Jembrana , Bali Kini - Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Kapolres Jembrana, Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana serta Kalaksa BPBD Kabupaten Jembrana serahkan dana bantuan sebesar Rp.320.000.000 kepada 18 peternak sapi.
Bantuan yang bersumber dari APBN itu sebagai kompensasi untuk 32 ekor sapi yang dipotong bersyarat akibat suspect Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Jembrana, Selasa (20/9/2022) di Rumah Jabatan Bupati Jembrana.
Bupati Jembrana menyerahkan secara langsung dana kompensasi kepada 18 peternak yang terdampak PMK sebagai penerima kompensasi asal Desa Pergung, Kelurahan Tegalcangkring, Desa Banyubiru, Desa Manistutu dan Desa Nusasari.
Pemberian dana kompensasi ini merupakan komitmen pemerimtah untuk memberikan uang ganti rugi kepada perternak sapi yang ternaknya dieliminasi karena menjadi suspcet PMK.
"Seperti komitmen awal, seluruh ternak yang tereliminasi akan diberikan kompesasi, ini berkaitan dengan penyelenggaraan G20 di Nusa Dua, jadi seluruh penyakit yang penyebarannya secara aktif harus kita putuskan rantai penyebarannya, seperti virus covid-19 dan PMK, semoga tidak ada lagi penyakit yang lain", kata Bupati Tamba dalam sambutannya.
Lanjut ia menambahkan bahwa pemerimtah mengambil langkah tersebut untuk membatasi penyebaran berbagai virus menular.
"Hewan ternak bapak-bapak menjadi bagian daripada proses eleminasi cepat, kalau kita tidak ambil langkah itu kemungkinan PMK akan menyebar keseluruh Jembrana yang akan mengakibatkan terjadi bencana, sehingga pemerintah memperjuangkan agar hewan ternak itu tidak hanya dipotong begitu begitu saja, tapi diberikan ganti rugi secara merata tidak memandang ukuran ternak yang dipotong", imbuhnya.
I Nengah Tamba berpsesan kepada peternak agar selalu memperhatikan kondisi hewan ternaknya serta berkoordinasi dengan dinas terkait untuk tindakan pencegahan terhadap PMK.
"Selanjutnya kalau memang nanti ada ciri yang mengarah ke PMK segera konsultasikan kepada Dinas Pertanian dan Pangan, saya harap uang kompensasi ini agar dimannfatkan dengan baik dan bisa dijadikan ternak lagi untuk melanjutkan usaha", pesannya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana Drs. I Made Budiasa,M.Si mengatakan Dana kompensasi diberikan kepada peternak di Bali yang ternaknya telah dipotong bersyarat sebagai upaya pemerintah menjadikan Bali sebagai zona hijau kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Ini perhatian khusus dari pemerintah pusat agar Bali tetap menjadi daerah zona hijau PMK, salah satunya dengan cara memotong ternak yang sudah bergejala atau suspect PMK dan diberikan dana kompensasi, kita bersyukur hari ini sudah bisa direalisasikan bantuannya bisa diserahkan kepada para peternak, sekitar tiga puluh dua ekor sapi yang dipotong, perekornya diberikan sebesar sepuluh juta rupiah", ungkapnya.
Para pertenak penerima kompensasi menyambut baik program pemerintah ini, I Ketut Semadiana salah seorang peternak sapi penerima kompensasi asal Desa Pergung mengapresiasi upaya pemerintah yang tanggap memberikan ganti rugi kepada peternak yang terdampak PMK.
"Saya mendapat ganti rugi tiga puluh juta untuk tiga ekor sapi yang telah dipotong bersyarat, terima kasih atas bantuannya, respon dari pemerintah sangat baik, dengan ini kami peternak sapi dapat melanjutkan memelihara sapi, uang bantuan ini akan saya belikan sapi lagi untuk melanjutkan usaha", tandasnya.( lrs)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram