-->

Selasa, 15 Desember 2020

Kasus Dugaan Penipuan PT. SGB, Dana Nasabah Ada yang Dikembalikan

Kasus Dugaan Penipuan PT. SGB, Dana Nasabah Ada yang Dikembalikan

Denpasar , BaliKini.Net - PT. Solid Gold Berjangka (SGB) Bali menyampaikan soal polemik yang terjadi selama inj ke Dewan Provinsi, Selasa (15/12). Pasa penyampaiannya, mengaku telah menyelesaikan pengaduan ratusan nasabahnya. 


"Kalau nasabah sih udah ratusan pak ya yang kita selesaikan, pasti lebih dari seratus karena tahap pertama udah puluhan, tahap kedua juga puluhan," kata Kepala Cabang PT SGB Bali Peter Kristian Susanto usai menggelar Konferensi Pers bersama Komisi II DPRD Bali, Selasa (15/12).















Peter menyebut penyelesaian pengaduan nasabah dilakukan dalam dua tahap. Dikatakan bahwa penyelesaian gelombang pertama sudah selesai di awal tahun dan sekitar puluhan nasabah terakomodir. 


"Untuk gelombang kedua juga sama, puluhan juga. Jadi kemarin dari DPRD juga membantu, menjembatani untuk penyelesaian ini jangan sampai ke jalur hukum," ujarnya.


Ia menjelaskan, penyelesaian pengaduan dilakukan sesuai pedoman penyelesaian yang ada. Bentuk penyelesaian tiap nasabah berbeda-beda. Ada yang uang dikembalikan, ada juga yang tidak dikembalikan uangnya. 


"Berbeda-beda. Ada yang pengembalian, ada juga yang tidak. Berbagai macam solusi udah kita tempuh, yang penting kita tidak masuk ke jalur hukum dan dikawal juga oleh DPRD Bali," kata Peter.


Sebelumnya, sejumlah nasabah menuding perusahaan pialang berjangka yang beralamat di Jalan Merdeka Denpasar ini telah melakukan penipuan, dan mereka menuntut pengembalian dana yang diinvestasikan di perusahaan tersebut. 


Ia menambahkan, setiap account atau setiap nasabah punya problemnya masing-masing. "Kita pun bukan hanya menerima pengaduan tapi kita juga berdasarkan data-data yang ada," katanya. 


Menurut dia, pengaduan nasabah itu beragam. Bahkan ada nasabah yang sudah dapat keuntungan namun tetap mengadu karena keuntungannya dinilai kecil. "Dari masing-masing pengaduan juga ada yang mengalami keuntungan tapi mengadu karena untungnya kurang banyak, ada juga seperti itu. Ada juga yang mengalami kerugian karena dijanjikan sesuatu yang itu di luar ketentuan dari SGB. Ada yang kurang edukasi, itu ada juga. Jadi berbagai macam problemnya maka kita konsentrasi kemarin itu untuk menyelesaikan per masing-masing dari mereka," jelas Peter.


PT SGB, kata dia, berkomitmen untuk menyelesaikan setiap pengaduan nasabahnya. "Kita berkoordinasi dengan pihak DPRD kalau memang sekiranya ke depan ada keluhan-keluhan lagi dari masyatakat kita pun juga bisa lebih cepat melakukan penanganan-penanganan," katanya.


Ia melanjutkan, untuk menarik minat calon nasabah ke depannya, pihaknya akan memberikan edukasi dan menyiapkan manajemen resiko agar persoalan seperti sekarang tidak lagi terjadi. "Kita akan memberikan edukasi yang sekarang kita jalankan secara online edukasinya. Jadi lebih mudah lagi masyarakat Bali menerima edukasi-edukasi dari kita. itu pertama. Yang kedua, dengan adanya manajemen resiko yang kita berikan edukasi ke mereka itu yang akan kita lakukan perubahan juga," pungkas Peter.


Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Forum Korban SGB I Made Jara mengatakan, pihaknya tak diundang untuk menghadiri Konferensi Pers di gedung DPRD Bali itu. Ia menuding ada oknum anggota Dewan yang memecah belah mereka. "Ngapain hadir karena tidak ada diundang juga. Sengaja kami dipecah oleh oknum dewan. Awalnya mereka tidak mengakui ada forum, selanjutnya dalam proses pencairan ada oknum bermain, anggota forum sengaja dikacaukan," ungkap Made Jara. 


Ia mengaku tak semua nasabah dikembalikan dananya oleh PT. SGB. Ia sendiri mengaku telah menerima pengembalian dana dari PT. SGB. "Sudah walapun karen kesal, udah kami syukuri dan ingin melupakannya," ujarnya.


Ketua Komisi II DPRD Bali IGK kresna Budi mengatakan, konferensi pers yang dilakukan PT. SGB kemarin juga merupakan penyampaian laporan kepada DPRD bali terhadap proses yabg sudah mereka lakukan dalam penyelesaian pengaduan nasabahnya. Tahun lalu. Komisi II DPRD Bali turun tangan menyelesaikan kasus ini dengan memediasi PT SGB dengan nasabah. "Mereka melaporkan sudah ada rekonsiliasi damai dengan nasabah dalam menyelesaikan pengaduan nasabah," jelas Kresna Budi.


Menurut dia, para nasabah juga seharusnya melaporkan kepada Dewan terkait penyelesian masalah itu. Dari data yang diperolehnya dari PT. SGB, ungkap dia, sudah banyak nasabah yang dikembalikan dananya. "Seharusnya juga laporkan ke Dewan bahwa sudah penyelesaian masalah itu, bahwa sudah terima dana dari SGB. Jangan masalahnya saja dilaporkan kepada kami. Kalau sudah selesai, dilaporkan juga dong," kata Kresna Budi. [ar/r5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved