-->

Kamis, 22 Januari 2026

PDI Perjuangan Sambut Positif Penyertaan Modal ke Bank BPD Bali, Tekankan Transparansi dan Kehati-hatian

Laporan reporter: I Made Arnawa 

DENPASAR, Bali Kini  — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Senin (19/1/2026). Pandangan tersebut dibacakan oleh Drs. I Wayan Tagel Winarta, MAP, di hadapan Gubernur Bali, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran OPD Pemprov Bali, kelompok ahli DPRD, serta wartawan media cetak dan elektronik.

Mengawali penyampaian, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sikap politik yang positif terhadap rencana penyertaan modal daerah. Mereka menilai langkah ini bukan sekadar penguatan fiskal, tetapi bagian dari strategi membangun tata kelola pemerintahan yang lebih modern, profesional, dan responsif terhadap dinamika sosial-ekonomi masyarakat Bali.

Fraksi menilai kebijakan ini didukung oleh kondisi faktual Bank BPD Bali yang saat ini berada dalam posisi sehat, dengan tingkat profitabilitas baik, kualitas aset terjaga, serta likuiditas dan permodalan yang memadai. Atas dasar itu, penyertaan modal diharapkan dapat memperluas pembiayaan sektor produktif—terutama UMKM—memperkuat layanan keuangan pemerintah daerah, serta mempercepat transformasi digital perbankan yang lebih efisien dan akuntabel.

Dalam satu paragraf kunci yang menegaskan sikap fraksi, Tagel Winarta menyatakan, “Penyertaan modal daerah ini harus dipahami sebagai investasi publik yang memberi dampak nyata dan terukur bagi pertumbuhan ekonomi Bali yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial.”

Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa penggunaan keuangan daerah melalui mekanisme penyertaan modal harus tetap berada dalam koridor prinsip kehati-hatian dan berorientasi pada hasil. Mereka menilai kebijakan ini sudah diarahkan untuk memberikan manfaat objektif, baik bagi penguatan permodalan bank maupun pembangunan ekonomi daerah.

Meski mendukung, Fraksi PDI Perjuangan memberi catatan agar seluruh proses—mulai perencanaan, pembahasan, hingga pengesahan—dilakukan secara transparan. Mereka menekankan pentingnya keterbukaan mengenai dasar pertimbangan, besaran penyertaan modal, serta proyeksi manfaat bagi masyarakat.

Fraksi juga mendorong pengaturan mekanisme pengawasan dan evaluasi yang tegas terhadap penyertaan modal ini, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, politik, dan administratif. Menurut mereka, akuntabilitas adalah kunci menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah daerah bersama DPRD.

PDI Perjuangan menegaskan bahwa setiap kebijakan publik harus menempatkan kepentingan jangka panjang Bali di atas kepentingan sesaat, tanpa mengorbankan ruang hidup masyarakat maupun struktur sosial. Raperda ini diharapkan selaras dengan arah Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali.

Sebagai penutup, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam semangat “Satu Pulau, Satu Pola, Satu Tata Kelola, Satu Visi, dan Satu Tujuan Kerakyatan.” Mereka menilai keselarasan ini sebagai fondasi utama bagi kebijakan yang berdaya guna dan berpihak pada kepentingan rakyat Bali lintas generasi. (Arn)

Demokrat–NasDem Dukung Penyertaan Modal ke Bank BPD Bali, Dorong Kejelasan Skema Dana Nusa Dua

Laporan reporter: I Made Arnawa

DENPASAR, Bali Kini  — Fraksi Partai Demokrat–NasDem DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Senin (19/1/2026). Pandangan tersebut dibacakan oleh I Gede Ghumi Asvatham, S.ST.Par, di hadapan Gubernur Bali, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran perangkat daerah, kelompok ahli DPRD, serta para undangan dan wartawan.

Mengawali penyampaian, Fraksi Demokrat–NasDem menegaskan bahwa penguatan permodalan Bank BPD Bali bukan sekadar keputusan bisnis, melainkan langkah strategis menghadapi dinamika konsolidasi perbankan nasional berbasis Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti. Fraksi menilai langkah ini penting agar Bank BPD Bali tetap kompetitif, sehat, dan dipercaya masyarakat serta dunia usaha di Bali.

Fraksi kemudian menyoroti skema pemanfaatan aset tanah daerah di kawasan Nusa Dua yang dikelola PT Bali Destinasi Lestari (BDL). Berdasarkan penjelasan Gubernur, BDL diwajibkan membayar sewa berdasarkan hasil appraisal pihak ketiga sebesar Rp 57 miliar per tahun selama 30 tahun, dengan opsi perpanjangan 20 tahun. Total potensi penerimaan selama 30 tahun mencapai Rp 1,71 triliun.

Melalui negosiasi pemerintah provinsi, disepakati pembayaran dilakukan lebih awal menggunakan metode Net Present Value sebesar Rp 850 miliar. Pembayaran dirinci 50 persen atau Rp 425 miliar pada 2026, serta masing-masing 25 persen atau Rp 212,5 miliar pada 2027 dan 2028. Fraksi menilai skema ini mengurangi risiko dibanding menunggu pembayaran bertahap selama puluhan tahun.

Dalam satu paragraf kunci yang menegaskan posisi politik fraksi, Ghumi Asvatham menyatakan dukungan sekaligus penegasan manfaat ekonomi kebijakan tersebut. “Dana Rp 425 miliar yang diterima pada 2026 bisa langsung digunakan untuk memperkuat permodalan Bank BPD Bali, dan dengan asumsi dividen 25 persen per tahun, tambahan penyertaan ini berpotensi menghasilkan sekitar Rp 75 miliar pendapatan tahunan bagi daerah,” tegasnya di ruang paripurna.

Meski mendukung, Fraksi Demokrat–NasDem meminta perbaikan redaksional Pasal 4 ayat (2) dan (3) Raperda agar tidak menimbulkan multitafsir. Mereka menilai perlu ditegaskan bahwa penyertaan modal Rp 300 miliar bersumber dari total penerimaan sewa aset Nusa Dua sebesar Rp 850 miliar, bukan hanya sebagian kecil tanpa penjelasan rinci.

Secara prinsip, Fraksi Demokrat–NasDem menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan Raperda hingga ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bali. Mereka menilai tambahan penyertaan modal strategis untuk memperkuat kapasitas pembiayaan Bank BPD Bali bagi sektor produktif, termasuk UMKM dan pembangunan daerah.

Di luar isu perbankan, fraksi juga mengingatkan Gubernur tentang ancaman cuaca ekstrem, pendangkalan sungai, drainase tersumbat, jalan berlubang, dan penumpukan sampah yang berpotensi memicu banjir. Mereka mendorong peningkatan koordinasi dengan seluruh bupati dan wali kota se-Bali untuk menangani persoalan sampah secara lebih serius dan terintegrasi.

Menutup pandangan umum, Fraksi Demokrat–NasDem menegaskan komitmennya mengawal Raperda ini demi kepentingan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Bali, seraya berharap tata kelola aset dan keuangan daerah semakin transparan, terukur, dan berkelanjutan. (Arn)

Golkar Dukung Penyertaan Modal ke Bank BPD Bali, Ingatkan Risiko dan Tata Kelola

Laporan reporter: I Made Arnawa

DENPASAR , Bali Kini — Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Senin (19/1/2026). Pandangan tersebut dibacakan oleh Agung Bagus Tri Candra Arka, S.E., di hadapan Gubernur Bali, pimpinan dan anggota DPRD, Sekda beserta jajaran, tim ahli, serta wartawan media cetak dan elektronik.

Mengawali penyampaian, Fraksi Golkar menegaskan bahwa rencana penambahan penyertaan modal tidak bisa dilepaskan dari dinamika kepemilikan saham Bank BPD Bali, terutama setelah sejumlah kabupaten/kota menambah penyertaan modalnya. Dalam konteks ini, langkah Pemprov Bali dinilai strategis untuk menjaga porsi kepemilikan sekaligus posisi pengendali dalam arah kebijakan bank daerah tersebut.

Meski demikian, Fraksi Golkar menegaskan bahwa penyertaan modal daerah bukan sekadar langkah defensif mempertahankan saham, melainkan investasi publik yang harus memberi nilai tambah nyata bagi daerah. Mereka mengingatkan adanya sejumlah risiko yang perlu dikelola, mulai dari risiko penyertaan berulang, risiko tata kelola, hingga risiko pemindahtanganan aset daerah yang bersifat strategis dan tidak dapat ditarik kembali.

Dalam satu paragraf kunci yang menegaskan sikap fraksi, Agung Bagus Tri Candra Arka menyatakan, “Setiap rupiah dan setiap aset daerah yang disertakan harus benar-benar dilindungi nilainya melalui penguatan tata kelola dan pengawasan, karena ini adalah investasi publik yang wajib dipertanggungjawabkan.”

Fraksi Golkar juga mendorong Pemprov Bali memastikan bahwa penambahan penyertaan modal diikuti indikator kinerja yang jelas, mekanisme evaluasi berkala oleh pemegang saham, serta peningkatan profesionalisme manajemen Bank BPD Bali agar semakin efisien dan berdaya saing.

Di sisi lain, Fraksi Golkar mengapresiasi peran Bank BPD Bali sebagai motor pembiayaan pembangunan daerah. Mereka menyarankan agar bank daerah tersebut mempertimbangkan kebijakan meringankan cost of money bagi sektor-sektor yang memiliki multiplier effect tinggi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi Bali.

Fraksi Golkar menegaskan bahwa Bank BPD Bali harus tetap menjadi bank milik seluruh masyarakat Bali, dengan manfaat yang dirasakan secara adil oleh semua kabupaten/kota, bukan hanya wilayah tertentu.

Sebagai penutup, Fraksi Golkar menyatakan dukungan prinsip terhadap pembahasan dan penetapan Raperda ini, dengan catatan bahwa pelaksanaannya harus berlandaskan kehati-hatian, profesionalisme, dan akuntabilitas. Mereka berharap Bank BPD Bali semakin kuat, sehat, dan konsisten menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi Bali. (Arn)

Kearifan Lokal Jadi Kunci Percepatan Pemulihan Pasca Bencana di Jembrana

Jembrana , Bali Kini  – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, meninjau langsung sejumlah titik lokasi yang terdampak bencana angin puting beliung pada Rabu (21/1). Kejadian yang terjadi pada dini hari tersebut mengakibatkan puluhan keluarga mengalami kerusakan bangunan, terutama pada bagian atap rumah.

Dalam kunjungannya meninjau warga terdampak bencana di Kelurahan Dauhwaru dan Desa Batuagung, Bupati Kembang menekankan pentingnya kearifan lokal dalam mitigasi bencana. Beliau meminta warga untuk segera “Gedig Kulkul” (membunyikan kentongan) sebagai tanda peringatan dini dan panggilan untuk gotong-royong saat bencana terjadi.

Pihaknya juga menginstruksikan agar penanganan pascabencana dilakukan secara kolektif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan aparat.

"Langkah pertama, kita bersihkan dulu, libatkan semua masyarakat. Ini untuk menumbuhkan rasa empati. Ada bencana agar tergerak, siapa pun yang kena bencana tergerak semua. Aparat yang datang semua juga ikut membersihkan," ujar Bupati Kembang.

Ia menargetkan pemulihan fisik dapat selesai dalam waktu singkat agar beban psikologis warga tidak bertambah. "Hitungan jam agar genteng terpasang, agar tidak ada bekas-bekas bencana, sehingga masyarakat yang terdampak dapat kembali segera beraktivitas normal," harapnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Jembrana juga telah menyalurkan bantuan logistik darurat kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan cukup akibat bencana angin puting beliung tersebut.

Mengingat curah hujan yang tinggi dan angin kencang yang kerap melanda wilayah Jembrana belakangan ini, Bupati menghimbau warga untuk selalu waspada dan mengoptimalkan fungsi kulkul sebagai sarana komunikasi tradisional yang efektif dalam situasi genting. (*)

Bupati Kembang Beri Warning Seluruh Kepala OPD : Program Wajib Memiliki Target Waktu

Jembrana , Bali Kini– Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menegaskan bahwa setiap program yang dijalankan OPD wajib memiliki target waktu yang jelas dan terukur.

Menurutnya, program tanpa batas waktu hanya akan menjadi wacana dan berpotensi menghambat kinerja pemerintahan. 


Karena itu, seluruh OPD diminta menyusun perencanaan yang detail dengan melibatkan seluruh ASN yang ada di masing-masing OPD, mulai dari tahapan pelaksanaan hingga batas akhir capaian program.


“Setiap program harus jelas target waktunya. Kapan mulai, kapan selesai, dan apa hasil yang ingin dicapai. Jangan sampai program berjalan tanpa arah,” tegas Bupati Kembang saat memimpin rakor bersama Dinas Nakerprin dan Dinas KUP Jembrana diruang rapat Kantor Bupati Jembrana, Selasa (20/1).

Bupati Kembang yang didampingi Sekda Made Budiasa beserta para Staf Ahli Bupati menyampaikan, kejelasan target waktu sangat penting sebagai dasar evaluasi kinerja OPD. 


"Dengan adanya tenggat waktu, pemerintah daerah dapat mengukur progres pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi hambatan yang muncul di lapangan sejak dini," ungkapnya.

Selain itu, Bupati mengingatkan agar pelaksanaan program tidak berjalan sendiri-sendiri. Sinergi antarsektor dan koordinasi lintas OPD dinilai mutlak diperlukan agar program berjalan efektif dan tidak saling tumpang tindih.

Disisi lain, Bupati Kembang juga memberikan atensi kepada Dinas Nakerprin khususnya keberadaan BLK (Balai Latihan Kerja) Jembrana, dimana kedepan akan ada peluang investasi di Pekutatan yakni lapangan golf dan PSN Pelabuhan Pengambengan untuk bagaimana menangkap peluang kerja bagi tenaga kerja di Jembrana.


"Coba peluang itu dipelajari dan disiapkan dengan baik. Tenaga-tenaga kerja apa saja diperlukan. BLK harus bergerak menyiapkan tenaga-tenaga kerja tersebut. Untuk program subsidi kredit PMI juga lebih dikuatkan lagi sehingga cakupannya lebih luas," pungkasnya. (*)

Rabu, 21 Januari 2026

Puting Beliung Terjang Sidakarya Denpasar

Laporan Reporter : Jero Ari

Denpasar, Bali Kini  - Angin puting beliung menerjang Desa Sidakarya Denpasar pada dini hari sekitar jam 02.00 Wita  disaat warga tertidur lelap, Rabu (21/1). Selain rumah juga  beberapa purai milik warga porak poranda.
Ada lebih kurang 35 rumah dan pelinggih yang berada di jalur utama Jalan Sidakarya yang terdampak. Meterial Genting-genting yang dibawa angin berserakan di jalan utama. Sejak kejadian dini hari ini, banyak warga mengaku tidak bisa tidur hingga matahari terbit.
Petugas dari BPBD, kepolisian, Damkar, Tagana Sidekarya hingga aparat desa pun ikut membantu warga menyingkirkan material yang dihempas angin puting beliung. Salah satu warga yang terdampak adalah, AA Ari Krisna yang berada di Gang Kenari Jalan Sidakarya Denpasar. "Dari awal hanya hujan deras disertai angin sedang,  tiba-tiba kencang. Ya sekitar pukul 02.00 Wita. Kami tak mengetahui arahnya angin dari mana, langsung banyak terdengar beberapa suara ambruk," katanya.
 Nampak sejak pagi petugas BPBD, Damkar, dan dari pemerintah desa membersihkan sisa material usai diterbangkan dan berserakan dan memotong pohon jepun yang tumbang. Jalan utama Sidekarya pun tampak material pecahan genteng maupun atap seng yang disisihkan dipinggir jalan.  kawasannya masing masing.
Sementara itu, Wakil Wali Kota, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Kadis Sosial, Kadis Damkar serta jajaran kecamatan Denpasar Selatan juga telah melakukan peninjauan serta pendataan warga yang menjadi korban bencana ini.
Dikatakannya, pemerintah siap membantu penanggulangan pasca bencana, perbaikan bangunan rumah, pura yang berkoordinasi dengan Desa Sidakarya.

Gerak Cepat Pemkab Tabanan Terhadap Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Kecamatan Marga


Tabanan , Bali Kini 
– Merespons aduan masyarakat serta memastikan penanganan darurat berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Tabanan (Pemkab Tabanan) gerak cepat tangani dampak bencana akibat cuaca ekstrem di Desa Kukuh dan Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu, (21/1). Menindaklanjuti instruksi Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, hadir bersama Dandim 1619/Tabanan, Kapolres Tabanan, salah satu Anggota DPRD Tabanan dan jajaran turun langsung meninjau lokasi terdampak.


Wabup Dirga dan jajaran mengawali kunjungan di Banjar Denuma, Kukuh, Marga meninjau kerusakan yang diakibatkan oleh gorong-gorong sungai yang mampet sehingga mengakibatkan air meluap ke jalan saat hujan. Kemudian melanjutkan kunjungan di Banjar Kuwum Ancak, Desa Kuwum, Marga. Akibat luapan saluran irigasi Subak Jemanik yang menerobos rumah kontrakan warga, membuat dua orang, yakni ibu dan anaknya hanyut dan belum ditemukan. 


Peristiwa tragis yang menimpa satu keluarga asal Kupang tersebut terjadi pada subuh (21/1) akibat hujan deras yang menyebabkan longsor senderan Perumahan Asri II sepanjang kurang lebih 10 meter, hingga menutup saluran irigasi Subak Jemanik di belakang rumah kontrakan korban. Akibat tertutupnya saluran irigasi tersebut, air meluap deras dan masuk ke rumah kontrakan yang ditempati keluarga Semi Cristian Banafanu (31). 


Dalam kondisi panik, korban bersama keluarganya berupaya menyelamatkan diri. Namun nahas, Yuliana Da Costa Makun (30) dan anak keduanya Audrey Natania Banafanu (1,5) terseret arus dan hingga kini belum ditemukan dan tim yang terdiri dari TNI, POLRI, PMI, BPBD, Keluarga Korban dan Masyarakat, masih melakukan pencarian di daerah aliran sungai. Sementara itu, suami korban, Semi Cristian Banafanu (31), mengalami patah kaki dan harus mendapatkan perawatan di RSUD Tabanan. Anak pertama mereka, Nhatalia De Quenza Banafanu (7), berhasil selamat.


Menanggapi kejadian tersebut, Wabup Dirga menyampaikan pesan Bupati Tabanan, menekankan pemerintah daerah bersinergi dengan TNI, Polri, PMI, masyarakat dan semua pihak terkait, akan berusaha melaksanakan tanggung jawab dalam penanganan dampak bencana, termasuk tindak lanjut bagi para korban. “Pasti akan dibantu. Jajaran teknis seperti Dinas PUPR dan BPBD sudah turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi serta menghitung kerugian yang ditimbulkan akibat bencana ini,” tegasnya.


Sesuai arahan Bupati Tabanan, Wabup Dirga juga mengimbau seluruh masyarakat Tabanan untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat cuaca ekstrem diperkirakan masih akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan. Ia berharap peran media turut membantu menyebarluaskan himbauan tersebut agar sampai langsung ke masyarakat. “Cuaca ekstrem ini belum selesai. Kita perkirakan masih berlanjut hingga bulan Maret. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan kewaspadaan dan saling bahu-membahu menjaga keselamatan bersama agar masyarakat tidak resah,” ujarnya.


Lebih lanjut, Dirga menyampaikan pentingnya peran pemerintah desa dalam mengenali kondisi wilayah dan warganya, khususnya terkait bangunan yang berada di area rawan bencana. Ia juga mengingatkan agar setiap potensi risiko segera dilaporkan apabila tidak dapat ditangani di tingkat desa. “Kalau memang tidak bisa diatasi di desa, silahkan segera disampaikan ke camat atau ke pemerintah daerah. Pemerintah sudah menyiapkan perangkat teknis untuk menangani hal tersebut,” tambahnya.


Dalam kesempatan tersebut, Dirga juga menyoroti persoalan sampah yang kerap menjadi salah satu penyebab banjir dan memperparah dampak bencana. Ia mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam pengelolaan sampah dan tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai dan saluran air. “Pemerintah setiap tahun sudah menyampaikan himbauan ini sampai ke tingkat bawah. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan, karena dampaknya kembali ke masyarakat sendiri,” pintanya. 

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan


Tabanan  Bali Kini 
– Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Kunjungan pertama dilakukan di Banjar Dinas Dauh Tukad, Desa Padangan, Selanjutnya, melanjutkan peninjauan ke lokasi kedua di Banjar Dinas Padangan Kelod, Desa Padangan. Kehadiran Wabup Dirga dan jajaran juga bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi warga sekaligus memastikan penanganan pascabencana berjalan dengan baik.

Sinergi lintas lini ini diharapkan Dirga menjadi bentuk nyata keseriusan pemerintah daerah dalam merespons bencana alam yang menimpa masyarakat. Adapun rumah warga yang terdampak tanah longsor masing-masing milik I Nyoman Pariasa di Banjar Dinas Dauh Tukad dan I Wayan Arta Widana di Banjar Dinas Padangan Kelod. Kedua rumah tersebut mengalami kerusakan akibat material longsor yang dipicu oleh hujan deras berkepanjangan.

Menyampaikan arahan Bupati, Dirga menegaskan kehadirannya di lokasi merupakan amanah langsung dari Bupati Tabanan untuk merasakan dan melihat kondisi masyarakat yang tertimpa bencana. “Dalam situasi bencana seperti ini, saya benar-benar merasakan apa yang dirasakan oleh saudara-saudara kita. Saya menyampaikan terima kasih atas gotong-royong masyarakat yang luar biasa. Semoga bencana seperti ini tidak terulang kembali dan mari kita tingkatkan kewaspadaan bersama,” ujarnya.

Dirga juga menambahkan, wilayah Pupuan memiliki potensi rawan bencana, terutama saat curah hujan tinggi dan berlangsung lama. Oleh karena itu, ia mengapresiasi solidaritas dan kekompakan masyarakat yang selalu sigap membantu sesama di setiap titik bencana, serta menghimbau warga, agar selalu waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem. Apresiasi juga diberikan kepada jajaran PMI dan BPBD yang dinilai sangat aktif dalam melakukan penanganan dan pertolongan di lapangan bersama masyarakat. 

Ia pun berharap, koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh pihak terus ditingkatkan demi meminimalisir risiko bencana di masa mendatang. Selain memberikan perhatian langsung melalui kunjungan dan peninjauan lokasi, Pemerintah Kabupaten Tabanan juga menyalurkan bantuan tunai langsung kepada para korban bencana tanah longsor sebagai bentuk kepedulian dan upaya meringankan beban masyarakat terdampak.

Perkuat Pengawasan Pemilu, Bawaslu Bangli Jalin Kerja Sama dengan DiskominfoSan


​BANGLI , BALI KINI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli Rabu (21/1/26).

​Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangli tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta, sebagai Pihak Kesatu, dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, selaku Pihak Kedua.
​Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah krusial untuk memperluas jangkauan informasi mengenai pengawasan pemilu kepada masyarakat luas.
​"Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan pengawasan partisipatif dapat terpublikasikan dengan baik. Melalui dukungan Diskominfosan, kami berharap pesan-pesan edukasi pemilu dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat Bangli secara efektif dan akurat," ujar Nengah Muliarta.
​Senada dengan hal tersebut, Kepala Diskominfosan Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program publikasi ini. Menurutnya, peran Diskominfosan adalah menjadi jembatan informasi antara lembaga negara dan masyarakat melalui saluran komunikasi yang dimiliki pemerintah daerah.

​"Kerja sama ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung terciptanya Pemilu yang transparan dan demokratis di Kabupaten Bangli. Kami akan memaksimalkan infrastruktur informasi dan komunikasi yang ada untuk mempublikasikan kegiatan pengawasan partisipatif ini," tegas Nyoman Murditha.

​Adapun Poin Utama Perjanjian yakni Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan. Dengan Tujuan Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya proses demokrasi. Pemanfaatan kanal informasi digital dan media komunikasi di bawah naungan Diskominfosan Bangli untuk sosialisasi pengawasan pemilu.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tingkat kerawanan pemilu dapat ditekan melalui pengawasan mandiri oleh masyarakat yang terinformasi dengan baik melalui platform media sosial maupun kanal berita resmi pemerintah daerah.

172 Box Burung Tanpa Dokumen Karantina Diamankan di Pelabuhan Padangbai

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

Karangasem, Bali Kini - 
Petugas Karantina Pertanian bersama Polsek Padangbai dan unsur BKO TNI AL mengamankan ribuan unggas burung tanpa dilengkapi dokumen karantina di Pos 2 Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Rabu (21/1) dini hari. Unggas tersebut diangkut menggunakan sebuah truk sedang dari Pelabuhan Lembar, NTB, menuju Bali.

Pengamanan dilakukan sekitar pukul 00.15 Wita terhadap truk bernomor polisi AG 9808 EF yang memuat 172 box berisi sekitar 6.860 ekor burung dari berbagai jenis. Seluruh unggas diketahui tidak disertai dokumen karantina sebagaimana dipersyaratkan dalam lalu lintas hewan antarwilayah.

Kapolsek Padangbai Kompol Wayan Gede Wirya mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pemeriksaan rutin yang dilakukan secara terpadu di kawasan pelabuhan.

“Pengamanan dilakukan saat kendaraan akan melintas di Pos 2 Pelabuhan Padangbai. Setelah dilakukan pemeriksaan bersama petugas karantina, diketahui muatan unggas burung tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina. Selanjutnya kendaraan beserta muatan kami amankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kompol Wayan Gede Wirya.

Sopir truk diketahui bernama Moh Hanifullah (46) asal Kota Malang, Jawa Timur, dengan kernet Mawardi (27) asal Lombok Tengah, NTB. Kepada petugas, sopir mengaku menerima tawaran mengangkut burung dari seseorang yang dikenal dengan nama Pak Haji dengan upah sebesar Rp 3 juta, karena kondisi truk dalam keadaan kosong.

Berdasarkan pengakuan sopir, burung-burung tersebut dimuat pada Selasa (20/1) sekitar pukul 18.00 Wita di kawasan Pelabuhan Lembar, kemudian diseberangkan menggunakan KMP Dharma Ferry VIII dan tiba di Pelabuhan Padangbai sekitar pukul 24.00 Wita. Saat truk turun dari kapal dan berada di area parkir pelabuhan, petugas langsung melakukan pemeriksaan.

Adapun jenis burung yang diamankan antara lain manyar sebanyak 70 box, manyar jambul 66 box, prenjak kepala merah 17 box, pleci 6 box, konin 5 box, pipih zebra 5 box, serta masing-masing 1 box burung sogon, sri gunting, dan prenjak gunting.

Usai pemeriksaan awal, kendaraan beserta seluruh muatan burung diamankan ke Kantor Karantina Pertanian dan Peternakan Pelabuhan Padangbai untuk proses penanganan dan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku. Petugas masih melakukan pendalaman guna menelusuri asal-usul unggas serta pihak pengirim. (Ami)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved