-->

Rabu, 07 Desember 2022

Denpasar Gelar FGD Restorasi dan Revitalisasi Sistem Tata Kelola LPD

 Denpasar Gelar FGD Restorasi dan Revitalisasi Sistem Tata Kelola LPD


BALIKINI.NET | DENPASAR —  Guna meningkatkan pemahaman dan sebagai bentuk pengembangan kompetensi LPD di Wilayah Kota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota denpasar mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Restorasi Dan Revitalisasi Sistem Tata Kelola LPD Bali” , Rabu  (7/12) di Prime Plaza Hotel Sanur Denpasar.

Kegiatan ini di buka Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana di tandai dengan pemukulan gong dan penyerahan kenang-kenangan kepada tiga  narasumber, yakni Walikota Denpasar periode 2008-2021, IB. Rai Dharmawijaya Mantra, Prof. Dr. I Wayan Ramantha, SE.MM.Ak,CPA dan I Nengah Karma Yasa, SE.

Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana mengatakan Masyarakat Bali dalam tatanan kehidupan sehari-harinya tidak pernah lepas dari adat dan budaya yang dilandasi filosofi Tri Hita Karana dan dijiwai oleh semangat gotong royong sagilik saguluk, paras paros sarpanaya. Berkembangnya kehidupan masyarakat adat di Bali mendasari  gagasan Prof. Dr. Ida Bagus Mantra membentuk suatu Lembaga Keuangan yang bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat adat di Bali dengan dilandasi semangat untuk melestarikan kebudayaan.

Atas dasar tersebut pada tahun 1984 dibentuklah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai suatu Lembaga keuangan milik Desa Adat yang menjalankan fungsi pengelolaan Sumber Daya Keuangan milik Desa Adat dalam bentuk simpan pinjam dan keperluan pembiayaan kehidupan krama Desa Adat.

Hingga Tahun 2020 di Provinsi Bali tercatat sebanyak 1.308 LPD yang beroperasi di masing-masing Kabupaten/Kota di Bali. Keberadaan LPD di tengah masyarakat sebagai perwujudan konsep Pawongan dalam Tri Hita Karana yang mana mengatur tatanan hubungan antara sesama manusia dalam kehidupan sehari-hari membawa peran yang signifikan dalam peningkatan pembangunan masyarakat.

Ditengah berkembangnya LPD sebagai motor penggerak perekonomian masyarakat adat di Bali, tidak menutup adanya problematika yang dihadapi oleh LPD. Mulai dari persoalan tata kelola LPD dari sisi profesionalitas, integritas dan tanggung jawab pengurus LPD, hingga menimbulkan permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pengurus LPD.

Peran aktif Pemerintah untuk penguatan LPD dengan hadirnya FGD ini merupakan salah satu langkah awal dan komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam menyikapi persoalan yang dihadapi oleh LPD saat ini.

“Diskusi  ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk memberikan penyuluhan  kepada masyarakat maupun seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan LPD untuk dapat saling mencurahkan pikiran dalam menggali berbagai potensi penguatan kelembagaan LPD sejalan dengan Hakikat LPD sebagai Lembaga Keuangan berbasis Budaya,” ungkapnya.

Sementara Kepala DPMD Kota Denpasar,I Wayan Budha mengatakan sejalan dengan perkembangan LPD yang cukup pesat sebagai lembaga keuangan Desa Adat dalam menjalankan fungsi sosio kultural nya khususnya di sektor keuangan sebagai penggerak perekonomian masyarakat adat tentunya disamping membawa manfaat besar juga memiliki permasalahan yang dialami oleh LPD baik dari sisi pemahaman kelembagaan, tata kelola maupun profesionalitas pengurusan. Untuk itu kegiatan ini diinisisasi sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Denpasar kepada Desa Adat sebagai pemilik LPD dan kepada pengelola LPD untuk meningkatkan kualitas pengelolaan LPD secara menyeluruh.

Adapun Peserta kegiatan FGD ini terdiri dari, Pengurus LPD se Kota Denpasar, Jro Bendesa se Kota Denpasar, Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kota Denpasar, LPLPD Provinsi Bali, BKS LPD Provinsi Bali, LPLPD Kota Denpasar, BKS LPD Kota Denpasar, OPD Terkait serta peserta melalui  Live Streaming.


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved