-->

Sabtu, 23 Juli 2022

21 Seka, Sanggar, Dan Komunitas Seni Di Kabupaten Karangasem Mendapat Sertifikat dari Provinsi


Karangasem, Bali Kini - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali telah menetapkan 73 sekaa, sanggar, komunitas, yayasan, perkumpulan seni sebagai penerima sertifikat Parama Patram Budaya Kategori Unggul Tahun 2022. Termasuk didalamnya ada 21 sanggar seni yang berasal dari Kabupaten Karangasem yang akan menerima sertifikat. 

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kebudayaan Karangasem, I Wayan Astika Sabtu (23/7/2022). "Jadi dengan mendapatkan sertifikat dari Provinsi, nantinya mereka akan layak tampil di Provinsi termasuk mengambil pekerjaan pemerintah dalam kaitannya menampilkan seni," Katanya. Sertifikasi sanggar seni ini diharapkan dapat memudahkan para sanggar seni ini untuk mendapat dukungan kedepannya. 

Sementara, ke 21 sanggar seni yang dimaksud masing-masing ialah dari Kecamatan Karangasem ada Sekaa Genjek Gensos Mahardika yang bertempat di Desa Adat Jasri, Kelurahan Subagan, Sanggar Prabata Sari bertempat di Kelurahan Subagan dan Sekaa Genjek Kadong Iseng, Banjar Dinas Bungkulan, Desa Seraya Barat. 

Selanjutnya, yang dari Kecamatan Bebandem ada Yayasan Selonding Bali, Br. Dinas Pande Sari, Desa Bebandem, Sanggar Seni Waringinsari, Br. Dinas Pengawan, Desa Sibetan, dan Sekaa Gambuh Bajra Jnana, Br. Dinas Triwangsa, Desa Budakeling dan satu komunitas dari Banjar Dinas Pandesari, Desa Bebandem, yakni Komunitas Salonding Bali Aga. 

Sanggar seni yang mendapat sertifikat Provinsi dari  Kecamatan Abang ada Sanggar Seni Candra Dwani, Br. Dinas Besang, Desa Ababi, Sanggar Seni Tari dan Tabuh Kendran, Br. Dinas Lebah, Desa Datah dan Sanggar Budhi Bajrajnana dari Br. Dinas Abang Jeroan, Desa Abang. 

Untuk sanggar seni dari Kecamatan Kubu yakni Sanggar Tresna Asih, Banjar Muntig, Desa Tulamben dan Sekaa Gong Giri Suara, Br. Dinas Eka Adnyana, Desa Tianyar. 

Sementara, dari kecamatan Sidemen ada Sanggar Eka Mandala Putra, Banjar Mijil, Desa Sangkan Gunung dan Sekaa Gender Badjra Santika, Banjar Wanasari asal Desa Talibeng. 

Sanggar seni dari Kecamatan Manggis yakni Sanggar Tari Ngardi Rare Widya Wiguna, Br. Dinas Tauman, Desa Nyuh Tebel, Sanggar Angripta Santi Bhuana, Br. Dinas Kanginan, Desa Pesedahan, dan Sekaa Wayang Kulit Terang Bulan, Desa Sengkidu. 

Lanjut untuk sanggar seni dari Kecamatan Rendang yakni Sekaa Gender Dharma Suara Jayanti, Br. Dinas Bangbang, Desa Rendang dan Sanggar Suar Dwipa, Br. Dinas Teges, Desa Pempatan.

Dan sanggar seni dari Kecamatan Selat yang mendapat sertifikat provinsi ialah  Sanggar Kalangwan dari Br. Dinas Pegubugan dan Sanggar Seni Dwi Pama dari Br. Dinas Pegubugan. ( AMI).

Jumat, 22 Juli 2022

Tarif Air Masuk Ke Golongan K3, Pelanggan PDAM Di Kawasan Perumahan Bersubsidi Mengeluh


Karangasem, Bali Kini - Pelanggan PDAM di salah satu perumahan di kawasan Karangasem mengeluh, lantaran tarif air mereka masuk ke golongan K3 atau tarif untuk pemilik suatu usaha. 

Padahal tidak ada satupun pemilik rumah yang ada di perumahan tersebut memiliki usaha. Bahkan, perumahan tersebut termasuk kawasan rumah bersubsidi. 

Seorang penghuni di perumahan tersebut, Ketut Arbudi (40) mengaku kaget saat membayar tagihan air yang ternyata lumayan tinggi.  "Padahal saya hanya gunakan air untuk mencuci dan memasak kok bayarnya segini? pas saya tanya ke petugas PDAM dikatakan tagihan air saya masuk ke golongan K3," Ungkap Arbudi. 


Bahkan kini, demi menghemat air pihaknya sampai beralih mencuci baju ke sungai yang jaraknya lumayan jauh, agar terhindar dari tagihan air yang membengkak. Tak hanya itu, pihaknya juga sampai mengurangi frekwensi untuk menyiram tanaman, meski di tempat tersebut berhawa panas yang artinya tanaman akan lebih cepat layu jika tidak sering disiram. 

Sementara itu, Dirut Perumda Tirta Tohlangkir atau PDAM I Komang Haryadi Parwatha mengaku bahwa perumahan atau BTN tersebut merupakan pengembang dari developer jadi tanahnya milik pengembangan dan saat pengembangan tersebut mendaftar tim survei dari PDAM turun ke lapangan jadi dasar di peraturan pengembang itu istilahnya dianggap mampu sehingga dimasukkan ke dalam golongan K3.

"Tapi untuk yang di perumahan tersebut bersubsidi seharusnya kalau memang benar bersubsidi mereka harus melampirkan kajian lagi, karena awalnya pengembangan ada profit oriented sehingga masuk ke golongan K3 saat didaftarkan," Kata Haryadi Parwatha, ketika dikonfirmasi Jumat (22/7). 

Selanjutnya, pihaknya menjelaskan jika pipa yang masuk ke lahan tersebut juga milik developer yang mengembangkan dan pihak PDAM hanya menyambungkan saja ke masing-masing rumah sedangkan pengembangnya adalah developer.

"Jika sekarang rumah tersebut ken disubsidi, seharusnya developer harus mengkaji saat akan mendaftarkan konsumennya, bahwa rumah tersebut memang bersubsidi dan jika memang benar disubsidi kami bisa mengubah golongannya tapi harus dibuktikan dulu dan itu tugas developernya," Tandas Haryadi Parwatha.  (Ami)

BNNK Temukan 19 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Di Wilayah Kabupaten Karangasem


Karangasem, Bali Kini - Di tahun 2022 ini dari bulan Januari hingga Juli, BNNK Kabupaten Karangasem menangani sebanyak 19 kasus penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut diterangkan Kepala BNNK Kabupaten Karangasem, Tri Kuncoro dalam workshop  P4GN yang digelar beberapa waktu lalu. 

Dari keseluruh kasus yang ditangani BNNK Karangasem tahun ini, dua kasus diantaranya merupakan pengembangan dari Denpasar. Sementara yang lainnya masing-masing ditemukan di Kecamatan Manggis sebanyak 4 kasus, Kecamatan Rendang sebanyak 2 kasus, Selat sebanyak 4 kasus, Kubu sebanyak 3 kasus, dan Karangasem sebanyak 4 kasus. 

Sementara, dari ke-19 kasus penyalahgunaan narkoba yang ditemukan di wilayah Kabupaten Karangasem ini sebagian besar berjenis kelamin laki-laki. Hanya ada satu orang yang berjenis kelamin perempuan. 

"Kebanyakan dari mereka merupakan Pegawai Swasta, sisanya ada yang bekerja sebagai petani, wiraswasta, bahkan ada yang tidak bekerja. Namun, baik pengguna maupun pecandu narkoba tidak memandang apapun pekerjaannya, latar belakang, jabatan ataupun pendidikannya, semua bisa terjerumus dalam dunia gelap narkoba," Tandasnya. 

Menurutnya, banyak faktor yang bisa menyebabkan masyarakat terjerumus dalam kasus penyalahgunaan narkoba, mulai dari ingin mendapat pengakuan dari anak mudanya hingga faktor ekonomi. Maka, pihaknya mengajak kerjasama seluruh masyarakat untuk ikut ambil-andil dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, bahkan saat ini di beberapa Desa di Kabupaten Karangasem sudah ada perarem tegas bagi pengguna narkoba. (AMI)

Rabu, 20 Juli 2022

BNNK Temukan 19 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Di Wilayah Kabupaten Karangasem


Karangasem, Bali Kini - Di tahun 2022 ini dari bulan Januari hingga Juli, BNNK Kabupaten Karangasem menangani sebanyak 19 kasus penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut diterangkan Kepala BNNK Kabupaten Karangasem, Tri Kuncoro dalam workshop  P4GN yang digelar beberapa waktu lalu. 

Dari keseluruh kasus yang ditangani BNNK Karangasem tahun ini, dua kasus diantaranya merupakan pengembangan dari Denpasar. Sementara yang lainnya masing-masing ditemukan di Kecamatan Manggis sebanyak 4 kasus, Kecamatan Rendang sebanyak 2 kasus, Selat sebanyak 4 kasus, Kubu sebanyak 3 kasus, dan Karangasem sebanyak 4 kasus. 

Sementara, dari ke-19 kasus penyalahgunaan narkoba yang ditemukan di wilayah Kabupaten Karangasem ini sebagian besar berjenis kelamin laki-laki. Hanya ada satu orang yang berjenis kelamin perempuan. 

"Kebanyakan dari mereka merupakan Pegawai Swasta, sisanya ada yang bekerja sebagai petani, wiraswasta, bahkan ada yang tidak bekerja. Namun, baik pengguna maupun pecandu narkoba tidak memandang apapun pekerjaannya, latar belakang, jabatan ataupun pendidikannya, semua bisa terjerumus dalam dunia gelap narkoba," Tandasnya. 

Menurutnya, banyak faktor yang bisa menyebabkan masyarakat terjerumus dalam kasus penyalahgunaan narkoba, mulai dari ingin mendapat pengakuan dari anak mudanya hingga faktor ekonomi. Maka, pihaknya mengajak kerjasama seluruh masyarakat untuk ikut ambil-andil dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, bahkan saat ini di beberapa Desa di Kabupaten Karangasem sudah ada perarem tegas bagi pengguna narkoba. (AMI)

Selasa, 19 Juli 2022

Alami Korsleting Mesin, Motor Di Lapangan Candra Buana Habis Terbakar


Karangasem, Bali Kini - Sebuah motor yang terparkir di Taman Budaya Candra Buana, Amlapura alami kebakaran, Senin (18/7) malam. Hal tersebut kemudian segera ditangani oleh petugas Damkar Karangasem.

Motor milik Nazril Apriadi Nurmansyah tersebut tiba-tiba saja mengeluarkan api ketika hendak di stater. Dalam kepanikan, salah seorang teman korban,  Agus Dwi Hartono berinisiatif untuk memanggil petugas Damkar untuk membantu mengatensi kobaran api karena ditakutkan makin merembet. 

"Pas saya datang motor sudah terbakar. Kata pemiliknya, ada muncrat bensin dari karbu, pas motor lagi di stater, kemungkinan bensinnya kena salah satu pengapiannya, mungkin itu busi-nya jadi timbul api sedikit, " Terangnya. Korban kemudian berusaha mematikan api dengan baju, dengan cara dikibas dan diketok-ketok, namun api malah makin membesar. Selanjutnya, korban mengambil dedaunan yang ada di sekitarnya berharap dapat mematikan api, namun api malah semakin membesar hingga melalap habis motor Mio miliknya. 

Sementara, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karangasem I Nyoman Siki Ngurah segera menurunkan 12 orang personil untuk mengatensi kejadian tersebut. Petugas Damkar kemudian menyemprotkan 3.000 liter air untuk mengatasi kobaran api. Api berhasil dipadamkan dan beruntung tidak sampai menyambar kabel Listrik yang ada disekitarnya. 

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya saja motor korban hangus terbakar hingga habis dan diperkirakan kerugian materiil yang diterima korban sebanyak 6 juta rupiah. (Ami)

Senin, 18 Juli 2022

Desa Nongan, Tenganan Dan Padangkerta ditetapkan Jadi "Desa Bersinar"


Karangasem, Bali Kini -  3 Desa di Kabupaten Karangasem ditetapkan sebagai "Desa Bersinar" (Desa Bersih dari Narkoba) tahun 2022. Wakil Bupati Karangasem menyerahkan langsung SK Penetapan kepada masing-masing tiga Camat Di Desa tersebut, dalam acara Workshop P4GN yang diadakan BNNK Kabupaten Karangasem pada Senin (18/7/2022) di Villa Taman Surgawi. 

Tiga Desa yang dimaksud ialah Desa Nongan, Kecamatan Rendang ,Desa Tenganan Kecamatan Manggis, Dan Kelurahan Padangkerta Kecamatan Karangasem. 

Ketiga Desa ini ditetapkan sebagai Desa Bersinar setelah berhasil membersihkan warga-nya dari penyalahgunaan narkoba. "Dulunya ada kasus di tiga desa ini terkait penyalahgunaan narkoba, namun masing-masing desa ini berhasil menumpas penyalahgunaan narkoba itu. Kemudian di desa itu membentuk kepengurusan kelompok kerja desa Bersih narkoba. Dimana BNNK nantinya bertugas mendampingi desa-desa ini, dan di desa ini pula para korban penyalahgunaan narkoba yang sudah sembuh diberdayakan dengan mengajari keterampilan agar dapat berbaur kembali ke masyarakat, " Ujar Kepala BNNK Kabupaten Karangasem, Tri Kuncoro. 

Sementara, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa berharap agar tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba di tiga desa tersebut. "Mudah-mudahan tidak ada warga yang kena lagi, dan menjadi pembelajaran bagi desa lainnya. Dan saya harap desa lain dapat mencontoh ketiga desa ini dalam menumpas kasus narkoba, " Sebut Artha Dipa. 

Karena Penyalahgunaan narkoba ini sangat berbahaya, Artha Dipa juga mengimbau agar pelaksanaan Desa Bersinar dapat terlaksana di desa-desa lainnya. Pihaknya mengajak para aparat desa seperti Camat, Perbekel, maupun ASN yang ada di Desa dapat bekerjasama memberantas narkoba. "Barangkali desa adat punya perarem yang jelas untuk memberantas narkoba, jika kita kompak dan semangat pasti bisa!" Seru Artha Dipa saat membuka acara P4GN yang dihadiri oleh perbekel maupun camat di 3 Desa tersebut. ( Ami)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved