-->

Selasa, 27 Agustus 2019

Cari Arah Pakai GPS, Handphone di Cokot

Cari Arah Pakai GPS, Handphone di Cokot

Kuta Utara, Balikini.Net - Peter Tyler Ward (21) bias bernafas lega setelah pelaku penjambretan Handphone miliknya bias diringkus Tim Buser Polsek Kuta Utara, (23/08) lalu. Penjambretan  yang menimpa Wisatan asal New Zealand ini terjadi pada Kamis (22/08) pukul 23.00 wita di jalan raya Batu Belig Kerobokan kaja Kuta Utara ini berawal dari korban mencari alamat dengan menggunakan GPS. Setelah mengeluarkan Handphone Iphone X miliknya itu langsung dua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor mencokot hanphonenya. Atas kejadian yang dialaminya kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara.

Berbekal laporan Korban, Kapolsek Kuta Utara A.K.P. I DEWA PUTU GEDE ANOM DANUJAYA.SH. S.I.K. memerintahkan Kanit Reskrim IPTU ANDROYUAN ELIM. S.I.K beserta anggotanya memburu pelaku dan melakukan penyelidikan dimana diduga pelaku mengendarai Sepeda Motor Yamaha N Max warna hitam.

Penyelidikan pun terus dilakukan dan membuahkan hasil dimana keesokan harinya, kamis (23/08) Tim Buser Polsek Kuta Utara dikomandoi IPDA I MADE GALIH ARTAWIGUNA S.Tr.K berhasil meringkus dua orang pelaku. I KETUT DOLAR (18) dan I KR (14) yang berasal dari Karangasem berhasil digiring ke Mapolsek Kuta Utara.

Diruang penyidik Polsek Kuta Utara kedua pelaku mengakui perbuatanntya dan tehlah melakukan beberapa kali penjambretan di wilayah Kuta Utara dan wilayah Kuta.
A.K.P. I DEWA PUTU GEDE ANOM DANUJAYA.SH. S.I.K. mengungkapkan “ kami meringkus kedua pelaku di kos kosannya di wilayah Denpasar, barang bukti yang berhasil kami amankan dari pelaku 1 buah Iphone X warna hitam dlm keadaan pecah LCD, 1 unit sepda motor yamaha Nmax warna hitam DK 2618 ZR (no pol palsu), 1 buah dompet yang didalamnya berisi uang pecahan 100 ribu 2 lembar,1 buah jimat warna putih” Ungkapnya
Ditambahkannya, “kedua pelaku memang target Polsek Kuta Utara dimana kedua pelaku sangat meresahkan,” Pumgkas Perwira Asal Gianyar ini,Selasa (27/08)

Kini kedua pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, meringkuk di jeruji besi mapolsek Kuta Utara. [pol/Gus Surya / r4]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved