BALIKINI.NET | KARANGASEM — KPU Karangasem telah mendapati sebanyak 208 masyarakat yang namanya tercatut dalam SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik). Hal tersebut disampaikan oleh Devisi teknis penyelenggaraan KPU Karangasem, Putu Darma Budiasa.
"Terkait data SIPOL, anggapan masyarakat yang masuk ke portal kami, dimana kami tanggapi melalui helpdesk sebanyak 208. Yang sudah diklarifikasi yakni 113 sisanya ada sejumlah 95 klarifikasi yang belum, " Katanya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Sementara, terkait masyarakat yang tercatat dalam SIPOL ada beberapa yang merupakan ASN. "Jika dirinci, salah satunya ada anggota polisi, belasan yang statusnya PNS, puluhan tenaga kontrak baik itu guru swasta maupun negeri, ada yang statusnya staff desa kemudian sisanya ialah masyarakat umum," Katanya.
Terkait penyelesaian ratusan masyarakat yang tercatat dalam salah satu partai politik ini, KPU Karangasem akan segera menyelesaikan atau mengklarifikasinya paling lambat 7 Desember 2022.(ami)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram