DENPASAR – Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 menjelang hari Raya Lebaran, Tim Yustisi kembali melakukan giat pendisiplinan masker pada PPKM Level 2, Selasa (26/4). Kali ini giat dilakukan di seputaran Jalan WR Supratman, Jalan Waribang dan Jalan Sulatri, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur. Dalam kegiatan ini, 23 orang pelanggar terjaring.
Para pelanggar tersebut terjaring oleh Tim Yustisi yang terdiri dari aparat Satpol PP Kota Denpasar, TNI, Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, dan Dinas Perhubungan Denpasar yang terlebih dahulu mendata para pelanggar prokes tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menuturkan, kegiatan ini merupakan operasi lanjutan yang sudah dilakukan sebelumnya, guna mengantisipasi lonjakan kasus menjelang hari raya Lebaran.
"Hasilnya, 23 warga yang kedapatan salah menggunakan masker langsung dilakukan pendataan dan dijatuhi sanksi melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu wajib nasional. Kepada para pelanggar kami juga memnerikan masker," ujar Bawa Nendra.
Bawa Nendra melanjutkan, giat pendisiplinan ini akan terus gencar dilakukan. "Dengan kegiatan ini diharapkan mampu mengedukasi dan meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan agar pandemi ini bisa segera berakhir," tandasnya.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram