KARANGASEM , BALI KINI – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali kembali melakukan inspeksi lapangan. Kali ini, tim menyasar dua proyek pengembangan resort di Kabupaten Karangasem, yakni Amankila Resort di Manggis dan Quenzo Alam Resort di Banjar Mimba, Padangbai.
Tim Pansus TRAP dipimpin Ketua I Made Suparta bersama anggota I Nyoman Oka Antara. Mereka didampingi Satpol PP Provinsi Bali, Sekretaris Camat Manggis Pasek Suardana, serta Perbekel Manggis I Wayan Partika.
Dalam sidak di kawasan pengembangan Amankila Residence di Banjar Kelodan, Desa Manggis, tim diterima oleh penanggung jawab proyek, Nyoman Jati. Ia menjelaskan, proyek tersebut direncanakan sebagai pengembangan real estate seluas empat hektar. Secara zonasi, lahan tersebut masuk kawasan pariwisata, namun kegiatan di lapangan baru sebatas penataan lahan (cut and fill). Jati juga mengakui bahwa izin proyek masih dalam proses dan belum lengkap.
Menanggapi hal itu, Made Suparta menegaskan seluruh aktivitas di lokasi harus dihentikan.
“Karena izinnya belum lengkap, maka kegiatan langsung kami hentikan. Kami juga minta Satpol PP untuk memasang garis pengamanan di lokasi,” tegas Suparta.
Usai dari Manggis, tim Pansus bergerak ke lokasi kedua, PT Quenzo Alam Resort di Banjar Dinas Mimba, Desa Padangbai. Tim diterima oleh Cinja selaku pelaksana proyek, Yani selaku pihak legal, serta perangkat desa setempat, Perbekel Ni Wayan Suparwati Surya Dewi dan Kadus I Made Pebriyana.
Proyek pengembangan Alam Resort ini berdiri di atas lahan seluas 70 are dengan masa sewa 30 tahun. Di lokasi tengah dibangun hotel 15 kamar, 11 unit vila, dan satu restoran. Meski sudah memiliki NIB dan sedang memproses izin PBG, SLF, serta ABT (air bawah tanah), tim menemukan pelanggaran serius di lapangan.
Bangunan di area resort diketahui terlalu dekat dengan aliran sungai, hanya berjarak tiga meter dari bibir sungai, padahal aturan menetapkan jarak minimal lima meter.
“Bangunan yang melanggar sempadan sungai wajib dibongkar. Kami sudah minta agar aktivitas dihentikan sampai semua izin lengkap,” tegas Suparta.
Pihak pengelola Alam Resort menyatakan kesediaannya untuk melakukan pembongkaran terhadap bagian yang melanggar aturan.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram