-->

Senin, 01 Desember 2025

Fraksi Gerindra-PSI Soroti Raperda Pantai, Perumda Air, dan Nomenklatur Dinas Baru



DENPASAR, Bali Kini – Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umumnya dalam Rapat Paripurna ke-15, Senin (1/12). Tiga Raperda jadi sorotan: Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai, Pendirian Perumda Kerta Bhawana Sanjiwani, serta perubahan nomenklatur perangkat daerah.

Fraksi menyoroti keras kondisi pesisir Bali yang makin tertekan akibat bangunan tanpa izin hingga dugaan keberpihakan oknum tertentu terhadap investor. Mereka menegaskan perlunya green belt minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi untuk mitigasi bencana sekaligus ruang upacara keagamaan dan kegiatan masyarakat lokal. Fraksi juga meminta judul Raperda dikaji ulang karena istilah “upacara adat” dianggap tidak tepat dan semestinya menggunakan “upacara agama”.

Fraksi Gerindra-PSI menilai ada sejumlah kekosongan norma terkait zonasi teknis, adaptive setback, ruang ritual, mekanisme verifikasi kawasan suci, hak prioritas usaha lokal, hingga larangan privatisasi pantai. Instrumen teknis berupa peta digital berbasis kajian geomorfologi dan adat juga dinilai wajib dicantumkan sebagai lampiran mengikat.

Pada Raperda Pendirian Perumda Kerta Bhawana Sanjiwani, Fraksi menyoroti ketidaksinkronan antara kegiatan usaha dalam Raperda dan yang tercantum dalam Naskah Akademik, termasuk penggunaan skema KPBU serta pemutakhiran data SPAM yang masih memakai data 2019. Fraksi juga menilai pencantuman angka modal disetor tidak tepat karena harusnya diturunkan dalam Perda Penyertaan Modal.

Terkait perubahan nomenklatur “Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif”, Fraksi meminta Gubernur menjelaskan pemenuhan lima kriteria pembentukan dinas sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama Mendagri dan Menparekraf, serta kemungkinan penyesuaian anggaran dalam RAPBD 2026.

Fraksi juga menyampaikan keprihatinan atas bencana banjir bandang di Sumatra, sekaligus mengingatkan pentingnya konservasi kawasan resapan air, pengelolaan sampah, dan penataan ruang berbasis risiko untuk mencegah kejadian serupa di Bali.

“Tanpa pengendalian ruang yang tegas, kita bukan hanya kehilangan pantai—tapi kehilangan masa depan Bali,” tegas I Ketut Mandia saat membacakan pandangan umum fraksi.

Pandangan umum ditutup dengan ajakan memperkuat mitigasi dan memastikan setiap regulasi benar-benar melindungi masyarakat lokal. (Arn)

Fraksi Golkar Soroti Substansi Raperda Pantai dan Minta Kejelasan Arah Perumda Air

DENPASAR, Bali Kini – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali menyoroti tiga Raperda strategis yang diajukan Pemerintah Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Senin (1/12). Pandangan umum fraksi dibacakan Agung Bagus Pratiksa Linggih, BA (Hons). Golkar menilai Raperda Perlindungan Pantai dan Sempadan Pantai masih minim substansi dan belum memberi arah jelas soal tata kelola, pengawasan, hingga perlindungan ekosistem. “Fraksi kami menilai Raperda ini masih terlalu umum, belum menyentuh akar persoalan pesisir, dan perlu diperdalam agar benar-benar melindungi masyarakat lokal,” kata Agung Bagus Pratiksa Linggih. Golkar juga mempertanyakan urgensi penyusunan Raperda baru sementara sudah ada Pergub Nomor 24 Tahun 2020 yang mengatur kawasan perairan dan pesisir. Di sisi lain, fraksi meminta penguatan kewenangan penindakan, termasuk peran Satpol PP dalam kasus pelanggaran tata ruang dan sanksi pembongkaran.

Untuk Raperda Pendirian Perumda Kerta Bhawana Sanjiwani, Golkar mendukung penguatan layanan air bersih sebagai implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, namun menekankan perlunya kejelasan apakah Perumda ini bersifat layanan publik, profit-oriented, atau hybrid. Golkar mendesak pembahasan lebih mendalam di Pansus agar tidak terjadi tumpang tindih tugas dan kewenangan dengan instansi teknis lain serta memastikan BUMD ini efisien, transparan, dan tidak membebani keuangan daerah.

Terhadap Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Golkar meminta rasionalisasi struktur organisasi pemerintahan agar lebih ramping, efektif, dan sesuai kebutuhan riil daerah. Fraksi menegaskan pentingnya efisiensi birokrasi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik. (Arn)

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Perlindungan Pantai, Pengelolaan Air, dan Penataan Organisasi Perangkat Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Bali


Denpasar, Bali Kini– Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umumnya pada Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Senin (1/12), terkait tiga Raperda strategis yang diajukan Pemprov Bali. Penyampaian yang dibacakan I Ketut Sugiasa, SH., M.Si itu menyoroti Raperda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai, Raperda Pendirian Perumda Kerta Bhawana Sanjiwani, serta Raperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 10 Tahun 2016.

Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi komitmen Gubernur dalam memperkuat dasar hukum pembangunan Bali. “Regulasi ini bukan sekadar kewajiban administratif. Ini fondasi agar Bali dibangun dengan arah yang jelas, konsisten, dan sesuai kepentingan masyarakat,” ujar Sugiasa di hadapan sidang.

Terkait pelindungan pantai, fraksi menegaskan kawasan pesisir bukan sekadar ruang ekonomi, melainkan ruang sakral dan sosial bagi masyarakat Bali. “Pantai dan sempadannya bukan tempat untuk dieksploitasi seenaknya. Ada nilai adat, nilai spiritual, dan hak masyarakat yang harus dilindungi,” tegasnya. Fraksi menyoroti perlunya batas sempadan yang tegas, perizinan yang transparan, serta pembatasan aktivitas komersial yang mengganggu ruang adat. “Kami tidak ingin akses masyarakat dikorbankan hanya demi kepentingan investasi,” tambahnya.

Pada Raperda pendirian Perumda Kerta Bhawana Sanjiwani, fraksi menekankan pentingnya pengelolaan air sebagai hak dasar. “Air itu bukan komoditas semata. Air adalah sumber kehidupan. Perumda ini harus bekerja untuk rakyat, bukan untuk mengejar keuntungan semata,” kata Sugiasa. Ia menegaskan Perumda wajib dikelola profesional, akuntabel, dan mampu menjamin distribusi air yang adil serta terjangkau. “Jangan sampai stagnan. Perumda harus jadi alat pelayanan publik, bukan sekadar papan nama,” ucapnya.

Sementara terkait perubahan Perda 10/2016, fraksi menilai penataan kelembagaan harus diarahkan pada efisiensi dan peningkatan layanan publik. “Jangan sampai struktur berubah setiap tahun tapi dampaknya tidak terasa oleh masyarakat,” kritik Sugiasa. Fraksi menekankan agar masuknya sektor ekonomi kreatif dalam struktur pemerintahan benar-benar membawa dampak. “UMKM dan pelaku kreatif jangan hanya disebut dalam rapat. Harus ada bukti di lapangan,” tandasnya.

Di akhir penyampaian, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmennya mengawal kebijakan Pemprov Bali agar tidak lepas dari nilai kearifan lokal. “Kami ingin pembangunan Bali tetap berjalan dalam koridor Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Maju boleh, tapi jangan kehilangan jati diri,” tutup Sugiasa. (Arn)

DPRD Kota Denpasar Setujui Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Laporan Reporter : Ayu 

DENPASAR, BALI KINI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan ini disampaikan oleh seluruh Fraksi Partai dalam Sidang Rapat Paripurna ke-42 Masa Persidangan III Tahun 2025, yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Senin (1/12) di Kantor DPRD Kota Denpasar

Rapat paripurna ini sendiri turut dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua I DPRD, Ida Bagus Yoga Adi Putra, SH., M.Kn., Wakil Ketua II DPRD I Wayan Mariyana Wandhira, ST., Dr., Wakil Ketua III DPRD Made Oka Cahyadi Wiguna, SH., M.Kn., serta jajaran perangkat daerah dan undangan lainnya.

Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Gede Purnama Putra, SE., M.E., menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk ditetapkan menjadi Perda. Golkar menilai seluruh dinamika pembahasan yang dilakukan Pansus V dan rapat kerja bersama Pemerintah Kota Denpasar telah berjalan sesuai mekanisme.

"Fraksi Partai Golkar dapat menerima dan menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar sesuai ketentuan perundang-undangan," tegasnya.

Fraksi PSI–NasDem melalui AA Putu Gede Nugraha Mertha, SE menyampaikan bahwa penetapan Perda ini diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih akuntabel, transparan, efektif,  efisien dan berdaya guna.

Fraksi PSI–NasDem juga menekankan  agar seluruh perangkat daerah lebih tertib dan terarah mulai dari perencanaan, pemanfaatan dan pemeliharaan barang-barang yang merupakan aset daerah. Selain itu perencanaan pengadaan barang harus sesuai kebutuhan dan standar yang diperlukan, sehingga dapat menunjang kinerja secara dengan maksimal.


Fraksi Gerindra melalui Drs. I Made Suweta menyampaikan bahwa Gerindra menerima dan Menyetujui Ranperda Pemerintah Kota Denpasar tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk Ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Ia menekankan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) memerlukan perhatian khusus demi memastikan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas aset. Fraksi Gerindra juga mengingatkan agar tahapan dan prosedur pengelolaan yang telah dilaksanakan tetap ditingkatkan ke depannya.


Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Luh Putu Mamas Lestari, SE menyatakan persetujuan penuh untuk menetapkan Ranperda menjadi Perda Kota Denpasar.

PDI Perjuangan turut memberikan sejumlah saran, di antaranya OPD terkait perlu membuat database aset daerah berbasis digital untuk memudahkan akses dan pengawasan.

Pemeliharaan aset harus diprogramkan secara berkala agar pemanfaatannya lebih optimal. Pengelolaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas untuk keberlanjutan pembangunan Kota Denpasar.

Sambutan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara yang dibacakan Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa menjelaskan bahwa barang milik daerah merupakan aset strategis yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Ia menyampaikan bahwa aset daerah mencakup barang berwujud seperti tanah, bangunan, peralatan, hingga kendaraan, serta aset tidak berwujud seperti hak paten dan perangkat lunak. Karena itu, pengelolaan aset perlu dilakukan secara profesional, mulai dari perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, pengamanan, hingga penghapusan.

Wawali Arya Wibawa menegaskan bahwa regulasi lama, yakni Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini. Penyusunan Ranperda baru merupakan amanat dari Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 mengenai pedoman pengelolaan barang milik daerah.

"Penyesuaian regulasi ini menjadi keharusan guna memberikan dasar hukum yang kuat dan komprehensif bagi pemerintah daerah dalam mengelola seluruh aset," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan tujuan penyusunan Perda ini, yaitu: Menciptakan tertib administrasi dalam seluruh siklus pengelolaan aset, mulai dari perencanaan hingga penghapusan. Kemudian tujuan kedua adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan aset untuk pelayanan publik.

Selain itu, adapun tujuan penyusunan Perda ini juga adalah mewujudkan transparansi dan akuntabilitas melalui sistem informasi aset. Memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan atau kehilangan aset, dan juga mengoptimalkan pemanfaatan aset melalui kerja sama yang legal, menguntungkan, dan tidak mengganggu fungsi pelayanan publik.


Dengan disetujuinya Ranperda ini oleh seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar, proses selanjutnya adalah penetapan menjadi Peraturan Daerah yang akan menjadi landasan hukum baru dalam tata kelola aset daerah secara modern, transparan, dan akuntabel demi mendukung kemajuan pembangunan Kota Denpasar. 

Walikota Jaya Negara Hadiri Pujawali di Pura Sakenan Serangan

Ket Foto:
Walikota Jaya Negara bersama Wakil Walikota Arya Wibawa dan Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat menghadiri persembahyangan serangkaian Pujawali Pura Sakenan, Sabtu (29/11)


Laporan Reporter : Ind 
Denpasar, Bali Kini - Jajaran Pemkot Denpasar melaksanakan persembahyangan serangkaian Pujawali di Pura Dalem Sakenan, Desa Adat Serangan, Denpasar, yang juga bertepatan dengan Hari Suci Kuningan, Sabtu (29/11). Pelaksanaan bhakti pujawali dihadiri langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana. 
Tampak hadir pula Wakil Ketua DPRD III, I Made Oka Cahyadi Wiguna, Panglingsir Puri Kesiman, AA Ngurah Gede Kusuma Wardana, Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa bersama pimpinan OPD serta masyarakat dan pemedek yang datang silih berganti sejak pagi hari untuk melaksanakan persembahyangan. 
Panglingsir Puri Kesiman, AA Ngurah Gede Kusuma Wardana menjelaskan, pelaksanaan Pujawali di Pura Sakenan Kota Denpasar dilaksanakan setiap enam bulan sekali pada Saniscara Kliwon Wuku Kuningan atau Hari Suci Kuningan. Dimana, pelaksanaan pujawali kali ini tetap berlangsung sebagaimana biasa dengan tetap memegang teguh tattwa. 
“Secara tatwa pelaksanaan upakara tetap sama, dimana nantinya Ida Bhatara Nyejer selama 3 hari hingga 2 Desember mendatang,” ujarnya sembari mengimbau agar pemedek datang bergantian hingga upacara penyineban pada Selasa (2/12) mendatang. 
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara usai persembahyangan mengatakan bahwa pelaksanaan Bhakti Piodalan ini dilaksanakan sebagai wujud sradha bhakti umat kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa untuk menciptakan kerahayuan jagat.
 Sehingga sudah sepatutnya seluruh elemen masyarakat, utamanya krama untuk menjadikan ini sebagai sebuah momentum dalam menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana
"Dengan pelaksanaan upacara ini mari kita tingkatkan rasa sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai impelementasi Tri Hita Karana," ujar Jaya Negara sembari mengucapkan Rahajeng Rahina Kuningan bagi umat se-Dharma dimanapun berada. 
Lebih lanjut dijelaskan, untuk mengantisipasi membludaknya pemedek yang tangkil, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang hendak tangkil dapat memanfatkan waktu bhakti penganyar. Dimana, selama tiga hari Ida Bhatara Nyejer masyarakat dapat melaksanakan persembahyangan pujawali.
 Tak hanya itu, pihaknya juga telah menyiapkan dua titik sebagai kantong parkir untuk mengantisipasi krodit lalu lintas, keduanya yakni Parkir di Kawasan Pura Dalem Sakenan, Lapangan Depan SMP N 11 Denpasar, dan Parkir di Kawasan Lapangan I Wayan Bulit Serangan. 
“Jadi kami mengimbau masyarakat untuk tidak fokus ke satu hari saja untuk tangkil, bisa memanfaatkan saat bhakti penganyar, dan untuk parkir agar dapat menuju lokasi yang disediakan oleh panitia untuk menghindari kemacetan lalu lintas disekitar pura,” ujarnya. 

Walikota Jaya Negara Mendem Dasar Serangkaian Karya di Pura Taman Beji, Desa Adat Peninjoan.

 foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri sekaligus mendem pedagingan pada Upacara Melaspas Rsi Gana dan Caru Panca Rupa Panca Kelud serangkaian Karya Ngenteg Linggih Memungkah Ngingkup Wraspati Kalpa Agung di Pura Taman Beji, Desa Adat Peninjoan bertepatan dengan Sukra Wage Wuku Kuningan, Sabtu (28/11).


Laporan Reporter : Agus 
Denpasar, Bali Kini - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus mendem pedagingan pada Upacara Melaspas Rsi Gana dan Caru Panca Rupa Panca Kelud serangkaian Karya Ngenteg Linggih Memungkah Ngingkup Wraspati Kalpa Agung di Pura Taman Beji, Desa Adat Peninjoan bertepatan dengan Sukra Wage Wuku Kuningan, Sabtu (28/11). Upacara tersebut dilaksanakan guna melengkapi rangkaian aci serta sebagai wujud sradha dan bhakti krama Desa Adat Peninjoan. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Bali, I Wayan Subawa, Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Wayan Sutama, Anggota DPRD Kota Denpasar, I Made Suweta, Kabag Kesra Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Surya Antara, Camat Denpasar Utara, I Wayan Ariyanta, serta undangan lainya. 

Diiringi dengan suara gambelan dan kidung, angkaian upacara diawali dengan pecaruan, dilanjutkan dengan melaspas dan mendem pedagingan. Tampak pengilen Topeng Wali dan Wayang Lemah melengkapi rangkaian upacara. Seluruh rangkaian diakhiri dengan persembahyangan bersama yang dipuput tiga sulinggih, yakni Ida Pandita Dukuh Acharya Daksa, Ida Pandita Dukuh Clagi Dhaksa Dharma Kerti, dan Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Ganda Kusuma. 

Bendesa Adat Penijoan, I Wayan Suastika didampingi Ketua Panitia Karya, AA Made Sukarata menjelaskan bahwa rangkaian Karya Ngenteg Linggih Memungkah Ngingkup Wraspati Kalpa Agung di Pura Taman Beji, Desa Adat Peninjoan telah dimulai sejak Minggu (16/11) lalu yang diawali dengan nuasen dan matur piuning karya. Dilanjutkan pada Selasa, (25/11) dilaksanakan upacara negtegang dan nyanggling. Pada Kamis (27/11) turut dilaksanakan upacara mapepada dan memben, sementara hari ini, Jumat (28/11) dilaksanakan upacara melaspas rsi gana dan caru panca rupa panca kelud. 

Selanjutnya, pada Sabtu (29/11) bertepatan dengan Rahina Kuningan akan dilaksanakan upacara melasti ke segara, mendak siwi dan memasar. Sedangkan puncak karya akan dilaksanakan pada Minggu (30/11) mendatang. Setelah puncak karya, Ida Bhatara akan nyejer dan dilaksanakan penyineban pada Rabu (3/12) mendatang. Untuk upacara nyegara gunung akan dilaksanakan pada Kamis (4/12). 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, semoga seluruh rangkaian karya dapat berjalan dengan lancar, serta dapat memberikan kerahayuan kepada seluruh krama dalam menjaga keseimbangan Tri Hita Karana," ujarnya. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas kerja keras dan gotong royong seluruh lapisan masyarakat Desa Adat Peninjoan dalam mendukung pelaksanaan aci di parahyangan suci. Hal ini tentu sejalan dengan visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju berlandaskan sepirit Vasudhaiva Kutumbakam yang bermakna menyama braya bahwa kita semua bersaudara.
Lebih lanjut dijelaskan, Karya Ngenteg Linggih Memungkah Ngingkup Wraspati Kalpa Agung di Pura Taman Beji, Desa Adat Peninjoan ini merupakan tahapan yang harus dilaksanakan. Sehingga bangunan suci dapat digunakan untuk kegiatan upacara dan pemujaan. Upacara ini juga merupakan wujud sradha bhakti krama pengempon kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. Sehingga menjadi sebuah momentum untuk menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana. 

"Dengan pelaksanaan Karya Ngenteg Linggih Memungkah Ngingkup Wraspati Kalpa Agung di Pura Taman Beji, Desa Adat Peninjoan ini mari kita tingkatkan  sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai impelementasi Tri Hita Karana," ujar Jaya Negara. 

Dua Terminal Akan Dijadikan Tempat Pedagang Bunga

Laporan Reporter: Jero Ari 

Denpasar , Bali Kini  - Pemkot Denpasar kini tengah mengusulkan dua terminal di Denpasar untuk menjadi aset Pemkot. Dan akan digunakan sebagai Koperasi Merah Putih dan lokasi menampung pedagang bunga Pasar Tumpah Wangaya.
Kedua terminal tersebut yakni Terminal Tegal dan Terminal Wangaya. Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Senin (1/12) mengatakan, saat ini masih dalam proses pengusulan, jika nantinya disetujui pusat, maka Pemkot Denpasar akan memanfaatkan kedua terminal ini. "Untuk Terminal Tegal akan kami ambil alih, masih pengusulan menjadi aset kota artinya dari terminal ke aset kota," kata Jaya Negara. 
Terminal Tegal rencananya akan dimanfaatkan untuk Koperasi Merah Putih. Lalu untuk Terminal Wangaya, jika sudah jadi aset kota akan disewakan kepada pengelola pasar setempat. Sehingga tak ada pedagang yang berjualan di trotoar dan tertata rapi tak dipinggir jalan yang membuat macet kawasan jalan Kartini. 
Selama ini, pihak Satpol PP mengaku terus kucing-kucingan dengan pedagang yang berjualan dipinggiran hingga diatas trotoar. "Kami akan kasi tempat yang ditata rapi, asetnya sudah kami usulkan. Begitu jadi aset kota kita panggil pengelola biar itu dimanfaatkan," tambahnya.
Sementara untuk Terminal Kreneng, akan tetap menjadi terminal, di kawasan tersebut tak boleh ada pedagang yang berjualan dilokasi terminal. "Terminal di Kreneng tidak boleh ada pedagang, kita kembalikan fungsinya ke terminal," tegas Jaya Negara.

Layanan Tes HIV di Denpasar Ada 33 unit

 
Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar, Bali Kini - SETIAP Awal bulan Desember, selalu dirayakan Hari AIDS Sedunia di Denpasar, perayaan Hari AIDS ini dilakukan dengan melakukan pembagian mawar, edukasi melalui brosur yang dipusatkan di depan kantor walikota kepada para pengendara, Senin (1/12). 
Selain itu, juga melakukan sosialisasi pencegahan HIV AIDS termasuk menghapus stigma kepada ODHIV. Peringatan tahun 2025 ini mengusung tema Bergerak bersama, bersuara Ayo kolaborasi. Menekankan pentingnya peran komunitas dalam penanggulangan HIV/AIDS.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa memaparkan, pihaknya menekankan kolaborasi dan partisipasi masyarakat untuk melawan HIV AIDS. Apalagi, penambahan kasus di Denpasar setiap tahunnya cukup tinggi berkisar antara 800 hingga 900 kasus. 
Menurutnya, sampai saat ini, jumlah penderita HIV AIDS di Denpasar sebanyak 17.028 kasus. Rinciannya yakni HIV sebanyak 9.824 dan penderita AIDS sebanyak 7254. "Penambahan kasus baru setiap tahunnya tergolong tinggi di Denpasar, 800 sampai 900 kasus," papar Arya Wibawa.
Sementara untuk risiko penularan tertinggi adalah dari pola hidup heteroseksual mencapai 71 persen. Kemudian disusul homoseksual 21 persen dan penggunaan jarum suntik 4 persen, serta penularan dari ibu ke bayi 2 persen. Sedangkan dilihat dari golongan umur, terbanyak adalah usia produktif pada rentang 20 - 59 tahun.
Rinciannya, usia 20 - 29 tahun memiliki persentase tertinggi yakni 38 persen, disusul usia 30 - 39 tahun sebanyak 33 persen dan usia 40 - 49 tahun sebanyak 16 persen. Ini perlu dilakukan akselerasi dan intervensi agar kasus tidak berkembang. "Dengan usia 20 sampai 29 tahun, berarti mereka sudah 5 atau 10 tahun sebelumnya sudah terkena kasus itu. Itu saat mereka masih anak-anak remaja," paparnya.
Untuk layanan HIV di Kota Denpasar menyediakan tes HIV di 33 unit layanan, pengobatan CST HIV di 31 unit layanan. Ada juga layanan pemeriksaan IMS sebanyak 31 unit, pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak 4 unit, layanan alat suntik steril 3 unit layanan, serta metadon 1 unit layanan.
Melalui peringatan ini, Pemkot Denpasar berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencegahan, tidak mendiskriminasi, serta mendukung upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan sehat.

Brangkas LPD Digondol Maling, Dibuang di Kebun Warga — Rp16 Juta Raib, Polisi Bergerak Cepat

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

KARANGASEM, Bali Kini – Warga Desa Yehpoh, Kecamatan Manggis, Karangasem, Minggu (30/11) sore dikejutkan dengan temuan sebuah brangkas di area perkebunan milik warga. Benda berat itu pertama kali dilihat oleh seorang warga yang sedang memetik kelapa. Awalnya dikira rongsokan televisi, namun setelah didekati dan dicek bersama pemilik lahan, ternyata yang ditemukan adalah brangkas milik Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dalam kondisi telah dirusak.

Sadar bahwa temuan tersebut bukan barang biasa, warga langsung melapor ke aparat desa. Informasi itu kemudian diteruskan ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, petugas Polsek Manggis turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menelusuri jejak pelaku.

Dikatakan, keterangan pengurus LPD, brangkas itu diduga dicuri pada 26 November 2025, lewat jam 12 malam. Kejadian baru terungkap ketika karyawan LPD melakukan bersih-bersih saat membuka kantor keesokan harinya dan mendapati brangkas tidak berada di tempat. Diketahui total uang dalam brangkas mencapai Rp143 juta milik para nasabah. Dari jumlah tersebut, setelah melakukan pengecekan, pelaku hanya berhasil menggasak Rp16 juta, sementara seluruh dokumen penting milik nasabah masih utuh.

Brangkas yang dibuang di kebun itu tampak sudah dibongkar. Diduga pelaku membawa brangkas keluar area kantor terlebih dahulu, lalu merusaknya di lokasi yang dianggap aman sebelum meninggalkannya.

Saat dikonfirmasi pada Senin (1/12/2025), Wakapolres Karangasem Kompol Taufan Rizaldi, S.I.K., M.H. membenarkan kejadian tersebut.
“Kami langsung melakukan olah TKP. Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti,” tegasnya.

Hingga kini, polisi masih menelusuri identitas pelaku, rute pelarian, serta kemungkinan keterlibatan. Polisi juga telah mengamankan brangkas sebagai barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. (Ami)

Minggu, 30 November 2025

Karangasem Alami 512 Kejadian Bencana Sepanjang 2025, Kerugian Capai Rp6,69 Miliar


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
KARANGASEM,Bali Kini - BPBD Kabupaten Karangasem merilis laporan lengkap kejadian bencana tahun 2025. Total 512 kejadian tercatat sepanjang tahun, dengan dampak korban jiwa dan kerugian materi yang cukup signifikan.

Dalam laporan yang diperbarui pada 30 November 2025, tercatat: 7 orang meninggal, 7 luka berat, 8 luka ringan, 4 orang hilang, 216 warga mengungsi, 70 desa/kelurahan terdampak. Total kerugian ditaksir Rp6.690.200.000

Jenis bencana yang paling mendominasi adalah pohon tumbang, yang memenuhi porsi terbesar dalam treemap kejadian. Disusul hujan intensitas tinggi dan longsor/tebing jebol, yang juga memberi kontribusi besar terhadap frekuensi bencana. Kategori lain seperti kebakaran, angin kencang, dan banjir tercatat dalam jumlah lebih kecil.

Berdasarkan persebaran kecamatan, Bebandem menjadi wilayah dengan laporan kejadian terbanyak yakni 114 kasus, diikuti Karangasem 98 kasus, Manggis 56 kasus, Kubu 45 kasus, Sidemen 43 kasus, Selat 43 kasus, dan Rendang 12 kasus.

Data yang diberikan langsung oleh Kalaksa BPBD Kabupaten Karangasem, Ida Bags Ketut Arimbawa menunjukkan bahwa cuaca ekstrem masih menjadi pemicu utama bencana di Karangasem sepanjang tahun, dengan pohon tumbang terus mendominasi setiap bulan. Tren kejadian juga tampak fluktuatif, namun hampir setiap bulan Karangasem mencatat 20–80 laporan bencana.

"BPBD Karangasem menyatakan bahwa data ini menjadi dasar penguatan mitigasi, khususnya di wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi seperti Bebandem dan Karangasem," Katanya, Minggu (30/11/2025). (Ami)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved