-->

Minggu, 26 April 2020

Berhasil Sembuh Tambah 5 Orang dan Positif Tambah 3 Orang

Berhasil Sembuh Tambah 5 Orang dan Positif Tambah 3 Orang

Denpasar ,BaliKini.Net - Update Covid-19 di Bali untuk jumlah pasien positif secara komulatif mencapai 186 orang. Itu setelah terlapor adanya penambahan lagi tiga orang yang dinyatakan positif Covid-19 dari WNI dari Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Namun seiring dengan meingkatnya wabah virus ini, pasien yang sembuh juga bertambah lagi lima orang. "Kabar baiknya tambahan ada lima orang yang sebelumnya positif, dinyatakan sembuh. Seluruhnya yang lima orang ini dari PMI," Kata Dewa Made Indra, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.

Dengan demikian, lanjut Dewa Indra jumlah seluruhnya yang dinyatakan sembuh dari virus ini ada 75 orang, per hari Minggu (26/4). Untuk jumlah pasien yang meninggal hingga saat ini masih tetap 4 orang. 

"Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 107 orang yang berada di 10 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas)," lanjutnya dalam keterangan rilis.

Demikian Dewa Indra, bahwa jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case. Sesangkan untuk transmisi lokal sejumlah 41 Orang. 

Hal ini menunjukkan masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. 

Untuk itu, sekali lagi ditegaskannya dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini. 

Hal lain, ditegaskan bahwa Kementerian Perhubungan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. 

Pada intinya peraturan ini melakukan pembatasan dan pengendalian transportasi baik melalui darat, laut, udara ,dan kereta api terutama ke jalur PSBB dan juga daerah dari zona merah.

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. 

Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. 

"Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali," demikian Dewa Made Indra, yang juga selaku Seksa Provinsi Bali.[ar/r5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved