-->

Senin, 26 Januari 2026

Rangkaian Peringatan HUT Ke-238Pemkot Denpasar Kembali Gelar D’Tik Festival 2026

Ket. Foto : Rapat persiapan pelaksanaan D'Tik Festival 2026 yang dipimpin langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Senin (26/1) di Kantor Walikota Denpasar. 

Denpasar, Bali Kini - Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Denpasar Teknologi Informasi dan Komunikasi (D’Tik) Festival pada tahun 2026. Event yang mengusung semangat inovasi dan kolaborasi ini akan dipusatkan di kawasan Taman Kota Lumintang, Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), dan Graha Sewaka Dharma.

Beragam perlombaan, pameran teknologi, hingga kegiatan pelayanan publik dirancang untuk menyemarakkan D’Tik Festival yang menjadi bagian dari rangkaian HUT Kota Denpasar tersebut.

Persiapan pelaksanaan kegiatan ini terungkap dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Senin (26/1), bertempat di Kantor Walikota Denpasar. Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Adhi Merta, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar Gde Wirakusuma Wahyudi, serta pimpinan OPD lainnya.

Dalam arahannya, Walikota Jaya Negara menegaskan bahwa D’Tik Festival diharapkan mampu memberikan warna baru bagi perkembangan teknologi di Kota Denpasar. Event ini tidak hanya menjadi ajang pameran teknologi, namun juga wahana aktualisasi inovasi dan kreativitas masyarakat, khususnya generasi muda.

“Melalui D’Tik Festival, kita ingin memperkenalkan pemanfaatan teknologi yang telah dikembangkan Pemerintah Kota Denpasar dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Selain itu, festival ini juga membuka ruang bagi startup, komunitas, dan perguruan tinggi untuk memperkenalkan produk serta layanan berbasis teknologi agar semakin dikenal luas,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut, Jaya Negara menekankan pentingnya menumbuhkan kreativitas dan kolaborasi antar pemangku kepentingan di bidang teknologi, sehingga mampu melahirkan produk-produk inovatif yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dalam bidang pendidikan, pemerintahan, usaha, maupun sektor lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfos Kota Denpasar, Gde Wirakusuma Wahyudi, melaporkan bahwa D’Tik Festival 2026 akan berlangsung selama tiga hari, mulai 27 Februari hingga 1 Maret 2026. Kegiatan ini akan melibatkan kolaborasi lintas OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Beberapa rangkaian kegiatan yang akan digelar antara lain kolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan melalui kegiatan Gema Tridatu, Dinas Koperasi dan UMKM dengan SENJA Denpasar, serta Dinas Kebudayaan melalui Parade Ngelawar dan Apresiasi HUT Kota Denpasar. Selain itu, Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi akan menghadirkan Bursa Kerja Online, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan dengan Bazar Pangan serta Lomba Ikan Mas Koki Bali.

"Tak hanya itu, Dinas Pertanian akan melaksanakan vaksinasi, kastrasi, dan pemeriksaan hewan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menghadirkan Mobil Perpustakaan Keliling, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB melalui program Mobil Ceria," ujarnya.

Adapun lomba-lomba yang akan memeriahkan D’Tik Festival meliputi lomba video drone, lomba logo D’Tik Festival 2027, lomba video pengelolaan sampah, e-sport, lomba menyanyi, hingga lomba video berbasis kecerdasan buatan (AI).

Selebihnya disampaikan pula bahwa dalam pelaksanaannya, Pemkot Denpasar juga menaruh perhatian pada aspek kebersihan dan keberlanjutan lingkungan dengan menggandeng komunitas Eling Ring Pertiwi, khususnya dalam pengelolaan sampah selama kegiatan berlangsung, sebagaimana yang telah diterapkan pada Denpasar Festival sebelumnya.

"D’Tik Festival 2026 diharapkan menjadi ruang bersama untuk merayakan inovasi, kreativitas, serta kemajuan teknologi yang berpihak pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar," ujarnya. (Pur)

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Pengukuhan Pecalang Desa Adat Sumerta Masa Bakti 2026 - 2030.

Denpasar, Bali Kini - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pengukuhan Pecalang Desa Adat Sumerta Masa Bakti 2026 - 2030 oleh Bendesa Adat Sumerta di Wantilan Pura Desa dan Bale Agung Desa Adat Sumerta, Minggu (25/1) sore. 

Sebagai tanda resmi pengukuhan, Wali Kota Denpasar Jaya Negara didaulat memakaikan Pin Pecalang kepada Komandan Kompi (Danki) dan Wakil Danki Pecalang Desa Adat Sumerta Masa Bakti 2026-2030. Pengukuhan tersebut sebagai penanda dimulainya mada ayahan baru Pecalang Desa Adat Sumerta. 

Turut hadir Anggota DPRD Kota Denpasar, I Made Mudra, Camat Denpasar Timur, Ketut Sri Karyawati, Jro Bendesa Desa Adat Sumerta, I Made Ariawan Payuse, Perbekel se-Desa Adat Sumerta, Para Sesepuh Pecalang Desa Adat Sumerta dan tokoh masyarakat serta adat lainnya. 

Rangkaian Pengukuhan diawali dengan Upacara Mejaya - Jaya Pecalang Desa Adat Sumerta Masa Bakti 2026 - 2030 yang dipuput oleh Ida Pandita Mpu Padma Nanda Griya Agung Pasek Sumerta. Sebanyak 109 Pecalang Desa Adat Sumerta dukukuhkan untuk Masa Bakti 2026 - 2030. Terpilih sebagai Komandan Kompi Pecalang Desa Adat Sumerta yakni I Nyoman Cangker. 

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengucapkan selamat bertugas kepada Pecalang Desa Adat Sumerta Masa Bakti 2026-2030. Pihaknya juga mengapresiasi eksistensi Paiketan Pecalang di Desa Adat Sumerta. 

"Pecalang dewasa ini diharapkan aktif berperan sebagai garda terdepan menjaga budaya, adat istiadat, dan nilai-nilai tradisi di tengah derasnya kemajuan zaman, juga proaktif menjalin sinergi dengan instansi lainnya berlandaskan spirit Vasudhaiva Kutumbakam (bergotong-royong)," ujarnya. 

Dikatakan Jaya Negara, keberadaan Pecalang saat ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah penugasannya. Sebagai Daerah Tujuan Pariwisata, sektor kamtibmas sangat krusial karena akan berpengaruh juga pada sektor lainnya di Bali. 

Sementara Jro Bendesa Desa Adat Sumerta, I Made Ariawan Payuse dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan selama ini oleh Pemkot Denpasar, Wali Kota Jaya Negara dan jajaran kepada Paiketan Pecalang di Desa Adat Sumerta. 

"Terkait program yang telah kami jalankan seperti patroli rutin setiap sabtu malam. Program ini juga terbukti telah diapresiasi oleh jajaran Polsek Denpasar Timur. Semoga kehadiran langsung Bapak Wali Kota Denpasar mengukuhkan Pecalang Desa Adat Sumerta Masa Bakti 2026-2030 ini dapat menambah semangat para Pecalang kami dalam bertugas nantinya, " ucap Ariawan Payuse. (*)

Walikota Jaya Negara Resmi Buka Tenis Meja Proton Cup IV Tahun 2026

Ket. Foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan membuka Turnamen Tenis Meja Proton Cup IV Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh RSUP Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah di GOR PTMSI Denpasar, Kawasan Graha Yowana Suci, Minggu (25/1).

Denpasar, Bali Kini - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, secara resmi membuka Turnamen Tenis Meja Proton Cup IV Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh RSUP Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah di GOR PTMSI Denpasar, Kawasan Graha Yowana Suci, Minggu (25/1).

Turnamen yang bertujuan meningkatkan kebugaran, imunitas, serta mempererat tali persaudaraan antar tenaga kesehatan (nakes) ini dihadiri Direktur Utama RSUP Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah, dr. I Wayan Sudana, M.Kes, beserta jajaran, tamu undangan dan para peserta dari berbagai rumah sakit di Bali.

Pembukaan Proton Cup IV ditandai dengan laga eksibisi ganda putra yang mempertemukan Walikota Jaya Negara berpasangan dengan Direktur Utama RSUP Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah, dr. I Wayan Sudana, M.Kes. Pertandingan berlangsung penuh keakraban dan sportivitas, dengan skor berakhir imbang sebelum kompetisi resmi dimulai.

Di sela-sela kegiatan Walikota Jaya Negara menyambut baik penyelenggaraan Proton Cup sebagai kontribusi positif dalam pengembangan olahraga tenis meja di Kota Denpasar. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana menjaga kebugaran, tetapi juga ruang silaturahmi yang memperkuat solidaritas antar tenaga kesehatan di Bali.

“Tentu kami menyambut baik kegiatan ini. Selain berolahraga, ajang ini juga menjadi wadah silaturahmi bagi tenaga kesehatan serta dapat membantu meningkatkan imunitas. Selamat bertanding, junjung tinggi sportivitas, semoga kegiatan ini berjalan lancar,” ujar Jaya Negara.

Sementara itu, Direktur Utama RSUP Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah, dr. I Wayan Sudana, M.Kes didampingi Ketua Panitia, dr. I Made Haryoga, Sp.Onk.Rad menjelaskan bahwa Proton Cup berawal dari inisiatif tim tenis meja RSUP Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah. Nama “Proton” dipilih karena melambangkan muatan positif, yang diharapkan mampu menularkan semangat dan energi positif bagi seluruh peserta.

“Kami berharap melalui turnamen ini terjalin hubungan yang semakin erat dan positif antar tenaga kesehatan di seluruh Bali, sekaligus mendorong pola hidup sehat dan peningkatan imunitas,” ungkapnya.

Dijelaskan pula bahwa Proton Cup IV mempertandingkan dua kategori, yakni Ganda Tenaga Kesehatan yang diikuti 18 pasang serta Ganda Umum dengan total 72 pasang peserta. Turnamen ini diikuti oleh 11 rumah sakit, di antaranya RSUP Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah, RSD Mangusada, RSUD Singaraja, RSUD Sanjiwani Gianyar, RS BaliMed, RS Bhayangkara, RSAD, RSUD Wangaya, RS Ari Canti, RSUD Tabanan, dan RS Suryahusada.

“Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan berkelanjutan. Dengan adanya piala bergilir, Proton Cup diharapkan bisa rutin digelar setiap tahun,” pungkasnya.
(Pur)

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Upacara Giri Pati Agung di Pura Luhur Dalem Mutering Jagat Kertalangu

DENPASAR, BALI KINI- Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri pelaksanaan Upacara Giri Pati Agung, Pegat Sot, serta Caru Panca Durga Ida Bethara Tangkas yang digelar oleh Pratisantana Arya Kanuruhan Kota Denpasar di Pura Luhur Dalem Mutering Jagat, Kertalangu, Kesiman, Sabtu (24/1).


Turut hadir dalam acara itu, Penglingsir Puri Klungkung Ida Dalem Semara Putra, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua GOW Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua Umum Pratisantana Sira Arya Kanuruhan I Wayan Gredeg, perwakilan DPRD Provinsi Bali, DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, serta seluruh perwakilan Pratisantana Arya Kanuruhan dari berbagai wilayah di Bali.


Rangkaian upacara dipuput oleh dua orang sulinggih Rsi Wayahan, yakni Ida Pedanda Bodoh. Upacara diawali dengan Pacanangan Ida Bethara Tangkas yang dilaksanakan di Pura Kawitan Tangkas Pagan, kemudian dilanjutkan menuju Pura Luhur Dalem Mutering Jagat Kertalangu. Setelah itu, rangkaian upacara dilengkapi dengan prosesi Ngulapin di Genah Pecak Kasedayan Tangkas Dimade sebagai bagian dari penyempurnaan yadnya.


Ketua Umum Pratisantana Sira Arya Kanuruhan, I Wayan Gredeg, yang didampingi Bendahara Umum Pratisantana Arya Kanuruhan Kota Denpasar, Komang Nurjaya Maharta, menjelaskan bahwa pelaksanaan upacara ini memiliki tujuan utama sebagai upaya penyucian dan penetralan atas peristiwa-peristiwa masa lalu yang diyakini masih memiliki pengaruh secara niskala.


“Upacara ini bukan semata-mata karena adanya kutukan. Namun lebih sebagai bentuk yadnya untuk menetralkan segala hal yang mungkin pernah terjadi akibat salah ucap, salah tindakan, atau peristiwa masa lampau. Tujuannya agar semuanya kembali netral, baik bagi leluhur, alam semesta, maupun gumi atau dunia,” jelas I Wayan Gredeg.


Ia menambahkan, upacara ini dilaksanakan demi terciptanya keharmonisan seluruh unsur kehidupan di bumi. Bagi Pratisantana Arya Kanuruhan Kota Denpasar, pelaksanaan Upacara Giri Pati Agung ini merupakan yang pertama kali, sementara sebelumnya upacara serupa pernah digelar oleh Arya Wangbang Pinatih pada tahun 2015 di lokasi yang sama.


Lebih lanjut dijelaskan, pemilihan Pura Luhur Dalem Mutering Jagat Kertalangu sebagai lokasi upacara memiliki keterkaitan erat dengan sejarah leluhur Arya Kanuruhan. Di wilayah Kertalangu ini terdapat jejak kerajaan pada masa lalu, mulai dari raja di Dalem Samplangan, Dalem Segening, hingga masa pemerintahan Arya Wangbang Pinatih dan Arya Tangkas dari Puri Agung.


“Tempat ini juga merupakan lokasi wafatnya anak raja pada masa lampau akibat kesalahpahaman dalam membaca sandi atau pesan kerajaan dari Puri Klungkung. Karena peristiwa itulah, secara niskala diyakini meninggalkan jejak yang perlu disucikan melalui upacara yadnya,” ungkapnya.


Disebutkan pula bahwa Arya Kanuruhan memiliki tiga garis keturunan utama, yakni Blangsinga, Tangkas, dan Pegatepan. Dari ketiga garis tersebut, Arya Tangkas ditugaskan menjadi raja di wilayah Kertalangu. Hal inilah yang menjadi dasar kuat pelaksanaan upacara di lokasi tersebut, sekaligus sebagai sarana untuk mempererat ikatan persaudaraan seluruh Pratisantana Arya Kanuruhan se-Bali.


Kehadiran Ida Dalem Semara Putra dimaknai sebagai bentuk penyaksian secara niskala atas hubungan sejarah antara Puri Klungkung dan keturunan Tangkas. Dikisahkan bahwa pada masa lalu, anak raja yang diberikan kepada Tangkas mengalami peristiwa tragis, di mana pengorbanan tersebut dilakukan sebagai bentuk penebusan rasa bersalah sang istri raja yang saat itu tengah mengandung. Anak tersebut kemudian diberi nama Pangeran Tangkas Puri Agung Pagan, yang hingga kini menjadi bagian penting dalam sejarah dan spiritualitas keturunan Tangkas.


“Harapan kami, seluruh rangkaian upacara yang dilaksanakan ini dapat berjalan sesuai dengan sastra dan tattwa yadnya, tanpa kekurangan apa pun, serta membawa kebaikan bagi seluruh umat,” tutup Komang Nurjaya Maharta.


Sementara itu, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, yang didampingi Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Upacara Giri Pati Agung ini dapat memberikan keselamatan, kedamaian, dan kesejahteraan bagi seluruh umat, khususnya masyarakat Kota Denpasar.


“Semoga melalui pelaksanaan yadnya ini, keharmonisan antara manusia, alam, dan Ida Sang Hyang Widhi Wasa senantiasa terjaga, serta memberikan kerahayuan bagi kita semua. Rahajeng rahayu,” pungkasnya. (Ayu)

Tak Hanya Bedah Rumah, Bupati Kembang Apresiasi Bumdes Bersama LKD Serahkan Bantuan Bedah Warung

JEMBRANA , BALI KINI – Upaya penguatan kesejahteraan masyarakat terus dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor. 

Tidak hanya fokus pada program bedah rumah, Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdes Bersama) Tunas Mekar Sejahtera Jaya dan Lembaga Keuangan Desa (LKD) Kecamatan Melaya kini menyalurkan bantuan bedah warung kepada salah satu warga di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya.

Langkah ini mendapat apresiasi langsung dari Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan yang hadir pada kegiatan peletakan batu pertama program bedah warung kepada Dodi Biantoro warga Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Senin (26/1).


"Melalui bantuan ini, penerima diharapkan mampu meningkatkan pendapatan keluarga sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat bawah," ungkap Bupati Kembang

Bupati Kembang menyebut bahwa program bedah warung yang diberikan oleh Bumdes Bersama LKD Kecamatan Melaya ini turut menguatkan dari program unggulan Pemkab Jembrana dalam penguatan sektor UMKM di Jembrana.

Menurut Kembang, program bantuan produktif seperti warung jauh lebih berkelanjutan karena tidak hanya membantu sesaat, tetapi memberi peluang ekonomi jangka panjang.

“Kedepan, lebih banyak lagi warung-warung yang bisa kita sasar untuk program Bedah Warung ini, Sekali lagi, kita ingin para pelaku UMKM kecil di Jembrana bisa naik kelas, sehingga nantinya mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga," ucapnya.

Sementara itu, Triana selaku Bumdes Bersama Tunas Mekar Sejahtera Jaya LKD Kecamatan Melaya menjelaskan, bantuan warung merupakan bagian dari komitmen koperasi dalam menjalankan fungsi sosial di tengah masyarakat. 

Program ini melengkapi kegiatan sebelumnya, yakni bedah rumah bagi warga kurang mampu, sehingga bantuan yang diberikan tidak hanya menyentuh aspek tempat tinggal, tetapi juga penguatan ekonomi keluarga.

"Untuk tahun 2026 ini, kita menyerahkan bantuan bedah warung sebanyak 1 unit dengan anggaran sebesar Rp. 30 juta dan 4 unit bedah rumah bagi warga yang kurang mampu tersebar di beberapa desa  di Kecamatan Melaya," tutupnya. (*)

Bangli Lestarikan Warisan Budaya dengan Pembangunan Rumah Jabatan Bupati Berkonsep Sikut Satak

Bangli , Bali Kini -  Kabupaten Bangli menunjukkan komitmennya dalam melestarikan warisan budaya dengan memulai pembangunan rumah jabatan bupati yang mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, Sikut Satak. Inisiatif ini bukan hanya menjadi simbol kebanggaan daerah, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga tradisi lokal.

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menegaskan bahwa pembangunan ini adalah wujud nyata dari upaya pemerintah daerah dalam menghargai dan melestarikan budaya Bali. "Dengan menggunakan Sikut Satak, kami ingin rumah jabatan ini menjadi contoh bagi pembangunan lainnya di Bangli, sekaligus menjadi warisan budaya untuk generasi mendatang," ujarnya dalam Forum Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh Sekda Bangli, Tokoh Puri Bangli, Ketua MDA Bangli, Seniman ukir kayu dan paras, serta sejumlah pejabat terkait lainnya di Ruang Rapat Bupati Bangli, Sabtu (24/1/26).

Rumah jabatan yang dibangun di atas lahan seluas 50 are ini menelan anggaran lebih dari 29 miliar rupiah. Desainnya akan mencerminkan arsitektur Bali khas Bangli, lengkap dengan fasilitas seperti Bale Ancak Saji, Bale Pertemuan, Bale Paon, Bale Kerta Pengajahan, Bale Munjungsari, Merajan, Bale Gedong, Tugu dan lainya. 

Pemerintah Kabupaten Bangli juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembangunan. Iptu I Wayan Dwipayana, dari Kanit Tipikor Polres Bangli, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau proses ini untuk memastikan anggaran digunakan secara tepat dan tidak ada penyimpangan.

Dalam rapat FGD kali ini para pihak yang hadir baik dari tokoh puri, MDA, seniman ukir kayu dan paras pada intinya menyetujui hal tersebut. Namun perlu di garis bawahi bahwa dari pihak yg hadir tersebut menekankan agar sikut satak yang akan di buat tersebut, baik itu panilnya atau sejenis hiasan/ ornamen ukiran bun-bunan (suluran) agar benar-benar bermotif khas Bangli.  

Pembangunan rumah jabatan bupati ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam melestarikan warisan budaya melalui arsitektur dan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan langkah ini, Bangli tidak hanya membangun sebuah bangunan, tetapi juga merajut kembali nilai-nilai budaya yang luhur ke dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdik, Kekurangan Ratusan Guru PPPK dan 42 Kepala Sekolah Jadi Sorotan

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
KARANGASEM, Bali Kini  – Komisi IV DPRD Kabupaten Karangasem yang dipimpin Wayan Sudira melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Pendidikan Kabupaten Karangasem,Senin (26/1/2026). Sidak tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Karangasem, I Gusti Bagus Budiadnyana.

Dalam sidak itu, Komisi IV menyoroti persoalan serius kekurangan guru PPPK di tingkat SD dan SMP, serta kekosongan kepala sekolah yang jumlahnya mencapai 42 orang di seluruh Karangasem. Salah satu sekolah yang terdampak adalah SMP Negeri 5 Amlapura.

Wayan Sudira menegaskan, persoalan utama bukan hanya kekurangan guru, tetapi juga minimnya minat guru untuk menjadi kepala sekolah, khususnya di tingkat SD.

“Masalahnya banyak guru tidak mau melamar jadi kepala sekolah. Mekanismenya harus melamar, dan segala macam persyaratan harus terpenuhi, sementara selisih gaji dan tunjangannya hanya sekitar Rp160 ribu dibanding guru biasa. Ini yang membuat banyak guru enggan,” tegasnya.

Ia menyebutkan, setiap tahun sekitar 100 guru di Karangasem memasuki masa pensiun, sementara kewenangan pengangkatan guru dan kepala sekolah bukan berada di pemerintah daerah.

“Kalau dibiarkan  sekolah bisa terus kekurangan guru. Padahal undang-undang jelas mewajibkan kita mencerdaskan anak bangsa. Ini kondisi yang sangat urgent,” katanya.

Wayan Sudira menambahkan, pihaknya bersama Dinas Pendidikan berencana menyampaikan persoalan ini langsung ke Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri untuk mencari solusi konkret.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Karangasem, I Gusti Bagus Budiadnyana, memaparkan total kekurangan guru di Karangasem mencapai 586 orang. Rinciannya, 373 guru SD, 20 guru TK, dan sisanya di tingkat SMP.

“Faktor utamanya pensiun setiap tahun. Usulan pengangkatan guru sudah selalu kami update, tetapi kewenangannya bukan di daerah,” jelasnya.

Terkait kekosongan kepala sekolah, ia menyebutkan terdapat enam kepala SMP dan puluhan kepala SD yang belum terisi, sehingga total kekosongan mencapai 42 kepala sekolah.

Meski demikian, Budiadnyana memastikan operasional sekolah tetap berjalan karena masih ditangani oleh pelaksana tugas (Plt), termasuk dalam pengelolaan Dana BOS.

“Selama masih ada Plt, Dana BOS tetap bisa berjalan. Namun mekanisme pengangkatan kepala sekolah baru cukup ketat, ditambah persyaratan tertentu dan penerapan aplikasi, sehingga jumlah pelamar masih minim,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Karangasem menegaskan akan terus mengawal persoalan ini karena menyangkut langsung kualitas pendidikan dan masa depan siswa di Karangasem. (Ami)

Minggu, 25 Januari 2026

Gadis SMA Asal Manggis yang Hilang 50 Hari Akhirnya Ditemukan di Denpasar

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

Karangasem, Bali Kini — Seorang gadis remaja berstatus pelajar SMA asal Desa Pagubugan, Manggis yang dilaporkan hilang sejak 6 Desember 2025 akhirnya ditemukan pada Minggu, 25 Januari 2026, setelah menghilang selama sekitar 50 hari. Remaja tersebut ditemukan di wilayah Denpasar dan telah dijemput serta dipulangkan ke rumah orang tuanya.

Kabar ditemukannya remaja tersebut dibenarkan oleh  Camat Manggis Putu Eka Putra Tirtana. Menurut keterangan Kepala Dusun Pagubugan, Desa Manggis, Kabupaten Karangasem, I Kadek Sumardana mengatakan korban sudah kembali ke rumah dalam kondisi baik.

“Benar, sudah pulang dan baru saja kami antar ke rumahnya. Terkait kronologi kejadian saya tidak berani menjelaskan, karena kasus ini sudah kami serahkan dan bawa ke pihak kepolisian,” ujar Kadek Sumardana saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, gadis tersebut dilaporkan hilang saat masih bersekolah pada 6 Desember 2025. Selama masa pencarian, pihak keluarga dan aparat desa sempat melakukan upaya penelusuran, namun keberadaan korban baru diketahui setelah sekitar satu setengah bulan.

Saat ini, kasus hilangnya remaja tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk menelusuri penyebab dan aktivitas korban selama berada di luar rumah.

Pihak keluarga memastikan kondisi korban dalam keadaan sehat dan aman setelah kembali ke rumah orang tuanya. (Ami)

Warga Tengading Gotong Royong Tutup Jalan Tergerus Banjir, BPBD Karangasem Turunkan TRC

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

KARANGASEM, Bali Kini – Sekitar 40 warga Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, melaksanakan gotong royong mitigasi bencana pascabanjir pada Minggu (25/1/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk menutup lubang pada ruas jalan yang tergerus aliran air sungai akibat hujan.

Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops PB) BPBD Karangasem, gotong royong sudah dimulai warga sejak pukul 07.00 Wita. Warga secara swadaya menyiapkan sekitar 50 karung untuk menutup bagian jalan yang bolong agar akses warga tetap bisa dilalui.

BPBD Karangasem melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) turut melakukan penanganan di lokasi. Sebanyak tiga personel TRC dikerahkan untuk membantu gotong royong sekaligus mendistribusikan karung di bawah koordinasi I Komang Wisna. Penanganan berlangsung dari pukul 08.10 hingga 10.00 Wita.

“Penutupan yang dilakukan bersifat sementara agar mobilitas warga tidak terganggu. Jalan saat ini sudah bisa kembali dilalui,” demikian laporan singkat Pusdalops BPBD Karangasem.

Dalam kegiatan tersebut, BPBD Karangasem juga menyerahkan bantuan sebanyak 185 karung guna mendukung penanganan darurat di lokasi. Kerja sama antara masyarakat dan BPBD diharapkan dapat mempercepat pemulihan akses jalan dan aliran sungai.

Upaya perbaikan lanjutan dijadwalkan akan kembali dilaksanakan pada Minggu, 1 Februari 2026, dengan fokus pada penguatan penutupan agar lebih aman dan tahan lama. Penundaan lanjutan pekerjaan dilakukan karena pada hari ini warga melaksanakan kegiatan keagamaan, yakni tangkil ke Pura dalam rangka Piodalan Usaba Dalam Puri, serta rangkaian kegiatan adat di rumah dan di setra.

(Ami)

Sabtu, 24 Januari 2026

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Hutan Desa Adat Kembang Merta, Warga Desak Izin Dicabut

Tabanan, Bali Kini - Kamis  22  Januari  2026  – Dugaan pelanggaran hukum di Kawasan Hutan Desa Adat Kembang Merta, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, kian menguat. Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (22/1/2026), guna menelusuri indikasi pembabatan hutan dan pendirian bangunan ilegal yang berpotensi masuk ranah tindak pidana lingkungan.

Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali juga memetakan potensi pelanggaran pidana yang dapat menjerat pelaku pembabatan hutan, pemilik bangunan, hingga pihak pemberi izin.

Kawasan tersebut merupakan hutan lindung sekaligus zona mitigasi bencana yang pernah mengalami longsor mematikan. Namun di lapangan ditemukan indikasi pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang, berpotensi melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta aturan kehutanan dan tata ruang.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H, menegaskan bahwa aktivitas di kawasan tersebut berpotensi melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

“Pasal 98 dan 99 UU PPLH mengatur pidana penjara hingga 10 tahun dan denda sampai Rp10 miliar bagi pelaku perusakan lingkungan, termasuk jika menyebabkan kerusakan serius atau korban jiwa,” tegas I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., yang juga wakil komisi I DPRD Bali.

Selain itu, aktivitas pembukaan lahan dan pembangunan di kawasan hutan tanpa izin juga berpotensi melanggar UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya Pasal 50 dan Pasal 78, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H, menegaskan bahwa pelanggaran tata ruang tidak bisa lagi diselesaikan dengan teguran.

“UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang secara jelas mengatur sanksi pidana bagi pemanfaatan ruang yang tidak sesuai peruntukan, dengan ancaman penjara hingga 3 tahun dan denda maksimal Rp500 juta. Ini bukan pelanggaran ringan,” ujarnya.

Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir menambahkan bahwa bila pelanggaran dilakukan oleh badan usaha, maka berlaku pertanggungjawaban pidana korporasi.

“Bukan hanya pelaksana di lapangan, tetapi juga direksi, pemilik modal, dan pihak yang memberi perintah dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” katanya.

Anggota Pansus Ni Putu Yuli Artini, S.E. Dr. Ketut Rochineng, S.H., M.H, dan Wayan Bawa menekankan pentingnya langkah konkret. Pansus secara resmi merekomendasikan penyegelan permanen terhadap seluruh bangunan dan aktivitas di kawasan hutan tersebut hingga proses hukum selesai.

“Segel permanen adalah bentuk penghentian total aktivitas untuk mencegah kerusakan lanjutan dan potensi korban jiwa,” tegas mereka.
Dari tingkat kabupaten, Ketut Arsanayasa, anggota DPRD Kabupaten Tabanan Komisi I, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pansus dan meminta aparat penegak hukum segera turun tangan.

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Tabanan dan Satpol PP Provinsi Bali  menindaklanjuti rekomendasi Pansus sesuai kewenangan, termasuk penyegelan permanen  proyek di Kawasan Hutan Desa Adat Kembang Merta, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan,Bali.

PETA PASAL PIDANA YANG BERPOTENSI DITERAPKAN

UU No. 32 Tahun 2009 (PPLH)
Pasal 98: Penjara 3–10 tahun, denda Rp3–10 miliar
Pasal 99: Penjara 1–3 tahun, denda Rp1–3 miliar
UU No. 41 Tahun 1999 (Kehutanan)
Pasal 50 jo Pasal 78: Penjara hingga 10 tahun, denda hingga Rp5 miliar
UU No. 26 Tahun 2007 (Penataan Ruang)
Penjara hingga 3 tahun, denda maksimal Rp500 juta
Pertanggungjawaban Pidana Korporasi
Menjerat badan usaha, pengurus, dan pemberi perintah
Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan yang terbit pada 21 Januari 2025 lalu. Tujuannya mengembalikan kawasan hutan yang telah disalahgunakan ke fungsi aslinya. 

Sidak di pimpin Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H.di dampingi Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H., Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir, anggota pansus, Ni Putu Yuli Artini, S.E, Dr.Ketut Rochineng, S.H.,M.H , Wayan Bawa ,DPRD Kab.Tabanan komisi I Ketut Arsanayasa, Satpol PP Kab.Tabanan, Satpol PP Bali , OPD terkait serta melibatkan Satpol PP Kabupaten Tabanan, Satpol PP Provinsi Bali, dan OPD terkait.( rls )
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved