Kamis, 18 Desember 2025
Rabu, 17 Desember 2025
BaliKini.Net
Bersama Kapolda Bali, Bupati Sanjaya Resmikan Mess Bintara, Posko Zona Integritas, dan Pos Polisi Dakdakan Polres Tabanan
Laporan : Tim Lpt
Tabanan , Bali Kini – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M menghadiri acara Peresmian Mess Bintara, Posko Zona Integritas (ZI), dan Pos Polisi Dakdakan Polres Tabanan yang berlangsung, Jumat (12/12). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya penguatan sarana prasarana kepolisian dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Tabanan.
Peresmian tersebut turut dihadiri langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si, beserta jajaran, Kapolres Tabanan dan jajaran, Sekda Tabanan, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, Camat Tabanan dan Camat Kediri, serta undangan terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Tabanan menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kapolda Bali sekaligus ungkapan terima kasih atas dukungan dan bantuan yang selama ini diberikan kepada Kabupaten Tabanan. Bupati sekaligus menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, Sanjaya juga memaparkan berbagai bentuk dukungan Kapolda Bali, salah satunya peningkatan pengamanan pada titik-titik rawan, terutama di kawasan pariwisata. Pihaknya mengapresiasi pengembangan program hidroponik yang dinilai sangat inspiratif dan sejalan dengan Asta Cita yang diarahkan Presiden, khususnya bagi Tabanan sebagai lumbung pangan Bali yang memiliki potensi alam besar serta menghadapi tantangan cuaca ekstrem.
Lebih lanjut disampaikan, pembangunan dan renovasi fasilitas kepolisian ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Polres Tabanan, dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Mess Bintara diharapkan dapat menunjang kesejahteraan anggota, Posko Zona Integritas menjadi simbol komitmen transparansi dan akuntabilitas, sementara Pos Polisi Dakdakan hadir untuk mendekatkan pelayanan kepolisian hingga ke tingkat desa.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Pembangunan Pos Polisi di Banjar Dakdakan Desa Abiantuwung ini sangat penting mengingat semakin tingginya kepadatan lalu lintas di Banjar Dakdakan yang juga sebagai pintu masuk Kabupaten Tabanan,” tegas Sanjaya.
Ia juga menambahkan, Pos Polisi Dakdakan dirancang dengan desain yang indah dan menyatu dengan tapal batas Kabupaten Tabanan. Ke depan, penataan kawasan perbatasan di titik lainnya akan terus dibenahi sehingga tidak hanya berfungsi dari sisi keamanan, tetapi juga mempercantik wajah Tabanan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Tabanan untuk terus mendukung program Polri dalam menjaga persatuan demi mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).
Menurutnya, sinergi dan koordinasi antara Pemkab Tabanan dan jajaran kepolisian selama ini telah berjalan sangat baik. Dalam berbagai situasi, termasuk saat terjadi bencana alam, koordinasi lintas sektor dinilai solid dan membanggakan, mencakup 133 desa dan 10 kecamatan di Kabupaten Tabanan.
Sementara itu, Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H dalam laporannya menyampaikan, bahwa pembangunan fisik tersebut merupakan wujud perhatian dan komitmen Polri dalam meningkatkan kesejahteraan personel. “Fasilitas tempat tinggal yang layak bukan hanya memberikan kenyamanan tapi juga mendukung semangat dan profesionalitas dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan loyalitas prajurit Bhayangkara untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Pembangunan keseluruhan fasilitas berlangsung hampir delapan bulan,” jelasnya.
Ia juga memaparkan, bahwa Mess Bintara dibangun pada 30 April hingga 26 Oktober 2025 untuk menunjang kebutuhan hunian, khususnya bagi bintara remaja. Posko Zona Integritas dibangun pada 27 November hingga 17 Desember 2025 sebagai upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kepercayaan publik, sedangkan Pos Polisi Dakdakan dibangun dari 17 April hingga 12 November 2025 untuk mempercepat pelayanan, pengawasan keamanan, serta respons keadaan darurat di wilayah Desa Abiantuwung dan sekitarnya.
BaliKini.Net
Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Kukuhkan Bank Sampah Krama Istri
“Gangga Ayu”, Dorong Perempuan Desa Adat Yeh Gangga Jadi Garda Terdepan Pengelolaan Sampah
Laporan : Tim Lpt
Tabanan , Bali Kini – Ny. Rai Wahyuni Sanjaya selaku Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Pelemahan Kedas (PSBS PADAS) Kabupaten Tabanan menghadiri sekaligus meresmikan launching dan pengukuhan Bank Sampah Krama Istri “Gangga Ayu”, Desa Adat Yeh Gangga, Sudimara, Tabanan. Kegiatan tersebut berlangsung di Wantilan Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, Jumat (12/12). Peresmian turut dihadiri Bupati Tabanan yang diwakili Asisten III Setda Tabanan, Ny. Budiasih Dirga, Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, serta Ketua TP PKK Kecamatan Tabanan, Bendesa Adat Yeh Gangga, serta para tokoh masyarakat setempat.
Dalam arahannya, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya menyampaikan kegiatan launching dan pengukuhan Bank Sampah Krama Istri Desa Adat Yeh Gangga ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kebersihan di wilayah setempat, juga dalam rangka peringatan Hari Ibu Tahun 2025. Momentum tersebut dinilainya sangat tepat untuk menguatkan peran perempuan dalam pengelolaan sampah berbasis sumber di tingkat rumah tangga dan desa adat.
“Saya selaku Duta Pelemahan Kedas sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan setinggi-tingginya terhadap berdirinya Bank Sampah Krama Istri Desa Adat Yeh Gangga. Bank sampah ini sangat kita perlukan sebagai salah satu sektor penting dalam upaya kita bersama menanggulangi permasalahan sampah,” ungkap Bunda Rai. Sekaligus menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi timbulan sampah, serta mengolahnya menjadi sesuatu yang lebih bernilai melalui sistem pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Bunda Rai juga menegaskan, acara peresmian ini menjadi momen istimewa, bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata komitmen masyarakat dan Desa Adat Yeh Gangga dalam meningkatkan peran perempuan, menjaga lingkungan, serta membangun desa berbasis pemberdayaan dan kemandirian. Ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada krama istri Desa Adat Yeh Gangga yang telah menginisiasi berdirinya Bank Sampah “Gangga Ayu” serta pihak terkait lainnya. Menurutnya, gerakan ini bukan hanya soal memungut dan memilah sampah, tetapi membangun budaya baru, yakni budaya tanggung jawab, budaya bersih, serta budaya menjaga warisan alam bagi generasi mendata
Lebih lanjut Ia menyampaikan, pengelolaan sampah berbasis sumber memiliki kunci utama, salah satunya pada peran ibu-ibu di rumah tangga. “Mari kita mulai dari rumah tangga. Sampah organik cukup dikelola dengan cara sederhana, seperti membuat lubang biopori untuk sampah yang bisa membusuk. Sementara sampah anorganik dipilah dan dibawa ke bank sampah. Ini membutuhkan konsistensi, niat, dan perubahan mindset,” jelas Bunda Rai.
Sekaligus, Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dan berkolaborasi, karena persoalan sampah tidak dapat ditangani secara parsial. Melalui keberadaan Bank Sampah “Gangga Ayu”, istri Bupati Tabanan tersebut berharap tercapainya beberapa tujuan penting, antara lain meningkatnya pemberdayaan ekonomi perempuan desa adat melalui aktivitas jual beli sampah, tumbuhnya gerakan lingkungan sebagai budaya desa, serta menjadikan Desa Adat Yeh Gangga sebagai role model pengelolaan sampah berbasis sumber.
Selain itu, Bunda Rai juga berharap agar semakin banyak generasi muda, ibu-ibu, hingga para pedagang di kawasan Pantai Yeh Gangga yang terlibat aktif dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Melalui keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, ia meyakini upaya pengurangan sampah dan penguatan budaya peduli lingkungan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan dampak nyata bagi kualitas hidup dan keindahan kawasan pesisir.
Pada kesempatan tersebut, pengukuhan beberapa kelompok setempat, yakni Serati Banten Desa Adat Yeh Gangga, Sekaa Pengujur Kanti Sraya Gangga, Bala Wista Pantai Yeh Gangga, serta Kelompok Pedagang Lumpia Pantai Yeh Gangga, turut mendapat apresiasi dari Bunda Rai dan jajaran. “Jika perempuan bergerak, desa akan ikut berubah. Jika perempuan mengelola sampah dengan benar, maka sebagian besar persoalan lingkungan dapat diselesaikan dari rumah,” ujarnya, seraya berharap gerakan ini dapat berkontribusi nyata menuju Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Bendesa Adat Yeh Gangga, I Ketut Dolia, menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya penting dalam memperkuat sinergi penanggulangan sampah di tingkat desa adat. Menurutnya, penanganan sampah tidak akan berhasil tanpa kerja sama antara pemerintah daerah, desa adat, organisasi wanita, lembaga sosial, serta partisipasi aktif masyarakat. “Kami ingin membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah, mulai dari memilah sampah dari rumah, mengolahnya dengan benar, hingga menjaga lingkungan dengan penuh kesadaran,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada Ny. Rai Wahyuni Sanjaya selaku Duta PSBS PADAS Kabupaten Tabanan yang selama ini aktif menjadi motor penggerak edukasi lingkungan dan pemberdayaan perempuan. Ia juga berharap Bank Sampah “Gangga Ayu” dapat berkembang menjadi pusat edukasi, ruang kolaborasi, sekaligus simbol komitmen bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Desa Adat Yeh Gangga, sehingga memberikan manfaat berkelanjutan bagi desa adat dan masyarakatnya
BaliKini.Net
Sinergi Kejaksaan dan Pemerintah Daerah, Bupati Sanjaya Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial di Bali
Laporan : Tim Lpt
Tabanan , Bali Kini – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Bali dengan Pemerintah Provinsi Bali serta sinergi pelaksanaan pidana kerja sosial antara Kejaksaan Negeri se-Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali yang berlangsung di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (17/12).
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjam Pidum) Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum, Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., para Asisten Setda Provinsi Bali, Bupati dan Wali Kota se-Bali, Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali, serta jajaran OPD terkait.
Mewakili Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Sesjam Pidum, Undang Mugopal menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan telah menerapkan penyelesaian perkara di luar pengadilan melalui mekanisme Restorative Justice sejak empat tahun terakhir. “Tidak semua perkara dapat diselesaikan di luar pengadilan, namun untuk perkara dengan ancaman pidana di bawah lima tahun, bukan residivis, kerugian negara di bawah Rp2,5 juta, serta adanya perdamaian antara tersangka dan korban yang disaksikan tokoh masyarakat dan agama, maka perkara tersebut tidak perlu sampai ke pengadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Chatarina Muliana, menyampaikan bahwa kehadiran Sesjam Pidum memiliki arti penting dalam penguatan kebijakan pemidanaan alternatif di Bali. “Atas nama Kejati Bali, kami menyampaikan penghormatan dan terima kasih atas arahan serta perhatian pimpinan Kejaksaan RI terhadap penguatan mekanisme pemidanaan alternatif yang bermartabat dan berorientasi pada pemulihan sosial di wilayah Bali,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama tersebut merupakan komitmen nyata bersama. “Kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen untuk menerapkan pidana kerja sosial sebagai bagian dari sistem peradilan pidana yang lebih humanis, efektif, dan restoratif, sekaligus mengurangi beban pemidanaan yang bersifat retributif,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan pidana kerja sosial memerlukan peran aktif semua pihak. “Kejaksaan bertanggung jawab memastikan penerapan hukum yang adil dan konsisten, sementara pemerintah daerah memfasilitasi pelaksanaan teknis, pembinaan, serta penyediaan sarana dan kesempatan kerja sosial yang aman dan bermanfaat,” tambahnya.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama tersebut. “Saya sangat mengapresiasi ini karena sudah menjadi instrumen hukum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Restorative justice merupakan terobosan yang akan mengurangi orang masuk penjara, mengurangi beban negara, dan menghadirkan sanksi sosial yang memiliki nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Bali untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut. “Kami siap berkolaborasi dan menyiapkan jajaran untuk mendukung pelaksanaannya di Bali, yang sesuai undang-undang dapat mulai berlaku dia bulan Januari 2026, agar dapat berjalan dengan baik di Provinsi Bali,” katanya.
Menanggapi kerja sama yang ditandatangani bersama, Bupati Tabanan, Komang Sanjaya, menyampaikan dukungannya. “Pemerintah Kabupaten Tabanan menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan pidana kerja sosial ini sebagai bagian dari upaya membangun sistem penegakan hukum yang lebih berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada pemulihan sosial di tengah masyarakat,” tegasnya.
Bupati Sanjaya menambahkan bahwa pihaknya siap berperan aktif dalam pelaksanaan kebijakan tersebut di daerah. “Kami siap berkolaborasi, memfasilitasi pelaksanaan teknis, serta mendukung pembinaan dan penyediaan sarana pendukung agar kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tabanan,” pungkasnya.
Kegiatan selanjutnya ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Sesjam Pidum, Gubernur Bali, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial di daerah masing-masing.
BaliKini.Net
Wawali Arya Wibawa Tanda Tangani MoU Pidana Kerja Sosial Bagi Terpidana Bersama Kejari Denpasar
BaliKini.Net
Diskominfo Tambah 5 Videotron, Total Kini 8 Unit di Karangasem
Selasa, 16 Desember 2025
BaliKini.Net
Hut RSU ke 91, Bupati Kembang : Terus Berbenah dan Tingkatkan Pelayanan
BaliKini.Net
Perubahan Regulasi Tekan Penerimaan Pajak Reklame, Realisasi Baru 58,93 Persen
BaliKini.Net
Kunjungan Wisatawan Karangasem Capai 1,1 Juta hingga Oktober 2025, Wisman Masih Dominan
BaliKini.Net
.jpg)
.jpg)
.jpg)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram