-->

Minggu, 19 April 2026

Hanya Desa Tanpa Ada TPS3R Yang Boleh Buang Sampah Organik di Suwung


Laporan Reporter: Jero Ari 
Denpasar , Bali Kini - Sampah organik bisa dibuang ke TPA Suwung hanya dua kali dalam seminggu. Untuk di Kota Denpasar, pembuangan sampah organik ini hanya bisa dilakukan oleh desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Hal ini tetap memicu antrean sejumlah truk angkut sampah menujunTPA, Minggu (19/4).
"Organik yang dibawa ke TPA Suwung adalah dari desa-desa yang tidak memiliki TPS3R, untuk desa/kelurahan yang sudah memiliki TPS3R, sampahnya sudah dicacah dan akan diarahkan ke proses lanjutan," kata Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara.
Menurutnya, sampah organik yang telah dicacah akan difermentasi hingga layak, kemudian dimanfaatkan lebih lanjut sebagai material komposter. Dengan pola ini, volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan secara bertahap.
Kebijakan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung tersebut bersifat sementara dan berlaku hingga akhir Juli. Hal itu sesuai kesepakatan yang telah dibangun bersama pemerintah pusat.  Dalam masa transisi ini, Pemkot Denpasar juga mempercepat pengoperasian mesin pengolah sampah berbasis teknologi atau RDF, ujarnya Jayanegara.
Saat ini, lanjutnya beberapa mesin telah mulai beroperasi, sementara tambahan unit sedang didatangkan dan dipasang di sejumlah lokasi, termasuk Tahura dan Kertalangu. "Kalau semua mesin ini sudah berjalan, tentu akan sangat meringankan volume sampah yang kita kirim ke TPA," paparnya lagi.
Pemkot Denpasar menargetkan kapasitas pengolahan mencapai 500 ton per hari melalui mesin RDF. Hasil olahan berupa RDF tersebut selanjutnya akan diambil oleh pihak pengelola yang telah bekerja sama dengan Pemkot, sehingga tidak lagi menjadi beban di TPA. Selain itu, keberhasilan pengelolaan sampah di daerah lain seperti Banyumas menjadi salah satu acuan dalam penerapan teknologi ini. 
Pihak mitra juga akan mendampingi operasional mesin selama tiga bulan untuk memastikan hasil optimal. Namun demikian, Jaya Negara mengakui bahwa pengolahan sampah tetap menyisakan residu sekitar 10 persen yang tetap harus dibuang ke TPA.  "Dimana pengolahan RDF pasti ada residu, itu sudah kami sampaikan dan dipahami oleh pemerintah pusat," Tegasnya.

Sabtu, 18 April 2026

Bugbug Culinary Festival Dorong Ekonomi Lokal dan Promosikan Taman Harmoni Bukit Asah

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

KARANGASEM, Bali Kini – Upaya mengenalkan destinasi wisata baru di Kabupaten Karangasem terus digencarkan. Salah satunya melalui penyelenggaraan Bugbug Culinary Festival selama 2 Hari yakni tanggal 18-19 April 2026. Digelar di Taman Harmoni Bukit Asah, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem yang baru saja selesai ditata sebagai destinasi wisata.

Festival ini menghadirkan beragam kuliner lokal dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat, sekaligus mengintegrasikan potensi wisata dengan sektor usaha mikro dan kuliner.

Sejumlah tokoh penting turut hadir dalam pembukaan acara tersebut, di antaranya Anggota DPRD Provinsi Bali sekaligus mantan Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, perwakilan sekolah, Bendesa Adat Bugbug, Perbekel Desa Bugbug, jajaran prajuru adat, Asisten III Pemkab Karangasem, Tim Ahli bidang pariwisata, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perindag, Ketua PHRI Karangasem dan lain-lain.

Taman Harmoni yang sebelumnya dikenal dengan sebutan “Panggian” dulunya merupakan kawasan hutan belukar yang belum dapat diakses. Kini, setelah dilakukan penataan, kawasan ini menjadi destinasi yang menawarkan keindahan alam serta suasana ketenangan yang khas.

Bendesa Adat Bugbug, Jro Nyoman Jelantik, menyampaikan bahwa festival ini merupakan bagian dari gerakan bersama untuk membangkitkan pariwisata lokal berbasis tradisi dan kreativitas masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi pelaku UMKM, generasi muda, dan masyarakat untuk berinovasi serta menampilkan potensi budaya lokal. Kami berharap Bugbug Culinary Festival bisa menjadi contoh bagi desa lain bahwa budaya dan ekonomi dapat berjalan selaras,” ujarnya.

Sementara itu, Perbekel Desa Bugbug, I Gede Diatmaja, menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam mengembangkan potensi desa.

Menurutnya, kawasan Bukit Asah memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap, termasuk akses menuju Virgin Beach yang dapat menjadi sumber pendapatan desa. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan mandiri oleh masyarakat lokal agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara langsung.

Di sisi lain, Ketua PHRI Karangasem, I Wayan Kariasa, memberikan apresiasi atas inisiatif masyarakat dalam mendukung kemajuan pariwisata daerah.

“Saya bangga masyarakat mampu memberikan kontribusi nyata bagi pariwisata Karangasem. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan berharap kegiatan ini dapat terus mendorong pemulihan serta peningkatan ekonomi, khususnya di sektor kuliner,” ungkapnya.

Sementara, Gusti Ayu Mas Sumatri  mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga semangat dan kemandirian dalam membangun potensi daerah.

“Jangan menyerah dengan keadaan. Mari kita bangun semangat bersama, singsingkan lengan baju, dan bergerak untuk kemajuan desa serta wilayah kita sendiri,” tegasnya.

Dengan semangat kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha, Bugbug Culinary Festival diharapkan menjadi langkah awal dalam menjadikan Taman Harmoni Bukit Asah sebagai salah satu destinasi unggulan di Karangasem. (Ami)

Ratusan Tukang Ojek Raup Berkah Selama IBTK di Pura Agung Besakih


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 
KARANGASEM, Bali Kini – Rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih membawa berkah tersendiri bagi para tukang ojek yang beroperasi di kawasan tersebut. Selama 21 hari pelaksanaan karya, jumlah order meningkat signifikan dibanding hari biasa.

Sebanyak 660 tukang ojek terlibat dalam pelayanan transportasi bagi pemedek. Mereka terbagi menjadi dua kategori, yakni 360 ojek reguler yang sehari-hari mangkal di Besakih, serta 300 ojek musiman yang hanya beroperasi selama kegiatan IBTK berlangsung.

Untuk memudahkan identifikasi, ojek reguler menggunakan rompi putih, sementara ojek musiman memakai rompi merah. Pengelola juga telah menyiapkan enam titik pos ojek guna menunjang kelancaran layanan.

Ketua Pengelola Badan Fasilitas Besakih menjelaskan bahwa seluruh ojek telah terdata dan berada di bawah pengawasan. Pihaknya rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan para pengemudi menaati aturan, mulai dari penggunaan seragam, kepemilikan SIM, kelayakan kendaraan, hingga larangan berkendara ugal-ugalan.

Selain itu, sistem antrean juga diterapkan untuk menjaga ketertiban. Tarif ojek telah ditetapkan sebesar Rp10.000 per orang, sehingga tidak terjadi praktik tarif liar di lapangan.

Salah satu tukang ojek, Wayan Sukra, mengaku merasakan peningkatan penghasilan yang cukup signifikan selama IBTK. Jika pada hari biasa dirinya kerap tidak mendapatkan penumpang karena persaingan yang ketat, kini ia bisa mengangkut penumpang hingga 10 kali putaran dalam sehari.

“Kalau hari biasa kadang tidak dapat sama sekali, sekarang bisa sampai 10 kali jalan. Penghasilan bisa tembus Rp100 ribu per hari,” ujarnya.

Dengan meningkatnya aktivitas keagamaan di kawasan suci tersebut, keberadaan ojek menjadi salah satu penopang kelancaran mobilitas pemedek sekaligus memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat setempat.(ami)

Jumat, 17 April 2026

Kementerian Pariwisata Gelar Dharma Santi Nyepi 2026: Momentum Penguatan Pariwisata Berkelanjutan


NUSA DUA , BALI KINI  - Kementerian Pariwisata RI sukses menyelenggarakan perayaan Dharma Santi
Nyepi Tahun Baru Saka 1948 pada Jumat, 17 April 2026, yang dipusatkan di Gedung MICE
Widyatula, Politeknik Pariwisata Bali. Mengangkat tema "Nusantara Harmoni di Hari Suci Nyepi:
Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan untuk Indonesia Maju", kegiatan yang dilaksanakan
secara hibrida ini menjadi momentum krusial untuk mempererat tali persaudaraan atau nyama
braya di lingkungan kementerian serta memperkuat hubungan harmonis dengan alam dan
lingkungan. Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ibu Ni Luh Puspa, serta
melibatkan delegasi dari berbagai unit kerja pusat dan Politeknik Pariwisata dari seluruh
Indonesia, termasuk Bandung, Medan, Makassar, dan Lombok.
Rangkaian acara diawali secara khidmat dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh
Pembina Bina Rohani Hindu Kemenpar RI, Ibu Ni Made Ayu Marthini. Dalam laporannya, ia
menyebutkan bahwa acara ini diikuti oleh sekitar 100 peserta secara luring dan 300 peserta
secara daring, yang terdiri dari pegawai Hindu di lingkungan kementerian, mahasiswa Poltekpar
Bali, hingga masyarakat umum. Semangat moderasi beragama juga sangat terasa dengan
kehadiran Ketua Bina Rohani Islam, Bapak Reza Fahlevi, dan Ketua Bina Rohani Kristen, Ibu
Florida Pardosi, yang mendampingi jajaran pimpinan Binrohin Hindu seperti Ibu Ni Wayan Giri
Adnyani dan Ibu I Gusti Ayu Dewi Hendriyani.
Puncak acara diisi dengan siraman rohani melalui Dharma Wacana oleh Ida Pandita Agung Putra
Nata Siliwangi Manuaba guna memberikan landasan moral bagi pengembangan sektor
pariwisata nasional. Selain agenda formal, doa bersama, dan pembacaan sloka suci, panitia juga
menyiapkan sesi interaktif berupa pembagian doorprize untuk meningkatkan antusiasme para
pegawai. Kehadiran berbagai elemen, termasuk UMKM dalam rangkaian aktivitas pendukung,
menunjukkan bahwa pariwisata tidak hanya berbicara tentang destinasi, tetapi juga tentang
pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Direktur Politeknik Pariwisata Bali, Bapak Ida Bagus Putu Puja, secara resmi menutup kegiatan
dengan menekankan bahwa Dharma Santi ini merupakan puncak refleksi dari rangkaian Hari
Raya Nyepi yang sarat nilai. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya spirit Vasudhaiva
Kutumbakam—bahwa seluruh umat manusia adalah satu keluarga—sebagai fondasi utama
dalam membangun Indonesia yang maju dan harmonis. Beliau juga menyoroti bahwa nilai
spiritualitas dan keseimbangan hidup dalam perayaan Nyepi merupakan potensi besar bagi
pengembangan wisata spiritual dan wellness di Indonesia. Acara diakhiri dengan penuh
kehangatan, meninggalkan pesan penting mengenai pentingnya menjaga hati yang bersih dan
kebersamaan demi mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan penuh kedamaian.
Keterangan :
 Wakil Menteri Pariwisata :
Ni Luh Puspa
 Pembina Bina Rohani Hindu Kemenpar RI :
Ibu Ni Made Ayu Marthini
 Direktur Poltekpar Bali :
Dr. Drs. Ida Bagus Putu Puja, M.Kes

Dharma Santi Nasional Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948/2026M

Denpasar , Bali Kini  - Menjelang  hari pelaksanaan puncak Dharma Santi Nasional Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948/2026M, semangat kebersamaan dan persatuan kian terasa. Mengusung tema “Vasudhaiva Kutumbakam: Satu Bumi, Satu Keluarga, Nusantara Harmoni Indonesia Maju”.

Tema besar yang diangkat menegaskan filosofi universal bahwa seluruh umat manusia adalah satu keluarga besar yang hidup dalam satu bumi yang sama. Nilai ini menjadi relevan dalam konteks kebangsaan Indonesia yang majemuk, sekaligus menjadi pijakan untuk memperkuat harmoni sosial dan toleransi antarumat beragama.

Dalam keterangan pers, Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Mayjen  TNI (Purn.) Wisnu Bawa Tenaya menjelaskan pesan utama yang digaungkan dalam acara ini bersatu dalam semangat Vasudhaiva Kutumbakam. “Saatnya kita bersatu dalam semangat Vasudhaiva Kutumbakam, bahwa kita semua adalah satu keluarga besar,” jelasnya, Selasa (14/04/2026).

Pria yang akrab disapa WBT itu mengungkap bahwa acara tersebut melibatkan seluruh elemen masyarakat Hindu se Indonesia. Dia juga mengungkap beberapa tokoh turut diundang untuk menghadiri acara seperti Presiden RI, Prabowo Subianto, Gubernur Bali hingga Wamenpar.

Acara puncak Dharma Santi Nasional 2026 dijadwalkan akan digelar pada Jumat, 17 April 2026, pukul 16.00 WITA – selesai, di Taman Budaya (Art Center), Bali

“Kegiatan ini akan menghadirkan berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta undangan dari berbagai daerah untuk bersama-sama merayakan nilai kedamaian, persatuan, dan keharmonisan. Kami juga turut mengundang bapak Presiden Prabowo, Gubernur Bali, hingga wakil menteri Pariwisata untuk hadir," tambah purnawirawan mantan Danjen Kopasus itu.

Disisi lain, Ketua Panitia pelaksana Dharma Santi Nasional, Marsda TNI (Purn) I Made Susila mengajak seluruh masyarakat untuk hadir, bersinergi, dan mengambil bagian dalam momentum kebersamaan lewat acara ini. "Momentum rangkaian akhir pelaksanaan Nyepi ini sebagai wujud nyata implementasi nilai-nilai dharma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu kami mengajak seluruh umat untuk turut hadir dan bersinergi serta saling mengisi di momen bahagia ini," tegasnya.

Acara Dharma Santi Nasional ini turut dimeriahkan dengan berbagai hiburan kesenian. Mulai dari Bondres (Lawakan Khas Bali), hiburan Seruling, grup musik, hingga sendra tari kolosal.

Dharma Santi Nasional 2026 diharapkan tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi pengingat kolektif bahwa persatuan adalah fondasi utama dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan harmonis.

adapun kegiatan yang sudah terlaksana Launching Perayaan Dharmasanti 2026 dan Perayaan Siwaratri, di Prambanan (Sabtu, 17 Januari 2026), Perayaan Maha Siwaratri dan Penanaman Pohon Serentak se-Indonesia  (Minggu, 15 Februari 2026), Bhakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan di Aceh (Rabu-Jumat, 25-27 Februari 2026), Saka Boga Sevaman Serentak se-Indonesia (Minggu, 1 Maret 2026), Makerti Ayuning Danu Serentak se-Indonesia (Minggu 8 Maret 2026), Melasti Serentak se-Indonesia (Minggu, 15 Maret 2026), Donor Darah Serentak se-Indonesia (Minggu, 1 Maret 2026), Tawur Agung Kesanga di Prambanan (Rabu, 18 Maret 2026), Perayaan Hari Suci Nyepi Serentak se-Indonesia (Kamis, 19 Maret 2026), Seminar Nasional di Bali (Senin, 6 April 2026), dan  Saka Yoga Festival di Jakarta (Sabtu, 11 April 2026)

Menteri LH Hanif Faisol Apresiasi 60% Warga Denpasar Sudah Memilah Sampah

Ket. Foto : Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq berkunjung di TPST Kesiman Kertalangu,  TPA Suwung, TPST Tahura 1 dan Tahura 2, serta lokasi TPS3R Sesetan Jumat (17/4) 

Denpasar, Bali Kini - Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi kepada masyarakat Kota Denpasar khususnya dan Bali pada umumnya yang dinilai telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan sampah. Hal tersebut disampaikan saat kunjungannya ke TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4).


Dalam kunjungan tersebut, Menteri LH didampingi Gubernur Bali, I Wayan Koster, serta Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Selain ke TPST Kesiman Kertalangu, rangkaian kunjungan Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq kali ini juga turut mendatangi lokasi TPA Suwung, TPST Tahura 1 dan Tahura 2, serta lokasi TPS3R Sesetan.


Menteri LH Hanif Faisol  mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang ada, lebih dari 60 persen masyarakat Bali telah mulai melakukan pemilahan sampah dari sumber. Menurutnya, capaian ini merupakan lompatan budaya yang luar biasa dan tidak mudah dilakukan.


“Ini adalah manifestasi kerja keras seluruh komponen masyarakat Bali, mulai dari gubernur, wali kota, hingga perangkat desa adat. Membangun kebiasaan memilah sampah bukan hal yang mudah, namun Bali telah menunjukkan kemajuan yang signifikan,” ujarnya.


Lebih lanjut dijelaskan bahwa penanganan sampah di Provinsi Bali, khususnya di wilayah Denpasar dan Badung, kini menjadi fokus pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup bersama Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, di mana gubernur memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah di daerah.


Lebih jauh, Menteri LH Hanif Faisol juga menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah. Dengan capaian pemilahan yang telah mencapai 60 hingga 70 persen, pemerintah daerah dinilai perlu menerapkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi masyarakat yang tidak memilah sampah atau membuang sampah sembarangan.


“Tidak adil jika masyarakat yang sudah disiplin tidak dilindungi. Siapa pun yang melanggar harus dikenakan sanksi tipiring, sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat yang sudah berjuang,” tegasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Hanif juga menyoroti perkembangan operasional TPST Kesiman Kertalangu yang mulai beroperasi optimal sejak didirikan pada tahun 2021. Saat ini kapasitas pengolahan berada di kisaran 60–80 ton per hari, dan ditargetkan meningkat hingga 200 ton per hari pada Juni mendatang.


Selain itu, pengurangan beban sampah di TPA Suwung juga menunjukkan progres signifikan, dengan kapasitas penanganan yang mendekati 200 ton per hari. Ditambah dengan kontribusi TPA Tahura sekitar 100 ton per hari, total penanganan sampah melalui TPST di Bali diproyeksikan mencapai 500 ton per hari.


Menteri LH juga menegaskan bahwa praktik pembuangan terbuka (open dumping) di seluruh TPA di Bali wajib dihentikan paling lambat Agustus mendatang. Jika tidak, pemerintah pusat akan mengambil langkah hukum tegas terhadap pengelola TPA yang masih menerapkan sistem tersebut.


Khusus untuk TPA Suwung, direncanakan akan dikembangkan menjadi fasilitas pengolahan sampah berbasis energi (waste to energy). Oleh karena itu, kualitas sampah yang masuk harus terpilah dengan baik agar memenuhi kebutuhan teknologi tersebut.


“Kedepan, hanya sampah non-organik tertentu yang boleh masuk ke Suwung. Ini penting untuk mendukung operasional waste to energy dalam beberapa tahun ke depan,” jelasnya.


Hanif juga optimistis bahwa Bali mampu melakukan perubahan budaya pengelolaan sampah secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa kemajuan suatu daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan dalam mengelola lingkungan.


“Negara maju tidak hanya ditandai dengan gedung tinggi, tetapi bagaimana mengelola sampah dengan baik. Kebersihan adalah cerminan budaya yang sesungguhnya,” imbuhnya.

Sementara itu, penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber terus didorong, mengingat pemilahan sampah merupakan kewajiban setiap individu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. 

Pemerintah kabupaten/kota bertugas mengoordinasikan pengelolaan di wilayahnya, sementara gubernur berperan dalam pengawasan. Kementrian  menentukan norma apa yang harus dilakukan oleh para bupati walikota, yakni meliputi tiga hal. Antara lain, menjadikan sampah sebagai sudut daya, meningkatkan lingkungan hidup dan menjaga kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, terhadap upaya pengelolaan sampah di Kota Denpasar, khususnya capaian lebih dari 60 persen masyarakat yang telah melakukan pemilahan sampah dari sumber.


Menurut Jaya Negara, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat, mulai dari desa adat, perangkat daerah, hingga komunitas lingkungan yang secara konsisten mengedukasi dan menggerakkan masyarakat.


“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Bapak Menteri. Ini menjadi motivasi bagi kami di Kota Denpasar untuk terus memperkuat gerakan pemilahan sampah dari sumber,” ujarnya.


Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Denpasar terus menggencarkan berbagai program baik dari pengelolaan dari sumbernya,  serta optimalisasi fasilitas pengolahan seperti TPST Kesiman Kertalangu, TPST Tahura, dan juga TPS3R yang ada di desa dan kelurahan.

Pembagian komposter bagi masyarakat, kata Jaya Negara juga masih menjadi salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Denpasar untuk mendukung gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Pihaknya akan terus menggenjot pendistribusian bag komposter ini agar bisa segera diterima oleh masyarakat.

Lebih lanjut, Jaya Negara juga menegaskan bahwa pihaknya juga siap menindaklanjuti arahan Menteri terkait penegakan aturan bagi pelanggaran pengelolaan sampah. Penegakan Peraturan Daerah, termasuk penerapan sanksi tipiring, akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan pendekatan edukatif.

“Tentu penegakan aturan akan kami lakukan, namun sebelumnya penegakan dilakukan kami harus memberikan pelayanan secara keseluruhan kepada masyarakat dulu, serta tetap diiringi dengan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam memilah sampah,” tambahnya.(ayu)

DPRD Bali – Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

Denpasar , Bali Kini   –  Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya 'Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025' yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Kebijakan nasional ini langsung mendapat respons cepat dari daerah. Di Bali, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali bergerak agresif menindaklanjuti isu tersebut.

Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar audiensi  dengan Pangdam IX/Udayana Piek Budyakto di Makodam Udayana, Senin 13 April 2026.

Rombongan Pansus DPRD Bali yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya bersama Ketua Pansus TRAP I Made Supartha, Wakil Ketua Anak Agung Bagus Tri Candra Arka, Wakil   Gede Harja Astawa.

Rombongan diterima langsung oleh Pangdam IX/Udayana, Piek Budyakto ,di dampingi - Asrendam Muhammad A'an Setiawan, S.Sos., M.I.Pol. Asintel  Guruh Prabowo Wirajati, M.Eng. Aslog Ardi Sukatri, S.Sos., M.H.

Pertemuan ini membahas isu krusial terkait tata ruang Bali yang kini memasuki fase serius.

Kesepakatan   Stategis  DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana sepakat memperketat pengawasan tata ruang. Bali dinilai memiliki ruang terbatas yang harus dijaga dari tekanan pembangunan.

Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto menegaskan komitmen TNI:

“Kami siap bersinergi menjaga stabilitas wilayah dan mendukung kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam pengawasan tata ruang yang berdampak pada keamanan dan keberlanjutan Bali,” ujar Mayjen TNI Piek Budyakto.

Dalam pertemuan tersebut, isu penertiban aset dan tata ruang menjadi perhatian utama. Aset negara yang tidak dimanfaatkan dinilai harus segera dioptimalkan untuk kepentingan publik, termasuk perumahan, ketahanan pangan, hingga ruang terbuka hijau.

Langkah ini sejalan dengan PP 48/2025 yang menegaskan:

*.Tanah dan kawasan terlantar akan ditertibkan
*.Pemanfaatannya diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat
*.Penguasaan yang tidak sah atau tidak produktif akan ditindak


DPRD Bali menegaskan, tekanan investasi dan ekspansi pariwisata telah membawa tata ruang Bali ke titik kritis. Alih fungsi lahan yang masif berpotensi mengancam keseimbangan lingkungan.

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana sepakat memperketat pengawasan, termasuk terhadap aset-aset yang tidak dimanfaatkan secara optimal.

Pansus TRAP menekankan bahwa ruang wilayah Bali adalah sumber daya terbatas dan tidak terbarukan. Pengelolaan harus dilakukan secara berkelanjutan, mencakup darat, laut, udara, hingga ruang bawah tanah.

Kebijakan ini menjadi bagian dari visi besar pembangunan Bali berbasis kearifan lokal 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali ' , yang diterjemahkan ke dalam tata ruang, zonasi, dan pengendalian yang ketat.

Ruang wilayah Bali merupakan sumber daya terbatas dan tidak terbarukan. Pengelolaan harus terintegrasi, mencakup darat, laut, hingga udara, sebagai bagian dari visi pembangunan berbasis kearifan lokal.

Langkah ini diperkuat dengan sejumlah regulasi daerah, serta kebijakan strategis di bawah Gubernur Bali Wayan Koster yang telah menerbitkan berbagai Perda untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan tata ruang.

Langkah ini diperkuat berbagai regulasi strategis, diantaranya :

1). Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
2). Undang – Undang 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang – Undang 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil
3). Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.
4). Perda No. 4 Tahun 2026 tentang pengendalian alih fungsi lahan dan larangan sistem nominee
5). Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pansus juga mengevaluasi batas ketinggian bangunan berbasis nilai budaya dan lingkungan. Di tengah pesatnya pembangunan pariwisata, muncul tekanan besar terhadap lahan produktif dan ruang terbuka hijau.

Pendekatan pembangunan vertikal mulai dipertimbangkan, namun tetap harus menjaga estetika, budaya, dan keseimbangan lingkungan Bali.

Fokus pengawasan meliputi:

Kawasan suci: zona absolut tanpa bangunan komersial
Hutan lindung: menjaga keseimbangan ekologis
Tebing dan pesisir: rawan longsor dan abrasi

Seluruh kebijakan berpijak pada filosofi Tri Hita Karana, menjaga harmoni manusia, alam, dan spiritualitas.

Pengawasan kini diarahkan pada:

Aset dan lahan terlantar
Kawasan suci dan lindung
Wilayah pesisir dan rawan bencana
Lahan produktif yang terancam alih fungsi

Penertiban aset negara kini menjadi agenda nasional. Sinergi pemerintah pusat, daerah, dan TNI menjadi kunci untuk memastikan tanah dan kawasan tidak lagi terbengkalai, tetapi dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Perkembangan kebijakan ini akan terus kami pantau. Tetap bersama kami untuk update berikutnya.

Polres Karangasem Bongkar Jaringan Narkotika, 5 Tersangka Diamankan dengan Puluhan Paket Sabu

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

Karangasem, Bali Kini – Kepolisian Resor Karangasem berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika dalam kurun Maret hingga April 2026. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan lima tersangka beserta puluhan paket narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika, Kamis (16/4/2026), didampingi Kasat Resnarkoba AKP I Nengah Sunia serta jajaran.

Dari tiga laporan polisi yang ditangani, Sat Resnarkoba berhasil menangkap lima tersangka, masing-masing berinisial JWT (40), WL (41), ND (36), IWM (36), dan AW (32). Empat di antaranya berperan sebagai pengedar, sementara satu lainnya merupakan pengguna.

Total barang bukti yang diamankan berupa 51 paket sabu dengan berat bruto 14,66 gram dan neto 10,15 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu paket ganja dengan berat bruto 6,28 gram dan neto 5,70 gram.

Kasus pertama terungkap pada 28 Februari 2026 saat petugas melakukan sweeping dan tes urine di salah satu kawasan hiburan malam di Karangasem. Dari kegiatan tersebut, seorang musisi asal Denpasar berinisial JWT dinyatakan positif mengonsumsi ganja. Dari penggeledahan di tempat tinggalnya, ditemukan satu paket ganja kering. Tersangka mengaku menggunakan ganja untuk meningkatkan rasa percaya diri saat tampil.

Kasus kedua terjadi pada 18 Maret 2026 di wilayah Kecamatan Selat. Berdasarkan laporan masyarakat, polisi mengamankan tiga tersangka yakni WL, ND, dan IWM yang diduga hendak mengambil paket sabu. Dari tangan mereka, diamankan dua paket sabu. Para tersangka mengaku membeli barang tersebut secara patungan, baik untuk dikonsumsi bersama maupun diedarkan saat momentum hari raya.

Sementara itu, kasus ketiga diungkap pada 28 Maret 2026. Polisi berhasil mengamankan tersangka AW yang diduga mengedarkan sabu melalui jasa ojek online. Dari tangan tersangka, ditemukan 49 paket sabu siap edar lengkap dengan timbangan dan alat pendukung distribusi. Tersangka mengaku menjual barang haram tersebut kepada pelanggan di wilayah Denpasar dan Karangasem.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana terbaru, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Kapolres Karangasem mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam memberantas peredaran narkotika. Pihaknya menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum guna melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan dan kasusnya masih dalam penanganan Sat Resnarkoba Polres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. (Ami)

Kamis, 16 April 2026

Apresiasi Kinerja Mitra Prodin, Wabup Ipat Tekankan Pemberdayaan SDM Daerah


Jembrana , Bali Kini  - Wakil Bupati, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) meminta PT Mitra Prodin agar lebih memperkuat pemberdayaan SDM (Sumber Daya Manusia) daerah khususnya warga Jembrana.

Ia menekankan bahwa investasi besar yang masuk ke daerah harus berjalan selaras dengan pengurangan angka pengangguran masyarakat setempat.


"Meski saat ini mayoritas pegawai sudah berasal dari masyarakat lokal, Saya minta agar jumlah tersebut terus diperbanyak lagi sesuai dengan kebutuhan industri saat ini," ungkapnya saat melepas ekspor 2,4 ton produk Pre-rolled cones senilai lebih dari Rp 4 miliar dengan tujuan Los Angeles, Amerika Serikat, bertempat di pabrik PT Mitra Prodin Jembrana, Kamis (16/4).


Ekspor Pre-rolled cones senilai Rp 4 miliar lebih tersebut juga dihadiri Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra Iyan Rubianto, Kepala KPPBC TMP A Denpasar I Made Aryana, dan Direktur PT Mitra Prodin Robert Hensby.


Disisi lain, Wakil Bupati Ipat menyampaikan  momentum ini merupakan tonggak penting yang membuktikan bahwa penetapan kawasan berikat mampu meningkatkan daya saing industri serta memperluas akses pasar global. Ia mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga ekspor ini dapat terealisasi.

​"Kami berharap keberhasilan ekspor perdana ini tidak berhenti sampai di sini, tetapi dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lainnya untuk menembus pasar internasional," ujar Wabup Ipat.

​Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Iyan Rubianto, menjelaskan bahwa PT Mitra Prodin telah memanfaatkan insentif fiskal sebesar Rp9,2 Miliar sejak Agustus 2025. 

Ia memaparkan bahwa fasilitas tersebut mencakup pembebasan Bea Masuk serta PPN tidak dipungut, yang bertujuan agar perusahaan dapat terus berkembang dan memberikan dampak ekonomi nasional maupun regional.

​Iyan Rubianto juga menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, terutama dalam menjaga sistem IT Inventory dan CCTV sebagai sarana pengawasan.

​"Kegiatan ekspor ini memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Multiplier effect dari perkembangan perusahaan tersebut berupa penyerapan tenaga kerja, tumbuhnya kegiatan perekonomian setempat seperti transportasi, tempat kos, dan warung makan yang akan memperkuat perekonomian Jembrana," jelas Iyan Rubianto.


Direktur Mitra Prodin, Robert Hensby mengatakan, Mitra Prodin sendiri selama ini sudah terkenal sebagai perusahaan yang mempekerjakan ribuan karyawan di Bali.

Tentu ia berharap, dengan adanya fasilitas ini, PT Mitra Prodin bisa berperan menumbuhkan perekonomian Bali, yang nantinya akan berdampak positif pada pekerja dan masyarakat Bali pada umumnya. 

"Dengan adanya fasilitas ini, kita sangat berharap bahwa apa yang kita dapat ini, keuntungan yang kita dapat ini bisa kembali lagi ke masyarakat dan karyawan yang ada di sini," pungkasnya. (*)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved