-->

Selasa, 21 April 2026

Perjuangkan Solusi Pengelolaan Sampah jadi Listrik, Gubernur Koster Teken MoU PSEL di Jakarta


JAKARTA  , BALI KINI  - Perjuangkan solusi pengelolaan sampah Bali, Gubernur Bali Wayan Koster meneken kerjasama strategis pembangunan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama pemerintah pusat di Jakarta Selasa 21 April 2026. Gubernur koster didampingi Bupati Badung Wayan Adi Arnawa dan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara
Proyek strategis pengelolaan sampah ini diharapkan kedepan dapat mengubah sampah menjadi sumber energi listrik terbarukan, sekaligus mengurangi beban TPA Suwung serta meningkatkan ketahanan energi di Bali.

Fasilitas PSEL dirancang untuk mengolah sampah dari wilayah Denpasar Raya dan Badung. Infrastruktur ini diharapkan dapat beroperasi pada tahun 2028 mendatang. Selama masa transisi menuju PSEL, pengelolaan sampah di Bali akan diperketat dari sumber khususnya pemilahan sampah organik. Sehingga sampah anorganik dan residu yang berkualitas saja yang akan dibawa ke TPA Suwung. 

Gubernur Wayan Koster menjelaskan, untuk itu pada 31 Juli 2026, TPA Suwung akan kembali ditutup untuk sampah organik seperti yang diinstruksikan Menteri LH. Saat ini, Denpasar sudah terdapat empat (4) TPST yakni TPST Kertalangu, TPST Tahura I, II dan TPST Padangsambian, dan juga memiliki 23 TPS3R tersebar di Badung dan Denpasar. 

"Pemilahan sampah dari sumber akan diterapkan secara ketat di Bali agar pengelolaan sampah menjadi energi listrik bisa optimal," ujar Gubernur Koster.

Koster juga menyebut tumpukan sampah di TPA Suwung juga secara bertahap akan dimanfaat menjadi energi listrik ketika PSEL beroperasi nanti.  Seiring waktu, Pemprov Bali juga akan berupaya agar lokasi TPA bisa dimanfaatkan menjadi ruang terbuka hijau atau taman kota.

Tanda tangan kerjasama strategis Pemerintah pusat, Pemprov Bali dan kabupaten/kota ini merupakan sinergi langkah serta konkret era kepemimpinan Gubernur Koster untuk mengatasi masalah lingkungan melalui teknologi ramah lingkungan. Bila infrastruktur ini mulai beroperasi, diharapkan volume sampah di TPA akan berkurang hingga 70–90 persen, dan pengelolaan sampah di Bali dilakukan secara modern, ramah lingkungan dan berkelanjutan menjadi sumber energi listrik.(*)

Sidang TPPO di Benoa, Dakwaan JPU Dinilai Ragu-ragu oleh Saksi Ahli


Denpasar , Bali Kini  - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kajati Bali dibuat terdiam mendengarkan panjang lebar yang dijabarkan saksi ahli dalam perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di pelabuhan Benoa. 

Dalam sidang, Selasa (21/04) di PN Denpasar, saksi ahli menyebut dakwaan yang buat JPU terkesan dipaksakan. Hal ini melihat dalam unsur dakwaan seakan ada keraguuan dari JPU dalam menetapkan terdakwa. 

Terdakwa Iwan selaku Direktur PT. Awindo International di Benoa, selaku terdakwa pada sidang didampingi Chrisno Rampalodji, S.H., M.H., Johny Indriady, S.H. dan Butje Karel Bernard, S.H. menghadirkan ahli Hukum Pidana Materiil dn Formil dari Pusat Setudi Hukum dan Teori Konsistusi Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga Jateng, Dr. Muh Haryanto SH. Mhum. 

Dalam kesaksiannya, saksi membacakan Pasal 20 (a) UU tahun 2002 tentang adanya turut serta dalam melakukan tindak pidana sebagaimana tertuang dalam dakwaan JPU Eddy Artha. "Tentunya harus ada pembuktiannya bahwa secara fisik antara terdakwa satu dengan terdakwa ke dua melakukan kerjasama secara sadar tanpa harus ada kesepakatan tertentu dalam melakukan tindak pidana," Kata saksi ahli soal penetapan sebagai terdakwa. 

Lanjut dia, bahwa pelaksanaan bersama secara fisik terkait pasal 53 KUHAP terbaru, dimana melakukan secara bersama sama dalam perbuatan yang secara berkelompok dan telah terencana serta kesadaran bahwa itu ada unsur kesengajaan melakukan tindakan melawan hukum. 

"Dengan melihat dari dakwaan Penuntut Umum terhadap Terdakwa. Dapat disimpulkan bahwa Penuntut umum masih dalam keragu raguan untuk menetapkan sebagai terdakwa terkait tindak pidana sebagaimana pada dakwaan primer atau ke satu," Tegasnya. 

Hal lainnya mengenai adanya unsur eksploitasi yang disangkakan terhadap perbuatan terdakwa, menurutnya hal itu bisa saja bila memang dapat dibuktikan terjadi tindakan terhadap seseorang atau banyak orang untuk mengambil keuntungan dengan secara paksa. 

"Dalam hal ini ada unsur ancaman, kekerasan yang merugikan baik itu secara fisik atau material terhadap seseorang atau banyak orang. Tindakan ini bisa terhadap manusia atau hewan," Sebut saksi ahli. 

Adanya eksploitasi yang dituangkan dalam dakwaan terhadap terdakwa, saksi Ahli menilai JPU harus lebih teliti dan penuh kehati hatian dalam menetapkan secara lengkap unsur unsur yang membuktikan terdakwa bahwa ada unsur melakukan tindakan mengeksploitasi.

"Intinya bila dicermati dalam dakwaan, dirinya menilai bahwa penuntut umum kurang memenuhi unsur unsur yang membuktikan terdakwa dalam melakukan tindak pidana ekploitasi terhadap seseorang atau banyak orang," Ketus ahli. 

Sebagaimana tertuang dalam dakwaan JPU Eddy Artha Wijaya, kasus ini bermula adanya laporan soal tindak pidana perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang, dengan ancaman kekerasan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, memberi bayaran atau manfaat untuk tujuan mengeksploitasi.

Dalam laporan tersebut terjadi di Pelabuhan Benoa dengan melibatkan pengakuan sebagai korban ada 30 Anak Buah Kapal (ABK). Mereka datang untuk sebuah pekerjaan yang didapatkan informasi dari media sosial (FB).

Bahwa akibat dari laporan tersebut, digiring para terdakwa I Putu Setyawan, bersama sama dengan Titin Sumartini als Mami Ina, Refdiyanto als Refdi dan Jaja Sucharja, serta Iwan selaku Direktur PT. Awindo International. 

Tertuang dalam dakwaan JPU, bahwa sekitar bulan Juli 2025 pihak PT. Awindo International membutuhkan Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak kurang lebih 30 orang yang akan ditempatkan di kapal penangkap KM Awindo 2A milik PT. Awindo International. 

Selanjutnya IWAN selaku Direktur PT. Awindo International memerintahkan kepada Jaja selaku Kapten / Nahkoda KM Awindo 2A dan PT Setyawan, oknum anggota Ditpolairud Polda Bali untuk melakukan perekrutan terhadap Calon ABK.

Bahwa setelah para ABK berhasil direkrut, begitu tiba ditempat di penampungan. Karena merasa ketidakcocokan, para ABK menyampaikan dirinya diperlakukan tidak sesuai dengan apa yang diiklankan. Mereka menilai pihak calon pekerja masih dalam proses administrasi dan belum langsung dipekerjakan.

"Para ABK ini tiba dipelabuhan masih harus wajib menjalankan  prosedur Praktek Kerja Laut (PKL). Setelah proses administrasi dinyatakan lengkap, barulah dibahas soal proses kerja dan honor yang diberikan," Tertuang dalam dakwaan. 

Atas ketidakpuasan para calon ABK tersebut, kemudian membuat laporan adanya praktek penipuan tenaga kerja serta tidakan mengesploitasi. Pun disampaikan bahwa bila sudah mulai bekerja, mereka akan diberikan dengan gaji pokok Rp. 35.000,- per hari dan mendapat premi / bonus pancingan cumi Rp. 10.000,-per kilogram. 

Butje Karel Bernard, SH salah satu PH terdakwa yang mendampingi, menyebut bahwa apa yang disampaikan oleh saksi ahli dalam persidangan sudah mematahkan apa yang tertuang dalam dakwaan terhadap terdakwa dari Penuntut Umum. 

"Sudah jelas semua yang disampaikan saksi ahli terkait hukum pidana yang didakwakan oleh Penuntut Umum terhadap terdakwa. Pada intinya, apa yang tertuang dalam dakwaan belum bisa membuktikan adanya unsur pidana yang disangkakan oleh JPU terhadap klien kami atau terdakwa," Singkat Butje.

Lansia Sempat Hilang di Rendang, Ditemukan Meninggal Dunia di Dasar Jurang Usai Pencarian Intensif dan Niskala


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

KARANGASEM, Bali Kini – Seorang lansia, I Wayan Mendep (65), warga Lingkungan Dukuh Sakti, Banjar Dinas Rendang Tengah, Desa Rendang, Kecamatan Rendang, yang sempat dilaporkan hilang sejak Jumat (17/4/2026), akhirnya ditemukan pada Selasa (21/4/2026) dalam kondisi meninggal dunia.

Laporan orang hilang sebelumnya diterima Polsek Rendang pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WITA dari I Nengah Sunadana selaku kepala wilayah setempat. Informasi awal hilangnya korban diperoleh dari adik kandung korban pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WITA.

Namun, waktu pasti korban meninggalkan rumah tidak diketahui. Dari penelusuran warga, korban terakhir kali terlihat pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 16.00 WITA di sekitar rumahnya yang berada di kawasan atas air terjun Cebure, Lingkungan Dukuh Sakti.

Korban diketahui tinggal satu pekarangan dengan saudaranya. Namun, karena rumah korban kerap dalam kondisi tertutup, pihak keluarga tidak dapat memastikan kapan korban mulai tidak berada di rumah.

Sejak laporan diterima, pencarian langsung dilakukan oleh warga bersama aparat setempat. Penyisiran difokuskan di area sekitar rumah korban, lingkungan perbukitan, hingga turun ke aliran sungai yang mengarah ke Telaga Waja.

Selain pencarian secara sekala (fisik), warga juga melakukan upaya niskala dengan memanfaatkan sarana kulkul. Bunyi kulkul digunakan sebagai bagian dari tradisi setempat untuk “memanggil” atau memberi tanda secara spiritual dalam upaya menemukan korban.

Kapolsek Rendang, Kompol I Made Berata, menjelaskan bahwa setelah beberapa hari pencarian, korban akhirnya ditemukan di dasar jurang di sekitar lokasi tempat tinggalnya.

“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dasar jurang,” jelasnya.

Proses evakuasi cukup terkendala karena medan yang terjal serta kondisi cuaca hujan yang mengguyur saat evakuasi berlangsung. Pencarian tersebut akhirnya membuahkan hasil, meskipun korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Jenazah korban kemudian berhasil dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga. (Ami)

Talk Show Hari Kartini, Ny. Kristi Arya Wibawa Ingatkan Pentingnya Menjaga Keseimbangan Hidup Dengan Menerapkan Gaya Hidup Sehat

Ket. Foto : Ketua Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (FK Puspa) Kota Denpasar Ny, Ayu Kristi Arya Wibawa saat menghadiri pelaksanaan Talk Show yang digelar Pemkot Denpasar melalui Dinas DP3AP2KB di Cultural Stage Icon Bali Mall, pada Selsa (21/4).

Denpasar, Bali Kini - Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Pemkot Denpasar melalui Dinas DP3AP2KB menyelenggarakan talk show bertajuk "Membangun Kekuatan Mind, Body, and Soul melalui Gaya Hidup Sehat" yang dilaksanakan di Cultural Stage Icon Bali Mall, pada Selsa (21/4).

Turut hadir pada pelaksanaan tersebut, Ketua Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (FK Puspa) Kota Denpasar Ny, Ayu Kristi Arya Wibawa, Plt. Kadis DP3AP2KB Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmi Saraswati, Wakil I Ketua Gatriwara Kota Denpasar, Ida Ayu Oki Amrita Wijaya, perwakilan PKK kecamatan dan kelurahan seKota Denpasar serta dinas terkait lainnya.


Kegiatan ini dimoderatori oleh R.Up I Duta Genre Kota Denpasar, Desak Putu Widya Paramitha serta menghadirkan sejumlah perempuan inspiratif sebagai pembicara, diantaranya N. Arindri Dangkua. M.Psi., selaku Psikolog Konselor FK Puspa Kota Denpasar, dan dr. AA Ayu Laksmi Dewi Budiani SpDVE, FINSDV, FAADV selaku Dokter Spesialis Kulit RSU Prima Medika. Mereka berbagi pengalaman serta pandangan untuk membangun kekuatan diri melalui gaya hidup sehat.

Ketua Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (FK Puspa)Kota Denpasar Ny, Ayu Kristi Arya Wibawa, mengatakan setiap mendengar kata Kartini pasti selalu identik dengan perjuangan dan perjuangan terbesar wanita saat ini adalah belajar untuk "Berhenti sejenak".

"Kita tahu menjadi perempuan itu luar biasa sibuknya, terkadang saking semangatnya kita sampai lupa untuk menyapa diri sendiri. Itulah alasan hari ini Pemkot Denpasar dan FK Puspa ingin sejenak 'Pulang' ke diri masing-masing dengan cara menggelar Talk Show dalam rangka Hari Kartini," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, perempuan yang hebat itu adalah perempuan yang sehat luar dan dalam. "Meneladani spirit Kartini dimasa sekarang itu bukan hanya soal kerja keras namun juga tahu kapan kita harus menjaga keseimbangan antara mind, body, and soul. Dan tidak lupa saya ucapkan selamat Hari Kartini untuk perempuan diseluruh indonesia dan di Kota Denpasar khususnya, tetaplah menjadi wanita inspirasi namun jangan lupa untuk tetap menyayangi diri sendiri," ungkap Ayu Kristi.

Sementara salah satu pembicara dr. AA Ayu Laksmi Dewi Budiani SpDVE, FINSDV, FAADV mengatakan bahwa kita sebagai perempuan yang notabene menjalani hari-hari dengan berbagai kegiatan harus tetap memperhatikan kesehatan.

Lebih lanjut dikatakannya seperti tema pada talk show kali ini yakni Membangun Kekuatan Mind, Body, and Soul melalui Gaya Hidup Sehat. Adapun beberapa cara menjaga kesehatan yakni yang pertama adalah Mind yang berarti pikiran, atau pikiran yang setres merupakan salah satu musuh kulit yang mengakibatkan meningkatnya hormon kortisol sehingga memicu muncul jerawat, eksim kambuh hingga kulit kusam. 

Yang kedua adalah Body, yakni dengan menjaga  kesehatan tubuh dapat dilaksanakan olahraga rutin dan menjaga pola makan. Lalu yang ketiga Soul dengan menjaga koneksi serta kebiasaan yang berdampak pada jangka panjang kesehatan tubuh. 


"Diharapkan dengan pelaksanaan talk show ini dapat memberikan pengetahuan lebih bagi para perempuan sehingga dapat menjaga kesehatan baik tubuh maupun jiwa dan raga," ungkap Laksmi Dewi. 

Kemeriahan acara tersebut turut dilengkapi dengan sunrise yoga, pemeriksaan kesehatan gula darah, tensi, dan kesehatan jiwa oleh Rumah Sakit Prima Medika. (Arm)

Peringati Hari KartiniPemkot Denpasar Gelar Bazar Pangan, Jaga Stabilitas Harga dan Kendalikan Inflasi

Ket. Foto : Pelaksanaan Bazar Pangan yang diselenggarakan Pemkot Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Selasa (21/4) di Wantilan Pura Dalem Desa Pekraman Panjer.

Denpasar , Bali Kini -Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan  menggelar kegiatan Bazar Pangan sebagai upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok serta mengendalikan inflasi daerah.

Kegiatan yang dirangkaikan juga dalam rangka memperingati hari Kartini dilaksanakan Selasa (21/4) di Wantilan Pura Dalem Desa Pekraman Panjer  ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Berbagai kebutuhan pokok strategis seperti beras, gula pasir, minyak goreng, telur, cabai, dan bawang dijual dengan harga lebih rendah dibandingkan harga pasar.

Plt Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, A.A. Ngurah Oka Wiranata, saat meninjau pelaksanaan kegiatan mengatakan bahwa bazar pangan merupakan langkah konkret pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan laju inflasi daerah.

“Bazar pangan ini merupakan salah satu strategi pengendalian inflasi, sehingga mampu menjaga stabilitas harga bahan pokok di masyarakat,” ujarnya. 

Lebih lanjut Plt Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan, Gung Oka didampingi Kabag Perekonomi  Setda Kota Denpasar I Putu Agus Jayadi mengatakan, pelaksanaan bazar pangan menyasar wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi agar intervensi harga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Selain itu menurut Gung Oka, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap bahan pangan yang berkualitas dengan harga terjangkau. Pelaksanaan bazar pangan melibatkan produsen, distributor, serta pelaku UMKM yang telah dikurasi. “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memfasilitasi ketersediaan dan distribusi pangan, sekaligus mendukung gerakan pengendalian inflasi daerah,” ujarnya.

Pemkot Denpasar secara berkelanjutan melaksanakan bazar pangan di berbagai lokasi, khususnya menjelang hari besar keagamaan dan momentum tertentu, guna memastikan stabilitas pasokan dan harga pangan tetap terjaga.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan. (Pur)

Putusan Sengketa Lahan di Sesetan, Pengacara Tergugat Ajukan Banding

Ket Foto : Agus Samijaya, Pengacara sekaligus Ahli Hukum.

Balikini.net - Tim kuasa hukum penyewa lahan di Sesetan, Denpasar, Bali, resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan perkara perdata nomor 990/Pdt.G/2025. Langkah hukum ini diambil lantaran majelis hakim Pengadilan Negeri dianggap mengabaikan fakta-fakta kunci yang muncul selama proses persidangan berlangsung. Pihak tergugat menilai pertimbangan hakim cenderung manipulatif karena menyimpang dari kondisi riil di lapangan maupun keterangan saksi-saksi.
Perkara ini sendiri dipimpin oleh Hakim Ketua I Wayan Suarta dengan dua Hakim Anggota, yakni I Gusti Ayu Akhiryani dan Eni Martiningrum.
"Kami sangat kecewa karena putusan majelis hakim benar-benar di luar dugaan dan menyimpangi fakta persidangan yang sebenarnya terjadi," ujar Kuasa Hukum Penyewa, Agus Samijaya, saat ditemui di Denpasar, Senin, 20 April 2026.
Persoalan utama dalam sengketa lahan di Sesetan ini berawal dari pengabaian status penguasaan fisik objek oleh pihak ketiga bernama Ratih Triharimastuti. Padahal, Ratih merupakan pihak yang menyewakan lahan tersebut kepada para penyewa hingga masa kontrak berakhir pada tahun 2037 mendatang. Majelis hakim justru tetap memenangkan pihak penggugat Putu Yogi meskipun mereka tidak mengetahui secara pasti batas-batas tanah saat pemeriksaan setempat.
"Secara hukum acara gugatan ini seharusnya kurang pihak karena tidak melibatkan saudari Ratih yang secara nyata menguasai objek sengketa," kata Agus menambahkan.
Kejanggalan lain muncul ketika penggugat mengklaim sebagai pembeli yang beriktikad baik namun tidak pernah memeriksa kondisi fisik lahan tersebut. Fakta persidangan menunjukkan bahwa penggugat sama sekali tidak mengetahui keberadaan bangunan rumah dan penghuni yang sudah tinggal di sana. Tim kuasa hukum menegaskan bahwa seorang pembeli tanah seharusnya memastikan status penguasaan lahan sebelum melakukan transaksi jual beli secara sah.
"Logikanya sangat aneh jika seseorang membeli barang tanpa mengecek siapa yang menguasai atau bangunan apa yang berdiri di atasnya," tutur Agus.
Kekecewaan pihak tergugat semakin memuncak karena perlindungan hukum bagi penyewa seolah dihilangkan dalam amar putusan pengadilan tingkat pertama tersebut. Berdasarkan prinsip hukum perdata, proses jual beli tanah tidak serta-merta menghapus perjanjian sewa-menyewa yang telah dilakukan sebelumnya secara sah. Para penyewa yang memiliki hak hingga sepuluh tahun ke depan kini terancam kehilangan perlindungan hukum akibat putusan yang prematur.
"Hakim seharusnya mengedepankan perlindungan terhadap penyewa karena undang-undang mengatur bahwa jual beli tidak memutus kontrak sewa yang berjalan," tegas Agus.
Kini pihak tergugat satu dan tergugat dua menaruh harapan besar pada proses pemeriksaan perkara di tingkat pengadilan tinggi kelak. Mereka telah menyusun memori banding yang berisi poin-poin keberatan terkait pengabaian bukti surat dan keterangan saksi yang menguatkan posisi klien. Upaya perlawanan hukum ini akan terus berlanjut demi menjaga kepastian hak sewa para klien yang menjadi korban dalam sengketa ini.
"Kami berharap hakim pada tingkat banding bisa bertindak lebih objektif dalam melihat persoalan sengketa lahan di Bali yang kami hadapi," pungkas Agus.

Kejaksaan Negeri Tabanan resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan

Tabanan , Bali Kini  – Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama Kejaksaan Negeri Tabanan resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang optimalisasi koordinasi dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi, khususnya pada pengelolaan keuangan Desa Adat dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Tabanan pada Senin, (20/4) sebagai langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan serta peningkatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, S.H., M.H., beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, termasuk Inspektur Kabupaten Tabanan, Kepala Perangkat Daerah terkait, serta perwakilan lembaga adat dan LPD.

Bupati Sanjaya menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan desa adat dan LPD, sekaligus sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjawab dinamika hukum yang terus berkembang serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Kerja sama dengan Kejaksaan ini sangat luar biasa. Saya sepakat bahwa dinamika hukum itu selalu berkembang. Desa adat memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Bali. Oleh karena itu, pengelolaan keuangannya harus didukung dengan sistem yang baik dan pendampingan hukum yang memadai agar tidak terjadi kesalahan yang berujung pada masalah hukum,” ujar Sanjaya.

Senin, 20 April 2026

Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi, Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Dorong Generasi Tabanan Gemar Membaca

Tabanan ,0Bali Kini   Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai resmi mengemban tugas sebagai Bunda Literasi Kabupaten Tabanan periode 20262029. Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Festival Literasi di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Senin (20/4), yang dipadati ratusan siswa dan guru. Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Bupati Tabanan yang diwakili Wakil Bupati I Made Dirga, sekaligus menjadi penegasan komitmen daerah dalam membangun kualitas sumber daya manusia berbasis literasi

Acara tersebut turut dihadiri langsung jajaran Forkopimda atau yang mewakili, para Asisten Setda, Kepala perangkat Daerah terkait serta perwakilan instansi vertikal, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Tabanan Ny. Budiasih Dirga, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tabanan Ny. Santi Susila, dan pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan kuatnya sinergi dalam mendukung gerakan literasi di Tabanan. Siang itu pengukuhan dilaksanakan terhadap Bunda Rai Wahyuni Sanjaya selaku Bunda Literasi, Gede Paramartha Daisuke Matsuzawa selaku Duta Baca dan Yohanes Elsandy Banawas selalu Duta Demokrasi.

Usai pengukuhan sebagai Bunda Literasi, Bunda Rai tampil sebagai narasumber dalam talk show bertajuk Literasi Cerdas, Membangun Generasi Hebat Menuju Tabanan Era Baru (Aman, Unggul Madani). Dalam paparannya, ia menyoroti fenomena menurunnya minat baca anak akibat pengaruh perkembangan teknologi digital yang semakin masif. Menurut Bunda Rai, anak-anak saat ini cenderung lebih banyak menghabiskan waktu dengan gawai dibandingkan membaca buku.

"Menurut pandangan saya, di era digital sekarang ini, saya melihat anak-anak kita lebih banyak memegang gadget. Fenomena yang saya lihat itu mereka menjadi malas membaca dan menjadi tidak peka terhadap lingkungan,” ungkapnya. Sekaligus ia menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi perhatian serius baginya sebagai Bunda Literasi Tabanan. 

Secara deskriptif, ia berkomitmen menjadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk memberikan perhatian lebih terhadap persoalan literasi anak di tengah arus digitalisasi. Bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, Bunda Rai juga mengajak para orang tua, khususnya ibu, untuk lebih aktif dalam mendampingi anak. 

Saya ingin mengajak ibu-ibu agar lebih membatasi akses digital anak. Peran keluarga sangat penting,” ujarnya, seraya menekankan pentingnya kontrol dan pendampingan dalam penggunaan teknologi. Literasi juga dikatakannya merupakan dasar dari seluruh proses pembelajaran. Kemampuan literasi yang baik dinilai mampu membantu anak berpikir kritis, berkomunikasi dengan baik, serta menyelesaikan berbagai persoalan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga peran orang tua dalam menyediakan bahan bacaan dan mengenalkan lingkungan literasi menjadi sangat penting.

Sementara itu, dalam arahan Bupati Tabanan yang dibacakan Wakil Bupati I Made Dirga, disampaikan bahwa pengukuhan ini adalah penegasan arah kita bersama bahwa Kabupaten Tabanan tidak hanya membangun infrastruktur fisik semata, tetapi juga membangun peradaban yang dimulai dari literasi dan pengetahuan serta kesadaran berdemokrasi. Para duta yang dikukuhkan hari ini adalah jembatan antara pengetahuan dan kesadaran publik, mereka adalah agen perubahan. Di tangan Bunda Literasi, mari kita titipkan gerakan keluarga gemar membaca.

Di kesempatan itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tabanan I Nyoman Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat budaya literasi masyarakat. Pengukuhan ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk mendorong dan menguatkan gerakan pembudayaan membaca serta peningkatan kecakapan literasi masyarakat secara berkelanjutan di Kabupaten Tabanan,” ujarnya. Ia berharap Bunda Literasi bersama para duta yang telah dikukuhkan mampu menjadi motivator dan inspirator dalam meningkatkan minat baca serta memperkuat kolaborasi lintas sektor demi kemajuan Tabanan. (*)

Pemkab Bangli Gelar Bhakti Penganyar di Pura Agung Besakih serangkaian Karya Ida Betara Turun Kabeh.


KARANGASEM , BALI KINI  – Menjaga keselarasan hubungan spiritual antara manusia dengan Sang Pencipta, Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan prosesi Bhakti Penganyar di Pura Penataran Agung Besakih, Karangasem, pada Senin (20/4/2026).

Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian upacara Ida Betara Turun Kabeh (IBTK) di pura terbesar di Bali tersebut, sekaligus menjadi momentum bagi jajaran pemerintah untuk memohon keselamatan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung rombongan didampingi Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar. Turut hadir dalam prosesi suci ini Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Pimpinan Perangkat Daerah (PD) lingkungan Pemkab Bangli,Para Camat se-Kabupaten Bangli Serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.

Suasana khidmat kian terasa saat puluhan anggota Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Bangli ngaturang ayah (mempersembahkan bakti) melalui Tari Rejang Adri.

Tarian ini dibawakan di pelataran pura sebelum puncak persembahyangan dimulai. Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua GOW Kabupaten Bangli, Ny. Suciati Diar, sebagai bentuk persembahan tulus ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

Selain melaksanakan persembahyangan bersama (pemuspaan), Bupati Sedana Arta juga menghaturkan Dana Punia. Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Bendesa Adat Besakih untuk mendukung keberlangsungan upacara serta pemeliharaan kawasan suci Pura Besakih.

"Bhakti Penganyar ini adalah momentum bagi kita semua, khususnya jajaran pemerintah, untuk memohon kerahayuan bagi seluruh masyarakat Bangli dan Bali pada umumnya," ujar Bupati Sedana Arta di sela-sela kegiatan.

Seluruh rangkaian prosesi suci ini dipuput (dipimpin secara ritual) oleh Ida Pedanda Gede Jelantik Putra Manuaba dari Geria Manuaba Nyanggelan Kaler, Kecamatan Tembuku, Bangli. Upacara berlangsung dengan khusyuk hingga seluruh tahapan persembahyangan selesai.

Bupati Kembang Padukan Pembangunan Infrastruktur dan Edukasi Sampah Berbasis Sumber di Baler Bale Agung

Jembrana , Bali Kini -  Pemerintah Kabupaten Jembrana terus mempercepat peningkatan infrastruktur wilayah sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan berbasis masyarakat. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), melakukan peninjauan langsung terhadap rencana proyek perbaikan jalan di ruas Jalan Kuburan Cina, Kelurahan Baler Bale Agung, Senin (20/4).

Proyek peningkatan jalan sepanjang 600 meter ini akan menggunakan pengaspalan jenis *hotmix*. Pengerjaan fisik dijadwalkan mulai berjalan pada awal Juni 2026 dengan memanfaatkan alokasi anggaran sebesar Rp900 juta yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali.

Dalam tinjauannya, Bupati menekankan pentingnya aspek teknis untuk kenyamanan pengguna jalan. Rencananya, jalan yang semula hanya memiliki lebar 3,5 meter akan ditingkatkan menjadi 5 meter melalui teknis penutupan saluran drainase menggunakan plat beton di titik-titik kritis. Hal ini dilakukan guna memastikan aksesibilitas kendaraan roda empat tetap lancar saat berpapasan.

"Pembangunan infrastruktur ini harus diimbangi dengan kepedulian lingkungan. Saya mengajak masyarakat agar rutin melaksanakan gotong royong agar kawasan ini tetap asri dan terawat," tegas Bupati di sela-sela peninjauan.



Usai meninjau lokasi infrastruktur, Bupati dan Wabup Ipat melanjutkan agenda dengan kegiatan *ngampik* (berkunjung) ke salah satu rumah warga sekitar. Dalam suasana kekeluargaan yang hangat, Bupati tidak hanya berdialog mengenai kondisi infrastruktur, tetapi juga memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber.

Bupati mengajak warga untuk mulai disiplin memilah sampah dari rumah tangga. Langkah ini kata Bupati penting mengingat  kemajuan fisik daerah harus berjalan beriringan dengan kesadaran ekologis masyarakat khususnya persoalan sampah.

"Kesuksesan pembangunan jalan ini tidak akan lengkap tanpa lingkungan yang bersih. Dengan memilah sampah dari sumbernya, kita tidak hanya menjaga kebersihan di Baler Bale Agung, tapi juga membantu keberlanjutan lingkungan di seluruh Kabupaten Jembrana," tambahnya.

Melalui perpaduan pembangunan fisik dan penguatan kesadaran masyarakat ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap kualitas hidup masyarakat di tingkat lingkungan dapat meningkat, mendukung program kebersihan lingkungan yang berkelanjutan di Kabupaten Jembrana. ( * )
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved