-->

Senin, 25 April 2022

Pemkab Jembrana Cairkan THR Pegawai

    Pemkab Jembrana Cairkan THR Pegawai


Jembrana, Bali Kini - Pemkab Jembrana hari ini, senin ( 25/4) mencairkan Tunjangan Hari Raya bagi ASN dilingkungan Pemkab Jembrana . Total anggaran  yang dialokasikan untuk THR itu senilai Rp17.870.924.399 yang merupakan komponen gaji pokok . Pencairan THR dengan tepat waktu diharapkan dapat membantu kebutuhan pegawai , utamanya jelang Hari Raya Idul Fitri sebagaimana yang diamanatkan pemerintah pusat .

Bupati Jembrana I Nengah  Tamba kami selaku kepala daerah  merasa bersyukur  apa yang menjadi hak pegawai bisa dibayarkan melalui THR ini . Terlebih THR cair jelang  hari raya Idul Fitri  bagi pegawai umat muslim di Jembrana . “ Kita bisa bersyukur bisa dicairkan hari ini. Semoga  bisa bermanfaat bagi pegawai , baik menyambut hari raya idul fitri maupun untuk kebutuhan penting lainnya seperti keperluan pendidikan dan keluarga.  ,” ujar Bupati Jembrana I Nengah Tamba usai menyerahkan simbolis pencairan THR pegawai di Rumah Jabatan Bupati Jembrana , senin ( 25/4). 

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD)  Jembrana I Komang Wiasa mengatakan , Pencairan THR sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2022 tentang pemberian THR dan gaji ke -13 kepada aparatur negara dan penerima pensiunan .  Kemudian diperkuat lagi dengan Peraturan Bupati Jembrana  nomor 17 Tahun 2022 tentang teknis pemberian Tunjangan Hari Raya ( THR ).

 Penjabaran dari Perbup itu , THR diberikan  tidak hanya kepada pegawai, juga dicairkan  kepada bupati, wakil bupati , pimpinan dan anggota DPRD , CPNS serta PPPK. Selanjutnya , Perbup itu menjadi dasar bagi masing –masing OPD/Dinas untuk pencairan kerekening masing-masing .

” Kita tercepat karena hari ini sudah bisa cair . Ini wujud  keseriusan bapak bupati dalam memperhatikan ASN  , melalui percepatan pelayanan , dan terbukti bisa cair hari ini  , “ terang Wiasa. Untuk pencairan THR ini , sambungnya menyedot anggaran Rp17.870.924.399 bersumber dari APBD Kabupaten Jembrana tahun 2022.( abhi/mas ) 


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved