-->

Selasa, 17 Mei 2022

Perganti Antar Waktu Salah Satu Anggota Dewan Saat Paripurna

  Perganti Antar Waktu Salah Satu Anggota Dewan Saat Paripurna


BALIKINI.NET, DENPASAR Gubernur Bali menyaksikan langsung Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi Bali yang juga dilaksanakan Rapat Paripurna ke- 12 di gedung DPRD Provinsi Bali masa Persidangan II Tahun Sidang 2022.

Proses politik ini perlu dilakukan di dalam DPRD Provinsi Bali, mengingat salah satu Saudara kita, I Nyoman Adnyana, S.H, M.M. yang merupakan anggota DPRD Provinsi 
Bali Masa Jabatan Tahun 2019-2024 telah meninggal. 

Sesuai dengan Undang-Undang 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, jika anggota DPRD yang terpilih dalam pemilihan umum secara langsung meninggal dunia, maka perlu dilakukan penggantian sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, pada Rapat Paripurna hari ini dilaksanakan pelantikan dan  pengambilan sumpah kepada I Dewa Nyoman Rai, SH selaku Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Bali, yang menggantikan I Nyoman Adnyana, S.H., M.M.

"Almarhum merupakan tokoh yang sangat potensial dan telah banyak memberikan sumbangsih baik gagasan maupun tindakan kepada Bali tercinta pada saat beliau menjadi Anggota DPRD Provinsi Bali sejak Tahun 2019. Selaku Kepala Daerah dan atas nama pribadi, saya menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan bagi Bali, semoga Tuhan mencatat segala kebaikan dan pengabdian yang telah beliau sumbangkan," kata Gubernur Koster. 

Dirinya juga tidak lupa mengucapkan selamat kepada I Dewa Nyoman Rai, SH atas dilantiknya saudara sebagai anggota DPRD Provinsi Bali. Harapannya dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. 

Pelantikan ini merupakan amanat bagi saudara melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. "Saya yakin bahwa saudara dapat segera menyesuaikan diri serta membangun kerjasama untuk mewujudkan masyarakat Bali yang sejahtera dan bahagia," sebut Koster.

Disampaikannya bahwa saat ini masih memiliki banyak “Pekerjaan Rumah” yang perlu kita tuntaskan untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Bali.

Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru. Untuk mewujudkan itu, selaku Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, kami telah menyusun perencanaan yang matang untuk kita laksanakan kedepan. 

Dalam rangka mewujudkan rencana tersebut, saya berharap agar DPRD dan stakeholder terkait dapat bekerjasama dan terus menjaga suasana kondusif dalam pelaksanaan pembangunan di daerah demi kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Bali. 

"Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah Bali ini, salah satunya tergatung kepada peran serta DPRD Provinsi Bali, terutama pada perencanaan dan pengawasan program pembangunan," kata koster.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved