-->

Rabu, 07 Januari 2026

Selundupkan Narkotika Dalam Vagina Dituntut 16 Tahun



Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar , Bali Kini ok- Wanita 42 tahun warga Peru bernama Natalia Sofia Baca Cordoba, oleh JPU diajukan hukuman pidana penjara selama 16 tahun dalam sidang di PN Denpasar. 
Pemilik pasport 224396891 ini dinilai terbukti bersalah sebagaimana tertuang dalam Pasal 113 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan barang bukti Kokain berat 1.547 gram bruto atau 1.432,81 gram netto dan 85 butir tablet warna orange jenis Ekstasi  
Dalam amar tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya dari Kejati Bali menyebut terbukti melawan hukum dengan memasukan barang terlarang narkotika ke Bali melalui bandara dari luar.
"Menuntut agar terdakwa dihukum pidana penjara selama 16 tahun dan pidana denda uang sebesar Rp2 miliar, subsider kurungan pidana penjara selama 1 tahun," demikian Jaksa Eddy membacakan tuntutan.
Sebagaimana dituangkan dalam dakwaan, bahwa terdakwa ditangkap pada Selasa 12 Agustus 2025, sekira pukul 23.30 Wita di Terminal Kedatangan Internastional Bandara Ngurah Rai, saat dilakukan penggledahan barang di Pabean.
Berawal dari saksi petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Denpasar sedang melaksanakan tugas pengawas dan pemeriksaan terhadap sejumlah penumpang yang baru turun dari pesawat Air Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR 960 Asia QZ 521.
Pesawat yang ditumpangi terdakwa dengan rute Bercelona Spanyol - Doha Qatar - Denpasar. Saat itu sejumlah petugas melihat terdakwa dengan gerak-geriknya sangat mencurigakan. Saat itu juga terdakwa digiring ke dalam ruang pemeriksaan.
"Saat dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan, ditemukan sesuatu bungkusan di dalam celana dalam warna hitam yang dikenakan terdakwa," tertuang dalam dakwaan.
Adapun dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah plastik klip bening dibalut lakban warna hitam didalamnya berisi serbuk warna putih yang mengandung sedian narkotika golongan 1 jenis Kokain dengan berat 345 gram brutto atau 271,6 gram netto.
Serta 1 buah Plastik klip bening dibalut lakban warna hitam didalamnya berisi serbuk warna putih yang mengandung sedian narkotika golongan 1 jenis Kokain dengan berat 195 gram brutto atau 186,75 gram netto.
Serta sebuah Plastik klip bening dibalut lakban warna hitam didalamnya berisi serbuk warna putih yang mengandung sedian narkotika golongan 1 jenis Kokain dengan berat 180 gram brutto atau 171,6 gram netto.
Bahkan dalam kemaluan terdakwa juga ditemukan benda sex toys berbentuk penis warna cokelat yang didalamnya terdapat bungkusan lakban hitam berisi plastik klip bening berisi serbuk halus warna putih jenis Kokain dengan berat 217 gram brutto atau 194 gram netto.
"Dari hasil penggledahan di dalam bra warna hijau yang dikenakan terdakwa juga ditemukan didalamnya ada enam klip plastik bening dengan berat berbeda berisi serbuk putih jenis kokain serta puluhan butir tablet ekstasi," sebut Jaksa.
Dari total yang diamankan petugas, keseluruhan barang bukti yang mengandung sedian narkotika golongan 1 jenis Kokain adalah 1.547 gram brutto atau 1.432,81 gram netto. Barang bukti ectasy warna orange sebanyak 85 butir atau 35,6 gram brutto atau 33,9 gram netto.
Pengakuan terdakwa Natalia Sofia Baca, seluruh barang tersebut diberikan dan diperintahkan seseorang bernama Pablo pada hari Minggu, 10 Agustus 2025 pukul 14.00 waktu Spanyol di stasiun Betvelleas Metro Bercelona Spanyol.
Dalam perintahnya agar dibawa ke Denpasar Bali untuk diserahkan kepada seseorang. Dirinya mengaku tidak mengetahui siapa yang nantinya akan menerima barang tersebut. 
Dipastikan seseorang akan datang menemuinya di tempatnya menginap Hotel Grandmas yang sudah dibooking oleh Pablo. Untuk pekerjaan ini, ia diberikan imbalan 8000 US Dollar.
"Terdakwa mengaku untuk pertamakalinya menjalankan pekerjaan ini membawa narkotika ke negara hukum Indonesia di Bali," sebut Jaksa dalam dakwaannya.

Wagub Giri Prasta Hadiri Pamelaspasan Kantor Perbekel Patemon, Tekankan Pelestarian Budaya Bali

BULELENG , BALI KINI — Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, tidak pernah lelah menyampaikan dan mengajak generasi muda Bali untuk terus berkreativitas dan berkarya tanpa meninggalkan akar budaya yang dimiliki.

“Kita lahir dan besar di Bali yang merupakan daerah dengan budaya yang kuat. Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita semua untuk bersama-sama menjaga akar budaya daerah kelahiran yang kita miliki. Sekalipun kita menjadi salah satu destinasi pariwisata dunia, kita tidak boleh melupakan dan meninggalkan budaya lokal kita. Karena jika bukan kita yang menjaga, lalu siapa lagi,” ungkapnya saat memberikan sambutan dalam rangkaian upacara Melaspas Kantor Perbekel Patemon di Kantor Perbekel Patemon, Banjar Dinas Sema, Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Rabu (7/1).

Wakil Gubernur Bali, Giri Prasta, kembali menegaskan bahwa Buleleng boleh maju, namun jangan sampai tergerus oleh budaya asing. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membangun desa sebagai acuan yang harus dijalankan agar pondasi kehidupan menjadi kuat dan berjalan selaras.

Pada kesempatan tersebut, Wagub Giri Prasta juga berpesan agar setiap pembangunan yang dilakukan oleh desa atau wilayah tertentu disertai dengan prosedur administrasi yang benar dan sesuai sebagai landasan pertanggungjawaban ke depan.

Hal ini mengingat penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke Desa Patemon yang digunakan untuk merenovasi wantilan desa, kantor LPD, tembok, serta pintu gerbang.

Perbekel Desa Patemon, Made Selamat, mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemerintah Provinsi Bali. Dana BKK digunakan untuk pembangunan fisik sekaligus pelaksanaan upacara melaspas, sehingga memiliki makna yang sangat penting bagi warga Patemon. Hal ini menunjukkan bahwa dukungan yang diberikan bukan hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga sebagai bentuk perhatian terhadap kepentingan masyarakat setempat dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi warga Desa Patemon.

Pada kesempatan ini, Wagub Giri Prasta juga memberikan punia sebesar Rp23 juta yang diperuntukkan bagi sanggar seni sebesar Rp10 juta, penari Rp3 juta, kader PKK Rp5 juta, dan anggota Pakis Rp5 juta.

Bupati Klungkung Hadiri Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Klungkung Masa Bakti 2026–2031

Laporan Reporter : Jimbawan
Klungkung , Bali Kini - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri upacara pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2026–2031, bertempat di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (7/1).

Pengukuhan prajuru MDA Kecamatan tersebut dilakukan oleh Bendesa Agung MDA Provinsi Bali yang diwakili oleh Petajuh Bendesa II Bidang Kelembagaan, ditandai dengan penandatanganan berita acara pengukuhan oleh masing-masing Bendesa Alitan terpilih.

Kabupaten Klungkung terdiri atas empat kecamatan, yakni Banjarangkan, Klungkung, Dawan, dan Nusa Penida. Adapun Bendesa Alitan terpilih untuk masa bakti 2026–2031 yaitu I Wayan Sukla sebagai Bendesa Alitan Kecamatan Nusa Penida, I Komang Puja Sudarsana sebagai Bendesa Alitan Kecamatan Dawan, I Wayan Budarsana sebagai Bendesa Alitan Kecamatan Klungkung, serta Cokorda Gede Brasika Putra sebagai Bendesa Alitan Kecamatan Banjarangkan.

Dalam sambutannya, Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan bahwa di era globalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi saat ini, diperlukan peran lembaga adat yang kuat untuk menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat Bali. “Perkembangan teknologi yang sangat cepat, apabila tidak digunakan dengan bijak, tentu dapat menimbulkan permasalahan dan keributan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pembentukan MDA Kecamatan menjadi salah satu upaya untuk menyatukan dan mempererat Desa Adat di Kabupaten Klungkung,” ujar Bupati Satria.

Lebih lanjut, Bupati Satria menambahkan bahwa pembangunan di Kabupaten Klungkung saat ini terus berkembang, baik secara fisik maupun spiritual. Ia berharap dengan terbentuknya MDA Kecamatan se-Kabupaten Klungkung, lembaga ini dapat berperan aktif dalam mendukung dan melanjutkan pembangunan serta kemajuan daerah, baik di Kabupaten Klungkung maupun di Provinsi Bali.

Sementara itu, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung Dewa Made Tirta menyampaikan bahwa terdapat dua syarat utama bagi bakal calon prajuru MDA Kecamatan untuk dapat lolos dan selanjutnya menjadi Tri Angga. Pertama, calon harus merupakan krama Desa Adat di kecamatan setempat, dan kedua minimal memiliki ijazah setingkat SMA atau sederajat.

Sebelumnya, pada 13 Desember 2025 telah dilaksanakan Pesangkepan Alitan di masing-masing kecamatan untuk memilih calon prajuru MDA Kecamatan melalui mekanisme musyawarah mufakat. Selanjutnya, seluruh calon terpilih dikumpulkan untuk menyatakan komitmen dan kesiapan menjalankan tugas sebagai Tri Angga MDA Kecamatan selama lima tahun ke depan.

Rangkaian kegiatan pengukuhan ini juga disertai dengan prosesi Pejaya-Jayaan di Pura Agung Kentel Gumi yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Manuaba dari Griya Tusan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, perwakilan Kantor Kementerian Agama, perwakilan PHDI Kabupaten Klungkung, para camat se-Kabupaten Klungkung, serta Forum Perbekel Kabupaten Klungkung.

Polda Bali Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres, Kapolda Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas

Laporan Reporter : Tim Lpt 
Denpasar , Bali Kini – Polda Bali melaksanakan upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran, yang berlangsung khidmat di Gedung Presisi Polda Bali. Rabu, (7/1/2026).

Upacara Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., dan dihadiri Ketua Bhayangkari Daerah Bali Ny. Didit Daniel Adityajaya, Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Komang Sandi Arsana, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Bali, serta personel Polda Bali yang terlibat dalam pelaksanaan upacara.

Adapun jabatan yang diserahterimakan meliputi Irwasda, Karo Rena, Dirreskrimsus, Dirressiber, Ka SPN Polda Bali, Kapolres Buleleng, Kapolres Karangasem, Kapolres Klungkung, dan Kapolres Badung Polda Bali.

Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya menegaskan bahwa mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel.

“Serah terima jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan pimpinan Polri kepada personel yang dinilai mampu mengemban amanah dan tanggung jawab jabatan dengan baik. Saya berharap pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri, melanjutkan program kerja yang sudah berjalan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolda Bali.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama bertugas di Polda Bali, serta mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada pejabat baru.

“Teruslah bekerja dengan profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi dalam setiap pelaksanaan tugas, demi terwujudnya situasi kamtibmas Bali yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan dan pelantikan pada kegiatan tersebut meliputi Irwasda Polda Bali dari KBP Benny Subandi, S.I.K., M.Si. kepada KBP Asep Ahdiatna, S.I.K., M.H., Karo Rena Polda Bali dari KBP Daniel Widya Mucharam, S.I.K., M.P.A. kepada KBP Moh. Basori, S.I.K., M.M., M.H., Dirreskrimsus Polda Bali dari KBP Teguh Widodo, S.I.K., M.M.,kepada KBP Wisnu Prabowo, S.I.K., M.M., Dirressiber Polda Bali dari KBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H. kepada KBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si.,

Kapolres Buleleng dari AKBP I.B. Widwan Sutadi, S.I.K., M.H. kepada AKBP Ruzi Gusman, S.I.K., M.Si., M.T., M.Sc., Kapolres Klungkung dari AKBP Alfons William Perwira Letsoin, S.I.K. kepada AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Karangasem dari AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., kepada AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K., 

Ka SPN Polda Bali dari KBP Dewa Putu Eka Darmawan, S.I.K., M.H. kepada KBP Muhammad Ikhwan, S.H., S.I.K., M.H., dan Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., kepada AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H.

Upacara Sertijab berlangsung tertib dan lancar, serta menjadi momentum penguatan soliditas internal Polda Bali dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pastikan Aspirasi Terealisasi, Bupati Kembang Tinjau Pembangunan Wantilan dan Jaringan Air Bersih di Desa Tukadaya

Laporan Reporter : Ajb Tim Lpt 
Jembrana , Bali Kini  – Bupati Jembrana, I Kembang Hartawan, melakukan kunjungan kerja ke Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Selasa (6/1/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memantau langsung progres pembangunan fasilitas umum serta memastikan bantuan pemerintah benar-benar terealisasi dan tepat sasaran.

Lokasi pertama yang dikunjungi adalah Banjar Kembang Sari. Di tempat tersebut, Bupati Kembang meninjau pembangunan Wantilan Banjar Kembang Sari yang saat ini sedang berjalan. Pembangunan wantilan ini didanai melalui bantuan Pemerintah Provinsi Bali dengan total anggaran sebesar Rp.850.000.000.
Dalam peninjauannya, Bupati Kembang memberikan arahan kepada pengurus banjar dan masyarakat agar turut berperan aktif menjaga serta merawat fasilitas yang telah dibangun. Ia menekankan pentingnya semangat gotong royong demi keberlanjutan aset desa.

“Saya mengimbau kepada seluruh jajaran di Banjar Kembang Sari agar tetap mengedepankan gotong royong. Untuk perbaikan-perbaikan kecil yang tidak tercover dana dari Pemprov, mohon dikerjakan secara swadaya agar wantilan ini bisa lebih terawat dan tahan lama,” ujar Bupati Kembang.

Usai dari Banjar Kembang Sari, Bupati melanjutkan kunjungannya ke Banjar Sari Kuning. Di wilayah ini, Bupati meninjau langsung pengerjaan pemasangan jaringan pipa saluran air bersih yang diperuntukkan bagi warga setempat.

Pembangunan jaringan air bersih tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan saat Bupati Kembang melaksanakan kegiatan ngampik beberapa waktu lalu. Saat itu, warga mengeluhkan kesulitan memperoleh akses air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kunjungan ini untuk memastikan aspirasi masyarakat benar-benar terealisasi. Saat saya ngampik di sini, warga menyampaikan kesulitan air bersih. Hari ini kita jawab dengan pemasangan pipa di sejumlah titik agar air bisa mengalir dan menjangkau seluruh warga Banjar Sari Kuning,” tegasnya.

Total pipa yang akan dipasang sejumlah 1.125 meter yang akan dimanfaatkan oleh 37 KK yang belum mendapatkan fasilitas air bersih. Dengan pemasangan infrastruktur pipa air bersih ini, diharapkan permasalahan krisis air yang telah dialami warga selama bertahun-tahun dapat segera teratasi, sehingga kualitas hidup masyarakat semakin meningkat.

Pembangunan Titik 9 dan 10 Dimulai, Gubernur Koster 'Geber' Penuntasan Jalan Shortcut Singaraja–Mengwitani


Upacara Adat Ngeruak dan Ground Breaking Pembangunan Digelar pada Hari Baik
LAPORAN REPORTER : TIM LPT 
BULELENG , BALI KINI – Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi memulai pembangunan lanjutan Jalan Shortcut Singaraja–Mengwitani melalui kegiatan Upacara Adat Ngeruak dan Ground Breaking Pembangunan Jalan Perbaikan Geometrik Batas Kota Singaraja–Mengwitani (Shortcut Titik 9 dan 10) Paket 1 dan Paket 2. Kegiatan ini digelar di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Rabu (7/1/2026).

Pembangunan ini merupakan bagian strategis dari komitmen Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Pusat untuk menuntaskan konektivitas Bali Utara dan Bali Selatan, sekaligus meningkatkan keselamatan, efisiensi transportasi, dan kelancaran distribusi logistik.

Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster menegaskan percepatan pembangunan jalan shortcut Singaraja–Mengwitani menjadi prioritas sejak dirinya kembali dilantik untuk periode kedua pada 20 Februari 2025. Dalam hitungan minggu setelah pelantikan, Gubernur Koster langsung menghadap Menteri Pekerjaan Umum untuk memastikan kelanjutan pembangunan shortcut yang telah direncanakan dari Titik 1 hingga Titik 12.

“Pembangunan shortcut ini kebutuhannya sangat mendesak, baik untuk pelayanan transportasi penumpang maupun logistik. Karena itu saya mohon agar pembangunan Titik 9 dan 10 dapat segera dilanjutkan, dan sekarang sudah berjalan,” ujar Gubernur Koster.

Ia mengucapkan proyek tetap berjalan dan kini memasuki tahap pelaksanaan. Gubernur Koster juga menegaskan perannya dalam mengawal proses, mulai dari tender, penandatanganan kontrak, hingga penentuan waktu ground breaking.

“Bukan untuk mengintervensi, tapi saya pastikan semua berjalan sesuai tahapan dan tidak berlarut-larut. Setelah siap semua, saya carikan hari baik, dan ditetapkan 7 Januari 2026,” jelasnya sambil menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali berkontribusi besar melalui pembebasan lahan agar proyek berjalan tanpa hambatan.

Ke depan, Gubernur Koster juga mendorong percepatan pembebasan lahan untuk Titik 11 dan 12 yang memiliki medan paling berat. Ia menargetkan proses pembebasan lahan dimulai pada tahun 2026, sehingga konstruksi dapat dimulai pada akhir 2027 atau awal 2028 dan rampung sebelum akhir masa jabatannya pada 20 Februari 2030.

“Saya ingin jalan shortcut ini tuntas minimal sampai Titik 12 sebelum masa jabatan saya berakhir,” katanya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur strategis di Bali paling lambat tahun 2030, pada periode keduanya sebagai gubernur.

*Jaga Keberlanjutan Bali sebagai Destinasi Wisata Kelas Dunia*

Penuntasan infrastruktur ini dinilai menjadi kunci menjaga keberlanjutan Bali sebagai destinasi pariwisata dan pusat usaha kelas dunia.

Menurut Koster, sektor pariwisata saat ini memberikan kontribusi sangat besar terhadap perekonomian Bali, yakni mencapai 66 persen. Kontribusi tersebut menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali.

“Pariwisata Bali memberi manfaat luar biasa. Tahun 2025 hingga 31 Desember, jumlah wisatawan mencapai 7,05 juta orang, tertinggi sepanjang sejarah. Sebelum pandemi Covid-19 hanya sekitar 6,2 juta. Jadi kalau ada yang bilang Bali sepi, itu keliru. Bali justru mengalami lonjakan yang sangat signifikan,” tegasnya.

Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa peningkatan kunjungan wisatawan berdampak langsung pada naiknya pendapatan daerah. Pendapatan sektor hotel dan restoran di seluruh kabupaten/kota di Bali tercatat meningkat, dengan tingkat hunian hotel berada di kisaran 75–85 persen.

Namun demikian, ia mengakui bahwa tingginya aktivitas pariwisata juga memunculkan dampak negatif, terutama kemacetan dan persoalan sampah. Dua persoalan tersebut, menurutnya, tidak bisa diselesaikan tanpa dukungan infrastruktur dan sistem transportasi yang memadai.

“Masalah macet ini tidak bisa diselesaikan dengan ceramah. Ini soal infrastruktur jalan dan moda transportasi. Karena itu, lima tahun ke depan kita fokus pada pembangunan infrastruktur yang menghubungkan Bali Utara, Selatan, Timur, Barat, hingga Bali Tengah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembangunan konektivitas antar wilayah tersebut menjadi prioritas utama untuk mengurai kemacetan dan mendukung pemerataan pembangunan. Pemerintah pusat, melalui Kementerian Pekerjaan Umum, telah menyatakan komitmen penuh untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Bali.

Gubernur Koster juga mengungkapkan  dari total 13,9 juta wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia, sekitar 6,3 juta atau 45 persen di antaranya datang ke Bali. Kontribusi devisa wisatawan mancanegara ke Bali diperkirakan mencapai Rp170 triliun, atau sekitar 53 persen dari total devisa pariwisata nasional.

“Masalahnya, daerah tidak punya anggaran cukup besar untuk menyelesaikan persoalan kemacetan ini sendirian. Kalau tidak segera ditangani, Bali bisa merosot daya saingnya karena isu kemacetan terus-menerus,” katanya.
Di sisi lain, Gubernur Koster menegaskan bahwa dirinya tetap fokus bekerja meskipun menghadapi kritik dan perdebatan di media sosial. Ia menganggap dinamika tersebut sebagai bagian dari risiko kepemimpinan.

“Tugas kita bekerja, bukan ribut di media sosial. Bully-bullyan itu bagian dari ujian ketahanan mental. Saya nikmati saja. Kalau dengan membully orang lain hidupnya jadi bahagia, silakan,” ucapnya.

*Kualitas Kerja Nomor Satu dan Harus Tepat Waktu*

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, termasuk kontraktor pelaksana, agar bekerja secara profesional, menjaga kualitas, dan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

“Kualitas harus nomor satu dan waktunya harus tepat. Jangan kualitas bagus tapi molor. Saya pantau langsung, dan kalau tidak sesuai, saya yang akan menegur,” tegasnya.

Gubernur Koster berharap pembangunan infrastruktur yang dimulai saat ini dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi pariwisata unggulan dunia.

Sementara itu, Direktur Pembangunan Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga, Asep Syarif Hidayat, menyampaikan Kementerian Pekerjaan Umum berkomitmen penuh mendukung pembangunan shortcut Singaraja–Mengwitani. Untuk penanganan Titik 9 dan 10, total panjang pekerjaan mencapai 3,90 kilometer, terdiri dari jalan sepanjang 2,95 kilometer dan jembatan sepanjang 942 meter.

Untuk Paket 1, proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 290,84 miliar dengan masa pelaksanaan 750 hari kalender. Pekerjaan meliputi pembangunan jalan sepanjang 0,93 kilometer dan tiga jembatan dengan total panjang 593 meter, yang dikerjakan oleh Waskita–Sinarbali KSO dengan pendanaan dari SBSN Tahun Anggaran 2025–2027. Sedangkan selanjutnya untuk pembangunan Shortcut Singaraja -Mengwitani titik 9-10 paket 2 dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 187 miliar dan nilai kontrak paket 3 yaitu sebesar Rp. 189, 716 miliar.

Asep menjelaskan, kondisi eksisting ruas jalan Singaraja–Mengwitani memiliki tingkat risiko tinggi, dengan kelandaian mencapai 27 persen dan tercatat sekitar 140 kecelakaan per tahun dengan 16 korban meninggal dunia. Melalui perbaikan geometrik jalan ini, waktu tempuh dipangkas dari 21,22 menit menjadi 8,61 menit, jumlah tikungan berkurang drastis, serta tingkat kelandaian diturunkan hingga maksimal 10 persen.

“Manfaatnya sangat signifikan, mulai dari peningkatan keselamatan, efisiensi perjalanan, hingga pengurangan emisi karbon kendaraan sekitar 10 persen,” ungkapnya.

Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Bali telah membebaskan 316 bidang tanah senilai Rp193 miliar untuk mendukung pembangunan sejumlah titik shortcut. Namun demikian, untuk menuntaskan seluruh ruas Singaraja–Mengwitani masih diperlukan pembangunan lanjutan pada Titik 1–2, Paket 3 Titik 9–10, serta Titik 11–12 dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp512 miliar.

Dengan kolaborasi erat antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali, pembangunan Jalan Shortcut Singaraja–Mengwitani diharapkan menjadi solusi permanen konektivitas Bali Utara–Selatan, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Pulau Dewata.(*)

Jatah Ogoh-ogoh di Denpasar Rp20 juta Satu Banjar Untuk 376 ST

Laporan Reporter : Jero Ari 
Denpasar , Bali Kini - Pemerintah Kota Denpasar, melalui Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, aktif menyelenggarakan berbagai program dan kegiatan pembinaan yang melibatkan generasi muda, termasuk para Teruna Teruni (sebutan untuk pemuda-pemudi di Bali), dalam upaya pelestarian budaya. Pembinaan pelestarian budaya bagi Teruna Teruni di Denpasar umumnya dilakukan melalui, Sekaa Teruna Teruni (STT). 
Organisasi pemuda di tingkat banjar ini merupakan wadah utama regenerasi dan pelestarian nilai-nilai tradisi. STT menjadi garda terdepan dalam kegiatan adat dan seni di lingkungan masing-masing.
Tahun 2026 ini, Pemkot Denpasar kembali memberikan dana bantuan keuangan khusus (BKK) untuk sekaa teruna (ST) di Denpasar. Adapun besaran bantuan BKK tahun 2026 ini yakni Rp 20 juta per sekaa teruna.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, dengan total sebanyak 376 sekaa teruna akan mendapatkan dana BKK tersebut. Sehingga Dinas Kebudayaan menganggarkan sebesar Rp 7.520.000.000 Miliar. 
"Tahun anggaran 2026 ini BKK sekaa teruna senilai Rp 20 juta, untuk syarat pencairannya yakni membuat proposal yang berisikan rencana kebutuhan belanja," kata Raka Purwantara, Rabu (07/01).
Untuk pengajuan proposal untuk mendapatkan BKK ini pun telah dilakukan pada bulan Oktober 2025. Pengajuan proposal tersebut dilakukan saat berlangsungnya musyawarah desa di tiap-tiap desa. "BKK kepada sekaa teruna ini pencairannya dilakukan melalui desa penyangga," imbuh Raka.
Dana BKK tersebut dapat digunakan untuk kegiatan mencakup palemahan, parahyangan dan pawongan. Dana BKK ini bisa digunakan untuk pelestarian kegiatan seni dan budaya seperti pembinaan sanggar seni dan lainnya. Termasuk untuk membuat ogoh-ogoh serangkaian hari raya Nyepi yang mana bantuan ini yang sangat diharapkan oleh para teruna teruni Banjar di Denpasar. 
Pemerintah Kota Denpasar memberikan bantuan dana khusus (BKK) untuk pembuatan ogoh-ogoh melalui Dinas Kebudayaan, biasanya sebesar Rp10 juta per Sekaa Teruna menjelang Hari Raya Nyepi, bersumber dari APBD, untuk memotivasi kreativitas dan pelestarian budaya, sering kali diikuti dengan lomba ogoh-ogoh dengan hadiah puluhan juta rupiah.

Selasa, 06 Januari 2026

Santunan Kematian APBD Induk Tahun Ini Dianggarkan Rp 5,7 M

Laporan Reporter : Jero Ari 
Denpasar ,  Bali Kini - Santunan kematian di Denpasar adalah program Pemkot untuk warga yang mengurus akta kematian, diajukan secara online melalui laman Taring Dukcapil (menu Sewaka Santi) dengan persyaratan dokumen, Selasa, (6/1).
Realisasi santunan kematian di Denpasar pada tahun 2025 sebesar Rp 7.652.500.000, santunan kematian ini diberikan kepada 3.061 orang penerima yang telah memenuhi syarat.  Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata. Dimana di Tahun 2025 kami realisasikan santunan kematian kepada 3.061 orang, dengan serapan anggaran 90,03 persen," kata Dewa Juli. 
Dikatakan pada  tahun 2025, santunan kematian dialokasikan sebesar Rp 8,5 miliar, masing-masing orang atau pemohon mendapatkan Rp 2.5 juta. Pihaknya menambahkan, untuk di APBD induk 2025, disiapkan anggaran Rp 5.720.000.000. Penganggaran ini diperuntukkan kepada 2.288 pemohon di Denpasar. Untuk anggaran murni 2026 dan baru mengakomodasi kebutuhan hingga September. Pada perubahan anggaran nanti, akan kembali ditambahkan," katanya.
Santunan kematian tersebut berupa reward bagi keluarga yang sudah meninggal jika karena rajin mendaftarkan keluarganya yang mengurus akta kematian. Mereka yang mendapatkan santunan kematian ini tidak memandang status sosial apakah mampu atau pun tidak. Namun, semua masyarakat ber-KTP dan KK Kota Denpasar yang mengajukan santunan kematian sesuai persyaratan yang sudah ditentukan akan mendapatkan.
Dewa Juli menambahkan, untuk mendapatkan reward ini pihak keluarga wajib mengurus akta kematian ke Desa atau Disdukcapil. Setelah mendapatkan akta kematian pihak keluarga mengajukan permohonan santunan kematian paling lambat 30 hari kerja dari tanggal kematian.
Adapun persyaratannya yakni mengisi formulir permohonan santunan kematian, mengisi surat pernyataan Ahli Waris/Pengampu bermaterai, mengisi surat pernyataan rekening masih aktif, fotocopy akta kematian, fotocopy KTP-el Ahli Waris/Pengampu, fotocopy Kartu Keluarga almarhum dan Ahli Waris /Pengampu dan fotocopy buku rekening bank yang masih aktif dari Ahli Waris/Pengampu. Permohonan Santunan Kematian ini dimasukkan ke dalam map kemudian dibawa ke Loket Santunan Kematian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar untuk diproses dan diverifikasi. 
Berdasarkan Perwali 73 Tahun 2021, santunan kematian umum menjadi Rp. 2.500.000 per 8 Des 2021. Rekening yang digunakan harus BPD Bali untuk pembayaran santunan kematian.

Dinkes Denpasar Tingkatkan Kewaspadaan 'Super Flu'

 
Laporan Reporter : Jero Ari 
Denpasar , Bali Kini - Kementerian Kesehatan, telah mencatat sebanyak 62 warga RI telah terjangkit Super Flu. Temuan kasus 'virus dari influenza tipe A H3N2 yang disebut Subclade K ini diambil langkah cepat Dinkes Denpasar.
Terlebih dalam catatan Kemenkes hingga akhir Desember 2025, tercatat 62 kasus influenza A(H3N2) subclade K yang tersebar di delapan provinsi, dengan jumlah terbanyak di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat. 
Disebut super flu telah ditemukan disejumlah wilayah Indonesia, dengan kelompok anak-anak dan perempuan mendominasi jumlah penderitanya. 
Terkait hal itu, Dinas Kesehatan Kota Denpasar pun melakukan langkah antisipasi. Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, AA Ayu Candrawati memastikan, hingga saat ini tak ditemukan kasus super flu di Denpasar. 
Meski demikian, pihaknya melakukan berbagai langkah antisipasi. "Kita tingkatkan kewaspadaan melalui peningkatan peran surveilans dalam Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR)," kata Candrawati.
Pihaknya juga meningkatkan kesiapsiagaan fasilitas layanan kesehatan di Denpasar mulai dari Puskesmas, rumah sakit, klinik, dan fasilitas kesehatan lainnya. 
Mengimbau masyarakat untuk meningkatkan dan membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). 
Dengan menjaga kebersihan lingkungan, serta Istirahat cukup serta mengkonsumsi makanan bergizi seimbang untuk memperkuat sistem kekebalan tubuh, apalagi dimusim cuaca ekstrem ini. 
"Menggunakan masker saat bepergian ke luar rumah atau saat sakit. Lalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan jika memungkinkan," paparnya.
Gejala super flu umumnya muncul secara tiba-tiba, biasanya dalam waktu dua hingga tiga hari setelah terpapar virus. Oleh karena itu, penting bagi semua untuk mengenal penyakit super flu, termasuk penularan dan langkah pencegahannya.

Pemkab Klungkung Lakukan Revitalisasi TPA Menjadi TPST

Laporan Reporter : Gung Anom
Klungkung , Bali Kini - Pemerintah Kabupaten Klungkung melakukan revitalisasi sejumlah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis teknologi ramah lingkungan. Langkah ini diambil sebagai upaya penanganan permasalahan sampah, seiring kondisi TPA dengan sistem open dumping yang saat ini telah mengalami kelebihan kapasitas. 

Plt. Kadis LHP Klungkung, I Nyoman Sidang mengatakan, Revitalisasi TPA di Kabupaten Klungkung  menjadi TPST karena kondisi TPA open dumping  over load, sehingga dilakukan Revitalisasi  TPA menjadi TPST berbasis teknologi ramah lingkungan. Revitalisasi dilakukan mulai dari TPA Jungutbatu menjadi TPST Jungutbatu tahun 2024 dan TPA Biaung menjadi TPST Biaung tahun 2025. “TPST Jungutbatu sudah beroperasi sejak september 2025,” ujar Nyoman Sidang, Selasa (6/1).

Pihaknya menjelaskan, TPA Sente mulai dimanfaatkan untuk pemrosesan sampah residu setiap hari Rabu dan Sabtu sejak Januari 2024. Sampah residu tersebut berasal dari hasil pengolahan sampah di TPS3R desa serta TOSS Center.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pembenahan Pengelolaan TPA dengan sistem controlled landfill pada November 2024, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan SE Pengelolaan TPA open dumping pada Mei 2025. 

Dengan demikian, TPA Sente yang sebelumnya dikelola dengan sistem open dumping menjadi salah satu TPA di Indonesia yang mendapatkan perhatian melalui SE Menteri LHK tersebut. Sebagai tindak lanjut atas SE pembenahan pengelolaan TPA controlled landfill/sanitary landfill, maka sejak November 2025 mulai dilakukan persiapan pengelolaan TPA Sente menuju sistem controlled landfill. “Sebagai tindak lanjut SE Menteri LHK, seluruh pengelolaan TPA dengan sistem open dumping di Kabupaten Klungkung direncanakan beralih ke sistem controlled landfill. Namun, proses ini terkendala pengadaan tanah urug, khususnya di wilayah kepulauan Nusa Penida. Oleh karena itu, pengadaan tanah urug untuk penerapan sistem controlled landfill baru dapat dilakukan di TPA Sente. Sementara itu, penutupan sampah residu dengan sistem controlled landfill di TPA Jungutbatu memanfaatkan tanah dari bekas tumpukan sampah serta bahan kompos organik hasil pengolahan sampah di TPST Jungutbatu,” sebutnya

Ditambahkan, saat ini di TPA Sente tengah dilakukan proses penutupan sampah residu menggunakan tanah urug dengan teknik terasering. Setelah proses penutupan selesai, lahan tersebut direncanakan dapat dimanfaatkan sebagai kawasan hijau. Adapun anggaran untuk pembenahan pengelolaan TPA Sente dengan sistem controlled landfill masih terbatas pada pengadaan tanah urug yang dialokasikan melalui anggaran perubahan APBD Kabupaten Klungkung Tahun 2025 sebesar Rp199.911.000. “Sebagai langkah antisipasi pascarevitalisasi agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan sebagai TPA liar, akan dilakukan pemasangan spanduk larangan pembuangan sampah di area TPA Sente. Selain itu, pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan desa adat untuk bersama-sama mengajak masyarakat mengelola sampah secara mandiri di tingkat rumah tangga atau memanfaatkan layanan TPS3R yang tersedia di desa,” pungkasnya. 



© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved