Karangasem, Bali Kini - Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, kondusif dan produktif, LPKA Kelas II Karangasem menggelar penggeledahan pada wisma hunian penjara anak, Selasa (18/7/2023).
Petugas Satops Patnal yang dibantu Regu Pengawasan dan beberapa staff dikerahkan dalam giat tersebut. Petugas menyasar badan anak binaan, kamar hunian, ruang dapur, ruang ibadah, serta sudut-sudut yang dirasa berpotensi sebagai tempat penyimpanan barang terlarang.
"Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Ketua Satops Patnal LPKA Karangasem mengenai teknis pelaksanaan, dilanjutkan dengan pembagian alat perlindungan diri berupa masker dan handscoon kepada seluruh petugas. Selain barang terlarang, petugas juga menilai kebersihan kamar dan penggunaan listrik di wisma hunian," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem, Mochammad Sjaefoedin.
Penggeledahan terhadap anak binaan ini rutin dilaksanakan dua kali dalam satu bulan. "Kami di LPKA mengantisipasi barang barang yang tidak bisa/tidak boleh dibawa masuk ke dalam LPKA Karangasem seperti benda tajam, narkoba, dan HP," sambungnya.
Hasil dari penggeledahan, tidak ada anak yang ditemukan membawa barang yang tidak diperbolehkan masuk ke LPKA.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan suasana dan kondisi LPKA Karangasem tetap aman, kondusif, dan produktif. (Ami)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram