-->

Rabu, 11 September 2019

Dewan Nilai Kinerja Tim Ahli DPRD Tak Memuaskan

Dewan Nilai Kinerja Tim Ahli DPRD Tak Memuaskan

DENPASAR,BaliKini.Net - Kinerja Tim Ahli DPRD Bali dipertanyakan oleh para anggota dewan. Hal ini tak lepas dari tugas yang diberikan sebagai penyusun draft Kode Etik DPRD Bali periode 2019-2024 yang dinilai tak memahami dalam menyusun. Ditambah lagi, saat rapat Tim Ahli hanya dihadiri oleh dua orang saja yakni Made Rasma dan satu orang rekannya.

Salah satu anggota dewan Made Suparta tampak kesal serta meminta kepada Tim Ahli untuk mundur agar digantikan dengan yang lebih kompeten. Tak hanya itu saja, Tim Ahli juga mengaku tak mengetahui apa yang menjadi tugasnya. “Kalau seperti ini kinerjanya kelompok ahli di DPRD Bali, tidak memiliki kemampuan apa-apa lebih baik mundur menjadi kelompok ahli di DPRD Bali. Masih banyak, orang menunggu dan memiliki pengalaman dan kemampuan lebih,” tegas dia saat Rapat Pembahasan Kode Etik di Lantai III Gedung DPRD Bali, Rabu (11/09).

Suparta menjelaskan, Tim Ahli memang sangat penting dan dibutuhkan dalam lembaga wakil rakyat. Maka dari itu, kemampuannya seharusnya lebih dibandingkan Wakil Rakyat. Apalagi keberadaannya untuk mengimbangi Tim Ahli Gubernur dalam mengerjakan tugasnya. Apabila kinerja Tim Ahli DPRD Bali hanya seperti itu saja, maka akan menghambat setiap pembahasan.

Contohnya saja seperti pembahasan Kode Etik, materi yang disampaikan terkesan sangat dangkal dan tak ada isi. Beberapa materi misalnya soal Pergantian Antar Waktu (PAW) tidak ada disebutkan apa penyebab terjadinya proses PAW. Semestinya, draf yang diajukan kelompok ahli sudah oke dan sudah siap. Kenyataannya, draf tidak ada isinya dan ini menunjukan kelompok ahli yang menyusun tidak memiliki kemampuan sehingga drafnya tidak disetujui oleh dewan.

Menurutnya, apa yang disampaikan tersebut justru menunjukkan bahwa Tim Ahli kemampuannya terbatas. Bahkan, yang disampaikan juga jauh dari tupoksi dewan.  “Kalau dewan gak paham, dewan akan terjebak dan banyak hal yang tidak bisa dilakukan karena isinya tidak ada mengatur didalamnya,” tandasnya. Sesuai dengan namanya, Kode Etik mengatur tentang etika, perilaku, dan kinerja dewan. Jika tidak ada aturan, maka akan menjadi kebablasan, tentunya akan menjadi masalah.

Dirinya berharap, masalah Kode Etik dan Tatib (Tata tertib) sudah disiapkan sejak awal. Begitu juga dengan sanksi dalam setiap pelanggaran. “Kalau tidak ada perubahan, dan kemampuan tim ahli hanya segitu, malu jadinya. Kita akan kritik terus dan kita bertanggungjawab tehadap aspirasi rakyat. Bila perlu tim ahli diganti, perekrutan ulang dan lakukan pit and proper test,” tutup dia. Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved