-->

Selasa, 10 Mei 2022

Program Atma Kerthi Disambut Antusias, Dana 600 Juta Rupiah Direalisasikan Untuk Warga Karangasem Urus Akta Kematian

  Program Atma Kerthi Disambut Antusias, Dana 600 Juta Rupiah Direalisasikan Untuk Warga Karangasem Urus Akta Kematian

 

BALIKINI.NET | KARANGASEM - Antusiasme masyarakat Karangasem semakin tinggi pasca diterapkannya program Atma Kerthi yakni memberikan dana santunan pada masyarakat yang mau mengurus akta kematian, guna memotivasi warga disiplin administrasi kependudukan. 

Dikonfirmasi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem, I Made Kusuma Negara, Selasa (10/5/2022) mengatakan perihal program Atma Kerthi tersebut memang diminati masyarakat. Dijelaskannya dari jumlah warga di 8 kecamatan di Karangasem berdasarkan data Tabulasi, Pemohon program Atma Kerthi kepengurusan akta kematian pertanggal 24 Februari hingga 26 April 2022, jumlahnya 600 orang. Masing-masing dari kecamatan Sidemen 52, Selat 56, Rendang 36, Manggis 61, Kubu 76  Karangasem 129, Bebandem 80, Abang 110.

"Untuk yang sudah realisasi mendapatkan penghargaan akta kematian yang nominalnya 1 Juta Rupiah perorang. Itu jumlahnya 600 orang, dengan dana yang terealisasi 600 Juta Rupiah,"terang Kusuma Negara.

Terlepas masih adanya data warga yang masih belum valid, namun diakui program ini berhasil membantu dalam memvalidasi data. "Jika dibandingkan sebelumnya, memang sekarang masyarakat yang mau mengurus akta kematian meningkat jumlahnya,"ujar Kusuma Negara. Peningkatan tersebut, tercatat sudah mencapai 2700 warga Karangasem yang telah mengurus akta kematian.  

Untuk diketahui, syarat dalam mengurus akta kematian penduduk yakni; yang meninggal merupakan warga Karangasem yang telah terdata dalam data base kependudukan Karangasem. Warga dipersilahkan mengajukan surat permohonan penghargaan pada bupati dan surat pernyataan ahli waris, masing-masing bermaterai 10.000 yang diketahui oleh Perbekel/Lurah. Serta melengkapi fotocopy KTP ahli waris, fotocopy rekening bank, fotocopy kutipan akta kematian, fotocopy NPWP. "Kalau tidak punya NPWP, kena potongan 6% administrasi di Bank,"sambung Kusuma Negara. 

Selanjutnya, pihaknya berharap  agar program ini tetap dapat berjalan dengan baik kedepannya. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved