-->

Rabu, 05 Agustus 2020

Target Pendapatan Daerah Provinsi Bali Alami Penurunan

Target Pendapatan Daerah Provinsi Bali Alami Penurunan

Denpasar,BaliKini.Net  - Rapat Paripurna, Rabu (5/8) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama bersama wakil Ketua I Nyoman Sugawa Korry, I Nyoman Suyasa, dan Tjok Gde Asmara Putra Sukawati, dalam agenda mendengar penyampaian Gubernur Bali Wayan Koster tentang Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Dalam ulasannya, target Pendapatan dan Belanja Daerah dalam rancangan Perubahan APBD Perubahan Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 mengalami penurunan dari yang ditargetkan dalam APBD Induk 2020. 

Kata Koster, perubahan APBD 2020 dilakukan karena terjadi perubahan terhadap proyeksi yang ditetapkan dalam APBD Induk 2020 dan dinamika perubahan kebutuhan yang mendesak. 

"Perubahan APBD 2020 juga didorong oleh adanya program dan kegiatan yang mendesak  yang perlu dilksanakan, adanya pergeseran anggaran baik antarkegiatan maupun antarjenis belanja, serta penetapan Sisa Lebih Perhitungan (SiLPA) Tahun 2019 audited," jelas Koster.

Ia pun menjelaskan gambaran umum rancangan Perubahan APBD 2020 tersebut. Menurut dia, Pendapatan Daerah dalam APBD Induk 2020 sebesar Rp6,6 Triliun Lebih, berkurang sebesar Rp673,2 Miliar Lebih, sehingga menjadi Rp5,9 Triliun Lebih atau berkurang 10,19 persen.

Belanja Daerah juga berkurang. Koster menjelaskan, Belanja Daerah dalam APBD Induk 2020 semula dianggarkan sebesar Rp7,2 Triliun Lebih, menurun sebesar Rp516,6 Miliar Lebih, sehingga dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi sebesar Rp6,7 Triliun Lebih, atau berkurang sebesar 7,10 persen.

Adapun Defisit APBD ada anggaran Induk Tahun 2020 sebesar Rp675,1 Miliar Lebih, meningkat sebesar Rp156,6 Miliar Lebih, sehingga dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi sebesar Rp831,8 Miliar Lebih, atau bertambah sebesar 23,20 persen.

Sejalan dengan itu, lanjut dia, untuk Penerimaan Pembiayaan, dalam rancangan Perubahan APBD 2020 juga perlu diakukan penyesuaian, dari semula sebesar Rp755,1 Miliar Lebih bertambah sebesar Rp76,6 Miliar Lebih, menjadi sebesar Rp831,8 Miliar Lebih atau bertambah  sebesar Rp10,15 persen. 

Penambahan ini, kata Koster mengacu kepada besaran SiLPA yang tertuang dalam Perda Pertanggungjwaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 dan telah di bahas bersama sebelumnya.[ar/r5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved