Ket foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Gubernur Bali, Wayan Koster saat mendampingi kunjungan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas di Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Jumat (12/12).
Komitmen Berikan Kemudahan Masyarakat Dapatkan Bantuan Hukum.
Laporan Reporter : Agus
Denpasar, Bali Kini - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mendampingi kunjungan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas di Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Jumat (12/12). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka meninjau Posko Bantuan Hukum (Posbankum) di desa tersebut. Hal ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk memastikan perluasan akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Tampak mendampingi Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas dalam kesempatan tersebut Gubernur Bali, Wayan Koster, Kakanwil Kemenkum Wilayah Bali, Eem Nurmanah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Komang Lestari Kusuma Dewi, Camat Denpasar Utara, I Wayan Ariyanta, serta Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta.
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Posbankum merupakan salah satu program andalan Kementerian Hukum untuk mewujudkan pemerataan keadilan dan bantuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Melalui Posbankum ini, kita ingin memastikan bahwa hukum hadir bukan hanya untuk mereka yang tahu, tetapi juga untuk mereka yang membutuhkan. Inilah wujud nyata negara hadir memberikan keadilan bagi semua,” ujar Supratman.
Ia menekankan bahwa Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai ruang konsultasi hukum, melainkan juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum dari tingkat bawah. Supratman mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah daerah, aparatur kelurahan, serta Pemberi Bantuan Hukum mitra Kementerian Hukum yang telah menjaga keberlanjutan layanan Posbankum.
"Tujuan utama kita adalah memberi rasa keadilan, sebagaimana yang selalu diamanatkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto," ujarnya.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyambut baik diluncurkannya Posko Bantuan Hukum (Posbankum) di Bali, khususnya Kota Denpasar. Hal ini sejalan dengan berbagai inovasi Pemerintah Kota Denpasar di bidang hukum dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Jaya Negara menjelaskan bahwa Posbankum ini akan melengkapi layanan hukum di Kota Denpasar. Seperti halnya Bale Kerta Adhyaksa, Restorative Justice serta inovasi lainya untuk memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat Kota Denpasar.
"Tentunya kami sangat menyambut baik diluncurkannya Pusbankum, kami berharap layanan ini dapat memberikan akses kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan keadilan dan bantuan hukum," ujarnya.
Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta berharap Posbankum ini dapat berjalan berkelanjutan dan berkesinambungan. Sehingga pelayanan hukum dan bantuan hukum bagi masyarakat dapat terus dilaksanakan.
"Ini menjadi tugas kami di Desa Dauh Puri Kaja, dan kegiatan ini akan bermanfaat bagi masyarakat dalam penyelesaian permasalahan hukum yang ada di masyarakat," ujar Sucipta.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram