-->

Kamis, 25 November 2021

Bupati Klungkung Hadiri Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja BPK


BALI KINI ■ Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Atas Efektivitas Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun Anggaran 2020 dan Semester I Tahun 2021 oleh Perwakilan BPK Provinsi Bali, di ruang rapat Widya Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (25/11). 

Rapat dihadiri jajaran Tim Pemeriksa Perwakilan BPK Provinsi Bali, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung I Made Seger dan Kepala OPD terkait.

Pemeriksaan BPK ini sudah dilaksanakan selama 35 hari, ada beberapa metode pemeriksaan yang telah dilakukan diantaranya pemeriksaan dokumen, wawancara, observasi, konfirmasi dan kuisioner. Adapun salah satu pencapaian dari Pemerintah Kabupaten Klungkung yaitu telah menetapkan Perda, Perbup dan Keputusan Bupati tentang pengelolaan BMD serta tentang Penetapan Pejabat Pengelola BMD.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta berharap mengenai pengelolaan BMD di Pemerintah Kabupaten Klungkung agar kedepannya seluruh OPD bisa bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai regulasi atau aturan yang telah berlaku. Kerjasama, koordinasi dan komunikasi sangat penting dilakukan oleh masing-masing OPD. 

"Masing-masing Kepala OPD dan Staf harus secara teliti dan profesional saat menjalankan tugas. Terutama mengenai sistem pengelolaan BMD agar bisa mengikuti regulasi atau aturan yang telah berlaku," harap Bupati Suwirta.

Selain itu, Bupati Suwirta juga meminta kepada Tim Pemeriksa BPK agar selalu memberikan membimbing dan berbagi ilmu mengenai pengelolaan, pengadaan, pengadministrasian, pemeliharaan dan pemanfaatan BMD sehingga kedepan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat Klungkung.(klk/puspa).

Mengaku Petugas Interpol, Pria Asal Rusia Ini Lakukan Tindak Pemerasan


BALI KINI ■ Evgenii Bagriantsev (58) WNA asal Rusia menjalani sidang perdananya secara online di PN Denpasar. Pria berjenggot ini, didakwa melakukan tindak pemerasan terhadap warga senegaranya dengan berdalih mengaku sebagai petugas interpol.

Sidang yang digelar secara virtual ini dibacakan dalam dakwaan JPU Kejati Bali, bahwa terdakwa terlibat dalam kasus pengancaman dan pemerasan terhadap seorang WNA lainnya yakni, Nikolay Romanov, asal Uzbekistan yang merupakan pengusaha rental sepeda motor di Canggu, Badung. 

JPU I Made Dipa Umbara, dalam dakwaannya dihadapan hakim ketua I Putu Suyoga, mendakwa pria yang sebetulnya berprofesi sebagai kapten kapal laut di negara asalnya ini dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. 

"Terdakwa memaksa orang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan supaya memberikan barang kepada terdakwa untuk kepentingan sendiri. Perbuatan  terdakwa sebagaimana dimaksud, diancam pidana maksimal 9 tahun penjara," kata Jaksa Dipa.

Dalam kasus ini terdakwa tak sendirian, dia bersama tiga rekannya yang masih buron, yakni Olga Bagriantsev, Maxim Zhiltsov, dan Agung. Berawal ketika terdakwa bersama temannya bernama Maxim Zhilitisov menyambangi tempat kerja korban di Jalan Batu Bolong Br.Canggu No.10 Kuta Utara Badung pada 17 Februari 2021.

Kedatangan mereka saat itu bermaksud menjelaskan bahwa rekan kerja saksi korban yang bernama Dimitri Babaev tengah bermasalah hukum dan sedang dicari-cari pihak kepolisian. Agar lebih menyakinkan, terdakwa dan temannya mengaku sebagai informan Interpol.

Terdakwa mengatakan kepada saksi korban apabila tidak mau bekerja sama dengan dirinya dan teman-temanya maka saksi korban akan mendapat masalah karena bersekongkol dengan Dimitri Babaev.

Lalu, terdakwa meminta saksi korban untuk menyusun daftar sepeda motor sebanyak 21 unit milik Dimitri Babaev untuk diserahkan ke mereka. Selanjutnya, terdakwa dan rekannya mengambil sepeda motor tersebut secara bertahap hingga 26 Maret 2021. 

Tak cukup sampai di situ, pada 22 Mei 2021, terdakwa kembali mengancam saksi korban melalui pesan singkat WhatsApp dengan mengatakan bahwa tempat usaha saksi korban  ditemukan sejumlah pelanggaran, antara lain alamat registrasi perusahaan fiktif, Kode perusahaan tidak terdaftar sehingga sebagai pemilik dihukum penjara 1sampai dengan 4 tahun dan atau denda Rp400.000.000. 

Selain itu, terdakwa juga menyebut bahwa tempat usaha saksi korban bernama Bali Bagus itu juga sedang diincar pihak kepolisian karena dijadikan tempat penyimpanan Narkotika. 

Dari pelanggaran-pelanggaran yang dikirim melalui Whatsapp tersebut terdakwa meminta untuk menyelesaikan masalah tersebut karena apabila penyelesaian melalui terdakwa lebih murah dan tidak terlalu repot, kemudian terdakwa meminta uang sebesar Rp 230.000.000.

Kemudian pada 3 Juni 2021, terdakwa bersama rekannya Olga Bagriantsev kembali mendatangi tempat usaha korban. Lagi-lagi terdakwa mengeluarkan jurusnya untuk mengancam saksi korban sembari menunjukkan buku catatan yang berisi tentang korban-korban yang sudah di proses secara hukum. 

Dengan ancaman tersebut selanjutnya saksi korban pun mentransfer kembali secara bertahap ke rekening terdakwa maupun secara kes dan juga menyerahkan 1 (satu) unit sepeda motor XMAX warna hitam DK 2934 ACF  seharga Rp.50.000.000.

Tindak pemerasan  yang dilakukan terdakwa dan rekannya (buron) beralngsung hingga 1 Juli 2021. Dimana total kerugian yang dialami saksi korban adalah Rp 171 juta. Dengan rincian uang sebesar Rp 121 juta dan satu unit sepeda motor Nmax seharga Rp 50 juta," tulis dalam dakwaan. (**)

Kembali, 32 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Tim Yustisi Denpasar


Denpasar - Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 32 orang pelanggar protokol kesehatan  saat melakukan penertiban di Jalan Gunung Agung  - Jalan Gunung Sanghyang dan Jalan Gunung Tangkuban Perahu Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, pada Kamis (25/11).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam penertiban kali ini sebanyak 17 orang dibina karena salah menggunakan masker dan  15 orang di denda karena tidak menggunakan masker. "Pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat," kata Sayoga.

Dalam upaya menekan penularan covid 19, dalam penertiban itu pihaknya juga memberikan  masker  gratis kepada yang tidak menggunakan masker. 

Lebih lanjut Sayoga mengatakan pihaknya akan terus melakukan penertiban di seluruh wilayah yang berpotensi kerumunan yang ada di Kota Denpasar. Tentunya dalam penertiban itu juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar mentaati protokol kesehatan. Dengan langkah itu diharapkan kasus covid 19 bisa terkendali dan  pandemi  cepat berlalu. (dps)

Klungkung dan Bangli Buat Kesepakatan Bersama tentang Pangan dan Potensi Daerah


Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama Pemerintah Kabupaten Bangli membuat Kesepakatan Bersama tentang Distribusi dan Pemasaran Pangan serta Pengembangan Potensi Daerah. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta secara virtual, Kamis (25/11).

Maksud Kesepakatan Bersama ini adalah untuk mewujudkan keterpaduan yang sinergi saling membantu dalam distribusi dan pemasaran pangan serta pengembangan potensi daerah sejalan dengan spirit Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dengan tujuan untuk mempercepat distribusi dan pemasaran pangan serta sebagai langkah penyelesaian hambatan dan permasalahan dalam rangka perencanaan, pengendalian dan pencapaian sasaran inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Sedangkan Objek Kesepakatan Bersama ini meliputi komoditas pertanian, peternakan, perikanan dan turunannya yang ada di Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Bangli. Dengan ruang lingkup diantaranya Distribusi dan Pemasaran, Pengendalian Inflasi Daerah dan Penguatan Pelaku Usaha.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta mengaku sangat menyambut baik pelaksanaan penandatanganan kesepakatan bersama tentang Distribusi dan Pemasaran Pangan serta Pengembangan Potensi Daerah yang telah dilakukan oleh Pemkab Klungkung dan Pemkab Bangli ini. Bupati berharap melalui kerjasama ini nantinya dapat mempercepat distribusi dan pemasaran pangan serta sebagai langkah penyelesaian hambatan dan permasalahan dalam rangka perencanaan, pengendalian dan pencapaian sasaran inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. "Semoga kerjasama yang baik ini nantinya berjalan lancar dan tentunya dapat membuahkan hasil yang maksimal," harapnya.(klk/puspa).

Luhut Kunjungi Bali, Bahas Soal TPS3R Sekar Tanjung


BALI KINI ■ Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan melaksanakan serangkaian agenda kunjungan kerja guna memastikan kesiapan venue G20 di wilayah Kota Denpasar. Salah satu lokasi yang menjadi tujuan kunjungan kerja yakni TPS3R Sekar Tanjung, Desa Sanur Kauh Kota Denpasar. 

Kedatangan Menko Luhut Binsar Pandjaitan yang didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster disambut langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di TPS3R Sekar Tanjung, pada Kamis (25/11).

Tampak hadir Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Camat Denpasar Selatan, I Wayan Budha, Perbekel Desa Sanur Kauh, I Made Ada, Bendesa Adat Intaran, AA Rai Kencana dan Komunitas Peduli Sampah di Kota Denpasar. Dalam kesempatan tersebut Menko Luhut Binsar Pandjaitan bersama rombongan meninjau penanganan sampah di TPS3R Sekar Tanjung serta sentra pengolahan kompos di kawasan tersebut.

Disela kunjungannya, Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya berkomitmen menciptakan penanganan sampah terintegrasi di Kota Denpasar. Hal ini guna mendukung pelaksanaan G20 di Bali. Sehingga kedepanya sampah di Kota Denpasar dapat ditangani secara optimal.

Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara yang didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai menjelaskan, Pemkot Denpasar pada intinya siap melaksanakan sinergi pusat dan daerah guna mewujudkan penanganan sampah terintegrasi di Kota Denpasar. Sehingga upaya penanganan sampah terintegrasi di Kota Denpasar dapat terus dioptimalkan.

“Tadi kami sudah berkordinasi dengan pak Menko Marvest, bahwa akan terus digenjot pembangunan TPS3R di Kota Denpasar, termasuk juga optimalisasi TPST di Kota Denpasar, sehingga secara berkelanjutan upaya peningkatan pengolahan sampah terus dioptimalkan, targetnya sebelum G20 dan beberapa hari kedepan akan dilaksanakan Kajian Akademis atau FS,” ujarnya

“Jadi tadi intinya kami berkordinasi untuk bersinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang dalam hal ini Pemprov Bali dan Kota Denpasar  guna mewujudkan penanganan sampah terintegrasi dan berkelanjutan di Kota Denpasar,” imbuhnya. (Ags/Dps).

Bupati Tabanan Mohon Kerahayuan Jagat di Pura Luhur Tanah Lot


BALI KINI ■ Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M didampingi Ny. Rai Wahyuni Sanjaya memohon kerahayuan jagat Bali di tengah masa pandemi yang masih belangsung, saat mengikuti persembahyangan Pujawali Piodalan di Pura Sad Kahyangan Luhur Tanah Lot, pada Rabu (24/11). 

Turut mengikuti persembahyangan dengan khidmat, Wakil Bupati I Made Edi Wirawan, S.E., didampingi Ny. Widiartini Wirawan, Sekda, Para Asisten Sekda, Anggota DPRD, dan OPD terkait, Camat dan unsur Muspika, Perbekel, serta tokoh masyarakat setempat. 

Pada Piodalan yang dilakukan di Pura Sad Kahyangan Luhur Tanah Lot yang diselenggarakan pada Dewasa Buda Cemeng Langkir ini, selain memohon untuk kerahayuan jagat Bali khususnya Kabupaten Tabanan, Bupati Sanjaya juga berdoa agar sektor perekonomian di Bali bisa kembali pulih. Begitu juga agar situasi di sektor kesehatan dan pariwisata bisa semakin kondusif, terlebih menjelang libur akhir tahun. 

Ungkapan rasa syukur dan apresiasi juga disampaikan oleh Bupati Sanjaya untuk seluruh lini masyarakat yang berperan serta dalam membantu Tabanan meningkatkan infrastruktur pembangunan secara bersinergi dan bergotong-royong, meskipun pandemi Covid-19 masih membelenggu. 

Ia berharap, upaya gotong-royong dan sikap kebersamaan yang senantiasa dilakukan masyarakat dalam hal keagamaan hingga pembangunan, selanjutnya mampu meningkatkan kualitas diri sebagai masyarakat yang Unggul dan Madani (mandiri). Sejalan dengan Visi Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan, Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

Selebihnya, meksipun kasus Covid-19 melandai di Kabupaten Tabanan, namun orang nomor satu di Tabanan itu, tidak hentinya mengingatkan kepada seluruh masyarakat utamanya warga Tanah Lot, untuk terus disiplin menerapkan hidup sehat dan protokol kesehatan 3M yang ketat. Karena meskipun melandai, kita tetap tidak boleh abai. (tbn)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved