Kadis Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan saat dikonfirmasi mengatakan pelaksanaan penertiban ini rutin dilaksanakan dengan menyasar ruas-ruas jalan protokol di Kota Denpasar.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam kegiatan kali ini pihaknya bersama unsur TNI, Polri, Satpol PP, Organda, dan Kesbangpol Kota Denpasar menyisir wilayah Jalan Cokroaminoto, Jalan Ahmad Yani Selatan, dan Jalan Maruti.
"Adapun hasil dari penertiban kali ini sebanyak 43 kendaraan. Yang mana sebanyak 22 pemilik kendaraan hanya diberikan himbauan dan 21 kendaraan lainnya ditempel stiker. Dan kami berharap dengan dilaksanakannya penertiban ini kedepannya masyarakat agar semakin sadar untuk tidak melanggar aturan lalu lintas, selain untuk meningkatkan kelancaran juga untuk menghindari kecelakaan dalam berlalu lintas," kata Ketut Sriawan.[rls]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram