamatan Manggis dikarenakan alasan bertengkar dengan orang tuanya. "Saya akan segera jadwalkan untuk berkunjung ke rumah orang tua korban dengan menggandeng PPA," Tandasnya. 


Pihaknya mengatakan anak pada usia peralihan ke dewasa seperti usia SMP-SMA kondisi psikologisnya memang masih labil dan perlu perhatian dan edukasi dari para orang tua. " Saya berharap pemerintah dapat memberi perhatian terkait kasus seperti ini misalnya dengan menggandeng psikolog dan memberi edukasi ke sekolah-sekolah. Psikolog ini yang belum kita punya di Karangasem," Kata Weisya. (Ami)

Kapolres Karangasem Apresiasi Suksesnya Pengungkapan Kasus Narkoba


Karangasem, Bali Kini -
Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K.,M.H.,M.K.P., memimpin upacara penghargaan bagi lima belas personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karangasem. Upacara tersebut dilaksanakan sebagai penghargaan atas prestasi yang telah ditunjukkan dalam mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Karangasem, yang berhasil dikembangkan hingga wilayah Denpasar dan Klungkung. Senin, (18/3/2024)

Dalam sambutannya, Kapolres Karangasem mengapresiasi kinerja baik anggota Polres Karangasem, terutama personel Satresnarkoba dibawah kepimpinan Kasat Narkoba AKP I Ketut Wiwin Wirahadi, S.H,. M.H,. yang mampu mengungkap kasus-kasus yang melibatkan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Sebanyak 17 paket narkotika jenis sabu berhasil disita dengan berat 15,25 gram bruto atau 9,59 gram netto melalui pengungkapan tersebut.

"Pengungkapan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika ini merupakan bentuk dukungan Polres Karangasem kepada pemerintah dalam memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di wilayah Karangasem," ungkap Kapolres.

Kapolres juga mengajak seluruh hadirin, termasuk keluarga personel, untuk turut berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Ia juga mendorong untuk terus meningkatkan prestasi dan kinerja, tidak merasa puas dalam pencapaian, serta selalu menjaga kesehatan karena Polri masih memerlukan sumbangsih pikiran dan tenaga dari semua pihak.

Upacara penghargaan ini diharapkan menjadi momentum untuk memotivasi seluruh anggota Polres Karangasem agar terus meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugasnya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Ami)

Minggu, 17 Maret 2024

Mendorong Pemberdayaan UMKM dan sektor pertanian Melalui Penyaluran KUR Di Kabupaten Tabananan

 

Tabanan ,Bali Kini - Berdasarkan arahan Bupati Tabanan, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Dr. I Gede Susila, S.Sos selaku Koordinator TPKAD hadir dalam acara undangan rapat Koordinasi KUR Tahun 2024 dalam rangka penyamaan persepsi stake holder untuk bersama-sama berupaya mendorong pemberdayaan UMKM dan sektor pertanian melalui penyaluran KUR, salah satunya melalui Kredit Usaha Alsintan yang berlokasi di Prama Sanur Becah Hotel pada Sabtu (16/3).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Disperindag, Sekretaris Dinas Pertanian dan Kabid Pemberdayaan UKM Kabupaten Tabanan salam rapat yang mengambil tema “optimalisasi penyaluran KUR melalui sinergi & kolaborasi - satu kata dan satu tindakan” tersebut sekaligus  dilaksanakan launching Kredit Usaha Alinstan dan Kredit Prioritas Sektor Pertanian Bank BPD Bali sebagai bagian dari Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Bali.

Dalam hal ini pemerintah Kabupaten Tabanan menyambut baik program Bank BPD Bali, khususnya di Kabupaten Tabanan sebagai wilayah agraris yang mayoritas masyarakatnya adalah petani. Sehingga hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan kemudahan pagi para petani dan mendukung pemberdayaan klaster sektor pertanian secara berkesinambungan.[rls]

Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, melayat ke rumah duka Alm. IB. Gede Wisesa yang berlokasi di Griya Batulumbang

 


Tabanan , Bali Kini 
- Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, melayat ke rumah duka Alm. IB. Gede Wisesa yang berlokasi di Griya Batulumbang, Banjar Lebah, Desa Marga, Kecamatan Marga, Sabtu, (16/3). Hal ini merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa-jasa Almarhum semasa hidup khususnya dalam memajukan kesenian di Kabupaten Tabanan. 

Kehadiran Bupati Sanjaya siang itu yang didampingi oleh salah satu anggota DPRD Tabanan dapil Marga, Asisten I dan Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat dan unsur Forkopimcam Marga, Perbekel, Bendesa Adat dan tokoh Adat terkait disambut hangat pihak keluarga. Usai mengucapkan belasungkawa mendalam kepada pihak keluarga, Bupati Sanjaya berkesempatan Nodya bersama [rls]

TMMD Ke-119 Kodim 1623/Karangasem: Jalan Baru Menjadi Semangat Baru Dua Warga Desa Di Karangasem


Karangasem , Bali Kini 
- Jalan selain sebagai penghubung antar wilayah satu dengan wilayah lainnya memiliki peran penting dalam perkembangan antar wilayah yang seimbang dalam pemerataan pembangunan untuk memantapkan pertahanan serta keamanan nasional dalam rangka mendukung perwujudan pembangunan nasional. Selain itu, jalan mencerminkan kemajuan suatu wilayah dalam mendukung peningkatan ekonomi.

Peran seluruh komponen bangsa dalam mendukung pembangunan nasional sangat diperlukan, sejalan dengan itu capaian sasaran fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-119 yang dilaksanakan personel Kodim 1623/Karangasem telah mencapai rata-rata 98 %. Minggu (17/03/2024).

TMMD yang dipusatkan di Bukit Talas, Dusun Bukit Catu, Desa Selumbung, Kec. Manggis, Karangasem memasuki hari ke-26 dengan sasaran fisik pembukaan jalan sepanjang 2.510 meter dan lebar 6 meter menghubungkan dengan Banjar Dinas Dukuh Moding Sekar Gunung Desa Sibetan di Kecamatan Bebandem.

Jalan yang baru dibuka personel Satgas TMMD ke-119 secara langsung memberikan kontribusi penting sebagai semangat baru kedua warga desa baik dari sisi peningkatan ekonomi maupun efisiensi waktu ke daerah tujuan. Karena sebelum dibuka jalan aktifitas warga Dusun Bukit Catu, Desa Selumbung maupun warga Desa Sibetan hanya mengandalkan berjalan kaki ditengah medan yang curam dan licin saat musim hujan dengan resiko yang dihadapi beragam terpeleset atau tergelincir.

"Terimakasi Kodim 1623/Karangasem dengan program TMMD ke-119 yang dipusatkan di Desa Selumbung, dengan begitu saya dan warga lainnya tidak susah lagi ke kebun untuk membawa pupuk maupun hasil panen kelapa", ungkap I Nengah Kasih 58 tahun yang kesehariannya sebagai petani.


Di tempat terpisah, Dansatgas TMMD Letkol Inf Sutikno, S.M mengapresiasi anggota Satgas yang telah bahu membahu bersama warga mengerjakan sasaran fisik TMMD sampai hari ke-26 rata-rata capaian 98,8 % dengan rincian pembuka jalan telah mencapai 100 %, pembuatan drainase 100 %, sedangkan gorong-gorong dan senderan telah mencapai 100 %, untuk betonisasi baru 96 % serta leneng 97 %.


“Saya sangat optimis hingga upacara penutupan TMMD nanti Rabu (20/03/24) seluruh sasaran fisik rampung 100 % tanpa hambatan sekecil apapun, beber Letkol Inf Sutikno, S.M yang sehari-hari menjabat Dandim 1623/Karangasem.[rls]

Breaking News

Kabar Internasional

Kabar Karangasem

Kabar Tabanan

Kabar Nasional

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved