-->

Jumat, 10 April 2026

Semangat Gotong Royong Tinggi, Bupati Kembang Puji Kebersamaan Warga dan TNI Bangun Jembatan Garuda

Jembrana , Bali Kini - Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan mengapresiasi semangat kebersamaan TNI dan masyarakat bergotong royong dalam mempercepat pembangunaan jembatan garuda di wilayah Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.


Ungkapan kebanggaan tersebut disampaikan Bupati Kembang saat meninjau pengerjaan jembatan garuda di dua lokasi, Banjar Sekar Kejulo Kelod, Desa Yehembang Kauh dan Banjar Nusamara, Desa Yehembang Kangin, Jumat (10/4)


Diketahui, kedua jembatan tersebut putus diterjang banjir bandang pada tahun 2022 lalu, sehingga menyebabkan akses puluhan warga jadi terputus.


"Terima kasih kepada jajaran TNI AD khususnya Kodam IX/Udayana dan Kodim 1617 Jembrana atas program stategis jembatan garuda ini. Jembatan ini tentu sangat diperlukan sekali bagi warga untuk akses ekonomi, akses fasilitas kesehatan, dan anak-anak bersekolah," ungkapnya.


Bupati Kembang juga turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu jajaran TNI pada pembangunan jembatan garuda ini. Diharapan dari awal dikerjakaan bersama-sama secara gotong royong nantinya timbul rasa memiliki dan nanti jembatan ini dijaga dengan baik.


"Nanti kalau sudah jadi jembatannya, dijaga dan dirawat bersama-sama. Termasuk juga kebersihan sepadan jalan itu diperhatikan. Tolong gotong royongnya juga diperkuat lagi," tutupnya. ( * )

Pansus TRAP Soroti Kinerja BPN Badung dan BPKAD Bali soal Sengketa Tanah Antara Warga dan Negara di Desa Pecatu dan Sempidi

Denpasar, Bali Kini - Sengketa tanah seluas 15 hektare di wilayah Pecatu dan Sempidi menjadi sorotan serius DPRD Bali. Melalui Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP), DPRD mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bali serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badung segera memberikan kepastian hukum.

Desakan itu disampaikan Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Suparta, dalam rapat bersama BPKAD Bali dan Kantor Pertanahan Badung di Gedung DPRD Bali, Kamis (9/4/2026).

“Karena ini menyangkut masyarakat, kami minta segera dicarikan solusi. Jangan sampai warga terus terkatung-katung tanpa kejelasan,” tegas Suparta.

Menurutnya, respons pemerintah terhadap laporan masyarakat dinilai terlalu lambat. Ia menekankan pentingnya kejelasan status tanah, apakah merupakan aset negara atau milik warga.

“Sebenarnya tidak perlu berlama-lama. Surat masyarakat itu harus segera dijawab agar tidak menimbulkan kebingungan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala BPKAD Bali, I Ketut Maduyasa, mengungkapkan bahwa kasus ini memiliki riwayat yang cukup kompleks. Dari total 15 hektare, sekitar 2,9 hektare di antaranya tercatat sebagai aset negara.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan lahan tersebut telah terkapling, sehingga memerlukan kajian lebih mendalam untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami tidak diam. Kami sangat berhati-hati agar tidak menimbulkan masalah hukum baru,” jelas Maduyasa.

Ia menambahkan bahwa penentuan status lahan harus melibatkan BPN Badung, mengingat kewenangan utama berada pada lembaga tersebut, termasuk dalam hal data pertanahan, baik digital maupun manual.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Badung, Wayan Sukiana, menyatakan pihaknya masih melakukan penelitian terhadap dokumen lama.

“Kami masih meneliti apakah ini produk lama atau baru. Ada sertifikat tahun 1998 dan 2005, jadi perlu pendalaman lebih lanjut,” ungkapnya.

Pansus TRAP menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan status tanah, demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan menghindari konflik berkepanjangan. Pihaknya akan memangil ulang BPN Badung dan BPKAD Bali untuk memperjelas status tanah tersebut

Ikuti Instruksi Pusat, Jembrana Terapkan WFH : Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan, Bukan Hari Libur



JEMBRANA, BALI KINI– Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi memberlakukan kebijakan Work From Home ( WFH )) atau bekerja dari rumah , mengikuti instruksi pemerintah pusat. Kebijakan ini mulai diimplementasikan pada hari Jumat depan bulan April 2026 berdasarkan SE Bupati Jembrana nomor:0586 tahun 2026,
sebagai langkah adaptasi pola kerja modern bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana I Made Budiasa menegaskan bahwa kebijakan WFH ini guna mendukung program efisiensi nasional
Pemerintah pusat melalui transformasi budaya kerja ASN.

WFH sering kali disalahartikan sebagai hari libur tambahan. Pihaknya meluruskan bahwa WFH  adalah tetap melaksanakan tugas kedinasan, namun lokasi pengerjaannya dilakukan di rumah atau domisili pegawai.

“WFH ini bukan berarti tidak bekerja atau libur. Pegawai tetap wajib melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, hanya saja dilaksanakan di rumah. Ini adalah pelaksanaan tugas yang diawasi dengan ketat,” tegas Sekda Jembrana dihubungi Jumat ( 10/4).



Tidak semua pegawai mendapatkan fasilitas WFH. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati, jabatan-jabatan struktural dan unit pelayanan langsung tetap wajib hadir di kantor (WFO). 

Diantaranya , Kepala OPD dan Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT), Pejabat Administrator dan Pengawas (Jabatan Struktural), Unit Kerja Pelayanan Publik langsung: Camat, Lurah, dan Kepala UPTD.


Lebih lanjut kata Budiasa , memastikan produktivitas, Kepala OPD memiliki kewenangan penuh dalam memberikan tugas tertulis kepada staf yang menjalankan WFH . Teknis pelaksanaan diatur dengan Surat Tugas:, Pegawai wajib memegang surat tugas tertulis dan menginputnya ke dalam sistem akan masuk kedalam absensi secara digital. 

 
 

Dari sisi Pelaporan, Hasil pekerjaan wajib dilaporkan secara resmi pada hari Senin berikutnya.Selama jam kerja WFH , pegawai dilarang keras meninggalkan rumah atau domisili.

Terkait sanksi , Pemerintah Kabupaten Jembrana tidak segan memberikan sanksi bagi pegawai yang menyalahgunakan kebijakan ini. BKPSDM saat ini tengah menyusun panduan teknis lebih lanjut sebagai acuan bagi seluruh OPD.

“Jika ditemukan pegawai yang ditugaskan WFH  tetapi justru berada di luar rumah atau keluyuran pada jam kerja, akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku dalam Surat Edaran Bupati. Kuncinya satu: ini bekerja, bukan libur,” tambahnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat Jembrana. ( *)

Kamis, 09 April 2026

OPERASI SAR HARI KEDUA, KORBAN TERSERET ARUS DI SUNGAI YEH AYE DITEMUKAN MENINGGAL DUNIA


BULELENG , BALI KINI – Operasi SAR terhadap korban terseret arus di Sungai Yeh Aye, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, memasuki hari kedua pada Rabu (8/4/2026). Adapun identitas korban atas nama Vikram Abinawa (6 tahun/laki-laki) asal Banjar Dinas Kaja Kangin, Desa Tamblang.

"Pencarian kemarin malam ditemukan satu orang korban  dalam kondisi meninggal dunia pada pukul 19.05 ada di pinggiran sungai dan dapat dievakuasi oleh warga," ungkap Kadek Donny Indrawan, selaku Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng. 

Pagi hari tadi 8 personel Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng bergerak menuju lokasi kejadian untuk melanjutkan upaya pencarian. Tak berselang lama, jenasah korban ditemukan oleh masyarakat setempat dan keluarganya yang ikut dakam proses pencarian. "Pada pelaksanaan hari ke dua, dapat info dari laporan pukul 07.00, korban terlihat dan dievakuasi oleh warga pada pukul 07.30," terangnya. Jenasah korban terlihat mengambang di sekitar Pintu Air Bendungan Tamblang, dengan jarak kurang lebih 2,16 kilometer ke arah barat laut dari lokasi awal korban terseret arus. Jenasag Vikram berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan, selanjutnya dibawa menuju rumah duka menggunakan Rescue Car Basarnas. 

Diberitakan sebelumnya, dua orang terseret arus saat mandi di Sungai Yeh Aye pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 17.25 Wita. Satu korban telah ditemukan lebih dahulu dalam kondisi meninggal dunia, sementara korban lainnya yang merupakan seorang anak berusia 5 tahun dinyatakan hilang dan menjadi fokus pencarian hingga akhirnya ditemukan pada hari kedua operasi SAR.

Selama pelaksanaan operasi SAR, upaya pencarian melibatkan unsur SAR gabungan yang terdiri dari berbagai instansi dan elemen masyarakat, yaitu Rescuer Pos SAR Buleleng, Pol Airud Polres Buleleng, Polsek Kubutambahan, Pos TNI AL Sangsit, Koramil 1609/02 Kubutambahan, PMI Kabupaten Buleleng, BPBD Buleleng, Bhuana Bali Rescue, Balawista Buleleng, perangkat Desa Tamblang dan Linmas, serta keluarga korban dan masyarakat setempat. (ayu)

Wujud Bhakti Ring Ida Sang Hyang Widhi, Bupati Satria Pimpin Nganyarin di Pura Besakih dan Pura Ulun Danu Batur

Klungkung . Bali Kini - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melaksanakan bhakti pengayar serangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, Karangasem dan Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Bangli, Kamis (9/4). Bhakti pengayar ini dipimpin langsung Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Ny. Eva Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra. Turut hadir mendampingi Sekda Anak Agung Lesmana, Jajaran DPRD Klungkung serta OPD dilingkungan Pemkab Klungkung.

Prosesi nganyarin diawali dengan persembahyangan bersama. Selain melakukan persembahyangan, Bupati I Made Satria juga menyerahkan punia sebagai wujud dukungan pemerintah daerah terhadap kelancaran karya agung tersebut. Puncak pujawali sudah berlangsung pada tanggal 2 April bertepatan dengan Rahina Purnama Kedasa. Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih nyerjer selama 21 hari hingga upacara penyineban tanggal 23 April 2026, sementara rangkaian upacara di Pura Ulun Danu Batur berlangsung selama 11 hari hingga tanggal 12 April 2026 mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Satria menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan kewajiban spiritual. “Nganyarin ini adalah momentum bagi kita semua di pemerintahan untuk memohon tuntunan batin dan kerahayuan jagat. Semoga spirit pengabdian kita di Klungkung selalu diberkati oleh Ida Bhatara yang berstana di Pura Besakih dan Pura Ulun Danu Batur," ujar Bupati Satria.


Pemkab Klungkung Gelar Upacara Bhuta Yadnya Caru Lebur Gangsa Nawa Gempang di Pasar Galiran

Klungkung , Bali Kini - Bertepatan dengan hari suci Budha Kliwon Sinta (Pagarwesi), Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Ny. Eva Satria, Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menghadiri upacara Bhuta Yadnya Caru Lebur Gangsa Nawa Gempang yang dilaksanakan di area Pasar Galiran, Klungkung, Rabu (8/4/2026).

Upacara ini merupakan bagian dari upaya penyucian (pemahayu) secara niskala demi kelancaran aktivitas ekonomi dan keselamatan para pedagang serta pengunjung pasar terbesar di Klungkung tersebut.

Bupati I Made Satria menyampaikan bahwa keberadaan Pasar Galiran tidak hanya memerlukan pemeliharaan secara fisik, tetapi juga secara niskala (spiritual). "Pasar adalah tempat bertemunya banyak orang dengan berbagai energi. Upacara Lebur Gangsa Nawa Gempang ini bertujuan untuk menetralisir aura negatif serta memohon kerahayuan agar aktivitas jual beli berjalan lancar, aman, dan harmonis," ujar Bupati Satria.

Tiambahkannya, “Dengan lingkungan yang bersih secara lahir dan batin, kita optimis roda perekonomian di Klungkung akan semakin kuat dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat ," tutupnya.

Sementara Kadis Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Komang Dharma Suyasa, mengatakan, Rangkaian Upacara Bhuta Yadnya Caru Lebur Gangsa Nawa Gempang telah dilaksanakan sebagai bentuk penyucian spiritual di lingkungan Pasar Umum Galiran. “Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 23 Maret 2026 hingga puncak acara pada hari ini, 8 April 2026,” ujar Komang Dharma Suyasa


Ikuti Entry Meeting BPK, Bupati Satria Ajak OPD Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan

Klungkung , Bali Kini - Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali menggelar entry meeting di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Senin (6/4). Hadir langsung Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Sekda Agung Lesmana, Wakil Penanggung Jawab BPK Perwakilan Provinsi Bali, Iwan Hery Setiawan serta OPD terkait dilingkungan Pemkab Klungkung. 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Satria menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk mendukung kelancaran proses audit tersebut. Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memperkuat komitmen dalam mengelola keuangan daerah dan kooperatif dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. 

“Kami menyambut baik dimulainya pemeriksaan ini sebagai bentuk evaluasi atas kinerja keuangan daerah. Semoga kedepannya Kabupaten Klungkung dapat terus mempertahankan kualitas pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku," harap Bupati I Made Satria.

Wakil Penanggung Jawab BPK Perwakilan Provinsi Bali, Iwan Hery Setiawan menyampaikan bahwa entry meeting ini terkait tahap awal dari rangkaian pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2025. Pihaknya juga menambahkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan Opini atas Kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Sementara pelaksanaan pemeriksaan ini akan dilaksanakan selama 35 hari mulai tanggal 5 April sampai 10 Mei 2026 mendatang. 


Audiensi Pengurus Pengurus Cabang Pramuka Kabupaten Klungkung

Klungkung , Bali Kini - Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra menerima audiensi dari Pengurus Cabang Pramuka Kabupaten Klungkung diruang kerjanya,  Senin (6/4). Kehadiran rombongan yang dipimpin oleh Ngakan Made Kasub Sidan ini dalam rangka  koordinasi melengkapi kepengurusan Pramuka Kwarcab Klungkung masa bakti 2026-2031. Serta tentang susunan kepengurusan, mekanisme pengukuhan dan pelantikan pengurus.

Kepengurusan selambat-lambatnya terbentuk dalam waktu 1 bulan sejak Muscab yang lalu. Ngakan Made Kasub Sidan juga menyampaikan rencana pengiriman peserta ke Jambore Nasional Agustus 2026 mendatang di Cibubur beserta anggaran yang dibutuhkan.

Menaggapi hal tersebut, Wabup Tjok Surya berjanji mensuport semua kegiatan yang akan dilaksanakan dan siap mendukung sepenuhnya. Pihaknya berharap semua pengurus nantinya akan menjadi tim work yang solid dan kompak. Wabup Tjok Surya juga memyampaikan gagasannya untuk menjadikan Bukit Abah, di Kecamatan Dawan sebagai  Bumi Perkemahan. Tentunya dengan perbaikan sarana prasarana terutama jalan akses menuju Bukit Abah. 

Pihaknya juga meminta mantan Ka Kwarcab Mangku Made Kasta, turut disertakan sebagai anggota Mabicab (Majelis Pembimbing Cabang), yang nantinya diketuai oleh Bupati Klungkung.

Sekda Bangli Dorong Sinergitas Desa Adat dan Pemdes demi Percepatan Kawasan Koperasi Desa Merah Putih (KKDMP)

​Bangli , Bali Kini – Pemerintah Kabupaten Bangli bergerak cepat dalam mewujudkan program prioritas nasional melalui pengembangan Kawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKDMP).

 Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, memimpin langsung rapat koordinasi dan pemaparan terkait teknis pemanfaatan lahan desa yang berlangsung di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kabupaten Bangli, Kamis (9/4/2026).

​Rapat  ini dihadiri oleh  Dandim 1626 Bangli beserta jajarannya, Kepala PD terkait, Camat se-Kabupaten Bangli, perwakilan MDA, serta seluruh Perbekel, Lurah, dan Bendesa Adat se-Kabupaten Bangli. Acara dibagi menjadi dua sesi: sesi pertama untuk wilayah Kecamatan Kintamani, dan sesi kedua untuk wilayah Kecamatan Tembuku, Susut, dan Bangli.

​Dalam paparannya, Sekda Dewa Bagus Riana Putra menekankan bahwa Program KDMP bukan sekadar urusan administratif, melainkan penggerak ekonomi lokal yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

​"Kita menggunakan konsep sinergitas. Pemerintah, Desa, Kelurahan, dan Desa Adat harus harmonis. Desa memiliki anggaran, sementara Desa Adat memiliki aset tanah. Kekuatan ini harus disatukan melalui pola koordinasi dan kontribusi bersama," ujar Sekda Bangli.


​Menanggapi kekhawatiran masyarakat adat mengenai status tanah, Sekda menegaskan bahwa kepemilikan tanah Desa Adat dipastikan aman. Penggunaan lahan untuk gerai KDMP menggunakan skema Pinjam Pakai.

​"Statusnya adalah Pinjam Pakai. Ini tidak menghilangkan kepemilikan Desa Adat. Jika terjadi perubahan peruntukan di luar kesepakatan, Desa Adat berhak menarik kembali tanah tersebut," tegasnya.


​Beberapa poin hukum utama yang menjadi landasan program ini antara lain: ​Inpres No. 9 Tahun 2025 tentang pembentukan KDMP, ​Permendes No. 10 Tahun 2025 terkait mekanisme pembiayaan. PMK No. 49 Tahun 2025 tentang pendanaan dan ​Permenkop No. 1 Tahun 2025 tentang pembinaan dan pengawasan.

​Pemerintah Kabupaten Bangli telah menyusun regulasi agar Desa Adat mendapatkan manfaat nyata. Berdasarkan aturan, minimal 20% dari laba usaha KDMP yang menjadi hak Pemerintah Desa harus dialokasikan kembali kepada Desa Adat dalam bentuk belanja kegiatan.

​Desa Adat dapat mengusulkan kegiatan melalui mekanisme perencanaan desa (RKP Desa), sehingga manfaat ekonomi dari koperasi benar-benar dirasakan oleh masyarakat adat sebagai penerima manfaat.

​Untuk mempercepat proses, Pemkab Bangli telah menetapkan prosedur formal yang meliputi: Musyawarah Desa (musdes) untuk penyepakatan permohonan lahan.Paruman Adat untuk mendapatkan persetujuan krama. Penandatanganan Berita Acara dan Perjanjian Pinjam Pakai yang melibatkan Prajuru Adat, Perbekel, dan BPD. 

 ​Sekda Bangli memberikan tenggat waktu (RKTL) bagi desa yang belum berproses. Paling lambat tanggal 16 April 2026 (Tepat pada hari Tilem Kedasa), kesepakatan antara Desa Dinas dan Desa Adat sudah harus dilaporkan dan diperkuat dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama.
​Dengan langkah ini, Kabupaten Bangli optimis menjadi pionir dalam penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi yang harmonis dengan tatanan adat budaya Bali.(*)

Sekda Eddy Mulya Serahkan SK 41 Kepala Sekolah di Kota Denpasar

Teks foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 41 kepala sekolah untuk jenjang TK, SD dan SMP di Kota Denpasar. Acara ini berlangsung, Kamis (9/4), di Aula Kantor Disdikpora Kota Denpasar.

Denpasar, Bali Kini - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 41 kepala sekolah untuk jenjang TK, SD dan SMP di Kota Denpasar. Acara ini berlangsung, Kamis (9/4), di Aula Kantor Disdikpora Kota Denpasar.

Di mana penyerahkan SK ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah, serta meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Denpasar. Sebanyak 1 kepala sekolah TK, 34 kepala sekolah SD dan 6 kepala sekolah SMP menerima SK dalam kesempatan tersebut.

Dalam arahanya, Sekda Eddy Mulya mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi kepada para kepala sekolah yang baru dilantik.
"Kami berharap sekolah-sekolah di Denpasar dapat mencapai target pendidikan yang telah ditetapkan. Pemkot Denpasar berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan infrastruktur dan kualitas sekolah di seluruh wilayah," ujar Eddy Mulya.

Untuk memastikan pendidikan tetap berkualitas, Pemkot Denpasar telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik. Setiap tahun, sejumlah guru memasuki masa pensiun, sehingga diperlukan rekrutmen tenaga pendidik baru supaya mutu pembelajaran tetap terjaga.

Selain itu, Eddy Mulya menegaskan pentingnya peran kepala sekolah dalam mendukung visi pendidikan yang lebih maju dan inovatif.
Sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, para kepala sekolah juga menandatangani pakta integritas. 

Langkah ini selaras dengan semangat Sewaka Dharma yang menjadi landasan dalam mewujudkan good governance di Kota Denpasar. "Bapak dan ibu mungkin bertanya-tanya mengapa SK ini diserahkan oleh sekretaris daerah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, sekretaris daerah diberikan tugas sebagai Ketua Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah. Tim ini dibentuk melalui Keputusan Walikota Denpasar dengan tugas utama memberikan pertimbangan yang objektif mengenai kelayakan seorang pendidik untuk mengemban amanah sebagai pemimpin di sekolah," ucapnya.

“Saya ingin menegaskan bahwa kehadiran bapak dan ibu di sini adalah bukti bahwa Anda semua telah dinyatakan layak melalui proses evaluasi yang ketat. Jika di kemudian hari ditemukan hal-hal yang tidak sesuai, maka tim Pertimbangan akan segera melakukan peninjauan kembali. Namun hari ini (kemarin-red), kita merayakan keberhasilan bapak dan ibu yang terpilih berdasarkan kompetensi dan integritas,"  ungkapnya.

Eddy Mulya pun menitipkan tiga tugas utama bagi para kepala sekolah dalam memulai masa penugasan baru ini. "Tersenyumlah. Awali pengabdian ini dengan wajah yang cerah. Kemudian berbahagialah karena kebahagiaan pemimpin akan menular kepada guru, siswa dan seluruh ekosistem sekolah. Serta bersyukurlah atas kepercayaan dan tanggung jawab besar yang kini ada di pundak bapak dan ibu. Selamat menjalankan tugas. Mari kita bersama-sama memajukan kualitas pendidikan di Kota Denpasar dengan semangat pengabdian yang tulus," ajak Eddy Mulya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama menyampaikan, pengangkatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan sekolah dipimpin oleh figur yang memiliki kompetensi memadai. "Peningkatan mutu pendidikan memerlukan kepemimpinan yang profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi yang kuat," ujarnya.

Proses seleksi dilakukan secara ketat dan transparan, merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, serta berdasarkan rekomendasi dari tim pertimbangan pengangkatan. Adapun 41 SK yang diserahkan, yakni penugasan pertama 37 orang dengan 1 orang kepala TK, 34 orang kepala SD dan 2 orang kepala SMP. Di mana, untuk perpanjangan masa tugas periode kedua (4 orang), yakni 4 orang kepala SMP. (ays).
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved