-->

Rabu, 27 Mei 2020

Dewan Srikandi Minta Perketat Pintu Masuk Terkait Arus Balik

Dewan Srikandi Minta Perketat Pintu Masuk Terkait Arus Balik

Denpasar,BaliKini.Net - Mudik memang ditiadakan untuk Lebaran tahun ini. Namun tidak menutup kemungkinan masih saja yang nekad melakukan dan lolos ke luar Bali. Hal ini perlu jadi perhatian untuk memperketat pengawasan saat arus balik, khususnya SOP penanganan dan pencegahan Covid-19.

Ini pula ditegaskan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Dr I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi. Pihaknya meminta pintu masuk Pulau Dewata diperketat selama masa arus balik Lebaran. 

"Menghadapi arus balik, pihak pelabuhan dan bandara harus benar-benar siaga dan waspada," ujar Diah Srikandi, di Denpasar. 

Menurut politikus PDIP ini, Surat Gubernur Bali kepada Kementerian Perhubungan sudah disetujui tentang syarat-syarat surat keterangan rapid tes non reaktif untuk yang masuk melalui pelabuhan dan surat keterangan hasil swab negatif untu yang masuk melalui bandara. 

"Syarat ini, harus benar-benar diseleksi ketat. Jangan sampai ada surat keterangan palsu seperti yang kemarin terjadi di pelabuhan," tegas Diah Srikandi, yang juga Bendahara Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali. 

Mantan Rektor Universitas Mahendradatta Denpasar ini menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dandim Jembrana untuk mengantisipasi arus mudik, khususnya di Pelabuhan Gilimanuk. 

Sebelumnya, Senin (25/5) lalu Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra memimpin rapat koordinasi dengan otoritas Pelabuhan Ketapang serta pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan pihak terkait lain, di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. 

Usai rapat tersebut, Dewa Indra memastikan bahwa penduduk pendatang yang berpotensi masuk ke Bali di masa-masa arus balik Lebaran tahun ini akan diperiksa dengan ketat, serta wajib memenuhi beragam persyaratan yang telah ditentukan. 

Mereka yang masuk ke Bali sesuai surat Dirjen Perhubungan Darat serta Surat Gubernur Bali, selain harus memiliki tujuan yang jelas, pekerjaan yang jelas, juga harus didukung dengan surat bebas Covid-19 berbasis rapid tes. (Ar/R5)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved