-->

Rabu, 05 Agustus 2020

236 tindakan Tilang, Selama Operasi Patuh Lempuyang 2020

236 tindakan Tilang, Selama Operasi Patuh Lempuyang 2020

Badung,Balikini.Net - Satuan Lalu Lintas Polres Badung menindak 246 pelanggaran dengan tanda bukti tilang selebihnya yang 1.456 diberikan teguran simpatik selama 15 hari dilaksanakan Operasi Patuh Lempuyang 2020 di kabupaten Badung 

Kasat Lantas Polres Badung Iptu Achmad Fahmi Adiatma, STK, SIK mengatakan dari 1.694 pelanggaran 236 pelanggar diberikan tanda bukti tilang terhadap pengendara kendaraan roda dua dan didominasi oleh penggar tanpa helm. 

Sementara itu, sebanyak 1.456 sisanya diberikan sanksi berupa teguran simpatik selama dilakukan Operasi Patuh Lempuyang dilaksanakan.

"Total ada 1.694  pengendara yang melanggar dan telah diberikan tindakan selama Ops Patuh dilaksanakan yakni mulai  23 Juli hingga 5 Agustus 2020," tutur Iptu Fahmi, saat dikonfirmasi Rabu (5/8).

Dia menjelaskan selama Operasi Patuh Lempuyang 2020 digelar, kendaraan yang paling banyak ditindak adalah kendaraan roda dua dengan tidak menggunakan helm.

"Total kendaraan yang terlibat pelanggaran selama 15 hari Operasi Patuh Lempuyang  2020 adalah 1.694 kendaraan," katanya.[r6]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved