-->

Kamis, 11 Februari 2021

Hindari Usaha Spekulatif, Pengelolaan LPD Butuh IT Terpusat

Balikini,Denpasar- Badan Koordinasi  Lembaga Perkreditan Desa (BKS LPD) Provinsi Bali dan Lembaga Pemberdayaan Badan Perkreditan Desa (LPLPD) Bali menyampaikan berbagai kendala dan masalah yang dihadapi LPD kepada DPRD Bali, Kamis (11/2).







Mereka diterima Wakil Ketua DPRD provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry, didsmpingi Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi dan Ketua Komisi IV I Gusti Putu Budiarta. Berbagai aspirasi yang masuk ke BKS disampaikan kepada anggota Dewan diantaranya tentang konduktivitas pengelolaan di LPD.


"Penyampaian kami, bagaimana desa adat selaku pemilik, owner LPD mengayomi, melindungi LPD-nya. Kemudian para pengelola LPD yang namanya prajuru LPD itu haruslah mengelola LPD dengan sebaik-baiknya," kata anggota BKS LPD Made Nyiri Yasa.


Ia mengatakan, LPD, seperti lembaga keuangan lainnya, terkena dampak pandemi Covid-19. Siapapun lembaga keuangan itu pada saat pandemi ini pasti ada permasalahan terutama di operasional kredit. 


"Kami sudah diberikan matrik oleh LPLPD Provinsi Bali sesuai dengan situasi dan kondisi LPD masing-masing. Matrik-matrik itu adalah suatu dasar untuk membuat suatu kebijakan di LPD itu seperti kebijakan relaksasi kredit selama pandemi Covid, tapi juga bagimana memelihara hubungan baik antara pengelola LPD dengan krama kita agar saling mendukung," bebernya.


Secara umum, ia bersyukur sejauh ini tak ada LPD yang bangkrut karena pandemi Covid-19.  "Kondisi LPD secara garis besar, kita masih bersyukur, laba masih ada, bahkan beberapa LPD masih ada peningkatan deposito," katanya.


Sementara itu, DPRD Bali menyampaikan sejumlah masukan dan usulan dalam pengelolaan LPD di Bali, apalagi sedang pandemi Covid-19 ini. Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry menegaskan, pengelolaan LPD harus profesional kendati ada pandemi Covid-19. 


"Apapun masalah Covid ini tetap profesionalisme pengelolaan LPD harus terus menjadi penjuru, itu harus menjadi acuan utama. Artinya kesadaran bahwa ikan busuk dari kepala harus melekat di semua brain LPD," tegasnya.


Pihaknya mendorong LPD secepatnya diaudit. "LPD ini kita mengharapkan agar secepat mungkin mereka audited minded. Jadi audit itu merupakan sebuah kebutuhan kehidupan dari LPD," kata Sugawa Korry. 


Berikutnya, pengelolaan LPD harus profesional berdasarkan mekanisme-mekanisme yang telah disepakati bersama. "Jadi sering terjadi kesalahan pengelolaan dan agar dihindari LPD itu masuk dalam ruang usaha yang bersifat spekulatif. Banyak masalah itu ketika mereka bergerak pada usaha yang spekulatif," jelasnya.


Pihaknya juga mendorong adanya sistem berbasis teknologi informasi yang terpusat dalam pengelolaan LPD. "Kami sangat setuju, mendukung bahwa dibantu IT yang terpusat untuk LPD ini, itu anggarannya di Provinsi. kita dukung itu," kata ketua DPD golkar Provinsi Bali ini.


Selanjutnya, dewan mendorong pengelola LPD tidak gegabah dalam menggunakan laba  LPD. Untuk diketahui, laba yang diperoleh LPD setiap tahun sudah diatur alokasinya. 


Sebanyak 20 persen disalurkan ke desa adat sebagai dana pembangunan, 60 persen digunakan untuk saham cadangan, 5 persen untuk dana sosial, dan 5 persen untuk dana pemberdayaan. 


"Kami mengarahkan agar mereka berpartisipasi membantu masyarakat di desa adat melalui LPD, tetapi berdasarkan proporsinya. Jadi sesuai  kewenangan yang dimilikinya," ujarnya.


Jadi, lanjutnya kalau 5 persen untuk dana sosial ya itu. Kalau berlebih-lebihan dia menggunakan dana masyarakat itu justru akan membahayakan LPD itu sendiri. 


"Jadi proporsi merekalah, atau kalau disetujui oleh desa adat menggunakan penyisihan pada desa adat kalau disetujui yang 20 persen itu, dan tidak boleh menggunakan dana cadangan tanpa persetujuan dari seluruh anggota," tutup Sugawa Korry.[ar/r5]

Rabu, 10 Februari 2021

Pohon Kayu Putih Ratusan Tahun Di Desa Tua ,Tempat Memohon Jodoh


Balikini,Tabanan -
Ingin berwisata Spiritual sambil sekedar tracking dengan view hamparan persawahan? Mungkin bagi pecinta hal tersebut bisa mencoba dan merasakan langsung dengan cara datang ke salah satu objek Wisata di Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan tepatnya di objek wisata Kayu Putih.

Di objek tersebut memiliki daya tarik tersendiri yaitu, adanya pohon Kayu Putih yang saat ini di sakralkan masyarakat  menurut keterangan warga setempat telah berumur ratusan tahun dengan tinggi puluhan meter.

Pohon tersebut selain berumur ratusan tahun juga memiliki diameter yang besar.Dengan akar meliuk kesamping ke berbagai arah.Selain itu, akarnya juga terlihat mencengkram kokoh menembus tanah bagiakan seorang memadu kasih yang tak pernah lepas dari pelukan .

Pohon menjulang tinggi tersebut posisinya tepat berada di belakang Pura  bernama Pura Babakan.Yang menurut pengelola wisata Spritual Kayu Putih yang juga sebagai Penyarikan Pura Babakan,I Made Kurna Wijaya,Kemarin, saat ditemui Bali  Kini (Senin,(8/2) di Desa setempat menyampaikan,keberadaan pohon Kayu Putih dari cerita orang tua bahkan leluhur telah tumbuh tinggi dan besar terlihat seperti saat ini.

"Dari penelitian sempat dilakukan sebelumnya, pohon ini (Kayu Putih) telah berumur kurang lebih 700 tahun,dengan tinggi 75 meter berdiameter kurang lebih 60 meter," sebutnya.

Mulai digagas menjadi objek wisata spritual dimulai pada 2013,dan di 2014 telah mulai ramai dikunjungi. Mulai  dari pengunjung di luar daerah,domestik bahkan wisatawan mancanegara juga sempat datang.

"Sebelum Pandemi kunjungan bisa mencapai 300 orang perhari kesini (Desa Adat Bayan,Desa Tua).Saat ini (adanya Pandemi) ada 50 orang dan saat akhir pekan mencapai 150 orang lebih pengunjung.Tentu kunjungan di tengah Pandemi tetap diatur atau mengikuti protokol kesehatan agar tidak menimbulkan kerumunan," terangnya.

Biasanya para pengunjung sebagian ada mengabadikan momen dengan berselfi serta ada juga melakukan meditasi mohon jodoh di hari-hari tertentu.

Salah satu pengunjung yang berhasil di temui yang mohon dirahasiakan namanya [Red Agus ] menceritakan dia pernah lama tidak punya jodoh bahkan dari ekonomi dia cukup mapan namun secara tidak sengaja dia mengantar tamu ke tempat ini dan mohon agar salah tamu yang dia  antar bisa di persunting akhirnya keyatakan terkabulkan tidak berselang  beberapa bulan wisatawan asal belgia yang mereka antar saat itu kembali datang kebali mengajak nikah Agus , kini mereka telah di karunia dua anak  meski dia tidak berjanji ngaturan kaul saat itu namun dia selalu maturan jika ketempat ini . 

"saya berterima kasih pada sesuwunan disini tiang dapat jodoh selain menikmati wisata Spiritual  juga bisa melakukan tracking dengan view hamparan persawahan disini," ujarnya 

Nah bagi anda yang saat ini masih belum memiliki kekasih tidak ada salahnya mohon dengan hati yang tulus niscaya permohonan anda akan tekabulkan.

Semenjak dibuka sebagai objek wisata spritual banyak  memberi dampak positif pada perekonomian masyarakat sekitar selain melestarikan alam dan budaya .[ag/r2]

Minggu, 07 Februari 2021

Kota Denpasar Catatkan 378 Kesenian Tua, Klasik dan Sakral


BaliKini , Denpasar
- Program inventarisasi kesenian yang digencarkan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada bulan Januari lalu telah selesai. Dimana, sebanyak 378 kesenian yang tergolong tua, klasik dan sakral turut terdaftar. Selanjutnya, untuk menghindari adanya kesenian yang luput dari pendataan, data yang telah terkumpul akan divalidasi bersama perbekel dan lurah.


Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Dwi Wahyuning Kristiansanti saat dikonfirmasi Minggu (7/2) menjelaskan bahwa kegiatan yang dikemas dalam program Inventarisasi Kesenian di Kota Denpasar pelaksanaanya telah usai pada 31 Januari lalu. Dimana, untuk saat ini tahapanya akan dilanjutkan degan validasi serta pendataan lanjutan bagi kesenian yang tercecer.

“Sekarang kita akan lakukan validasi serta pengecekan lanjutan siapa tau ada kesenian yang luput dari pemantauan perbekel/lurah, sehingga bisa didaftarkan,” jelasnya


Wiwin menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan sebuah upaya untuk menciptakan database untuk mendukung pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni di Kota Denpasar. Adapun sebanyak empat cabang seni yang menjadi prioritas, mulai dari Seni Tari, Seni Karawitan, Seni Rupa dan Seni Theater.


Lebih lanjut dijelaskan bahwa pada prinsipnya Sekaa, Sanggar, Banjar, Pura, Pemaksan dan Komunitas Seni bisa didaftarkan. Namun, dalam pelaksanaanya aktifitasnya wajib melaksanakan pembinaan kesenian tua atau yang bersifat mengkhusus.


“Sekaa, sanggar atau komunitas bisa masuk asalkan ada kesenian khusus, namun jika sanggar itu hanya melakukan pembelajaran tari dan tabuh secara umum tidak bisa masuk, sedangkan jika sanggar itu melakukan pelatihan atau pembinaan Seni Gambuh atau Arja itu bisa, dan khusus sanggar kita sudah ada databasenya sendiri,” ujar Wiwin sapaan akrabnya.


Dijelaskan Wiwin bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni di Kota Denpasar. Sehingga nantinya dapat ditarik kesimpulan seberapa besar kesenian Kota Denpasar yang masih aktif, kurang aktif ataupun yang sangat urgent untuk dilaksanakan penyelamatan.


“Jadi dengan Inventarisasi Kesenian ini data yang kita peroleh memang data valid sesuai dengan apa yang ada dilapangan, sehingga dapat diputuskan apakah diperlukan pendampingan, pembinaan atau rekontruksi,” kata Wiwin. 


Wiwin berharap, dengan potret data ini Pemerintah Kota Denpasar dapat memiliki peta data yang baik. Selain itu, dengan data ini diharapkan kesenian-kesenian yang tidak berkembang dapat dilakukan rekontruksi kembali baik secara mandiri melalui kegiatan di Dinas kebudayaan ataupun dengan melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga tinggi, komunitas atau pun kelompok kesenian lainnya yang ada di Kota Denpasar maupun di Provinsi Bali. Dan untuk yang sedang berkembang tetap bisa dilakukan pemantauan. 


“Karenanya Dinas Kebudayaan tidak dapat melakukan hal ini sendiri, kami membutuhkan kerjasama yang baik terutama dengan pemilik wilayah kesenian itu sendiri, saat ini kami melakukan  koordinasi dengan seluruh kelurahan dan desa se-Kota Denpasar dan kami berharap para Lurah dan Perbekel  dapat menjadi tim work untuk kegiatan ini,” harapnya. (Ags/r1)

Rabu, 03 Februari 2021

Persembahyangan Pagerwesi di Pura Jagatnatha Denpasar Terapkan Disiplin Prokes

BaliKini ,Denpasar -Hari Suci Pagerwesi diperingati oleh Umat Hindu pada Budha Kliwon Wuku Sinta yang jatuh setiap enam bulan sekali. Perembahyangan serangkaian Hari Suci Pagerwesi pada Rabu (3/2) berlangsung khidmat dengan disiplin penerapan protokol kesehatan di Pura Agung Jagatnatha Denpasar. 

 

Hal ini dapat dilihat ketika hendak memasuki areal pura. Dimana, saat memasuki areal Pura  di pintu masuk, beberapa orang petugas dari Linmas dan pecalang Kelurahan Dangin Puri melakukan penjagaan. Para pemedek yang datang diarahkan  untuk mencuci tangan, diberikan hand sanitizer, melakukan pengecekan suhu tubuh dan diwajibkan menggunakan  masker dengan baik.

 


Lurah Dangin Puri, I Gusti Agung Gede Okariawan S. Kom saat dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan pada kegiatan hari Pagerwesi di Pura Jagatnatha dilaksanakan secara ketat. Sarana prasarana disiapkan secara lengkap seperti tempat cuci tangan, Thermogun dan Hand Sanitizer apabila antrian di tempat cuci tangan padat. Selain itu, sehari sebelumnya turut dilaksanakan penyemprotan Disinfektan. 


"Tempat sembahyang di areal Pura sudah ditandai sehingga pemedek tidak berkerumun. Imbauan prokes dari pengeras suara juga sering digunakan  untuk mengingatkan pemedek," ujarnya


Kegiatan pengawasan melibatkan Satgas Kelurahan Dangin Puri, Linmas, Babinsa, Polmas dan Pecalang Br Abasan.


Dikatakannya bahwa penjagaan ini dilakukan mulai pukul 10.00 Wita.

 

“Tim pengawasan dibagi ke dalam dua shift, shift pagi mulai pukul 10.00 hingga pukul 14.00 Wita dan dilanjutkan shift kedua hingga pukul 20.00 Wita,” katanya.

 

Satu shift penjagaan terdiri atas 8 orang petugas.

 

Oka mengatakan, penjagaan ini juga rutin digelar setiap hari raya Umat Hindu termasuk saat Purnama dan Tilem.

 

“Melalui Tim Pengawasan ini kami memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik. Makanya kami siapkan hand sanitizer sampai alat pengecekan suhu,” katanya.

 

Sementara itu, salah seorang pemangku di Pura Jagatnatha, Jero Mangku Made Langgeng Buwana mengatakan pelaksanaan persembahyangan saat Pagerwesi ini mengikuti surat edaran dari Majelis Madya Desa Adat (MMDA) Kota Denpasar.

 

Di mana dalam surat edaran tersebut, dilakukan pembatasan jumlah pemedek yang melakukan persembahyangan dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

 

“Persembahyangan berjalan seperti biasa, namun karena Covid, kami ikuti imbauan dari pemerintah agar tidak terjadi kerumunan dan pakai masker,” kata Jero Mangku Langgeng.

 

Sementara itu, untuk pelaksanaan persembahyangan di Pura Jagatnatha digelar hingga pukul 20.00 Wita.

 

Ia mengatakan, tujuan dari pelaksanaan upacara  Pagerwesi ini adalah menghilangkan awidya atau kegelapan dalam diri.

 

“Saat Pagerwesi ini kita memagari diri supaya tidak melakukan hal yang tidak baik. Dengan ilmu pengetahuan yang kita miliki akan mampu menghilangkan awidya dalam diri kita,” katanya.[r1]

 

Minggu, 31 Januari 2021

Banyu Pinaruh,Pantai Masih Menjadi Tujuan Melukat


Bali kini , Tabanan -
Setelah hari raya Saraswati biasanya sebagian besar masyarakat Bali melaksanakan upacara pelukatan yang disebut Banyu Pinaruh.Ada ke sumber mata air,pantai maupun ke air klebutan.

Pantai terlihat masih menjadi tujuan utama masyarakat.Seperti halnya di pantai Kedungu,Tabanan beberapa masyarakat terlihat ramai mengunjungi pantai tersebut untuk melakukan pelukatan.

Salah satu masyarakat di Desa setempat saat ditemui, Minggu,(31/1) Ibu Dayu menyampaikan,ke pantai memang sengaja untuk melukat karena hari ini bertepatan dengan Banyu Pinaruh.

"Baru ini saja Saya (Ibu Dayu) kesini sama suami,biasanya tidak pernah," sebutnya.

Selain melukat juga sekalian bersebahyang di pantai karena rainan juga.

Selanjutnya Pak Wayan Artha asal Banjar Koripan Kelod,Tabanan juga menyampaikan hal senada datang ke pantai di Banyu Pinaruh untuk melukat.Selain itu,sekalian turutserta mengajak anak-anak berekreasi.

"Dari jam 8 pagi saya (Wayan Arta) ke sini (Pantai Kedungu).Ya, berbersih-bersih diri.Ini anak-anak saya ajak juga sekalian biar bisa bermain-main di pantai," sebutnya.

Saat kedua ditanya apakah tetap menerapkan prokes berkunjung ke pantai, kedua warga tersebut kompak menyebutkan selalu malemakai masker tentunya.[ag/r1]

Kamis, 28 Januari 2021

Persiapan Aci Usabe Pura Dalam Puri Besakih

Bupati Mas Sumatri Imbau Tetap Terapkan Prokes Covid 19

Bali Kini,Karangasem - Pelaksanaan Aci Usaba Pura Dalem Puri tetap dilaksanakan seperti biasa di tengah Pandemi Covid 19. Hanya saja akan disesuaikan dengan prokes covid 19 untuk menghindari kluster baru selama berlangsungnya Aci.


Pelaksanaan Usaba Pura Dalem Puri Besakih, nyejer dilaksanakan selama tujuh hari. Dimulai 13 Januari 2021 sampai 19 Januari 2021. Untuk tanggal 13 Januari dilaksanakan upacara Nedunang Ida Bhatara. 14 Januari sampai 17 Januari 2021 katuran ayaban , 18 Januari puncak usaba dan 19 Januari Nyineb.



Hal ini dibahas dalam pertemuan antara Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama Forkopimda , Forkopimca , Kepala Dinas Terkait dan MO (manager operasional), Badan Pengelola Kawasan Besakih serta panitia pengempon Pura Dalem Puri Besakih, Senin (11/1/2021) kemarin.


Mas Sumatri  tetap menekankan bahwa pelaksanaan Aci Usaba Pura Dalem Puri Besakih initetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) masyarakat secara ketat. Kehadiran semua  pemangku tugas saat rapat persiapan aci ini, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarkat di tengah Pandemi Covid 19. 


“Siapa saja yang hadir tentunya harus memberikan yang terbaik dan memiliki tanggung jawab baik. Mari kita koordinasikan semua , dari segi kebersihan,kesehatan,aturan, kita bicarakan bersama. Tujuannya agar pelaksanaan prokes dapat dijalankan sebaik mungkin guna mencegah timbulnya kluster baru,” tegasnya.


Dalam rapat persiapan aci usaba Pura Dalen Puri ini rencananya akan disediakan pos pos penjagaan di pintu jalan masuk untuk membatasi pemedek berdatangan. Selain itu juga akan disediakan Pos Kesehatan baik dari Dinas terkait serta dari satgas. Akan disediakan juga tempat mencuci tangan serta aturan menjaga jarak saat persembahyangan dilaksanakan. Saat memberikan tirta ataupun wija memakai alat khusus yang telah disiapkan. Panitia telah menyiapakan berupaya agar tidak ada kontak langsung. 

Pemedek dapat melakukan persembhyangan maksimal sebanyak 75 orang khusus di Pura areal Dalem Puri baik di jabe sisi, jabe tengah dan di utama saat Pelaksanaan Usabe itu. Krama Bali dapat melaksankan ngayat dari merajan/sanggah masing-masing. Nantinya bendesa alitan majelis desa adat di masing-masing kecamatan di Bali nuur tirta Usaba Pura Dalem Puri  dari 14 Januari sampai 18 Januari 2021. Selanjutnya , masing-masing bendesa adat nyobyahang Tirta Usaba Pura Dalem Puri kepada krama/umat. (rls/r3)

Jumat, 22 Januari 2021

Disbud Genjot Inventarisasi Kesenian di Kota Denpasar

Jadi Data Base Pelestarian, Perlindungan, Hingga Pembinaan Seni


Bali Kini , Denpasar - Sebagai kota berwawasan budaya, Denpasar menjadi asal berbagai kesenian Bali. Pun demikian, sebagai upaya untuk mendukung pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni tersebut, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar  menggencarkan pendataan kesenian di Kota Denpasar.



Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Dwi Wahyuning Kristiansanti saat dikonfirmasi Jumat (22/1) menjelaskan bahwa kegiatan yang dikemas dalam program Inventarisasi Kesenian di Kota Denpasar ini merupakan sebuah upaya untuk menciptakan database untuk mendukung pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni di Kota Denpasar. Adapun sebanyak empat cabang seni yang menjadi prioritas, mulai dari Seni Tari, Seni Karawitan, Seni Rupa dan Seni Theater.


Lebih lanjut dijelaskan bahwa pada prinsipnya Sekaa, Sanggar, Banjar, Pura, Pemaksan dan Komunitas Seni bisa didaftarkan. Namun, dalam pelaksanaanya aktifitasnya wajib melaksanakan pembinaan kesenian tua atau yang bersifat mengkhusus.


“Sekaa, sanggar atau komunitas bisa masuk asalkan ada kesenian khusus, namun jika sanggar itu hanya melakukan pembelajaran tari dan tabuh secara umum tidak bisa masuk, sedangkan jika sanggar itu melakukan pelatihan atau pembinaan Seni Gambuh atau Arja itu bisa, dan khusus sanggar kita sudah ada databasenya sendiri,” ujar Wiwin sapaan akrabnya.


Dijelaskan Wiwin bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni di Kota Denpasar. Sehingga nantinya dapat ditarik kesimpulan seberapa besar kesenian Kota Denpasar yang masih aktif, kurang aktif ataupun yang sangat urgent untuk dilaksanakan penyelamatan.


“Jadi dengan Inventarisasi Kesenian ini data yang kita peroleh memang data valid sesuai dengan apa yang ada dilapangan, sehingga dapat diputuskan apakah diperlukan pendampingan, pembinaan atau rekontruksi,” kata Wiwin.


Adapun proses inventarisasi ini dilaksanakan secara online. Dimana, masyarakat ataupun tokoh masyarakat dapat mendaftarkan kesenianya atau kelompok kesenianya melalui link pendaftaran https://bit.ly/Pendataan_Kesenian. Dimana, pendaftaran cukup dengan mengisi data pada link tersebut  yang terdiri atas nama kesenian, tahun berdiri kesenian/sekaa, kecamatan, desa/kelurahan, banjar, alamat, nama ketua kesenian, no hp, email sekaa, deskripsi singkat, status kesenian aktif/tidak aktif dengan baik dan jelas  untuk dikirimkan kembali. Setelah dilengkapi dan dikirimkan maka kesenian tersebut sudah masuk dan terdata di Dinas Kebudayaan Kota Denpasar.


“Kami sudah bersurat ke Perbekel/Lurah untuk diteruskan kepada masyarakat, sehingga pendataan ini dapat dilaksanakan secara maksimal serta diharapkan dapat mengisi paling lambat 31 Januari 2021,” ujar Wiwin


Wiwin berharap, dengan potret data ini Pemerintah Kota Denpasar dapat memiliki peta data yang baik. Selain itu, dengan data ini diharapkan kesenian-kesenian yang tidak berkembang dapat dilakukan rekontruksi kembali baik secara mandiri melalui kegiatan di Dinas kebudayaan ataupun dengan melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga tinggi, komunitas atau pun kelompok kesenian lainnya yang ada di Kota Denpasar maupun di Provinsi Bali. Dan untuk yang sedang berkembang tetap bisa dilakukan pemantauan.


“Karenanya Dinas Kebudayaan tidak dapat melakukan hal ini sendiri, kami membutuhkan kerjasama yang baik terutama dengan pemilik wilayah kesenian itu sendiri, saat ini kami melakukan  koordinasi dengan seluruh kelurahan dan desa se-Kota Denpasar dan kami berharap para Lurah dan Perbekel  dapat menjadi tim work untuk kegiatan ini,” harapnya. (Ags/r3).



 

Rabu, 20 Januari 2021

Tahun Caka 1943, Sama Seperti Tahun Kemarin Tanpa Pesta Ogoh-ogoh


Bali Kini ,Denpasar
- Melalui surat edaran bersama yang diterbitkan secara resmi oleh Majelis Desa Adat Provinsi Bali dan PHDI Bali, menyampaikan terkait kegiatan menyambut hari raya Nyepi yang jatuh pada 14 Maret 2021, nanti. 


Dimana untuk tahun ini pelaksanaan Nyepi masih sama dengan tahun lalu, karena masih dalam situasi pandemi.

Pada intinya, dalam surat edaran bersama yang ditandatangani oleh Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, selaku Bendesa Agung MDA Provinsi Bali dan IGN Sudiana selaku ketua PHDI Bali, menyebut agar pelaksanaan pemelastian yang merupakan serangkaian pelaksanaan upacara sebelum hari  Nyepi, dilakukan sesuai dengan wilayah masing-masing. 


Diantaranya bisa dilakukan di Danau, Campuhan, Pantai dan Beji. Dipastikan agar tetap mengikuti protokol kesehatan dan membatasi jumlah warga yang mengikuti upacar pemelastian.


Selain itu, untuk kegiatan Ogoh-ogoh yang pada tahun sebelumnya sebelum ada pandemi, ditegaskan bahwa pada pelaksanaan upacara pengrupukan atau Tawur Agung tidaklah wajib untuk mengarak Ogoh-ogoh. 


"Oleh karenanya, Nyepi 1943 di tahun ini untuk kegiatan mengarak ogoh-ogoh ditiadakan demi menghindari kerumunan dan penyebaran Covid-19," demikian Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet.[ar/r5]

Kamis, 14 Januari 2021

Bupati Suwirta melaksanakan Persembahyangan di Pura sad Kahyangan Klungkung.

Bali Kini , Klungkung - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Ny. Ayu Suwirta melaksanakan Persembahyangan di Pura Sad Kahyangan Pura Penataran Ped, Nusa Penida pada Kamis, (14/1/2021).



Turut mendampingi Camat Nusa Penida I Komang Widyasa Putra, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat daerah Kabupaten Klungkung I Ketut Budiarta.


Dalam melaksanakan kegiatan Persembahyangan tersebut, Bupati Suwirta tidak henti-hentinya mengingatkan pengempon dan krama yang sedang melaksanakan prosesi persembahyangan agar taat mengikuti protokol kesehatan (prokes) dengan sebaik-baiknya. 


Selain itu, Bupati Suwirta juga meminta agar semangat gotong-royong dan niat yang tulus tetap dijaga sehingga pelaksanaan upacara dapat berjalan lancar. 


"Semoga prosesi upacara berjalan lancar, mari bersama-sama taati pelaksanaan protokol kesehatan seperti rajin memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak dengan baik. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus penyebaran wabah Covid-19," ujar Bupati Suwirta.


Ketua Panitia I Nyoman Sukerta mengatakan situasi prosesi upacara piodalan saat ini sudah dengan ketat mengikuti protokol kesehatan (prokes) seperti wajib memakai masker, cuci tangan maupun menjaga jarak agar tidak terjadi kerumunan. Prosesi Persembahyangan pun berjalan hikmat dan dipuput oleh pemangku setempat. 


"Piodalan dilaksanakan setiap enam bulan sekali yang jatuh pada rahina Buda Cemeng Klawu, Rabu (13 januari 2021) dan akan disineb pada hari Senin, 18 Januari 2021 mendatang," ujarnya.  


Hal senada, juga disampaikan Bupati Suwirta ketika Rombongan Bupati Suwirta melanjutkan melakukan persembahyangan ke Pura Sad Kahyangan Segara Penida bertempat di Desa Sakti, kemudian melakukan Persembahyangan di Pura Dalem Setra Desa Adat Sampalan Desa Batununggul, serta menghadiri Karya Mamungkah, Mendem Pedagingan, Ngingkup, Ngenteg Linggih, Panca Rupa, Whraspati Kalpa Agung di Pura Paibon Pasek Gelgel di Banjar Semaya Desa Suana Nusa Penida. 


Setibanya dari Nusa Penida, Bupati Suwirta dan Ny. Ayu Suwirta melanjutkan melakukan persembahyangan di Pura Dalem Desa Adat Manduang. (Cok).

Kamis, 31 Desember 2020

8 Orang Diganjar Denda, 22 Lainya Hukuman Sosial karena melanggar Prokes

Bali Kini ,Denpasar - Guna mengantisipasi meningkatnya potensi penyebaran kasus Covid-19 di wilayah  Kota Denpasar membuat Satgas Covid-19 Kota Denpasar melakukan langkah taktis. Melalui Tim Gabungan yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Dishub, Sat Pol PP, Linmas, Satgas Gotong Royong Desa Pemecutan Kelod kembali menggelar Razia Penegakan Hukum Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020. Kegiatan yang menyasar seluruh Kawasan Kota Denpasar utamanya pengguna jalan, kafe, angkringan, pertokoan dan swalayan ini dilaksanakan pada Rabu (30/12) pagi.



Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 30 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker. Sehingga sebanyak 8 orang diganjar denda sebesar 100 ribu rupiah sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 lantaran tidak membawa masker dan 22 orang lainya diberikan ganjaran berupa teguran simpati dan hukuman sosial  karena memakai masker yang tidak sempurna .


Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga disela kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan penegakan hukum (Yustisi) terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perwali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 serta pendisiplinan kepada masyarakat dan pelintas di wilayah Kota Denpasar dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan Era Baru. Dimana, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan kepada pengendara dan masyarakat serta pedagang dan pembeli yang melintas di kawasan Kota Denpasat. Dimana, kegiatan tersebut dikemas dengan melakukan pemantauan, teguran hingga sanksi denda dengan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. 


“Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.


Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya menekankan bahwa dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini diperlukan kerjasama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdepan dalam pencegahan penularan Covid-19.


“Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” ujarnya.


Pun demikian dari pelaksanaan operasi yustisi kali ini, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan berkendara, yakni untuk tetap menggunakan masker sudah mulai meningkat. Namun demikian masih ditemukan pelanggaran dalam kegiatan yang digelar secara rutin ini. 


Dewa Sayoga mengungkapkan bahwa alasan klasik masih mendominasi pelanggaran. Hal ini diantaranya jarak tempuh yang dekat, merasa terganggu saat menggunakan masker, dan lupa membawa masker. 


“Alasan pelanggaranya cenderung klasik, lupa, ribet, jarak tempuh dekat dan lain sebagainya, padahal kita ketahui bersama bahwa pandemi belum usai, jadi kita wajib menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar,” ujarnya


Kendati demikian pihaknya tetap akan melaksanakan sosialisasi serta mengambil langkah preventif, persuasif dan edukatif untuk mengajak masyarakat untuk peduli dan ikut bertanggung jawab mematuhi prokes. Selain itu, giat operasi yustisi tetap rutin dilaksanakan secara bergiliran di setiap wilayah desa/kelurahan se-Kota Denpasar.


"Secara bersama mari kita meningkatkan disiplin mematuhi prokes untuk keselamatan dan kesehatan kita semua agar bisa tetap produktif. Masyarakat sehat otak jadi waras, pikiran jernih hati jadi senang tetap produktif sehinga ekonomi akan bangkit," pungkasnya. (rlsr2)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved