BALIKINI.NET | DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, menyelenggarakan Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan IV Tahun Anggaran 2022.
Penandatanganan ini bertujuan untuk memberikan kepastian pemberian bantuan hukum kepada orang miskin atau yang tak mampu dan penyaluran anggaran bantuan hukum kepada pemberi bantuan hukum di Provinsi Bali.
Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan IV Tahun Anggaran 2022 tersebut, dilaksanakan di Ruang Nakula, Kanwil Kemenkumham Bali pada Rabu (16/11).
"Penandatanganan ini merupakan perwujudan komitmen bersama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dengan Organisasi Bantuan Hukum Se-Provinsi Bali," demikian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo, didampingi oleh PLT. Kepala Bidang Hukum, Rita Rusmarti.
Constantinus kembali berpesan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk terus meningkatkan kinerja dengan maksimal. Serta mengajak semuanya untuk meningkatan kinerja dengan peningkatan kualitas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat miskin.
"Sekali lagi kami mengajak seluruh LBH untuk merealisasikan amanat yang diberikan, mari kita bersama-sama berupaya dengan keras, bekerja keras dengan ilmu yang kita miliki untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat." ungkapnya.
Dengan ditandatanganinya kontrak tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengharapkan LBH bisa bekerja secara maksimal untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan bantuan hukum yang sebaik-baiknya.
Penandatangan ini turut disaksikan, Ketua LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Bali, Ketua LBH Kelompok Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) Bali Cab. Karangasem, Ketua PBH Peradi Denpasar, Ketua YLBH Cakra Eka Sudarsana (CES), Direktur LBH Bali Woman Crisis Center (Bali WCC), dan Direktur LBH Bali.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram