-->

Jumat, 22 Juli 2022

BNNK Temukan 19 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Di Wilayah Kabupaten Karangasem

BNNK Temukan 19 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Di Wilayah Kabupaten Karangasem


Karangasem, Bali Kini - Di tahun 2022 ini dari bulan Januari hingga Juli, BNNK Kabupaten Karangasem menangani sebanyak 19 kasus penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut diterangkan Kepala BNNK Kabupaten Karangasem, Tri Kuncoro dalam workshop  P4GN yang digelar beberapa waktu lalu. 

Dari keseluruh kasus yang ditangani BNNK Karangasem tahun ini, dua kasus diantaranya merupakan pengembangan dari Denpasar. Sementara yang lainnya masing-masing ditemukan di Kecamatan Manggis sebanyak 4 kasus, Kecamatan Rendang sebanyak 2 kasus, Selat sebanyak 4 kasus, Kubu sebanyak 3 kasus, dan Karangasem sebanyak 4 kasus. 

Sementara, dari ke-19 kasus penyalahgunaan narkoba yang ditemukan di wilayah Kabupaten Karangasem ini sebagian besar berjenis kelamin laki-laki. Hanya ada satu orang yang berjenis kelamin perempuan. 

"Kebanyakan dari mereka merupakan Pegawai Swasta, sisanya ada yang bekerja sebagai petani, wiraswasta, bahkan ada yang tidak bekerja. Namun, baik pengguna maupun pecandu narkoba tidak memandang apapun pekerjaannya, latar belakang, jabatan ataupun pendidikannya, semua bisa terjerumus dalam dunia gelap narkoba," Tandasnya. 

Menurutnya, banyak faktor yang bisa menyebabkan masyarakat terjerumus dalam kasus penyalahgunaan narkoba, mulai dari ingin mendapat pengakuan dari anak mudanya hingga faktor ekonomi. Maka, pihaknya mengajak kerjasama seluruh masyarakat untuk ikut ambil-andil dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, bahkan saat ini di beberapa Desa di Kabupaten Karangasem sudah ada perarem tegas bagi pengguna narkoba. (AMI)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved