Karangasem Bali Kini - Sehari menjelang akhir dari tahap perpanjangan verifikasi perbaikan dokumen Bacaleg, KPU Kabupaten Karangasem terima tujuh perbaikan dokumen, dari total 17 Partai yang mendaftar di Kabupaten Karangasem.
Hal tersebut dikatakan Putu Darma Budiasa, ST Komisioner KPU Kabupaten Karangasem devisi teknis penyelenggaraan, Sabtu (15/7/2023).
Tahap perbaikan data Bacaleg dilaksanakan dari tanggal 10 Juli dan berkahir besok, yakni Juli 2023. Perbaikan dilakukan melalui aplikasi SILON. Rata-rata perbaikan yang diterima KPU Karangasem ialah membenahi persyaratan dokumen seperti ijazah yang belum dilegalisir dan beberapa dokumen yang belum lengkap.
"Ada 7 partai yang sudah mengajukan surat perbaikan dan sudah kita unlock di aplikasi SILON," katanya.
Perpanjangan verifikasi perbaikan dokumen dari Bacaleg tersebut dikatakan Darma Budiasa jika telah berjalan sesuai dengan Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023.
"Kami melakukan perpanjangan untuk perbaikan dokumen yang belum lengkap ataupun yang masih kurang lengkap berdasarkan Surat tersebut. Yang kemarin sudah kami input pada tanggal 9 Juli 2023 itu ada yang masih harus melakukan perbaikan. Sesuai dengan tanggal perbaikan, dari 17 partai di Karangasem ada beberapa partai yang harus menjalankan proses perbaikan dokumen. Kesalahan ada pada ijazah yang non legalisir ada juga dokumen yang belum lengkap itu dan akan di lengkapi sesuai dengan yang ditentukan," tandas Darma. (Ami)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram