Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
Karangasem, Bali Kini – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karangasem bersama Pemerintah Kabupaten Karangasem resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Jumat (15/8/2025).
Dalam laporan Gabungan Komisi DPRD yang disampaikan Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, didampingi pelapor I Gusti Ngurah Gede Subagiartha, disebutkan bahwa pendapatan daerah naik sebesar Rp12,9 miliar dari rancangan semula Rp1,785 triliun menjadi Rp1,798 triliun. Kenaikan ini terutama bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kota Denpasar senilai Rp10 miliar dan tambahan dana hasil audit BPK RI sebesar Rp2,9 miliar.
Seiring itu, belanja daerah juga meningkat Rp12,9 miliar, dari Rp1,927 triliun menjadi Rp1,940 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran tercatat Rp142,08 miliar, yang ditutup melalui pembiayaan neto senilai sama.
Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk belanja hibah pembangunan pura, antara lain Pura Penataran Agung, Pura Luhur Lawang, Pura Batu Jinang di Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, serta Pura Merajan Agung Kawitan Ida Bang Manik Angkeran Sidhimantra Besakih di Kecamatan Rendang. Sementara dana tuntutan ganti rugi sebesar Rp2,9 miliar akan digunakan untuk belanja gaji ASN serta kebutuhan prioritas perangkat daerah, termasuk kelembagaan DPRD.
Seluruh fraksi di DPRD Karangasem – PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan NasDem – menyatakan setuju terhadap Ranperda perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, meski dengan sejumlah catatan dan usulan.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya efisiensi, digitalisasi pajak, serta optimalisasi pelayanan RSUD. Fraksi Golkar menyoroti transparansi dan efektivitas pelaksanaan program. Fraksi Gerindra meminta optimalisasi PAD dan pengawasan belanja agar tidak terjadi kebocoran. Fraksi Demokrat menekankan percepatan realisasi program prioritas dan penguatan fasilitas pelayanan masyarakat. Sementara Fraksi NasDem menekankan evaluasi pajak dari sektor galian C dan pariwisata serta meminta pelaksanaan program fisik tepat waktu.
Dengan persetujuan ini, DPRD Karangasem berharap Perubahan APBD 2025 benar-benar menjawab kebutuhan prioritas masyarakat dan mendorong terwujudnya visi Karangasem “Agung, Gemah Ripah Loh Jinawi.”
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram