-->

Kamis, 27 Juni 2019

Tingkatkan Kerjasama Penanganan Konflik Sosial, FKPD Gunungkidul Kunjungi Klungkung

Tingkatkan Kerjasama Penanganan Konflik Sosial, FKPD Gunungkidul Kunjungi Klungkung

Klungkung,BaliKini.Net - Wakil Bupati Klungkung Made Kasta menerima kunjungan rombongan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Jawa Tengah di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung Kamis (27/6). Kehadiran rombongan yang dipimpin langsung Bupati Kabupaten Gunungkidul Hj. Badingah S. Sos ini ,selain untuk mempererat silaturahmi juga untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas antara kedua pemerintah daerah utamanya dibidang penanganan konflik sosial.

Bupati Kabupaten Gunungkidul Hj. Badingah S. Sos turut serta mengajak Komandan KODIM 0730 Gunung Kidul Letkol Noppy Laksana A., Kapolres Gunung Kidul AKBP Ahmad Duady, Kepala Kajari Gunungkidul Asnawi Mukti dan Ketua Pengadilan Negeri Wonosari Husnul Khotimah para  stakeholder serta beberapa kepala OPD Kabupaten Gunungkidul terkait.

Dalam pertemuan tersebut, Wabup Made Kasta memaparkan langkah langkah yang ditempuh Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (Timdu PKS) dalam mengatasi konflik sosial dan menjaga stabilitas daerah. Menurutnya, sejumlah Kebijakan sudah dikeluarkan Pemerintah Daerah dalam upaya mengatasi konflik sosial dan menjaga stabilitas daerah; diantaranya menetapkan Keputusan Bupati Klungkung Nomor 23/26/HK/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Klungkung nomor 17/26/HK/2017 Tentang Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Klungkung.

Selain itu Pemda juga memberikan dukungan anggaran terhadap kegiatan / program – program kegiatan sosialisasi pencegahan konflik sosial oleh Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial yang dilaksanakan di Desa/Keluarahan. Serta melaksanakan kegiatan sosialisasi deteksi dini dan seminar wawasan kebangsaan di sekolah sekolah. Sementara itu Timdu PKS melaksanakan tugasnya mencegah dan mendeteksi dini dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi di Desa/Kelurahan sebagai langkah memberikan pemahaman tentang konflik sosial serta kemungkinan dampak dari konflik sosial di Desa/Keluarahan tersebut.

Dalam sesi tanya jawab, Kapolres Gunung Kidul AKBP Ahmad Duady mempertanyakan potensi konflik akibat pengelolaan destinasi wisata yang berbasis masyarakat serta regulasi yang mengaturnya. Menurutnya konsep pengelolaan destinasi pariwisata di Gunungkidul mirip dengan Klungkung, dimana pengembangan pariwisatanya berbasis masyarakat sehingga mudah menimbulkan konflik antar pengembang pariwisata. Selain itu pihaknya juga menanyakan bagaimana sinergi pemerintah daerah dengan Pemerintahan Desa Adat dalam menangani konflik.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Wabup Made Kasta mengaku selama ini belum pernah terjadi konflik antar pengelola destinasi pariwisata. Menurutnya selama ini di Klungkung, destinasi wisata yang bukan milik perorangan dikelola Pemda sedangkan Destinasi wisata yang dikelola swasta dilakukan kerjasama  dengan pembagian tertentu. Untuk destinasi desa wisata yang tumbuh disejumlah desa belakangan ini tentunya sudah diatur dalam Peraturan Desa (Perdes) maupun pada Awig Awig desa adat masing  masing dimana Perdes dan Awig Awig tersebut tidak bertentangan dengan Perda yang ada. “Dengan adanya regulasi yang jelas, pelaksanaan pengelolaan pariwisata di Kabupaten Klungkung tidak dan belum pernah mengalami konflik. Namun jika seandainya terjadi, maka Pemda akan berupaya melakukan pendekatan, koordinasi dan mengoptimalkan koordinasi Tim batas desa yang difasilitasi oleh OPD terkait  guna mengetahui kondisi situasi daerah untuk mencegah konflik sosial.” Ujar Wabup Kasta

Ditambahkan, untuk mengatasi terjadinya tumpang tindih dalam hal penetapan tarif retribusi, Pemda juga sudah mengeluarkan Perda nomor 5 th 2018 tentang besaran tarif sebuah destinasi wisata.[Jim /r5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved