-->

Rabu, 19 Juli 2023

Pandangan Umum Seluruh Fraksi Terkait Raperda Provinsi Bali

 Pandangan Umum Seluruh Fraksi Terkait Raperda Provinsi Bali


Denpasar - Mengenai penyampaian penjelasan Gubernur Bali terhadap dua Raperda Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna ke - 28 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, seluruh fraksi sampaikan panadangan umum 17/7/23.

"Kami Gabungan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali, telah mencermati dan menyambut baik serta memberikan apresiasi yang tinggi dan dukungan terhadap inisiatif penyusunan dua Raperda Provinsi Bali yang disebutkan di atas, Sesuai amanat Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah," baca Dewa Made Mahayadnya, mewakili Dewan dalam Paripurna di Renon Denpasar.

Penambahan penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, dan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Daerah Pusat
Kebudayaan Bali, menjadi arah Kebijakan Pembangunan Bali sebagai pelaksanaan Pola Pembangunan Semesta Berencana yaitu membangun dan mengembangkan industri kecil dan menengah berbasis budaya Branding Bali untuk memperkuat perekonomian Krama Bali. 

Hal ini, sesuai yang digariskan pada Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru Tahun 2025 - 2125 berdasarkan visi : “Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru. 

Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali. "Kami memberikan apresiasi yang tinggi dan mendukung terhadap Hasil Kajian Analisis Investasi pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali dari Tim Penasehat Investasi, bahwa penambahan penyertaan
modal berupa aset non tunai telah memenuhi prinsip legalitas yang berlaku berdasarkan Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah," ungkapnya.

Seluruh Fraksi mendukung dan mendorong terhadap Kondisi kesehatan keuangan pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, yang telah
diukur berdasarkan ketentuan OJK dan diperiksa oleh auditor independen memperoleh kategori “Sangat Sehat” yang mencerminkan penempatan investasi pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali tergolong aman.

"Kami mendukung dan sepakat Penambahan Penyertaan Modal dari Pemerintah Provinsi kedalam modal saham Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali sebesar Rp17.846.200.000,00 berupa tanah dan bangunan atau inbreng atas Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Bali," demikian Mahayadnya.(*)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved