-->

Sabtu, 25 April 2026

Ratusan Mawar Putih untuk Pansus TRAP DPRD Bali: Dukungan Warga Serangan–Jimbaran Menguat

 Denpasar - Bali Kini - Suasana di Gedung DPRD Provinsi Bali pada Jumat (24/4) tampak berbeda dari biasanya. Usai sidang paripurna, puluhan warga dari Desa Serangan, Kota Denpasar dan Desa Jimbaran, Kabupaten Badung, mendatangi kantor legislatif dengan membawa bunga mawar putih sebagai simbol dukungan moral kepada Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali.


Aksi tersebut bukan merupakan bentuk protes, melainkan ekspresi apresiasi atas langkah tegas Pansus TRAP dalam mengawal penegakan tata ruang serta memperjuangkan hak masyarakat Bali yang dinilai telah lama terabaikan. Mawar putih yang dibawa warga melambangkan ketulusan, harapan, dan dukungan damai terhadap kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan.


Perwakilan masyarakat Desa Serangan, Ipung, menyampaikan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk penguatan terhadap upaya yang telah dilakukan Pansus TRAP.


“Kami datang bukan untuk menekan, tetapi untuk menguatkan. Apa yang dilakukan di Pulau Serangan memberi harapan baru bagi kami. Kami berharap perjuangan ini terus dilanjutkan,” ujarnya.


Ipung juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali, aparat penegak hukum, dan instansi terkait yang dinilai mulai membuka ruang keadilan bagi masyarakat. Ia menegaskan pentingnya dukungan berkelanjutan dalam memperjuangkan hak-hak warga ke depan.


Hal senada disampaikan perwakilan masyarakat Jimbaran, Linda, yang menilai kehadiran Pansus TRAP membawa harapan baru bagi masyarakat yang selama ini menghadapi berbagai persoalan tata kelola kawasan.

“Kami berterima kasih karena persoalan kami mulai mendapat perhatian. Kami berharap penegakan tata ruang dilakukan secara konsisten untuk kepentingan masyarakat, termasuk akses jalan dan perlindungan kawasan suci,” ungkapnya.

Sementara Desa Jimbaran itu, Jero Mangku Bulat, menekankan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat, serta mendorong penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang.

Menanggapi dukungan tersebut,Ketua Pansus, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H.,  menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa simbol mawar putih menjadi pengingat komitmen moral untuk bekerja secara tulus dan berpihak pada kepentingan Bali.

“Mawar putih ini adalah lambang kesucian. Kami berkomitmen bekerja dengan tulus, ikhlas, dan lurus dalam menjaga tata ruang, aset, dan kebijakan Bali,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersinergi menjaga Bali, baik dari aspek lingkungan, budaya, maupun kehidupan sosial. Menurutnya, kekuatan utama dalam menjaga masa depan Bali terletak pada persatuan rakyat.

“Tidak ada yang dapat mengalahkan kekuatan rakyat. Kami adalah pelayan, dan rakyat adalah pemiliknya. Saat ini kita harus bersatu menjaga Bali untuk generasi mendatang,” tambahnya.

Aksi damai ini mencerminkan meningkatnya kesadaran publik terhadap isu tata ruang dan lingkungan. Dari Serangan hingga Jimbaran, aspirasi masyarakat kini semakin kuat tersuarakan dalam ruang kebijakan, menegaskan bahwa Bali bukan sekadar wilayah pembangunan, melainkan warisan bersama yang harus dijaga.

Pesan yang mengemuka dalam aksi tersebut sederhana namun tegas:

"Jika bukan masyarakat Bali sendiri yang menjaga alam dan ruang hidupnya, maka siapa lagi."

DPRD Bali Soroti Stunting Naik di Tengah Ekonomi Membaik, Dorong Investasi dan Penanganan Sampah

Denpasar, Bali Kini – DPRD Provinsi Bali menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-35 masa persidangan II tahun sidang 2025–2026, Jumat (24/4/2026).  

Secara umum, DPRD menilai kinerja makro ekonomi Bali menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi meningkat dari 5,48 persen pada 2024 menjadi 5,82 persen di 2025, lebih tinggi dari rata-rata nasional 5,11 persen. Tingkat kemiskinan turun menjadi 3,42 persen, jauh di bawah nasional 8,25 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka juga menurun menjadi 1,45 persen.  

Namun di balik capaian tersebut, DPRD menyoroti adanya anomali pada sektor kesehatan, khususnya kenaikan prevalensi stunting dari 6,5 persen menjadi 7,2 persen. Kondisi ini dinilai sebagai “paradoks” mengingat indikator ekonomi Bali justru berada di atas rata-rata nasional.  

Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan Provinsi Bali tahun 2025 mencapai Rp7,04 triliun atau 105,82 persen dari target, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,62 triliun. Sementara itu, belanja daerah terealisasi Rp6,55 triliun atau 88,42 persen, sehingga menghasilkan surplus sebesar Rp493,66 miliar.  

Dalam rekomendasinya, DPRD menekankan beberapa poin penting. Pertama, pemerintah daerah diminta menuntaskan rekomendasi tahun sebelumnya yang belum terealisasi. Kedua, perlunya kajian ulang terkait besaran bantuan untuk desa adat dan subak agar lebih berkeadilan, bukan sekadar merata.  

Selain itu, DPRD mendorong peningkatan investasi, khususnya pada sektor pengolahan hasil pertanian dan sektor sekunder. Langkah ini dianggap penting untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal serta mendongkrak PDRB per kapita Bali yang masih berada di bawah rata-rata nasional.  

Isu lingkungan juga jadi perhatian serius. DPRD menilai persoalan sampah di Bali masih menjadi sorotan publik, termasuk di media sosial. Karena itu, dewan mendorong agar isu kebersihan lingkungan dan kesehatan dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan sejak usia dini.  

Tak hanya itu, DPRD juga mengingatkan pentingnya penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali yang dinilai masih sering diabaikan di lapangan. Koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga diminta diperkuat, termasuk dalam penanganan infrastruktur jalan rusak.  

Di sektor tata ruang, DPRD menyoroti perlunya kajian lanjutan terkait implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2026 tentang pengendalian alih fungsi lahan produktif, termasuk kemungkinan pengaturan ketinggian bangunan di zona tertentu tanpa melanggar radius kesucian.  

Secara keseluruhan, DPRD menilai capaian pemerintah Provinsi Bali sudah berada di jalur yang baik, namun tetap membutuhkan pembenahan di sejumlah sektor krusial agar pembangunan berjalan lebih merata dan berkelanjutan. (Arn)

Jumat, 24 April 2026

Bupati Kembang Tinjau Langsung Proyek Rabat Beton Jalan Banjar Loloan Medewi.

Jembrana , Bali Kini – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus menunjukkan komitmennya dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan. Hari ini, Kamis (23/4) Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, turun langsung meninjau dimulainya pengerjaan proyek rabat beton ruas jalan di Banjar Loloan, Desa Medewi.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pengerjaan awal berjalan dengan lancar dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah direncanakan. Jalan yang sebelumnya membutuhkan perhatian ekstra ini, kini mulai ditingkatkan kualitasnya agar lebih kokoh dan nyaman dilalui oleh masyarakat.

Pemanfaatan dana BKK Badung untuk proyek di Desa Medewi ini merupakan wujud nyata sinergi antar-kabupaten di Provinsi Bali dalam mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Dalam tinjauannya, Bupati I Made Kembang Hartawan berharap proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu tanpa mengurangi kualitas pengerjaan.

"Jalan rabat beton dengan lebar 3,5 meter ini dibangun dengan harapan membawa kelancaran bagi setiap langkah warga Banjar Loloan. Semoga akses yang memadai ini tak hanya memudahkan mobilitas dan pendidikan, tetapi juga menjadi roda penggerak yang membuat ekonomi dan hasil bumi masyarakat semakin bertumbuh," tandasnya.

Setelah proyek ini rampung pada akhir Juli mendatang, Pemerintah Kabupaten Jembrana juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara fasilitas jalan tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka waktu yang panjang.(*)

Diduga Ada Dalang Fitnah PT.Awindo International Lakukan TPPO

Laporan Reporter : Jero Ari 
Denpasar , Bali Kini - Dari sidang agenda pemeriksaan terdakwa, terkuak adanya upaya penggiringan opini tentang terjadinya praktek Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bahkan Majelis Hakim PN Denpasar yang menyidangkan perkara ini menegaskan akan menarik 'Benang Merang' untuk mengupas tuntas bagimana kasus ini bisa sampai terjadi. 

Faktanya dalam persidangan yang menghadirkan terdakwa Direktur PT. Awindo International di Benoa dan Putu Setyawan yang membantu mendistribusikan kebutuhan logistik makanan para ABK, tidak menunjukkan bukti adanya praktek perdagangan orang sebagaimana tertuang dalam dakwaan. 

Dalam penyampaiannya, Iwan selaku direktur perusahaan menegaskan bahwa perekrutan tenaga kerja melalui agent. Soal prosedur perekrutan sepenuhnya ditangani oleh agent. Putu Setiawan menerangkan bahwa cara merekrut calon ABK ada tiga. Pertama ; Calon ABK melamar sendiri ke Perusahaan, kedua Kapten kapal yang mencari sendiri dan yang ketiga, Melalui agent resmi.

"Begitu perekrutan, tentu karyawan melakukan pendataan dan proses administrasi untuk kesiapan menjalani prosedur ujian PKL. Semua SOP nya jelas," Demikian Iwan di muka sidang pimpinan Majelis Hakim, Ni Kadek Kusuma Wardani, S.H., M.H. 

Sebagai pimpinan perusahaan, dirinya jelas menegaskan tidak terlibat dalam perekrutan calon ABK, hanya menunggu laporan dari kapten. Termasuk soal masalah logistik kapal, karena sudah disiapkan oleh perusahaan dan SOP nya sudah jalan. 

Disampaikan Iwan, sebelum calon ABK menandatangani PKL dan PKWT. Hal itu menjadi tanggung jawab dari penyalur tenaga kerja. "Setelah tanda tangan PKL dan PKWT berarti sudah sah menjadi tanggung jawab perusahaan dan calon ABK siap berlayar," tegas Iwan. 

Adanya pelaporan puluhan KTP para ABK disita hingga saat ini, terbantahkan bahwa prosedurmya bagi ABK yang sedang melaut maka KTP dititipkan secara sukarela di perusahaan. Bagi yang baru akan jadi ABK, KTP dipinjam untuk proses administrasi. 

"KTP mereka kita kembalikan, itu setelah proses administrasi diselesaikan. Kami tidak pernah menahan, hanya mereka yang melaut maka ABK dan crew kapal menitipkan KTP mereka ke perusahaan dan akan diserahkan kembali pada saat ABK dan crew kapal kembali setelah melaut. Adapun alasan KTP dititpkan ke perusahaan, karena jika terjadi kecelakaan pekerja di laut, kami bisa cek dari KTP untuk menghubungi pihak keluarga dari ABK dan mengurus dokumen-dokumen mereka di darat, seperti BPJS dan asuransinya," Beber terdakwa dipersidangan. 

Hanya saja saat ini banyak ABK yang telah selesai berlayar KTP nya disita dalam proses perkara ini, kini memohon untuk meminta kembali KTP mereka. Namun Majelis Hakim menyampaikan belum bisa menjawab apakah bisa dikembalikan atau tetap disita sementara sampai proses pengadilan. 

Untuk diketahui, ada ratusan KTP dari ABK yang tidak terkait perkara ini masih disita pihak Pengadilan, bukan ditahan pihak dari PT. Awindo International di Benoa sebagaimana ramai isu dihembuskan. Pihak pengadilan berdalih sementara masih jadi barang bukti dalam proses persidangan. 

Pengadilan akan mempertimbangkan jika ada permohonan tertulis yang diajukan langsung dari para ABK tersebut. Namun Penasehat Hukum Chrisno Rampalodji, S.H., M.H., Johny Indriady, S.H. dan Butje Karel Bernard, S.H, mengklaim bahwa surat permohonan dari para ABK tersebut sudah diajukan pada sidang sebelumnya. 

"Sudah, sudah kok, kita sampaikan kepada Majelis. Ya ada surat permohonan itu, bahkan telah kita ajukan. Mungkin belum dicermati oleh majelis hakim. Kami mohonkan karena ada ratusan ABK yang memerlukan KTPnya. Jadi bukan dari klien kami yang menahan KTP, bahkan kami memohonkan dikembalikan, karena tidak terkait dengan perkara ini," Sebut Indriady, S.H.

Selain itu, soal adanya menyebut bahwa para calon ABK baru yang yang berada di kapal Awindo 2A diperlakukan tidak manusiawi soal makanan basi. Dibantahkan dalam keterangan bukti fisik dokumentasi yang diperlihatkan dimuka sidang.

Dimana nampak pendistribusian satu kantung beras berikut beberapa krat telur, tempe dan sayuran. Serta satu dus mie ball sebagai makanan pendamping atau tambahan lauk. Hal itu juga dibuktikan oleh keterangan Setyawan yang selama ini menyalurkan logistik kebutuhan makanan. 

"Begitu terima laporan untuk kebutuhan dapur, saya kirimkan. Saya diminta bantuan untuk menyalurkan kebutuhan logistik, sperti ngirim sayur dan bahan pokok makanan. Juga mendata kelengkapan administrasi calon ABK, " Keterangan Setyawan di persidangan. 

Soal ditanyakan terdaftar sebagai karyawan jabatan manager di perusahaan. Hal itu dibantah Setyawan bahwa dirinya bukan karyawan PT. Awindo dan tidak digaji PT. Awindo. "Saya kenal pak Iwan sudah seperti saudara, saya sering diminta bantuannya. Saya juga kaget saat dipenyidikan kok bisa ada nama saya tertulis sebagai maneger," Jawab Setyawan. 

Keterangan Setyawan pun dibenarkan Iwan selaku pemilik perusahaan yang tidak pernah mencantumkan nama Setyawan dalam perusahaan yang ia pimpin. "Saya tidak tau kenapa ada nama pak Setyawan di drap karyawan. Saya tidak menjadikannya karyawan, ia benar sering berkonsultasi dan minta bantuannya karena Putu lebih mengetahui keadaan di pelabuhan Benoa," Akunya. 

Setyawan juga menegaskan dalam mengurus dokumen kapal Awindo adalah agen resmi yang terdaftar di sahbandar. Apabila tidak/belum terdaftar maka tidak akan dilayani oleh sahbandar. "Jadi yang menyiapkan atau mengurus dokumen kapal-kapal Awindo adalah PT. SKI. Bukan saya," Kata Setyawan. 

Untuk diketahui sebelum mulai persidangan, ada segelintir oknum yang mengaku ABK Awindo International, menyebarkan video lewat instragram yang isinya meminta tegas Hakim agar menghukum pelaku tindak pidana perdagangan orang di Benoa. 

Menariknya segelintir oknum ABK yang digiring opini ini, setelah ditelusuri justru dari ABK pihak perusahaan lain di Pelabuhan Benoa. Bahkan mereka juga digiring untuk menggelar aksi demo di depan lobby kantor PN Denpasar. 

Sebagaimana tertuang dalam dakwaan JPU, bahwa sekitar bulan Juli 2025 pihak PT. Awindo International membutuhkan Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak kurang lebih 30 orang yang akan ditempatkan di kapal penangkap KM Awindo 2A.

Selanjutnya IWAN selaku Direktur PT. Awindo International memerintahkan kepada Jaja selaku Kapten / Nahkoda KM Awindo 2A dan PT Setyawan,  untuk melakukan proses perekrutan terhadap Calon ABK.

Bahwa setelah para ABK berhasil direkrut, begitu tiba ditempat di penampungan. Karena merasa ketidakcocokan, para ABK menyampaikan dirinya diperlakukan tidak sesuai dengan apa yang diiklankan. Mereka menilai pihak calon pekerja masih dalam proses administrasi dan belum langsung dipekerjakan.

Para ABK ini tiba dipelabuhan masih harus wajib menjalankan  prosedur Praktek Kerja Laut (PKL). Setelah proses administrasi dinyatakan lengkap, barulah dibahas soal proses kerja dan honor yang diberikan.

"Atas ketidakpuasan para calon ABK tersebut, kemudian membuat laporan adanya praktek penipuan tenaga kerja serta tidakan mengesploitasi," Tertuang dalam dakwaan. 

Dalam laporan tersebut terjadi di Pelabuhan Benoa dengan melibatkan pengakuan sebagai korban ada 21 calon Anak Buah Kapal (ABK). Mereka datang untuk sebuah pekerjaan yang mengaku mendapatkan informasi dari media sosial (FB).

Bahwa akibat dari laporan tersebut, digiring para terdakwa I Putu Setyawan, bersama sama dengan Titin Sumartini als Mami Ina, Refdiyanto als Refdi dan Jaja Sucharja, serta Iwan selaku Direktur PT. Awindo International.

Iwan dalam keterangannya justru dari awal mengaku telah menyampaikan ke penyidik bahwa tidak pernah meminta Refdi, Titin dan Otes untuk mencari calon ABK, karena tidak kenal dengan mereka.

DPRD PROVINSI BALIPANSUS TRAP DPRD BALI DALAMI DUGAAN TUKAR GULING LAHAN MANGROVE, REKOMENDASIKAN PENGHENTIAN SEMENTARA AKTIVITAS DI KEK KURA-KURA BALI

Bali, Bali Kini — Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, sebagai bagian dari upaya pendalaman dugaan tukar guling lahan mangrove yang telah berlangsung sejak dekade 1990-an.
Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Pansus I Gede Harja Astawa, S.H., M.H., Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., Wakil Sekretaris Dr. Somvir, serta anggota Pansus I Nyoman Oka Antara, S.H., M.A.P., Wayan Bawa, S.H., Budi Utama, S.H., Komang Dyah Setuti, M.A.P., dan Zulfikar. Turut hadir pula perwakilan DPRD Badung Wayan Luwir Wiyana, DPRD Kota Denpasar, BPN, Dinas Kelautan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam sidak tersebut, terjadi dialog intens antara Ketua Pansus dengan perwakilan PT Bali Turtle Island Development (BTID). Perdebatan mencuat saat Pansus mempertanyakan kejelasan dan keberadaan lahan pengganti dalam skema tukar guling yang hingga kini dinilai belum memiliki bukti konkret di lapangan.
Ketua Pansus, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dan kondisi faktual di lapangan.
“Dalam peninjauan sebelumnya di Karangasem, kami tidak menemukan bukti sertifikat atas lahan pengganti yang disebut mencakup sekitar 58,14 hektare perairan dan 4 hektare mangrove. Ini menjadi perhatian serius kami,” ujarnya.
Wakil Ketua Pansus, I Gede Harja Astawa, S.H., M.H., menambahkan bahwa proses tukar guling harus memenuhi prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum.
“Kami menekankan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut aset daerah harus transparan, terverifikasi, dan tidak menyisakan keraguan publik,” tegasnya.
Sekretaris Pansus, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., menyoroti pentingnya sinkronisasi data antara dokumen dan kondisi lapangan.
“Ketidaksesuaian ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kami akan memastikan seluruh dokumen diuji secara menyeluruh,” ujarnya.
Wakil Sekretaris Pansus, Dr. Somvir, menegaskan perlunya pendekatan komprehensif dalam investigasi.
“Persoalan ini tidak bisa dilihat secara parsial. Kami akan mengkaji dari aspek hukum, tata ruang, hingga lingkungan,” katanya.
Anggota Pansus, I Nyoman Oka Antara, S.H., M.A.P., menilai bahwa kejelasan status lahan pengganti menjadi kunci utama.
“Jika lahan pengganti tidak dapat dibuktikan secara sah, maka skema tukar guling patut dipertanyakan,” ujarnya.
Anggota lainnya, Wayan Bawa, S.H., menegaskan komitmen pengawasan DPRD terhadap aset daerah.
“Kami tidak ingin ada potensi kerugian daerah akibat proses yang tidak transparan,” tegasnya.
Budi Utama, S.H., juga menambahkan bahwa aspek legalitas harus menjadi prioritas utama.
“Semua harus berbasis hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sementara itu, Komang Dyah Setuti, M.A.P., menyoroti dampak lingkungan dari persoalan ini.
“Kawasan mangrove memiliki fungsi ekologis penting, sehingga setiap kebijakan harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Zulfikar menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam setiap tahapan proses.
“Publik berhak mengetahui secara jelas bagaimana proses ini berjalan dan apa dasar hukumnya,” katanya.
Perwakilan DPRD Badung, Wayan Luwir Wiyana, turut menyampaikan dukungannya terhadap langkah Pansus.
“Kami mendukung penuh upaya pengungkapan fakta secara objektif demi kepentingan masyarakat dan daerah,” ujarnya.
Ketegangan meningkat ketika pihak perusahaan belum dapat menunjukkan dokumen sertifikasi yang diminta secara langsung di lokasi. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait legalitas serta transparansi proses tukar guling yang disebut telah berlangsung sejak era kepemimpinan Ida Bagus Oka.
Meski demikian, pihak PT BTID membantah adanya pelanggaran dan menyatakan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur serta melibatkan instansi pemerintah terkait, termasuk kementerian teknis. Mereka juga menyampaikan bahwa lokasi lahan pengganti berada di wilayah yang sulit diakses sehingga tidak dapat diverifikasi secara cepat dalam kunjungan singkat.
Menanggapi kondisi tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan akan terus melakukan pendalaman secara komprehensif guna memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam pengelolaan aset daerah maupun tata ruang.
Sebagai langkah awal, Pansus merekomendasikan penghentian sementara sejumlah aktivitas PT BTID di kawasan KEK Kura-Kura Bali hingga seluruh aspek administrasi dan legalitas dapat dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik dan kelestarian lingkungan, khususnya kawasan mangrove yang memiliki fungsi ekologis strategis,” tutup Ketua Pansus.
Sidak ini merupakan bagian dari rangkaian investigasi yang lebih luas terhadap dugaan kejanggalan dalam proses tukar guling lahan di kawasan strategis Bali. DPRD Provinsi Bali memastikan akan terus mengawal proses ini secara objektif, transparan, dan berlandaskan hukum demi kepentingan masyarakat luas.

Pengoplosan LPG di Subagan Terbongkar, Polres Karangasem Amankan Pelaku dan Puluhan Tabung

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

Karangasem, Bali Kini -  Merespons keresahan warga yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di sebuah gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, jajaran Sat Reskrim Polres Karangasem melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemantauan, pada Rabu (22/4/2026), petugas akhirnya bergerak dan menggerebek gudang yang dimaksud.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan praktik pengoplosan gas LPG (Liquid Petroleum Gas) yang dilakukan oleh tersangka. Modusnya, gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram dipindahkan ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram. Petugas langsung mengamankan tersangka beserta puluhan tabung gas sebagai barang bukti dari lokasi kejadian.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasatreskrim Polres Karangasem, AKP Alberto Diovant, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Benar, dan kasus ini masih dalam penyidikan,” ujarnya singkat. Ia menambahkan, kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya keterkaitan dengan kasus serupa sebelumnya.

Hal serupa juga disampaikan Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda Nengah Artono. Ia membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan pengoplosan LPG tersebut, meskipun belum dapat menyampaikan detail lebih lanjut. “Memang benar ada pengungkapan kasus dugaan pengoplosan gas LPG. Namun saat ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan. Mohon bersabar, nanti akan dirilis secara resmi,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan di Mapolres Karangasem, jumlah tabung gas yang diamankan diperkirakan mencapai ratusan. Sebagian ditata di lapangan dan ditutup terpal serta dipasangi garis polisi. Sementara lainnya, termasuk tabung ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram, masih berada di atas kendaraan pick up dan truk kecil.

Pengungkapan kasus ini mendapat respons positif dari masyarakat. Aktivitas ilegal tersebut diduga beromzet ratusan juta rupiah dan telah memicu kelangkaan LPG bersubsidi di tingkat pengecer maupun pangkalan di Karangasem. Warga pun berharap aparat kepolisian dapat terus menelusuri praktik serupa dan menindak tegas para pelakunya. (Ami)

Kamis, 23 April 2026

Peringati Hari Puputan Ke-118 dan HUT Kota Semarapura Ke-34, Pemkab Klungkung Gelar Persembahyangan Bersama di Pura Jagatnatha

Klungkung , Bali Kini - Menyongsong peringatan bersejarah bagi masyarakat Klungkung, Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Ketua TP. PKK Klungkung, Ny. Eva Satria, melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Jagatnatha Klungkung, Kamis (23/4).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai rangkaian utama peringatan Hari Puputan Klungkung ke-118 sekaligus HUT Kota Semarapura ke-34 Tahun 2026. Turut hadir dalam persembahyangan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Klungkung, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Sekretaris Daerah Anak Agung Gede Lesmana, serta jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemkab Klungkung.

Bupati I Made Satria menyampaikan bahwa persembahyangan ini merupakan bentuk rasa syukur atas perjalanan sejarah Kabupaten Klungkung serta penghormatan mendalam kepada para pahlawan yang telah gugur dalam peristiwa Puputan Klungkung 28 April 1908 silam.

“Persembahyangan bersama ini untuk memohon tuntunan kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar spirit perjuangan para leluhur senantiasa menjiwai kita dalam membangun Klungkung yang Mahottama,” ujar Bupati Satria.

Persembahyangan berlangsung khidmat dengan dipuput oleh pemangku pura setempat. Selain memohon keselamatan daerah, doa bersama ini juga ditujukan untuk kedamaian dan keharmonisan seluruh masyarakat Klungkung dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa depan.


Sterilisasi dan Vaksinasi Rabies Digencarkan di Tiyingtali, Antusiasme Warga Tinggi


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

KARANGASEM, Bali Kini – Upaya pencegahan penyebaran rabies terus digencarkan di Kabupaten Karangasem. Pada Kamis (23/4/2026), kegiatan sterilisasi dan vaksinasi rabies dilaksanakan di Balai Banjar Desa Tiyingtali, Kecamatan Abang.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Yayasan Seva Bhuana bersama Dinas Peternakan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Karangasem. Program tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran rabies, mengendalikan populasi hewan penular, serta melindungi keselamatan masyarakat.

Dokter hewan Agus Prenawa yang juga merupakan pegawai dinas setempat menjelaskan bahwa vaksinasi memberikan kekebalan pada hewan seperti anjing dan kucing, sehingga dapat memutus rantai penularan virus rabies ke hewan lain maupun manusia.

Selain itu, sterilisasi dinilai menjadi langkah efektif untuk mengendalikan populasi hewan liar agar tidak berkembang secara tidak terkendali. Dengan populasi yang lebih terkontrol dan kondisi hewan yang sehat, risiko gigitan terhadap manusia juga dapat ditekan.

“Rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal. Karena itu, langkah pencegahan seperti vaksinasi dan sterilisasi ini sangat penting,” ujarnya.

Antusiasme masyarakat terhadap kegiatan ini terbilang tinggi. Tidak hanya warga Desa Tiyingtali, masyarakat dari luar desa juga turut datang untuk membawa hewan peliharaan mereka.

Dalam sehari, jumlah hewan yang ditangani cukup signifikan, mencapai sekitar 50 hingga 70 ekor anjing dan kucing dari berbagai ras. Tingginya partisipasi ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan rabies.

Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut secara berkesinambungan guna mendukung terwujudnya wilayah bebas rabies di Kabupaten Karangasem, sekaligus menjaga kesehatan masyarakat. (Ami)

Langkah Strategis Kabupaten Tabanan dalam Menanggapi Bencana dan Perubahan Iklim

Tabanan , Bali Kini  – Kabupaten Tabanan memiliki potensi bencana cuaca ekstrem paling tinggi, dibandingkan kabupaten/kota di Bali, menurut Dokumen Kajian Risiko Bencana Nasional Provinsi Bali 2022-2026, dengan potensi kerentanan terhadap penduduk pun mencapai 452.941 jiwa. Hal ini juga diperkuat dengan hasil Kajian Risiko Bencana (KRB) yang disusun pada 2021 lalu. Terlebih kejadian bencana pada pertengahan September lalu, ketika bibit siklon telah berdampak pada bencana cuaca ekstrim, banjir, dan tanah longsor di Tabanan. Terhitung ada 66 titik yang terdampak bencana dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. “Perubahan iklim itu sudah begitu terlihat. Beberapa pos pengamatan suhu di Bali sudah memperlihatkan tren peningkatan suhu dari 30 tahun terakhir. Kita juga melihat beberapa kali anomali, saat musim hujan ternyata kering dan saat musim kemarau terjadi hujan ekstrem. Contohnya seperti yang terjadi di Bulan September 2025. Nah kalau itu dianalogikan, curah hujan satu bulan itu turun dalam satu hari,” jelas I Made Dwi Wiratmaja, S.Si, M.P., Koordinator Analisa dan Prakiraan di Stasiun Klimatologi Bali, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Sebagai langkah mitigasi terhadap perubahan iklim, BPBD Kabupaten Tabanan, BPBD Provinsi Bali, dan BNPB, berkolaborasi dengan Program SIAP SIAGA (Kemitraan Australia-Indonesia Untuk Manajemen Risiko Bencana) mengadakan kelompok diskusi terarah dan sosialisasi terkait Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Tabanan pada Kamis, 23 April 2026. “Kegiatan ini sangat penting karena memang dibutuhkan suatu pertemuan untuk menyatukan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, dan lainnya untuk mengidentifikasi sebenarnya data-data yang kita miliki ini sudah mumpuni untuk Kajian Risiko Bencana (KRB). Harapannya dokumen yang dihasilkan nanti bisa diacu oleh lintas OPD, terutama di daerah Kabupaten Tabanan,” ungkap Atikah Nurina Sari, S.T.,  Analis Kebencanaan Ahli Pertama, BNPB.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Tabanan ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Desa (OPD) di lingkungan Kabupaten Tabanan. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap pentingnya KRB, membentuk dan menyepakati tim penyusun KRB dan tim teknis, serta menyepakati linimasa penyusunan KRB. “Tanggungjawab penanganan kebencanaan di tingkat daerah tidak hanya di BPBD saja, tetapi semua perangkat daerah. Kita perlu berkolaborasi bersama karena yang kita lindungi adalah masyarakat kita. Untuk itu, melalui kegiatan ini saya berharap akan muncul masukan-masukan tentang kondisi di lapangan, sehingga ada data nyata. Kemudian itulah sebagai bahan perencanaan pengambilan kebijakan dari pemerintah daerah nantinya,” ungkap Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si., Sekretaris Daerah Kab. Tabanan yang juga membuka acara kali ini.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 (UU 24/2007) tentang Penanggulangan Bencana telah mengamanatkan pemerintah daerah untuk menyusun dokumen perencanaan bencana sebagai pedoman dalam upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan pemulihan. Pemerintah pusat juga telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permendagri) No. 101 Tahun 2018 mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana yang wajib diberikan 

pemerintah daerah kepada masyarakat, termasuk penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana, yang berlaku selama 5 tahun dan ditinjau ulang setiap 2 tahun dan/atau setiap terjadi bencana besar. Mengingat dokumen KRB Bali disusun untuk periode 2022-2026, tahun ini pun menjadi periode penyusunan KRB untuk lima tahun kedepan. “KRB ini istilahnya menjadi gudangnya data-data yang perlu diketahui di daerahnya, bencana apa saja yang ada itu dikaji melalui analisis risiko yang memuat bahaya, kerentanan, dan kapasitas daerah tersebut. KRB ini nantinya menjadi dokumen awal dalam penyusunan perencanaan daerah,” kata Atikah Nurina dari BNPB.

Berdasarkan data penyebab kejadian bencana yang terjadi di Tabanan beberapa tahun ke belakang hingga kini sebagian besar imbas dari perubahan iklim. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menunjukan tren peningkatan suhu udara sekitar 0,5 derajat celcius pada 2030 nanti. Kondisi ini dapat menyebabkan kekeringan ekstrim dan hujan lebat dengan intensitas tinggi. Menurut Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI) BNPB, Bali memiliki sejarah peristiwa bencana seperti banjir, cuaca ekstrem, gelombang ekstrim dan abrasi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, tanah longsor, gempa bumi, letusan gunung api, dan tsunami. Sepanjang 2025, sebagian besar bencana yang terjadi adalah hidrometeorologi. “Pemerintah dan masyarakat pun perlu bersinergi, mungkin kegiatan seperti saat ini juga bisa dilakukan hingga ke level masyarakat langsung. Jadi kita mengajak masyarakat yang memang mengetahui potensi bahaya di daerahnya, sehingga ketika bahaya itu terjadi, tidak sampai menjadikan bencana yang besar,” harap Dwi Wiratmaja dari BMKG. 

Penyusunan KRB akan mendukung pemerintah dalam menyediakan akses terhadap informasi dan pengetahuan terkait bencana, serta menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan terkait penanggulangan bencana. Upaya ini juga akan membantu masyarakat dalam mengakses informasi dan menjadi lebih siaga dalam menanggapi bencana. Pertemuan kali ini menjadi langkah penting bagi Bali, khususnya Tabanan untuk mewujudkan resiliensi masyarakat dalam menghadapi bencana dan perubahan iklim. 

***
Tentang SIAP SIAGA
SIAP SIAGA adalah Program Kemitraan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia yang bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan bencana di Indonesia dan kawasan Indo-Pasifik. Program bilateral bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Indonesia untuk mencegah, mempersiapkan, menanggapi, dan pulih dari bencana sambil memperkuat kerja sama antara Australia dan Indonesia dalam isu kemanusiaan di kawasan regional. Program SIAP SIAGA juga selaras dengan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Indonesia (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Induk Penanggulangan Bencana Nasional (2020- 2044).
Program SIAP SIAGA dilaksanakan di tingkat nasional, subnasional dan regional/Indo-Pasifik, melalui kolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia (BNPB), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), dan Kementerian Luar Negeri serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Selain itu Program SIAP SIAGA juga berkolaborasi dengan instansi pemerintah daerah lainnya serta organisasi masyarakat sipil (LMS), dan lembaga donor. SIAP SIAGA bekerja di Provinsi Bali, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Rabu, 22 April 2026

Wawali Kota Arya Wibawa Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Merajan Ageng Bhujangga Waisnawa Renon

Denpasar, Bali Kini - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri karya Ngenteg Linggih lan Padudusan Wrespati Kalpa Alit
di Merajan Ageng Bhujangga Waisnawa Renon, bertepatan dengan rahina Buda Cemeng Ukir, Rabu (22/4).

Pada kesempatan itu, Wawali Kota Arya Wibawa juga turut menyerahkan secara simbolis bantuan hibah dari Pemerintah Kota Denpasar sebesar Rp200 juta untuk pelaksanaan karya tersebut. 

Wawali Kota Arya Wibawa menyampaikan apresiasinya atas semangat gotong royong dan kebersamaan warga dalam menyukseskan pelaksanaan karya. Ia berharap, kegiatan ini dapat memperkuat nilai-nilai srada dan bhakti umat Hindu di Kota Denpasar.

“Upacara ini merupakan wujud bakti dan keimanan umat dalam menjaga warisan leluhur,” ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan harapan supaya renovasi merajan yang telah rampung dapat terus dijaga dan dimanfaatkan dengan baik. Ia menilai keberadaan tempat suci sangat penting sebagai pusat kegiatan keagamaan dan budaya.

“Semoga keberadaan merajan ini memberikan manfaat spiritual dan sosial bagi pangempon, serta masyarakat sekitar," harap Arya Wibawa.

Sementara ketua panitia, Putu Wira Yudha Segara menjelaskan, rangkaian upacara telah dimulai sejak 8 April lalu. Puncak karya dilaksanakan hari ini, setelah rampungnya renovasi merajan.

“Kami bersyukur bisa menyelesaikan renovasi merajan ini secara gotong royong. Terima kasih kepada Bapak Wakil Wali Kota atas kehadiran dan dukungannya kepada pangempon," katanya.

Upacara ini menjadi simbol semangat pelestarian adat dan budaya lokal di tengah perkembangan zaman. Melalui pelaksanaan karya ini, para pangempon diharapkan terus menjalankan swadharma untuk kepentingan umat dan generasi mendatang. (Win)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved