-->

Minggu, 20 Februari 2022

Warga Banjar Jenah Gotong Royong Melakukan Penambalan Jalan Berlubang


BALI, Bali Kini –  Sebagian warga Banjar Jenah, Bendesa dan Kelian Banjar Jenah, Desa Peguyangan Kangin melakukan aksi gotong royong, bersih-bersih dan melakukan penambalan jalan berlubang, Minggu (20/2/22).

Sekian tahun tidak tersentuh aspal warga bergotong royong dan secara sukarela/swadaya untuk membeli bahan-bahan berupa pasir, koral dan semen.

Jalan tersebut yang biasa disebut “pangkung” menghubungkan antara desa Peguyangan Kangin dengan Kelurahan Panatih.

Gotong royong dilakukan guna menjaga kelestarian alam mengingat pangkung tersebut sangat jarang diperhatikan oleh pihak terkait dan tentunya diatas aliran sungai.

Melakukan aksi bersih-bersih demi menjaga lingkungan nyaman dan aman dan tentunya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Banyak kendaraan lalu lalang dijalan tersebut mengingat banyaknya lubang jadi sangat membahayakan pengendara yang melintas.


Mengingat curamnya pangkung tersebut untuk dilalui banyak kendaraan yang mengalami kecelakaan mulai truk dan penjual bakso rombong yang tidak kuat untuk menanjak.

Warga Banjar Jenah mengharapkan perhatian pemerintah dan tentunya pihak terkait untuk melakukan pengaspalan pada jalan yang menghubungkan antara Desa Peguyangan Kangin dengan Kelurahan Penatih.

Demi menjaga kebersihan lingkungan, warga juga mengharapkan bantuan jaring yang dipasang di tepi jalan, agar tidak ada masyarakat yang membuang sampah ke pangkung atau sungai yang ada dibawahnya. (**)

Senin, 31 Januari 2022

Berhutang Sabu Rp.1 Juta, Pria ini Dituntut Hukuman 8 Tahun


Denpasar - Bukan karena akibat berhutang menggunakan sabu hingga Rp.1 juta, Gede Saputra Yasa (33) harus dituntut hukuman selama 8 tahun penjara. 

Dalam sidang yang digelar secara online oleh majelis hakim pimpinan Kony Hartanto di PN Denpasar, disebutkan bahwa terdakwa awalnya seorang pemakai yang akhirnya terjerat untuk menjadi kurir. 

Hal itu dilakoninya, lantaran kecanduan hingga akhirnya terpaksa harus berhutang sabu dengan rekannya bernama Kadek Subagia alias Imam (DPO). "Akhirnya terdakwa menerima tawaran jadi kurir untuk menutupi hutangnya," tulis dakwaan JPU Ni Made Karmiyanti.

Selama menjalani profesinya sebagai kacung sabu, terdakwa sudah mendapatkan upah sebesar Rp.1,5 juta dan telah melunasi hutang pembayaran sabu yang ia pakai sendiri.
Hingga hari apes yang diterimanya saat mendapat perintah mengambil paket sabu di Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Pantusari, Ambengan, Pedungan,  Denpasar Selatan, pada 13 Oktober 2021 sekira pukul 15.00 Wita.

Saat itu, pria asal Desa Sukasada, Buleleng ini tidak bisa berkutik saat disergap Polisi. Dalam adegan penggledahan, Polisi mengamankan sabu seberat 48,26 gram netto.
Oleh Jaksa Karmiyanti, terdakwa diancam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Menuntut agar terdakwa dihukum pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 3 miliar subsidair 2 tahun penjara," tegas Jaksa Karmiyanti dalam surat tuntutannya. (**)

Rabu, 19 Januari 2022

Taman Soekasada Ujung di Pilih Untuk Menjadi Tempat Wedding Salah Satu Finalis Putri Indonesia


Karangasem, Bali Kini -
Taman Soeksada Ujung merupakan Taman istana Raja Karangasem terdahulu, tidak heran tempat bersejarah yang dibangun oleh arsitektur Belanda bernama Van Den Hentz dan arsitektur Tiongkok, Loto Ang  ini dipilih sebagai tempat artis Ibu Kota untuk menggelar pesta Pernikahan hal ini menjadi daya tarik baru wisata Karangasem yaitu sebagai salah satu pilihan melaksanakan Royal Wedding dengan nuansa Kerajaan arsitektur perpaduan tiga budaya yaitu Belanda, China dan Bali. 


Di tanggal 12 Februari 2022 mendatang, salah satu finalis Putri Indonesia akan mengadakan pesta pernikahan di Taman Soekasada Ujung. "Di Hari itu, Taman Soekasada Ujung akan di tutup untuk umum seharian, " Ujar salah satu staff  dari plt Manager A.A. Made Dewandra Djelantik  Taman Soekasada Ujung, ,Rabu (19/1/2022). Hal ini demi menjamin kenyamanan para calon pengunjung agar dapat menyesuaikan hari kunjungannya dan memberi Pengalaman tersendiri para pasangan pengantin dan undangan yang hadir. 


Dimana sebelumnya, taman yang dibangun Raja Karangasem, A.A. Anglurah Ketut Karangasem di tahun 1909 ini memang kerap dijadikan tempat digelarnya acara-acara penting, seperti pernikahan, event dan lain sebagainya, disamping dijadikan tempat berswafoto pasangan Pra-wedding. 


Untuk diketahui, Taman Soekasada Ujung merupakan milik dari keluarga Puri Agung Karangasem yang dikelola secara Bersama   selama 30th dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem. Sempat terpuruk karena sepinya wisawatan internasional akibat pandemi Covid-19, perlahan-lahan Taman Soekasada Ujung bangkit kembali dengan melakukan beberapa inovasi dan akan melakukan pengembangan kedepannya. 


Sementara, untuk selanjutnya Taman Soekasada Ujung tetap dapat dikunjungi wisatawan baik domestik maupun internasional, Hal ini juga akan menjadi moment bagi para pengunjung taman Soekasada Ujung bisa mendapatkan suasana wedding sebelum atau sesudahnya karena beberapa bagian taman pasti akan di tambah dengan dekorasi khusus . Meski ditengah Pandemi taman ujung akan selalu bisa dikunjungi. Karena objek wisata ini sudah menerapkan prokes ketat bagi seluruh pegawai maupun pengunjung. (Ami)

Chef JRO MANGKU YUDHI di KAUKAU Restaurant


Ubud, Bali Kini -
Terinspirasi kembali oleh kekayaan budaya Bali, Restoran Kaukau di Adiwana Arkara Resort, Ubud, menghadirkan acara kuliner istimewa bertajuk Ketulusan Sad Rasa dengan menampilkan seorang maestro Chef di Bali, Chef Jro Mangku Yudhi dari Dapoer Bali Moela, yang akan diadakan pada hari Jumat, 21 Januari 2022, mulai pukul 18.00 Wita.


Chef Jro Mangku Yudhi merupakan salah satu chef yang telah malang melintang dan dikenal oleh para pecinta kuliner Bali dengan tangan magis nya dalam mengolah setiap masakan serta konsep otentik kuliner Bali. Melalui Dapoer Bali Moela yang dirancangnya, Chef Jro Mangku yang sejak 2015 telah terjun ke dunia spiritual sebagai pendeta Hindu Bali, mengolah bahan makanan dengan mempersiapkan langsung dari perkebunan di utara Bali tepatnya di Desa Les, Tejakula, Singaraja. Mengenyam beragam pengalaman termasuk di mancanegara, Chef Yudhi kembali ke tanah kelahiran nya untuk mendalami serta mengangkat kuliner setempat dan memperkenalkan konsep kuliner yang tidak saja menyajikan makanan yang memanjakan lidah, namun sarat akan makna dan cerita dalam proses pengerjaan nya.


Ketulusan Sad Rasa atau enam rasa dalam Bahasa Sansekerta, merupakan tema utama yang diangkat oleh Chef Jro Mangku Yudhi. Enam unsur rasa tersebut diantaranya Manis, Pahit, Asam, Asin, Pedas, Sepat, akan ditampilkan dan memberikan sensasi yang unik dan keistimewaan dimana panca indra penikmat akan di suguhkan oleh beragam cita rasa dalam satu malam.


Kami sangat berbangga hati dan merasa terhormat dapat berkolaborasi dengan Chef Jro Mangku Yudhi yang kita tahu merupakan salah satu maestro chef kuliner Bali, kata IW. Parka, General Manager Adiwana Arkara Resort. Kami percaya dengan pengalaman serta keahlian yang dimiliki oleh Chef Jro Mangku Yudhi, dapat memberikan tempat khususnya dimata pecinta kuliner masakan otentik Bali, tambah Parka.


Antusiasme penikmat kuliner terlihat sangat tinggi dengan animo pemesanan tempat yang cepat terjual yang ingin menikmati kuliner yang unik dan berkesan ini.[r1]


 

Senin, 01 November 2021

Ketua TP PKK Sagung Antari Jaya Negara Buka Warung Murah PKK Desa Dauh Puri Kaja

 


keterangan foto:Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama  Istri Wakil Walikota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa,  Ketua Dharmawanita Persatuan Kota Denpasar Kota Denpasar Ida Ayu Widnyani Wiradana,tinjau Warung Murah PKK Desa Dauh Puri Kaja Senin (1/11)


Denpasar , Bali Kini - Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara membuka Warung Murah PKK Desa Dauh Puri Kaja Senin (1/11). Acara ini juga dihadiri Istri Wakil Walikota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa,  Ketua Dharmawanita Persatuan Kota Denpasar Kota Denpasar Ida Ayu Widnyani Wiradana, Tokoh Masyarakat Denpasar Utara I Ketut Suteja Kumara dan Camat Denpasar Utara I Nyoman Lodra.


Dalam kesempatan itu Sagung Antari Jaya Negara mengatakan, Warung Murah PKK ini merupakan implementasi dari  10 pogram pokok PKK khususnya bidang Pokja 3 yakni tentang ketahanan pangan keluarga.  Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat khususnya kepada anggota PKK. Dalam mendapat kebutuhan pokok secara mudah dan murah dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan.


Lebih lanjut Sagung Antari mengatakan Warung Murah ini dapat membantu memberdayakan UKM/IKM maupun kelompok Upaya Peningkatan Pendapatan Keluarga

(UP2K) yang ada di Desa Dauh Puri Kaja. Untuk membangkitkan perekonomian masyarakat pasca pandemi covid 19. "Untuk itu saya ucapkan selamat atas dibukanya semoga bermanfaat bagi kita semua dan terima kasih kepada  Perbekel Desa Dauh Puri Kaja telah memberikan ruang bagi UKM/IKM  maupun UP2K untuk berdagang tentunya dengan harga yang wajar," ucap Sagung Antari.


Tidak lupa dalam kesempatan itu Sagung Antari Jaya Negara mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhui protokol kesehatan agar tidak ada klaster baru setelah hari raya.


Ketua PKK Desa Dauh Puri Kaja

Anak Agung Yuni Ariani mengatakan, PKK Desa Dauh Puri Kaja sebagai salah satu lembaga kemasyarakatan desa berinovasi membuka kegiatan warung murah PKK yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat Desa Dauh Puri Kaja  yang mempunyai usaha mikro. "Oleh karena itu dalam kegiatan ini kami yang bekerja sama dengan BUMDES Sapta Mandiri yang mewadahi usaha dagang warga masyarakat kami," ungkapnya.


Lebih lanjut dikatakan warung PKK Desa Dauh Puri Kaja tahun 2021 yang dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 8 November mendatang. Warung ini merupakan kedua setelah yang pertama dilaksanakan pada tahun 2019 lalu. Sedangkan untuk tahun 2020 tidak melaksanakannya karena sedang meningkatnya kasus pandemi covid 19.



Menurutnya warung murah PKK Desa Dauh Puri Kaja  bisa berlangsung menggunakan dana dari swadaya anggota PKK. Kedepan pihaknya berusaha  agar kegiatan ini  dapat terlaksana secara rutin. Mudah-mudahan kedepan Pemerintah Desa dapat menyokong membantu pendanaan dalam kegiatan ini dalam anggaran pendapatan dan belanja Desa Dauh Puri Kaja. (Ayu/3)

Sabtu, 30 Oktober 2021

KMHDI KARANGASEM AJAK PEMUDA SEHAT LEWAT YOGA




Karangasem, Bali Kini -
PC. KMHDI Karangasem kembali membuat sebuah gerakan baru. Kali ini KMHDI Karangasem menyelenggarakan workshop KMHDI sehat dengan tajuk "Mewujudkan Pemuda Sehat dengan Praktik Yoga" bertempat di Aula STKIP Agama Hindu Amlapura, Sabtu (30/10/2021) 


I Ketut Suardana selaku ketua panitia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan bukan hanya untuk sebatas workshop semata, tetapi lebih untuk mengajak para pemuda mengenal Yoga lebih jauh dengan segala manfaatnya.


"Yoga bukanlah olah raga yang khusus untuk bule atau orang India. Semua bebas untuk beryoga, selain untuk meditasi Yoga juga bagus untuk meningkatkan kesehatan tubuh." Tambahnya.


Putri Cahyaningsih, Ketua PC. KMHDI Karangasem pun menegaskan bahwa dalam kegiatan ini ia sengaja menggandeng Ketua BEM STKIP Agama Hindu Amlapura untuk bersama-sama menggerakkan pemuda hidup sehat dengan yoga itu sendiri.


"Yoga selalu diindentikkan dengan orang India, meditasi dan hal-hal kuno. Tetapi saat ini Yoga pun bisa menjadi sumber mata pencaharian jika kalian ahli dan menjadi seorang instruktur. Kita pemuda Hindu jangan alergi dengan hal seperti ini sehingga membuat kita menjadi generasi yang fanatik. Kita cari manfaatnya yang baik, yang buruk kita buang." Tambahnya.


Wakil Ketua bidang Kemahasiswaan SKTIP Agama Hindu Amlapura, Komang Badra mengungkapkan bahwa ia sangat mengapresiasi kegiatan ini. Sebab sebagai seorang pemuda Hindu tidak adalahnya untuk mengenal Yoga itu sendiri.


"Saya sangat mengapresiasi acara ini. Sebagai pemuda Hindu, tidak apa jika kita mengenal Yoga, karena itu juga bagian dari kita sendiri. Saya harap semua pemuda kelak bisa memahami intisari Yoga dan bisa mengamalkannya dimanapun entah untuk olah raga atau sebagai sumber mata pencaharian" ungkapnya.


Acara yang diikuti oleh pemuda Hindu dari STKIP Agama Hindu Amlapura ini berlangsung lancar dan penuh antusias. Budiarta selaku Narasumber pun mengatakan pemuda harus menjadi pelopor dalam menerapkan pola hidup sehat salah satunya melalui Yoga.


Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Ketua bidang Kemahasiswaan secara resmi ini diawali dengan workshop dan dilanjutkan degan praktek Yoga secara langsung oleh semua peserta. Di akhir kegiatan dilakukan penyerahan cindera mata dari panitia kepada Narasumber. (Ami)

Desa Wisata Perancak Primadona Jembrana Negara Bali


Jembrana , Bali Kini -
Desa Wisata Perancak di Jembrana Bali terletak di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, Indonesia. Sekitar 11 km dari Kota Negara, 20 menit perjalan kendaraan untuk sampai dengan tujuan. Tetapi jika anda masih bingung di mana lokasi atau letak Desa Wisata Perancak di Jembrana Bali kami sarankan anda searching dengan mengetik Desa Perancak di Jembrana Bali di google map saja. Terdapat beberapa akomodasi disekitar desa perancak seperti hotel Perancak Pasti Water World dan Segara Urip Home Stay. 


Daya Tarik Wisata yang ada di Desa Perancak adalah Panorama laut dengan barisan perahu-perahu nelayan yang bersandar adalah keindahan yang tampak ketika berkunjung ke Pantai Perancak Jembrana. 

Perahu-perahu nelayan ini merupakan daya tarik utama di Pantai Perancak yang memang merupakan kampung nelayan. Ketika senja tiba, pemandangan cahaya matahari senja yang mengenai badan perahu menambah kesan eksotis. 

Pemandangan di Pantai Perancak ditambah cantik dengan adanya hutan bakau yang tumbuh di sekitar wilayah pantai. Di sore hari, sinar jingga matahari dapat disaksikan sembari melihat para nelayan yang berangkat ke laut mencari ikan. 

Pantulan cahaya yang mengenai air laut memberi keindahan yang tak terucapkan ketika mengunjungi Pantai Perancak. Perahu yang merupakan alat transportasi utama para nelayan untuk mencari ikan, ternyata mampu menarik kedatangan wisatawan untuk datang berkunjung. 

Mayoritas penduduk Desa Perancak adalah bekerja mencari ikan di laut, sehingga tak heran jika kawasan Pantai Perancak ini dikenal sebagai kampung nelayan. Yang juga menarik dari lokasi Pantai Perancak  Jembrana adalah terdapatnya tempat penangkaran dan pelestarian hewan penyu “Kurma Asih” karena banyaknya penyu-penyu laut yang bertelur di kawasan pantai ini. Penyu yang ditangkarkan dan dilestarikan diantaranya penyu sisik, penyu hijau, penyu lekang dan penyu belimbing. Penyu-penyu ini setiap tahun bertelur pada bulan April dan September.


Selain pantai, Desa Perancak juga punya objek wisata religius yaitu Pura Perancak. Pura Perancak di Jembrana Bali ini memiliki pemandangan yang indah, terdapat pemandangan sungai berliku dengan aliran air yang tenang, alam asri pedesaan dengan paduan rumah tradisional dan lambaian pohon nyiur yang ditiup angin pantai sungguh menyejukkan mata, sehingga nuansa pura cocok untuk wisata religi, dan bagi anda yang haus dengan alam spiritual sangat cocok sekali mendapatkan inspirasi ketenangan di sini. Pura Perancak di Jembrana Bali adalah salah satu tempat wisata yang berada di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, Indonesia. Daya Tarik Wisata Pura Perancak di Jembrana Bali adalah tempat wisata yang ramai dengan wisatawan pada hari biasa maupun hari libur. Tempat ini sangat indah dan bisa memberikan sensasi yang berbeda dengan aktivitas kita sehari hari. 


Selain itu terdapat kuliner khas Perancak salah satunya adalah ikan bakar dengan bumbu khas perancak yang mengugah selera kita. Rasa bumbu ikan yang manis dan gurih dengan sambal yang enak begitu juga ikan bakarnya dengan daging yang sangat empuk, gurih, dan kenyal. Selain ada ikan bakar, masih banyak jenis kuliner seafood yang ada seperti lobster, cumi, kerang, kepiting, dll. Dengan menu tambahan plecing kangkung yang sangat enak dan minuman dingin seperti es kelapa muda dll. Umm... dari membaca saja sudah membuat perut kita kelaparan, yuk segera datang dan kunjungi kuliner khas Desa Perancak sambil menikmati pemandangan laut yang sangat indah.

Apa anda tidak tertarik untuk menikmati wisata di jembrana ini yang banyak menyimpan keunikan terutama kuliner khasnya  ,Ayo kenali, cintai, dan lestarikan kuliner lokal nusantara sambil menikmati keindahan alamnya yang kini masih perawan .[jr/2]


Rabu, 29 September 2021

Ada Apa Dengan Kasus Hukum Zaenal Tayeb ?

Foto : Istimewa

BALI KINI ■ Jika dilihat dari sosok atau tokoh figur masyarakat, dapat disamakan antara Zaenal Tayeb dengan Ketut Sudikerta. Sama-sama loyal dan bermasyarakat. Zaenal Tayeb, pengusaha sedangkan Sudikerta mantan dua periode Wakil Bupati Badung dan satu periode Wakil Gubernur Bali.

Namun dimata hukum memang tidak memandang siapa. Lalu seperti apa proses hukum yang menjerat pengusaha berdarah Bugis yang telah lama menetap di Legian, Kuta ini. 

Sebagaimana dalam dakwaan JPU, kasus ini bermula dari Hedar Giacomo Boy Syam yang merupakan keponakan dari Zaenal Tayeb, melaporkan terkait penjualan tanah 13.700 meter persegi di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. 

Dalam laporan HG Boy, bahwa luas tanah dalan sertifikat hanya 8.700 meter persegi sehingga ada kekurangan. Dimana Zaenal Tayeb dalam hal ini selaku pemilik tanah yang drapnya dibuat oleh Yuri Pranatomo.

Namun pemilik sasana tinju Mirah Boxing Camp ini menjelaskan, bahwa tanah miliknya seluas 17.302 m2. Dari luas itu, yang dikerjasamakan hanya seluas 13.700 M2 dan dua kavling (1.700 M2) tidak dijual. Dimana tanah 137 are itu sudah dibayar dengan cara dicicil sampai lunas. 

Menurutnya ada dua kavlingan yang terjual. "Kalaupun jika ada kesalahan harusnya ngomong sebelum bayar.  Semuanya sudah di bayar oleh dia (pelapor) dan sembilan sertifikat sudah diterima dia. Kalau memang tidak cocok, mari kita turun ukur ulang supaya lebih jelas," terang Zaenal dalam keterangannya saat itu.

Saat itu, Hedar Giacomo Boy Syam tidak hanya mempolisikan mantan Promotor tinju ini, tetapi juga Yuri Pranatomo sebagai orang kepercayaan Zaenal dalam mengurus perusahaan.

Yuri Pranatomo, yang lebih awal didudukkan di kursi pesakitan PN Denpasar justru oleh Hakim, Heri Priyanto,SH.,MH.,selaku pimpinan sidang memutuskan bebas dan tidak terbukti bersalah sebagaimana yang didakwakan oleh JPU dari Kejari Badung.

Ditegaskan hakim dalam amar putusannya bahwa kesalahan yang didakwakan terhadap terdakwa Yuri sama sekali tidak terbukti. "Semua alat bukti yang diajukan penuntut umum sama sekali tidak dapat membuktikan kesalahan yang didakwakan kepada terdakwa,  yaitu memasukkan keterangan palsu ke dalam akta," putus hakim kala itu. 

Menimbang, bahwa oleh karena unsur ini merupakan unsur pokok atau inti delik, dan karena unsur tersebut tidak terbukti, maka unsur selanjutnya yang merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan dari unsur sebelumnya.

"Selanjutnya secara mutatis mutandis, tidak akan dipertimbangkan lagi," putus hakim terhadap terdakwa Yuri, yang secara tidak langsung juga berkaitan dengan terdakwa Zaenal Tayeb. 

Anehnya, hanya berselang dua hari vonis bebas dari Yuri oleh hakim PN Denpasar. Zaenal Tayeb yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin 12 April 2021, selanjutnya pada Kamis (2/9) kembali dilakukan pemanggilan kedua untuk diperiksa di Polres Badung.

Dalam kondisi masih drop, Zaenal Tayeb diperiksa penyidik dari pukul 09.00 Wita dan setelah dilakukan gelar perkara, Zaenal Tayeb langsung masukkan ke dalam sel pukul 19.00 Wita.  

Selanjutnya hanya butuh waktu lima hari, Polres Badung melalukan pelimpahan berkas dan dijyatakan sudah lengkap oleh Kejari Badung, Selasa (07/9). Batas waktu JPU untuk menyusun dakwaan selama 20 hari dari dilimpahkannya berkas Zaenal Tayeb, 'disulap' menjadi dua hari rampung.

Pasalnya, Kamis (09/09) pihak JPU Kejaksaan Negeri Badung sudah langsung melimpahkan dan mengajukan ke Pengadilan Negeri Denpasar, untuk segera disidangkan.

Koordinator tim, Kasipidsus Dewa Lanang Raharja, dalam dakwaannya menjerat Zaenal Tayeb dengan pidana Pasal 266 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Menariknya lagi, begitu PN Denpasar menerima pelimpahan dari JPU Kejari Badung. Gedung keadilan yang beralamat di Jalan Soedirman Denpasar ini menentukan jadawal sidang perdana seminggu kemudian yaitu Kamis, 16 September 2021.

Dari sejak ditahannya Zaenal Tayeb di Polres Badung hingga disidangkan secara online oleh PN Denpasar, setidaknya tidak memandang putusan Hakim terhadap Yuri Pranatomo yang merupakan satu rangkaian dalam perkara ini. 

Terakhir, Selasa (28/9/2021) terhadap perkara yang menyidangkan Zaenal Tayeb, pihak majelis hakim yang diketuai I Wayan Yasa, memutuskan untuk tetap melanjutkan atau menyidangkan.

Dalam putusan sela, hakim memutuskan ; Eksepsi PH (penasehat hukum) terdakwa tidak dapat diterima atau ditolak seluruhnya. Surat Dakwaan JPU oleh hakim dinilai telah memenuhi syarat formil dan materil sebagaimana Pasal 143 KUHAP. "Melanjutkan pemeriksaan pokok perkara," putus hakim. (**)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved