Rabu, 22 Oktober 2025
Senin, 20 Oktober 2025
BaliKini.Net
Karangasem Ajak Insan Pers Perkuat Pemberitaan Berimbang dan Edukatif
Sabtu, 18 Oktober 2025
BaliKini.Net
Gus Par Genjot Proyek Konservasi dan Air Bersih untuk Bangkitkan Candidasa
BaliKini.Net
Bupati Karangasem Kukuhkan Bunda PAUD dan Ketua TP-PKK: Perkuat Fondasi Keluarga dan Pendidikan Anak Usia Dini
Selasa, 14 Oktober 2025
BaliKini.Net
Bupati Karangasem Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal APBD 2026
Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
Karangasem,Bali Kini– Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Karangasem terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Amlapura, Senin (14/10).
Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal tahun 2026 difokuskan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja publik, dan penguatan sektor-sektor dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan UMKM. Ia menekankan bahwa setiap rupiah anggaran harus digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Karangasem.
Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan, Bupati menjelaskan bahwa optimalisasi PAD akan dilakukan melalui program Gerakan Bersama Pendataan dan Pendaftaran Wajib Pajak Daerah (Gerbang Pajak), yang bertujuan menjaring wajib pajak baru sekaligus memperbarui data wajib pajak eksisting, terutama di sektor hotel, restoran, jasa hiburan, air tanah, dan parkir. Selain itu, pemerintah daerah juga berencana menggali potensi pendapatan baru di luar tambang dan pariwisata, salah satunya melalui pengembangan pelabuhan rakyat Padangbai.
Bupati menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, pemanfaatan teknologi akan menjadi instrumen penting untuk memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. Ia juga menanggapi pandangan fraksi Golkar dan Demokrat terkait kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan akibat menurunnya transfer dana dari pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah akan melakukan efisiensi secara ketat serta meninjau kembali rencana penambahan penyertaan modal ke PT. Bank BPD Bali dan PT. Jamkrida Bali Mandara.
Defisit APBD tahun 2026, kata Bupati, akan ditangani dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan keberlanjutan, di antaranya melalui optimalisasi sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA). Pemerintah juga memastikan seluruh perencanaan anggaran disusun secara realistis dan terukur berdasarkan kondisi ekonomi daerah, dengan harapan tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat, khususnya dalam bentuk kenaikan pajak dan retribusi yang tidak proporsional.
Menanggapi Fraksi Gerindra, Bupati menyebut strategi diversifikasi PAD menjadi salah satu fokus utama. Upaya tersebut mencakup optimalisasi retribusi jasa umum, jasa usaha, dan perizinan, peningkatan pengelolaan aset daerah melalui kerja sama pemanfaatan (KSP), serta penerapan sistem digitalisasi pajak untuk menekan potensi kebocoran pendapatan. Pemerintah juga berupaya memperkuat sinergi antarperangkat daerah agar setiap program pembangunan berjalan terpadu dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada Fraksi Partai NasDem atas dukungannya terhadap kebijakan dan visi pembangunan Karangasem tahun 2026 yang menitikberatkan pada kesejahteraan masyarakat. Ia menutup penyampaiannya dengan menegaskan bahwa perencanaan APBD 2026 telah dirancang secara matang, terukur, dan selaras dengan RPJMD serta RKPD Semesta Berencana 2026.
“Perencanaan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disusun dengan matang agar setiap kegiatan membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat Karangasem,” ujar Bupati Parwata menutup penyampaiannya. (Ami)
Senin, 22 September 2025
BaliKini.Net
Negosiasi Damai AKBP Joseph Edward Purba Berhasil Dinginkan Suasana Panas di Paruman Agung Bugbug
Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
KARANGASEM, Bali Kini - Kepemimpinan dan kemampuan negosiasi AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Karangasem, terbukti mampu meredakan ketegangan yang sempat memanas dalam kegiatan Paruman Agung Penetapan Kelian Desa Adat Bugbug Periode 2025-2030 pada Minggu (21/9) di Wantilan Desa Adat Bugbug, Karangasem.
Mengetahui adanya potensi penolakan dari sekelompok warga, Kapolres Karangasem turun langsung memimpin Apel Kesiapan Pengamanan yang melibatkan personil Polres Karangasem dan unsur TNI.
Ketika Paruman Agung masih dalam tahap persiapan dan absensi kehadiran sekitar pukul 07.00 WITA, situasi berubah. Sekelompok warga yang dipimpin Bandesa Adat Bugbug I Nyoman Jelantik bersama sekitar 600 krama mendatangi Wantilan dengan tujuan membubarkan kegiatan.
Atmosfer semakin panas ketika tokoh Kelompok Warga, I Gede Putra Arnawa, S.Kom., melakukan orasi penolakan yang memicu massa untuk mendorong dan merangsek masuk ke areal Wantilan. Aksi ini dihalangi oleh Pecalang Desa Adat Bugbug, menimbulkan gesekan fisik berupa saling dorong antar kedua kelompok.
Menghadapi eskalasi yang terus meningkat, Kapolres Karangasem memberikan himbauan persuasif kepada Krama sekelompok warga agar tidak melakukan tindakan anarkis dan menempuh jalur mediasi sesuai peraturan yang berlaku.
Ketika himbauan belum mampu meredakan situasi, Kapolres dengan cepat mengambil langkah taktis dengan memerintahkan personil pengamanan melakukan penyekatan di areal Wantilan.
Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba terus melakukan negoisasi dengan pendekatan humanis, Kapolres melakukan negosiasi intensif dengan Prajuru Desa Adat Bugbug. Keputusan strategis diambil ketika Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan Paruman dihentikan, sambil menghimbau kedua belah pihak untuk membubarkan diri secara damai. Upaya diplomasi Kapolres Karangasem membuahkan hasil. Secara bertahap, situasi mulai mereda
Keberhasilan mediasi yang dipimpin langsung AKBP Joseph Edward Purba telah mencegah terjadinya konflik horizontal yang berpotensi menimbulkan korban dan kerusakan di Desa Adat Bugbug. Pendekatan persuasif, negosiasi yang humanis, dan pengambilan keputusan yang tepat waktu menjadi kunci sukses penanganan konflik ini.
Kapolres Karangasem dan jajaran terus memantau perkembangan situasi sambil mengimbau semua pihak untuk mengedepankan dialog konstruktif dan jalur hukum dalam menyelesaikan setiap perselisihan. (Ami/rls)
Rabu, 17 September 2025
BaliKini.Net
Bunda PAUD Karangasem Ajak Anak TK Lestarikan Permainan Tradisional
Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
Karangasem, Bali Kini – Ibu Bupati Karangasem, Nyonya Mas Parwata selaku Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, melaksanakan kunjungan ke TK Negeri Pembina Abang, Rabu (17/9/2025). Kehadirannya disambut hangat oleh Kepala Sekolah TK Negeri Pembina Abang, Ni Luh Sumarniani, Camat Abang I Made Aditya Nugraha, serta jajaran terkait lainnya.
Dalam kunjungan tersebut, Bunda PAUD menegaskan pentingnya melestarikan permainan tradisional yang mulai jarang dimainkan anak-anak. Menurutnya, lewat permainan tradisional anak dapat belajar nilai kerja sama, kedisiplinan, sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap budaya sejak dini.
“Semoga anak-anak Karangasem tumbuh cerdas, kreatif, dan tetap mencintai budaya. Dengan dukungan orang tua, guru, dan masyarakat, kita bisa wujudkan generasi yang membanggakan,” ujar Nyonya Mas Parwata.
Ia juga mengingatkan peran orang tua agar lebih aktif mengajak anak bermain permainan tradisional di rumah, sebagai upaya mengurangi ketergantungan pada gawai. Selain itu, Bunda PAUD berharap seluruh sekolah PAUD di Karangasem menjadikan permainan tradisional sebagai kegiatan rutin dalam pembelajaran.
Menariknya, dalam kesempatan tersebut Bunda PAUD turut serta bermain bersama anak-anak TK. Beberapa permainan yang dimainkan antara lain meong-meongan, goak-goakan, sentil batu, dan majang-jangan (lompat karet). Kehadiran dan keterlibatan langsung ini merupakan komitmen Bunda PAUD dalam melestarikan budaya lokal. (Ami)
Rabu, 10 September 2025
BaliKini.Net
Nilai IRH Karangasem Tertinggi di Bali: 99,16%
Cerminkan Komitmen Tata Kelola Hukum Daerah yang Unggul
Laporan : Tim Lpt
Karangasem, Bali Kini - Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Pada tahun 2024, Karangasem berhasil meraih nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebesar 99,16%, menjadikannya kabupaten dengan skor IRH tertinggi di Bali. Angka ini menjadi bukti konkret komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola hukum yang efektif, transparan dan akuntabel.
Nilai ini mencerminkan keberhasilan Karangasem dalam menghadirkan sistem hukum daerah yang selaras dengan prinsip-prinsip good governance. Lebih dari sekadar angka, capaian tersebut menjadi benchmark (Tolak Ukur) reformasi hukum daerah yang patut ditiru oleh kabupaten/kota lain di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah dihadapan Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata saat menandatangani Nota Kesepakatan atas nama Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Bali pada Senin, 8 September 2025, bertempat di Ruang Rapat Bupati Karangasem.
Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, hadir langsung untuk menandatangani kesepakatan bersama Bupati Karangasem. Sinergi ini bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam pembentukan serta harmonisasi produk hukum yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
“Nota Kesepakatan ini adalah langkah strategis untuk menjawab berbagai tantangan dalam implementasi hukum di daerah,” ungkap Eem Nurmanah.
Ia menambahkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah dalam penyusunan regulasi daerah, mulai dari tumpang tindih aturan, minimnya harmonisasi dengan regulasi nasional, hingga rendahnya literasi hukum masyarakat. Oleh karena itu, ruang lingkup kerja sama ini sangat komprehensif,mencakup harmonisasi peraturan, pemantauan, evaluasi, penyuluhan hukum, hingga bantuan hukum gratis bagi masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil juga menyampaikan apresiasi terhadap capaian Kabupaten Karangasem.
“Karangasem bukan hanya yang tertinggi di Bali, tapi juga salah satu kabupaten paling siap dalam pelaksanaan reformasi hukum daerah. Nilai IRH 99,16% ini bukan kebetulan, ini adalah cerminan keseriusan,” tegasnya.
Bupati Karangasem turut menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama dan pendampingan dari Kanwil Kemenkum Bali selama ini. Ia menegaskan bahwa Pemkab Karangasem siap untuk terus membenahi produk hukum daerah agar lebih responsif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami siap membenahi setiap produk hukum yang perlu kami benahi. Saya ingin seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Karangasem menjadi contoh dalam mematuhi hukum dan menjadikannya bagian dari budaya kerja,” tegasnya.
Kolaborasi antara Pemkab Karangasem dan Kanwil Kemenkum Bali diharapkan akan memperkuat fondasi pelayanan hukum yang inklusif, merata, dan adaptif terhadap dinamika lokal. Melalui pencapaian dan komitmen ini, Karangasem tidak hanya menunjukkan keseriusan dalam reformasi hukum, tetapi juga memberikan inspirasi bagi daerah lain untuk mengikuti jejak yang sama.
“Pencapaian IRH 99,16% merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam mewujudkan hukum sebagai landasan utama pembangunan daerah,” ujar Bupati Karangasem dalam pernyataannya.
Dengan semangat kolaborasi dan pembenahan berkelanjutan, Karangasem melangkah pasti sebagai pelopor daerah sadar hukum di Pulau Dewata.




FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram