-->

Senin, 22 April 2024

KPU Karangasem Bersiap Rekrut PPK dengan Seleksi Terbuka

 KPU Karangasem Bersiap Rekrut PPK dengan Seleksi Terbuka


Karangasem, Bali Kini -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem bersiap melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan sistem seleksi terbuka. Keputusan ini sesuai dengan Keputusan KPU RI nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. 


Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa didampingi Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, I Kadek Sukara, Divisi Hukum dan Pengawasan I Gede Budana, Divisi Teknis I Wayan Suartika serta Divisi Rendatin Agus Nugroho Purwanto dalam keterangan rilisnya, Sabtu (20/4) mengatakan proses rekrutmen pembentukan PPK dimulai pengumuman pendaftaran calon akan anggota PPK dimulai pada 23 - 27 April 2024. Kemudian dilanjutkan penelitian administrasi calon anggota PPK, pengumuman administrasi calon anggota PPK, seleksi tertulis dengan sistem CAT, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK, berlanjut wawancara calon anggota PPK, pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK, penetapan calon anggota PPK, dan terakhir pelantikan yang diagendakan pada 16 Mei 2024. 


"Selain rekrutmen PPK pada 2 Mei 2024 kita juga mulai merekrut calon anggota PPS untuk Pilkada," tegas mantan Divisi Teknis KPU Karangasem. Budiasa yang juga mantan PPK Rendang menambahkan sesuai arahan pimpinan KPU RI, kesempatan ini digunakan dengan sebaik mungkin untuk mencari PPK yang lebih baik dalam Pilkada. Dengan rekrutmen PPK ini pertanda memulai dari nol, evaluasi sebelumnya tetap menjadi pertimbangan. Makanya, rekrutmen diumumkan secara terbuka dan profesional, karena akan mendapat supervisi oleh KPU Provinsi, dan dicek langsung oleh KPU RI. Sebab, rekrutmen tetap memakai sistem Siakba sehingga tercatat dengan baik. 


Ditekankan sebagai ujung tombak pemilu diawali rekrutmen PPK, diharapkan bakal calon PPK memiliki integritas dan loyalitas kepada KPU sesuai regulasi. Sebab, badan Adhoc tidak hanya pemahaman literasi Hukum, tapi bagaimana kepatuhan Badan Adhoc terhadap Hukum. Untuk itu yang terbaik pasti yang akan dicari. Kata dia, pimpinan juga menekankan jangan di rekrut kembali badan adhoc yang tidak menjalankan tugas dengan baik karena akan terus mencederai kepemiluan kedepan. Semoga rekrutmen PPK untuk Pilkada diyakini akan jauh lebih baik kedepannya.


Putu Darma Budiasa menambahkan anggota PPK yang akan dilantik setelah melalui proses yakni sebanyak 5 orang tiap Kecamatan, dari 8 Kecamatan di Kabupaten Karangasem sehingga total 40 anggota PPK yang bertugas di tingkat Kecamatan pada Pilkada serentak 27 November 2024. Sementara untuk PPS akan direkrut sebanyak 234 anggota PPS yang akan bertugas di 78 desa dan Kelurahan. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved